PTPN I Regional 1 Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Deli Serdang dan Langkat

 



*Tanjung Morawa,-* PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 1 melakukan aksi cepat tanggap dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap korban bencana dengan mengusung semangat “Peduli & Berbagi – Solidaritas Tanpa Batas.”


*Bantuan Tahap Pertama di Kabupaten Deli Serdang*

Penyaluran bantuan tahap pertama dilaksanakan pada Sabtu (29/11/2025) di Gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. PTPN I Regional 1 menyerahkan bantuan berupa 250 zak beras 5 kg, 400 kotak mi instan, 300 kotak air mineral cup, 450 bungkus gula pasir 1 kg, 100 papan telur, Bantuan diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution.


Kasubbag Kesekretariatan dan Humas PTPN I Regional 1, Rahmat Kurniawan, yang mewakili perusahaan bersama jajaran serta perwakilan Pengurus Serikat Pekerja Perkebunan Kantor Regional 1, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.


*Bantuan Tahap Kedua di Kabupaten Langkat*

Keesokan harinya, Minggu (30/11/2025), PTPN I Regional 1 melanjutkan bantuan tahap kedua di Posko Penanganan Bencana Banjir Kabupaten Langkat, berlokasi di Kantor Camat Stabat.

Bantuan sembako yang diserahkan meliputi 250 zak beras 5 kg, 400 kotak mi instan, 300 kotak air mineral cup, 100 papan telur.


Penyerahan bantuan diterima langsung oleh Bupati Langkat, Syah Afandin (Ondim), didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril.


Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada PTPN I Regional 1 atas kepedulian dan kontribusi nyata dalam membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat terdampak banjir. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada PTPN I Regional 1 yang turut berpartisipasi dalam penanganan logistik bagi masyarakat kami yang terdampak banjir. Semoga bantuan ini bermanfaat dan mampu meringankan beban masyarakat,” ujarnya.


*Komitmen PTPN I Regional 1 dalam Penanganan Bencana*

PTPN I Regional 1 menegaskan komitmennya untuk terus mendukung masyarakat di wilayah operasional perusahaan, terutama pada situasi darurat bencana alam. Semangat kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian menjadi dasar pelaksanaan bantuan ini.


Bantuan sembako yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat di Deli Serdang dan Langkat, terlebih pada kondisi di mana persediaan bahan makanan mulai terbatas akibat banjir yang melanda. *(Tim)*

Surya Dharma Sitepu Ketua IWO Binjai Apresiasi pemkot Binjai Atas penanganan Cepat Atas Bencana Banjir

 



menangani persoalan serupa. Dan berharap agar Pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi banjir di masa depan. Selain itu, kami IWO kota Binjai juga mendorong Pemerintah untuk terus meningkatkan infrastruktur dan sistem drainase guna mengurangi risiko banjir," ujarnya kepada Wartawan Via Whatsapp, Sabtu (29/11/2025) siang.


Lebih lanjut, kami sangat mengapresiasi sikap Wali Kota Binjai yang rendah hati dengan hadir langsung ke lokasi banjir menunjukkan bahwa dirinya benar-benar peduli dengan masyarakat. Ini adalah contoh yang baik bagi pemimpin lainnya.


"Terima kasih kepada Pemko Binjai atas upaya penanganan banjir yang telah dilakukan. Kami berharap kerja sama antara Pemerintah dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan Binjai yang lebih baik," ungkap Surya Darma.


Sejumlah bantuan yang telah diterima di Posko utama yakni GOR Kota Binjai. Selain posko utama, dapur umum juga disiapkan di seluruh kecamatan sebagai bentuk percepatan penyediaan makanan siap saji bagi warga terdampak.


"Titik lokasi dapur umum tersebut diantaranya yakni di Kecamatan Binjai Utara (1. Jl. Benih Lingkungan 8 Kelurahan Cengkeh Turi, 2. Lingkungan 3 Kebun Lada, 3. Lingkungan 5 Kebun Lada). Kecamatan Binjai Kota yakni di Simpang Tikun, Masjid Nurul Iman Kelurahan Berngam, Masjid Baiturrahman Kelurahan Berngam, Kampung Tanjung/Vihara Titi Kembar, dan Kantor Kelurahan Tangsi. Lalu di kecamatan Binjai Selatan (1. Jl. Bengkalis Lingkungan 2 Kelurahan Rambung Dalam, 2. Musholla Al-Ikhlas (sebelah panti asuhan) Rambung Timur, dan Jl. Teluk Betung Masjid Sabilal Muhtadin Lingkungan 4). Sementara di kecamatan Binjai Timur (1. Timbang Langkat Lingkungan 2 sebelah Puskesmas)," jelasnya.


Kinerja Pemko Binjai dibawah kepemimpinan Amir Hamzah dalam menangani bencana banjir sudah sangat baik, seluruh warga yang terdampak bencana banjir dapat sarana dan prasarana yang cukup memadai. Kita berharap Walikota Binjai agar dapat lebih efektif lagi disaat ada bencana banjir kedepannya, agar dengan cepat mengevakuasi para korban.


"Dengan cepat, Wali Kota bersama tim terkait merespon musibah banjir akibat Curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini yang memang berdampak pada peningkatan debit air. Berbagai langkah penanganan disusun dan dilakukan untuk kepentingan masyarakat terdampak. Terlebih, bencana banjir rawan menimbulkan penyakit," pungkasnya.(dri)

Hitari Boemi Coffee Space Gelar Mobile Legends Tournament Piala Bergilir Kapolres Pematangsiantar, Total Hadiah Rp 5 Juta

 



Pematangsiantar, – Upaya menciptakan kegiatan positif dan menjauhkan generasi muda dari pengaruh narkoba kembali digaungkan Polres Pematangsiantar melalui sebuah event kreatif. Hitari Boemi Coffee Space secara resmi mengumumkan penyelenggaraan Mobile Legends Tournament Piala Bergilir Kapolres Pematangsiantar Season I – 2025, sebuah turnamen e-sports yang tidak hanya menawarkan hiburan, tetapi juga menjadi wadah pembinaan bagi kaum muda. Turnamen ini menyediakan total prizepool sebesar Rp 5.000.000.


Event ini akan digelar selama dua hari, yakni 6 dan 7 Desember 2025, berlokasi di Hitari Boemi Coffee Space, Jalan Jawa No. 58, Pematangsiantar. Tempat ini dipilih untuk menciptakan suasana kompetitif, nyaman, dan aman bagi seluruh peserta serta penonton yang ingin merasakan atmosfer pertandingan secara langsung.


Antusiasme masyarakat, khususnya kalangan pemuda, sangat tinggi. Turnamen ini membuka 32 slot pendaftaran dengan sistem Multi Slot On, memungkinkan satu tim mendaftarkan lebih dari satu squad. Biaya pendaftaran ditetapkan Rp 150.000 per slot, sementara proses registrasi sudah dibuka melalui tautan: s.id/TurnamenMLKapolres.


Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menghadirkan ruang kreativitas yang sehat bagi anak muda.


“Turnamen ini bukan sekadar bermain game, tetapi sarana membangun sportivitas, kreativitas, serta memperkuat interaksi positif antar pemuda. Kami ingin generasi muda memiliki kegiatan yang bermanfaat dan menjauhkan mereka dari bahaya narkoba maupun aktivitas negatif lainnya,” ujarnya.


Hadiah yang diperebutkan dibagi untuk tiga tim terbaik. Juara 1 akan menerima Rp 2.500.000, Juara 2 memperoleh Rp 1.500.000, dan Juara 3 berhak atas Rp 1.000.000. Selain uang tunai, seluruh pemenang juga mendapat Trophy bergengsi serta Sertifikat resmi dari penyelenggara.


Untuk mempermudah proses administrasi, panitia menyediakan dua narahubung yang siap membantu para peserta, yaitu Ricky (0838 9162 1843) dan Rozy (0812 6360 7772). Pembayaran biaya pendaftaran dapat dilakukan melalui berbagai layanan e-wallet seperti DANA dan Gopay, sehingga memudahkan tim dalam mengamankan slot mereka.


Kesuksesan penyelenggaraan turnamen ini juga didukung oleh berbagai sponsor dan media partner lokal, termasuk PLN, Pabrik Minuman Cap Badak, Media Indotoday News, Media Linktoday News, Media Siantar 24 Jam, Selektif News, PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun dll. Kolaborasi ini menjadi bukti kuat bahwa banyak pihak ingin turut andil dalam membangun ekosistem e-sports yang positif dan aman bagi generasi muda di Pematangsiantar.


Dengan semakin dekatnya hari pelaksanaan, komunitas gamers, tim e-sports lokal, serta pemuda di Pematangsiantar dan sekitarnya diimbau segera mendaftarkan diri. Turnamen Mobile Legends berlabel Piala Bergilir Kapolres Pematangsiantar Season I – 2025 ini diprediksi akan menjadi salah satu event e-sports terbesar di akhir tahun, sekaligus mempertegas komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang produktif, kreatif, dan bebas dari narkoba.(gultom)

Oknum Serakah Hancurkan Alam di Sumut, Aceh, dan Sumbar: Formappel’RI Layangkan Kecaman Keras”

 




*Sumatera,—* Rentetan bencana alam yang melanda tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali membuka mata publik terkait maraknya aktivitas perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Mulai dari perambahan hutan, pembukaan lahan ilegal, hingga eksploitasi alam tanpa izin disebut menjadi pemicu utama kerusakan ekosistem dan meningkatnya potensi bencana.


Kerusakan itu kini berimbas pada banjir, longsor, serta terganggunya kehidupan masyarakat di berbagai wilayah. Aktivitas alam yang dulu stabil kini berubah drastis akibat hilangnya tutupan hutan dan rusaknya daerah tangkapan air.


Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI), R. Anggi Syaputra, Didampingi Sekjend Rio Lubis Dan Wagiono Ardiansyah menyampaikan kecaman keras terhadap pihak-pihak yang diduga merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.


“Kami mengecam keras keserakahan oknum-oknum yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi. Perambahan dan perusakan lingkungan di Sumut, Aceh, dan Sumbar bukan hanya tindakan tidak bertanggung jawab, tetapi juga kejahatan moral karena dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas R. Anggi Syaputra.


Ia menyebut bahwa kerusakan lingkungan secara masif tidak mungkin terjadi tanpa adanya permainan dan kelalaian pihak tertentu. R. Anggi Syaputra menegaskan bahwa Formappel’RI mendorong aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal tersebut.


“Bencana yang terjadi bukan semata-mata musibah alam, tetapi konsekuensi dari ulah manusia yang mengabaikan keseimbangan ekosistem. Kami meminta tindakan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai alam terus menjadi korban keserakahan,” lanjutnya.


Formappel’RI juga menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan, memperketat izin pengelolaan lingkungan, serta mengedepankan prinsip keberlanjutan. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan masyarakat agar kerusakan alam tidak semakin meluas.


“Alam adalah titipan untuk generasi mendatang. Jika dirusak hari ini, anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Formappel’RI berdiri di garis depan untuk memastikan kejahatan lingkungan tidak lagi dibiarkan,” tutup R. Anggi Syaputra.


Bencana yang terjadi di tiga provinsi tersebut kini menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi tanpa batas akan selalu berujung pada tragedi. Publik pun berharap agar pemerintah dan penegak hukum benar-benar bertindak, bukan sekadar memberikan janji. *(Tim/Formappel'RI)*

Atas Arahan Bupati Deli Serdang & Dinkes Deli Serdang, RSUD Pancur Batu Distribusikan Bantuan kepada Korban Banjir

 



*Pancur Batu,—* Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir di Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (28/11/2025). Bantuan ini diserahkan melalui Puskesmas Pembantu (Pustu) Perumnas Simalingkar sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang mengalami musibah.


Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan atas arahan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, sebagai upaya membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur RSUD Pancur Batu, drg. Dina Saraswati, bersama jajaran manajemen serta Tim Promosi Kesehatan (Promkes) RSUD Pancur Batu.


Dalam kesempatan tersebut, drg. Dina Saraswati menyampaikan bahwa bantuan diberikan sebagai bentuk empati dan dukungan kepada warga yang mengalami musibah banjir.

“Pemberian bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir di wilayah Kabupaten Deli Serdang, khususnya di Kecamatan Pancur Batu. Kami berharap masyarakat diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini, serta senantiasa diberi kesehatan pasca musibah,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa RSUD Pancur Batu siap memberikan pelayanan kesehatan kepada warga apabila dibutuhkan setelah kejadian banjir.

“RSUD Pancur Batu siap melayani masyarakat pasca musibah banjir. Instalasi Gawat Darurat (IGD) kami beroperasi 24 jam dan siap membantu warga yang membutuhkan,” tegasnya. *(Tim)*

Aktivitas Rutan Medan Normal Setelah Banjir, Layanan Kunjungan Ditunda Sementara

 



*Medan,-* 28 November 2025 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memastikan bahwa penanganan dampak banjir yang melanda kawasan tersebut berjalan lancar, efektif, dan tidak mengganggu aktivitas warga binaan secara keseluruhan. Di bawah kepemimpinan Kepala Rutan, Andi Surya, dan jajarannya, langkah-langkah proaktif diambil untuk menjamin keselamatan, kebutuhan logistik, dan sanitasi warga binaan.

Banjir menyebabkan genangan air di beberapa kamar hunian. 


Ka Rutan Andi Surya menjelaskan bahwa warga binaan yang terdampak segera dievakuasi ke lokasi yang dianggap lebih aman dan kering.


"Kami dengan sigap memindahkan warga binaan yang kamarnya tergenang. Mereka dipindahkan ke tempat sementara seperti Masjid, Gereja, dan Gedung Fatmawati yang merupakan blok binaan narkoba serta Blok Hasanuddin," ujar Andi Surya disela kunjungannya ke blok blok hunian, Kamis, 27/11.

Andi menegaskan bahwa Tindakan ini diambil untuk memastikan tidak adanya korban dan seluruh warga binaan dalam kondisi baik.


*Kendala Listrik dan Logistik Terjamin, Bantuan Air Bersih Disalurkan*

Andi Surya menyampaikan permohonan maaf kepada warga binaan terkait terputusnya pasokan listrik. Pemadaman dilakukan sebagai langkah pencegahan darurat. 

"Kami mohon maaf karena penerangan (listrik) terpaksa tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Ini murni untuk menjaga hal yang tidak diinginkan mengingat seluruh area rutan sempat tergenang air, demikian juga halnya dengan pasokan air bersih, tegasnya.


Meskipun terjadi kendala, pihak rutan menjamin kebutuhan logistik warga binaan. Sejak Kamis malam hingga Jumat pagi, rutan menyediakan kebutuhan makanan dan minuman.


Logistik Makanan: "Kami terus melakukan yang terbaik dengan menyediakan nasi bungkus untuk makan malam dan minuman kemasan untuk semua warga binaan," tambah Andi.


Air Bersih: Untuk mengatasi masalah sanitasi, Rutan Kelas I Medan bekerja sama dengan Kanwil Imipas Sumut dengan memasukkan mobil tangki air bersih untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi warga binaan.


*Aktivitas Normal Kembali, Fasilitas Umum Berfungsi*

Ka Rutan menegaskan bahwa petugas rutan senantiasa melakukan pengawasan ketat ke blok-blok hunian sejak Kamis malam untuk memastikan keselamatan.


Andi menambahkan  Per Jumat 28/11 pagi, aktivitas di Rutan Kelas I Medan dilaporkan telah berjalan normal kembali. 

Fasilitas Umum: Seluruh fasilitas umum sudah berfungsi sebagaimana mestinya, termasuk ruang kunjungan, ruang portir, ruang registrasi, dan rumah ibadah. Pelaksanaan ibadah Shalat Jumatpun juga dilaksanakan hari ini di Masjid At Taubah Rutan Kelas I Medan sebagaimana biasanya, tambah Andi.


Layanan Kunjungan Ditunda: "Semua aktivitas rutan sudah berjalan seperti biasa pada pagi ini. Hanya saja, layanan kunjungan terpaksa kami tunda sementara karena warga binaan masih fokus melakukan pembersihan di blok huniannya masing-masing," tutup Andi Surya. *(Tim)*

Penyambutan Ketua Umum Pasukan 08 di Bandara Kualanamu Berlangsung Antusias

 

Tim Pengamanan Bung Juanda


Kualanamu — 28 November 2025 

Ketua Umum Pasukan 08, Arfian D. Septiandi, S.Com., MBA, CCA, CCSA, CIISA, CED didamping Wasekjend Bapak Roky TP. Marpaung tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis (28/11). Kedatangan rombongan disambut antusias oleh para kader dan pengurus Pasukan 08 Sumatera Utara.


Dalam penyambutan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Ketua DPD Pasukan 08 Sumatera Utara, Juntar Ritonga, SH., M.Hum, didampingi Sekretaris DPD Abdul Rahman Lubis, Bendahara DPD Novan Efendi Siregar, SE., MSI, Humas DPD Ediwardo Ritonga, S.Sos, serta jajaran pengurus lainnya.


Selain itu hadir juga Ketua Panitia Alfagino P. Purba, SH, Ketua OKK DPD Deardo K. Sinaga, serta Juanda Simanjuntak, ST, SPd sebagai Pengamanan serta perwakilan inisiator Pasukan 08 Binjai dan sejumlah anggota serta loyalis organisasi tersebut.

Kedatangan Ketum Pasukan 08 dan Rombongan


Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh semangat. Para anggota Pasukan 08 tampak antusias memberikan dukungan dan penghormatan kepada jajaran pengurus pusat.


Acara ini sekaligus menjadi momentum pelaksanaan Pelantikan DPD Pasukan 08 Provinsi Sumatera Utara, sebagai tanda penguatan struktur organisasi di wilayah tersebut.


Ketua DPD Sumut, Juntar Ritonga menyampaikan harapannya agar kehadiran Ketua Umum menjadi awal penguatan jaringan organisasi.


“Semoga kedatangan ketua umum dan pimpinan pusat dapat membawa energi baru untuk memperkuat Pasukan 08 di Sumatera Utara,” ujarnya.


Dengan dilaksanakannya penyambutan dan pelantikan tersebut, Pasukan 08 berharap mampu membangun koordinasi yang lebih solid dalam langkah organisasi ke depan.(js)

Banjir Rendam Rumah Warga di Dusun 13B, Warga Mengungsi ke Tenda Darurat

 



Tanjung Morawa, 27 November 2025 

Hujan deras yang mengguyur wilayah Desa Bangun Sari, Dusun 13B, Kecamatan Tanjung Morawa pada Kamis malam menyebabkan banjir setinggi pinggang orang dewasa dan merendam puluhan rumah warga.


Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga terpaksa mengungsi ke lokasi tenda darurat yang telah disediakan oleh perangkat desa untuk sementara waktu. Kondisi banjir membuat aktivitas warga terhambat, terutama bagi keluarga yang memiliki anak kecil dan lansia.


Kepala Desa Bangun Sari, Muhammad Rifai, terlihat turun langsung ke lokasi banjir untuk memastikan kondisi warga dan proses penyaluran bantuan darurat.


Hingga berita ini diterbitkan, air masih menggenangi pemukiman warga dan sebagian warga masih bertahan di tenda pengungsian sambil menunggu air surut dan bantuan lanjutan. (Zulbahri Pasaribu)

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang



*Deli Serdang,-* Polemik gugatan Muhammad Yusuf Batubara, eks Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak kepada Bupati Deliserdang dr H Asri Ludin Tambunan, akhirnya menemui titik terang.


Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dalam amar putusannya nomor: 58/G/2025/PTUN.MDN tanggal 25 November 2025, menyatakan menolak gugatan penggugat (Muhammad Yusuf Batubara) secara keseluruhan.


Artinya, Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan menang atas gugatan yang diajukan oleh Muhammad Yusuf Batubara tersebut.


"Keputusan Bupati Deliserdang nomor: 185 tentang Pemberhentian Kepala Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak sudah sesuai prosedur yang berlaku. Ini dibuktikan dengan ditolaknya secara keseluruhan gugatan yang dilakukan Muhammad Yusuf Batubara di Pengadilan Tata Usaha Negera Medan dengan nomor register 58/G/2025/PTUN.MDN," jelas Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deliserdang, Muslih Siregar SH dalam keterangan resminya, Rabu (26/11/2025).


Sebelumnya, tambah Kabag Hukum, Muslih Siregar, keputusan Bupati Deliserdang nomor: 185 ditetapkan berdasarkan Audit Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Keuangan Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Deliserdang, menyimpulkan Kepala Desa Paluh Kurau (Muhammad Yusuf Batubara) telah menyalahgunakan wewenang, tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, sehingga menyebabkan kerugian keuangan desa.


"Dengan ditolaknya gugatan Muhammad Yusuf Batubara, diharapkan agar pihak-pihak terkait bisa menyikapi hasil putusan tersebut dengan kepala dingin agar suasana kondusif, tetap terjaga di Desa Paluh Kurau," imbau Kabag Hukum.


Kasus ini bermula ketika M Yusuf Batubara, mantan Kepala Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, tak terima dipecat Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan. Pemecatan itu dilakukan karena Muhammad Yusuf Batubara dinilai telah menyalahgunakan wewenang, tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, sehingga menyebabkan  kerugian keuangan desa.


Muhammad Yusuf Batubara yang tak terima dengan penilaian dan pemecatan itu, lantas mengajukan gugatan ke PTUN Medan, pada Senin, 16 Juni 2025 lalu.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang melalui Inspektur, H Edwin Nasution SH MSi CGCAE sudah menegaskan, jika pemberhentian Muhammad Yusuf Batubara telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Bahkan ditegaskan juga, Pemkab Deliserdang tidak semana-mena dalam mengambil keputusan. 


Keputusan pemberhentian yang dilakukan terhadap Muhammad Yusuf Batubara didasari pertimbangan- pertimbangan yang matang *(Tim)*

Miliaran Rupiah Kerugian Keuangan PT Angkasa Pura II dan Indikasi Dua Kegiatan Fiktif Jadi Temuan BPK

 



Medan//25 Nopember 2025

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), menemukan dugaan kerugian keuangan PT Angkasa Pura II (PT AP II) hingga miliaran rupiah pada 24 kegiatan, termasuk dua kegiatan diantaranya terindikasi fiktif.


Dugaan kerugian keuangan perusahaan BUMN yang nilainya cukup signifikan tersebut terjadi pada PT AP II, anak perusahaan dan instansi terkait lainnya di wilayah Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat Tahun Buku 2021 dan 2022.


Kasus dugaan kerugian keuangan PT AP II ini terungkap ke publik setelah BPK RI merilis hasil auditnya pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 58/LHP/XX/11/2024 pada tanggal 18 November 2024.


BPK menyebut, penyelesaian piutang PT AP II sebesar Rp207,85 miliar berlarut-larut, dan outstanding atau jatuh tempo piutang Parking Surcharge atau biaya tambahan parkir LAG pada Bandara Kualanamu sebesar Rp57,02 miliar belum jelas penyelesaiannya.


PT AP II kehilangan kesempatan memperoleh pembagian pendapatan konsesi atas kegiatan penanganan Ground Handling untuk maskapai PT LAG pada tiga bandara, dan kerjasama pemanfaatan pasilitas komersial pada PT AP II, PT APA, dan PT APS tidak sesuai ketentuan.


Proses rekonsiliasi data pemungutan JKP2U/CSC belum memadai dan Aplikasi SIGO sebagai pendukung pengelolaan pendapatan jasa usaha kargo pada KC BHS belum dimanfaatkan secara optimal.


Kerjasama bisnis terindikasi fiktif atas pengiriman material proyek PLTU Transformer 2×3 MW Ampana pada PT APK merugikan keuangan perusahaan sebesar Rp8,67 miliar.


Kegiatan jasa penerbangan Charter dengan menggunakan blok waktu atau Blockhour pada PT APK tidak dilaksanakan sesuai dengan perjanjian, dan kerjasama pengiriman kargo pada PT APK tidak dilaksanakan sesuai dengan perjanjian.


PT APK melaksanakan kerjasama bisnis terindikasi fiktif terkait proyek bendungan Sadawarna Indramayu-Subang paket 3 merugikan perusahaan keuangan sebesar Rp1,69 miliar.


Kerjasama antara PT APK dengan PT STNS dalam proyek Handling dan pengiriman Scrap Kapal KM Pagaruyung disinyalir tidak sesuai ketentuan.


Kemitraan strategis PT AP II dan GMR Airport Consortium dalam pengelolaan Bandar Udara Internasional Kualanamu berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.


Proses penyelesaian perjanjian konsesi jasa kebandarudaraan (Tahun 2018 s/d saat ini) untuk disepakati antara PT AP II dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berlarut-larut.


Pembayaran premi atas tunjangan Asuransi Purna Jabatan atau Aspurjab tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1,81 miliar, dan pemberian Insentif kerja pada PT AP II dan anak perusahaan tidak mempertimbangkan kondisi kinerja perusahaan.


Penunjukan langsung sewa kendaraan operasional pada Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno – Hatta (KCU BSH) PT AP II tidak sesuai ketentuan.


Penempatan investasi dana pensiun karyawan PT AP II belum memberikan hasil yang optimal dan beban pengelolaan belum digunakan secara efisien, dan pertanggungjawaban anggaran beban pemasaran tidak sesuai keputusan Direksi PT AP II Nomor KEP.05.01/07/2012.


Pelaksanaan perjalanan dinas tidak sesuai peraturan direksi sebesar Rp673,86 juta dan tidak sesuai dengan jangka waktu penugasan sebesar Rp153,66 juta.


PT AP II menanggung pembayaran klaim manfaat Tunjangan Hari Tua atau THT Karyawan yang telah memasuki masa pensiun yang tidak dibayarkan oleh AJB Bumiputera 1992 minimal sebesar Rp134,77 miliar.


Pengelolaan aset/aktiva tetap pada PT AP II belum memadai, dan terdapat kemahalan harga pada pelaksanaan pekerjaan Airport Passanger Processing System (APPS) dari PT AP II yang dilaksanakan oleh Pihak Ketiga sebesar Rp4,96 miliar.


Pengadaan pekerjaan jasa kebersihan (Cleaning Service) dan jasa tenaga Aviation Security (Avsec) tidak sesuai ketentuan.


Pembangunan Hotel Integrated Building berlarut-larut dan berpotensi tidak dapat diselesaikan sesuai perjanjian kerja sama.


Pekerjaan terdampak pandemi Covid-19 berisiko mangkrak dan menimbulkan Dispute dengan Pihak Ketiga serta perencanaan investasi pada PT AP II belum didukung kajian kelayakan/feasibility study.


Kekurangan volume pada tujuh paket pekerjaan sebesar Rp2,66 miliar, pelaksanaan atas empat paket pekerjaan tidak sesuai ketentuan, investasi pada Bandara Jenderal Soedirman Wirasaba belum memberikan kontribusi, dan aset pekerjaan yang diserahterimakan belum dimanfaatkan sebesar Rp14,43 miliar.


Sekadar informasi, PT AP II merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara.


PT APK juga perusahaan BUMN yang merupakan perusahaan kargo dan logistik yang bernaung di bawah PT Angkasa Pura Indonesia atau yang sebelumnya dikenal sebagai InJourney (sebelumnya gabungan dari Angkasa Pura I dan II), yang merupakan Holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata.


PT APA adalah anak perusahaan PT AP II yang didirikan dengan fokus pada pengelolaan kemitraan strategis dan operasional di bandara tertentu, salah satunya adalah Bandara Internasional Kualanamu. Perusahaan ini merupakan bagian dari BUMN dan bergerak di bidang jasa kebandarudaraan dan jasa terkait lainnya.


Hingga berita ini dipublikasikan, Senin (24/11/2025), pihak PT Angkasa Pura II belum terkonfirmasi untuk dimintai keterangannya terkait kasus yang diduga melibatkan sejumlah pihak tersebut. *(Tim)*