Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Warga Lampung: Ahmad Bastian Kapan Ditangkap?







Bandar Lampung – Kamtibmas Indonesia.online

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menangkap dan menahan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, terduga pelaku tindak pidana korupsi, yakni memberikan uang dan/atau janji kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp. 3,1 miliar, pada Sabtu dini hari, 25 September 2021. Pemberian suap Rp. 3,1 miliar itu dimaksudkan untuk memuluskan pengurusan kasus yang sedang disidik KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Masyarakat Indonesia terlihat senang dan bersemangat kembali menjalani hidup kesehariannya di tengah bangsa yang sarat perilaku koruptif para pejabatnya ini. Namun tidak demikian bagi sebagian besar rakyat Lampung. Mereka masih belum menunjukkan rasa puas atas kinerja KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri itu. Mereka menilai masih banyak pejabat di Provinsi Lampung yang korup tapi selama ini terkesan dibiarkan melenggang, bahkan mendapatkan jabatan dengan gaji belasan miliar per tahun.

“Salah satunya, itu si terduga koruptor Ahmad Bastian, pengusaha Lampung Selatan yang terindikasi kuat menyuap mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan. Padahal nilai uang yang dikorupsi Ahmad Bastian jauh lebih besar dari Azis Syamsuddin, yakni Rp. 9,6 miliar. Tapi mengapa dia belum ditangkap dan ditahan KPK? Apakah ada kekuatan maha kuat yang menjadi backing Ahmad Bastian itu sehingga KPK tidak bernyali untuk menetapkannya sebagai tersangka?” beber Edi Suryadi, warga Bandar Lampung yang menjabat sebagai Sekjen Topan-RI ini keheranan, Sabtu, 25 September 2021.

Berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa suap-menyuap fee-proyek di Lampung Selatan, lanjut Edi Suryadi, sudah memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, yang menerangkan bahwa Ahmad Bastian terlibat dalam pemberian fee-proyek kepada mantan Bupati Lampung Selatan melalui orang kepercayaan mantan Bupati itu, Agus Bakti Nugroho. Bahkan, Ahmad Bastian sendiri sudah mengakui memberi fee proyek kepada Zainuddin Hasan, walaupun yang diakuinya hanya Rp. 500 juta. Hingga saat ini KPK terlihat enggan dan/atau ragu-ragu dalam menetapkan Ahmad Bastian sebagai tersangka.

“Zainuddin Hasan sudah divonis dan sedang menjalani masa tahanan 12 tahun penjara. Demikian juga Agus Bakti Nugroho, sudah divonis 4 tahun. Beberapa orang yang terlibat dalam lingkaran mafia korupsi fee-proyek mantan Zainuddin Hasan juga sudah diputus, seperti mantan Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara yang divonis 4 tahun dan Hermansyah Hamidi dengan vonis 7 tahun. Lah, para penyuapnya, seperti Ahmad Bastian kok belum diproses lanjut menjadi tersangka?” tanya Edi Suryadi lagi.

Dalam pemberitaan yang beredar sebelumnya, sebagaimana dikutip dari media www.kirka.co, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pematank), Suadi Romli, menilai ada keterlibatan Ahmad Bastian untuk kasus korupsi fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan. “Dalam pandangan saya, jelas dong adanya keterlibatan saksi dalam kaloborasi tindak pidana korupsi,” ungkap Romli.

Penyidik KPK, menurut Romli, wajib mendalami keterangan dari saksi tersebut. Karena, jika melihat dari keterangan saksi Ahmad Bastian, terlepas kebenaran itu uang pinjaman atau buka, kata dia, ada aliran dana disana.

Juga, kata Romli lagi, berdasarkan keterangan Jaksa KPK, Taufiq Ibunugroho, saat membacakan BAP Ahmad Bastian di persidangan, anggota DPD RI itu pernah memberikan uang Rp 500 juta kepada Agus Bakti Nugroho dengan maksud mendapat paket pekerjaan Rp 9 miliar.

“Jelas ada aliran dana lewat dia, dengan perjanjian proyek. Hal ini wajib dilakukan penyidikan oleh KPK agar persoalan tersebut jelas di permukaan. Karena sudah bisa diambil kesimpulan bahwa saksi punya peran juga dalam lingkaran fee proyek Lampung Selatan,” tegas Romli.

Untuk itu, harap Edi Suryadi, pihaknya mendorong KPK untuk mengusut dengan serius dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ahmad Bastian yang kini sedang berleha-leha menghabiskan uang negara miliaran rupiah sebagai anggota DPD-RI di Senayan sana. “Rugi berkali-kali lipat rakyat di negara ini, sudah dikorup uang mereka, sekarang kita bayar pula biaya hidupnya si terduga koruptor itu di Senayan sana. Kita ini benar-benar rakyat yang mudah dibodohi para koruptor!” ungkap Edi Suryadi dengan nada kesal.

Edi Suryadi selanjutnya menyertakan berbagai referensi pemberitaan tentang dugaan kasus korupsi yang dilakukan Ahmad Bastian, berikut ini.

- Ahmad Bastian Ada Peluang Jadi Tersangka https://kirka.co/ahmad-bastian-ada-peluang-jadi-tersangka/

- Anggota DPD RI Ahmad Bastian Akui Garap Proyek Lamsel Rp70 M https://www.rmollampung.id/anggota-dpd-ri-ahmad-bastian-akui-garap-proyek-lamsel-rp70-m

- Ahmad Bastian Garap Proyek Rp 70 Miliar Lampung Selatan https://kirka.co/ahmad-bastian-garap-proyek-rp-70-miliar-lampung-selatan/

- DPD RI Lihai Bicara Suap, TOPAN RI: Kasus Suap Ahmad Bastian Apa Khabarnya Pak? https://pewarta-indonesia.com/2021/06/dpd-ri-lihai-bicara-suap-topan-ri-kasus-suap-ahmad-bastian-apa-khabarnya-pak/

- KPK Periksa Anggota DPD-RI Asal Lampung, Topan RI: Tangkap Ahmad Bastian! https://pewarta-indonesia.com/2020/12/kpk-periksa-anggota-dpd-ri-asal-lampung-topan-ri-tangkap-ahmad-bastian/

- KPK Tangkapi Menteri, TOPAN RI: Ahmad Bastian Kok Belum Ditangkap? https://pewarta-indonesia.com/2020/12/kpk-tangkapi-menteri-topan-ri-ahmad-bastian-kok-belum-ditangkap/

- Terkait Penelusuran Pelaku Korupsi di Lampung, KPK Harus Berani Menangkap Ahmad Bastian https://pewarta-indonesia.com/2020/08/terkait-penelusuran-pelaku-korupsi-di-lampung-kpk-harus-berani-menangkap-ahmad-bastian/

- Ahmad Bastian Belum Ditangkap, Warga Lampung Sesalkan Sikap Tebang Pilih Aparat Hukum https://pewarta-indonesia.com/2019/11/ahmad-bastian-belum-ditangkap-warga-lampung-sesalkan-sikap-tebang-pilih-aparat-hukum/

- KPK Melempem terhadap Kasus Dugaan Korupsi Ahmad Bastian, TOPAN RI Ancam Perkarakan KPK https://pewarta-indonesia.com/2019/09/kpk-melempem-terhadap-kasus-dugaan-korupsi-ahmad-bastian-topan-ri-ancam-perkarakan-kpk/

- Terduga Koruptor Leha-leha di Senayan, Apa Khabar KPK? https://pewarta-indonesia.com/2021/03/terduga-koruptor-leha-leha-di-senayan-apa-khabar-kpk/

- Lampung Bakal Punya Senator Terlibat KKN, Alumni Lemhannas: KPK Mesti Cegah Senayan jadi Sarang Koruptor https://pewarta-indonesia.com/2019/08/lampung-bakal-punya-senator-terlibat-kkn-alumni-lemhannas-kpk-mesti-cegah-senayan-jadi-sarang-koruptor/

“Pemberitaan tentang kasus korupsi (suap fee proyek – red) yang diduga melibatkan Ahmad Bastian sudah sangat banyak. Tapi kelihatannya oknum anggota DPD-RI asal Lampung ini kebal hukum. Aneh bin ajaib,” pungkas Edi Suryadi yang juga menjabat sebagai Koordinator Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Regional Sumatera ini. (TIM/Red)

Nomor Kontak Diblokir Pejabat, Ketum PPWI: Handphonenya Dibeli dari Uang Rakyat untuk Layani Rakyat






Jakarta – Kamtibmas Indonesia.online

Salah satu perilaku kurang baik dari sebagian oknum pejabat di negeri ini adalah memblokir nomor kontak dari warganya. Tujuan utama dari pemblokiran itu tidak lain adalah agar si rakyat tidak dapat menghubunginya lagi di kemudian hari. Rupanya, ketika si pejabat dihubungi rakyat, entah untuk menyampaikan aspirasi, mengeluhkan sesuatu masalah, atau mempertanyakan kinerja pejabat itu, dan lain-lain, si pejabat merasa terganggu dan memandang perlu menjauhkan diri dari keluh-kesah rakyatnya.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengaku sangat prihatin dengan sikap dan perilaku pejabat, termasuk beberapa oknum aparat TNI-Polri, yang selalu mengambil jalan pintas, memblokir nomor kontak warga masyarakat ketika si pejabat merasa terganggu dihubungi warga. “Kecuali jika terkait dengan modus penipuan, pengancaman dan sejenisnya, bolehlah nomor kontak si penelpon atau pengirim pesan SMS/WA diblokir. Modus seperti ini masuk delik dugaan tindak pidana, bisa diporses oleh pihak aparat penegak hukum. Namun, jika warga yang mempertanyakan kinerja pejabat, menyampaikan aspirasi, keluhan, dan sebagainya, hal seperti ini semestinya dijawab dengan baik dan ditindak-lanjuti sesuai tugas pokok dan fungsi si pejabat atau aparat tersebut,” terang Lalengke dalam pesan tertulisnya kepada media ini, Rabu, 22 September 2021.

Hal itu disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menjawab permintaan komentar wartawan media online Delik.Co.Id yang mengeluhkan perilaku pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DHLK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang memblokir nomor ponselnya [1]. Menurut si wartawan, pemblokiran tersebut menyebabkan terhambatnya komunikasi dengan si pejabat dalam rangka mendapatkan konfirmasi atas masalah pengelolaan linkungan, terutama terkait program Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Karawang.

Wilson Lalengke mengaku banyak menemukan pejabat model itu, yang suka memblokir nomor handphone-nya karena terusik dengan pertanyaan kritis, kritikan, dan pengaduan warga yang perlu diteruskan kepada si pejabat dan/atau aparat terkait. “Ini pengalaman harian kita sebagai wartawan. Para oknum pejabat dan aparat itu kemungkinan mengalami sakit kepala, pusing tujuh keliling mencari alasan, alibi, dan argumentasi atas pertanyaan kritis wartawan dan warga terhadap kinerjanya yang tidak becus, koruptif, dan sewenang-wenang. Ini erat kaitannya dengan penyakit mental pengecut akut yang diidap sebagian oknum pejabat dan aparat di negeri ini,” tambahnya.

Bahkan, kata Lalengke lagi, pejabat atau aparat yang awalnya sangat welcome dengan dirinya, bisa tiba-tiba berbalik dan memblokir nomor ponselnya seketika dirinya mencium adanya gelagat penyelewengan yang dilakukan sang pejabat. “Ada beberapa oknum pejabat Polri yang awalnya bersikap baik dan komunikatif, namun tiba-tiba memblokir nomor saya. Mungkin karena ingin menutup diri agar tidak ketahuan lebih banyak kebobrokannya yaa. Oknum itu ada di hampir semua level, ada di lingkungan Mabes Polri, Mapolda, Mapolres, dan Mapolsek. Contohnya, itu oknum Kapolsek Kalideres yang mengkriminalisasi wartawan beberapa waktu lalu, oknum Kapolresta Manado yang sudah kita laporkan ke Divpropam Polri atas dugaan kriminalisasi Ibu Bhayangkari Nina Muhammad, dan beberapa oknum pejabat lainnya, mereka tidak ingin dihubungi lagi. Akibatnya, kita tidak bisa minta informasi dan/atau klarifikasi terhadap persoalan yang akan kita beritakan,” jelas alumni program persahabatan Indonesia-Jepang Abad-21 ini dengan nada prihatin.

Terkait blokir-memblokir nomor kontak warga masyarakat itu, lulusan program pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia, ini mengatakan bahwa seluruh perangkat penyelenggara pemerintahan, seperti ASN dan birokrat, anggota DPR, aparat penegak hukum, TNI-Polri, dan mereka yang hidupnya dibiayai dari uang rakyat, tidak semestinya menutup diri dari hubungan komunikasi dengan rakyat. “Segala fasilitas yang mereka miliki dan gunakan itu adalah pembelian dari uang rakyat. Bahkan isi perut mereka dibiayai dari uang rakyat. Tidak hanya itu, biaya hidup dan pembelian kolor anak-istri atau suami mereka dibeli dari uang gaji yang diberikan oleh negara yang notabene uang rakyat. Jadi, aneh dan sangat tidak sopan jika mereka bersikap alergi untuk dihubungi rakyat,” tegas tokoh pers nasional yang getol membela warga teraniaya itu.

Oleh karenanya, Wilson Lalengke menghimbau agar para pejabat dan aparat segera sadar diri bahwa dia ada di posisi jabatan itu adalah semata-mata untuk melayani rakyat. “Segeralah kembali ke jalan yang benar, gunakan handphone pembelian dari uang rakyat untuk melayani rakyat dengan baik, bukan menutup diri dengan memblokir nomor kontak rakyat. Jika tidak ingin diganggu rakyat, silahkan berhenti dari jabatan Anda, mari bergabung dengan rakyat kebanyakan, dan kita pelototi bersama para pejabat yang ada agar melaksanakan tupoksinya dengan baik,” pungkas Lalengke mengakhiri release-nya. (APL/Red)

Catatan:

[1] Blokir Nomor Ponsel, Oknum Pejabat DLHK Karawang Dilaporkan ke Bupati; https://pewarta-indonesia.com/2021/09/blokir-nomor-ponsel-oknum-pejabat-dlhk-karawang-dilaporkan-ke-bupati/

Polda Sumut Akan Gelar Ops Patuh Toba 2021







MEDAN -Kamtibmas Indonesia.online

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan jajaran akan menggelar Operasi Patuh Toba 2021 yang dilaksanakan secara serantak pada Senin (20/9) besok.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Operasi Patuh Toba 2021 akan digelar selama 14 hari untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Hadi mengungkapkan, selama digelarnya Operasi Patuh Toba 2021 personil harus mengedepankan sikap humanis, simpatik, edukatif, guna meningkatkan simpati masyarakat. 

"Karena situasi masih dalam penyebaran Covid-19, pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2021 berfokus dalam upaya penanganan memutus mata rantai pandemi Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massal," ungkapnya. 

Hadi menegaskan, selama Operasi Patuh Toba 2021 Polda Sumut dan jajaran tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas. Seperti, tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesigikasi teknis dan melaggar rambu-rambu lalu lintas.

Tidak hanya itu, juru bicara Polda Sumut ini menambahkan pos-pos penyekatan yang ada di PPKM level 4 tetap beropasi dalam menekan mobilitas kendaraan dan masyarakat dimasa Pandemi Covid-19 saat ini.

"Diharapkan selama Operasi Patuh Toba 2021 kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara menurun dan terpenting adalah kesadaran masayarakat berlalulintas semakin tinggi serta upaya pemerintah dalam menekan penyebaran covid 19 dapat membuahkan hasil," pungkasnya (red)

Sambung Kembali Komunikasi, PPWI Lakukan Audiensi ke Divhumas Polri






Jakarta – KamtibmasIndonesianews.online

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional melakukan kunjungan audiensi ke Divisi Humas Polri, Kamis, 16 September 2021. Tim PPWI dipimpin langsung oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, didampingi empat orang anggota PPWI Jabodetabek, yakni Muhammad Ribaldi, Wiri Yutruski, Haryawan, dan Wido Metropol.

Kedatangan rombongan PPWI diterima oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas, Brigjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si, didampingi Kepala Bagian Penerangan Satuan (Kabag Pensat), Kombes Pol Hendra Rochmawan, SIK, MH. Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Pada kesempatan itu, Ketum PPWI Wilson Lalengke menyampaikan bahwa tujuan teamnya mengunjungi Divisi Humas Polri adalah dalam rangka menyambung kembali hubungan komunikasi yang sempat terputus beberapa waktu karena berbagai kesibukan masing-masing. “Semoga kunjungan silahturahmi PPWI ke Divhumas Polri dapat menyambung kembali komunikasi dan kerja sama yang pernah terjalin beberapa tahun lalu,” katanya.

Dalam penjelasan selanjutnya, Wilson Lalengke mereview kembali hubungan kerja sama PPWI dengan Divhumas Polri yang sudah terjalin apik sejak tahun 2013, yakni pada masa Irjen Pol Dr. Ronny Sompie menjabat sebagai Kadivhumas Polri. Kerja sama tersebut terus berlanjut ketika Irjen Pol Dr. Anton Charliyan menggantikan Ronny Sompie sebagai Kadivhumas Polri.

“Selama kurang lebih 5 tahun PPWI bekerja sama dengan Divhumas Polri dengan sasaran utama di bidang peningkatan SDM anggota dan staf pegawai Polri,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Berbagai kegiatan yang sempat dilakukan bersama, imbuh Ketum PPWI, antara lain diklat-diklat jurnalisme warga di 8 Polda dan Mabes Polri, penyediaan narasumber pada event-event tertentu, dan lomba foto Polri yang dirangkaikan dengan pameran foto hasil lomba. “Kita telah melaksanakan diklat jurnalisme warga bagi anggota Polri di delapan Polda di Kalimantan, Sumatera dan di Jakarta. PPWI dan Divhumas Polri juga sukses melaksanakan dua kali lomba foto Polri di tahun 2014 yang dilanjutkan dengan pameran foto di Mall Casablanka dan Mall Central Park Jakarta,” beber Wilson Lalengke.

Dalam waktu dekat, tambah Wilson, PPWI akan memperingati HUT-nya yang ke-14, yang jatuh pada tanggal 11 November 2021. Pada momentum tersebut, PPWI akan memberikan penghargaan kepada 1000 Polisi baik pilihan masyarakat. Salah satu kriterianya adalah sang polisi baik itu tidak pernah terlibat dalam mengkriminalisasi wartawan, pewarta warga, maupun masyarakat umum.

“Kita bukan mencari polisi terbaik, tetapi polisi yang baik. Masyarakat yang mencari dan menemukan polisi yang baik itu dan mengajukannya kepada PPWI untuk kita berikan penghargaan. Penghargaan dari masyarakat melalui PPWI bukanlah apa-apa, mungkin tidak bernilai dari sisi materi, namun ini sangat penting dalam rangka memotivasi setiap polisi untuk menjadi Polisi Baik di mata masyarakat,” jelas lulusan pasca sarjana di bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia, ini.

Selain acara pemberian penghargaan kepada Polisi Baik, PPWI juga akan meluncurkan Program Sejuta Media Online pada moment peringatan Milad yang akan diselenggarakan secara virtual nanti. “Pada acara peringatan HUT PPWI tahun ini, kita akan melaksanakan konfersensi internasional pewarta warga PPWI dengan menghadirkan semua perwakilan PPWI di luar negeri dan para pengurus serta anggota PPWI se-Indonesia. Saat itu, kita akan meluncurkan program Sejuta Media Online, yang akan menjadi symbol pergerakan melek media bagi semua warga masyarakat di manapun berada,” papar Wilson Lalengke yang sudah melatih ribuan warga TNI, Polri, mahasiswa, guru, dosen, wartawan dan masyarakat umum di bidang jurnalistik ini penuh semangat.

Selanjutnya, tokoh pers nasional itu menyampaikan bahwa PPWI senantiasa siap untuk membantu Polri melalui Divisi Humas Polri dalam melaksanakan program yang ada, terutama yang berhubungan dengan kehumasan, jurnalisme, media dan publikasi. “Sebagaimana sudah pernah terjalin di masa lalu, PPWI saat ini juga senantiasa siap untuk bekerja sama membantu Polri dalam melaksanakan program-program strategis Divhumas Polri, terutama yang terkait dengan jurnalistik dan publikasi,” tutur Wilson.

Merespon kunjungan PPWI ini, Karopenmas Brigjen Pol Rusdi menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih atas kedatangan Tim PPWI dan siap menjajaki kemungkinan melanjutkan kerja sama yang sudah pernah dilakukan bersama PPWI di masa lalu dengan penyesuaian-penyesuain terhadap kondisi kekinian. “Kami berterima kasih atas kunjungan PPWI ini dan kita siap untuk melihat peluang kerja sama Divisi Humas Polri dengan PPWI di masa depan,” jelas Rusdi.

Pada kesempatan itu, Ketum PPWI menyerahkan piagam Ucapan Terima Kasih kepada Karopenmas Divhumas Polri atas kerjasama yang telah terbina selama ini dengan harapan agar kerjasama tersebut dapat berlanjut dengan lebih erat di masa depan. Ucapan terima kasih itu juga sebagai apresiasi kepada Brigjen Pol Rusdi dan Kombes Pol Hendra yang telah terkenan menghadiri acara HUT Media Mata Peristiwa dan Pagelaran Seni Pencak Silat yang diselenggarakan oleh anggota PPWI Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Acara temu audiensi kemudian ditutup dengan foto bersama. (APL/Red)

Irjen Pol Agung Makbul Sosialisasikan Saber Pungli dan Resmikan Kantor SBI di Kuningan*






Kuningan, KamtibmasIndonesianews.online

Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2012 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dirangkaikan dengan peresmian Kantor Biro Perwakilan SBI di Kabupaten Kuningan, pada Sabtu, 18 September 2021, bertempat di Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Hadir sebagai keynote speaker, Sekretaris Satgas Pusat Saber Pungli, Irjen Pol Dr. H. Agung Makbul, SH, MH, yang memberikan pemaparan tentang Perpres Nomor 87 tahun 2016 dan program implementasinya dalam rangka memberantas praktek pungutan liar (pungli) di jajaran birokrasi dan aparat pemerintahan.

Selain memberikan paparan tentang Saber Pungli, Dr. Agung Makbul juga didaulat untuk meresmikan pembukaan kantor biro perwakilan SBI di Kuningan. Peresmian kantor SBI Kuningan tersebut ditandai dengan pemukulan gong dan pengguntingan pita.

Dalam acara sosialisasi Saber Pungli dan peresmian kantor SBI Kuningan itu, Dr. Agung Makbul didampingi Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH, dan Wakapolres Kuningan, Kompol Jaka Mulyana, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Kuningan. Agung Makbul juga ditemani Dandim Kuningan, Letkol CZI David Nainggolan, ST, dan Administratur (Adm) Perum Perhutani KPH Kuningan, Mamun Mulyadi, serta sejumlah pejabat teras Kabupaten Kuningan.

Di antara tamu undangan, terlihat hadir juga Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, bersama beberapa pengurus PPWI Nasional dan DPC Karawang. Dari jajaran SBI, hadir Biro Hukum SBI Jakarta, Bambang Setiawan; Kabiro SBI Kuningan, Rasidin; Kabiro SBI Ciamis, Bosbono; beserta sejumlah anggota dan mitra SBI di Kuningan. Untuk diketahui bahwa pimpinan SBI, Agung Sulistio, merupakan salah satu anggota PPWI DKI Jakarta.

Agung Makbul yang tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dengan kawalan protokoler pejabat setempat sempat mendapat perhatian masyarakat Kuningan, khususnya warga Luragung. Setibanya di tempat acara, Jenderal Polisi bintang dua itu mendapat sambutan hangat dari Panitia dan masyarakat setempat dengan tarian penyambutan tamu kehormatan dan pengalungan bunga oleh Pimpinan Redaksi media KabarSBI.com, Agung Sulistio.

Sosialisasi Saber Pungli oleh Dr. Agung Makbul diawali dengan penjelasan tentang apa itu pungutan liar, baik dari perspektif umum maupun dari definisi UU Tipikor. “Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan bahwa pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas,” jelas Sekretaris Satgas Pusat Saber Pungli, Dr. Agung Makbul.

Pemerintah, kata Agung Makbul, meminta masyarakat ikut memantau perilaku pungli dan melaporkannya kepada Satgas Saber Pungli, baik di tingkat kabupaten/kota, Provinsi, maupun ke tingkat nasional. "Ada 8 titik rawan pungli yang harus dipantau dan diwaspadai, yakni: akte kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, dan surat kematian. Jadi, dari sejak lahir hingga kita mati, selalu dibayangi pungli," papar Agung Makbul sambil memberikan beberapa contoh kasus.
Agung Makbul selanjutnya menegaskan bahwa praktek pungutan liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. "Pungli merupakan perilaku yang telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan jika kita biarkan terus terjadi maka tidak mustahil bangsa kita akan hancur karena pungli yang terjadi dimana-mana. Oleh karena itu diperlukan upaya pemberantasan yang tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera," beber Agung Makbul yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menkopolhukam ini.

Sementara itu, Ketum PPWI Wilson Lalengke dalam sambutannya mengatakan bahwa sinergitas antara media dengan Satgas Saber Pungli sangat penting. “SBI bersama PPWI hadir di Kuningan siap untuk membantu Pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam rangka membersihkan birokrasi dan kalangan pelayanan publik dari perilaku dan budaya tidak terpuji, khususnya praktek pungutan liar,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.
Setelah sosialisasi Saber Pungli serta penyampaian sambutan dari Ketum PPWI dan Bupati Kuningan, acara dilanjutkan doa bersama dan pengguntingan pita di depan pintu kantor SBI Kuningan. Selanjutnya, kegiatan itu disusul dengan penyerahan Piagam ucapan terima kasih dari PPWI Nasional kepada Irjen Pol Dr. Agung Makbul, SH, MH; H. Acep Purnama, SH, MH; Mamun Mulyadi, dan sejumlah pejabat serta pimpinan Sanggar Pramaditha Kuningan.

Acara ramah-tamah yang dilakukan usai pemaparan tentang Saber Pungli dan peresmian kantor biro SBI sangat berkesan bagi masyarakat Kuningan dan para pejabat Pemkab Kuningan mengingat kehadiran Irjen Pol Dr. Agung Makbul selaku petinggi Polri ke Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung, tergolong momen yang jarang terjadi. Acara ramah-tamah tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan mengentalkan kemitraan antara Sahabat Bhayangkara Indonesia dengan Polri dan Pemerintah Daerah setempat. Hal ini terlihat Irjen Pol Agung Makbul banyak melakukan foto bersama, bukan saja dengan tim panitia tapi juga bersama warga sekitar. (SBI/Red)