KERIBUTAN DI CAFE CANTIK DIPICU MASALAH SEPELE





Deli Serdang, Kamtibmas Indonesia.Online

Dimana pada saat ini pemerintah memberikan kebijakan PPKM darurat adalah kebijakan yang harus diambil pemerintah untuk menekan angka penularan covid19. Selain itu kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mengurangi kebutuhan masyarakat untuk berobat di rumah sakit sehingga tidak membuat lumpuh rumah sakit akibat kelebihan kapasitas oleh pasien covid19. Guna untuk menghambat penyebaran covid19 kita masyarakat harus tetap mematuhi program pemerintah dan mengikuti protokol kesehatan.

Adapun saya sebagai anggota dari Bapak Kolonel Azhar Mulyadi. SE sebagai wakil ketua gugus covid 19 ikut serta menghambat penyebaran virus covid19.

Berdasarkan laporan salah satu warga inisial AN kepada Juanda simanjuntak, ST. SPd selaku komandan brigade Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Jumat 24 Jui 2021 maraknya hiburan malam di kecamatan Beringin Kab. Deli Serdang kurang dipedulikan pemerintah setempat, yang mana saat itu sedang di Medan menghadiri panggilan/ silaturahmi Bapak Pinem orang nomor 2 di Perpajakan Sumut jl. Palang Merah.
Mendengar laporan itu saya Juanda Simanjuntak, S.Pd., ST bersama rekan Sersan JM. Purba bergerak menuju lokasi. Pada jam 02.00 wib kami sampai di lokasi dan melihat banyaknya pengunjung yang tidak mengikuti protokol kesehatan.

Kemudian kami masuk dan ditawari duduk, dan tidak begitu lama terdengar suara keributan dan musik dimatikan kemudian terdengar suara pecah gelas, karena suasana sudah panas akhirnya para pengunjung pada keluaran. Karena posisi kami juga didalam agak terpisah dari kejadian kami pun keluar, dan melihat di luar orang-orang sudah ribut dan dorong mendorong sambil memegang botol minuman. Keributan pun terjadi hingga pukul 04.00 WIB tapi tidak terjadi pemukulan dan tidak ada korban. Kemudian kami pun meninggalkan tempat. 
Sumber: Juanda Simanjuntak

0 Comments:

Posting Komentar