Waspadai Gerakan Terselubung Penghinaan Terhadap Uang Rupiah Yang Sah











Indonesia, www.kamtibmasindonesia.online

Ditemukan masyarakat dan viral di media sosial terdapat transaksi yang menggunakan mata uang Dirham dan Dinar di Depok Jawa Barat dan Yogyakarta, sesuatu hal yang menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat kita yang mana bahwa mata uang sebagai alat tukar yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Rupiah, namun akhir-akhir heboh adanya kegiatan pasar di masyarakat yang justru tidak lagi menggunakan rupiah.

Transaksi penggunaaan dengan mengesampingkan rupiah dengan alat tukar Dinar dan Dirham tersebut ditemukan pada sejumlah pasar, bernama Pasar Muamalah di beberapa kota, yakni Depok, Bekasi, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penting di ketahui bahwa Bank Indonesia (BI) menegaskan rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. BI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah.

Undang-undang mengatur tentang penggunaan rupiah sebagai berikut:
"Seseorang yang tidak menggunakan rupiah dalam bertransaksi dapat dijatuhi sanksi pidana kurungan atau penjara paling lama satu tahun."

Selain itu, orang tersebut dibebankan denda maksimal Rp200 juta.
Ketentuan itu tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang pasal 21 dan pasal 33.

Akibat tindakan mengesampingkan mata uang Rupiah sbagai nilai tukar yang sah, akhirnya
Ketum PERNUSA dan Pendiri Aliansi Indonesia Bapak Kanjeng Pangeran Norman H.
angkat bicara,

"Waspadai gerakan terselubung Penghinaan terhadap Uang Rupiah yang sah.
kemungkinan ada ditempat lain bahkan vidionya mempengaruhi orang daerah untuk dicekoki.
Gerakan kelompok ini berselubung Agama, ke Arab-araban tempo dulu di Arab saja sekarang mata uang riyal.
Kelompok ini tidak mencerminkan rasa Nasionalisme menghina mata uang Rupiah.

Mata uang Rupiah adalah pembayaran yang sah, dilindungi UU dan Negara.
Waspadai gerakan ini dan segera diusut jaringannya." Demikian diucapkan beliau dalam tulisannya di beberapa WA Group Pendukung Pemerintah. (YG01/red)

0 Comments:

Posting Komentar