BERANTAS JUDI TOGEL, SAT RESKRIM POLRES DAIRI RINGKUS SEORANG TERSANGKA



www.mediakamtibmas.online -BiroDairi- 


DAIRI//- 

Sat Reskrim Polres Dairi meringkus seorang rekap judi togel berinisial FS di Jalan Lae Pinang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (30/6/2024). 


Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang resah adanya perjudian togel di sebuah warung tuak. 


"Setelah mendapat laporan tersebut, tim dari Resum Sat Reskrim Polres Dairi langsung bergerak menuju lokasi," ujarnya. 


Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati FS sedang duduk di warung tuak. Setelah di datangi personil, petugas mendapati 2 kertas nota berisikan angka tebak - tebakan yang disimpan di cassing HP milik FS. 


"Menurut pengakuannya, FS mengaku sebagai tukang rekap perjudian jenis togel, " sebutnya. 


FS pun kemudian di boyong ke Sat Reskrim Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


Dari hasil penyidikan, diketahui FS mendapat upah sebesar 20 persen dari jumlah uang yang di bayar oleh masyarakat yang memasang judi togel. 


"Jadi minimal pembayaran itu kan seribu rupiah, jadi apabila angka yang di tebak salah atau kalah, maka dirinya mendapat imbalan 20 persen dari website LOTUS. Namun apabila penebak menang, maka sejumlah uang akan dikirim sesuai dengan nominal yang di sepakati, " sebutnya. 


"Jadi perjudian jenis togel itu sistemnya untung - untungan saja. Namun hal tersebut sangat merugikan masyarakat karena memprediksi angka yang tidak pasti. Apabila sudah kecanduan, maka apapun akan dilakukan agar nomor yang di tebak bisa menang, " tambahnya. 


Atas perbuatannya, FS dikenakan pasal 303 Ayat (1) Ke 1e, 2e, dan 3e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


(565 //Kabiro Dairi)

SAT RESKRIM POLRES DAIRI BERSAMA BEA CUKAI PEMATANGSIANTAR AMANKAN 548 BUNGKUS ROKOK ILEGAL



www.mediakamtibmas.online - BIRO DAIRI 


SIDIKALANG //

Sat Reskrim Polres Dairi bersama Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya C Pematang Siantar Amankan T.A.S.S diduga lakukan penjualan rokok ilegal tanpa cukai di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Jumat (28/06/2024). 


Dalam konferensi pers yang di pimpin Wakapolres Dairi Kompol Husnil Mubarok Daulay mengatakan, pengungkapan ini merupakan kerjasama antara Sat Reskrim Polres Dairi bersama Bea dan Cukai Pematangsiantar.


"Kami dari Polres Dairi, khususnya Sat Reskrim bersama rekan kami dari Bea Cukai Pematangsiantar, Ini adalah hasil kolaborasi Polres Dairi dengan Bea Cukai Pematangsiantar, " ujarnya. 


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu menceritakan kronologis pengungkapan tersebut berawal dari laporan informasi dari masyarakat pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024.


"Dengan adanya peredaran rokok ilegal tanpa cukai, Usai mendapat informasi tersebut, Kita dalam hal ini Penyidik dari Sat Reskrim langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Pematangsiantar". Ujarnya.


Pada hari ini, sekitar pukul 13.00 WIB, Sat Reskrim Polres Dairi terjun kelokasi untuk melakukan penindakan terkait adanya peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Jelasnya. 


Adapun barang bukti yang disita petugas gabungan tersebut berupa beberapa bungkus rokok dengan merek Luffman berwarna merah sebanyak 303 bungkus, Luffman berwarna putih sebanyak 234 bungkus, Luffman berwarna abu - abu sebanyak 6 bungkus, rokok merek H1 sebanyak 4 bungkus, dan Manchester berwarna biru sebanyak 1 bungkus. 


"Kalau jumlah keseluruhan ada 548 bungkus rokok yang di duga ilegal ataupun yang diduga tanpa cukai, " sebutnya. 


Saat ini pihaknya masih mendalami darimana tersangka mendapat barang ilegal tersebut. Pungkasnya.


Sementara itu, Windianto selaku penyidik dari pelayanan dan pengawasan Bea dan Cukai Pematang siantar mengucapkan terimakasih kepada Polres Dairi atas kerjasama tersebut dalam memberantas peredaran rokok ilegal. 


Dirinya memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa rokok jenis tersebut tidak diperbolehkan di jual atau di perbelikan. 


"Ini akan kita proses sesuai Undang - Undang, " jelas Windianto. 


Atas perbuatannya, T.A.S.S dikenakan pasal 54 Jo 29 Undang - Undang RI nomor 39 tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, dan atau pidana paling sedikit 2 kali dan maksimal 10 kali nilai cukai yang harus di bayarkan. Tutupnya.


(Singal Gandha Simatupang // KABIRO Dairi)

SAT RESKRIM POLRES DAIRI RINGKUS KASUS PENGANIAYAAN DI KECAMATAN LAE PARIRA



www.mediakamtibmas.online BIRO DAIRI 


DAIRI //

Sat Reskrim Polres Dairi meringkus seorang pria berinisial PS (51) warga Desa Kentara Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi. 


Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, penangkapan PS berdasarkan laporan yang diterima Sat Reskrim Polres Dairi, usai melakukan penganiayaan terhadap korban, Melati br Sihombing (48) yang merupakan seorang perempuan. 


"Ya benar kami telah meringkus seorang pria berinisial PS, atas dugaan kasus penganiayaan, " ujarnya, Jumat (28/6/2024). 


Dikatakannya, kejadian bermula saat PS yang sedang berada di ladang, mendapati sebuah pohon aren yang berasal dari ladang milik Melati Sihombing tumbang ke perkarangan ladang miliknya. 


PS pun kemudian meminta pekerja korban, Edison Sihombing untuk membersihkan batang aren tersebut. 


Akan tetapi, PS yang merasa kurang bersih, kemudian mendatangi kediaman Melati yang saat itu sedang duduk di depan rumah bersama orangtuanya. 


"Mungkin karena kurang bersih, PS kemudian memarahi korban dengan mengatakan untuk membersihkan bekas pohon tumbang tersebut, namun korban mengatakan, 'udah gila kau', " jelasnya. 


PS pun yang saat itu mengendarai sepeda motor langsung memutar kendaraannya dan langsung menemui korban. 


Tanpa berpikir panjang, PS pun kemudian memukul wajah korban menggunakan tangan berkali-kali, dan bahkan memukul punggung korban dengan menggunakan batang pohon kopi yang berada di kolong rumah korban. 


Kejadian tersebut pun di saksikan oleh orangtua korban, dan kemudian mencoba melerai PS dan korban. Namun orangtua Melati pun terkena imbas dari kemarahan PS. 


"Ibu korban saat itu berusaha melerai dengan menghalangi tersangka, namun PS yang saat itu sedang marah langsung meremas tangan ibu korban, dan mencampakkannya sehingga terkilir di bagian jarinya, " sebutnya. 


Melati pun kemudian berusaha meminta tolong kepada masyarakat, dan tetangga korban yang mendengar itu langsung berusaha melerai keduanya, sehingga PS pergi meninggalkan rumah korban. 


Usai mendapat penganiayaan tersebut, Melati pun membuat laporan ke Polres Dairi. 


"Berdasarkan hasil visum dari RSUD Sidikalang, melalui gelar perkara kami menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, " sebutnya 


Pihak penyidik pun kemudian melayangkan surat dua kali kepada PS untuk di mintai keterangan, namun PS tidak hadir tanpa alasan yang jelas. 


Alhasil, tim dan Resum langsung melakukan upaya jemput paksa kepada PS dengan didampingi kepala desa setempat, dan langsung memboyongnya ke Mapolres Dairi. 


"Saat ini tersangka sudah kami tahan karena sudah dia kali kami layangkan surat pemanggilan, namun tidak memberikan alasan yang sah, dan saat ini dalam proses pemeriksaan, " ungkapnya. 


Atas perbuatannya, PS dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.


(Singal Gandha Simatupang KABIRO Dairi)

 Ingin Pilkada 2024 Damai, DPW Paguyuban Pasundan Sumut Tolak Berita Hoax*







*Sumatera Utara,* Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Paguyuban Pasundan Sumatera Utara (Sumut) gelar sosialisasi serta deklarasi dukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang aman dan damai. 


Kegiatan yang diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran dan doa bersama mendoakan Pilkada damai 2024 itu di gelar di Anugerah Meeting Room Saka Hotel, Jalan Gagak Hitam No.14, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/06/2024) siang.


Sosialisasi dan deklarasi yang dihadiri puluhan kader DPW Paguyuban Pasundan Sumut itu, mengusung thema "DPW Paguyuban Pasundan Sumatera Utara Siap Menjaga Nilai Luhur Kebhinekaan Untuk Memperkuat Persatuan & Kesatuan Guna Kondusifitas Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Utara".


Tampak, Ketua DPW Paguyuban Pasundan Sumut, Dr. H. Yohny Anwar, M.M., M.H bersama Sekertarisnya, Diding Kusnady, M.M menjadi pemateri pada kegiatan tersebut. 


Saat memaparkan materi, Yohny menekankan pada seluruh kader, Paguyuban Pasundan harus cerdas dalam berdemokrasi demi berlangsungnya Pilkada serentak 2024 secara aman dan damai. 


"Jangan ada yang apatis, kita harus berperan aktif. Contohnya yang kita lakukan saat ini, kemudian kita jangan percaya dengan isu-isu yang tidak benar serta kita juga harus turut serta mengawasi, memantau dan mengawal pelaksanaan Pilkada nanti, agar tercipta kondusifitas tanpa perpecahan ditengah masyarakat kita," ucap Yohny. 


Sementara, Diding pada kesempatannya mengatakan, ada berbagai macam yang dapat menyebabkan potensi inkondusifitas pada Pilkada nanti, diantaranya, seperti penyebaran berita bohong, kampanye gelap, politik uang, ujaran kebancian serta politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). 


Namun, kata Diding, peran yang dapat dilakukan oleh DPW Paguyuban Pasundan Sumut yaitu harus paham peraturan dan perundang-undangan terkait Pilkada yakni Undang-undang No. 17 tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-undang No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Pilkada serentak 2024 dan PKPU No. 2 tahun 2024 tentang Jadwal Pilkada 2024.


"Demi terciptanya kondusifitas Pilkada nanti kita harus membangun sikap siap berbeda, mengedepankan dialektika, berkoordinasi berkomunikasi dan sinergi membangun kebersamaan," ujar Diding. 


Pada deklarasinya, DPW Paguyuban Pasundan Sumut mengatakan siap bekerja sama serta bersinergi dengan seluruh unsur terkait, baik Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten se Sumatera Utara, Forkopimda Sumatera Utara, Ormas, Media Cetak dan Elektronik. 


Bukan hanya itu saja, seluruh kader juga menghimbau semua pihak untuk menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong (berita hoax), kampanye gelap dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik. 


Ditemui usai deklarasi, Yohny kepada media menjelaskan, deklarasi yang mereka lakukan merupakan bentuk komitmen, dan kecintaan mereka terhadap Undang-undang Dasar, Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 


"Harapan kami, Pilkada yang ada di Sumatera Utara ini terlaksana dengan lancar, aman, tentram dan terpilih pemimpin yang betul-betul mewakili harapan seluruh masyarakat Sumatera Utara," harap Yohny. 


Yohny juga mengatakan bahwa Paguyuban Pasundan Sumut akan menjadi salah satu elemen yang berperan menjaga serta mengajak semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. *(Rizky Zulianda)*

 *Ketua KNTI Medan kedepankan nilai persahabatan dalam menghadapi pemilu dan pasca pemilu*





*Medan,* Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Medan, Muhammad Isa Albasir mengajak semua elemen masyarakat agar mengedepankan nilai-nilai persahabatan, nilai pluralitas dan nilai persatuan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Karena Pemilu hanya bersifat sementara, sedangkan kerukunan dan persatuan kita sesama masyarakat tetap berjalan selamanya. 


"Pemilu (Pilkada) bersifat sementara. Kerukunan dan persatuan kita sesama masyarakat harus tetap berjalan selamanya," ungkapnya pada wartawan,Selasa (02/04 ).


Isa Albasir juga mengajak semua pihak agar saling menjaga semangat kebersamaan dan menghormati perbedaan pendapat. "Meskipun kita memiliki pilihan politik yang beragam, mari kita laksanakan Pikada dengan kedewasaan dan rasa tanggung jawab," jelasnya. 


Setelah Pilkada, sebut Isa Albasir, mari bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik tanpa memandang perbedaan. Demi keutuhan dan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). *(Rizky Zulianda)*

 *Tim Gabungan Polres Batu Bara Tangkap Bandar Narkoba di Datuk Lima Puluh*




*Batu Bara,* Dalam rangka menyikapi keresahan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kapolres Batu Bara langsung membentuk Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Batu Bara dan Polsek Lima Puluh untuk segera melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap tersangka yang telah dikantongi identitasnya yaitu Andi (36) warga Dusun I, Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.


Tim Gabungan pun langsung gerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka Andi (36) saat berada di kamarnya, pada hari Sabtu (22/6/2024), sekitar pukul 17.00 wib.


Saat diperiksa, Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi Narkotika Shabu dengan berat brutto 0,96 gram, 1 (satu) buah plastik transparan ukuran kecil berisi Narkotika Shabu berat brutto : 0,20 gram, 21 (dua puluh satu) ampun/bungkus daun ganja kering, 1 (satu buah pipet kecil berbentuk skop, 3 (tiga) buah plastik klip ukuran sedang bekas Shabu, 1 (satu) buah plastik klip ukuran besar bekas Shabu, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 30 (tiga puluh) buah plastik klip ukuran kecil kosong, dan 1 (satu) buah dompet kain warna hitam.


Akibat perbuatannya itu, tersangka pun langsung dibawa oleh Petugas ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan proses lebih lanjut.


Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya dan mengetahui adanya penggerebekan itu pun langsung mengungkapkan apresiasinya kepada Sat Narkoba Polres Batu Bara.


"Mantap Pak Polisi, cocok itu, sikat habis Bandar-bandar Narkoba yang ada dikampung kami ini," tegasnya.


Terpisah, saat dikonfirmasi terkait hal ini pada Senin (24/6/2024), Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. *(RI-1)*

POLRES DAIRI SALURKAN BANTUAN SOSIAL DALAM MENYAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-78



www.mediakamtibmas.online // BIRO DAIRI 


Sidikalang //

Dalam Memperingati Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polres Dairi berikan Bantuan Sosial berupa Sembako Kepada Masyarakat yang membutuhkan.


Yang mana kegiatan bantuan sosial Polres Dairi dilaksanakan bertempat di Lobby Gedung Utama Polres Dairi. Selasa 25/06/2024.


Pada pelaksanaan Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A, SIK, SH, M.Si pimpin langsung penyerahan bantuan sosial berupa Sembako yang berbentuk paket.


Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari mengatakan bahwa pemberian Bansos diadakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam menyemarakkan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024.


"Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari". Ujar Kapolres.


Hari Bhayangkara bukan hanya Perayaan bagi kami, tetapi sebagai momentum untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dalam memberikan kontribusi yang positif.


Kapolres Dairi juga menyampaikan, bahwa kegiatan Bantuan Sosial ini dilakukan secara serentak dengan mengikut sertakan 7 (tujuh) Polsek Jajaran.


"Sebagai wujud kepedulian dan perhatian Polres Dairi dalam menciptakan Keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kabupaten Dairi tetap aman dan kondusif" Tutupnya


(Singal Gandha Simatupang // KABIRO Dairi)

SAT NARKOBA POLRES BATUBARA TANGKAP BANDAR NARKOBA DI GANG DEWA



*Batu Bara,* Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil menangkap jaringan Bandar Narkoba yang ada di Kabupaten Batu Bara. Kali ini Personil berhasil menangkap Irfin Siregar alias Ifin (28) warga Lingk V, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (22/6/2024).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengungkapkan bahwa adanya seseorang yang memiliki narkotika dan hendak mengedarkannya di Gang Dewa, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara 


Dari informasi itu, Personil langsung gerak cepat meluncur ke lokasi yang dimaksud dan segera memantau pergerakan tersangka Irfin Siregar alias Ifin tersebut.


Kemudian saat gerak gerik tersangka mulai mencurigakan, dengan sigap Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara dibawah komando AKP Fery Kusnadi, SH, MH, langsung mengamankan tersangka.


Selanjutnya Personil melakukan tindakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, dan benar saja Personil pun berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi Narkotika Shabu dengan berat brutto 3,10 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu dengan berat brutto : 1,05 gram, 1 (satu buah plastik klip transparan ukuran besar berisi 50 (lima puluh) buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil, uang tunai sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah), dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam.


Saat diintrogasi, tersangka Ifin pun mengakui bahwa keseluruhan barang bukti Narkotika Shabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kepada orang lain.


Akibat perbuatannya itu, tersangka pun akhirnya diboyong ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Saat dikonfirmasi terkait hal ini pada Senin (24/6/2024), Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. *(RI-1)*

LAGI...POLRES BATUBARA GEMPUR JARINGAN NARKOBA, 1 BANDAR BERHASIL DIAMANKAN




*Batu Bara,* Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara tampaknya semakin beringas dalam memangsa peredaran narkoba yang ada di wilayah hukumnya.


Hal itu terbukti dengan banyaknya Bandar Narkoba yang ditangkap belakangan ini.

Baru-baru ini Personil berhasil menangkap Irfin Siregar alias Ifin (28) warga Lingk V, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (22/6/2024).


Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Sik mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba khususnya di Kabupaten Batu Bara.


Hal itu juga dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, pada Senin (24/6/2024), dalam keterangannya ia pun mengungkapkan penangkapan tersangka Ifin (28) bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengungkapkan bahwa adanya seseorang yang memiliki narkotika dan hendak mengedarkannya di Gang Dewa, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara 


Dari informasi itu, Personil langsung gerak cepat meluncur ke lokasi yang dimaksud dan segera memantau pergerakan tersangka Irfin Siregar alias Ifin tersebut.


Kemudian saat gerak gerik tersangka mulai mencurigakan, dengan sigap Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara dibawah komando AKP Fery Kusnadi, SH, MH, langsung mengamankan tersangka.


Selanjutnya Personil melakukan tindakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, dan benar saja Personil pun berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi Narkotika Shabu dengan berat brutto 3,10 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu dengan berat brutto : 1,05 gram, 1 (satu buah plastik klip transparan ukuran besar berisi 50 (lima puluh) buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil, uang tunai sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah), dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam.


Saat diintrogasi, tersangka Ifin pun mengakui bahwa keseluruhan barang bukti Narkotika Shabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kepada orang lain.


Akibat perbuatannya itu, tersangka pun akhirnya diboyong ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. *(RI-1)*

Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai 2024, Eks napiter an. ARIF FADILLAH, SE, Pengurus YAKUB Gelar diskusi




*Sumatera Utara,* Wujud sikap dukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Eks napiter an. ARIF FADILLAH, SE, Pengurus Yayasan Kolaborasi Untuk Bangsa (YAKUB) gelar diskusi implementasi nilai-nilai luhur Kebhinekaan di Kantor Sekretariat YAKUB, Jalan Jenderal Sudirman Gg. Lena No. 4A, Kelurahan Binjai Kota, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/06/2024) pagi. 


Diskusi yang dipimpin oleh Sekertaris YAKUB, yang merupakan eks napiter an. Arif Fadillah, SE tersebut berthemakan "Mengimplementasikan Nilai-Nilai Luhur Kebhinekaan Dalam Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Pada Pergaulan Hidup Sehari-Hari". 


Eks napiter an. Arif Fadillah, SE mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024, pada spanduk yang terpampang dilokasi diskusi tertulis kalimat ajakan "Ayo Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sumut". 


Diskusi yang mengandung nilai Kebhinekaan yang dihadiri oleh puluhan mantan Narapidana Terorisme (Napiter) tersebut dilakukan sebagai bentuk pengkampanyean upaya memperkuat persatuan dan kesatuan tanpa perpecahan ditengah masyarakat pada pesta demokrasi Pilkada serentak 2024 nanti.


Arif Fadillah, SE merupakan eks Napiter yang sebelumnya juga pernah tergabung dalam kelompok JAD Kota Medan, pada sambutannya mengungkapkan tujuan dan maksud diskusi yang dilakukan bersama mantan Napiter tersebut untuk mengkampanyekan dan mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada publik terkait pentingnya menjaga Kamtibmas dan perlunya mendukung Pilkada damai 2024.


"Tujuan kita hari ini untuk memperjuangkan Pilkada damai yang aman pada tahun 2024 ini. Karna pesta demokrasi ini terjadi di tanah tumpah darah kita dan tanah kelahiran kita, wajib kita berkontribusi menciptakan kesejukan dan bersikap netral dan menghindari perpecahan ditengah-tengah masyarakat," ungkap Arif Fadillah, SE.


Lebih lanjut, Arif Fadillah, SE mengatakan kepada seluruh peserta diskusi bahwa ia menginginkan agar Pilkada nanti tidak ada anarkis, tidak muncul bibit-bibit intoleransi, radikalisme dan terorisme yang merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.


"Allah menciptakan kita bersuku-suku, berbeda agama, berbeda warna kulit, adat istiadat akan tetapi kita disatukan didalam Bhinneka untuk bersaudara dan bersama-sama membangun kondusifitas dan kemakmuran Negeri yang kita cintai ini," ujarnya.


Sementara, Kepala Lingkungan (Kepling) IX, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Zainuddin, pada sambutannya turut mengajak masyarakat untuk mendukung Pilkada serentak pada bulan November 2024 mendatang. 


"Mari kita sama-sama menyukseskan Pilkada serentak 2024 ini. Saya sebagai Kepala Lingkungan IX ini mengajak kita menciptakan Pilkada yang damai untuk negara dan bangsa kita ini. Semoga kedepannya kita harapkan berjalan dengan baik tanpa adanya sesuatu kendala apapun," ucap Zainuddin. 


Usai diskusi, Arif Fadillah, SE kepada awak media menambahkan, dalam hal menyukseskan Pilkada sangat perlu pengimplementasian nilai-nilai luhur kebhinekaan agar tercipta Pilkada damai tanpa ada pertikaian di antara anak bangsa.


Menurutnya, agar tidak adanya gesekan ditengah masyarakat, Pilkada 2024 dianggap saja seperti sebuah permainan yang tidak perlu didebatkan siapa pemenangnya. Ia mengatakan siapapun yang menang dan terpilih itu adalah sebagai putra bangsa yang ingin memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara. 


"Langkah-langkah untuk menyukseskan Pilkada adalah salah satunya masyarakat wajib menghindari berita hoax, hasutan ataupun ajakan-ajakan yang memboikot ataupun yang menyuruh untuk melakukan kekerasan terhadap lawan pilihan. Semuanya itu kita berharap harus dapat dicegah dan dapat dihindari," ujarnya. 


Bahkan, eks Napiter yang kini telah kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dikenal telah berbaur dengan lapisan masyarakat itupun berharap agar semua pihak bekerjasama dan saling bergandeng tangan menciptakan Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.


"Harapan kami selaku para eks Napiter di sini dari yang mewakili YAKUB, kita berharap jangan ada perpecahan atau pertikaian sampai terlebih pertumpahan darah, kita berharap semua saling merangkul tangan, saling memberikan yang terbaik untuk memajukan Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini," tutup Arif Fadillah, SE.


Amatan awak media, diskusi Kebhinekaan itu diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran, dilanjut dengan pembahasan tema diskusi dan sesi tanya jawab. Dipenghunjung diskusi, turut dilakukan doa bersama dengan memohon kepada Sang Pencipta agar tercipta Pilkada damai di tahun 2024 tanpa adanya perpecahan di tengah-tengah bangsa dan Negara Republik Indonesia.


Pada diskusi tersebut terpantau hadir Bhabinkamtibmas dan Babinsa beserta puluhan masyarakat setempat dan para eks Napiter. *(Rizky Zulianda)*

SAT RESKRIM POLRES RINGKUS PELAKU KDRT, AKIBAT TOLAK CERAI DENGAN ISTRI



www.mediakamtibmas.online -BIRODAIRI- 


DAIRI//

Seorang pria harus mendekam di sel Tahanan Polres Dairi usai melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya di Letter S, Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi. 


Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, tersangka berinisial HEB (40), melakukan KDRT dan penganiayaan kepada sang istri berinisial, EL (39). 


"Awalnya antara korban dan tersangka sepakat bertemu di kawasan Letter S, Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, dengan tujuan korban meminta HEB untuk menandatangani surat cerai yang di tulis oleh korban, " ujarnya, Senin (17/6/2024). 


Setelah keduanya bertemu, HEB langsung meminta konsep kertas surat yang di buat oleh korban. Setelah di berikan oleh korban, kertas tersebut langsung di simpan oleh HEB ke saku celana. 


"Korban berusaha mengambil kembali surat tersebut , namun tersangka HEB langsung memukul tangan korban, sehingga handphone yang berada di tangan korban jatuh ke tanah, " jelasnya. 


Setelah handphone tersebut jatuh, HEB langsung mengambil nya, dan lagi - lagi korban berusaha mengambil handphone tersebut dari genggaman tangan HEB. 


"Karena HEB emosi, dirinya langsung meninju wajah dan kening korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan, dan menjambak rambut korban hingga korban jatuh ke tanah, yang menyebabkan lutut kiri korban luka akibat mengenai batu," ungkapnya. 


Tak sampai situ, HEB yang masih dalam keadaan emosi langsung meninju bagian belakang leher kepala korban hingga berulang kali . 


Warga sekitar pun yang berada di lokasi kejadian langsung melerai kedua pasangan suami - istri itu, dan korban langsung melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi. 


Berdasarkan bukti visum serta gelar perkara, HEB resmi ditetapkan sebagai tersangka . HEB pun pasrah usai diringkus Sat Reskrim Polres Dairi. 


"Tersangka sudah kita amankan, dan dikenakan Pasal 44  ayat (1)  dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga Jo Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara, " tutupnya.


(Singal Gandha Simatupang // KABIRO Dairi)

JAGA KAMTIBMAS, YAYASAN SITOLU HAE HORBO AJAK MASYARAKAT SAMOSIR PILKADA DAMAI





*Sumatera Utara* Yayasan Sitolu Hae Horbo yang menaungi 3 (tiga) marga Batak yakni marga Sitanggang, Naibaho dan Simbolon, gelar diskusi dan deklarasi dukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.


Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Umum Yayasan Sitolu Hae Horbo, Ir. Naris Sitanggang tersebut dilaksanakan di Coffe Shop And Resto Partakke Beach, Jalan Sitanggang Bau Pasir, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (16/06/2024) pagi. 


Sebelum deklarasi, jajaran pengurus dan anggota Yayasan Sitolu Hae Horbo beserta tokoh masyarakat yang berhadir dalam diskusi, mereka bersepakat untuk mendukung penuh Pilkada 2024.


Tidak hanya itu, Yayasan Sitolu Hae Horbo bersama masyarakat juga menyatakan diri siap menyambut segala event-event lokal, nasional hingga event bertaraf internasional yang akan dilaksanakan di Kabupaten Samosir kedepannya.


Saat deklarasi, Yayasan Sitolu Hae Horbo bersama puluhan masyarakat menyatakan siap mendukung dan mewujudkan Pilkada damai 2024 di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Samosir, serta menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas tetap aman, damai dan kondusif. 


Kemudian, peserta deklarasi juga dengan kompak menyatukan tekad mendukung terselenggaranya kegiatan nasional maupun internasional di kawasan Danau Toba dalam mewujudkan destinasi pariwisata super prioritas Danau Toba Sumatera Utara. 


Usai deklarasi Ir. Naris Sitanggang, didampingi oleh Sekertaris Umum Yayasan Sitolu Hae Horbo Ir. Arifin Naibaho dan Penasehat Yayasan Sitolu Hae Horbo Erfan Naibaho, kepada awak media mengatakan pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Samosir agar pada pelaksanaan Pilkada serentak nanti kiranya sadar akan tatanan demokrasi. Sebab menurutnya, demokrasi harus dijunjung tinggi supaya menjadi demokrasi yang baik. 


"Harapan kami kepada masyarakat Samosir agar menjaga ketertiban dan juga menjaga kedamaian, serta mengikuti tatanan-tatanan yang dibuat oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum - red), agar Pilkada 2024 ini berjalan dengan baik dan kondusif," ucap Naris Sitanggang. 


Disinggung terkait kesiapan masyarakat Kabupaten Samosir dalam menyambut event yang dilaksanakan di Kabupaten Samosir kedepannya, Naris Sitanggang dengan semangat menyatakan pihaknya bersama masyarakat telah menyiapkan berbagai hal untuk menyambut para wisatawan dengan baik. 


"Perhotelan di Samosir selama ini tidak mampu menampung wisatawan lokal dan wisatawan dari mancanegara, namun saat ini masyarakat Samosir telah menyiapkan penginapan homestay. Dimana, homestay ini sangat-sangat manjur kepada wisatawan yang hadir, seberapa banyak wisatawan dapat ditampung dengan baik," katanya. 


Selain menyiapkan homestay dengan harga murah, Naris Sitanggang juga mengatakan masyarakat Samosir telah menyiapkan kuliner khas lokal dan kuliner nasional.


"Makanan tradisional Batak maupun makanan nasional semua sudah ada di Kabupaten ini. Hal ini merupakan bukti keseriusan masyarakat kita untuk menyambut wisatawan yang hadir di Kabupaten Samosir ini," pungkasnya. *(Rizky Zulianda)*

CIPTAKAN KAMTIBMAS, MASYARAKAT DESA SUMBER JAYA LANGKAT GELAR DEKLARASI DUKUNG PILKADA 2024




*Sumatera Utara - Langkat,* Masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat bersama Komisariat Daerah (Komda) Kabupaten Langkat Reclasseering Indonesia deklarasi dukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai 2024.


Deklarasi tersebut berlangsung dikediaman salah seorang warga Dusun VII, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (15/06/2024) pagi. 


Dalam deklarasinya, masyarakat dan Reclasseering menyatakan mendukung penuh berlangsungnya kegiatan Pilkada serentak di wilayah Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Langkat. 


Bukan hanya itu saja, masyarakat yang akrab disebut masyarakat Sumber Jaya itu dengan serentak menyuarakan dalam deklarasinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Pilkada 2024 menjadi Pemilu yang damai dan berintegritas dengan masyarakat luas serta mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024 untuk menggunakan hak suaranya. 


"Mari kita bersama-sama mengajak masyarakat luas untuk menjaga Kamtibmas dan menciptakan kekondusifan ditengah masyarakat, serta hindari hal-hal yang berpotensi menyebkan perpecahan ditengah masyarakat jelang tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024," ajak Ketua Komda Kabupaten Langkat Reclasseering Indonesia, Oon Sukroni, kepada masyarakat yang berhadir pada kegiatan deklarasi. 


Pada kegiatan itu, selain menyatakan diri mendukung Pilkada Damai 2024, masyarakat Sumber Jaya juga meminta tolong dan meminta perhatian pemerintah terkait persoalan sengketa tanah atas lahan milik mereka yang diduga diserobot dan dikuasai oleh PT. Amal Tani selama 38 Tahun. 


Seperti halnya, seorang wanita Lanjut Usia (Lansia) bernama Katamanis Br Sembiring (83) yang mengaku pernah dipenjarai oleh PT. Amal Tani saat ia bersama masyarakat memperjuangkan tanah milik mereka, meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengembalikan tanah mereka.


"Kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kami masyarakat miskin daerah Desa Sumber Jaya meminta tolong bersama-sama untuk Bapak memperhatikan nasib kami yang memiliki lahan namun lahan tersebut dirampas oleh PT. Amal Tani. Sampai sekarang belum ada yang mendukung kami memperjuangkan hak kami yang telah dirampas Pak, hanyalah Bapak yang dapat membantu kami, agar lahan kami kembali ke kami Pak," ucap Katamanis Br Sembiring. 


Namun, masyarakat Sumber Jaya bersama Reclasseering Langkat juga memberikan apresiasi kepada Kanwil ATR/BPN Sumut yang telah meluangkan waktu untuk menampung aspirasi masyarakat Sumber Jaya selama ini. Akan tetapi, mereka tetap berharap mendapatkan perhatian dari Pemerintah untuk bisa memberikan solusi terbaik terkait sengketa lahan yang terjadi antara mereka dengan PT. Amal Tani. 


Sementara, Oon Sukroni kepada Wartawan usai deklarasi mengaku, pihaknya bersama masyarakat Sumber Jaya bersepakat tegak lurus mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 secara aman, damai dan kondusif. 


"Untuk masyarakat umum, dan khususnya masyarakat Kabupaten Langkat mari kita jadikan Pilkada ini sebagai suatu kontestasi yang baik, agar tercipta Pilkada yang damai tanpa perpecahan," ucap Oon Sukroni. 


Terkait perselisihan antara masyarakat Sumber Jaya dengan PT. Amal Tani, Oon Sukroni menuturkan, tanah yang menjadi objek sengketa tersebut seluas 44 hektar, terletak di Desa Sumber Jaya. Ia mengurai, sejak dari tahun 1985/1986 tanah tersebut telah dikuasai sepenuhnya oleh PT. Amal Tani. 


Bahkan, kata Oon Sukroni, selama 38 tahun dikuasai oleh PT. Amal Tani, berbagai upaya telah dilakukan masyarakat untuk mengembalikan haknya, namun karna keterbatasan kemampuan masyarakat melawan PT. Amal Tani maka sampai saat ini masyarakat masih belum mendapatkan haknya dan teraniaya. 


"Kami berharap sebagai pendamping yang telah mendampingi masyarakat selama ini sangat berharap kepada pihak terkait, baik BPN Kabupaten maupun BPN Provinsi, Kementerian serta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk memberikan suatu kepastian hukum terhadap masyarakat yang selama ini memiliki hak yang telah dirampas oleh PT. Amal Tani," harap Oon Sukroni. *(Rizky Zulianda)*

BALON GUBSU BARRY SIMORANGKIR SILATURAHMI KE KANTOR NAHDLATUL ULAMA KOTA MEDAN

 *Sumut - Medan,* Bakal Calon (Balon) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Barry Simorangkir yang disebut sebagai 'Kuda Hitam' terus bergerak merangkul semua kalangan masyarakat tanpa membedakan suku, agama dan status sosial.


Saat ini, Barry Simorangkir yang dikenal sebagai ahli Information and Communication of Technology (ICT) serta Penasehat Senior Smart City di Kementerian Kominfo RI melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Medan di Jalan Palang Merah No. 80, Kesawan, Medan. Jumat, (14/6/2024).


Barry Simorangkir tiba pukul 14.00 Wib, kedatangannya disambut hangat oleh jajaran pengurus PCNU Kota Medan. Dalam pertemuan itu terjadi dialog dengan para tokoh NU untuk membahas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat Sumatera Utara (Sumut) seperti bidang pendidikan, kesejahteraan, pembangunan dan sosial.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada PCNU Kota Medan atas sambutannya yang hangat. Kami berharap sinergi antara pemerintah dan NU dapat terus terjalin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun Sumatera Utara yang lebih baik," ujar Barry Simorangkir.


Dalam dialog santai bersama tokoh NU, Barry Simorangkir yang memiliki konsep Sumut Cerdas, Sumut Sehat, Sumut Bermartabat dengan ide dan gagasan cemerlang dalam memajukan Sumatera Utara melalui Transformasi Teknologi Digital yaitu Smart City.


“Saya melihat Sumatera Utara memiliki potensi luar biasa baik dari sumber daya alam yang melimpah dan juga sumber daya manusia khususnya generasi muda. Kita berdiri di atas ‘emas,’ dari hasil bumi Sumut ini. Baik dari wilayah pegunungan maupun sepanjang pesisir pantai. Belum lagi potensi pariwisata yang mampu menarik wisatawan mancanegara dan menghasilkan devisa bagi Sumut. Mau tidak mau Sumut sudah harus bertransformasi terhadap perkembangan zaman dan beradaptasi serta jangan sampai menjadi tertinggal, Sumut yang sehat dan sejahtera dengan lingkungan yang memudahkan masyarakatnya untuk mengakses pendidikan, kesehatan dan pekerjaan," jelas Barry Simorangkir yang juga peraih penghargaan bagi para pimpinan untuk bidang ICT yakni Internasional The World 200 CIO Awards, kategori Legend.


Barry yang juga lulusan Master of Science (S2) di bidang Computer Science dari University of Chicago, Amerika Serikat ini juga menyerahkan hewan qurban melalui PCNU Medan sekaligus mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha buat ummat Islam yang dalam waktu dekat akan merayakannya.


Sementara itu, dari pihak PCNU Medan menyambut baik kunjungan silaturahmi Barry Simorangkir dan berharap pertemuan tersebut membawa berkah bagi semuanya serta adanya keberlanjutan.


Sebelumnya diketahui, Barry Simorangkir telah mengikuti fit & proper test Bakal Calon Gubernur dari PKB, juga telah resmi mendaftar ke partai besar lainnya seperti PDIP, Nasdem, Demokrat dan PKS. *(Rizky)



TERIMA KASIH KAPOLDASU...AKHIRNYA KASUS PENGANIAYAAN DAVID CHANDRA DI BUKA KEMBALI PENYELIDIKANNYA




*Sumatera Utara - Medan,* Setelah melakukan gelar perkara khusus di Wassidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut pada Senin (3/6/2024) lalu, laporan kasus penganiayaan David Chandra dan Lina  dibuka kembali," ungkap kuasa hukum David Chandra, Zoelfikar didampingi timnya, Jenny Siboro dan Mhd Erwin, Rabu (12/6/2024).


Diketahuinya penyelidikan itu dibuka kembali setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Area mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban.


Ia juga mengatakan " alasan dibukanya kembali kasus penganiayaan korban David Chandra dan Lina karena masih adanya saksi yang belum memberikan keterangan.


Berdasarkan SP2HP yang kita terima, kasus klien kami dibuka kembali karena ada dua saksi yang  belum diperiksa," terangnya.


Atas dibukanya kembali kasus penganiayaan David Chandra dan  Lina, Zoelfikar bersama timnya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang telah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.


Zoelfikar menilai Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjadikan kepolisian di Sumut Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).


Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang telah memberikan rasa keadilan bagi klien kami yang menjadi korban penganiayaan, kasus dibuka kembali setelah digelar perkara khusus. Kami sangat berterima kasih, Polda Sumut semakin Presisi di bawah kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi," ucap Zoelfikar.


Dia menyebut, kasus penganiayaan atau perkelahian yang kedua belah pihak saling lapor, harus ditangani secara profesional dan memberikan rasa keadilan.


Jenny Siboro nemambahkan." Jangan ada diskriminasi hukum dalam penanganan kedua laporan tersebut karena tempat dan waktu kejadian bersamaan, akan tetapi ada perbedaan penerapan hukumnya yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area," 


Sebelumnya, kasus penganiayaan David Chandra dan Lina dilaporkan ke Polsek Medan Area dengan Nomor : LP/197/B/III/2024/SPKT Sektor Medan Area.


Peristiwa penganiayaan itu terjadi di salah satu kafe Jalan Pasir Putih, Kelurahan Sukaramai II,Kecamatan Medan Area, tepatnya di belakang Central Land pada 19 Maret 2024 sekira pukul 00.30 WIB lalu.


Zoelfikar, selaku kuasa hukum korban berharap kasus penganiayaan ini bisa dibuka kembali agar kliennya mendapatkan keadilan dan kebenaran


Ia juga berharap kepada penyidik Polsek Medan Area," semoga penyidik tetap menjalankan tupoksinya sesuai dengan undang- undang dan korban mendapatkan pemulihan hak untuk mendapatkan keadilan.


Sementara, Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom  saat dihubungi  awak media, Rabu (12/6/2024) Sore, membenarkan kasus penganiayaan. David Chandra telah di buka kembali penyelidikannya.


" Benar ,kasus penyelidikannya  di buka kembali dan akan segera memeriksa para saksi." *(RI-1)*

 Ketua KJMB Medan Belawan Soroti Aktivitas Gudang Truk Tangki BBM PT. Rafy Pratama Jaya



Deliserdang //


Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB) Ivan Hutabarat bersama Tim KJMB soroti sebuah gudang penyimpanan Truk Tanki BBM di Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Rapollo, Kelurahan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara baru baru ini.


Bersama Tim Wartawan yang tergabung di wadah KJMB, didalam gudang tersebut tampak terlihat satu unit Truk Tangki BBM warna biru putih kapasitas 16.000 Liter bertuliskan PT.Rafy Pratama Jaya dan beberapa Tangki timbun diduga berisikan BBM yang sudah diolah kemudian akan di isi ke Truk Tanki BBM tersebut melalui selang Tangki timbun selanjutnya dipasarkan sesuai dengan pesanan konsumen.


Tentunya hal ini menuai pertanyaan besar, apa lagi isu yang berkembang ternyata gudang tempat penyimpanan Truk Tanki BBM disebut-sebut diduga berkedok dijadikan sebagai gudang praktek pengolahan BBM jenis solar olahan


"Kita menduga seperti itu, Setelah kita cek and ricek dilapangan hal ini menimbulkan adanya dugaan tentang salah satu bentuk kejahatan, Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, tentu ini bertentangan dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


"Untuk itu kita berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak PT. Pertamina agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap gudang tersebut tentang adanya dugaan berkedok gudang pengolahan BBM,"ujarnya, Senin 10 Juni 2024.


Masih dilokasi yang sama, Berdasarkan keterangan dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa truk Tangki BBM bertuliskan PT. Rafy Pratama Jaya tersebut sering keluar masuk dari gudang tersebut secara silih bergantian bermuatan BBM jenis solar.


"Sering bang keluar masuk Truk Tanki BBM dari gudang tersebut, Isu yang berkembang katanya tempat penyimpanan Truk Tanki BBM itu."Cuman heran saja Bang, Ko tiap hari masuk ke gudang tersebut , "Bukankah setelah mengisi BBM dari pangkalan Pertamina langsung diantar kepada pemesan.


"Yang lebih herannya lagi bang cukup lama juga Truk Tanki BBM bertuliskan Pertamina Call Center 135 bermuatan tersebut berada didalam gudang itu, sekilas terdengar juga seperti ada suara mesin dari dalam, seperti nya mereka sedang melakukan aktivitas, tapi saya kurang tahu pasti sedang ngapain mereka didalam gudang tersebut apalagi temboknya cukup tinggi sehingga tidak kelihatan, tapi yang jelas mereka sedang melakukan aktivitas kata narasumber ini menambahkan.


Ketika hal ini dikonfirmasi Tim KJMB dilapangan, salah satu laki-laki diduga penjaga pintu gudang penyimpanan Truk Tanki BBM tersebut mengatakan langsung aja kekantor bang, ketemu bos disana.


"Datang aja bang kekantor, tanyakan disana,"katanya sambil memberikan alamat kantor PT. Rafy Pratama Jaya kepada Tim wartawan KJMB.


Setiba ditempat ketika dikonfirmasi wartawan hal ini kepada Pimpinan PT. Rafy Pratama Jaya sayangnya belum bisa dapat memberikan keterangan."Bapak sedang tidak berada ditempat Pak, lagi keluar, jawab Wanita paro baya itu.Ketika hari berikutnya kembali dikonfirmasi wartawan, juga belum bisa dapat memberikan keterangannya.


"Bapak tidak ada ditempat Pak, "Sedang keluar, kata anak belasan tahun itu," kepada Tim wartawan KJMB, hingga berita ini diturunkan.(Red/Tim)

POLSEK PATUMBAK LAKUKAN PENINDAKAN YANG DIDUGA LAPAK JUDI TEMBAK IKAN DI WILKUMNYA



MEDAN //


Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak KOMPOL FAIDIR SH MH, melakukan penindakan di duga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak,

Sabtu Tanggal 08 Juni 2024 pukul 21.00 wib s/d selesai


Yang Turut dilapangan

Kapolsek Patumbak, Kompol Fidolir SH MH, Kanit Reskrim, Iptu Jikri Sinurat, SH,MH, Panit I Iptu Dabutar, SH,MH.,

Panit 2 Ipda Ellys Sitorus, SH,MH dan Team URC RESKRIM.


Lokasi penindakan dimulai Jl. Nusa Indah Pasar 12 Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Warung Rahmat. Dilanjutkan ke Jalan Mahoni XII Pasar 12

Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak. 


Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH,

MH , Panit I Iptu M.Y Dabutar SH, MH dan Panit II Ipda Ellis

MM Sitorus,S.H.,M.H, beserta Team URC Reskrim Polsek

Patumbak melaksanakan

penindakan di duga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan-ikan yg berada di Desa Marendla II Kec.Patumbak.


Penindakan di laksanakan berdasarkan adanya informasi

dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Lokasi tersebut diatas di jadikan sebagai lapak

judi ketangkasan Mesin

Tembak Ikan-ikan.


Atas dasar informasi tersebut selanjutnya Team URC Reskrim

Polsek Patumbak melakukan penindakan di duga sebagai lokasi lapak judi ketangkasan

mesin tembak ikan dan

melakukan pemeriksaan di dalam serta di luar warung namun tidak ada di temukan judi ketangkasan mesin tembak ikan-ikan.


Dari dua lokasi yg di lakukan pemeriksaan yg di temukan ada beberapa laki-laki sedang mendengarkan musik sambil minum-minum tuak selanjutnya Kanit Reskrim menghimbau para laki-laki tersebut agar membubarkan diri guna menghindari terjadinya hal-hal yg tidak diinginkan.


(RI-1/Tim)

 *Viral Vidio Aksi Mahasiswa Bubarkan Kegiatan Bimtek Se Kab. Palas, Diduga Dana 12 M Diselewengkan*




*Sumut - Padang Lawas,* Sebuah video viral di media sosial beberapa hari lalu menampilkan sejumlah mahasiswa dari Kabupaten Padang Lawas yang memaksa menghentikan kegiatan pelatihan kepala desa di salah satu hotel di Pekanbaru,


Dalam unggahan vidio viral tersebut, mahasiswa menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kegiatan yang mereka duga sebagai ajang penghamburan dan perampasan dana desa untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Terlihat Aksi itu dipimpin oleh seorang mahasiswa dari Desa Binanga, kab. Padang lawas, yang juga merupakan koordinator aksi tersebut.


Mahasiswa menegaskan bahwa kegiatan pelatihan tersebut hanya akan merugikan masyarakat desa dengan tidak memberikan manfaat yang sesuai untuk kesejahteraan mereka. 


Mereka mengkritik frekuensi kegiatan pelatihan yang terlalu sering, dengan lebih dari 30 kali bimtek dilaksanakan oleh APDES Bercahaya Kabupaten Padang Lawas. Dalam vidio viral tersebut pelatihan berlangsung di Pekanbaru setelah sebelumnya dilakukan di Kota Medan, dalam rentang waktu kurang dari satu bulan.


Dalam orasi vidio viral tersebut, mahasiswa menuntut agar kegiatan pelatihan segera dihentikan. Dia juga mengungkapkan keheranannya atas biaya registrasi yang mencapai Rp. 10.000.000 per peserta, dengan setiap desa diwajibkan mengirimkan empat peserta. Rekaman video menunjukkan bahwa peserta pelatihan sangat sedikit, yang menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan dan efektivitas kegiatan tersebut.


Dalam video tersebut mahasiswa mempertanyakan azas - azas manfaat acara - acara senilai Rp. 12 M tersebut. 


Diduga, biaya yang di pungut sebanyak Rp. 40 Juta perdesa dan dikalikan 303 desa di Padang lawas, berapa uang itu?, uang itu kemana?, acara bimtek ini sarat dengan korupsi kolusi dan nepotisme. (KKN) Ujar tokoh pemuda Padang Lawas.


Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Sumut) Dan Polda Sumatera Utara diharapkan untuk melakukan penyelidikan kepada ketua asosiasi pemerintah desa (APDES) Bercahaya palas, Sumut, dikarenakan diduga menguras uang desa dengan dalih bimtek, (07/06/2024). *(Tim)*

POLRES BATUBARA DAN PEMKAB BATUBARA DEKLARASI DAN GEBYAR BATUBARA BERSIH NARKOBA



Kamtibmas Indonesia|06 juni 2024

*Batu Bara,* Polres Batubara ,Pemkab dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara bersama BNNK Batu Bara menggelar deklarasi dan 

gebyar 'Batu Bara Bersih Narkoba' di lapangan sepak bola Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Kamis (6/6/24). 


Kegiatan diawali  melalui jalan santai dengan titik start halaman Kantor Bupati Batu Bara di Jalan Lintas Sumatera Lima Puluh menuju lapangan sepak bola Kelurahan Lima Puluh Kota, sekira 3.500 orang gegap gempita menyuarakan dukungan pemberantasan narkoba di Kabupaten Batu Bara. 


Didampingi Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Dandim 0208 Asahan, Danyon  126 KC serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara lainnya, Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul melepas gebyar jalan santai dengan mengibaskan bendera start. 


Setiba dilapangan sepakbola, Pj. Bupati, Kapolres, Dandim 0207 Asahan,  Danyon 126 KC, Kajari Batu Bara Diky Octavia Ketua PN Kisaran dan Kepala BNNK Batu Bara secara bersama-sama mendeklarasikan gebyar menuju Batu Bara bersih narkoba. 


"Kami seluruh elemen masyarakat Kabupaten Batu Bara, menyadari bahwa, narkoba adalah perusak generasi bangsa," ucap deklarator lantang. 


Oleh karena itu, deklarator dan seluruh peserta kegiatan  mengucapkan empat butir janji dan ikrar secara serentak. 


Keempat janji dan ikrar yang digaungkan diantaranya menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 


Kemudian dinyatakan sikap dan tekad untuk berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 


Pada butir ketiga dan keempat diikrarkan tekad mewujudkan Kabupaten Batu Bara Bersinar (Bersih narkoba) serta 

menyatakan dengan sungguh-sungguh bahwa NARKOBA MUSIH KITA BERSAMA  


Setelah pembacaan deklarasi, seluruh deklarator dan para tokoh menandatangani baliho 

Deklarasi dan Gebyar Batu Bara Bersih Narkoba. 


Acara deklarasi diikuti pimpinan OPD Pemkab Batu Bara, Camat dan ASN Pemkab Batu Bara, Kepala Desa/Lurah, Tokoh Masyarakat/Pemuda/Agama, pelajar SMP dan SLTA. 


Acara pembacaan deklarasi diakhiri dengan lucky draw dengan ratusan hadiah menarik. *(Rizky Zulianda)*

 *Narkoba Sumber Kejahatan, Warga Dukung Polres Batubara*



*BATUBARA -* Sejumlah elemen masyarakat mendukung kerja keras upaya Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batubara yang tetap komit dan konsisten dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.


"Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi atas atensinya dalam pemberantasan narkoba," ucap Muhrizal Arif, Selasa (4/6/2024).


Dia menyebut, pemberantasan narkoba ini sangat penting. Sebab, selain dapat menekan angka kriminalitas, pemberantasan narkoba juga dapat meningkatkan kwalitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal, juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkoba karena sangat merusak generasi penerus bangsa.


"Saya bersama seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menyatakan sangat mendukung Polri, dalam hal ini Polres Batubara dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," ujar Reza.


Dukungan juga diutarakan masyarakat Kecamatan Medang Deras. Meminta Polres Batubara tidak kendur dan tetap konsisten memberantas narkoba.


"Kamis warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," tegas warga.


Sebelumnya, seorang bandar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ketika dilakukan pada Sabtu (18/5/2024) malam.


Tersangka Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5/2024) siang di RSU Bidadari Sukaraja.


Penangkapan tersangka dilakukan atas DPO / 20 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024 dan DPO/ 18 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024.


"Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita," sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.


Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, seorang tersangka bandar narkoba melompat ke sungai ketika dilakukan penangkapan dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.


"Tersangka ini bandar narkoba dan masuk DPO dalam dua kasus. Tersangka melompat ke sungai hendak melarikan diri," sebut Hadi kepada wartawan, Selasa (4/6/2024). *(Rizky Zulianda)*

 *Berantas peredaran narkoba, berikut tindakan yang dilakukan Polres Batubara*




*Sumatera Utara - BATUBARA,* Sejumlah elemen masyarakat mendukung kerja keras upaya Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batubara yang tetap komit dan konsisten dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.


"Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi atas atensinya dalam pemberantasan narkoba," ucap Muhrizal Arif, Selasa (4/6/2024).


Dia menyebut, pemberantasan narkoba ini sangat penting. Sebab, selain dapat menekan angka kriminalitas, pemberantasan narkoba juga dapat meningkatkan kwalitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal, juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkoba karena sangat merusak generasi penerus bangsa.


"Saya bersama seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menyatakan sangat mendukung Polri, dalam hal ini Polres Batubara dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," ujar Reza.


Dukungan juga diutarakan masyarakat Kecamatan Medang Deras. Meminta Polres Batubara tidak kendur dan tetap konsisten memberantas narkoba.


"Kamis warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," tegas warga.


Sebelumnya, seorang bandar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ketika dilakukan pada Sabtu (18/5/2024) malam.


Tersangka Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5/2024) siang di RSU Bidadari Sukaraja.


Penangkapan tersangka dilakukan atas DPO / 20 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024 dan DPO/ 18 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024.


"Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita," sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.


Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, seorang tersangka bandar narkoba melompat ke sungai ketika dilakukan penangkapan dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.


"Tersangka ini bandar narkoba dan masuk DPO dalam dua kasus. Tersangka melompat ke sungai hendak melarikan diri," sebut Hadi kepada wartawan, Selasa (4/6/2024). *(Rizky Zulianda)*

WARGA DUKUNG POLRES BATUBARA BERANTAS NARKOBA



*Medan,* Sejumlah elemen masyarakat mendukung kerja keras upaya Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batubara yang tetap komit dan konsisten dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.


"Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi atas atensinya dalam pemberantasan narkoba," ucap Muhrizal Arif, Selasa (4/6).


Dia menyebut, pemberantasan narkoba ini sangat penting. Sebab, selain dapat menekan angka kriminalitas, pemberantasan narkoba juga dapat meningkatkan kwalitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal, juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkoba karena sangat merusak generasi penerus bangsa.


"Saya bersama seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menyatakan sangat mendukung Polri, dalam hal ini Polres Batubara dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," ujar Reza.


Dukungan juga diutarakan masyarakat Kecamatan Medang Deras. Meminta Polres Batubara tidak kendor dan tetap konsisten memberantas narkoba.

"Kami warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," tegas warga.


Diketahui, sepanjang Januari hingga Mei 2024 Sat Res Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap 109 kasus narkotika. Dari 109 kasus yang terungkap petugas berhasil membekuk 146 tersangka. 


Dari 146 tersangka yang diamankan terdiri dari 107 pengedar dan 39 pengguna. Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil disita terdiri dari, 2,5 Kg sabu, 7,1 Kg ganja dan 7.028 butir pil ekstasi.


Kasat Res Narkoba Batubara AKP Fery Kusnadi, mengajak semua elemen masyarakat untuk memberantas narkotika. Pihaknya juga berencana akan membuat deklarasi masyarakat anti narkotika pada, Kamis (6/6) sebagai komitmen pemberantasan narkotika. 


Sebelumnya, seorang pengedar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ketika dilakukan pada Sabtu (18/5) malam.


Tersangka Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5) siang di RSU Bidadari Sukaraja.


Penangkapan tersangka dilakukan atas DPO / 20 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024 dan DPO/ 18 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024.


"Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita," sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. *(Rizky Zulianda)*

Rio Lubis Terpilih Sebagai Ketua IWO Deliserdang Secara Aklamasi*





*DELI SEEDANG,* Rio Lubis resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Deliserdang melalui Musyawarah Bersama Daerah (Mubesda) yang digelar pada Sabtu (1/6/24). Acara ini diadakan di kantor APDESI Sumut, Jalan Sultan Serdang Pasar 3, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.


Rio Lubis terpilih secara aklamasi setelah melalui proses musyawarah yang dipimpin oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) IWO Sumut, Amri Abdi, S.I.Kom. Hadir pula dalam acara tersebut Kadis Kominfo Deliserdang, Khairul Azman Harahap, Wakil Ketua APDESI Sumut H. Alfian SH, Sekretaris APDESI Sumut Sugianto SH.MH, dan Kepala Desa Bakaran Batu, Muslim Susanto.


Dalam sambutannya, Amri Abdi menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan kewajiban yang tertuang dalam AD/ART bagi pengurus IWO. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.


"Bawa nama baik organisasi IWO, khususnya di wilayah pemerintahan Kabupaten Deliserdang, dengan menggandeng stakeholder yang dapat bersinergi dengan baik," ujarnya. Amri juga mengingatkan bahwa dalam organisasi, perbedaan pendapat adalah hal biasa dan ketua terpilih harus siap menerima kritik. "Jangan baperan, dalam organisasi berbeda pendapat itu sudah biasa," tambahnya.


Kadis Kominfo Deliserdang, Khairul Azman Harahap, juga memberikan sambutan hangatnya. "Kami dari Dinas Kominfo menyambut baik terbentuknya kepengurusan PD IWO di Deliserdang. Kami harapkan kerjasamanya dengan ketua terpilih nantinya untuk bersinergi membesarkan pemerintahan Kabupaten Deliserdang," ungkapnya.


Setelah melalui proses musyawarah, acara Mubesda dibuka secara resmi oleh Kadis Kominfo Deliserdang. Proses pemilihan berjalan lancar dan Rio Lubis dinyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IWO Deliserdang.


Dengan terpilihnya Rio Lubis sebagai ketua, diharapkan kepengurusan PD IWO Deliserdang dapat semakin solid dan mampu memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan dunia jurnalistik di Kabupaten Deliserdang. Rio sendiri menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak demi kemajuan IWO dan jurnalistik di daerah tersebut.


"Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak untuk memajukan jurnalistik di Deliserdang," ujar Rio Lubis dalam pidato perdananya sebagai ketua terpilih.


Acara Mubesda ini tidak hanya menjadi ajang pemilihan ketua baru, tetapi juga momentum penting bagi IWO Deliserdang untuk memperkuat jalinan kerjasama dengan pemerintah dan berbagai stakeholder di Kabupaten Deliserdang. *(Rizky Zulianda)*