Kamtibmas Indonesia Mendukung Kapolresta Deli Serdang Menindak Tegas Masyarakat Yang Tidak Patuh Pada Penerapan PPKM di Deli Serdang







Deli Serdang, www.kamtibasimdomesia.online

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai diterapkan kembali sejak 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021.

Berbeda dengan sebelumnya, hanya beberapa Provinsi namun sekarang penerapan PPKM berbasis mikro ini diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia.

Keputusan ini disampaikan Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Namun walaupun demikian sudah ditegaskan oleh pemerintah Pusat, tetapi pada kenyataannya di Kab. Deli Serdang, masih ada cafe dan judi tembak ikan yang beroperasi dan mengundang kerumunan massa melawati batas waktu atau jam yang telah ditetapkan pemerintah daerah Sumatera Utara.
Menurut pantauan dari awak media dan Garda Kamtibmas Sumatera Utara, objek yang menimbulkan kerumunan orang sampai malam hari tersebut adalah
Lokasi cafe d Kec. Beringin ada 4 Warung dan Kec.Pagar Merbau ada 7 warung dan di Kecamatan Lubuk Pakam ada beroperasi terus game judi tembak ikan.
Karena itu, Pangda Kamtibmas Indonesia DPD Sumatera Utara Bang Yarman Gulo, M. Pd.K beserta jajarannya, berharap agar pihak aparat (TNI,Polri dan Pemda Setempat) dan gugus Covid-19 segera menertibkan cafe-cafe tersebut guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin meninggi di Wilayah Kab.Deli Serdang dan juga di seluruh wilayah Kab/kota lainnya di Sumatera Utara.
Hal ini sesuai arahan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si pada saat pengecekan langsung pelaksanaan Gebyar Vaksin Massal di Kabupaten Simalungun, Kamis (03/06/21) yang dikutip dari ( akun resmi Facebook Polda Sumut). Pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut didampingi Irwasda Polda Sumut, Kabiddokkes Polda Sumut, Kapolres Pematangsiantar, Kapolres Simalungun, Dandim 0207/Simalungun, Bupati Simalungun, Gugus Tugas Covid-19 dan personel Satbrimobdasu Kompi II Yon B Pematangsiantar.

Sejumlah 1.250 orang yang terdiri tenaga pengajar / Guru, lansia, Purnawirawan dan Warakawuri mengikuti vaksinasi massal tersebut yang diselenggarakan pemerintah Kab. Simalungun

Dalam sambutannya,
Kapolda Sumut juga menghimbau kepada masyarakat yang telah menerima vaksin untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dengan 5 M dan tidak lupa hadir pada pelaksanaan vaksin kedua sesuai yang sudah dijadwalkan

"Jangan lupa tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Terapkan prokes kepada seluruh keluarga kita karena semua yang kita lakukan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19", pungkasnya

Orang nomor satu di Polda Sumut itu turut memberi semangat kepada petugas kesehatan dalam pelaksanaan tugas memberikan Vaksin kepada masyarakat, "Dimasa pandemi ini kita semua bertanggung jawab, untuk menyelamatkan sesama kita, siapa lagi kalau bukan kita yang sama-sama saling membantu. Tetap semangat dan selalu jaga kesehatan", pesanya (YG01/red)


0 Comments:

Posting Komentar