Pernyataan Sikap Komunitas Lintas Iman Agama Cinta








Media Kamtibmas Indonesia,

Jakarta, Sabtu 18 November 2022
Kepada Yth :
Bapa Kapolri
Di
Tempat

Dengan hormat,
Sehubungan dengan rencana aksi yang dilakukan oleh kelompok 212 maka ada hal-hal yang dapat kami sampaikan sebagai berikut:

1. Bahwa Negara kita adalah negara demokrasi yang menjamin hak warga negara menyampaikan pendapat dimuka umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun1998 Tentang tatacara menyampaikan pendapat dimuka umum, namun tetap berdasarkan etika dan moral yang baik dalam menyampaikan pendapat.

2. Bahwa sebagai warga negara mohon kepada Bapak Kapolri agar tindak tegas mereka yang suka membuat kekacauan dengan membuat onar sehingga situasi bangsa menjadi tidak kondisif.

3. Bahwa dengan tegas sebagai warga negara menolak aksi yang rencananya dilakukan oleh kelompok 212.

4. Bahwa seluruh rakyat Indonesia sudah muak dengan aksi-aksi yang sering dilakukan dan kemudian berdampak pada keamanan negara.

5. Bahwa negara tidak boleh takut dan kalah dengan aksi yang rencananya dilakukan oleh kelompok 212. Apabila ada tindakan anarkis yang dilakukan maka segara ditindak sesuai hukum yang berlaku dinegara kesatuan republik Indonesia.

Demikian yang dapat disampaikan, atas perhatian diucapkan terima kasih.

Koordinator Agama Cinta:

Gus Soleh Mz

(Ed: Yarman Gulo)


0 Comments:

Posting Komentar