Dugaan Dosen Bunuh Suami, Korban Pasien DOA

 



*Medan,-* dr Yonada K Sigalingging yang juga saksi perkara dugaan pembunuhan oleh oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir menerangkan bahwa korban, Rusman Maralen Situngkir sudah dalam kondisi tewas /pasien Death on Arrival (DOA). Saksi juga melihat ada luka pada bagian dahi, bibir dan hidung.


"Waktu korban diantar menggunakan mobil diantar ke UGD saya sempat bertanya kepihak keluarga kenapa pasien ini, apa yang terjadi? Lalu saya periksa kesadarannya sudah tidak ada. Dipanggil juga tidak menyahut lalu saya periksa denyut nadi, tidak ditemukan denyut nadi. Denyut jantung juga sudah tidak ada. Setelah diperiksa korban dinyatakan meninggal dunia. Yang  saya lihat ada  luka robek sepertinya bukan karena benda tajam sekitar dahi, bibir dan hidung,"ungkapnya. 


Setelah mengetahui korban meninggal dunia lalu korban diantar ke ruang jenazah. Saksi juga tidak bisa menjelaskan berapa sudah lama korban meninggal dunia saat tiba di RS Advent. "Untuk mengetahui berapa lama korban sudah meninggal sebelum di bawa ke RS harus dilakukan pemeriksaan mendalam tapi bisa dipastikan korban pasien DOA,"jelasnya. 


Sementara, Pengacara Korban, Ojahan Sinurat dalam keterangannya mengatakan, dari keterangan saksi itu jelas bahwa korban merupakan pasien DOA. Artinya korban sudah tidak bernyawa lagi saat dalam perjalanan ke RS. Saksi juga mengakui ada melihat luka pada bagian dahi, hidung dan bibir yang sepertinya disebabkan bukan karena benda tajam.


Ojahan berharap, agenda mendengar keterangan saksi ahli yang bakal digelar Minggu depan bakal menguak fakta kalau korban meninggal karena dibunuh. Karena ada 3 saksi ahli yang bakal didengar keterangannya minggu depan. *(Tim)*

Ketua NARASI PRESISI NKRI Meminta Kepastian Kapolri Jenderal Pol Listyo Melalui Kapolda Sumatera Utara Terkait Bebasnya 3 Pelaku Gembong Narkoba Perbaungan

 



Medan 

Ketua NARASI PRESISI NKRI Merupakan pimpinan Redaksi Media Online dindingberita.com

Meminta kepastian Hukum kepada ke 3 gembong narkoba yang bebas dari Jeruji besi Polres Sergai yang saat ini bebas berkeliaran menghirup udara segar Walapun merasakan Pahitnya bebas dengan keadaan terpaksa .


Pengurus NARASI PRESISI NKRI merintahak Sofia yang merupakan Korwil DKI Jakarta yang merupakan  Wartawan dindingberita.com yang beryunit di MABES POLRI Agara dapat Kompirmasi terkait Bebasnya Ke tiga pelaku gembong Narkoba yang bebas di jeruji besi polres Sergai 

28 - 04 - 2025


Ris Dan Ai Bersama Dk

Ketangkap sama sama di Bulan April 2025 Hanya keluar dan bebas nya aja yang berbeda dari ke tiga pelaku diduga gembong narkoba di wilayah hukum polres Sergai tersebut RIS Dan Ai Merupakan warga jalan Lubuk Bayas kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut yang ketangkap oleh diduga  Tim Kanit 2 sat narkoba polres Sergai pada tanggal 03 - 04 -2025 dan begitu pula dengan Tsk atas Nama Dek yang merupakan warga Tanah Murah Dusun C Tanjung Sari kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai yang ketangkap pada tanggal 06 - 04 - 2025 yang kemarin.


Kini ketiga tersangka sudah bebas menghirup udara segar Walapun kepahitan yang di alami keluarganya dengan Tanggal yang berbeda Antara RIS Ai dan Dek tersebut. Dek bebas pada tanggal 

23 - 04 - 2025 yang kemarin hanya hitungan hari bebasnya dibandingkan dengan Ris Dan Ai tersebut 


Ketua NARASI PRESISI NKRI meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Melalui Kapolda Sumatera Utara segera priksa antara Kasat Narkoba Polres Sergai Bersama Kanit II Sat Narkoba polres Sergai tersebut bila perlu kapolres Sergai harus juga di periksa karna keluarnya tahanan diduga setahu Kapolres juga keluar dan masuk nya tahanan tersebut.


Dari mana kasat Reskrim bisa mengeluarkan terpidana Kasus gembong narkoba sampai sampai ke tiga tersangka bisa bebas begitu saja Kalu tidak ada tanda tangan dari Kapolres Sergai tersebut atau memang Kapolres tidak mengetahui atau memang tidak ada laporan ke kapolres Sergai ?????!


Kasus ini langsung di kembangkan oleh Korwil DKI Wartawan Jakarta yang beryunit Mabes Polri Sofia.


Sodiq berjanji akan mengembang kasus ini dan mengawal kasus ini agar ke tiga terpidana Diduga Gembong Narkoba Bisa Bebas Mengudara Bak Seperti Layang Layang yang Putus dari benangnya" sedangkan ketua NARASI PRESISI NKRI mengembangkan kasus ini sampai di tahap aja dilaksananya kembali pemeriksaan Pejabat Teras di Polres Sergai Terkait Bebasnya dan diduga bekapan nya ke tiga pelaku Gembong Narkoba Yang di bebaskan nya 



Tim Kalelawar

Mampukah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Untuk Mengungkap Diduga Bebasnya Sang Bandar Narkoba Ris Dan Ai Warga Perbaungan ????

 




Medan 

Diduga sang bandar Narkoba RIS Dan Ai 

Diduga banda Narkoba Jenis Sabu Sabu yang di grebek sat Narkoba Polres Sergai pada bulan  April yang lalu tepatnya pada tanggal 03 - 04 - 2025 Kedua tersangka sudah di jebloskan kedalam sel Polres Sergai akan tetapi yang sangat disayangkan oleh Para petinggi Narkoba Polres Sergai diduga telah dilepaskan begitu saja dengan diduga jaminan uang senilai seratus juta rupiah dengan Modus Alasan Tersangka akan di rehabilitasi oleh sat Narkoba Polres Sergai tersebut.

28 - 04 - 2025


Tersangka merupakan warga jalan Lubuk Bayas Kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut Ai bersama Ris sempat ditahan selama lebih kurang dua Minggu lamanya di dalam jeruji sel besi polres Sergai tersebut akan tetapi


Ai dan Rs ketangkap di simpang Ancol Lubuk Bayas kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut pada.

Setelah di selidiki Tiem Kampret Yang Merupakan Anggota NARASI PRESISI NKRI 

Telah melihat Sosok tersangka yang sudah dibebaskan pada tanggal 12 April 2025 tersebut Kasat Res Narkoba Polres Sergai dengan WhatsApp 

081265551xxx ia mengatakan tar Sy cek ujarnya kasat Narkoba Polres Sergai 

Sampai saat ini beliau tidak ada komunikasi terkait hal dugaan bebasnya yang dilakukan para petinggi MABES POLRI Polres  Sergai disatuan Sat Narkoba tersebut


Jendral Pol Listyo Sigit Segera merintahak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu agar segera memangil para petinggi di MABES POLRI Sergai agar segera memeriksa termasuk Kapolres kasat Narkoba bersama para Kanit dan Juper tersebut.


Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit lagi asik dan enaknya gencar gencarnya memberantas  penyalahgunaan Narkoba  di Indonesia kini malah diduga petinggi MABES Polri Sergai malah berani membebaskan begitu saja dengan cara modus Di rehab diduga dengan uang Senilai dua lima juta rupiah buat rehabilitasi dan sisanya sebesar tujuh lima juta rupiah buat di sat narkoba Mabes Polri Sergai ini menjadi malu melihat tingkah laku para kasat res narkoba mabes polri sergai berani coba coba bermain kasus narkoba yang ia lakukan nya agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu segera memeriksa jajaran kasat narkoba tersebug 

Terkait bebas nya dan Menghirup udara segar

Ris Dan Ai diduga merupakan. terpidana narkoba Sabu - sabu bisa bebas tanpa ada rintangan sidang dari pengadilan negri Sergai tersebut..? 


Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu segera periksa para petinggi jajaran MABES POLRI Sergai segera dipanggil agar tidak ada lagi petinggi di jajaran MABES POLRI SERGAI berani Bermain Main Soal Kasus Narkoba ini sangat Memalukan insitusi Polri  Bebasnya Diduga Gembong Narkoba tersebut Bebas Berkeliaran Sepanjang Wilayah Hukum Perbaungan tersebut bukan Hanya AinDan RIS aja yang sudah di bebaskan tanpa sidang Dari Pengadilan Negri Sergai Akan Tetapi Iwan Debek juga ikut bebas dalam bebasnya Para Gembong Narkoba tersebut sudah dibebaskan oleh Jajaran Petinggi MABES POLRI Sergai tersebut.


Kita Masi ingat intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit soal Penggal Kepala ??? Anggota beain maka kepala akan di penggal apa lagi ekor bermain maka kepala juga akan di penggal ???

Akan tetapi saat ini terjadi malah ekor bermain kepala diam saja seperti tidak ada yang terjadi sampai saat ini. Mampukah Kapolri jenderal Pol Listyo Sigit memerintahkan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu untuk memangil dan memeriksa kasat Kanit dan para Juper yang menanggani kasus Benasnya diduga terpidana Gembong Narkoba Bebas Begitu saja tanpa ada persidangan tersebut.(Tim)

Semangat Imlek 2025, YAKIN Kembali Gelar Baksos Sembako"




*Medan,-* Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang jatuh pada 29 Januari 2025 yang lalu, merupakan Tahun Ular Kayu yang membawa semangat untuk tumbuh, membuka diri terhadap peluang dan berinovasi. 


Dikutip dari situs Chinese New Year, Imlek 2025 diwakili oleh Shio Ular dengan elemen Kayu. Ular Kayu hanya muncul sekali dalam setiap siklus 60 tahun sekali.


Hari Imlek merupakan perayaan hari besar keagamaan bagi umat Khonghucu terkhusus Bagi Yayasan Amal Kebajikan (YAKIN) yang berpusat di Jalan Pukat 2/Sejati no. 22, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. 


Diketahui bahwa Jajaran Pengurus, Anggota serta para Donatur 'YAKIN', dalam menyambut Tahun Baru Imlek biasanya juga turut ber­bagi terhadap sesama diantaranya dengan melaksanakan pembagian sembako khususnya kepada warga yang masih kekurangan, hal ini juga telah menjadi agenda rutin oleh Panitia Bersama Baksos 'YAKIN', dimana setiap tahunnya ­Panitia melaksanakan pembagian sembako di kantor Pusat kesekretariatan-nya.


Dalam memperingati Tahun Baru Imlek 2576 kali ini Panitia Baksos 'YAKIN' me­laksanakan pembagian sembako sebanyak Ratusan sak paket diantaranya adalah beras 5kg/Kupon Keluarga.


Panitia Bersama Baksos 'YAKIN' yang turut hadir pada giat di Hari Minggu (27/4/25) yang terdiri dari berbagai kalangan dan profesi yaitu:


1. KAMISO - Seng Pon (Ketua Dewan Pembina YAKIN).


2. AKUANG (Pembina 1). 


3. DAHRIS DAHLAN (Pembina 2).


4. HERMANTO, ST (Ketua Umum).


5. SUSANDI (Wakil Ketua 1).


6. DODDY LUKAS, S.TH, MM (Wakil Ketua 2).


7. ARIANTY (Sekretaris).


8. POENG (Humas).


9. JANTO JANDY (Humas).


10. AKHIM (Istri Ketua Dewan Pembina YAKIN).


Dengan demikian kegiatan baksos ini diharapkan dapat terus berjalan dan secara otomatis setiap tahunnya akan bergulir sehingga semua Jajaran Pengurus, Anggota serta para Donatur 'YAKIN' dapat bersama-sama melaksanakan pembagian sembako kepada warga mas­yarakat yang masih belum sejahtera untuk kedepannya.


Dalam kata sambutannya Ketua Dewan Pembina Yayasan Amal Kebajikan (YAKIN) KAMISO - SENG PON mengatakan bahwa, "Adapun sembako yang diberikan berupa kebutuhan pokok diantaranya adalah beras. Kami berharap semoga kegiatan ini bisa terus berjalan dengan lancar setiap tahunnya dan semakin banyak warga yang terbantu. Kami juga berterimakasih kepada semua pihak termasuk para donatur yang tidak bisa kami sebutkan namanya satu persatu yang telah mendukung kegiatan baksos ini dan untuk bulan depan akan dilaksanakan kembali".


Diakhir sesi acara baksos tersebut dilakukan acara foto bersama dan mengucapkan Yel-yel Kebesarannya bersama seluruh jajaran Pengurus serta Anggota yang turut mensukseskan acara Baksos 'YAKIN' tersebut dengan penuh semangat dan rasa nilai persaudaraan yang hangat, *(Tim-Red)*


"YAKIN - PASTI ... YAKIN - PASTI !!".

Dialog Publik KAMMI Sumut, Demokrasi Milik Para Elite



*Medan,-* Demokrasi di Indonesia saat ini  demokrasinya para elite. Demokrasi di Indonesia tetap ada tapi setengah yang dimiliki para elite. Begitu juga politik kita milik para elite. 


Demikian disampaikan Pengamat Politik UINSU, Dr Faisal Riza, MA pada  paparannya dalam Dialog Publik Analisis Kritis Terhadap Kondisi 6 Bulan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang diselenggarakan Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW-KAMMI) Sumatera Utara, Sabtu (26/4) dia Rumoh Kupi Jalan Gajah Mada Medan. "Proses demokrasi di Indonesia itu ada yang bilang separoh otoriter. Tapi para akademisi belum ada yang benar-benar mengatakan demokrasi kita hancur. Demokrasi kita ini sekarang demokrasinya para elite. Demokrasinya tetap ada tapi setengah yang dimiliki para elite. Begitu juga politik kita milik para elite,"jelasnya. 


Hadir sebagai Narasumber dalam dialog publik tersebut diantaranya, Praktisi dan Pengamat Hukum, Irwansyah, SH, MH, Praktisi Pendidikan, Putra Rajanami, S.Pd dan Kabid Kebijakan Publik (KP) KAMMI Sumut, Irham S Rambe, SH. 


Lebih jauh, atraksi-atraksi elite kita sekarang ini tidak diorkestrasi secara menarik. Jadi cenderung bising dan kacau. Saat ini kita hanya berharap pada perubahan strategi perombakan kabinet. Orang-orang  yang berpengalaman harus dimaksimalkan. "Peran kita sebagai mahasiswa dan masyarakat sipil tetap kita kerjakan dengan mengontrol akrobat politik yang dipertontonkan para elite,"jelasnya.


Pengamat Hukum, Irwansyah, SH, MH, dalam paparannya mengatakan, hukum tidak terbentuk begitu saja tapi ada proses politik. Yang harusnya tidak boleh menyampingkan hukum yang sudah ada. Tapi dalam praktiknya sering sekali hukum dan etika diabaikan sehingga proses politik terjadi penyimpangan dalam tujuan hukum yang harusnya memiliki kepastian, keadilan dan kemanfaatan.


"Pengalaman hukum kita masih berorientasi pada kekuasaan bukan pada apa yang menjadi tujuan hukum yakni, kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Keadilan hukum masih jauh dari harapan. Persoalan budaya hukum kita tidak menimbulkan dominasi keadilan publik. Budaya hukum kita masih rendah,"bebernya. 


Sementara itu, Praktisi Pendidikan, Putra Rajanami, S.Pd dalam paparannya menyoroti masalah kualitas pendidikan di Indonesia. Menurutnya, masih ada sekitar 26 persen fasilitas pendidikan yang harus diperbaiki. Begitu juga dengan kualitas tenaga pendidik kita juga harus mendapat perhatian. 


"Saat ini pemerintah sedang fokus pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot anggaran besar. Sementara itu, masih banyak sektor lain yang perlu mendapat perhatian seperti misalnya dalam pendidikan masih ada 26 persen fasilitas pendidikan yang harus diperhatikan,"ungkapnya.


"Begitu juga dengan kualitas peserta didik juga harus diperbaiki. Sebab tidak ada jaminan para peserta didik yang tersentuh program MBG, kualitas pendidikannya juga baik,"katanya lagi. 

 

Belum lagi persoalan kurikulum yang menurut Putra Rajanami, Kurikulum Merdeka ini belum ada dampaknya. Berubah kurikulum pendidikannya masih sama. "Harapannya kurikulum tidak usah berubah karena para peserta didik jadi korban kurikulum yang sering berubah. Inkonsistensi pemerintah dalam membuat kurikulum yang permanen menjadikan sistem pendidikan kita jalan di tempat,"sebutnya. 


Kabid Kebijakan Publik (KP) KAMMI Sumut, Irham S Rambe, SH dalam pemaparannya menjelaskan, kita lihat hari ini komunikasi politik Presiden Prabowo dengan Kabinetnya belum maksimal. Untuk itu tugas kita bersama untuk mengkritisi hal-hal yang belum berjalan maksimal demi terwujudnya pemerintahan yang berpihak pada rakyat. 


Sebelumnya, Ketua PW KAMMI Sumut, Wira Putra, SS dalam sambutannya mengatakan, beberapa waktu lalu pada 100 hari kerja presiden Prabowo kita memberikan apresiasi pada pemerintahan Prabowo-Gibran. Hari ini momentum 6 bulan pemerintahan Prabowo- Gibran kita ingin menganalisis evaluasi dan memberi masukan terhadap program yg telah berjalan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Begitu juga dengan efisiensi anggaran yang masuk kedalam segala aspek termasuk aspek pendidikan. Mahasiswa harus turut mengawal bagaimana efisiensi bisa berjalan maksimal.


" Disini kita coba menganalisa kembali untuk memberikan masukan. Karena kita melihat hari ini adanya kelemahan di sektor ekonomi. Begitu juga dgn aspek demokrasi yg mengalami penurunan,"tukasnya. *(Tim)*

3 Pelaku Pemakai Narkoba Kini Sudah Bebas Duga Di Polres Serdang Bedagai Gawat Kali Ada Apa Ini Kena Siram Ya ???

 


Medan

3 orang Komplotan pemakai Narkoba kini bebas berkeliaran menghirup udara segar alias Tak pasti untuk diduga  membalikan segumpal Uang akibat di tangkap sat Narkoba Polres Sergai sedangkan Rs  Bersama Ai ketangkap pada hari Kamis 03 - 04 - 2025

Dan diduga Bebas Dari Tahanan Sat Narkoba polres Sergai pada tanggal 12 - 04 - 2025


Ai Dan Rs merupakan Warga Lubuk Bayas Kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Provinsi Sumatra Utara.

Diduga kedua pelaku alasan mau di rehabilitasi dengan Biaya diduga Seratus Juta Rupiah kini kedua tersangka Ai dan Rs Bebas Tanpa Hambatan Dan Rintangan Bebas Murni tanpa Pukul palu dari pihak pengadilan Negeri Serdang Bedagai.


Begitu juga dengan. pelaku yang satu ini In Alias Dek yang merupakan Aktiois pemakai Narkoba Warga jalan Tanah Merah Dusun C Tanjung Sari Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai kini beliau ketangkap pada Tanggal 06 - 04 - 2025

Saat ini tersangka Juga sudah bebas berkeliaran akibat diduga damai di tempat jeruji Besi Di Polres Sergai pada Tanggal 23 - 04 - 2025

Diduga dengan Jaminan sebesar 50 Juta Rupiah dan Akhirnya beliau Bisa menghirup Udara Segar Tapi Tak Sehat.


Begini laa diduga buruknya Kinerja sat Narkoba  Polres Sergai diduga demi setumpuk uang ia berani bermain Narkoba untuk membebaskan nya 


Kami meminta kepada Kapolda Sumut agar segera memeriksa para kasat narkoba polres Sergai terkait hal Seperti ini mencoreng Nama insitusi diduga demi setumpuk uang ia diduga berani membebaskan. Tersangka penyalah Gunaan Narkoba apa lagi tersangka Merupakan pemakai Narkoba setelah kompirmasi kasat narkoba polres Sergai ia mengatakan. Sy Cek ???

Masa seorang kasat Narkoba tidak mengetahuinya sama sekali Gawat ini Kapolda segera turun Tanggan


Tiem

Perkara Dosen Bunuh Suami, Korban Sudah Tidak Bernyawa Saat Tiba di UGD



*Medan,-* Ronald Eka Putra Sinambela petugas formalin RS Advent Medan yang juga saksi perkara dugaan pembunuhan oleh oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir menerangkan, selain luka di bagian dahi korban, dia juga mendapati gumpalan darah di bagian kepala korban. Bahkan menurut saksi, gumpalan darah yang ada dibagian kepala korban mengakibatkan retak tengkorak kepala korban. 


"Saya memandikan dan memformalin jenazah korban. Saat itu kondisi mayat korban saya lihat ada luka di bagian dahi dan bibir dalam. Di bagian kepala seperti ada gumpalan darah. Ada juga goresan pada bagian jari-jari tangan korban,"jelas Ronald dalam keterangannya, Kamis (24/4).


Saksi lainnya, Reni Ervina Sandra petugas UGD RS Advent Medan, mengatakan, saat korban tiba di UGD sudah tidak bernyawa lagi. Meski demikian dia tidak mau menyimpulkan sendiri. Korban kemudian diserahkan ke dokter UGD untuk diperiksa. Dokter yang saat itu memeriksa korban menyatakan kalau korban sudah meninggal. Kemudian dia mendorong jenazah korban ke ruang jenazah untuk di formalin oleh petugas formalin.


Sementara, saksi Ernawati Sitanggang yang juga seorang agen asuransi dalam keterangannya mengatakan, sekitar bulan Februari 2024 terdakwa, Tiromsi mengirim foto KTP korban kepada saksi agar didaftarkan ke asuransi jiwa. Lalu saksi menawarkan dua opsi. Terdakwa memilih opsi premi Rp 4,4 juta dengan nilai klaim senilai Rp 500 juta. 


Lalu saksi menyuruh terdakwa untuk melengkapi berkas pengajuan asuransi termasuk cek ke Lab. Hasilnya semua bagus dan korban sudah terdaftar sebagai tertanggung dalam asuransi tersebut. Setelah berjalan pembayaran premi pertama, sekitar bulan Maret 2024 saksi terkejut saat mendengar kabar dari anak terdakwa, Angel kalau bapaknya meninggal karena kecelakaan. 


"Awal kejadian kecelakaan saksi tanda tanya? Tapi tidak mau mendahului. Saya mencari info ke polisi yang saat itu ada di RS Advent. Saya bertanya, 'pakah memang ada kejadian kecelakaan ? Dan ada yang melihat kejadian kecelakaan itu? Polisi mengatakan tidak ada,"jelasnya. 


Dua minggu setelah prosesi pemakaman korban, terdakwa Tiromsi Sitanggang menelpon saksi menanyakan pengajuan pengurusan klaim asuransi jiwa korban. Tapi saksi mengajukan beberapa  persyaratan untuk melengkapi berkas pengajuan klaim. Dari berkas-berkas yang dilakukan saksi ke terdakwa sebagai pengajuan klaim, terdakwa tidak bisa melengkapi akte kematian dan visum dari pihak RS. 



Saksi keempat, Mazmur Sinukaban bagian klaim pihak asuransi mengatakan, terdakwa mengajukan klaim sekitar 20 April 2024. Dan ini termasuk klaim dini. Biasanya, kalau ada pengajuan klaim dini, pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu. 

Dan saat dilakukan penelusuran tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan. Petunjuk ini kami dapat dari saksi di lokasi yang mengatakan tidak ditemukan adanya peristiwa kecelakaan,"ungkapnya. *(Tim)*

Remaja Masjid Garda Terdepan Menghempang Khilafah



*Medan,-* Generasi muda Islam khususnya para remaja masjid harus jadi garda terdepan dalam menghempang faham-faham radikalisme seperti Khilafah. Generasi muda Islam juga dituntut untuk berfikir transitif (terbuka dan visioner) terhadap paham paham yang dapat memecah belah bangsa dengan menumbuhkan patriotisme terhadap NKRI.


Demikian disampaikan, Guru Besar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Prof, Dr, Ansari Yamamah, MA  saat memaparkan materinya dalam Mudzakarah Umat Sosialisasi Pancasila sebagai ideologi negara dalam menghempang penyebaran faham Khilafah yang bertemakan "Menegakkan izzul Islam wal muslimin dalam koridor negara kesatuan Republik Indonesia", Senin (21/4) di Masjid Imanurrahman, Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia. 


Lebih jauh, cara beragama orang Indonesia dengan orang luar negeri tentu berbeda. Kita sebagai orang Indonesia punya identitas ke Indonesiaan yang dikenal ramah, santun dan menghormati perbedaan. Begitu juga dengan Islam di Indonesia, punya ciri atau identitas yang berlandaskan Pancasila dan sering disebut sebagai Islam Nusantara. "Islam Nusantara cara beragama kita (Islam) yang sesuai dengan keragaman budaya Indonesia. Namun tidak merusak dasar agama itu sendiri,"jelasnya. 


Lebih jauh, faham Khilafah dinilai tidak cocok diterapkan dengan Islam di Indonesia yang lebih demokratis dan menghargai perbedaan. "Islam di Indonesia menghargai pluralitas dan perbedaan-perbedaan yang ada,"katanya. 


Sementara, Ketua Panitia yang juga Penasihat Himpunan Muda-mudi  Islam Akbar (HIMMIA), Muhammad Fharisi, M.Sos dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi Pancasila ini merupakan bagian jihad kita dalam meneguhkan cinta tanah air. Sebab cinta tanah air merupakan bagian dari iman. "Pancasila bukan hanya dijadikan sebagai simbol. Pancasila punya nilai-nilai luhur yang harus dijunjung. Harapannya, dengan mengikuti muzakarah ini peserta dapat memahami bagaimana nilai-nilai Pancasila. Semoga Allah meridoi apa yang kita perbuat,"sebutnya. 


Sementara, salah seorang peserta muzakarah, Abdul Fatah  yang juga tokoh masyarakat Kelurahan Dwikora menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk para generasi muda kembali menggali nilai-nilai Pancasila dalam menghempang faham radikalisme. Dia berharap semoga kedepannya kegiatan ini bisa berkesinambungan. *(Rizky)*

Perkara Dosen Bunuh Suami, Keterangan Saksi Berbelit-belit



*Medan,-* Angel Situngkir saksi perkara kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir dalam pengakuannya telah membohongi korban saat mengambil foto korban sambil memegang KTP untuk keperluan kuliah. Saksi membohongi korban yang tak lain ayahnya agar korban mau difoto sambil memegang KTP. 


"Mama menyuruh saya untuk mengambil foto papa sambil pegang KTP untuk keperluan polis asuransi. Agar papa mau lalu saya disuruh mengatakan kalau foto itu untuk keperluan kuliah,"jelas Angel. 


Keterangan saksi, Angel yang berbelit-belit dan tidak bersesuaian dengan BAP agak menyulitkan Jaksa dan Majelis. Misalnya dalam keterangannya soal pisah ranjang. Awalnya Angel mengakui kalau papa dan mamanya tidak pisah ranjang. Namun saat Jaksa membacakan keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP, baru saksi mengaku kalau antara papa dan mamanya sudah pisah ranjang semenjak saksi masuk kuliah (hampir 2 tahun). 


Angel juga memberikan keterangan berbeda dari saksi-saksi lain yang sebelumnya sudah dihadirkan oleh jaksa soal keharmonisan rumah tangga papa dan mamanya. Keterangan para saksi terdahulu mengatakan kalau antara terdakwa dan korban tidak harmonis dan sering cek-cok. Namun menurut Angel, antara papa dan mamanya masih harmonis dan mereka sering makan bersama. Namun dalam rumah tangga itu, mamanya lebih mendominasi jika dibandingkan papanya. 


"Kesaksian yang disampaikan Angel yang merupakan anak terdakwa agak sulit membuktikan kalau keterangan yang disampaikan itu independen. Karena saat dia memberikan kesaksian dia selalu melihat ke arah terdakwa,"ungkap Kuasa Hukum Korban, Ojahan Sinurat, SH. 


Sementara, abang kandung korban, Haposan Situngkir mengatakan kalau saksi, Angel bukan anak kandung Tiromsi dan Rusman Maralen Situngkir. 

Angel merupakan anak adopsi dari kerabat korban dan terdakwa di Tanjung Balai. Namun setelah kerabat mereka punya anak, mereka tidak mau mengurusi Angel, akhirnya  Rusman dan Tiromsi berinisiatif untuk mengadopsi Angel dengan meminta persetujuan dari Haposan Situngkir selaku abang kandung korban.  "Kalau masalah izin-izin saya tidak tahu. Tapi kalau kalian memang mau mengurus anak ini aku setuju saja,"ucap Haposan Situngkir. *(Tim)*

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025


*Medan,-* Bisma Open Karate Championship & Festival (BOKCF) Piala Angkasa Pura Aviasi tahun 2025 siap digelar pada 25-27 April 2025 di Martial Arts Arena Dispora Sumut. FORKI Sumut mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini.


Dukungan tersebut langsung ditunjukkan Ketua Umum FORKI Sumut, Tun DR H Rahmat Shah melalui Sekretaris Umum Zulkarnaen Purba menyerahkan Rekomendasi kepada Ketua Panitia Pelaksana, Kapten Cba Popsi Rudi Hendriko di Sekretariat FORKI Sumut, Jalan Pepaya No. 24-26, Sabtu (19/4/2025). FORKI Sumut juga menugaskan sejumlah pengurus untuk membantu menyukseskan kejuaraan tersebut.


"Seperti keinginan panitia, kejuaraan ini akan menjadi penilaian FORKI Sumut. Untuk itu, kita berharap kejuaraan berjalan sesuai rulenya," ucap Sekretaris FORKI Sumut, Zulkarnaen Purba seraya mengimbau seluruh karateka berpartisipasi.


Ketua Panitia Pelaksana, Kapten Cba Popsi Rudi Hendriko didampingi Sekretaris, Hisar M Pasaribu SP menjelaskan, kejuaraan ini merupakan kelanjutan dari Bisma 1 yang digelar April 2024. "Dari event yang pertama kita lakukan evaluasi. Pada event ini, kita lebih menekankan kualitas pertandingan. Harapannya, dari kejuaraan ini lahir karateka-karateka berbakat di Sumatera Utara," tuturnya.


Kepala Staf Pelatih (Kestafpel) Pengprov Bandung Karate Club (BKC) Sumut ini menambahkan, BOKCF tahun 2025 ini memperebutkan Piala Angkasa Pura Aviasi dengan total hadiah Rp16 juta.


Adapun kejuaraan mempertandingkan kategori Open dan Festival. Kategori Open mempertandingkan kelas Kadet, Junior dan Under 21. Sementara kategori Festival mempertandingkan kelas Pra Usia Dini, Usia Dini, Pra Pemula, Pemula, Kadet dan Junior.


"Untuk menjaga kualitas pertandingan, kita batasi peserta Open hanya 500 karateka dan Festival 700 karateka. Untuk itu, segera daftarkan atletnya secara online pada https://linktr.ee/Bismaopen2025.bcsn. Pendaftaran kita tutup tanggal 23 April 2025," jelasnya.


Panitia, lanjut Popsi Rudi Hendriko, juga berterimakasih kepada Kadispora Sumut untuk izin pemakaian sarana prasarana yang ada di Martial Arts Arena. Di mana ruangan yang ada dapat digunakan untuk peserta keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi 081269589965 (Adm. Pendaftaran) dan 081376377200 (humas). *(Rizky)*

Jajaran Polres Sergai Harus Ikut Sertakan Dalam. Pelaksanaan Test Urine Tersebut jangan wartawan Aja Polri Jajaran Sergai Harus Ikut Terlibat Dalam Test Urin

 


Medan 

Ketua NARASI PRESISI NKRI Yang Merupakan Anak Pejuang Perintis Kemerdekaan RI Raden Dedek Sumarnak SH Meminta Kapolri Melalui Kapolda Sumut dan Kabid Propam Polda Sumut Agar Segera ikut Libatkan Dalam Pelaksanaan Tes Urine para personil Polres  Sergai dari instansi Jajaran Narkoba Mau Pun Jajaran Sat Lantas Serta Jajaran Sat Reskim dan Sat Intel Samapta serta PHL Tersebut 


Agar. Bebas terhindar dari bahaya pencandu dan penyalah Gunaan Narkotika dan sejenisnya.agar Polri Polres Sergai bersih dan bebas dari diduga penyalah Gunaan.

16 - 04 - 2025


Bukan hanya wartawan aja untuk di Test Urin akan tetapi peserta personil polres Sergai agar di periksa juga baik Ters Urin dari Air Seni  Mau Pun Darah Dan Rambut. Agar personil bebas terhindar dari penyalah Gunaan dan tangung jawab wewenang dalam menjalan kan tugasnya sebagai Abdi Negara.


Kami meminta ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit melalu Kapolda Sumut dan Waka Polda Sumut agar dilibatkan Kabid Propam di ikut sertakan dalam pelaksanaan Tes Urin Tersebut" jangan Sama Hanya Wartawan aja yang aja yang dilimpahkan untuk tes urine akan tetapi setiap Personil Para Polres Sergai pun Di libatkan dan di ikut sertakan dalam. Pelaksanaan Test Urin Tersebut agar polri betul betul Bersih dari Bahaya Narkoba apa bila kedapatan Test urine tersebut positip Penyalah guna dan konsumsi agar secepatnya di tindak Bila Perlu Di Copot 


Karna itu sangat Bahaya apa bila ada personil betul betul positip mengunakan narkotika tersebut agar segera di tindak jangan ada di tutup tutupi dan harus Trans paran dalan melaksanakan Test Urine tersebut.


Begitu juga dengan wartawan nya apa bila kedapatan menyalahgunakan wajib di tindak Lanjuti sesuai Undang Undang Hukum berlaku Jang wartawan positip penyalah Gunaan di tunda sedangkan Polri Yang Positip di duga di biarkan saja harus sesuai mekanisme yang adil dan jujur dalam pelaksanaan Test Urin Tersebut.setelah kita buat Relis tersebut Ternyata ada Cacing Kepanasan setelah ketua NARASI PRESISI NKRI membuat Rilis tersebut


Tiem 


Polsek Perbaungan Melaksanakan Halal Bi Halal Bersama Para Media Dan Jajaran Polsek Perbaungan Yang di Hadiri Langsung Waka Polres Sergai Bersama Kabag OPS Dan Ramil 07 Perbaungan Kapten Inf Aris

 


Sergai 

Polsek Perbaungan  menggelar Halal Bihalal bersama dengan puluhan wartawan yang tergabung dalam Group Polsek Perbaungan Dan NARASI PRESISI NKRI mitra kerja Polsek perbaungan Polres Sergai Polda Sumatra Utara, Jumat 

18 - 04 - 2025


Wartawan yang hadir dari yang ber yunit Polsek Perbaungan yang  profesi wartawan di perbaungan, baik media Online da media elektronik    


 Dalam acara momentum Halal Bihalal antara kepolisian dan wartawan, penting dilakukan untuk memperkuat sinergitas antara wartawan dan Polri.Yang Humanis Dan Presisi


"Kemitraan yang dibangun jajaran Polsek Perbaungan dan  Polres Serdang Bedagai bersama dengan teman-teman media selama ini sudah baik. Jadi, momentum Halal Bihalal ini bisa kita jadikan untuk terus menjalin komunikasi yang baik antara Polri dan wartawan," Ujarnya Kapolsek Perbaungan Akp S Gurusinga SH.


mengemukakan, bahwa kita harus terus menjaga  kemitraan dan  dibangun sehingga kemitraan antara Polsek bersama polres sergai dengan wartawan  semakin kuat dan tetap harmonis terjaga


"Komunikasi yang berhasil adalah yang saling menghargai. Saya selaku Kapolsek yang didampingi Waka Polres Sergai Kompol Mukmin Rambe SH bersama Kabag OPS Polres Sergai Kompol Hendro Dan Ramil 07 Kapten Inf Haris dan teman wartawan lainnya berharap, semoga kekompakan dan kemitraan ini terjaga dengan baik dan Humanis Ujarnya Kapolsek Perbaungan Akp S Gurusinga SH 


dalam menjalin kemitraan ini  yang baik, jangan pernah menganggap salah satu pihak lebih unggul atau lebih mendominasi, namun harus sejajar agar tidak ada ketersinggungan antara jajaran Polsek Perbaungan Denga para media tersebut


"Karena jika salah satu menganggap lebih tinggi, maka akan ada kerawanan dalam hubungan kemitraan tersebut," Ujarnya.


Sementara itu, Waka Kapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe SH

bersama Kabag OPS Polres Sergai Kompol Hendro mengatakan, bahwa kegiatan Halal Bihalal merupakan salah satu upaya Polsek dan Polres  untuk menjalin kekompakan yang baik dengan wartawan.


" ' Halal Bihalal yang digelar Polsek Perbaungan Polres Sergai ini adalah upaya untuk terus menjalin kekompakan dan memperkuat sinergitas dengan wartawan di Wilayah Hukum Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai, untuk menjaga kondusivitas.


"Ini juga bagian dari menjalin silaturahmi  yang baik dengan para media atau teman-teman wartawan," imbuhnya baik Jajaran Polres Sergai Polda Sumatra Utara 


Waka Polres Sergai juga meminta kepada para media  baik media Cetak Mau Pun Elektronik dan Media Online yang semuanya hadir untuk membuka akses yang baik dengan wartawan, agar sinergitas terjalin lebih kuat.


agar mempermudah kerja  buat teman-teman kita wartawan. Dan  Harus ada keterbukaan dan transparan

Dalam informasi pemberitaan ini.

Yang kami sampaikan," Ujarnya Kapolsek Perbaungan 

AKP S Gurusinga SH. 


Tiem

Berharap keadilan Riris mengirim surat terbuka kepresidenan, Hendrik Pakpahan,S.H mendukung langkah tersebut



*Sumatra Utara,-* Dua warga Medan, Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia ,kamis 17 April 2025 .


Surat tersebut berisi permohonan keadilan dan kepastian hukum atas kasus penganiayaan yang mereka alami. 


 Pelaku penganiayaan, Arini Ruth Yuni Siringoringo, diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilandak, Jakarta Selatan.  Terlibat juga dalam kasus ini Erika br Siringoringo dan Nur Intan br Nababan yang diketahui saudara kandung dan ibu dari Arini Ruth Yuni br Siringoringo 

 

Kasus penganiayaan ini telah menimbulkan keresahan dan keprihatinan di masyarakat.  Doris dan Riris berharap Presiden dapat turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.  Mereka merasa selama ini upaya mereka untuk mendapatkan keadilan terhambat.  Surat terbuka ini menjadi bentuk terakhir dari upaya mereka untuk mendapatkan perhatian dan pertolongan dari pemerintah.


 Ironisnya, Doris yang sebelumnya dilaporkan oleh Erika di Polsek Medan Area diduga korban provokasi yang dilakukan Erika terhadap Doris sudah menjalani proses persidangan di pengadilan negeri Medan , sedang kan Doris yang melaporkan balik hanya kelang 1 hari sebelumnya sampai sekarang masih jalan ditempat sejak dilaporkan dari tanggal 10 November 2023 .

 

Isi surat terbuka tersebut secara detail menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan, bukti-bukti yang mereka miliki, serta harapan mereka atas penyelesaian kasus ini.  Mereka meminta agar Presiden memerintahkan aparat penegak hukum khususnya bapak Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.  Selain itu, mereka juga meminta perlindungan dan jaminan keamanan selama proses hukum berlangsung.


 Ditempat terpisah Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan,S.H  mengungkapkan apresiasinya terhadap surat terbuka yang dikirimkan oleh Riris kepada Presiden Republik Indonesia.  Pakpahan menilai surat tersebut sebagai bentuk keberanian dan kepedulian warga negara dalam menyuarakan aspirasi.

 

Pakpahan, yang dikenal sebagai advokat yang vokal dalam memperjuangkan keadilan,  mengatakan bahwa isi surat tersebut patut mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.  Ia berharap Presiden akan merespon surat tersebut dengan bijak dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang diangkat.

 

"Surat terbuka ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki kepercayaan kepada pemerintah dan berharap agar permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik dan pelaku segera ditangkap " ujar Pakpahan dalam keterangan persnya hari ini Jumat 18 April 2025 .

 

Lebih lanjut, Pakpahan juga menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dalam sebuah negara demokrasi.  Ia menilai surat terbuka merupakan salah satu cara yang sah dan efektif untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyelesaian permasalahan yang diangkat dalam surat terbuka tersebut . Tutup nya . *(Tim)*

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli




*Sumatera Utara,-* Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPW  Sumut dalam kolaborasi strategis bersama Detektif Monitor dan para pengurus P.BKMAD (Persatuan Badan Kesejahteraan Masyarakat Deli) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Melayu Deli serta meluruskan pemahaman sejarah Kerajaan dan Kesultanan Deli. 


 Kolaborasi ini menandai langkah penting dalam upaya mengangkat kembali martabat dan kebudayaan Melayu Deli yang kaya akan sejarah dan tradisi.


Kehadiran ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Hardep,S.H dan Julhamriadi (Kabiro Medan detektif monitor.com) disambut hangat oleh Tuanku Raja Arif Taufik Kalimasyahada serta  panglima kerajaan dan Datuk Datuk penguasa wilayah serta  pengurus kerajaan di markas P.BKMAD di Marelan pasar VI , Kamis 17 April 2025 .

 

Kolaborasi ini akan fokus pada beberapa inisiatif utama, termasuk:

 

- Penelitian dan Dokumentasi Sejarah: APPI akan memimpin penelitian mendalam untuk mengungkap dan mendokumentasikan sejarah Melayu di Tanah Deli secara akurat dan komprehensif.  Penelitian ini akan melibatkan arsip-arsip, wawancara dengan tokoh masyarakat, dan analisis data historis lainnya.

 

- Sosialisasi dan Edukasi: Detektif Monitor akan berperan dalam menyebarluaskan informasi sejarah yang akurat kepada masyarakat luas melalui berbagai media, termasuk seminar, workshop, dan publikasi online.  Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan apresiasi masyarakat terhadap sejarah leluhur mereka.

 

- Program Peningkatan Kesejahteraan: P.BKMAD akan berkontribusi dalam merumuskan dan menjalankan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah yang terkait dengan sejarah Melayu di Tanah Deli.  Program ini dapat mencakup pelatihan keterampilan, akses ke pendidikan, dan pengembangan ekonomi lokal.

 

Tuanku Raja Arif Taufik Kalimasyahada dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kolaborasi ini dan menekankan pentingnya meluruskan sejarah serta menjaga warisan budaya Melayu di Tanah Deli.  Beliau berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat .


 Detektif Monitor akan berperan aktif dalam memonitor dan mengevaluasi dampak program-program tersebut, memastikan efektivitas dan transparansi.  Sementara itu, P.BKMAD akan memberikan dukungan dan akses kepada sumber daya yang dibutuhkan untuk keberhasilan program. A-PPI Sumut akan berperan sebagai jembatan informasi, menyebarluaskan informasi dan perkembangan program kepada masyarakat luas.

 

Selain fokus pada kesejahteraan, kolaborasi ini juga bertujuan untuk meluruskan berbagai miskonsepsi sejarah Kerajaan dan Kesultanan Deli.  Banyak informasi yang beredar di masyarakat masih simpang siur dan perlu diluruskan berdasarkan fakta dan data sejarah yang akurat.  Upaya ini penting untuk menjaga keakuratan sejarah dan mencegah distorsi informasi yang dapat merugikan pemahaman sejarah bangsa.

 

Sebagai langkah nyata, dalam waktu dekat akan diselenggarakan sebuah seminar nasional bertajuk "Meluruskan Sejarah Kesultanan Deli". Seminar ini akan menghadirkan narasumber terkemuka dari berbagai kerajaan dan kesultanan di Indonesia yang memiliki hubungan diplomatik dengan Kesultanan Deli.  Seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk bertukar informasi, perspektif, dan data sejarah yang akurat, sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang sejarah Kerajaan dan Kesultanan Deli.

 

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD merupakan contoh nyata sinergi antar lembaga dalam upaya memajukan masyarakat dan melestarikan sejarah.  Semoga kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan dan pemahaman sejarah masyarakat Melayu Deli, serta menjadi inspirasi bagi kolaborasi serupa di daerah lain. *(Tim)*

Penetapan status DPO sudah sesuai KUHAP , Tegas praktisi Hukum Hendrik Pakpahan , S.H



*Medan - Sumatera Utara,-* Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan , S.H  memberikan tanggapan resmi terkait penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga tersangka, Arini Ruth Yuni Siringoringo , Erika br Siringoringo dan Nur Intan br Nababan oleh pihak Polrestabes Medan di JIBI kopi jl . H.M Said Medan 17 April 2025 .


Saya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian Republik Indonesia khususnya unit Pidum Polrestabes Medan .

Dalam penetapan tersangka hingga status DPO sudah dilakukan dengan tepat .

Dimana terlapor yang kurang kooperatif secara resmi dipanggil oleh pihak kepolisian .


Penetapan DPO oleh penyidik sudah tepat karena sudah diatur dalam KUHAP pasal 17 ayat 6 perkap Kapolri no 6 tahun 2019 .


 “Jika mereka merasa tidak bersalah, sebagai warga negara yang baik, mereka seharusnya mengikuti proses hukum yang berlaku.  Jika dipanggil polisi sebagai tersangka, mereka harus hadir.  Tidak menghadiri panggilan polisi bukanlah tindakan yang bijak,” tegas Pakpahan.

 

Pakpahan menekankan pentingnya menghormati dan mematuhi proses hukum yang berlaku di Indonesia.  

 

Hendrik Pakpahan ,S.H  adalah praktisi hukum berpengalaman di Medan, Sumatera Utara.  Ia dikenal karena keahliannya dalam menangani berbagai kasus hukum dan komitmen nya dalam penegakan hukum yang adil . 

 

"Penetapan status DPO merupakan bagian dari proses penegakan hukum.  Pihak berwajib tentunya telah memiliki pertimbangan yang cukup sebelum mengambil langkah tersebut," ujar Pakpahan.  Ia menambahkan bahwa  setiap warga negara wajib mematuhi hukum yang berlaku dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

 

Pakpahan berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan secara transparan dan berkeadilan.  Ia juga menghimbau kepada ketiga tersangka untuk kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

 

Sebelum nya diketahui Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan pada tanggal 6 Januari 2025 , dengan penerapan pasal 170 Jo 351  atas laporan Doris Fenita br Marpaung dibulan Oktober 2023 lalu di Polrestabes Medan .


Arini Ruth Yuni Siringoringo , Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama sama kepada Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung pada saat ingin memberikan penghormatan terakhir kepada salah seorang keluarga dekat mereka yang meninggal dunia .


Doris yang menjadi korban penganiayaan langsung melaporkan perbuatan mereka ke Polrestabes Medan disertai dengan bukti visum dan saksi saksi yang menguatkan termasuk kepala Lingkungan ( Kepling) setempat yang hadir dan berada ditempat pada saat penganiayaan terjadi . *(Tim)*

Keadilan Akhirnya Tersampaikan , Ketiga Tersangka Penganiayaan Terhadap Doris Dan Riris Ditetapkan status DPO nya



*Medan - Sumatera Utara,-* Setelah penantian panjang yang penuh duka, keluarga  Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung akhirnya menerima kabar gembira.  


Polrestabes Medan telah menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga tersangka dalam kasus ini: Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan.

 

Ketiga tersangka kini menjadi buronan pihak kepolisian.


 Keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan ketiga tersangka segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. 


 Keadilan yang telah lama dinantikan ini memberikan secercah harapan bagi keluarga Doris atas dugaan provokatif yang di lakukan Erika br Siringoringo kepada dirinya .


Pihak keluarga menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas kerja keras dan komitmennya dalam mengungkap kasus ini.  Mereka juga berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan keadilan .


 Arini Ruth Yuni br Siringoringo diketahui seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilandak, Jakarta Selatan.  Arini diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung mengalami luka memar ditangan dan kepalanya. Ia diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan anggota keluarganya.

 

Penetapan status DPO ini menandai langkah signifikan dalam proses hukum kasus tersebut.  Polrestabes Medan saat ini tengah melakukan upaya penangkapan terhadap Arini dan pihak-pihak yang terlibat.  Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Arini untuk segera melapor kepada pihak berwajib.

 

Kasus ini menyita perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan masyarakat kepada Doris dan Riris dalam mencari keadilan .

Penetapan status DPO terhadap Arini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi peringatan bagi siapapun yang melakukan penganiayaan terhadap orang lain. *(Tim)*

Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok

 



*Medan,-* Fani Sitanggang, saksi perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir mengatakan kalau terdakwa, Tiromsi Sitanggang dan suaminya, Rusman Maralen Situngkir sering cek-cok. Saksi juga menerangkan kalau terdakwa sering berkata kasar dengan suaminya.


"Terdakwa sering memarahi korban. Dan mereka sering terlibat cek-cok. Bahkan terdakwa pernah memberi makan korban hanya dengan nasi putih saja,"ungkap Fani Sitanggang. 


Namun pernyataan saksi,Fani Sitanggang yang merupakan karyawan di Kantor Notaris Tiromsi itu dibantah terdakwa. 


Menanggapi hal tersebut, Pengacara Korban, Ojahan Sinurat, SH, mengatakan itu hak terdakwa untuk membantah keterangan yang diberikan saksi. Dar beberapa saksi yang sudah dihadirkan dalam persidangan menyatakan kalau antara Tiromsi Sitanggang dengan suaminya, Rusman Marelan Situngkir memang sering cek-cok. "Sampai sekarang terdakwa tidak mengakui kalau mereka sering cek-cok. Kalau dia tetap membantah itu urusan pribadinya. Tapi dia harus bisa membuktikan itu dengan menghadirkan saksi-saki,"jelas Ojahan Sinurat.


Lebih jauh, saat kejadian saksi Fani Sitanggang yang sudah datang ke kantor sejak Pukul 08.00 WIB berkali-kali dimintai tolong oleh terdakwa. Mulai dari memberi air galon, memperbaiki risleting celana sampai mengambil sertifikat ke Kampus Sari Mutiara Medan. 


"Jam 8 pagi saya  datang ke kantor. Lalu saya disuruh beli air galon. Karena galonnya belum ada saya kembali ke kantor pada pukul 09.00 WIB saya disuruh lagi beli galon lalu saya beli galon. Lalu pas saya beli galon ada datang sopir terdakwa Gripa Sihotang sekitar 09.00 WIB. Lalu saya tanyak ke Gripa Sihotang disuruh ibu datang ya pak? Dia mengiyakan. Saat saya kembali beli galon sekitar pukul 09.30 WIB Sihotang sudah tidak ada lagi. Saat saya sedang menggantikan galon korban masih lalu lalang di dapur. Lalu saya disuruh memperbaiki risleting celana terdakwa sekitar pukul 10.30 WIB. Saat kembali dari memperbaiki risleting celana pintu kantor sudah dalam keadaan tertutup dan dililit rantai,"ungkap Fani. 


Setelah itu, terdakwa kembali menyuruh saksi untuk mengambil sertifikat ke Kampus Sari Mutiara Medan. Sampai di kampus, saksi menemui seseorang untuk menanyakan sertifikat yang dimaksud. Orang tersebut tidak tahu-menahu soal sertifikat yang dimaksud. Saat saksi hendak menghubungi terdakwa. Terdakwa mengubungi saksi dan menyuruh cepat-cepat kembali ke kantor. 


Sampai di kantor kondisi sudah sepi, karena terdakwa mengantar korban ke  Rumah Sakit. Saksi mendapat kabar kalau korban meninggal dunia karena kecelakaan. Guna memastikan kebenaran informasi ini, saksi kemudian bertanya kepada pemilik grosir tak jauh dr rumah korban apakah benar tadi ada kecelakaan?. Setelah itu saksi  kembali ke kantor.  Lalu  ada orang datang bernama Jeremiah yang diperintahkan terdakwa untuk datang ke kantor. 


Jeremiah inilah yang membantu saksi membereskan rumah terdakwa sebelum jenazah korban datang ke rumah duka. Karena jenazah korban belum juga tiba ke rumah duka sampai pukul 18.00 akhirnya saksi, Fani pulang ke rumah. 



Sedangkan keterangan dua orang saksi dari Dinas Pertanian, Maranatha dan Umar mengaku pergi bersama terdakwa dan sopirnya Gripa Sihotang saat meninjau lahan di Paribuntoba. Selama mengecek lahan yang rencananya akan ditanami kentang kedua saksi mengatakan tidak ada hal aneh atau mencurigakan yang diperlihatkan terdakwa dengan Gripa Sihotang. *(Tim)*

DISEBUT TERIMA SETORAN BANDAR NARKOBA, SAT NARKOBA POLRES DAIRI RINGKUS PENGEDAR DI TIGALINGGA

 



www.mediakamtibmas.online  /Biro Dairi

TIGALINGGA // 

Sat Narkoba POLRES Dairi meringkus seorang pengedar narkotika jenis Sabu di Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Kamis (10/4/2025). 


Penangkapan ini bermula adanya isu yang berkembang di media sosial tentang dugaan isu bahwasanya Kasat Narkoba , Kapolsek Tigalingga dan Kapolsek Tanah Pinem menerima setoran dari Bandar Narkoba.


Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik pun menepis hal itu. Pihaknya menganggap beredarnya isu tersebut sebagai laporan dari masyarakat, sehingga Sat Narkoba pun langsung menurunkan personilnya untuk menangkap para bandar sabu di wilayah tersebut. 


"Ya kemarin tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di wilayah tersebut, " ujarnya. 


Hasilnya, seseorang berinisial RC (28) warga Desa Pandan Kecamatan Siempat Nempu Hulu diringkus petugas saat berpapasan di jalan perladangan jagung. 


Saat itu, RC yang mengendarai sepeda motor tidak sendirian. Dirinya bersama salah seorang berinisial NR (16) tampak membuang 2 paket plastik klip siap edar. 


"Setelah ditelusuri, ternyata paket tersebut berisikan narkoba dengan total berat mencapai 0,28 gram, " jelasnya. 


Saat ini petugas Sat Narkoba bersama personil dari Polsek Tigalingga dan Tanah Pinem masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut. 


Sementara itu, tersangka RC bersama barang buktinya diboyong ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut. 


"Sementara NR yang ikut bersama RC sedang dalam pemeriksaan apakah ikut terlibat atau tidak. Jika dalam pemeriksaan yang bersangkutan terlibat, maka akan kami proses Sesuai Dengan SOP yang berlaku," tegasnya. 


Terkait adanya isu setoran yang diberikan  kepada Kasat Narkoba, Kapolsek Tigalingga dan Kapolsek Tanah Pinem, Ringkon pun membantahnya. 


"Terkait adanya isu nerima setoran itu tidak benar. Maka dari itu, untuk menepis adanya isu tersebut, ketiganya sedang bekerjasama untuk meringkus seseorang yang diketahui bernama Makmur itu, " tutupnya. 


Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak menerima sogokan dari hasil barang haram tersebut. 


"Kami sudah komitmen untuk memberantas narkotika. Jika ada personil kami yang terbukti menerima hasil suap, maka pasti akan ditindak tegas, "


Hal ini, Polres Dairi akan terus bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, sebagai bagian dari komitmen menjaga generasi muda dan ketertiban masyarakat


"Kepada masyarakat juga apabila mengetahui adanya peredaran narkotika, segera melapor kepada kami melalui Call Center 110, Sehingga kedepannya Kabupaten Dairi akan terbebas dari peredaran gelap narkotika, " tutup Kapolres.


(565/Kabiro-Dairi)

Dalam Rangka Halal Bi Halal NARASI PRESISI NKRI Serta Sekaligus Menyambut HUT Ke 4 Tahunnya NARASI PRESISI NKRI Laksanakan Pembentukan Panitia

 



Medan 

Memperingati hari jadinya yang ke 4, NARASI PRESISI NKRI Serta Sekaligus Melaksanakan Acara Halal Bi Halal Panitia menggelar rapat pembentukan dan penyusunan Panitia, yang dihadiri oleh masing-masing Pemimpin Redaksi dan Korwil media yang bergabung di NARASI PRESISI NKRI, Selasa 

08 - 04 - 025


Di Bascemnya 

NARASI PRESISI NKRI yang beralamat di Jalan Karya Jaya, kelurahan pangkalan Masyur kecamatan Medan Johor kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 


NARASI PRESISI NKRI Dipimpin Langsung oleh Raden Dedek Sumarnak SH selaku Ketua NARASI PRESISI NKRI Dedek Sumarnak membuka jalannya musyawarah sebelum terpilih susunan pengurus Panitia HUT ke 4 NARASI PRESISI NKRI.dan Halal Bi Halal 


Dalam kesempatannya Dedek Sumarnak mengatakan, "Hari ini kita berkumpul untuk membahas kelanjutan musyawarah sebelumnya, kita sama-sama berharap kegiatan HUT ke 4 Tahun serta halal' d

bi Halal NARASI PRESISI NKRI dapat berjalan dengan sukses seperti yang kita harapkan, apalagi Bapak Kapolda Sumut Irjen Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H  akan kita hadirkan dengan hadirnya Kapolda nantinya dan  Kapolres se-jajaran Polda Sumut yang akan kita undang juga pasti akan hadir," ucap Dedek Sumarnak SH.


"Maka saya berpesan, siapapun nanti yang berdasarkan rapat musyawarah sore ini dipercayakan menempati posisi Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB), saya sangat berharap kiranya dapat ekstra fokus menjalankan amanah yang telah dipercayakan, mengingat waktu kita tinggal beberapa hari lagi," pesan Dedek Sumarnak.


Sementara berdasarkan musyawarah di sepakati susunan pengurus Panitia HUT ke 4 NARASI PRESISI NKRI Serta Halal Bi Halal diantaranya.


- Ketua : Sofyan.

- Wakil Ketua  : Ahmad.


- Sekretaris : Supri Agus.

- Wakil Sekretaris : Sakila.


- Bendahara : Tinik.

- Wakil Bendahara : Ulvi Yovita


Dan susunan masing-masing Kepala Bidang dan Seksi akan dibahas lebih lanjut, pada hari Sabtu, tanggal : 19 April 2025 mendatang.


Sementara Ketua Panitia HUT ke 4 NARASI PRESISI NKRI  dan Halal Bi Halal Sofyan dalam kesempatannya langsung memimpin jalannya musyawarah dengan menyusun jadwal kegiatan, untuk kegiatan HUT ke 4 NARASI PRESISI NKRI serta Halal' Bi Halal yang rencananya akan berlangsung selama dua hari sejak tanggal : 26-27 April 2025 yang akan dilaksanakan di Hotel Wings Bandara Internasional Kuala Namo.Kecamatan batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara 


"Hari ini kita susun program intinya saja dulu, selebihnya akan kita rampungkan di pertemuan yang akan datang, untuk besok kita akan cek lokasi hotelnya dulu supaya kita bisa lebih paham apa yang akan kita lakukan, untuk hari ini mengingat waktu yang sudah malam, maka kita sudahi pertemuan kita dan kita tetap berkoordinasi di grup untuk mengulas mana-mana yang penting," ucap Sofyan.

Disaat rapat pembentukan panitia pelaksana Halal Bi Halal Serta MILAD Ke 4 Tahun NARASI PRESISI NKRI 


 

Tiem

MMCC siap mendukung Polri dalam menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas



*Medan,-* Medan Media Cyber Club (MMCC) siap mendukung Polri dalam menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya melalui Media. Sebab, peran media saat ini sangat berpengaruh ke kondusifitas Kamtibmas. 


Hal itu ditegaskan Koordinator MMCC, Amirsyam, S. Pdi dalam keterangannya, belum lama ini. "Kami siap mendukung Polri dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas melalui media yang kami punya,"jelasnya. 


Lebih jauh, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bukan hanya tanggungjawab Polri semata. Masyarakat juga punya tanggungjawab yang sama demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif. 


"Peran serta media saat ini di masyarakat sangat berpengaruh dalam menjaga kondusifitas kamtibmas, karena saat ini banyak kejahatan kejahatan seperti berita provokasi maupun berita bohong (isu hoax) yang bersifat memecah belah dan berkembang dengan sangat pesat di media dapat menimbulkan kegaduhan di dunia nyata, sehingga kami siap menggunakan media yang kami miliki untuk memberikan pesan pesan kamtibmas serta meluruskan berita yang tidak benar (isu hoax) yang ada di masyarakat. Hal ini nantinya juga akan sangat berpengaruh dalam menjaga situasi kamtibmas.”


Untuk itu, Amirsyam berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam melihat berita sehingga tidak gampang terprovokasi oleh berita provokasi maupun berita bohong (isu hoax) yang hanya akan menimbulkan kegaduhan. Masyarakat dan Polri bisa bersinergi meningkatkan kewaspadaan melalui patroli media (cyber) apabila ada ditemukan berita yang bersifat provokatif dan isu hoax untuk meminimalisir gangguan pada kondusifitas situasi kamtibmas. *(RZ)*

Halomoan Silitongga Tak Sanggup Membeli Sebidang Tanah Akhirnya Dia Inginkan Kuasai Harta keluarga Demi kepentingan Dirinya Sendiri

 



Medan 

Kolonel Purn Halomoan silitongga tidak ada efek jeranya ingin menguasai harta keluarga yang ditempati Rita br Silitonga  terletak dijalan Ngumban Surbakti  tepatnya dekat  Lampu merah jalan setia Budi  kecamatan Medan Sunggal  kota Medan Provinsi Sumatra Utara, Ibu sanaria br Silalahi (almarhum) merupakan pemilik yang sah atas tanah tersebut dan ditempati oleh putri beliau Rita br Silitonga dari mulai masih rawa rawa, semak seperti hutan kemudian ia bersihkan lalu ia bangun gubuk dan beliau tempati  untuk  jadikan buka usaha  jualan mulai teh manis, Kopi, Makanan dan minuman tersebut 


02 - 04 - 2025


Karna saya seorang janda kemudian  saya mengajak  putri dan Menantu saya untuk tinggal  sama saya  agar dapat membantu saya berjualan di tempat bangunan ini yang kami tempati sampai saat ini Kalau soal ditanya bangunan dan tanah ini bukan milik Halomoan silitonga melainkan milik orang tua Kandung saya (ibu Saya) Sanaria br Silalahi dan saya bertempat tinggal di tanah tersebut dari tahun 2020 - 2025  lebih kurang sudah lima tahun lamanya dan usaha berjalan dengan baik serta dapat membutuhi kebutuhan kami.


Selama dua  tahun, Halomoan silitonga menggugat, menakuti  dan mengusir saya berserta putri dan menantu saya dari tempat  tersebut. " Halomoan telah mengatakan kalau tanah ini, yang saya tempati merupakan punya Halomoan Silitonga dan bukan punya orang tua”. 


Dan Halomoan Silitonga hanya dengan kata-kata mengatakan kepada Saya bahwa itu tanah milik Halomoan Silitonga Kalau tanah ini milik Halomoan silitongga yang memegang surat ini itu tidak benar sama sekali sedangkan yang aslinya adalah keluarga saya yang memegang keabsahannya  bukan Halomoan silitonga yang memegang surat nya.


Saya tidak merasa nyaman tinggal disini, Halomoan Silitonga selalu menggangu dan merusak yang di rumah saya  ujarnya Rita silitonga dan saya bersama putri saya sudah melaporkan kejadian ini kepada  pihak yang berwajib ke Polrestabes Medan  akan tetapi pihak Polrestabes Medan melimpahkan  kasus  ini ke Polsek Sunggal karna kasus ini di wilayah hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara makanya yang menanganinya adalah Polsek Sunggal tersebut.


Karna kasus ini tidak ada tanggapannya dari Polsek Sunggal sampai saat ini, apakah karna saya seorang Janda dan orang tidak mampu makanya pihak Polsek Sunggal tidak mau menanggani kasus saya ini yang tidak pernah di tanggapi  sama sekali.


Hampir lebih kurang setahun kasus ini seperti di Peti Es Kan Oleh pihak Polsek Sunggal atau karna saya orang gak mampu sama sekali makanya Polsek menelantarkan kasus saya tersebut dibandingkan dengan Halomoan  silitonga yang banyak uang sampai sampai kasus tersebut Di Tanggapi oleh pihak kepolisian Polsek Sunggal tersebut ??


Sudah 4 kali rumah saya yang saya buat dari uang saya sendiri  dirusak oleh Halomoan Silitonga dengan Sepupunya Janoak Silitonga dan sudah dilaporkan namun Tidak membuahkan Hasil, malah kasus ini seperti di  Peti Es kan oleh pihak Polsek Sunggal tersebut.


Kita membawa para saksi saksi tentang kejadian pengrusakan tersebut itu,  malah saksi saksi kami tersebut di tolak oleh Polsek Sunggal dengan alasan nanti saja ditunggu di pengadilan ujarnya Pihak Polsek Sunggal tersebut.


Menurut Komentar Adik Kandung Selaku Saksi  korban  Jan Tahan Silitonga mengatakan saya menjelaskan masalah tanah bertempat jalan ngumban Surbakti kecamatan Medan Sunggal Kota Medan Provinsi Sumatra Utara menjelaskan masalah tanah memang benar Rita Br. Silitonga  membangun dan menempati tanah tersebut dan dibangun sebuah gubuk tempatnya tinggal dan tempat  berusaha jualan teh manis, Kopi dan makan minum  bersama putri dan menantunya untuk mencari sesuap nasi dan disitu memang lahan kosong penuh dengan ilalang ilalang kemudian ia bersihkan dan ia tempati bukan untuk di kuasainya tanah tersebut akan tetapi tempat ia berusaha  ujarnya Jan Tahan Silitonga tersebut.


Sedangkan Halomoan silitonga hanya mengaku ngaku kalu tanah itu milik dia seorang sedangkan tanah tersebut  milik ibu saya Sanaria Silalahi yang Sah  Bukan Milik Halomoan Silitonga yang ditempati Rita br Silitonga  bersama putri dan menantunya


Sedangkan Halomoan silitonga Sebagai mengaku ngaku kalau itu milik dia padahal tanah tersebut milik ibu saya yang dibeli melalui keringat Ibu Saya (Sanaria Br. Silalahi) sendiri saat kami masih kecil 


Memang Rita Br. Silitonga merupakan Kakak Saya dan Rita Br. Silitonga  anak yang pertama dari 7 orang bersaudara dan Halomoan silitonga merupakan anak laki - laki yang nomor  tiga sedangkan saya anak yang paling Kecil  laki-laki  ujar Jan tahan Silitonga tersebut. sampai Sampai Ibu kami Sanaria Br Silalahi Terseret Seret Ke pengadilan Negri Medan Akibat Ulah Halomoan silitonga Ingin Menguasai harta tanah ibu saya kini Kami pula lagi yang akan di seret beliau ke pengadilan Sampai dilaporkan nya ke pihak yang berwajib akibat ulah Dia ingin Menguasai Harta Ibu Saya. Makanya kami dilaporkannya ke pihak yang berwajib Polrestabes Medan.Tim