"VIDEO TRANSAKSI NARKOBA DIDUGA DILAKUKAN DIRUMAH RPJ DI LABURA BEREDAR, GARDA KAMTIBMAS MINTA KAPOLDA SUMUT TANGKAP PELAKU SEGERA"


(MEDAN)- Video yang memperlihatkan detik-detik transaksi narkoba jenis sabu diduga di rumah milik inisial RPJ yang melibatkan istri dan pengedar kaki tangannya yang hanya berjarak 8 kilo meter dari Polsek Aek Natas di wilayah Labuhan Batu Utara (Labura) saat ini sedang beredar viral dan menjadi perhatian masyarakat. 


Aduan dari masyarakat telah diterima, yang menyatakan adanya dugaan bandar narkoba beroperasi di Dusun Parsiluman, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Labuhan Batu Utara.

 

Dugaan bisnis haram narkoba itu sudah puluhan tahun beroperasi dalam wilayah hukum Polda Sumatera Utara  semakin membuat masyarakat resah dan sangat khawatir dengan bebasnya barang haram dijual belikan secara mudah dan vulgar seperti tidak ada hukum direpublik ini belum lagi dampak yang sudah dirasakan masyarakat. 


Ketua Garda Kamtibmas Kota Medan, Arie Simanjuntak SH, menyatakan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dan menyampaikan informasi ini kepada Ketua Garda Kamtibmas Sumut, dengan harapan Kapolda Sumatera Utara untuk bertindak tegas segera menindaklanjuti fakta yang ada.

 

"Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Direktur Narkoba Polda Sumut agar segera menyikapi, menindaklanjuti, dan menangkap pelaku bandar sabu yang diduga RPJ tersebut. Apabila penanganan masih lamban, kami dari Garda Kamtibmas Kota Medan dan Garda Kamtibmas Sumut akan mengambil langkah kongkrit sebagai bentuk tindak lanjut yang kami anggap tidak becus dalam penegakan hukum di Sumut khususnya pelaku narkoba," ujarnya, saat ditemui Wartawan, di Medan, Kamis (19/ 3/2026).

 

Dr. Surya Wahyu Danil, SH MH, Ketua Bidang Hukum Garda Kamtibmas Kota Medan, menjelaskan bahwa larangan peredaran narkoba diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Jo Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena hal ini termasuk kategori kejahatan luar  biasa atau _extraordinari crime crime_, kejahatan terorganisir lintas negara atau _transnasional_ dan menjadi induk dari berbagai kejahatan atau _mother of crime_ lainnya.

 

"Peredaran narkoba yang masif berdampak secara tidak langsung pada korban sebagai pemakai sehingga hilangnya masa depan yang produktif, kerusakan fisik, kerusakan mental, kerusakan ekonomi dan terjadi disharmonis dalam keluarga berujung perceraian pada generasi muda di Labura umumnya di Labuhanbatu Raya serta mengancam ketahanan nasional, disisi lain memicu kriminal tingginya angka pelaku kejahatan dan korban seperti pencurian buah sawit, persmpokan dan begal kendaraan. Selain itu, perlu diketahui sebenarnya permasalahan ini mudah diselesaikan dan akibatnya jika pihak kepolisian mau memberantasnya dengan berkesinambungan apa lagi hal ini piur masalah hukum yang berhadapan langsung pelaku dengan negara yaitu pihak kepolisian dimana hukum yang berlaku terhadap pelaku merupakan delik umum atau _delicta communia_ tindak pidana yang langsung dapat diproses oleh pihak kepolisian tanpa adanya pengaduan atau laporan dari korban, masyarakat apa lagi ini sudah ada bukti video seharusnya tidak ada alasan pihak kepolisian Polda Sumut tidak melakukan tindakan tegas secara hukum untuk  memberantas dan menangkap diduga pelaku RPJ sebagai bandar besar dan pengedarnya, kemudian menyita seluruh harta kekayaannya dan wajib menempelkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena uang yang diperoleh dari hasil sebuah kejahatan dari narkotika, terkait penegakan hukum sesuai slogan Kapolri presisi selanjutnya tidak ada lagi pembiaran bisnis haram narkoba ada dilabuhanbatu raya khususnya Dusun Parsiluman, Desa Bandar, Kecamatan Aek Kuo, Labura, pihak kepolisian Polda Sumut dapat memastikan bersih dari segala bentuk narkoba," jelas Surya Wahyu Danil. (Tim)

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Bag Wassidik Polda Riau Diminta Periksa Penyidik Polsek Kandis


*Medan,-* Pihak keluarga tersangka kasus dugaan pencabulan, JFS (36) warga Kelurahan Kandis, Kecamatan, Kandis, Kabupaten Siak, Riau melalui Kuasa Hukumnya, Sorta Hernawati Hutasoit, SH, SPd, MH minta agar Bag Wassidik Polda Riau segera mengevaluasi penyelidikan dan kinerja penyidik Polsek Kandis atas dugaan penyalahgunaan jabatan dengan kesalahan penetapan dan penahan terhadap tersangka. Kuasa Hukum menilai, ada dugaan tersangka dikriminalisasi sebab, kasus ini sengaja dipaksakan karena dilatarbelakangi persaingan usaha dan diduga kuat melibatkan oknum polisi berinisial, RS dan oknum pengusaha.


"Terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam penetapan Pasal yang disangkakan terhadap klien kami, JFS dalam perkaran tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 huruf (b) KUHPidana UU Nomor 1 tahun 2023, yang dituduhkan kepada klien kami tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana yang disangkakan dalam pasal tersebut. Sebab korban,  Husi merupakan seorang wanita dewasa dan bekerja lama sebagai pengasuh anak sekaligus asisten rumah tangga (ART) sudah berusia 19 sampai 20 tahun. Sesuai dengan KUHP yang sejalan dengan yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) seorang dianggap dewasa dan cakap bertindak hukum apabila telah mencapai 18 tahun atau pernah kawin,"jelas Sorta Hernawati saat memberikan keterangan pada wartawan, Kamis (19/3) di Medan. 


Lebih jauh, pernyataan korban sudah berusia  19 sampai 20 tahun dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka, JFS dalam poin 13 yang berbunyi "Dapat saya jelaskan saya tidak mengetahui pasti terkait umur saudari Husi, tetap berdasarkan informasi dari istri saya bahwa  umur saudari Husi tersebut lebih kurang 19 sampai 20 tahun,"jelasnya. 


Dikatakan Sorta, perbuatan yang disangkakan penyidik Polsek Kandis terhadap klien kami adalah perbuatan yang sama sekali tidak pernah dilakukan oleh klien  kami. Namun penyidik Polsek Kandis terlalu prematur untuk memaksakan perkara ini untuk diproses, menangkap dan langsung menahan klien kami ke rumah tahanan Polsek Kandis, tanpa meninggalkan surat perintah penangkapan dan surat perintah penahanan. 


Penyidik dalam menetapkan tersangka dan melakukan penahanan, sambung Sorta, terkesan sangat prematur/tergesah-gesah tanpa ada mengumpulkan dua alat bukti yang sah dalam penetapan tersangka, dengan hanya mendengarkan keterangan saksi korban. 


"Perbuatan yang disangkakan terhadap klien saya adalah perbuatan yang sama sekali tidak dilakukan klien  saya. Karena bukti berupa visum yang dikatakan dalam BAP tersangka yang menyatakan saksi korban sudah memasukkan alat kelamin tersangka ke dalam kemaluan korban sama sekali tidak benar. Sesuai dengan keterangan klien saya dalam BAP di Polsek Kandis, karena kejadian yang dilaporkan sekitar bulan Januari 2026, namun korban baru melaporkan peristiwa itu pada 11 Maret 2026,"terang Sorta. 


Klien kami, kata Sorta, juga sudah dicemarkan nama baiknya seperti yang disiarkan di beberapa media online yang menuding klien kami sering memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri. Padahal, menurut klien kami selama di rumah klien kami sangat jarang bertemu dengan korban karena kegiatan klien kami sehari-harinya yang berdagang ikan di  Jalan Pekanbaru-Kandis Km 79 tepatnya di Pasar Baru. Dimana klien kami setiap harinya berangkat dari rumah pukul 03.30 WIB  hingga kembali lagi ke rumah pada pukul 20.00 WIB malam. Keterangan ini juga dituangkan dalam BAP pada poin ke-9. 


Dalam BAP tersangka, ungkap Sorta, klien kami juga menerangkan bahwa selama bekerja di rumah tersangka, korban memiliki sifat yang tidak sopan, yang diterangkan dalam poin 7. Selain tidak sopan, selama bekerja korban juga sering bersikap sembarangan dan sering lalai saat menjaga anak klien kami yang pernah tersiram air panas karena kelalaian korban. Keterangan ini juga dituangkan tersangka dalam BAP point ke-8. 


Atas uraian tersebut, Kuasa Hukum menilai bahwa penyidik yang menangani kasus yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/III/2026 SPKT/Polsek Kandis/ Polres Siak/ Polda Riau tanggal 11 Maret 2026 tidak profesional dan diduga melakukan penyalahgunaan jabatan dengan kesalahan penetapan dan penahan terhadap tersangka. "Untuk itu, kami minta Bag Wassidik Polda Riau segera mengevaluasi kinerja penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Kandis yang menangani kasus ini  tidak profesional. Ini jelas mencoreng institusi kepolisian yang harusnya menjadi Polri yang Presisi dan Humanis sesuai jargon yang diusung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,"pungkasnya. 


Sementara, istri tersangka, Rita Melani Br Silalahi menambahkan, selama bekerja di rumah mereka, korban, Husi sering keluar rumah dan pulang larut malam sekitar Pukul 24.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB. Untuk itu, Rita mohon kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Herry  Heryawan agar memberi keadilan untuk suaminya yang sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan cabul seperti yang dituduhkan selama ini. Dia berharap Kapolda Riau, masih punya hari nurani dan melihat kasus ini dengan objektif. Begitu juga dengan Wassidik agar melakukan gelar perkara yang objektif dan profesional. *(Tim)*

Sambut Lebaran, DPW A - PPI Sumut Laksanakan Buka Bersama Dengan Seluruh Anggota dan Berikan Parsel Lebaran

 



Medan - Dipenghujung Ramadhan 1447 H, DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A - PPI) Sumut dibawah pimpinan Hardep SH melaksanakan acara buka puasa bersama dengan seluruh anggota dan pengurus DPD serta para Dewan Penasehat di Ayam Penyet Cabe Hijau Jalan Sunggal Medan pada Kamis (19/3/2026).


Dalam acara buka puasa bersama tersebut, Ketua DPW A - PPI Sumut Hardep SH juga mengumumkan kepengurusan baru dijabatan Sekretaris yang mana sebelumnya dijabat oleh Iren Sinaga namun kini dijabat oleh Leo Wijaya SE.


Tampak hadir dalam acara buka puasa bersama itu Penasehat DPW A - PPI Sumut Henry Pakpahan SH, Ketua DPD A - PPI Deli Serdang, Ketua DPD A - PPI Tebing Tinggi serta Ketua DPD A - PPI Kota Medan.


Dalam acara itu juga, Ketua DPW A - PPI Sumut Hardep SH turut juga membagikan sejumlah parsel bagi para anggota yang merayakan lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah. Hardep SH juga mengatakan dengan dilakukannya Buka Puasa Bersama ini, seluruh anggota A - PPI Sumut dapat lebih solid lagi kedepannya. Apalagi di tahun ini A - PPI Sumut akan melaksanakan pelantikan. Diakhir acara Ketua DPW A - PPI Sumut melakukan photo bersama dengan seluruh pengurus yang hadir.(Tim)

Setelah Ramadan Ukhuwah Islamiyah Harus Ditingkatkan

 



*Medan,-* Salah satu hikmah yang bisa dipetik dari bulan suci Ramadan adalah mengerjakan salat tarawih berjamaah. Ukhuwah islamiyah terjadi saat kita salat tarawih berjamaah. 


"Mestinya di luar salat berjamaah ukhuwah islamiyah juga terjadi. Jadi bulan suci Ramadan selama sebulan ini harus berbekas sebagai bekal menjalani 11 bulan lainnya baik itu ibadahnya, akhlaknya, ukhuwah islamiyah dan ukhuwah watoniyah juga harus lebih ditingkatkan,"demikian disampaikan KH Ustaz Khumaidi Al Jabali, SPdi saat mengisi Safari Ramadan 1447 Hijriah bertema "Ramadan Mempererat Ukhuwah Islamiyah,  Memperkokoh Persatuan Bangsa," di Masjid Taqwa, Polonia, Medan, Rabu (18/3). 


Lebih jauh, di penghujung bulan suci Ramadan, kata Ustaz Khumaidi, kita harus pandai-pandai mengambil hikmah Ramadan. Sebab, orang yang sukses dalam menjalani Ramadan, adalah orang yang bisa merubah diri. "Karena Ramadan ini ibarat training. Orang yang sukses mengikuti Ramadan ini mestinya berubah minimal tambah ilmu, tambah iman, tambah ibadah dan akhlaknya,"sebutnya. 


Kalau ternyata setelah Ramadan tidak ada bekasnya, bisa selama mengikuti Ramadan  ini tidak sempurna. Beberapa hikmah yang bisa dipetik dari Ramadan diantaranya, puasa, salat tarawih berjamaah dan zakat fitrah. Dengan berpuasa, kata Ustaz Khumaidi, kita akan mengetahui bagaimana di luar sana orang yang mengalami kelaparan. 


Kalau kita sudah tahu bagaimana rasanya orang yang kelaparan diharapkan akan menumbuhkan sikap empati dan kepedulian pada orang yang membutuhkan dan kelaparan. "Hikmah lainnya dari berpuasa ialah melatih kejujuran dan kesabaran. Mestinya setelah bulan Ramadan berlalu dan kita tidak berpuasa lagi kejujuran dan kesabaran ini tetap terbawa,"ungkapnya. 


Sementara Ketua BKM Masjid Taqwa Polonia, Medan, Munawar menambahkan, Safari Ramadan yang mengangkat tema ukhuwah islamiyah sangat releven dengan kondisi bangsa yang multikultural dan heterogen menjadi pengingat bagi kita semua. Kita butuh perekat yang menyatukan keragaman umat di Indonesia salah satu tindak konkritnya Safari Ramadan kita pada malam ini. 


Sekadar informasi, rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijirah ini sebelumnya juga sudah terlaksana dengan baik di 

Masjid Fail Khoir, Kampung Lalang, Jalan Gunung Krakatau 1, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan

Kota Tebing Tinggi. *(Tim)*

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan Mendukung Penuh Kasad Narkoba Polrestabes Medan Penangkapan Kepling Medan Barar



Medan | 19 maret 2026 

Komandan DPC Garda Kamtibmas Kota Medan Arie Simanjuntak.S.H  , mendukung penuh atas kinerja kerja Kasad Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, terkait penangkapan kepala Kapling Medan Barat yg nyari diduga sebagai bandar sabu yang mana telah ditangkap di rumah tgl 9 Maret 2026 skitar pukul yos sudarso di rumahnya lingkungan 13 pulau  brayan Medan .


Penangkapan yg dilakukan pada tgl 9 Maret 2026 oleh Kasad Narkoba Polrestabes Medan adalah langkah positif menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat kota medan , dimana dibulan Ramadhan yg penuh barokah ini kegiatan pemberantasan Narkoba harus tetap di tingkatkan agar masyarakat tidak terjerumus dalam narkoba 


Komandan Garda Kamtibmas Kota Medan , menegaskan langkah"tegas ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga norma" agama , norma sosial serta mencegah penyalahgunaan Narkotik di wilayah hukum Kota Medan 


Kami DPC Garda Kamtibmas Kota Medan ,  sangat mendukung penuh langkah" yg diambil oleh Kasad Narkoba Polrestabes Medan , Kompol Rafli Yusuf Nugraha , dalam menertibkan tempat" pemakaian Nakoba dan para penggunanya , bgtu juga di tempat  hiburan" malam yg mungkin msh ad  beroperasi di bulan Ramadhan ini yg berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat kota medan  khususnya .

Ini adalah upaya bersama untk meciptakan lingkungan yg aman , kondusif bersih dari Narkotik.(Tim)

Penerimaan SK Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Deli Serdang Di Komandoi Dufril, SPd Secara Aklamasi

 


Deli Serdang, 19 Maret 2026

Telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Garda Kamtibmas Indonesia untuk wilayah Deli Serdang pada hari Kamis, 19 Maret 2026, bertempat di Jalan Medan – Lubuk Pakam Km 14,5, Tanjung Morawa.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD Garda Kamtibmas Indonesia, Bapak Juanda Simanjuntak, ST., S.Pd., yang secara resmi menyerahkan SK kepada jajaran pengurus dan anggota Garda Kamtibmas Indonesia Deli Serdang.


Adapun susunan pengurus yang menerima SK antara lain:

Komandan: Dufril, S.Pd

Kastaf: Zulbahri Pasaribu

Bendahara: Siti Hanifa


Kegiatan ini turut dihadiri oleh penasehat, Bapak Daniel Aritonang, SH, serta seluruh anggota Garda Kamtibmas Indonesia Deli Serdang.


Dalam sambutannya, Ketua DPD menyampaikan harapan agar seluruh jajaran Garda Kamtibmas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta aktif bersinergi dengan aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


Dengan diserahkannya SK ini, diharapkan Garda Kamtibmas Indonesia Deli Serdang semakin solid, profesional, dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.


Demikian rilis berita ini disampaikan untuk menjadi informasi kepada publik.(Tim)

Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis



*Tanjung Morawa,-* Region Head PT Perkebunan Nusantara I Regional 1, Wispramono Budiman bersama Operation Head Ganda Wiatmaja melepas keberangkatan tiga unit bus mudik gratis bagi masyarakat dan keluarga besar PTPN yang akan pulang ke kampung halaman menjelang Hari Raya Idulfitri, Selasa (17/3).


Pelepasan dilakukan di halaman Kantor PTPN I Regional 1 di Tanjung Morawa.

Dalam sambutannya, Wispramono Budiman menyampaikan harapannya agar para peserta mudik dapat menempuh perjalanan dengan aman serta menikmati momen Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.


“Selamat jalan, semoga sampai di tujuan dengan aman dan dapat menikmati Lebaran di kampung halaman bersama keluarga,” ujarnya saat melepas rombongan pemudik.


Operation Head PTPN I Regional 1, Ganda Wiatmaja, mengatakan bahwa program mudik gratis ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat, khususnya mereka yang akan merayakan Idulfitri di kampung halaman.


Menurutnya, selama ini PTPN 1 Regional 1 hanya berpartisipasi dalam program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun pada tahun ini, perusahaan untuk pertama kalinya menyelenggarakan program mudik gratis secara mandiri dengan menyiapkan tiga unit bus bagi masyarakat.


Adapun tiga bus yang disediakan melayani beberapa rute perjalanan, yakni satu bus menuju Pekanbaru, Riau, melalui rute Labuhan Batu, dan dua bus lainnya menuju Bukit Tinggi, Sumatera Barat, melalui rute Padang Sidempuan.


“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus memberikan alternatif transportasi yang lebih aman bagi para pemudik dibandingkan menggunakan sepeda motor dan mengurangi jumlah kepadatan kendaraan mudik di jalan,” kata Ganda.


Ia menambahkan, program mudik gratis ini direncanakan menjadi agenda tahunan yang dilaksanakan melalui PTPN 1 Regional 1 sebagai bagian dari program yang diinisiasi oleh Danantara dan BP BUMN yang melibatkan PTPN Group.


Manajemen Regional 1 berharap kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang dengan jumlah peserta yang lebih banyak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.


Sejalan dengan harapan Manajemen Regional 1, salah seorang masyarakat yang ikut dalam rombongan mudik gratis dengan tujuan Bukit Tinggi, Bapak Erwin mengatakan “Kami dari Masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada PTPN I yang telah mengadakan mudik lebaran bersama rombongan keluarga kita semua , jadi kita berharap di tahun-tahun berikutnya masih bisa dilaksanakan mudik gratis ini”.


Acara pelepasan Mudik gratis PTPN I Regional 1 ini juga dihadiri Kepala Bagian dan seluruh karyawan karyawati PTPN I Regional 1 Tanjung Morawa. *(Tim)*

Dukung Polri Objektif Dan Profesional, Ungkap Kasus Andrie Yunus



*Medan,-* Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irfan Sahputr, SH, MH menyatakan mendukung Polri agar objektif dan profesional dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM yang juga aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dia minta semua pihak khususnya, para pembela HAM dan mahasiswa terus bersuara sampai kasus ini terungkap sampai ke otak pelakunya. 


"Kita tegas dalam kasus yang menimpa Andrie Yunus merupakan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Melihat temuan di lapangan para pelaku diduga aktor-aktor yang terlatih terlihat dari mekanisme yang dilakukan, mulai dari mekanisme pemantauan dan profiling bukan dilakukan oleh orang sembarangan. Untuk itu, kita harus dukung Polri agar objektif dan profesional dalam menangani kasus ini,"jelasnya saat memaparkan materi dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Aparat Negara Harus Menjamin Demokrasi dan Keselamatan Rakyat", Selasa (17/3) di Sekretariat Badko HMI Sumut Jalan Adinegoro Nomor 15, Medan. 


Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-butar dan dua Narasumber lainnya yakni, Direktur Bakumsu, Juniaty Aritonang, M. Sos dan Pengamat HAM, SH, MH. 


Lebih jauh disampaikan Irfan, kasus yang menimpa Andrie Yunus diduga dilakukan oleh orang-orang terlatih dan bukan orang sembarangan. Indikasinya, kalau dilakukan oleh orang awam Polri akan mudah menangkap para pelakunya. Sedangkan dalam kasus ini, sudah berjalan hampir sepekan aktor lapangan belum juga tertangkap. 


"Kita juga mendesak lembaga independen Komnas HAM, jika ada indikasi keterlibatan aparatur negara Komnas HAM harus aktif melakukan penyelidikan. Kalau ini dibiarkan tidak tertutup kemungkinan bakal terjadi oleh para pembela HAM di Indonesia, kita sebagai mata Andrie Yunus harus mengawal kasus ini. Kalau ini tidak dikawal akan menjadi preseden buruk dan catatan buruk negara gagal mengungkap kasus ini,"ungkapnya. 


Direktur Bakumsu, Juniaty Aritonang, M. Sos menyampaikan, dalam kasus yang dialami Andrie Yunus, terlihat memang ada sesuatu yang sistematis yang terencana. Fakta yang terjadi ini dilakukan orang-orang yang terorganisir dan berpengalaman. "Dugaan kuat saya, memang ada nuansa muatan TNI, Mengapa? Karena kerja-kerja Andrie sebelumnya dalam RUU TNI dia sangat vokal mengkritisi kebijakan tersebut, kalau berkaca dari tuntutan yg terjadi, saat dia mengkritisi UU TNI disitu dia mengalami percobaan pembunuhan,"jelas Juniaty. 


Dari sisi sosial politik, lanjut Juniaty, ini merupakan upaya oembungkaman suara-suara kritis. Andrie salah satu contoh kasus, bagaimana aparat negara melakukan pembungkaman suara-suara kritis dari masyarakat sipil. 



Sementara, Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-butar menambahkan, dalam pernyataan sikapnya Badko HMI Sumut mengutuk keras penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk kekerasan yang tidak berprikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam, prinsip kemanusiaan universal,  serta cita-cita konstitusi RI. Badko HMI Sumut juga menegaskan bahwa teror terhadap aktivis merupakan ancaman serius terhadap demokrasi, kebebasan sipil dan perjuangan masyarakat dalam menegakkan keadilan dan HAM. 


"Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan , profesional dan independen termasuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat baik sebagai pelaku langsung maupun aktor intelektual di balik peristiwa. Menuntut negara untuk menjamin perlindungan yang nyata terhadap para pembela HAM, aktivis masyarakat sipil dan seluruh warga negara yang memperjuangkan nilai keadilan dan kemanusiaan,"tukasnya. *(Tim)*

Generasi Muda Tetap Fokus Beri Kontribusi Positif


*Medan,-* Di tengah situasi geopolitik global yang semakin memanas, generasi muda di Indonesia khususnya di Sumatera Utara diminta agar tetap fokus memberikan kontribusi positif bagi rakyat Indonesia. Salah satu cara dengan mendukung program-program pemerintah. 


"Kita berharap anak muda bisa semakin kompak dan semangat berkarya walaupun secara geopolitik global tidak menguntungkan karena perang. Walau demikian kita tetap fokus dan memberikan kontribusi positif bagi rakyat Indonesia,"jelas Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumut, Hendra Hidayat, MSi di sela-sela kegiatan buka puasa bersama dan diskusi "Dukung Kebijakan Pemerintah", menuju Indonesia Emas 2045, Selasa (17/3) di Medan. 


Program-program pemerintah seperti, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih (KMP), Makan Bergizi Gratis (MBG) saling berkaitan untuk menuju Indonesia Emas 2045 degan keuntungan bonus demografi yang harus kita manfaatkan dengan optimal. Untuk itu, PKG Sumut kata Hendra, yang ada di tiap-tiap kabupaten/kita terus mendukung program-program pemerintah  berkolaborasi dengan pemerintah daerah memberi dukungan dan pemantauan bagaimana program pemerintah ini berjalan dengan baik. 


"Harus kita bantu untuk mensukseskan semua program pemerintah yang saling berkaitan untuk mensejahterakan masyarakat, disisi lain adanya peperangan yang terjadi di Luar Negeri, kita harus tetap komitment mendukung setiap kebijakan Pemerintah, "jelasnya. 


Diskusi tersebut menghadirkan Narasumber akademisi sekaligus tenaga pendidik, Ninda Ulfa, MPd, dalam pemaparannya Ninda menyampaikan, Indonesia saat ini tengah dihadapkan pada tantangan bonus demografi pada tahun 2045 mendatang. Tentunya, bonus demografi tidak bisa dicapai kalau hanya sekadar program saja. 


"Visi 2045 Indonesia yang mengharapkan menjadi negara yang maju dengan SDM yang unggul dan berdaya saing. Harus dimulai dari pemenuhan gizi. Sebab gizi dengan  perkembangan intelektual sangat berhubungan. Anak dengan  kecerdasan yang tinggi umumnya punya kecukupan gizi yang baik,"ungkapnya. 


Gizi, sebut Ninda, sangat berpengaruh pada kemampuan kecerdasan anak. Untuk menjawab tantangan pemenuhan gizi bagi anak Indonesia pemerintah meluncurkan program MBG. 


"Untuk meningkatkan status gizi masyarakat dan kualitas pendidikan. Negara coba hadir di lingkungan masyarakat dengan program MBG. Negara hadir dengan adil dan kesetaraan. Mari kita dukung program ini sambil melakukan pengawasan,"jelasnya.


"Manfaat lain, tingkat kehadiran siswa di sekolah lebih tinggi. Adanya program MBG anak-anak  jadi suka hadir ke sekolah. Waktu libur, MBG tetap diberikan. Selain kecerdasan dan gizi terpenuhi, animo siswa ke sekolah lebih meningkat.


Setiap program yang dijalankan Pemerintah tentunya membawa dampak yang baik bagi masyarakat, sehingga perlu kita dukung, "tukasnya. *(Tim)*

DPC Hiswana Migas Sumut bersama Pertamina Regional Sumbagut pastikan kebutuhan energy menjelang Lebaran 2026 aman


*Sumatra Utara,-* Selasa, 17 Maret 2026. Berdasarkan pantauan situasi menjelang Lebaran 2026 (Ramadan & Idulfitri 1447 H), DPC Hiswana Migas Sumatera Utara bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah memastikan kelancaran dan keamanan kebutuhan energy masyarakat dengan menjamin stok BBM dan Gas LPG, membentuk Satgas Rafi 2026, himbauan anti-panic buying, optimalisasi layanan di jalur mudik dan pengawasan penyaluran BBM dan Gas LPG.


Ketua DPC Hiswana Migas Sumut Haris Razali memastikan kelancaran dan keamanan kebutuhan energy masyarakat dengan menjamin stok BBM dan Gas LPG serta pengawasan penyalurannya. “Jelang arus mudik dan libur Lebaran, saya minta seluruh anggota DPC Hiswana Migas Sumatera Utara pengelola SPBU memastikan stok BBM aman dan tercukupi. Jangan ada yang melakukan penyelewengan penyaluran dan penimbunan. Pastikan operasional SPBU tetap berjalan normal 24 jam di jalur-jalur mudik utama, serta tingkatkan pelayanan dan kenyamanan konsumen.” Ujarnya.


Untuk kebutuhan Gas LPG, menjelang hari raya biasanya meningkat. “Kepada seluruh agen dan pangkalan agar tidak menahan stok dan memastikan distribusi lancar hingga ke masyarakat. Pastikan pangkalan tetap buka dan melayani kebutuhan harian warga, serta tidak menjual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi)” Himbaunya.


Ketua DPC Hiswana Migas Sumut Haris Razali meminta masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau pembelian berlebihan akibat isu kelangkaan. “Kami jamin pasokan tetap berjalan normal, baik melalui jalur darat maupun laut, bahkan di tengah potensi gangguan.” Ujarnya.


Untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran pelayanan, seluruh SPBU diminta untuk menyiapkan tim satuan tugas (Satgas) Ramadan dan Idul Fitri. Pastikan fasilitas toilet, tempat ibadah, dan kebersihan SPBU terjaga untuk kenyamanan pemudik. *(Tim)*