Baksos Polri Presisi, Polrestabes Salurkan 500 Paket Sembako



*Medan,-* Sambut bulan suci Ramadhan 2025, Polrestabes Medan salurkan 500 paket sembako dalam kegiatan bakti sosial (Baksos) Polri Presisi. Paket sembako yang disalurkan ke, mahasiswa, aliansi BEM dan organisasi kepemudaan (OKP) diawali dengan kegiatan zoom meeting oleh Mabes Polri bersama seluruh Jajaran Kepolisian.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Kamis (27/2) mengatakan, pertumbuhan ekonomi hari ini memang membutuhkan perjuangan bersama-sama. Kita yakin dengan kepemimpinan baru baik di level Walikota dan Gubernur serta Pemerintah Republik Indonesia pasti tidak akan henti hentinya membuat kebijakan-kebijakan yang akan mensejahterakan masyarakat semuanya.


"Saya mengucapkan terima kasih untuk rekan-rekan yang sudah lakukan dari mahasiswa dari kepemudaan karena yang rekan-rekan lakukan itu adalah energi kehidupan untuk kita. Dengan tidak mengurangi rasa hormat, saya mengucapkan terima kasih dan selamat menyambut bulan suci ramadan semoga kita semakin kuat dalam menjalani kehidupan ini serta menjadi kuat dalam menjalin persatuan dan kesatuan,"jelasnya.


Hadir dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan M. Sofyan,  S.Sos, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Medan H Zulkarnaen, SKM, mewakili Dandim 02/01 Medan, Kapten Inf Abdul Manan Marpaung, Mewakili Kajari Medan, Kasi Pidum Deny Marincha, SH, MH, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Medan, Sekretaris Pengadilan Negeri Medan Marelitua Simanjuntak, SH, MH, Ketua PMII Kota Medan Dedi Arisandi Ritonga, Ketua HIMMAH Kota Medan Imransyah Pasai, Ketua KAMMI Kota Medan M Amin Soregar, Ketua IMM Kota Medan Dion Hafiz Maulana Munthe, Ketua GMNI Kota Medan Julpadli Simamora, Ketua GMKI Kota Medan, Wendy Sembiring, Ketua PMKRI Kota Medan Aldoni Sinaga, Ketua HMI Kota Medan Cici Indah Rizki, Ketua HIKMA BUDHIS Kota Medan Michael.


Selanjutnya, Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Kota Medan Rohit, Ketua BEM USU Muhammad Muzzmil, Ketua SEMA Unimed,  Itsqon Wafi, Ketua DEMA UIN Sumut, Khairul Fahmi, Koordinator BEM SI Sumut Ananda Sebayang,  Koordinator BEM NUS Sumut Yogi Mahendra, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Irsan Armadi, Ketua Pemuda Al Washliyah Kota Medan, Alamsyahrudin, Ketua GP Anshor Kota Medan Husein Tanjung, Ketua GAMKI Kota Medan Boyda HK Panjaitan dan Ketua Pemuda Katolik Kota Medan Argandhi Yosua Manalu. 


Sementara, mewakili ahasiswa yang diwakili, Ketua DEMA UIN SUMUT Khairul Fahmi dalam sambutannya menjelaskan, suatu kehormatan dan kebanggaan bagi saya dapat berbicara di depan ini mewakili kawan-kawan sekalian. " Ini merupakan bukti nyata antara Polri mahasiswa dan ormas ini merupakan momentum kepada kita semua untuk mempererat tari silaturahmi diantara kita semua. Sebagai mahasiswa saya mengapresiasi dan bangga terhadap kegiatan ini karena kegiatan ini menunjukkan kepada kita semua untuk saling peduli kepada sesama,"tukasnya. *(Rizky Zulianda)*

Seminar Telaah Kritis RUU KUHAP, RUU KUHAP Picu Disharmoni Penegak Hukum



Medan,

Praktisi sekaligus pengamat hukum UMSU, Assoc Prof,  Adi Mansar, SH, MHum menegaskan peran Polri dalam proses penyidikan harus diperluas. Polri dinilai punya pengalaman memperluas cakupan pekerjaan di segala lini, mulai dari Narkoba, Krimum, Krimsus sehingga tidak ada cakupan perkara pidana yang tidak bisa ditangani Polri. 


"Polri lembaga satu-satunya yang mempunyai sarana dan prasarana yang mumpuni. Untuk itu peran Polri dalam proses penyidikan harus diperkuat. Dalam RUU KUHAP yang terbaru harus dipertegas porsi dan tupoksi sesama penegak hukum,"jelasnya dalam Seminar Membangun Peradaban Penegakan Hukum di Indonesia yang bertemakan "Telaah Kritis RUU KUHAP", Rabu (26/2) di Auditorium UMSU. 


Dikatakan, dari 286 Pasal KUHAP ada beberapa pasal yang perlu dikritisi diantaranya, pasal terkait batas usia anak. Pasal yang berkaitan dengan bantuan hukum. Lalu pasal yang berkaitan dengan upaya masyarakat mengontrol aparat penegak hukum (APH) dalam pra peradilan. Lalu terkait kewenangan penyidikan oleh Kejaksaan harusnya Polri sebagai lembaga penegak hukum kewenangan penyidikan harus diperluas. Dalam RUU KUHAP ini perlu dipertegas sesama aparat penegak hukum harus didudukkan porsi dan tupoksinya. 


Sementara, narasumber lainnya, Dr Mahmud Mulyadi, SH, MHum mengatakan, asas dominus litis yang sudah diterapkan di beberapa negara belum tentu cocok diterapkan di negara kita. Berhasil tidaknya sistem hukum di suatu negara belum tentu bisa diterapkan di negara lain.


"Kalau kita mengadopsi konsep hukum lain harus disesuaikan dengan kelokalan. Pengambilalihan penyidikan ke Jaksa apakah jadi solusi? Belum tentu,"jelasnya. 


Kita berharap, kepolisian dan kejaksaan bekerja harmoni dan terpadu. Kalau saling mendominasi kurang bagus. Jika kewenangan penyidikan juga dilakukan oleh Jaksa akan muncul disharmoni antarsesama penegak hukum. Kita tetap menginginkan ruang penyidikan harus diberikan ke pihak kepolisian tapi harus dikoreksi.


"Kita berharap RUU KUHAP kedepan konsepnya bukan pemidanaan lagi. Kedepan antar lembaga penegak hukum mampu bisa menciptakan Integrated Criminal Justice System (ICJS) satu visi dalam penegakan hukum dan dituliskan jelas dalam RUU KUHAP,"tukasnya. 


Sementara, salah seorang peserta, Dedi Kurniawan yang juga alumnus FH UMSU mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Dedi menanyakan, kita harus mendukung penyidikan di tangan Polri. Karena secara SDM Polri lebih siap. Tapi harus ada perbaikan internal di Polri. Apa kira-kira kebijakan yang diambil untuk memperluas kewenangan penyidikan di Polri  dan memperkuat Kewenangan Jaksa?


Menanggapi pertanyaan tersebut, Dr Mahmud Mulyadi, SH, MHum menjawab, pengambilalihan penyidikan ke Jaksa belum tentu jadi solusi bagi penegakan hukum di Indonesia. Untuk itu, kita berharap agar kepolisian dan kejaksaan bekerja harmoni dan terpadu, tidak ada yang saling mendominasi.(jo)

Ketua DPW Sumut FORMAPERA Bambang Syahputra, Siap Menjalankan Amanah Roda Organisasi Sampai Ke Pelosok Daerah Di Sumut



*Sumatera Utara,-* Mubes Forum masyarakat Pemantau Negara ( Formapera) Selasa 25  February 2025 di wings hotel 

Yang di hadiri oleh ketua umum Yudhistira S,kom dan para pendiri dan pembina Formapera 

Musfa SH, Marzan SH, Mkn, Ihwan Bancin, Dedy koesnandar , Surya Darma, Arfan SH,purn Kompol Syahrizal 


Dan terlihat hadir Tamu undangan dari beberapa organisasi yaitu, Agan. SH dari ketua SBSI , Ketua IWO Sumut ikatan wartawan online Bung Amri dan jajaran ,Iwo Deli Serdang Rio Lubis , ketua formapel Anggie dan jajaran nya 


Bambang Syahputra ketua DPW FORMAPERA Sumut mengucapkan Ribuan terima kasih kepada rekan rekan sahabat sesama organisasi yang meringankan langkah hadir di acara mubes ini.


Beliau juga mengucapkan salam hormat kepada seluruh keluarga besar Formapera ribuan terimakasih telah memberikan amanah kepercayaan kepada saya untuk  menjalankan Roda Organisasi khusus di Sumatra Utara Agar Formapera dapat membantu masyarakat dan berenergi kepada aparat pemerintahan daerah  dan menjadikan sosial control masyarakat propesional dan berakhlak. 


Bambang Syahputra sebagai ketua LSM Formapera Sumut berharap kepada rekan rekan dan berkerja sama dengan azas gotong royong  tetap solid  kompak  tidak ada cerita ketua yang jelas  kerja sama dan sama sama kerja  ketua hanyalah simbol amanah saja bagi nya ungkap Bambang.


Dan Bambang  mengatakan kita juga akan merubah paradigma pandangan LSM di lapangan yang selama ini dan melihat imets buruk tentang LSM yang di lakukan oknum oknum yang mencoreng kinerja sesama kelembagaan 

Namun itu hanya lah segelintir orang saja dan masih banyak kawan kawan sesama kelembagaan yang profesional dan berakhlak 

Dan semoga kita khususnya keluarga besar Formapera kita adalah salah satu nya

Propesional dan Berakhlak 

Ungkap ketua Lsm DPW FORMAPERA Sumut Bambang Syahputra. *(Rizky Zulianda)*

Pelantikan YPLP Dan APKS PGRI Sumut, Ilyas Sitorus Ajak Seluruh Pengurus Wujudkan Mimpi PGRI



*MEDAN,–* Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Dr.  Ilyas Sitorus, M. Pd.,  sekaligus Pelaksana harian (Plh) Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumut, mengajak seluruh pengurus dan anggota mewujudkan mimpi dan cita-cita PGRI yang sudah ada sejak dulu. Yaitu mempertahankan NKRI, memajukan pendidikan, memuliakan guru, dan menolong kesulitan guru.


Hal itu disampaikan Ilyas Sitorus pada acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus Perwakilan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) dan Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) PGRI Provinsi Sumut, di Aula Transparansi Dinas Kominfo Sumut, Selasa (25/2).


“Mimpi yang sangat luar biasa ini harus menjadi mindset semua pengurus. Jangan ber-PGRI kalau tidak ingin mempertahankan NKRI, jangan ber-PGRI kalau tidak ingin memajukan pendidikan, jangan ber-PGRI kalau tidak ingin memajukan guru, dan jangan ber-PGRI kalau tidak ingin menolong kesulitan guru,” ucap Ilyas Sitorus. 


Ilyas berharap, keberadaan guru dari pelosok desa hingga ibu kota menjadi kekuatan bagi PGRI untuk membangun dan mewujudkan mimpi tersebut. Kepada pengurus yang baru dilantik, Ilyas pun berharap dapat bersama-sama membesarkan PGRI. 


Sementara itu, Ketua Pembina YPLP Pusat Prof. Dr.  Supardi membenarkan apa yang disampaikan Plh PGRI Sumut Dr. Ilyas Sitorus, M. Pd., bahwa tujuan dari PGRI adalah nasionalis, dalam rangka mempertahankan NKRI. PGRI, katanya, ingin membela hak-hak guru dan membela kesulitan guru. Hal itulah yang saat ini sedang dielaborasi mejadi jati diri PGRI.


“Organisasi PGRI dijadikan sebagai organisasi perjuangan. Hal ini dalam rangka membela NKRI dan menjunjung nasionalis yang disempurnakan melalui pendidikan. PGRI juga sebagai lembaga profesi dan PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan,” kata Supardi.


Dirinya berharap dengan kekuatan yang dimiliki, PGRI maka mampu mengembangkan dan membina sekolah-sekolah yang ada di Sumut. Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, sekolah PGRI baru berdiri di 9 kabupaten/kota, di antaranya di Kota Medan (7 sekolah), Sibolga (2 sekolah), Kabupaten Toba (2 sekolah), Tapanuli Utara (1 sekolah), Serdangbedagai (1 sekolah), Langkat (1 sekolah), Labuhanbatu Selatan (2 sekolah), Deliserdang (2 sekolah), dan Batubara (1 sekolah).  Sekolah yang sudah berdiri tersebut merupakan sekolah TK, SMP, SMA, dan SMK. 


Dia berharap, kepada pengurus yang baru melakukan pendataan dan penataan, baik berupa kelembagaan dan aset, khususnya di Sumut. Supardi mengatakan, berdasar data yang ia peroleh, di PGRI Sibolga siswanya hanya 36 orang. Namun aset tanah yang dimiliki luasnya 1 hektare. Dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan, ia mencontohkan bisa saja kemudian aset tersebut dikembangkan menjadi Universitas PGRI. 


“Saya berharap kepada pengurus yang dilantik dapat memberikan karya dan turut dalam pembangunan Sumut,” ucapnya.  


Adapun susuan pengurus YPLP PGRI Sumut masa bakti XXIII Periode 2025-2030 yang dilantik oleh Ketua Pembina YPLP Supardi yakni Ketua Jamilin Purba, Wakil Ketua Junaidi, Sekretaris Sabam Malatua Nainggolan, Bendahara Anita Hasibuan, dan para anggota. Pada kesempatan itu Ilyas Sitorus juga melantik Pengurus Satuan Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) Sumut masa bakti XXIII tahun 2024-2029 yang diketuai oleh Mardimpu Sihombing beserta jajarannya. *(Rizky Zulianda)*





*FOTO :* PELANTIKAN YPLP DAN APKS PGRI

Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus sekaligus Pelaksana harian (Plh) Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumut,  pada acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus Perwakilan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) dan Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) PGRI Provinsi Sumut, di Aula Transparansi Dinas Kominfo Sumut.

Arini Ruth Yuni Siringoringo ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Bakal Di Jemput Paksa Polrestabes Medan



*Medan,-* Pada sidang lanjutan Erika br Siringoringo terungkap dalam fakta persidangan dengan menghadirkan 3 orang saksi yang meringankan Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung bahwa Erika br Siringoringo lah yang menyerang duluan dari dalam rumah pihak Doris dan Riris .


Ketiga saksi yang dihadirkan yakni Banurea , Hendra Napitupulu dan seorang Kadus Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak menegaskan dalam kesaksiannya dan melihat langsung ditempat Kejadian benar Erika br Siringoringo dan Arini br Siringoringo serta ibunya Nur intan br Nababan lah yang menyerang Doris dan Riris .


Saksi Banurea menjelaskan " Erika yang lari dari dalam rumah mendekati Doris dan melakukan penyerangan , karena merasa terdesak rambut Doris dijambak sampai jatuh ke aspal maka Riris berusaha untuk membantu melerai pergumulan mereka ." 


Tapi disayangkan apes buat Riris , malah ia menjadi sasaran dari Arini , Erika dan ibunya Nur intan br Nababan .


Dalam kesaksiannya Banurea juga menjelaskan kalau Riris sempat ditendang dadah nya oleh Erika sampai terjatuh kemudian pada saat Riris terjatuh Arini dan Erika juga merobek baju Riris hingga kelihatan bra nya .


Diketahui pada persidangan hari Rabu tanggal 13/02/2025 kemarin ternyata kesaksian dan keterangan Erika di persidangan meragukan benar adanya .


Hal itu di buktikan dari rekaman cctv dan keterangan para saksi serta Kadus (kepala dusun ) tempat Erika tinggal pada persidangan yang diperlihatkan oleh Jaksa penuntut umum hari Rabu 19 /02/2025 


 persidangan akan dilanjutkan pada hari Rabu depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan dari pihak Doris dan Riris .


Lanjut , pihak Erika br Siringoringo kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Medan.


Ada dugaan aksi tersebut ingin mengintervensi Pengadilan atau Obstruction of Justice.


Pihak keluarga Doris menanggapi aksi tersebut mengatakan " mereka tidak terima kalau Arini Ruth Yuni Siringoringo dan Erika Siringoringo dan Nur intan br Nababan dijadikan tersangka oleh Polrestabes atas perbuatannya ." 


Sebelum nya Doris dan Riris melalui Kuasa Hukum nya Thamrin Marpaung S.H telah melaporkan Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan ke Polrestabes Medan dengan pasal 170 Jo 351 .


Bukan tanpa dasar saya melaporkan Arini Ruth Yuni Siringoringo , Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan ke Polrestabes seperti apa kata mereka tetapi hari ini sudah dijawab dengan kesaksian para saksi yang sudah disumpah di Pengadilan tadi , terang kuasa hukum Thamrin Marpaung, S.H .


Atas laporan tersebut Arini dan Erika serta Nur intan telah ditetapkan sebagai tersangka dan diketahui telah 2 x mangkir dari panggilan penyidik Polrestabes Medan .


Untuk itu diminta kepada penyidik Polrestabes Medan tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap 3 orang tersangka ini segera untuk ditangkap karena diduga tidak kooperatif .


Agar persoalan ini bisa menjadi contoh buat masyarakat dan Kuasa Hukum yang berusaha melindungi kliennya tetapi tidak menghargai proses hukum yang seharusnya dijalankan buat kliennya .


Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada penyidik prihal perkembangan tersangka Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan mengatakan " kami sudah mengeluarkan surat penjemputan kepada 3 orang tersangka yakni Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan " tegasnya .


Arini Ruth Yuni br Siringoringo diketahui sebagai ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan terancam akan dijemput paksa oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan . *(Tim)*

Ribuan Masyarakat dan Penyandang Disabilitas Ramaikan Adhyaksa Charity Run Medan 2025



*Medan,-* Ribuan warga masyarakat dan penyandang disabilitas berbaur dalam kegiatan Adhyaksa Charity Run Medan 2025  bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sumatera Utara (Forkopimda) di Lanud Soewondo, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (23/2/2025).


JAM Intel Reda Manthovani menyebut bahwa acara ini untuk menggelorakan kebersamaan bahwa olahraga untuk semua orang. Acara serupa juga sudah pernah dilaksanakan di kota lain, namun kali ini jauh lebih meriah.


"Olahraga ini adalah milik kita bersama termasuk teman-teman penyandang disabilitas. Maka, diharapkan dapat menyehatkan jasmani dan juga rohani," paparnya.


Kegiatan Adhyaksa Charity Run 2025, lanjut Reda akan digelar di Bali pada 27 April 2025 yang akan datang. Dan event ini bertaraf internasional, tambahnya.


Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH., didampingi Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH para Asisten dan Kajari mengatakan  indahnya kebersamaan dalam keberagaman, karena acara ini selain diikuti ribuan peserta dari warga masyarakat kota Medan sekitarnya, juga ada peserta dari kaum disabilitas binaan National Paralympic Committe (NPC) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), artinya selain berolahraga bersama masyarakat, kegiatan seperti ini juga bisa jadi tempat bertemu dengan teman-teman dari berbagai kalangan sekaligus menjalin silaturahim dan mempererat tali silaturahim.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Dr. Ilyas S Sitorus, mengatakan bahwa Adhyaksa Charity Run Medan 2025 adalah sebuah kegiatan olahraga lari yang dipadukan dengan aksi sosial, bertujuan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam gaya hidup sehat sekaligus berbagi dengan sesama.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ajang tahunan yang menginspirasi banyak orang untuk terus menebarkan kebaikan. Menurut ini kegiatan sangat bagus, karena seluruh elemen masyarakat tanpa memandang latar belakang berbaur dalam kegiatan olahraga ini termasuk melibatkan teman-teman disabilitas.


Berdasarkan pantauan di lapangan, teman-teman disabilitas ikut lari dengan jarak 2 kilometer, sementara untuk masyarakat biasa jarak tempuhnya mencapai 5 kilometer.


"Kebersamaan masyarakat dengan teman-teman dari penyandang disabilitas menjadikan acara ini semakin berkesan karena tidak membeda-bedakan, mereka diberikan kesempatan yang sama untuk ikut dalam kegiatan olahraga bersama," tandas Ilyas S Sitorus.


Sebelumnya, menurut Panitia penyelenggara Tjhin Seng Huat alias Bona, yang juga Ketua Federasi Ice Skating Indonesia (FISI) Sumatera Utara (Sumut) mengatakan bahwa dalam rangkaian Adhyaksa Charity Run Medan 2025, dan Adhyaksa Runners, kemaren Sabtu (22/2/2025) telah melaksanakan kegiatan bakti sosial yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Prof. Reda Manthovani melalui Adhyaksa Runners. Kegiatan itu bertujuan untuk menumbuhkan semangat kepedulian sosial di tengah masyarakat dan memberikan manfaat langsung bagi mereka yang membutuhkan.


Rangkaian kegiatan bakti sosial dimulai dengan pelepasan makhluk hidup (Fang Sheng) di area Vihara Jati Sakya. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 280 ekor burung dan 280 ekor ikan dilepaskan sebagai simbol kepedulian terhadap kehidupan dan keseimbangan alam, papar Bona.


Masih menurut Bona, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke SLB-C Abdi Kasih yang dihadiri sekitar 100 siswa penyandang disabilitas dihadiri langsung JAM Intel Prof. Reda  bersama Kajatisu, Idianto, SH, MH beserta jajaran, memberikan bantuan berupa peralatan belajar bagi para siswa.


Masih menurut Bona, dalam kegiatan bakti sosial ini adalah area sekitar De Kapal Cafe dan Resto, dengan penyaluran bantuan berupa paket sembako kepada sekitar 200 penyandang disabilitas di Kota Medan. Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian bakti sosial dalam rangka Road to Adhyaksa Charity Run Medan 2025.


“Semoga kegiatan semacam ini tidak berhenti sampai di sini. Kegiatan ini dapat menjadi pemantik bagi kita semua untuk lebih peduli, terutama mereka yang membutuhkan uluran tangan kita. Karena manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial yang membutuhkan interaksi positif dan saling membantu dalam kehidupan sehari-hari,” tandas Bona menirukan ucapan Prof. Reda Jam Intel Kejagung.


Hadir dalam Adhyaksa Charity Run Medan 2025, Kajati Sumut Idianto, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Danlanud Soewondo, Dankosek 1 Medan, Wakajati Jateng Sugeng Riyanta, Asintel Kejati Sumut Andri Ridwan, Aspidum Kejati Sumut Imanuel Rudy Pailang, beberapa Kajari, Kasubdit serta Kabid IKP Diskominfo Sumut Harvina Zuhra, Jurnalis cetak dan online serta undangan lainnya. *(Rizky Zulianda)*



*Foto : Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Reda Manthovani ikut dalam Adhyaksa Charity Run Medan 2025 di Lanud Suwondo Medan, Minggu 23 Februari Februari 2025*

PT. WPM Hadir di Tengah -tengah Masyarakat


*Medan,-* Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini tetap diminati para pencari kerja dan menjadi Solusi. Perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang jasa tenaga kerja, dengan tegas membantah adanya tuduhan pungutan liar (pungli) terhadap eks personel keamanan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang ditempatkan di PT Kinra KEK Sei Mangkei. Bahkan, Hingga saat ini, PT WPM belum melakukan pengambilalihan pekerjaan pengamanan di perusahaan tersebut.


 “Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Jika ada pihak yang menuduh kami melakukan pungli, kami akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar isu yang mengaitkan tuduhan ini dengan PT. Kinra,” tegas Manager PT WPM, Junjungan Silalahi, SH, didampingi  Tim Hukum Dr. Padriadi Wiharjokusumo, SS.,SH.,MH., Kukuh Derajat Takarub, S.H., M.H., M.Kn., dan Jordan Valentino, S.H., M.Kn., dalam keterangannya kepada Analisa, Sabtu (22/2).


 Sebagai perusahaan yang telah beroperasi secara nasional selama 24 tahun, PT. WPM memiliki izin resmi dan standar internasional yang ketat dalam menjalankan usahanya. PT WPM telah tersertifikasi oleh berbagai standar ISO, di antaranya: ISO 37001 – Anti Bribery Management Systems (Sistem Manajemen Anti-Suap)

ISO 14001 – Environmental Management Standard (Standar Manajemen Lingkungan)

ISO 45001 – Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

ISO 9001 – Sistem Manajemen Mutu

Terkait dengan proses rekrutmen tenaga pengamanan.


  Manajer PT WPM menjelaskan sistem seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional sesuai standar yang telah ditetapkan. “Kami memiliki prosedur rekrutmen yang transparan, di mana calon personel harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, pemeriksaan fisik, kesehatan, mental ideologi, psikologi, serta pengetahuan umum dan khusus dalam bidang keamanan. Bahkan bagi yang belum memiliki sertifikasi Gada Pratama, kami membantu dalam pembiayaan pendidikan dasarnya,” jelasnya.

 

 Sebelumnya, PT WPM telah mengikuti tender terbuka secara online bersama beberapa perusahaan lain. Dalam hasil tender tersebut, PT WPM diumumkan sebagai pemenang. 


 Hal ini, menurut PT WPM, mungkin menjadi pemicu keresahan bagi personel lama yang khawatir terhadap kelangsungan hubungan kerja mereka dengan vendor sebelumnya.

“Kami memahami bahwa banyak personel yang memiliki kedekatan dengan berbagai lapisan masyarakat. Namun, kami menegaskan bahwa rekrutmen kami dilakukan secara profesional dan terbuka untuk umum. Tidak ada paksaan bagi siapa pun untuk bergabung. Kami juga tetap mengutamakan kearifan lokal dalam proses seleksi,” tambahnya.


 Dalam proses rekrutmen, lanjut Junjungan, PT WPM menyebarluaskan informasi melalui media nasional, lokal, media online, email, serta media sosial perusahaan. Setiap individu yang berminat dapat mengikuti proses seleksi sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.


 Sebagai perusahaan yang memiliki komitmen terhadap profesionalisme dan integritas, PT WPM menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu tidak berdasar. “Kami akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk menjaga nama baik perusahaan,”tukasnya.


 Dengan pengalaman selama lebih dari dua dekade, PT. WPM terus berkomitmen untuk menyediakan tenaga kerja profesional di berbagai bidang, termasuk tenaga pengamanan, fasilitas layanan, pengemudi, mekanik, serta tenaga industri terlatih. Dengan standar ISO yang ketat, PT WPM memastikan bahwa setiap tenaga kerja yang direkrut telah memenuhi standar profesionalisme, ketegasan, dan sikap humanis dalam menjalankan tugasnya. *(Tim/Gib)*

Usai Dilantik Jadi Gubernur Sumut, Bobby Nasution Pastikan Akan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat



*Nasional.-* Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution memastikan akan  menyelaraskan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dengan Pemerintah Pusat. Sehingga program-program Pemerintah Pusat berjalan maksimal di daerah yang dia pimpin.


Ada lima visi dan misi Bobby Nasution dan Wakilnya Surya dalam memimpin Sumut lima tahun ke depan (2025-2030) antara lain meningkatkan sumber daya manusia (SDM), menjaga stabilitas makro ekonomi, meningkatkan tata kelola pemerintah, mengembangkan dan menata infrastruktur, dan memperkuat ketahanan nasional.


"Penyelerasan program dari Pak Presiden sampai ke Sumatera Utara nantinya," kata Bobby yang datang ke upacara pelantikan bersama Istrinya Kahiyang Ayu dan tiga anaknya.


Bobby Nasution dan Wakilnya dilantik Presiden RI Prabowo Subianto secara serentak bersama 481 Kepala Daerah lainnya, ditambah 480 wakil Kepala Daerah, Kamis (20/2) di Halaman Istana Negara, Jakarta. Bersama 961 Kepala Daerah lainnya, Bobby mengucapkan sumpah janji jabatan dengan dipandu Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto dalam pidatonya menekankan tugas utama Kepala Daerah adalah melayani masyarakat. Kepala Daerah menurutnya wajib membela kepentingan rakyat.


"Saudara-saudara saya ingatkan, atas nama negara dan bangsa Indonesia bahwa saudara dipilih, saudara adalah pelayan rakyat, saudara adalah abdi rakyat," kata Prabowo.


Prabowo juga mengatakan, pelantikan kali ini merupakan catatan baru sejarah Indonesia. Dimana 33 Gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati 362 wakil bupati, 85 walikota dan 85 wakil walikota dilantik secara bersama-sama.


"Ini saya kira adalah momen bersejarah, pertama kali di negara kita. Kita memiliki demokrasi yang hidup demokrasi yang berjalan, demokrasi yang dinamis," kata Prabowo.


Upacara pelantikan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subianto, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hadir juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua DPRD se-Indonesia dan tamu kehormatan lainnya. *(Rizky Zulianda)*

STOP PUNGLI, Peralihan Jasa Keamanan di PT. KINRA KEK Sei Mangkei Terindikasi Sarat Permainan


*SIMALUNGUN,-* Peralihan Jasa keamanan di PT. KINRA KEK Sei Mangkei, yang dimenangkan oleh PT. Wira Pradana Mukti terindikasi melakukan pungli dan sarat permainan, pada Kamis 20 Februari 2025.


"Berdasarkan informasi yang beredar, PT. Wira Pradana Mukti sebagai pemenang tender jasa keamanan di PT. Kawasan Industri Nusantara’ (KINRA) diduga telah melakukan pengutipan sejumlah uang untuk biaya administrasi masuk kerja sebagai pengamanan di PT.KINRA KEK Sei Mangkei“, Kata Manager Operasionalnya Pak J. Silalahi.


"Kami harus setor uang sebesar Rp 3,1 Juta untuk biaya administrasi jika ingin mengikuti wawancara rekrutmen security di PT. Wira Pradana Mukti, kalau gak ada uang boleh disetor separuhnya dulu, kalian harus mengikuti aturan yang berlaku di perusahaan ini", jelas sumber menyampaikan pembicaraan J. Silalahi selesai mengikuti test wawancara di Kantor PT. Wira Pradana Mukti.


Hal senada juga disampaikan dari sumber lainnya, Ia menjelaskan PT. Tri Satya Lencana (TSL) pemenang tender sebelumnya, tidak pernah membandrol sejumlah uang kepada pencari kerja untuk menjadi keamanan di PT. KINRA KEK Sei Mangkei.


”Kami yang direkrut oleh PT. Tri Satya Lencana (TSL) sebanyak 73 orang, belum pernah dipungut uang sebesar itu, PT. Tri Satya Lencana (TSL) hanya mengenakan biaya MCU sebesar Rp.270 Ribu", ucapnya.


“Ngeri,, kami dengernya, pak. Kabarnya kami semua mau diganti apabila tidak mengikuti kemauan PT. Wira Pradana Mukti, dengan harus membayar biaya administrasi sebesar Rp.3,1 juta itu, mau uang darimana kami, pak, tolonglah kami pak janganlah kami diberhentikan, kerja kami bagusnya bagaimana lah ini pak, dimana udah mau lebaran lagi", kata sumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya.


Sementara itu pihak Management PT. KINRA KEK Sei Mangkei dan PT. Wira Pradana Mukti, terkait maraknya dugaan pungli masuk kerja jasa keamanan, hingga berita ini dipublikasikan belum dapat dikonfirmasi secara langsung oleh awak media, akan tetapi awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak tersebut diatas hingga berita ini telah naik ke meja redaksi. (TIM)

Lantik 961 Kepala Daerah, Presiden Prabowo: Tunjukkan Kekuatan Demokrasi Indonesia


*Nasional,-* Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah dari seluruh Indonesia yang digelar serentak di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pelantikan yang digelar secara serentak tersebut merupakan momen bersejarah dalam pemerintahan Indonesia.


"Saudara-saudara ini saya kira adalah momen bersejarah pertama kali di negara kita, kita lantik 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, 85 wakil wali kota dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah dilantik serentak di Istana Merdeka oleh Kepala Negara," ujar Presiden.


Kepala Negara menuturkan bahwa pelantikan yang digelar serentak tersebut adalah sebuah bukti bahwa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan memiliki demokrasi yang terus berkembang. 


"Ini juga menunjukkan kepada kita sekalian betapa besar bangsa kita dan juga bahwa bangsa kita yang demikian besar yang keempat terbesar dari jumlah penduduk di seluruh dunia bahwa kita memiliki demokrasi yang hidup, demokrasi yang berjalan, demokrasi yang dinamis," tambahnya.


Selanjutnya, Kepala Negara menegaskan para kepala daerah akan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan rakyat. Presiden mengatakan bahwa para kepala daerah harus membela kepentingan rakyat, dan berjuang untuk perbaikan hidup masyarakat. 


"Itu adalah tugas kita. Walaupun kita mungkin berasal dari partai yang berbeda-beda, dari agama yang berbeda-beda, dari suku yang berbeda-beda, tapi kita telah lahir dalam keluarga besar nusantara, keluarga besar Republik Indonesia, keluarga besar Merah Putih, keluarga besar Bhinneka Tunggal Ika, kita berbeda-beda tapi kita satu," tegas Presiden.


Presiden Prabowo menekankan pentingnya kerja keras dan kepercayaan rakyat yang telah diberikan kepada para kepala daerah. "Saudara-saudara telah melaksanakan suatu kampanye yang tidak ringan, saudara telah turun ke rakyat, saudara telah minta kepercayaan rakyat dan alhamdulillah saudara berhasil meraih kepercayaan rakyat masing-masing," katanya.


Lebih lanjut, Presiden Prabowo menambahkan bahwa seluruh kepala daerah akan segera bertemu lagi dalam sebuah retreat yang diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri di Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Presiden pun mengingatkan untuk kesiapan dalam menghadapi tantangan yang ada. 


"Saya kira saya tidak akan lama karena kita akan jumpa dalam retreat yang akan diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri di Magelang, saya akan jumpa saudara-saudara di situ, dan mudah-mudahan saudara akan kuat _digembleng_," ucap Presiden. *(Rizky Zulianda)*

Momen Bersejarah, Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pertama Kali di Indonesia



*Nasional,-* Suasana di Kompleks Istana Kepresiden Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025, tampak suasana yang berbeda, meriah dan ramai. Ribuan orang berkumpul di halaman tengah Istana untuk mengikuti pelantikan 961 kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah seremoni yang menjadi catatan sejarah baru bagi Indonesia. 


Pelantikan serentak ini merupakan yang pertama kali dan menjadi sebuah tonggak monumental pemerintahan Indonesia. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan serentak hari ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 


“Terdapat pasal 6A yang mengatakan bahwa Bapak Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintah dapat melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota secara serentak di Ibu Kota Negara,” kata Yusuf. 


Pelaksanaan pelantikan hari ini tidak lepas dari kolaborasi dengan sejumlah pihak, terutama Kementerian Dalam Negeri. Deputi Yusuf juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus agar pelantikan dapat berjalan dengan meriah tetapi tetap khidmat, dan meninggalkan kesan yang mendalam. 


“Kami berhari-hari melakukan perencanaan, melakukan persiapan. Bersama teman-teman dari Kemdagri, kita melakukan rapat koordinasi, melakukan perencanaan, membangun tenda, kemudian melakukan pengecekan. Sampai gladi bersih terus kita lakukan, demi untuk menyelenggarakan acara yang sangat bersejarah ini, sangat monumental ini agar dapat terjadi, tercipta dengan sebaik-baiknya,” tuturnya. 


Secara khusus, pada pelantikan ini, Presiden Prabowo memberikan ucapan selamat kepada seluruh kepala daerah yang dilantik beserta pendamping secara langsung. Menurut Yusuf, hal ini merupakan bentuk penghargaan Presiden kepada kepala daerah. 


“Bisa dibayangkan 961 dikali dua itu hampir 2000, beliau secara langsung mendatangi untuk memberikan ucapan selamat. Ini sebuah atensi dan penghargaan yang tinggi yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada para pejabat yang baru saja dilantik,” lanjutnya. 


Bagi kepala daerah yang dilantik, momen pelantikan hari ini tidak hanya bersejarah, tetapi juga menggetarkan hati. Seperti Gubenur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa menyembunyikan rasa haru mengikuti setiap prosesi pelantikan. 


“Saya tadi sangat terharu dan terinspirasi dengan pesan dari Pak Presiden Prabowo bahwa pertama ini adalah momen yang bersejarah 961 kepala daerah dilantik serentak di Istana Negara. Suatu momen bersejarah dan saya sangat bangga menjadi bagian dari momen bersejarah ini,” kata Sherly. 


Senada, Bupati Solok Jon Firman Pandu juga merasakan kebanggaan yang sama dengan dilantik dan bertemu langsung Presiden Prabowo. Menurutnya, pelantikan ini juga menjadi simbol sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah. 


“Ruang inilah sebetulnya yang kita harapkan ke depan, sinergi antara pemerintah pusat dan kabupaten dan kita di daerah tentu juga akan mewujudkan secara bersama-sama asta cita Presiden Indonesia untuk di wilayah kita,” ucap Bupati Solok. *(Rizky Zulianda)*

Pelantikan Pejabat Eselon 3 dan 4, Pj Gubernur Fatoni: Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Aturan Untuk Percepat Program Pemerintah



*MEDAN,–* Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyampaikan, pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sudah sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya untuk mengisi jabatan yang kosong dan melakukan rotasi untuk penyegaran organisasi.


Hal tersebut disampaikan Fatoni, terkait pelantikan 12 pejabat eselon 3 dan 42 pejabat eselon 4 di lingkungan Pemprov Sumut, oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) MA Effendy Pohan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (19/2/2025).


Menurut Fatoni, pelantikan tersebut dilaksanakan agar organisasi bergerak cepat melaksanakan program pemerintah sesuai dengan visi misi kepala daerah, dalam melaksanakan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Fatoni menjelaskan, seluruh proses pelantikan hari ini cukup panjang. Pengajuan pelantikan sudah dimulai sejak November 2024, dan sudah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, pelantikan yang dilakukan harus mendapat persetujuan dari Kepala Daerah terpilih.


"Jadi, seluruh proses pelantikan hari ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sudah mendapat persetujuan dari Pak Boby, Gubernur Sumatera Utara terpilih," ucap Fatoni.


Fatoni mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Dia meminta, pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, cepat beradaptasi dan langsung bekerja pada kesempatan pertama. 


"Setelah dilantik, segera menyesuaikan diri, beradaptasi dan bergerak cepat untuk langsung bekerja pada kesempatan pertama," katanya.


Fatoni juga menekankan soal efisiensi anggaran perlu segera dilakukan, agar anggaran tepat sasaran, efektif dan efisien. "Cek anggaran yang sudah ada, lakukan pencermatan dan fokus pada program prioritas untuk kepentingan masyarakat," imbuh Fatoni.


Fatoni juga meminta agar seluruh ASN harus loyal, kreatif dan inovatif. Jangan bekerja biasa-biasa saja. 


“Lakukan inovasi dan terobosan, agar hasilnya bisa maksimal dan kinerja organisasi meningkat," pungkas Fatoni.


Sebelumnya, Sekdaprov Sumut MA Effendy Pohan usai pelantikan menyampaikan, pelantikan ini adalah amanah yang diberikan oleh pimpinan Provinsi Sumatera Utara yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Dia juga mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik.


"Pertama dan paling utama adalah loyalitas kepada pimpinan yang proporsional dan profesional. Kerjakan apa yang ditugaskan kepada saudara-saudari. Gunakan Amanah ini sebaik-baiknya sehingga pemimpin ataupun pimpinan dapat menilai Bapak Ibu layak duduk di situ," imbaunya. *(Rizky Zulianda)*




FOTO : PJ SEKDA LANTIK PEJABAT ESELON III & IV

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) MA Effendy Pohan melantik 12 pejabat eselon 3 dan 42 pejabat eselon 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (19/2/2025).

PBB-P2 Deli Serdang Naik 6,22 Persen



*DELI SERDANG,-* Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Deli Serdang Buku I, II, III dan buku IV, V meningkat sebesar 6,22 persen dari ketetapan tahun 2024, yaitu berjumlah 491.507 lembar dengan nilai nominal sebesar Rp386.279.516.015.


Pun begitu, Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM meminta seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Deli Serdang untuk tetap menjngkatkan kinerja dalam pemungutan PBB-P2, sehingga penerimaan pajak daerah tahun 2025 bisa tercapai dengan baik.


"Dengan persentase meningkatnya yang cukup signifikan, membuktikan ada bukti perbaikan pengolahan pajak daerah, khususnya PBB-P2 untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang," kata Pj Bupati, pada Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pembayaran (DHKP) PPB-P2 Buku I, II, III dan Buku IV, V serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (19/2/2025).


Sebagai salah satu sektor penyumbang PAD terbesar Kabupaten Deli Serdang, Tim Intensifikasi harus terus menggali potensi PBB-P2 di Kabupaten Deli Serdang.


"Kepada para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Deli Serdang agar lebih intensif dalam melakukan sosialisasi dan pendekatan guna meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar pajak, khususnya PBB-P2. Ini berguna bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kelangsungan kelancaran pembangunan Kabupaten Deli Serdang," papar Pj Bupati.


Mengingat, pentingnya pemasukan keuangan PBB-P2, Pj Bupati meminta para camat membentuk tim bersama antara KUPT, kepala desa, lurah dan para petugas pajak untuk segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 tahun 2025 kepada wajib pajak sebelum pendekatan jatuh tempo pelaksanaan pendistribusian serta penagihan pajak daerah.


Bapenda yang telah membuat aplikasi Rekapitulasi Informasi (Reformasi) Geografis Realtime (GR) PBB yang berbasis geografis dan koordinat, Pj Bupati meyakini, penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2 akan lebih optimal.


Sebelumnya, Kepala Bapenda, Muhammad Salim SP MSI dalam laporannya mengemukakan, ketetapan cetak massal PBB-P2 tahun pajak 2025 di Kabupaten Serdang sesuai DHKP PBB-P2 buku I, II III berjumlah 477.147 lembar dengan nominal nilai sebesar Rp85.503.493.701. Sedangkan, untuk buku IV, V berjumlah 14,096 lembar dengan nilai nominal sebesar Rp300.778.073.854. 


Ketetapan PPB-P2 tahun 2025 meningkat 6.22 persen dari nilai ketetapan tahun pajak 2024 sebesar Rp362.265.359.663 dan jumlah SPPT 477.709 lembar. 


Jatuh tempo PPB-P2 tahun 2025 sampai tanggal 31 Juli 2025, dan bila pembayaran dilaksanakan lewat batas waktu jatuh tempo, maka sanksi admnistrasi berupa denda sebesar I persen setiap bulannya dari besaran pajak terhutang SPPT PPB-P2. 


Mengenai aplikasi Reformasi GR PBB, sangat mudah digunakan dan tidak membutuhkan waktu lama untuk satu SPPT. "Hanya dibutuhkan waktu lebih kurang dua menit. Besar harapan kami, dengan adanya aplikasi Reformasi GR PBB ini, pendapatan daerah jauh lebih optimal dan terukur sesuai potensi yang ada," terang Kepala Bapenda di pertemuan yang turut dihadiri para asisten, organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Deli Serdang, dan lainnya tersebut. *(Rizky Zulianda)*

Turnamen Badminton Butterfly CUP II Sukses Digelar di Desa Klambir Lima Kebun

 



*Deli Serdang,-* Turnamen Badminton Butterfly CUP II sukses digelar di Desa Klambir Lima Kebun, menghadirkan persaingan sengit dari enam tim dengan total 36 peserta. Ajang ini memperebutkan trofi dan hadiah dari Ketua MKGR Kabupaten Deli Serdang, Gandhy Panigoro, S.Ab serta menjadi wadah pembinaan bagi atlet bulu tangkis lokal.


Turnamen ini dihadiri oleh sejumlah tokoh olahraga, di antaranya Ketua MKGR Kabupaten Deli Serdang, Gandhy Panigoro, Ketua PBSI Klambir Lima, Syarifuddin, SH, Sekretaris PBSI Klambir Lima, Wagirun, S.Pd, serta Ketua KONI Kecamatan Hamparan Perak, Hanafi Lubis, A.Md. Kehadiran mereka menjadi bukti dukungan nyata terhadap perkembangan bulu tangkis di tingkat desa.


Daftar Pemenang Butterfly CUP II


Setelah melalui pertandingan yang sengit, berikut adalah tim dan pemain yang berhasil meraih prestasi:


Juara 1: Tim Apung


Juara 2: Tim Elang


Juara 3: Tim Flaminggo


Juara 4: Tim Dragon


Pemain Terbaik: Jester


Tim Terbaik: Tim Cendrawasih


Para pemenang langsung menerima trofi, medali, sertifikat, serta uang pembinaan yang diserahkan secara langsung oleh Ketua MKGR Kabupaten Deli Serdang, Gandhy Panigoro, S.Ab.


Dalam sambutannya, Gandhy Panigoro, S.Ab menyampaikan apresiasi atas semangat dan antusiasme para peserta. “Turnamen ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga bagian dari pembinaan atlet muda yang berbakat. Kami berharap ke depan, olahraga badminton di Klambir Lima semakin berkembang,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua PBSI Klambir Lima, Syarifuddin, SH, menegaskan pentingnya turnamen semacam ini untuk menumbuhkan bakat atlet muda. “Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini dan akan teruse berupaya menghadirkan turnamen yang lebih besar di masa mendatang,” katanya.


Ketua KONI Kecamatan Hamparan Perak, Hanafi Lubis, A.Md, juga memberikan dukungan penuh terhadap ajang ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat positif bagi pengembangan olahraga di tingkat lokal. “Turnamen seperti ini harus terus digalakkan, karena menjadi ajang pencarian bakat dan pembinaan atlet muda. Kami dari KONI siap mendukung penuh perkembangan olahraga, khususnya bulu tangkis, di Kecamatan Hamparan Perak,” ungkapnya.


Sebagai Ketua Panitia, Aziz Tantyo, S.Pd, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya turnamen ini. “Kami sangat mengapresiasi antusiasme peserta dan dukungan dari semua pihak, terutama Ketua MKGR Kabupaten Deli Serdang, PBSI, KONI, serta masyarakat Desa Klambir Lima Kebun. Semoga turnamen ini dapat terus berlanjut dan melahirkan atlet-atlet berbakat yang bisa berkompetisi di tingkat lebih tinggi,” ujar Aziz Tantyo.


Turnamen Butterfly CUP II ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan yang terus mendorong minat generasi muda dalam olahraga bulu tangkis, sekaligus mencetak atlet potensial yang mampu berprestasi di tingkat yang lebih tinggi. *(Rizky Zulianda)*

Praperadilan Muhammad Amar: Kuasa Hukum Tantang Keabsahan Penetapan Tersangka dengan Menghadirkan 2 Orang Saksi


*BINJAI,-* Sidang praperadilan yang diajukan Muhammad Amar di Pengadilan Negeri Binjai terus bergulir. Dalam sidang terbaru, tim kuasa hukum dari Kantor Hukum BASH & Rekan mengajukan Replik yang menegaskan keberatan terhadap penetapan klien mereka sebagai tersangka oleh pihak Polres Binjai pada Kamis 13 februari 2025 kemarin. 


Dalam replik yang dibacakan di persidangan, kuasa hukum menyampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap Muhammad Amar dilakukan sebelum pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor, yang dianggap bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku. Mereka juga mempertanyakan keabsahan alat bukti yang digunakan dalam menetapkan klien mereka sebagai tersangka, termasuk bukti surat dan petunjuk yang dinilai tidak memiliki relevansi yang cukup kuat.


Selain itu, kuasa hukum menyoroti bahwa klien mereka telah mengembalikan uang kepada pelapor sebelum laporan polisi dibuat, sehingga tidak ada unsur kerugian yang diderita oleh pelapor. Fakta ini, menurut mereka, tidak dibantah oleh pihak termohon dalam jawabannya, yang dapat dianggap sebagai pengakuan tidak langsung atas ketidaktepatan penetapan tersangka.


Hal ini juga disampaikan oleh saksi pada sidang Senin 17 februari yang dihadirkan pihak  terlapor atas nama Khaidir SE yang mengatakan bahwa uang tersebut sudah dikembalikan oleh terlapor sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian, demikian  juga yang disampaikan saksi kedua atas nama Ade Nazli Putra  yang mengatakan setelah pembelian batu mustika tersebut tidak lah ada masalah, sehingga sangat mengejutkan mereka akan adanya laporan pengaduan dan penangkapan tersebut oleh Polres Binjai.


Diketahui menurut keterangan saksi terkait Pengembalian uang Khaidir SE, menyatakan bahwa Kiyai Muhammad Amar telah mengembalikan uang sebesar Rp 57 Juta secara bertahap sebelum Pelaporan dari pihak Eni di Polres Binjai. Sehingga Saksi menilai bahwa hal itu menjadi kejanggalan di dalam persidangan.


“Proses hukum harus berjalan sesuai prosedur yang sah. Tidak bisa seseorang ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan pemeriksaan saksi dan pelapor. Ini jelas bertentangan dengan prinsip due process of law,” ujar Ahmad Sultoni Johar Hasibuan, SH, kuasa hukum Muhammad Amar.


Dalam repliknya, tim kuasa hukum juga meminta hakim untuk mempertimbangkan ketidaksahan Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penahanan yang dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHAP.


Sidang praperadilan ini menjadi sorotan karena dinilai sebagai ujian transparansi dan Profesionalisme Aparat Penegak Hukum dalam menegakkan keadilan. Muhammad Amar berharap melalui praperadilan ini, hakim dapat melihat dengan objektif dan memutuskan dengan adil serta berdasarkan hukum yang berlaku.


Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar besok tanggal 18 februari 2025, di mana hakim akan mendengarkan tanggapan dan keterangan dari saksi ahli yang akan dihadirkan dari pihak termohon sebelum mengambil keputusan. *(Tim)*

Diduga Erika br Siringoringo memberikan keterangan yang meragukan di pengadilan


*Medan,-* Pengadilan Negeri Medan kembali mengelar sidang lanjutan terhadap terlapor Doris Fenita br Marpaung dan kakak nya Riris br Marpaung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban Erika br Siringoringo, (13/02/2025) .


Jaksa penuntut umum (JPU ) sempat bertanya kepada saksi korban tentang keberadaan nya pada saat keributan terjadi " saya sewaktu itu sedang berada didalam rumah, karena saya mendengar ada ribut ribut di luar saya langsung keluar dan menghampiri Doris .

Pada saat saya mendekat langsung saya ditampar nya dan Riris menjambak kemudian mencakar saya " terang Erika dalam persidangan .


Majelis hakim juga melontarkan pertanyaan apakah Erika ada membalas serangan mereka atau hanya diam , lantas ia kembali menjawab" saya hanya diam tidak membalas serangan mereka " tuturnya .


Dalam fakta persidangan Erika br Siringoringo sempat memberikan jawaban diruang persidangan kalau sebenarnya ia yang mendatangi dari dalam rumah Doris dan Riris yang duduk ditempat nya.


Diduga Keterangan saksi korban Erika br Siringoringo tidak sesuai dengan fakta kejadian .


Hal tersebut di buktikan  saat Majelis Hakim, JPU dan para peserta sidang melihat rekaman cctv kalau Erika br Siringoringo ada membalas dan menjambak Doris , karena adegan saling membalas serangan la Erika jatuh ke aspal bukan dibanting seperti keterangan nya didepan Majelis Hakim .


Dari hasil rekaman cctv tersebut diduga Erika br Siringoringo memberikan keterangan yang meragukan dalam persidangan .


Lanjut ditempat terpisah awak media mengkonfirmasi Doris Fenita br Marpaung disalah satu cafe jl Hm Joni mengatakan  "dia yang mendatangi kami lalu saya menegur jangan ikut campur ini urusan orang tua tanpa basah basi Erika  langsung menjambak rambut saya , saya  pun terkejut dan reflex tangan saya menjambak rambutnya ,  kemudian tangan kiri saya di pegang oleh Arini kakaknya dan tarik menarik pun terjadi dan ia pun  terjatuh diaspal, bukan di banting seperti apa keterangan nya pengadilan tadi ." Terang Doris 


Kejadian tersebut juga sudah dibuktikan dari rekaman cctv yang di perlihatkan oleh majelis hakim dalam persidangan .


Dalam persidangan Erika sempat merasa keberatan dengan di beritakan kakak nya Arini Ruth Yuni br Siringoringo sebagai ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan sebagai tersangka .


Ia juga mengatakan seperti ada intimidasi kepada kakaknya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) .


Pihak keluarga Doris menanggapi celotehan itu seperti sebuah skenario drama untuk mendapatkan simpatik dari Majelis Hakim .


Dalam beberapa waktu lalu ada juga beredar di beberapa media online berjudul" Doris Fenita br Marpaung sebagai ASN Dinkes ditetapkan sebagai DPO " .


Hal serupa juga dialami oleh Doris sebagai ASN Dinkes kota Medan .


Pihak keluarga Doris mengatakan kalau skenario yang dibuat Erika sangat berlebihan .


Karena dengan jelas penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan status tersangka buat Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan sebagai tersangka dalam pasal 170 Jo 351 .


Dalam persidangan Majelis Hakim sempat menawarkan perdamaian kepada Erika br Siringoringo tetapi sayangnya perdamaian tersebut ditolak oleh Erika .

 

Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 19 / 02 / 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi terlapor . *(Tim)*

Pemprov Sumut Harapkan Televisi Terus Berkontribusi Cerdaskan Bangsa



*MEDAN,–* Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengharapkan stasiun televisi terus berkontribusi mencerdaskan bangsa. Melalui siaran yang berkualitas, edukatif, serta mengedepankan prinsip independensi dan profesionalisme.


Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ilyas Sitorus pada acara syukuran ulang tahun TV One yang digelar di Kantor Biro Medan, Jalan Abdul Wahab Rokan, Medan, Jumat (14/2/2025).


Ilyas Sitorus menyampaikan, dunia pertelevisian konvensional saat ini bagi masyarakat, mulai teralihkan seiring semakin banyaknya penggunaan ponsel android yang menggantikan peran siaran televisi, seperti YouTube dan media sosial lainnya. Terutama bagi mereka yang punya mobilitas tinggi, atau karena kemudahan akses perangkat yang lebih dekat.


“Pergeseran itu tentu berdampak bagi keberlangsungan siaran televisi konvensional yang ada. Bahkan tak jarang terjadi perubahan arah kebijakan di perusahaan, seperti efisiensi atau peralihan fokus siaran,” ujarnya.


Tetapi terlepas dari perubahan itu, televisi masih menjadi sumber informasi dan hiburan bagi masyarakat. Demikian juga TV One,  keberadaannya di tanah air selama belasan tahun, telah memberikan warna tersendiri bagi publik, khususnya perpolitikan Indonesia.


"TV One memang masih berusia 17 tahun, masih muda. Namun di usia ini, justru mampu menunjukkan diri sebagai pembeda dari yang lain. Mengisi dinamika politik dengan mengiringi setiap proses demokrasi. Sebab jika siaran televisi cenderung mengarah kepada hiburan, maka TV One memilih alur berbeda sebagai televisi berbasis berita. Sebagaimana slogannya ‘Terdepan Mengabarkan'," ungkap Ilyas.


Karena itu, lanjut Ilyas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada TV One yang berusia 17 tahun  (14 Februari 2025). Semoga tetap dan terus mengedukasi serta menyajikan berita yang semakin baik, cepat, akurat dan eksklusif.


"Tentu kita juga berharap kemitraan yang terjalin selama ini antara Pemprov Sumut dengan TV One, bisa saling mendukung satu sama lain, terutama soal informasi pembangunan di Sumatera Utara," ungkapnya.


Kerja keras dan semangat seluruh jajaran pimpinan, jurnalis dan kru yang selalu berkomitmen menghadirkan berita yang dapat dipercaya, katanya, patut diapresiasi. Sebab hal itu merupakan kunci untuk menjadi yang terdepan, sebagai saluran berita dan olahraga nomor satu di tanah air.


"Sekali lagi selamat ulang tahun yang ke-17 kepada TV One. Semoga terus menginspirasi dan menjadi penggerak kolaborasi untuk kemajuan bangsa," pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Stasiun TV One Biro Medan Sri Wanasari menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pj Gubernur Sumut yang diwakili Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus. Pihaknya berharap kemitraan yang terjalin baik selama ini, terus terjaga untuk membangun Sumut yang kolaboratif. *(Rizky Zulianda)*



*FOTO :* Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni pada acara syukuran yang digelar di Kantor Biro Medan, Jalan Abdul Wahab Rokan, Medan, Jumat (14/2/2025).

Pj Sekdaprov Sumut Saksikan Penandatanganan Kerja Sama dan Kesepahaman Toba Caldera UGG

 

*Sumatra Utara - MEDAN,-* Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menyaksikan penandatanganan Kerja Sama dan Kesepahaman Toba Caldera Unesco Global Geopark bersama Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) serta Universitas, di Aula Bappelitbang Sumut, Kamis (13/2/2025).


Penandatanganan kerja sama dan kesepahaman tersebut dalam rangka komitmen kolaborasi bersama menjaga kawasan Danau Toba sebagai warisan dunia, dimana saat ini keputusan Dewan Unesco Global Geopark tahun 2023, bahwa Toba Caldera Unesco Global Geopark memperoleh status Yellow Card, dengan empat rekomendasi di dalamnya.


Dalam sambutannya, Sekdaprov Effendy Pohan mengungkapkan, bahwa rekomendasi pertama adalah Badan Pengelola Toba Caldera UGG harus meningkatkan kegiatan edukasi berbasis riset. Kedua, revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola. Ketiga, pembelajaran manajemen agar badan pengelola bisa memahami dan melaksanakan prinsip Unesco Global Geopark.


“Yang keempat, adalah visibilitas, seperti gerbang, monumen dan panel interpretasi. Sehingga wisatawan atau pengunjung bisa mengetahui bahwa mereka sedang berada di kawasan Kaldera,” ujar Effendy, didampingi Kepala Bappelitbang Alfi Syahriza, Kadisbudparekraf Zumri Sulthony, Kadis Kominfo Ilyas Sitorus dan Kadis Pendidikan Haris Lubis.


Terkait rekomendasi itu, Effendy mengatakan perlunya kerja sama dan kolaborasi untuk mempersiapkan upaya mempertahankan status sebagai warisan dunia. Sebab pada pertengahan tahun ini akan ada validasi ulang, dimana harus dikejar peningkatan penilaian dari Yellow Card ke Green Card. Sehingga perlu koordinasi yang menyeluruh, terutama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten yang ada di kawasan tersebut.


“Melalui pendekatan yang baik antara badan pengelola Toba Caldera UGG dengan masyarakat lokal dengan menciptakan lapangan pekerjaan, pengembangan pariwisata berkelanjutan, serta menjadikan Danau Toba sebagai ladang investasi. Karenanya penandatanganan ini merupakan implementasi dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Jadi tidak sekadar mendapat Green Card saja, tetapi bagaimana menumbuhkan perekonomian masyarakat,” jelas Effendy.


Penandatanganan kerja sama dan kesepahaman ini, lanjutnya, melibatkan Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark, Komite Masyarakat Danau Toba, Universitas Panca Budi dan Universitas Prima Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menentukan kerangka kerja yang jelas, serta arah tujuan yang menyeluruh baik ekonomi maupun lingkungan serta budaya.


Hadir juga Ks OPD Provsu di antaranya Ka Bapelibang , Alfi, Kadisdik, A. Haris, Kadis Budpar Zumri, Kadis Kominfo Ilyas,   Ketua Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Edison Manurung, Ketua Dewan Pengurus Wilayah KMDT Sumut Binari Manurung, Rektor Universitas Panca Budi HM Isa Indrawan, perwakilan Universitas Prima Indonesia, serta General Manager Badan Pengelola Toba Caldera UGG Sumut Azizul Kholis dan para manager lainnya. *(Rizky Zulianda)*





*Keterangan FOTO :* Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menyaksikan penanda tanganan Nota Kesepahaman dan Nota Kerjasama Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark dengan Dewan Pengurus Pusat Komite Masyarakat Danau Toba, Universitas Pembangunan Panca Budi, dan Universitas Prima Indonesia di Ruang Rapat Kantor Bappedalitbang Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (13/2). Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan Danau Toba dalam mempertahankan status UNESCO Global Geopark pada Revalidasi pertengahan tahun 2025 mendatang.



*Keterangan Foto :* Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu

RUU KUHAP Timbulkan Polemik Kewenangan Penyidikan



*Medan,-* Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia (dominus litis) belakangan ini menjadi sorotan. Sebab terdapat beberapa pasal dalam Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP yang jika dipaksakan akan menimbulkan polemik karena akan terjadi tumpang tindih kewenangan. 


"Berdasarkan situasi tersebut dan demi menjaga  kepastian penegakan hukum kami yang terdiri dari advokat, dosen dan mahasiswa hukum membuat wadah Gabungan Praktisi Peduli Hukum (GPPH) NKRI yang dibangun oleh rasa empati dalam dunia penegakan hukum di Indonesia,"jelas Ketua Panitia Focus Group Discussion (FGD) Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia, Famati Gulo SH, MH, Kamis (13/2) di Medan.


Hadir sebagai pembicara dalam FGD tersebut, Assoc, Prof, Faisal SH, MHUm, Dekan FH  UMSU, Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum, USU, Dr Mahmud Mulyadi, SH, MHum, Dosen Hukum Tata Negara USU, Dr Mirza Nasution, SH, MHum dan Wakil Dekan Fakultas Hukum, UISU, Dr Panca Sarjana Putra, SH.


Famati Gulo, SH, MH menyampaikan, hal yang paling berbahaya ketika jaksa mendapat kewenangan sebagai penyidik merangkap penuntut, dikhawatirkan terjadinya kewenangan yang berlebih. Sebaiknya polisi difokuskan sebagai penyidik dan jaksa sebagai penuntut. "Kita minta RUU KUHAP dievaluasi agar polisi diperkuat sebagai penyidik dan Jaksa sebagai penuntut sehingga dapat tercipta keseimbangan,"jelasnya.


Sementara, Assoc, Prof, Faisal SH, MHUm, Dekan FH  UMSU dalam pemaparannya menyampaikan,  carut marutnya penegakan hukum di Indonesia karena tidak ada peradaban hukum. Saat membaca RUU KUHAP nyaris tidak ada spirit peradaban hukum. 


"Penegakan hukum kita ini tidak beradab karena tidak punya akhlak dan etika. Karena yang membuat peraturan perundang-undangan sesuka hatinya."ungkapnya. 


Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum, Dr Mahmud Mulyadi, SH, MHum dalam pemaparannya mengatakan, RUU KUHAP harus mempertegas hukum. Pemungsian kembali asas difresiansi dan saling menghormati dalam satu tujuan penegakan hukum penting.


"Intinya  Criminal Justice System (CJS) yang integrasi keharmonisan bekerja dalam bingkai lembaga masing-masing tapi ada satu kordinasi dengan visi bersama penegakan hukum. Sehingga penegakan hukum mindsetnya tidak hanya  menghukum orang, tapi bagaimana mengedepankan hak-hak tersangka dan korban. Mindset ke depan tidak lagi pada pola pemidanaan. Mindset kita jangan sampai orientasinya ke pemidanaan. Sehingga mengurangi Over kapasitas,"ungkapnya.


Salah seorang peserta FGD, Andronikus Bidaya, SH, MH, menanyakan apa dampak positif dan negatif jika Jaksa menjadi penyidik pidana umum?


Menjawab pertanyaan tersebut, Dr, Mahmud Mulyadi mengatakan, sisi negatif dapat memberikan Jaksa kewenangan yg penuh atas suatu perkara dan akan rentan penyalahgunaan wewenang. Seharusnya Polisi diperkuat sebagai pelaksana penyidikan dan Jaksa fokus untuk penuntutan. "Intinya kita tidak setuju jika Jaksa diberi perluasan kewenangan mengambil alih penyidikan,"tukasnya. *(Tim)*

Polres Binjai Digugat Praperadilan Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan 'MA'




*Binjai,-* Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Binjai kembali menggelar sidang praperadilan terkait status tersangka Kyai Muhammad Amar, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Kolo Saketi, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.


Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama ini memasuki tahap replik, dimana pemohon menanggapi jawaban yang sebelumnya diajukan oleh pihak termohon, yakni Polres Binjai, pada Kamis siang.(13/2/2025) 


Diketahui sidang yang dipimpin oleh Hakim Fadel ini turut dihadiri oleh tim hukum kedua belah pihak serta sejumlah awak media. Dalam repliknya, kuasa hukum Kyai Muhammad Amar, Sultoni Hasibuan SH, menegaskan bahwa kliennya keberatan atas penetapan status tersangka dan berusaha membantah dalil-dalil yang diajukan oleh termohon.


“Sidang ini menjadi momentum bagi kami untuk mengklarifikasi serta membantah dalil-dalil yang diajukan oleh pihak penyidik. Kami juga akan menghadirkan bukti dan saksi guna memperkuat argumen dalam persidangan,” ujar Sultoni Hasibuan SH.


Kasus ini mencuat setelah Kyai Muhammad Amar ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Heni jemaah Ponpes Kolo Saketi.


Perkara ini menjadi sudah viral dan perhatian publik setelah viral di media sosial dan media elektronik, mendorong pemohon untuk mengajukan praperadilan guna menguji keabsahan status tersangka yang diberikan oleh kepolisian.


Menurut jadwal persidangan, agenda berikutnya akan berlangsung pada esok hari Jum'at, 14 Februari 2025, dengan agenda duplik dari termohon serta penyampaian bukti dari pihak pemohon dan termohon. Dan sidang akan terus bergulir hingga putusan dijadwalkan pada Rabu, 19 Februari 2025.


Dengan jalannya persidangan yang semakin intens, publik menantikan perkembangan selanjutnya dan bagaimana keputusan hakim akan menentukan arah hukum kasus ini dan objektif dalam menilai permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Kantor BASH & Rekan. *(Tim)*

Bunda Guru Indonesia Serukan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah


*Nasional,-* Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, peran guru sebagai pendidik dan pengajar semakin vital dalam membentuk generasi masa depan. Era globalisasi dan digitalisasi membawa tantangan dan peluang baru yang harus dihadapi oleh pendidik. 


Dalam konteks ini, guru tidak hanya diharapkan untuk menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga untuk menjadi pembimbing, inovator, dan agen perubahan yang mampu mengadaptasi metode pengajaran sesuai dengan kebutuhan zaman.


Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) disela-sela Konferensi Kerja Nasional I PGRI 2025, serta pelantikan Satuan Musyawarah Nasional (SMN) APKS PB PGRI di Ballroom Millennium Hotel Jakarta, yang berlangsung dari tanggal 11 - 13 Februari 2025 ini mengusung tema “Guru Bermutu, Indonesia Maju, Guru Hebat Indonesia Kuat. ”Selasa malam 12/2. 


Masih menurut Ilyas yang juga Kadis Kominfo Provinsi Sumatera Utara ini, seiring dengan akses informasi yang semakin mudah dan cepat, guru dituntut untuk memanfaatkan teknologi secara efektif, mengintegrasikan pembelajaran digital, serta membimbing siswa dalam memahami dan menyaring informasi secara kritis. Dengan demikian, guru memiliki peran yang lebih kompleks, yaitu sebagai fasilitator yang mendorong kreativitas, kolaborasi, dan keterampilan berpikir kritis di kalangan siswa.


Disamping itu juga Ilyas mengajak semua Ketua dari Jajaran PB, Provinsi, Kabkota, Cabang dan ranting untuk bersama mengajak dan mendorong agar keberadaan Bank Pembangunan Daerah ikut senantiasa mensupport kegiatan PGRI yang sepanjang perjalanan kita ketahui bahwa semua dana yang berkaitan dengan pendidikan mulai dari  penghasilan guru seperti gaji, serifikasi termasuk berbagai kegiatan baik yang bersumber dari APBN dan APBN misalnya dana BOS maupun sumber lainnya yang syah semuanya berada pada Bank  Daerah kita masing masing. Dengan demikian diharapkan keberadaan Bank Daerah sebagai tempat penampungan dana - dana pendidikan kita dapat mendukung keberadaan Organisasi PGRI dalam program kegiatan maupun dalam proses belajar mengajar dengan menyisihkan sebagian Dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang dialokasikan oleh bank atau perusahaan

 nya, jelas Ilyas.


Sementara sosok wanita yang dianugerahi gelar Ibunda Guru Indonesia yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Siti Hediati Hariyadi atau yang lebih akrab disapa Titiek Soeharto  pada saat membuka Konkernas I PGRI Tahun 2025 malam 11/02, menekankan pentingnya semua pihak termasuk guru untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). ada saat memberikan sambutan sekaligus  membuka Konkernas I PB PGRI Tahun 2025.


Menurutnya "Program MBG ini amat membantu anak-anak untuk meningkatkan konsentrasi dalam belajar. Kita semua harus mendukung MBG agar berjalan baik di seluruh Indonesia. Kalau anak-anak fokus dan konsentrasi dalam belajar ini akan membantu guru dalam menjalankan tugasnya," imbuhnya.


Diakhir sambutannya Bunda Guru Indonesia mengatakan bahwa Konferensi Kerja Nasional I PGRI 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen para guru dan PGRI untuk terus mengembangkan kualitas pendidikan di Indonesia. Beliau berharap melalui PGRI dapat mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian lebih kepada para guru dan pendidikan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya melalui program makan siang bergizi gratis bagi siswa, saat mengakhiri sambutannya.


Sementara Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd., dalam sambutannya, mengenang almarhum Presiden Soeharto, yang dikenal sangat memperhatikan dunia pendidikan, khususnya nasib guru di Indonesia. Ia menceritakan bagaimana Soeharto memberikan arahan kepada para guru dengan penuh kehormatan dan rendah hati.


“Presiden Soeharto adalah sosok yang sangat peduli dengan pendidikan. Beliau selalu memperhatikan guru dengan penuh kasih dan perhatian. Kenangan ini saya rasa bukan kebetulan, namun merupakan takdir dari Allah SWT dan alam semesta yang mempertemukan kita semua di sini,” ujar Prof. Dr. Unifah Rosyidi dengan nada penuh haru.


Unifah juga mengulang apa yamg fisampaikan Putri mendiang Presiden Soeharto ini, kita PGRI harus menjadi lokomotif perubahan di tengah arus globalisasi. Tugas ini memang tidak ringan, namun dengan kesungguhan hati, guru bisa menempatkan posisi di garda terdepan dalam melakukan inovasi dan transformasi.


Ayah dan ibunya, Soeharto dan Tien Soeharto, amat memperhatikan nasib para guru dan organisasinya, PGRI. "Saat masih menjadi Presiden, ayah bunda Guru Indonedia inilah yang  membangunkan gedung untuk kantor pusat PB PGRI di Jakarta. Demikian juga ibundanya Bu Titiek Soeharto ini selalu memperhatikan nasib para guru, kita" ujarnya.


Ribuan orang berkumpul mengikuti Konkernas I PGRI Tahun 2025 tampak hadir selain PB PGRI Pusat, juga Ketua PGRI Provinsi se Indonesia, Ketua PGRI utusan Kabkota se Indonesia beserta para pengurus serta tamu undangan mitra PGRI serta media cetak elektronik. *(Rizky Zulianda)*

Aksi Demo Forum Orangtua CASIS Korban Nina Wati, Tuntut Kerugian Puluhan Miliar Rupiah


*MEDAN,-* Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan Oknum Nina Wati Masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar melakukan aksi demo menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan 'Nina Wati' senilai puluhan Miliar itu agar ditangkap dan di hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, pada Selasa. (11/02/25) 


Terpantau sejak pagi sekira pukul 09.00 WIB, puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dari orang tua korban penipuan masuk TNI AD sudah mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sumut.


Adapun masa yang tergabung dalam forum yang melakukan aksi demo itu sendiri itu ialah: sekelompok orang tua yang menjadi korban penipuan masuk TNI AD dan sekelompok mahasiswa yang ikut aksi.


Terlihat pada saat melakukan aksi para pengunjuk rasa sempat mengoyang-goyang pintu gerbang Kantor DPRD Provinsi Sumut meminta Ketua DPRD Provinsi Sumut agar keluar menemui masa untuk mendengarkan aspirasi orang tua korban penipuan masuk anggota TNI AD tersebut.


Dari data yang dihimpun awak media ini adapun tuntutan para pengunjuk rasa dan koordinator aksi Faisal Kurniawan tidak lain ialah:


1. 'Kami meminta segera tegakan hukum dalam proses hukum baik di Polda maupun Pomdam oknum Nina Wati yang telah melakukan penipuan kepada kami dan anak kami dengan mengunakan oknum TNI AD dan fasilitas TNI AD yang ada di Rindam dan Kodim I/BB disaat anak-anak kami mengikuti tes masuk TNI AD'.


2. 'Kami mohon kepada instusi TNI AD mengambil kebijakan terhadap anak-anak kami yang telah di didik dan dilatih secar militer selama tiga bulan di Rindam I/BB untuk menjadi anggota TNI AD RI'.


3. 'Kami meminta agar seluruh uang yang menjadi kerugian kami akibat dari penipuan oknum Nina Wati ini  dikembalikan secara tunai kepada kami oleh Nina Wati dengan segera dalam tempo sesingkat-singkatnya'.


4. 'Kami meminta kepada Ketua DPRD Sumut segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dalam permasalahan ini dengan memangil seluruh pihak yang terkait dalam permasalahan ini untuk menyelesaikan permasalahan ini'.


Sebelumnya terlihat juga  mahasiswa yang meng-orasikan berkata akan melakukan aksi bakar ban jika tidak ada Anggota DPRD Provinsi Sumut yang keluar menerima dan mendengar aspirasi para pengunjuk rasa dan orangtua korban.


Namun aksi bakar ban tidak terjadi sebab tidak lama berselang Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut H. Ihwan Ritonga SE MM, keluar dan mendengarkan aspirasi para pegunjuk rasa yang dipimpin oleh Lili Suheri ST selaku Koordinator Lapangan.


Saat mendengarkan aspirasi pengunjuk rasa Ketua DPRD Provinsi Sumut berjanji akan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa.


"Terimakasih kepada seluruh bapak dan ibu yang sudah datang ke kantor DPRD Provinsi Sumut ini. Kami akan pelajari dan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa," ucap Ihwan Ritonga.


Lebih lanjut, Ihwan Ritonga juga akan memastikan dilakukannya RDP bersama pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan Casis tersebut.


“Kita akan RDP akan kita laksanakan segera bersama pihak terkait, nanti kita atur waktunya,” pungkasnya.


Diketahui, Nina Wati tersangka kasus penipuan kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan kasus yang sama, yakni kasus penipuan.


Tidak tanggung-tanggung, Nina dilaporkan oleh 7 orang sekaligus dengan nominal kerugian hingga 40 Miliar rupiah. Laporannya telah dilayangkan pada 18 Mei 2024 lalu.


Terahir dalam orasinya para pengunjuk rasa berjanji akan mengawal terus proses ini dan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan mereka tidak di jalankan sesuai hukum yang berlaku.


"Kami akan mengawal terus kasus ini, dan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak di proses secara hukum," ucap Rafi Siregar dari Mahasiswa.


Secara terpisah Kuasa Hukum dari Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan dan Penggelapan 'Nina Wati' Masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar, Dewi Latuperissa SH, meminta kepada kepada Wakil Ketua DPRD Sumut agar segera melakukan RDP.


Lebih lanjut Dewi Latuperissa SH, juga mengatakan sudah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI RI, Kepala Staf Angkatan Darat RI, Komisi 1 DPR RI.


Dalam orasinya Dewi Latuperissa SH, berharap kepada Presiden Prabowo agar memperhatikan nasib anak-anak generasi penerus bangsa yang berjuang ingin menjadi prajurit TNI menjadi pengabdi negara namun dikorbankan oleh Nina Wati.


"Tolong kepada bapak Presiden Prabowo agar memperhatikan nasib-nasib anak-anak bangsa yang ingin menjadi anggota TNI mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditipu oleh terduga pelaku NW," ucap Dewi Latuperissa SH.


"Mirisnya saat dipertanyakan orangtua korban kepada pelaku Nina Wati mengatakan uang mereka sudah raib entah kemana," katanya lagi.


"Kami berharap kedepannya kejadian ini tidak akan terulang lagi sebab ini menyangkut nama baik instasi TNI dan marwah negara kesatuan Republik Indonesia," tegasnya kepada awak media yang bertugas.


Kuasa Hukum Dewi Latuperissa SH, berharap kedepannya agar kejadian ini tidak akan terulang lagi, apalagi ini menyangkut nama baik institusi TNI AD. *(Tim)*

Pengelola Parkir Minta Polisi Menertibkan Jukir Ilegal krap Ngutip Parkir Di Jalan



*Medan,-*

Pengelola parkir pemegang mandat Dispenda Kota Medan, Ardisoma mengeluhkan maraknya diduga pengutipan parkir liar yang dilakukan oleh oknum yang mengaku mendapatkan SPT Dishub Medan. Warga Jalan Perwira 2, Lingkungan 9 Krakatau Pulo Brayan Bengkel ini minta agar Polrestabes dan Poldasu segera menindak oknum-oknumnya pengutip parkir yang meresahkan ini. 


"Kita  pemegang mandat dari Dispenda untuk pengutipan parkir di Pelataran Pergudangan Jalan Perwira 2, Lingkungan 9 Krakatau Pulo Brayan Bengkel. Oknum-oknum yang juga mengutip parkir di di jalan saat truk melintas tersebut mengandalkan SPT dari Dishub Medan atas nama Rizki Mulya diduga pengutipan parkir di jalan di duga ada kertilibat oknum pegawai dishub Medan "jelasnya pada wartawan, SELASA (11/2).


Dikatakan, pengutipan parkir yang dilakukan oknum yang mengaku mendapat SPT Dishub Kota Medan dinilai meresahkan. Karena mereka mengutip beramai-ramai bahkan terkadang memaksa kepada pengemudi truk. "Kami pengelolah parkir yang sah dan selama ini taat membayar pajak ke Dispenda sangat menyesalkan kondisi ini. Kami minta pihak berwajib menindak oknum pengelolah parkir ilegal,"ungkapnya. 

Sementara salah satu emak emak yg tidak mau disebut namanya , pengutipan parkir liar di jalan ini sudah resahkan warga lingkungan, yang menyebabkan kemacetan “ jelaskannya *(Tim)*

Tidak terima ditetapkan sebagai tersangka ER Cs ajak oknum mahasiswa unjuk rasa di Polrestabes Medan


*Medan,-* Arini Ruth Yuni Siringoringo yang diketahui sebagai ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan dan Erika Siringoringo serta Nur intan br Nababan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan  pada hari Sabtu tanggal 04 /01 /2025 lalu.


2 kali mangkir dari panggilan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka, berpotensi akan dilakukan penjemputan paksa oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan.


Hal tersebut dibenarkan oleh penyidik saat dikonfirmasi awak media mengatakan " kami sudah 2 kali memanggil tersangka AR, ER dan NR untuk melengkapi berkas tetapi mereka mangkir dari panggilan." 


Kami juga sudah menyiapkan surat penjemputan untuk para ketiga tersangka.

"Kuasa hukum nya ada memberikan surat meminta pengunduran jadwal pemeriksaan tetapi kami tidak bisa juga menunggu terlalu lama", pungkas penyidik.


Ditempat terpisah Kuasa hukum Erika Siringoringo dan mahasiswa yang mengatasnamakan sahabat Erika melakukan aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Medan pada hari kamis, 06/ 02 /2025.


Para pengunjuk rasa menuntut agar polisi segera melakukan SP 3 terhadap para tersangka Erika Siringoringo dan Arini Ruth Yuni Siringoringo.


Hal tersebut membuat banyak pihak menjadi gerah atas aksi aksi yang terjadi selama ini.

Karena dinilai pihak Kuasa Hukum Erika Siringoringo diduga mencoba melakukan Obstruction of Justice ke Polrestabes Medan.


Pihak keluarga Doris Fenita br Marpaung menilai aksi yang dilakukan diduga hanya ingin mengintervensi hukum dan Pengadilan.

"Selama ini Kepolisian dan Pengadilan sudah bekerja dengan baik, biarkan saja mereka menjalani tupoksinya masing masing", tanggapan pihak keluarga Doris Fenita Br Marpaung.


Perkara dapat menjadi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) jika penyidik menemukan alasan tertentu. Alasan-alasan tersebut antara lain: Tidak cukup bukti, Peristiwa yang dipersangkakan bukan tindak pidana, Dihentikan demi hukum, Perdamaian antara tersangka dan pelapor sudah terjadi.


Arini Ruth Yuni Siringoringo dan Erika br Siringoringo dijadikan tersangka bukan tanpa alasan dan bukti yang tidak jelas dari kepolisian.


Tidak mungkin terjadi pengeroyokan terhadap 2 orang kepada 3 orang, pasti sebaliknya.

Peristiwa ini lah yang menyebabkan Arini Ruth Yuni Siringoringo dan Erika br Siringoringo Serta Nur intan br Nababan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan.


Penetapan ini dilengkapi dengan bukti forensik berupa visum dan saksi saksi.

Pihak keluarga meminta agar pengadilan negeri Medan dan Polrestabes Medan tidak terganggu dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan pihak pengacara Erika.


Hukum tidak bisa diintervensi oleh siapapun.

Siapa yang terbukti bersalah maka ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya demi hukum, tegas pihak keluarga Doris.

Fiat Justicia Ruat Caelum. (Tim)