Tampilkan postingan dengan label POLRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POLRI. Tampilkan semua postingan

Kapolresta Barelang Bersama Dirreskrimum Polda Kepri Turun Langsung Lakukan Pengecekan Gelanggang Permainan Gelper di Kota Batam








Polresta Barelang –www.mediakmtibmas.online Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH bersama Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan, SIK, MH turun langsung lakukan pengecekan arena permainan yang ada di Kota Batam. Sabtu (13/05/2023)


Kegiatan pengecekan ini dilakukan bersama tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang dengan sasaran pengecekan yakni Star Light, Sky Light, Nagoya Game Zone, New Game Zone, Game Zone Centre, Piramid Game Zone, Sky 88, Sky Villa Super Star 21.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terhadap perizinan yang dimiliki setiap pelaku usaha yang telah di setujui perizinannya dan masih berlaku efektif. Kemudian juga di lakukan pengecekan terhadap tempat dan kondisi arena permainan serta memastikan tidak ada praktik perjudian


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakn Alhamdulillah barusan telah di laksanakan pengecekan sekaligus melakukan pemantauan adanya gelper yang ada di Kota Batam. Kegiatan ini di lakukan sebagai tindak lanjut adanya pemberitaan dari media terkait adanya perjudian gelper dan ini merupakan perintah dari Kapolda Kepri.


Kami Polresta Barelang bersama Ditreskrimum Polda Kepri melaksanakan pengecekan adanya gelper dengan unsur perjudian. Sudah di lakukan pengecekan terhadap 8 tempat Gelanggang  Permainan atau Arena Permainan tersebut telah memiliki izin  yang di keluarkan oleh PTSP Provinsi Kepri. 


Kemudian di cek juga dalam hal penukaran pembelian koin permainan, dengan hasil tidak ada adanya transaksi uang atau menggantikan coin kupon hasil kemenangan pemain ke uang oleh kasir atau pengelola semuanya dikasih hadiah berupa boneka dll, termasuk yang di mall mall di Kota Batam, permainannya seperti di timezone. Kita juga sudah menghimbau kepada pemilik Arena Permainan untuk mematuhi jam Buka tutupnya dari Pukul 10.00 WIB sampai dengan Pukul 24.00 WIB. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menegaskan kami Polresta Barelang bersama Ditreskrimum Polda Kepri apabila menemukan adanya unsur perjudian pasti akan kita tindak, tidak akan kita biarkan, pasti akan kita bumi hanguskan perjudian yg ada di Kota Batam. 

Gelper yang sudah kita cek tadi alhamdulillah sudah memiliki perizinan lengkap  dan sudah mematuhi aturan dari  PTSP pemerintah  Provinsi Kepri. Di tempat tersebut juga ada tulisan larangan " Dilarang bermain judi"   pada saat melakukan pengecekan tadi  tidak ditemukan  Unsur perjudian  Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. 


Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan, SIK, MH mengatakan memang saat ini belum di temukan adanya dugaan perjudian di gelper tersebut, namun demikian kami dari Reskrimum akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan ketika menemukan kondisi yang terbukti adanya kegiatan perjudian, kami tidak akan segan-segan memproses dan mempidanakan dan mencabut perizinannya. 


Kami menghimbau kepada para pelaku usaha dalam melakukan kegiatannya harus benar benar mematuhi aturan, dan ketika ada spesifikasi alat permainan yang memang berpotensi dengan alat judi agar segera di ganti dengan yang memang benar benar permainan bukan sebagai sarana perjudian. Tutup Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan, SIK, MH. (Red)

Sumber:

Humas Polresta Barelang

AKP Tigor Sidabariba, S.H.
Kasi Humas Polresta Barelang

Ed: Yarman Gulo 

Tentang *SUBDIT 3 JATANRAS DITRESKRIMUM POLDA KEPRI BERHASIL RINGKUS PELAKU PERJUDIAN DADU LIUNG FU*








Batam - www.mediakamtibmas.online 
Rabu, 10 Mei 2023

Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri berhasil meringkus 10 pelaku judi dadu liung fu di Bengkong Wahyu Gang Apel Kota Batam pada Hari Minggu (07/05/2023).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP. Robby Topan Manusiwa, S.I.K. menjelaskan bahwa kami berhasil meringkus 10 (sepuluh) orang yakni SNR (48) selaku pemilik tempat, LLK (63) selaku bandar , DK (43) selaku ceker atau pemungut uang dan 7 lainnya yaitu pelaku berinsial ES (42), SA (42), PKT(54), TSL (48), HA (40), FBC (42) dan LNT (63) selaku pemain.




"Barang bukti yang berhasil kami amankan dari sepuluh tersangka tersebut yakni uang sejumlah Rp. 24.779.000,- (dua puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah), 12 (dua belas) unit Handphone, 1 (satu) lembar kain tapakan dadu liung fu serta 2 (dua) buah dadu". - Jelas Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H 

"Penangkapan ini bermula Tim Resmob Jatanras Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian jenis dadu. Kemudian, tim melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga tempat perjudian dan tim segera melakukan profiling di seputaran kawasan Vihara."- Ungkap  Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H 


Lebih lanjut, Dirreskrimum Polda Kepri menjelaskan sekira pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Jatanras Polda Kepri berhasil mengamankan 10 (sepuluh) orang yang diduga pelaku perjudian jenis Dadu Liung Fu yang mana pada saat penangkapan, terduga pelaku sedang bermain Dadu Liung Fu tersebut. Lalu tim membawa terduga pelaku ke kantor Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersebut, para pelaku perjudian ini akan dijerat dengan pasal 303 BIS Jo pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 4 tahun dan/atau Denda paling banyak RP. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).” - tutup Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. 

(M.Simamora)



Wassalamualaikum Wr.Wb

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan,S.I.K.,M.H
Kabidhumas Polda Kepri
e-mail : poldakepribidhumas@gmail.com 

Ed: Yarman Gulo 

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Kakek Pemerkosa Cucu Hingga Hamil








www.mediakamtibmas.online -BIRO DAIRI-


Sidikalang//
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat reskrim polres Dairi AKP Rismanto J Purba SH, MH ketika ditanya awak media via sambungan selulernya membenarkan tentang telah ditangkapnya seorang laki laki dewasa  yang telah melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak yg masih dibawah umur yg terjadi di dusun II lae naboru II desa adian nangka kecamatan siempat nempu kabupaten Dairi sejak bulan desember 2022.

Adapun identitas terduga pelaku perbuatan cabul terhadap anak tersebut :
*O G*, laki laki, 60 tahun, kristen, petani alamat kecamatan siempat nempu kabuaten Dairi.

Identitas korban :
*Bunga*,  perempuan, 12 tahun, kristen, pelajar,  alamat kecamatan siempat nempu kabupaten Dairi.
( saat ini korban sedang hamil akibat perbuatan pelaku )


- Pada hari Sabtu tanggal 06 Mei 2023 sekira pukul 12.00 Wib, Kepala Sekolah SD adian nangka menghubungi saksi *A S* yang sekaligus agar saksi untuk datang ke sekolah Adian Nangka.

- Mendapatkan Informasi tersebut pelapor *A S* pergi ke Sekolah Adian Nangka, setelah tiba di sekolah, pelapor bertemu dengan korban *Bunga* dan selanjutnya pihak sekolah didampingi Bidan desa memberitahukan bahwa korban *Bunga* saat ini sedang hamil dan menunjukkan hasil test peck sudah positif.

- Mendapat informasi tersebut, saksi pelapor *A S* menanyakan hal tersebut kepada korban dan tentang siapa yg telah melakukan persetubuhan terhadap dirinya dan saat itu korban menerangkan bahwa adapun yang melakukan persetubuhan terhadap diri nya adalah *O G* ( Kakek kandung nya ).

- Pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2023, Kapolsek Buntu Raja mendapat informasi tersebut bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan dan selanjutnya disarankan agar membuat laporan pengaduan ke Polres Dairi namun saat itu *A  S* menolak tidak ingin membuat pengaduan karena yang menjadi terlapor nya adalah suami nya sendiri ( *O G*). 

- Atas penjelasan yang diberikan oleh petugas Polres Dairi, Pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2023 sekira pukul 23.15 Wib, saksi pelapor *A S* membuat laporan ke Polres Dairi.

- Setelah menerima laporan, petugas  Sat Reskrim  melakukan Respon cepat dan melakukan penangkapan terhadap *O G* di dalam rumahnya di Desa. Adian Nangka Kec. Siempat Nempu Kab. Dairi pada hari selasa 9/5/23.

- Dalam pemeriksaan  korban *Bunga* menerangkan Sudah sepuluh kali di perkosa oppung doli ( *O G*) yaitu sejak bulan Desember 2022  di Desa. Adian Nangka Kec. Siempat Nempu Kab. Dairi tepatnya di dalam rumah.

- Menurut korban *Bunga* bahwa *O G* ada melakukan pengancaman setiap setelah melakukan persetubuhan dengan ucapan Jangan kasi tau sama oppung boru ya kalau kau kasih tau kubunuh kau sehingga korban anak menuruti apa perkataan dari *O G* saat itu kemudian korban *Bunga* merasa takut tidak akan diberikam sekolah dan makan karena saat ini korban tinggal bersama saksi  dan tersangka sejak korban berumur 2 tahun.

- Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap *O G*, ianya membenarkan telah melakukan persetubuhan terhadap korban *Bunga*, sudah lebih kurang 10 kali.

- Hasil Visum terhadap korban *Bunga* di RSUD bahwa ianya  telah hamil dengan usia kehamilan sedang di cek oleh petugas medis.

Menurut keterangan bahwa korban *Bunga* sudah tinggal bersama dengan kakek neneknya sejak berumur 2 tahun dikarenakan kedua orang tuanya bercerai, saat ini ibu korban berada di negeri jiran Malaysia dan ayah korban berada di medan.

Dalam penanganan perkara penyidik senantiasa berkordinasi dengan Dinas perlindungan anak dan perempuan Pemkab Dairi, dalam rangka kepentingan terbaik bagi anak korban. Demikian penyampaian Rismanto.

(Singal Gandha Simatupang/Kabiro Dairi)

Ed: Yarman Gulo 

Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Konvensional, Satlantas Polresta Barelang Laksanakan Patroli Cipta Kondisi







Balerang, www.mediakamtibmas.online

Polresta Barelang – Satlantas Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Konvensional. Sabtu (07/05/2023)Sekira Pukul 11.00Wib sampai dengan Selesai.

Kegiatan Cipta Kondisi dengan melaksanakan Patroli kontrol tempat keramaian yang rawan di laksanakan Balap Liar, Seperti di Engku Hamidah Batam Centre, Seputaran Engku Putri Batam Centre, Seputaran Simpang Frangky Batam Centre, dan simpang Kara Batam Centre yang di pimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Barelang Ipda Arif Persada dan Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang Ipda Yudhi Patra.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia, SIK, MH. mengatakan untuk mengantisipasi Balap Liar dan Kejahatan Konvensional di malam minggu Personil Satlantas Polresta Barelang melakukan Patroli Mobiling, melakukan Himbauan Kamtibmas, dan penertiban knalpot brong serta Balap liar.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah hukum polresta barelang, dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan Balap Liar dan melanggar lalu lintas dengan memberikan Tilang dengan Hasil Barang Bukti Tilang Sebanyak 40 Unit Kendaraan Roda Dua atau sepeda motor. 

Patroli ini di lakukan juga untuk mencegah terjadinya laka lantas serta memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku. ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia, SIK, MH.

Sumber: AKP Tigor Sidabariba, S.H.
Kasi Humas Polresta Barelang
=======================
Wartawan: Abdul Kadim 
Ed: Yarman Gulo 

Program Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Polres Dairi, Terapkan Polisi Mengajar dengan Metode Gasing






www.mediakamtibmas.online -BIRO DAIRI-


DAIRI //
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK,MM Bersama Personil Bhabinkamtibmas Polres Dairi Melaksanakan kegiatan Police Goes To School dalam rangka mengajar dengan metode gasing gampang asyik menyenangkan, bertempat di Yayasan Anugrah Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, .

Kapolres Dairi juga mengatakan dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk Meningkatkan Kualitas anak didik di Kabupaten Dairi, dalam mempersiapkan Generasi muda yang tangguh dan mencintai pelajaran Matematika .

Hal itu, Personil Bhabinkamtibmas dan Para Guru akan menjadi ujung tombak dalam mensukseskan dan mensosialisasikan program ini.

Menyikapi kondisi tersebut Kapolres Dairi memerintahkan setiap personil Bhabinkamtibmas Harus Melaksanakan kegiatan Police Goes To School dalam rangka mengajar dengan metode gasing gampang asyik menyenangkan, yakni di Setiap Sekolah SD Dan SMP yang ada di kabupaten Dairi.


Pada kesempatan itu, Kapolres Dairi Berharap agar inovasi Metode Gasing ini dapat diimplementasikan di kabupaten Dairi ,dan diharapkan bisa membantu peningkatan pendidikan di kabupaten dairi, secara khusus mata pelajaran matematika, sehingga tercipta generasi anak dikabupaten dairi tanggap dan cepat berhitung dalam Meningkatnya Kualitas siswa dalam berhitung dan mencintai pelajaran Matematika.

(Singal Gandha Simatupang/ KABIRO DAIRI)
Ed: Yarman Gulo 

Pastikan Masyarakat Terlayani Dengan Baik, Kapolres Dairi Cek Pelayanan Publik Di Polres






www.mediakamtibmas.online -KABIRO DAIRI-


SIDIKALANG // Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M melakukan Pengecekan Pelayanan Publik yang ada di Mapolres Dairi, Jumat (05-05-2023).

Adapun Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik di Mapolres Dairi yang dilakukan Pengecekan oleh Kapolres Dairi yaitu : Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Pelayanan Identifikasi atau Sidik Jari Serta di Ruangan Propam Polres Dairi.


Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman mengatakan Hari ini kita cek di tempat Pelayanan Polres Dairi bertujuan untuk memastikan tempat pelayanan terhadap masyarakat yang ada di lingkungan Polres Dairi sudah sesuai dengan standar pelayanan. Ujarnya.

"Pengecekan dilakukan juga untuk mengetahui sejauh mana anggota yang bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat baik di SKCK, SPKT, SIM, dan Sidik Jari apakah sudah betul-betul mematuhi Standar Operasional Pelayanan (S.O.P) termasuk sarana dan prasarana apakah sudah sesuai dengan standar pelayanan publik. Ucap AKBP Wahyudi Rahman.

Yang mana pada saat kegiatan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman juga menanyakan dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat, dengan mengatakan bagaimana pelayanan yang ada di Polres Dairi, "dan juga mengatakan kepada masyarakat agar jangan takut untuk menyampaikan apa keperluannya, saran dan masukan kepada anggota yang sedang bertugas. Ucapnya.

Yang mana saran dan masukan yang diberikan menjadi koreksi bagi kami di Polres Dairi untuk membenahi dan memperbaiki dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar menjadi lebih baik. Ujar Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman saat melakukan Pengecekan di Ruang Pelayanan Publik.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman juga berpesan dalam melakukan Pelayanan kepada masyarakat petugas memberikan Pelayanan secara Humanis, propesional dan Optimal setiap saat, sesuai dengan Fasilitas yang disediakan. Tutupnya.


(Singal Gandha Simatupang// Kabiro Dairi)

Ed: Yarman Gulo 

Tidak Tahan Menahan Sakit Yang Dijalani, Seorang Pria Gantung Diri





Karo, Kamtibmas Indonesia

Kapolsekta Berastagi Kompol L. MARPAUNG bersama anggota mengevakuasi mayat korban gantung diri, Kamis(10/03) sekira pukul 10.30 WIB, di Dusun IV Desa Doulu Kec. Berastagi Kab. Karo.
Mendapatkan informasi dari keluarga korban tentang peristiwa gantung diri tersebut, personil Polsekta Berastagi dibawah pimpinan Kapolsekta Berastagi langsung menuju ke TKP. Sesampainya di TKP benar adanya seorang laki laki bernama NUNTUN SURBAKTI(55) sudah dalam kondisi tergantung di Kamar mandi rumahnya dan sudah tidak bernyawa. Selanjutnya petugas langsung melakukan tindakan Olah TKP dan mengevakuasi Korban Gantung diri dengan memotong tali dan meletakkan korban ditempat yang layak di ruangan tamu.
Dari hasil oleh TKP posisi korban gantung diri dengan posisi kaki menyentuh lantai, lidah menjulur, luka di leher bekas tali nilon, keluar kotoran dari anus dan ditubuh korban tidak ada tanda tanda kekerasan.

Menurut keterangan istri korban SULASTRI BR SEMBIRING(50), bahwa beberapa saat sebelum kejadian tersebut, korban ada mengeluhkan sakit di badanya dan istri korban pun menyarankan untuk memanggil tukang kusuk dan kemudian korban menuju ke kamar mandi. Namun karena korban sudah terlalu lama berada di kamar mandi, anak korban SYAIPUL SURBAKTI(16), merasa curiga dan langsung membuka pintu kamar mandi, dan kemudian melihat korban
dirasa lama kali di kamar mandi anaknya an. Syapul (saksi) melihat ke kamar mandi dan menemukan korban sudah dalam posisi tergantung dan tidak bernyawa.
Kata istri korban, korban memiliki riwayat penyakit komplikasi menahun dan korban sudah beberapa kali ingin melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum racun rumput namun diketahui dan sempat tertolong dan juga pernah mencoba menabrakan diri ke mobil yang melintas namun upaya korban untuk bunuh diri gagal.

Atas informasi yang didapat dari keluarga korban, petugas tidak melakukan Otopsi terhadap korban dan korban menerima kejadian tersebut dan bermohon kepada Petugas untuk tidak dilakukan otopsi dan akan segera melaksanakan acara pemakaman secara adat. (Deddybangun)
YG01

Polresta Deli Serdang amankan dan proses hukum pelaku Pembuangan Bayi di desa Purwodadi Kecamatan Pagar Merbau






Deli Serdang, KamtibmasIndonesianews.online


Jumat(11/03/22).
Penemuan bayi pada hari Selasa 08 Maret 2022 pukul 05.30 wib, di penjemuran batu bata dusun 1b desa Purwodadi Kecamatan Pagar Merbau. sempat menghebohkan masyarakat desa Purwodadi Kecamatan Pagar Merbau.hingga viral di media sosial.

Dan pada Selasa 8 maret 2022 pukul 23.15 wib, Polsek Pagar Merbau mengamankan 2 orang, seorang laki laki berinisial LD(42) dan seorang lagi perempuan berinisial WS alias ARP (21) diamankan petugas dari rumah saksi LD bersama barang bukti beberapa kain bernoda darah milik tersangka WS als ARP di dusun II desa suka mulia Kecamatan Pagar Merbau, dan selanjutnya Polsek Pagar Merbau menyerahkan kedua orang tersebut serta melimpahkan perkaranya bersama barang bukti ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Dari hasil Interogasi dan pemeriksaan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji,SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, SIK, MH menjelaskan " Bahwa lebih kurang 1 tahun 3 bulan yang lalu mereka berkenalan yang kemudian berlanjut kepada hubungan pacaran, dan kelanjutannya lagi mereka sering melakukan hubungan suami istri"

"Hingga Senin 07 Maret 2022 pukul 19.00 WIB tersangka WS als ARP melahirkan seorang bayi perempuan di rumah LD, saksi LD tidak berada di rumah, sehingga proses kelahiran pun dilakukan oleh tersangka WS als ARP tanpa bantuan orang lain"

"Pukul 22.00 WIB tersangka WS als ARP membuang bayi tersebut ke belakang rumah saksi LD tepatnya di penjemuran batu bata, dan pada pukul 24.00 WIB saksi LD pulang ke rumah dalam keadaan mabuk, langsung tidur lalu pada pagi Selasa 08 Maret 2022 pukul 07.00 WIB, saksi LD mengetahui bahwa ada ditemukan bayi di belakang rumahnya oleh tetangganya, kemudian saksi LD menanyakan kepada tersangka WS alias ARP dan tersangka WS alias ARP menerangkan bahwa bayi tersebut adalah bayi mereka berdua, 'kok tega nya kau membuang bayi tersebut '? tanya LD lagi kepada tersangka WS Alias ARP" ungkapnya.

Dalam konfirmasinya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang mengatakan " Motif Pembuangan bayi tersebut karena tersangka WS alias ARP
takut dan malu ketahuan memiliki anak di luar nikah, kepadanya kita terapkan Pasal 77 ayat (2) UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak" namun karena kondisi tersangka WS alias ARP dalam keadaan baru melahirkan serta dalam kondisi Post Partum maka kita melakukan pembantaran penahanan Tersangka ke RS Bhayangkara Tk. I Medan, ucapnya.(##Humas Polresta DS)
YG01/M.Nst

Kompolnas Lakukan Penelitian Peran Pimpinan Polresta Deli Serdang






Kamis,Kamtibmas Indonesia news.online

Kamis (10/03/22), Kompolnas sebagai Komisi yang mengawasi kinerja Kepolisian, melakukan Penelitian di Polresta Deli Serdang pada Kamis 10 Maret 2022.

Bertempat di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang, Ketua Tim Kompolnas Yusuf,S.Ag, M H dan anggota timnya bersama Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SH,SIK dan jajaran Pejabat Utama Polresta Deli Serdang duduk bersama dalam kegiatan tersebut.

"Penelitian dengan topik "Peran pimpinan Polri dalam pencegahan pelanggaran anggota berdasarkan peraturan perundang undangan di Indonesia, maka saat ini kami laksanakan Penelitian ini dengan melakukan Pengumpulan data dan wawancara melalui diskusi di ruangan ini" ucap Ketua Tim Kompolnas Yusuf,S.Ag, M H, pada Arahan awalnya.



Pengumpulan data dan wawancara berlangsung terhadap para Kasat fungsi Polresta Deli Serdang hingga tanya jawabpun digelar oleh Tim Kompolnas.

"Salah satu sebagai point positif yang menjadi catatan kami sebagai Tim Kompolnas terhadap jawaban dari Pejabat Unsur Pimpinan di Polresta Deli Serdang ini, yaitu " tidak perlu banyak kebijakan yang dikeluarkan bila kebijakan itu sendiri melanggar peraturan peraturan yang berlaku di tubuh Polri " ucap Auliya Khasanofa ,SH,MH selaku salah satu tim peneliti Kompolnas.





Dalam konfirmasinya terkait Penelitian Kompolnas ini, Kapolresta Deli Serdang mengatakan " Kegiatan ini adalah salah satu wewenang Kompolnas dalam mengawasi kinerja Polri, dan tujuannya untuk menjadikan kinerja Polri semakin baik serta tetap profesional, tanpa melakukan pelanggaran pelanggaran" ungkapnya. (##Humas Polresta DS)
YG01/M. Nst

Dukung Percepatan Vaksinasi Se Nusantara, Polresta Deli Serdang Tetap Gencarkan Vaksinasi Massal







Deli Serdang, Kamtibmas Indonesia

Dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi se Nusantara, Polresta Deli Serdang kembali laksanakan Vaksinasi Masal, Rabu (09/03/2022)



Vaksinasi masal ini dilaksanakan di P3UD Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang sejak tanggal 28 Februari kemarin hingga 10 Maret 2022. Vaksinasi ini sendiri ditujukan kepada seluruh masyarakat khususnya para pelajar dan lansia.
Vaksinasi yang tersedia yakni vaksin 1, vaksin 2, dan vaksin 3 (booster) dengan Tim Vaksinator dari Urkes Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi kepada masyarakat umum khususnya Lansia, anak dan pelajar ini terus akan di gelar secara rutin.



“Kita berupaya agar vaksinasi dapat tersalur menyeluruh kepada seluruh warga masyarakat terutama di Wilayah Kabupaten Deli Serdang, agar kita terhindar dari penyebaran Covid 19 khususnya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-10 varian baru yakni Omicron,” jelas Kapolresta Deli Serdang.(Humas Polresta DS)
YG01/M.E Nasution

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berikan Penjelasan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Kandung"






Deli Serdang, Kamtibmas Indonesia
Senin 07/03/22
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berikan penjelasan kasus Pencabulan terhadap anak kandung yang terjadi di Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

S. (53) Penduduk Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang tega melakukan pencabulan yang sudah terjadi sejak tahun 2017 hingga akhir tahun 2021 kepada putri kandungnya S. N. H.(15) yang masih pelajar.

Dalam penjelasannya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, SIK, MH mengatakan " Pengakuan dari korban kejadian tersebut berawal semenjak korban masih duduk di kelas V SD namun korban tidak berani melaporkan kepada ibunya (HAYATI/45) karena diancam akan dibunuh oleh pelaku, namun pada hari Sabtu tanggal 19 Februari 2022 pelaku kembali ingin melakukan pencabulan terhadap korban namun korban tidak mau dan melarikan diri dari rumahnya",

"mengetahui kejadian pencabulan ini, ibu korban, HAYATI, (45) merasa sangat terkejut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang" ungkapnya.


"Pelaku S sempat melarikan diri, namun setelah pihaknya melakukan kordinasi dengan pihak keluarga, akhirnya pada hari Minggu tanggal 6 Maret 2022, tersangka S diserahkan oleh pihak keluarga pelaku ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang" ungkapnya lagi

Pelaku S(53) menerangkan telah mencabuli anak kandungnya S.N.H pertama kali pada saat tersangka pulang dari Merantau di Bukit tinggi, Prov Sumatera Barat pada tahun 2017, sekira pukul 06.30 wib, korban saat itu masih duduk di bangku kelas V SD, yang dilakukan di rumah tersangka sendiri di dalam kamar tidur korban dengan cara memaksa korban, dan saat itu istrinya sedang mencuci

Pelaku S juga mengakui sejak tahun 2017 hingga akhir 2021 lebih kurang 15 kali.melakukan pencabulan kepada putri kandungnya tersebut

"Saat ini Pelaku sudah kita tahan dan akan kita jerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan atau 82 ayat (2) Jo pasal 76 D, pasal 76 E dari UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara" jelas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.(##Humas Polresta DS).
YG01/M. Jamal Nasution

DANREM 023/KS MENYAMBUT KEDATANGAN PANGDAM I/BB







Sibolga - Kamtibmas Indonesia

Komandan Korem 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang, S.H., M.M menghadiri penyambutan Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, S.E.,M.Si., bertempat di Ruang VIP Bandara Kuala Namu Internasional Airport Kab. Deliserdang Provinsi Sumut, Senin ( 7/3/2022).

Kedatangan orang nomor satu di jajaran Kodam I/BB tersebut yang akan menggantikan Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M sebagai Pangdam I/BB sebelumnya.









Sertijab Pangdam I/BB telah dilaksanakan pada tanggal 07 Maret 2022 di Mabesad yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M.

Setibanya di Apron Bandar Udara Kuala Namu, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE., M.Si tersebut disambut oleh Forkopimda Sumut dengan tari-tarian yang dirangkaikan dengan pengalungan bunga.

Pelaksanaan penyambutan Pangdam I/BB tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Prokes yang ketat mengingat Pandemi Covid-19 makin meningkat.

Turut hadir dalam penyambutan tersebut antara lain Kasdam I/BB, Irdam I/BB, para Danrem jajaran Kodam I/BB, Kapolda Sumut serta para PJU Kodam I/BB.(rilpenrem023ks)
YG01

Respon Cepat, Polres Tanah Karo Amankan 13 Unit Sepeda Motor Aksi Balap Liar






Karo, Kamtibmas Indonesia

Adanya pengaduan warga melalui layanan Call Center Polri 110 tentang aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja di wilayah Hukum Polres Tanah Karo, langsung direspon cepat oleh aparat Kepolisian dari Polres Tanah Karo .
Berawal dari Operator layanan Call Center 110 Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kasat Intel AKP Narno menerima pengaduan dari masyarakat pada Minggu 06/03/2022 sekitar pukul 01.47 Wib yang melaporkan bahwa ada kegiatan balapan liar sepeda motor dengan knalpot racing yang membuat bising telinga, yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di sepanjang Jalan Veteran sampai Jalan Jamin Ginting , sehingga mengganggu ketenangan masyarakat.
Setelah mendapat laporan, tim yang dipimpin oleh Kasat Intel AKP Narno langsung melakukan apel konsolidasi dengan piket gabungan SPKT untuk segera berangkat ke TKP.
Sesampai di TKP Kasat Intel AKP Narno langsung membagi tim menjadi 5 bagian di 2 jalur untuk menutup akses jalan raya yang dijadikan ajang balapan.
Dan akhirnya Polres Tanah Karo berhasil mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor dari lokasi balap liar tersebut.


Kasat Intel Polres Tanah Karo AKP Narno mengatakan, penindakan aksi balap liar ini dilakukan setelah menerima pengaduan dari masyarakat melalui Call Center 110 tentang aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja.
“Balapan liar sepeda motor yang memakai knalpot racing adalah kejadian yang berulang, perlu tindak lanjut agar kegiatan tersebut dihentikan dan untuk meminimalisir tingkat kecelakaan, mengingat saat ini dilaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2022 , tidak tertutup kemungkinan diantara sepeda motor adalah hasil kriminal,” ujar AKP Narno.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH memberikan apresiasi atas kinerja anggotanya dan menyampaikan bahwa ini merupakan Quick Respon terhadap aksi remaja atau masyarakat yang melakukan aksi balap liar dan mengganggu ketenangan masyarakat di seputaran Jalan Vetran sampai Jalan Jamin Ginting.
“Sebanyak 13 unit sepeda motor standart/trondol/tidak dilengkapi surat kepemilikan telah diamankan, dan selanjutnya dibawa dan diamankan ke mako Polres Tanah Karo untuk selanjutnya diserahkan kepada Unit Tilang Sat Lantas Polres Tanah Karo . Terhadap pemilik sepeda motor diberikan arahan dan pengertian agar segera mengurusnya ke bagian tilang Sat Lantas,” pungkasnya. (Deddybangun)

Polda Sumut buru pelaku penganiayaan Wartawan di Madina







Medan, Kamtibmas Indonesia

Polres Madina diback up Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tengah memburu pelaku penganiayaan terhadap Jeffry Barata Lubis yang berprofesi sebagai wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

"Dalam kasus penganiayaan terhadap wartawan, Polres Madina dan Jatanras Polda Sumut sudah meminta keterangan korban dan beberapa saksi lainnya", kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (5/3/2022).

Hadi menegaskan, Polda Sumut mengutuk keras aksi penganiayaan dan main hakim sendiri terhadap wartawan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab.





"Indentitas Para Pelaku sudah kita kantongi, Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut) secepatnya akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku", tegasnya.

Diketahui, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Jeffry Barata Lubis, diduga dianiaya oleh sekelompok orang dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas).

Penganiayaan itu disinyalir suruhan dari penambang emas ilegal yang tak terima dengan pemberitaan yang menyoroti status tersangka yang ditangani Polda Sumut.

Kejadian terjadi sekira pukul 20.30 Wib, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina. Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Dan peristiwa ini pun telah ditangani Polres Madina. *(Rizky Zulianda)*

Korem 061/Sk Gelar Pelatihan Keterampilan Smart Farming Untuk Tingkatkan SDM Prajurit Bekerjasama Dengan BLK





Bogor, KamtibmasIndonesianews.online


Pada tanggal 16 Februari 2022 hingga tanggal 17 Februari, Korem 061/Suryakancana melaksanakan pelatihan pembekalan keterampilan mekanisasi pertanian atau disebut juga dengan smart farming, kegiatan tersebut adalah kerjasama antara Kodam lll/Siliwangi dengan BLK Lembang Bandung (Depnaker Rl). Pelatihan tersebut yaitu untuk meningkatkan sumber daya manusia bagi para prajurit di lingkungan Korem 061/Suryakancana, bertempat di Aula Sudirman Kodim 0621/Kabupaten Bogor. (1/3/2022)

Kegiatan pelatihan tersebut dibuka oleh Waaspers Kasdam lll/Slw letkol Arh Syafa Susanto dan dihadiri oleh Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Gan Gan Rusgandara. Kemudian Pbd Sahlur Spersdam lll Mayor Caj Yudianto serta Pasi pers Korem 06. Dan kegiatan tersebut diikuti oleh 10 orang dari masing-masing Kodim jajaran 061/Sk yang totalnya sebanyak 50 orang. Sedangkan tim pelatih yaitu dari balai latihan kerja Lembang yang dipimpin oleh bapak Iwan Hermawan.



Pelaksanaan pelatihan pembekalan keterampilan mekanisme pertanian atau smart farming di hari pertama yaitu pemberian materi tentang pengenalan smart farming dengan menggunakan aplikasi internet, sedangkan pelatihan pada hari ke-2 yaitu pemberian materi dan dilanjutkan dengan teori praktek perakitan alat smart farming dan cara penggunaan smart farming, yang mana penyampaian materi dan teori di hari kedua yaitu disampaikan oleh perwakilan dari tim pelatihan BLK Lembang yang dipimpin oleh bapak Iwan Hermawan.

Pada kesempatan tersebut, para personil TNI yang terlibat pada kegiatan tersebut diberikan materi dan teori tentang teknologi pertanian yang menggunakan alat smart farming. Smart farming (pertanian pintar) yaitu merupakan sebuah aplikasi yang dapat mengatur pertanian melalui teknologi canggih,
penggunaan platform yang dikonektivitaskan dengan perangkat teknologi contohnya tablet dan handphone. Dalam prakteknya, metode smart farming yaitu menggabungkan antara platform berbasis Internet of Things dengan alat dan mesin pertanian (alsintan). Tentunya agar hal tersebut selaras alat produksi pertanian tidak lagi dioperasikan secara konvensional namun dikendalikan dengan teknologi, oleh karena itu alsintan harus ditingkatkan atau di-upgrade.

Menurut bapak Iwan bahwa ada dua cara yang bisa digunakan sebagai smart farming yaitu dengan cara manual dan otomatis. Dalam pengelolaan smart farming kedua cara tersebut menggunakan HP atau tablet,dan bisa digunakan dengan jarak jauh. Dan menurutnya lagi bahwa teknologi tersebut bisa diaplikasikan dengan menggunakan sebuah alat yang dimasukkan ke komponen kemudian dimasukkan ke HP. Dan dengan menggunakan HP itulah maka proses pertanian bisa dikendalikan melalui jarak jauh. 
" Dengan menggunakan platform ini, maka kita bisa mengelola pertanian dari jarak jauh. Misalnya kita dapat menyiram 1 hektar lahan tanaman hanya dengan menggunakan media HP/tablet." Pungkasnya.

Sistem ini rencananya akan dilaksanakan di setiap Koramil masing-masing Kodim jajaran Korem 061/Sk. Dengan harapan agar kedepannya para prajurit TNI yang ingin berkebun dapat dengan mudah merealisasikan keterampilan mekanisme pertanian dan dapat menularkan teknologi ini kepada masyarakat

Sumber: Pentem 061/Sk
YG01

Potret Hangat Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Hibur Lansia dan Anak Jalani Vaksinasi Serentak







Medan -KamtibmasIndonesianews.online

Kebersamaan dan kekompakan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, MSi, dalam mempercepat program vaksinasi dengan memfokuskan suntikan kedua dan penguat (booster) kepada lansia dan anak usia 6-11 tahun terus bergulir di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Seperti hari ini, Rabu (23/2/2022). Kembali keduanya menunjukkan kehangatan hubungan TNI-Polri dalam mengakselerasikan program vaksinasi nasional saat meninjau kegiatan Gebyar Vaksinasi Massal yang digelar di Gedung Serba Guna Jl Pancing/Willem Iskandar Medan.



Terlihat Pangdam memberi semangat serta motivasi kepada sejumlah warga masyarakat yang menjadi peserta vaksinasi. "Enggak sakitkan! Kayak digigit nyamuk suntikannya," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Pangdam mengajak masyarakat yang hadir untuk segera vaksin dan tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan terutama memakai masker.



Selanjutnya Pangdam dan Kapoldasu bersama sejumlah PJU Kodam I/BB dan Polda Sumut melakukan video conference evaluasi penanganan Covid-19 dan optimasi vaksinasi di wilayah Sumatera Utara dengan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat.
YG01