Anak Pasukan Baret Merah Bersama  Komunitas Sahabat Indonesia MABES DPP KSI AKP Abdi Harahap SH Sudah Layak Menjabat Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang.


Medan 


Segenap Pengurus MABES DPP KSI menyatakan sudah layak.Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang dipimpin seorang AKP Abdi Harahap SH yang merupakan mantan kasat Narkoba Polres Belawan Yang selalu bertindak Cepat memerangi dan memberantas Maksiat penyalah Gunaan Narkoba beliau juga sudah banyak menindak penyakit Masyarakat selalu ia basmi tanpa Mandang Sapapun dalam  hitungan jam selalu ia tindak Baik Pengedar maupun pemakai ia selalu ditindak tanpa memikirkan Waktu mau siang atau pun selalu dibasmi tanpa lalah.

Hal ini terungkap berapa banyak penyalah Gunaan Narkoba baik jenis sabu sabu si wilayah hukum.polres pelabuhan Belawan beliau turun ikut serta memimpin pemberantasan narkoba penyakit masyarakat di wilayah hukum polres belawan di saat ia menjabat sebagai kasat narkoba polres Pelabuhan Belawan.

30  -  05. -  2024


Akp Harahap merupakan sosok ideal pembasmi Penyakit yang meresahkan masyarakat beliau selalu bertindak cepat beserta anggotanya untuk membentuk Tiem memerangi dan Memberantas Peredaran Narkoba di wilayah hukum di saat beliau menjabat sebagai Kasat Narkoba Di Polres Belawan beliau berhasil Membasmi dalam Hitungan Jam para pelaku selalu di tangkap dan di jebloskan Dalam Sel tahanan sampai para pelaku digiring Ke Meja hijau sesuai hukuman mereka apa lagi beliau tidak tanggung tanggung dalam memerangi peredaran narkoba penyakit yang meresahkan masyarakat ini.


Akp Abdi Harahap SH siap memberantas apa lagi sepak terjang Beliau selalu bergerak dengan cepat untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Kapolri Melalui Kapolda Sumut Semua penyalahgunaan narkoba baik pemakai mau pun mengedar semua di sikat Habis gak tangung tangung Beliau meninjak lanjuti penyalahgunaan narkoba ".kami selaku komunitas Sahabat Indonesia MABES DPP KSI meminta Kapolri Melalui Kapolda Sumatra Utara agar merespon AKP Abdi Harahap SH menjadi kasat Narkoba Polresta Deli Serdang apa lagi Sepak terjang Beliau sudah tidak di ragukan lagi untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang apa lagi beliau sudah tidak diragukan lagi sudah layak beliau menjabat Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang siap memerangi dan memberantasnya tanpa pandang Bulu Kalu beliau memberantasnya Sikat Habis.


Tiem Red


SEORANG KEPALA DESA DI NIAS SELATAN MELAKUKAN PEMBIARAN TERKAIT PERMASALAHAN ANTARA MITASIA ZEBUA DAN AROFATI BAENE DI KECAMATAN SIDUAORI KABUPATEN NIAS SELATAN



Nias Selatan, Kecamatan Siduaori, Di dalam sebuah permasalahan sering terjadilah sebuah pertentangan besar di tengah-tengah masyarakat sekitar namun ketika dibiarkan begitu saja maka permasalahan tersebut susah adanya kesepakatan bersama atau bisa disebut Conflick of interesting.


Oleh karena itu salah seorang Kepala Desa Hililaora Kec Siduaori Kabupaten Nias Selatan Atas Nama : ALUIZARO NDRURU, S,Pd diduga telah melakukan pembiaran kepada salah seorang oknum Atas nama AROFATI BAENE Als Ama FANDI yang telah melakukan perampasan tanah beserta isinya terhadap salah seorang Janda di Desa Hililaora Atas Nama MITASIA ZEBUA suami dari Alm (EDUARD BAENE) Dimana tanah tersebut adalah milik Almarhum beserta isinya, namun hal ini setelah Almarhum meninggal Dunia dikuasi oleh oknum atas Nama AROFATI BAENE adek kandung Almarhum sendiri. Dan setelah suami saya meninggal dunia AROFATI BAENE ingin menguasai harta warisan suami saya tersebut. 


Ditambah lagi istri dari suami Almarhum tersebut telah melaporkan kejadian ini beberapa kali kepada Kepala Dusun dan Kepala Desa Hililaora namun tak kunjung tidak ada respon, sehingga saya merasa kecewa dan kesal kepada Pemerintah Desa tersebut. Maka jika tidak ada tanggapan dari Pemerintah Desa tersebut maka kasus ini akan saya bawa ke jalur Hukum (Pungkasnya)


Dan kami berharap Kepada Pemerintah Desa Hililaora agar kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan, agar tidak menjadi sebuah permasalahan besar nantinya di tengah-tengah masyarakat sekitar. (Albert)

PENYIDIK POLSEK MEDAN AREA BATALKAN GELAR PERKARA KHUSUS SECARA SEPIHAK, KUASA HUKUM KECEWA DAN KESAL



*Medan - Sumatra Utara,* Kacau, Penyidik Polsek Medan Area,Polrestabes Medan membatalkan gelar perkara khusus yang rencana akan di gelar di ruang Wasidik Poldasu, Senin (27/5/2024).Jam 10.00 wib,sesuai dengan undangan yang di terima oleh kuasa hukum korban David Chandra dan korban Lina. Pembatal secara sepihak oleh penyidik Polsek Medan Area diketahui setelah kuasa hukumnya Zoelfikar menerima telpon dari penyidik pembantu Polsek Medan Area Bripka Zefri Suryadi .Senin 27 Mei 2024 sekira pukul 12.08 wib.



Zoelfikar dan Jenny Siboro selaku kuasa hukum dari David Chandra dan Lina merasa kesal dengan pembatalan gelar perkara khusus ini apa lagi penyidik Polsek Medan Area memberitahukan pembatal secara sepihak ini pun melalui handphone dengan alasan yang tidak jelas.

 

Dengan batalnya gelar perkara khusus ini Ia akan melaporkan penyidik tersebut ke Propam Poldasu, kami sangat kecewa, kami ingin mencari kebenaran dan keadilan. dalam kasus David Chanda dan Lina yang mana kasus tersebut telah dihentikan penyelidikannya pada tanggal 19 April 2024 oleh Polsek Medan Area dengan alasan tidak adanya saksi - saksi yang mendukung keterangan korban .


." Masa seperti ini perlakuan yang dibuat oleh penyidik Polsek Medan Area benar- benar kecewa sekali saya ," ucap Lina dengan raut wajah kesal didampingi kuasa hukumnya Zoelfikar dan Jeny Siboro saat di temuin awak media di depan Ruangan Ditreskrimum Poldasu,  


Lanjut Zoelfikar yang di dampingi Jenny Siboro kepada awak media ini apa guna slogan Polri Presisi, (prediktif,responsibilitas,transparansi,berkeadilan) kalau pelayanan penyidik Polsek Medan Area seperti ini.



Kasus penganiayaan yang dihentikan penyelidikan Polsek Medan Area adalah laporan Polisi No LP/197/B/Iii/2024/SPKT Sektor Medan Area.dimana korban David Chandra dan Lina menjadi korban penganiyaan di salah satu cafe Jalan Pasir Putih,Kelurahan Sukaramai II,Kecamatan Medan Area,tepatnya di belakang Central Land pada tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 00.30 wib.


Zoelfikar dan Jenny Siboro selaku kuasa hukum korban berharap kepada Kapoldasu dapat mengevaluasi kinerja personil Polsek Medan Area dan kasus penganiayaan ini bisa dibuka kembali oleh kepolisian dan kliennya bisa mendapat keadilan dan kebenaran dalam kasus ini. *(Tim)*

POLSEK PATUMBAK GERAK CEPAT SESER DIDUGA LOKASI JUDI



Medan, 24 Mei 2024 Kamtibmas Indonesia

Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidar, SH,.MH,melakukan penindakan diduga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan ,di wilayah hukum Polsek Patumbak. Kamis ,23 Mei 2024,sekitar pukul 23.00 Wib. 


Gerak cepat Kapolsek Patumbak Kompol Faidar, SH.,MH.Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat,SH.,MH,dan Panit II Unit Reskrim Ipda Ellys Sitorus,SH.,MH, serta Tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penindakan di duga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan di Warung Pak Kulit dan Warung Dani yang berada di Jl.Pertahanan Dusun II Pasar VII Desa Patumbak I Kec.Patumbak.


Tim Sesampainya di lokasi yang di duga di jadikan sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan llangsung melakukan pemeriksaan didalam dan luar warung, yang diduga menjadi tempat permainan judi ketangkasan mesin tembak Ikan.


Kemudian dari hasil Pemeriksaan dilokasi tidak ada di temukan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya.


Selanjutnya, dilokasi yang dilakukan Pemeriksaan tidak ada ditemukan kegiatan perjudian ketangkasan Mesin Tembak Ikan, dan hanya ada beberapa orang pria berada didepan warung sedang duduk-duduk sambil minum teh manis dan kopi.


Lebih lanjut Tim menyampaikan kepada warga yang berada di warung tersebut, agar segera bubar setelah selesai minum dan pulang ke rumah masing-masing, guna mengantisipasi terjadi hal-hal yabg tidak di inginkan, agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Patumbak dapat terjaga dengan aman dan tertib.


Kegiatan patroli gerak cepat dipimpin oleh, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidar, SH., MH, Kanit Unit Reskrim Uptu Jikri Sinurat, SH., MH, Panit II Reskrim, Ipda Ellys Sitorus, SH.,MH,Tieam Team Tekab unit Reskrim Polsek Patumbak.(Joe/Red) 

       

@polsekpatumbak#polri#polisi#polripresisi#polisiindonesia#polrestabesmedan#polrestabesmdn#polrestabesmedanpresisi#polisimedan#Kapolrestabesmedan#Kapolrestabesmdn#cintapolisi#trimspolisi#thankyoupolisi#goodpolice#polisipenolong.

 *dr. Hj. Faida, MMR & H. Karimullah Dahrujiadi, S.P semakin kuat untuk menjadi pasangan Pilkada Jember 2024*





Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jember H. Karimullah Dahrujiadi, S.P dengan dr. Hj. Faida, MMR Bacabup Jember 2024 semakin intens melakukan pertemuan demi memuluskan koalisi untuk pemilihan bupati (Pilbup) Jember.


Jika sebelumnya dr. Hj. Faida, MMRq bersilaturahmi ke kantor Golkar, kali ini balasan kunjungan pun dilakukan oleh partai berlambang Beringin untuk bersilaturahmi dalam rangka penajaman rumusan strategi pemenangan Cabup Jember 2024.


Pada hari Rabu, 22 Mei 2024 dr. Hj. Faida, MMR menerima rombongan tim inti Pilkada Partai Golkar dengan penuh kehangatan dan harapan agar Golkar dengan bu Faida bergandengan tangan saat Pilkada Kabupaten Jember November 2024 mendatang.


“Ini adalah kunjungan balasan dari Golkar, dan merupakan pertemuan ketiga kalinya antara Golkar dengan bu Faida untuk membahas pemilihan bupati Jember 2024,” kata Bu Faida, sapaan akrabnya, Rabu (22/5/24).


Bu Faida kembali menegaskan, bahwa Partai Golkar sudah yakin mengusung dirinya sebagai calon bupati Jember 2024. Silaturahmi politik yang dilakukan DPD Partai Golkar Kabupaten Jember tidak lain membicarakan pendamping Bu Faida untuk dicalonkan sebagai wakil bupati Jember mendampingi dirinya.


Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Jember, H. Karim Dahrujiadi, S.P mengatakan antara Golkar dengan Bu Faida memiliki persamaan persepsi dalam membangun Kabupaten Jember.


“Golkar dengan Bu Faida punya keinginan bergabung dan memenangkan pilkada Jember 2024,” kata Tino sebagai Humas di tim pilkada Golkar Jember.


Tentunya, jika disatukan dr. Hj. Faida, MMR dan H. Karimullah Dahtujiadi, S.P dalam Pilkada Kabupaten Jember November 2024 mendatang, akan kembali menorehkan tinta sejarah di Bumi Jember tercinta.


“Kami juga ingin Pilkada Kabupaten Jember 2024 kali ini, Golkar dengan Bu Faida bersatu, namun kami di DPD Golkar Kabupaten Jember harus mengikuti mekanisme partai,” kata Cak Nung sebagai Ketua Bapilu. *(RI-1)**dr. Hj. Faida, MMR & H. Karimullah Dahrujiadi, S.P semakin kuat untuk menjadi pasangan Pilkada Jember 2024*




Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jember H. Karimullah Dahrujiadi, S.P dengan dr. Hj. Faida, MMR Bacabup Jember 2024 semakin intens melakukan pertemuan demi memuluskan koalisi untuk pemilihan bupati (Pilbup) Jember.


Jika sebelumnya dr. Hj. Faida, MMRq bersilaturahmi ke kantor Golkar, kali ini balasan kunjungan pun dilakukan oleh partai berlambang Beringin untuk bersilaturahmi dalam rangka penajaman rumusan strategi pemenangan Cabup Jember 2024.


Pada hari Rabu, 22 Mei 2024 dr. Hj. Faida, MMR menerima rombongan tim inti Pilkada Partai Golkar dengan penuh kehangatan dan harapan agar Golkar dengan bu Faida bergandengan tangan saat Pilkada Kabupaten Jember November 2024 mendatang.


“Ini adalah kunjungan balasan dari Golkar, dan merupakan pertemuan ketiga kalinya antara Golkar dengan bu Faida untuk membahas pemilihan bupati Jember 2024,” kata Bu Faida, sapaan akrabnya, Rabu (22/5/24).


Bu Faida kembali menegaskan, bahwa Partai Golkar sudah yakin mengusung dirinya sebagai calon bupati Jember 2024. Silaturahmi politik yang dilakukan DPD Partai Golkar Kabupaten Jember tidak lain membicarakan pendamping Bu Faida untuk dicalonkan sebagai wakil bupati Jember mendampingi dirinya.


Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Jember, H. Karim Dahrujiadi, S.P mengatakan antara Golkar dengan Bu Faida memiliki persamaan persepsi dalam membangun Kabupaten Jember.


“Golkar dengan Bu Faida punya keinginan bergabung dan memenangkan pilkada Jember 2024,” kata Tino sebagai Humas di tim pilkada Golkar Jember.


Tentunya, jika disatukan dr. Hj. Faida, MMR dan H. Karimullah Dahtujiadi, S.P dalam Pilkada Kabupaten Jember November 2024 mendatang, akan kembali menorehkan tinta sejarah di Bumi Jember tercinta.


“Kami juga ingin Pilkada Kabupaten Jember 2024 kali ini, Golkar dengan Bu Faida bersatu, namun kami di DPD Golkar Kabupaten Jember harus mengikuti mekanisme partai,” kata Cak Nung sebagai Ketua Bapilu. *(RI-1)*

POLSEK PATUMBAK AMANKAN AS PELAKU PENCURIAN SEPEDA MOTOR SADIS!!!




*MEDAN,* Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak, telah mengamankan seorang orang laki - laki Aris Siregar (58) Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, di Jln. Pembangunan Desa Marendal I Kec. Patumbak Kab. Deli Serdang.


Dikatakan Tim Reskrim Patumbak kepada awak media yang bertugas

Pada Selasa 21 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 Wib. Personil Unit Reskrim Polsek Patumbak Menerima Informasi bahwa pelaku Pencurian pemberatan sepeda motor atas nama milik korban Abdul Rahim berada di Jl. Purwo Simpang Jl. Pahlawan.


Diketahui bahwa Tim yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak IPTU Jikri Sinurat, SH.,MH dan Panit I  Opsnal IPTU M.Y Dabutar, SH.,MH., menuju TKP dan pada saat di TKP Team melihat seorang laki-laki AS dan langsung menyesuaikan ciri-ciri yang diduga sebagai pelaku dengan hasil rekaman CCTV dan setelah dilihat sama dengan hasil rekaman CCTV Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yg mengaku bernama Aris Siregar Als Aris Als Regar dan setelah diinterogasi serta diperlihatkan hasil rekaman CCTV pelaku mengakui perbuatannya yang telah merampas sepeda motor korban dan mengancam korban dengan sebuah Gunting.


Kemudian Tim Polsek Patumbak melakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti dan juga pakaian serta alat yang digunakan pelaku dan Tim berhasil mengamankan Barang Bukti Gunting, Celana dan Sepatu di rumah korban, lanjut menanyakan dimana baju yang dipakai korban pada saat melakukan kejahatan dan pelaku mengakui bahwa Baju tersebut ditaruh di rumah Anwar Yunani Als Jon beralamat di jalan Gaharu kemudian Team menuju Jl. Gaharu untuk mengambil Baju tersebut dan Team juga berhasil mengamankan baju tersebut dari rumah Anwar Yunani Als Jon.


Lebih lanjut, untuk Sepeda Motor pelaku menjualnya melalui Puput dan Puput menghubungi lagi temannya yang membeli sepeda motor tersebut dan Team melakukan pencarian keberadaan puput namun tidak ditemukan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor  Polsek Patumbak untuk dilakukan Proses  selanjutnya.



Diberitahukan sebelumnya terkait kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekitar puku 16.00 Wib, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Pencurian dengan pemberatan atas 1 Unit sepeda motor Honda Beat Street Nomor Polisi BK 2077 AJU milik korban di Tkp.


Dimana seorang laki laki meminta tolong kepada Korban untuk mengantarkannya ke TKP dengan alasan untuk mengambil uang kemudian korban mengantarkannya dengan menggunakan sepeda motor milik korban dan setibanya di Tkp pelaku langsung Turun dari sepeda motor dan pergi kebelakang korban dan pura pura mengambil untuk membayar ongkosnya namun tiba-tiba pelaku langsung memukul kepala Korban dari belakang hingga terjatuh kemudian Pelaku langsung membawa sepeda motor Miliknya namun korban langsung Bangkit dan menarik sepeda motornya yang akan dibawa kari pada saat itu oleh pelaku sehingga terjatuh berikut dengan pelaku.


Sehingga terjadi perkelahian namun tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebuah Pisau dari pinggangnya dan mengarahkannya pada korban sambil berkata, "Pergi kau kalau tidak Kubunuh Kau", kemudian korban langsung pergi karena ketakutan dan pada saat itu juga pelaku membawa lari sepeda motor milik korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Street  Nopol Bk 2077 AJU, Tahun 2021. *(RI-1)*

WAKA POLRES DAIRI SOSIALISASIKAN UNTUK CEGAH BULLYING DI SEKOLAH



www.mediakamtibmas.online -BiroDairi- 


DAIRI// Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, P.A., SIK, SH, M.Si Melalui Waka Polres Dairi Kompol Husnil M. Daulay, SH, SIK, M.I.K Melaksanakan Sosialisasi Upaya Pencegahan Perundungan / Bullying Di Sekolah untuk menghindari dampak buruk yang bisa muncul akibat perundungan di kalangan pelajar.


Yang mana kegiatan ini, dilaksanakan di  SMA Negeri 2 Sidikalang / Jalan Air Bersih Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. Rabu (22/05/2024)


Dalam kegiatan sosialisasi juga di hadiri Oleh Kasat Binmas Polres Dairi AKP Sulthony Saragih, SH, Wakil Kepala Sekolah (Bidang Humas) SMA Neg 2 Sidikalang Hendrik Siregar, Spd, Para Guru SMA Negeri 2 Sidikalang Dan Para siswa - siswi SMA Negeri 2 Sidikalang Serta Para Personil Sat Binmas Polres Dairi.


Hal Ini, Waka Polres Dairi Kompol Husnil M. Daulay, SH, SIK, M.I.K menjelaskan bagaimana bullying dapat berdampak serius pada korban, mulai dari masalah psikologis hingga fisik. Ia juga menjelaskan bahwa perundungan di sekolah dapat mengganggu perkembangan anak-anak, merusak kepercayaan diri, dan bahkan mengakibatkan isolasi sosial yang serius.

 

“Melalui bahasa yang mudah dimengerti oleh anak-anak, kami berupaya menyampaikan pesan-pesan atau pun sosialisasi  penting bagaimana cara menghormati perbedaan, mendorong inklusi, dan membentuk lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” ungkap Waka Polres Dairi.


Sementara itu, Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari guru, siswa, Mereka menyambut baik upaya Polres Dairi dalam menjaga lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan. Para peserta juga aktif berpartisipasi dengan bertanya dan berdiskusi tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah bullying.


Waka Polres Dairi juga berharap, bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak tentang bahaya bullying. guna untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif perundungan.




(Singal Gandha Simatupang // KABIRO Dairi)

*Ciptakan Stabilitas Politik Pasca Pemilu dan Jelang Pilkada, JMSI Sumut Gelar Diskusi Media Siber




*Sumatra Utara,* Dengan berhasilnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan menyambut tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Jaringan Media Siber Indonesia Sumatera Utara (JMSI Sumut) hadir ambil bagian ciptakan stabilitas politik dan keamanan di Sumatera Utara dengan melaksanakan diskusi media siber untuk mencegah berita hoax. 


Diskusi yang melibatkan insan pers, jajaran pengurus JMSI, Bawaslu Sumut serta Polri tersebut dilaksanakan di Hotel Ibis Medan, Jalan Patimura, Darat, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, (21/05/2024) sore.


Pada kegiatan itu, JMSI mengusung thema diskusi "Peran Media Siber Dalam Menciptakan Stabilitas Politik dan Keamanan Sumatera Utara Pasca Pemilu 2024 dan Jelang Pilkada Serentak".


Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sumut, Aulia Andri, mengatakan, diskusi itu dilakukan sebagai bagian wujud keberhasilan Sumatera Utara dalam mensukseskan Pemilu 2024 tanpa gangguan Kamtibmas. 


Pada kesempatan itu, Aulia memuji keberhasilan Polda Sumut dalam menjaga kemitraan dengan insan pers. Sehingga media tidak merasa ada ancaman dan hambatan dalam melakukan peliputan selama tahapan Pemilu 2024.


Lebih lanjut, Aulia juga mengatakan, diskusi tersebut juga dilakukan untuk melihat perspektif kedepan pada Pilkada serentak 2024 sekaligus memitigasi isu-isu hoax yang membuat perpecahan ditengah masyarakat Sumatera Utara. 


Sementara, Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, pada arahan dan bimbingannya mengatakan dirinya setuju bahwa Pilkada harus dilakukan dengan nyaman, aman, dan stabil dengan mengedepankan gagasan serta program.


Kepada anggotanya, Teguh Santosa menghimbau agar meningkatkan kualitas dalam pemberitaan dan tidak membiarkan pihak yang tidak bertanggungjawab mengendalikan informasi yang dimiliki oleh pers. 


Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, diwakili Karorena Polda Sumut, Kombes Pol Deni Hermana, saat memaparkan materi diskusi mengaku Polda Sumut telah mempunyai strategi-strategi untuk mengamankan situasi dan menangani isu-isu atau persoalan yang mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkda serentak di 2024 ini. 


Deni Hermana mengungkapkan dalam menangani berita-berita hoax di Media Sosial (Medsos), Polri telah membuat Direktorat Reserse Cyber yang akan mulai difungsikan sebelum pelaksanaan Pilkada. 


"Dengan dibentuknya Direktorat Reserse Cyber ini khususnya di Polda Sumatera Utara tentunya akan mempersiapkan bagaimana situasi, keadaan akan dihadapi menjelang Pilkada nanti. Terkait dengan isu-isu baik dengan isu hoax ataupun isu-isu yang bersifat tidak benar tentunya akan ditindaklanjuti," ucap Deni Hermana. 


Selain itu, Deni Hermana memprediksi isu yang akan terjadi menjelang Pilkada serentak yaitu hoax dan ujaran kebencian. Namun, ia meyakini, dengan adanya Direktorat Reserse Cyber, Polda Sumut menjadi garda terdepan menindak para pelaku. 


Dijumpai usai pelaksanaan diskusi, Aulia, kepada awak media mengatakan peran media cyber dalam mencegah berita hoax merupakan hal yang sangat penting menjelang tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.


"Kami JMSI selaku organisasi para pemilik media cyber tentunya menghimbau media agar kiranya bisa mengedepankan etika jurnalistik dalam menyampaikan pemberitaan berimbang dan check and balance," kata Aulia.


Aulia juga mengaku pihaknya sangat mengapresiasi Polda Sumut yang sudah bekerja maksimal untuk melakukan berbagai pencegahan dan penindakan terhadap penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian.


Kepada Bawaslu dan KPU Sumut, Aulia berharap, dalam menyambut Pilkada serentak 2024 dapat bekerja lebih baik lagi, agar pelaksanaan Pilkada di 33 Kabupaten/Kota se Sumut dapat berjalan dengan baik.


Sementara Ketua Dewan Pembina JMSI Sumut, Rahudman Harahap, mengatakan JMSI berperan aktif dalam memberikan informasi positif demi menciptakan kondusivitas ditengah masyarakat.


"Kami JMSI dan saya selaku Dewan Pembina JMSI Sumut sangat berharap kepada pemilik media yang tergabung di dalam JMSI supaya memberikan kontribusi dalam rangka bagaimana menciptakan kondisi Sumatera Utara Ini aman dan kondusif terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024," ucap Rahudman. *(Rizky Zulianda)*

SATU MINGGU LEBIH AIR MATI TOTAL, WARGA JALAN MANTRI MEDAN MAIMUN KECEWA KINERJA PDAM TIRTANADI




*Medan - Sumatra Utara,* Air dari PDAM Tirtanadi tidak mengalir alias berhenti total di Jalan Mantri,Kelurahan Aur,Kecamatan Medan Maimun,Kota Medan Kondisi ini membuat warga mengeluh atas pelayanan PDAM Tirtanadi.

Salah seorang warga, Sariah alis Rampak (67) saat di temuin awak media ini Minggu (19/5/2024) pagi mengatakan ,air milik PDAM Tirtanadi sudah hampir satu Minggu lebih mati total kran air tidak mengeluarkan air lagi ,sehingga warga masyarakat Lingkungan III Jalan Mantri mengunakan air sungai untuk kebutuhan sehari hari , ada pun bantuan air bersih dari PDAM Tirtanadi hanya dua kali saja mobil tangki air datang ." tutur ibu Rampak.


Informasi yang di dapat awak media ini di lokasi, " masyarakat merasa heran padahal pihak PDAM Tirtanadi sudah datang mengecek dan membongkar pipa air di ujung Jalan Mantri ,tapi sangat di sayangkan jawaban yang keluar dari mulut Kepala Seksi Jaringan PDAM Tirtanadi Imran Ritonga yang berkantor di Jalan Rumah Sumbul Kota Medan mengatakan, " tidak ada air.,masyarakat yang mendengarnya pun heran ,kok bisa gak ada air ,masyarakat kecewa dengan jawaban kepala seksi jaringan Imran Ritonga.,kami kalau terlambat bayar air kena denda.atau diputus meterannya sekarang kayak gini gimana," ucap warga .


" Apa kami harus mandi air sungai,apa kebutuhan air sehari hari mengunakan air sungai.untuk buang hajat harus dengan air sungai.


Sementara ,Kepala Lingkungan III Kelurahan Aur,Kecamatan Medan Maimun Yudhi Pramana saat di temuin awak media ini juga membenarkan bahwa air milik PDAM Tirtanadi sudah hampir satu Minggu lebih tidak mengalir ke rumah warga, saya mewakili warga juga berharap kepada pihak PDAM Tirtanadi bisa mengatasi Masalah ini .kasian warga yang harus mengunakan air sungai untuk kebutuhan MCK (mandi,cuci,kakus) ditambah lagi keperluan rumah tangga memasak dan lainnya. *(RI-1)*

 Salah Satu Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Merupakan Keponakan Dari Ketua Umum MABES DPP KSI Yang merupakan pengurus Di NARASI PRESISI NKRI 




Medan 

Para Siswa SMK Lingga memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat pada tanggal 

11 Mei 2024. Untuk sementara, korban Sebanyak 11 orang penumpang bus

Kecelakaan bus dialami siswa SMK Lingga Kencana Depok di wilayah Subang saat mengikuti kegiatan perpisahan. Rombongan bus siswa dan guru SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024. Kecelakaan terjadi


ketika rombogan hendak pulang kembali ke Depok

dalam kecelakaan bus tersebut.

Dari 12 korban kecelakaan bus yang menjalani perawatan, ada 7 pasien yang sudah menjalani operasi ortopedi karena mengalami luka berat pada Ahad, 12 Mei 2024.

Sejumlah korban

Peristiwa kecelakaan bus SMK Lingga Kencana ini menarik perhatian Masyarakat penjuru Indonesia 


kecelakaan bus sekolah yang menewaskan 11 orang murid

“Setidaknya 11 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka ketika sebuah bus yang membawa siswa sekolah menengah ketrampilan SMK Lingga Depok. terbalik dengan rem Blong dari salah satu Korban akibat Mus terbalik adalah Intan Fauziah yang Berusia memasuki usia 17 Yang merupakan Keponakan dari Ketua Umum MABES DPP KSI Yang merupakan Pimpinan Redaksi Media Online dan TV Online selaku pengurus di 

NARASI PRESISI NKRI 


Sangat terpukul atas insiden kejadian bus terbalik dalam keadaan Rem Blong Ketua Umum MABES DPP KSI merasa sangat terkukuk atas kejadian ini menimpa keponakan kami yang baru memasuki usia 17 Tahun kami segenap pengurus di 

NARASI PRESISI NKRI dan Juga di Komunitas Sahabat Indonesia MABES DPP KSI Turut Berduka Cita Semoga Amal dan ibadah serta kebaikannya keponakan kami Intan Fauziah di terima oleh Allah SWT 

Keluarga yang ditinggalkan dapat Tabah menerima Cobaan ini



Tiem

KUASA HUKUM CIEN SIONG KECEWA ATAS VONIS YANG DIJATUHKAN HAKIM



*Sumatra Utara,* Kuasa hukum Longser Sihombing dan Imanuel Sembiring sangat menyesalkan vonis yang di jatuhkan terhadap klaennya Cien Siong (43) di mana hakim tidak melihat secara luas, ketidak objektivitas sampai saat ini keberadaan UD.Bintang Berlian milik terdakwa masih sah , karena ada akte pendirian Notaris Tahun 2019.


Majelis hakim yang di ketua oleh Simon Sitorus menyatakan bahwa UD.BINTANG BERLIAN adalah divisi PT.KASP. padahal mereka berbadan hukum yang berbeda. Dan bukti RUPS dan SK pengangkatan karyawan Cien Siong dalam fakta persidangan. hakim Simon Sitorus mempertanyakan keabsahannya berserta bukti bukti pendukung yang menyatakan seorang adalah karyawan PT.KASP seperti kontrak kerja , jamsostek, dan lain lain semua ini tidak di buktikan dalam persidangan. 


Namun dalam pertimbangan hakim hari ini ,Senin (13/5/2024) semua seolah meniru dari dakwaan dan fakta JPU tanpa mempertimbangkan akte UD.Bintang Berlian ataupun tidak mempertimbangkan keabsahan dari SK pengangkatan dan RUPS tersebut . Bahwa dalam Persidangan bisa di buktikan bahwa pembeli besi untuk perakitan trailer tersebut adalah terdakwa dan tidak pernah ada aliran dana dari PT.KASP. Semua murni dari pinjaman pribadi rekening Tjipto Amat 

Dan pertimbangan gaji yang di bacakan oleh hakim , dalam persidangan tidak ada pembuktian bahwa itu gaji dari aliran dana PT.KASP. Namun tidak tau kenapa hakim seolah berbalik dari fakta fakta selama di persidangan .



Kuasa hukum sangat menyesalkan vonis 3 tahun yang di jatuhkan terhadap klaennya Cien Siong (43) di mana hakim tidak melihat secara luas, 



Dipersidangan tidak dijelaskan bahwa kepemilikan sah UD Bintang Berlian tidak secara objektif di uraikan, dan malah majelis hakim yang diketuai Simon Sitorus menyatakan bahwa UD Bintang Berlian itu adalah seolah olah satu badan hukum antara PT. kASP pihak pengadu dengan UD. Bintang Berlian. Padahal murni itu miliknya terdakwa (Cien Siong) jadi sangat kami sesalkan itu, " jelasnya.


Terdakwa merupakan karyawan dari PT KASP, majelis hakim sama sekali tidak mempertimbangkan poin poin pembelaan kami yang menyatakan bahwa terdakwa bukan sama sekali karyawan dari PT.KASP karena terdakwa ini punya usaha sendiri namanya UD Bintang Berlian.


Kemudian tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim, yang sangat di sayangkan, Kalaupun memang terdakwa ini karyawan PT.KASP kenapa hak hak ketenaga kerjaan yang lainnya tidak ada seperti BPJS ketenaga kerjaan, itu juga yang tidak dipertimbangkan majelis hakim tadi di persidangan jadi majelis hakim tidak melihat perkara ini secara umum dan luas.


Kami sesalkan bahwa klien kami dituduh mencuri besi dan klaen kami menjual besi kepada seseorang tetapi kenapa orang itu tidak ikut dilibatkan, ujar kuasa hukum Cien Siong 



Kronologis awal perkara :


Pengaduan tanggal 7 Agustus 2023 di Polres Belawan, dari mana kita tau dari undangan untuk klarifikasi , tanggal 7 Agustus 2023 juga terbit surat perintah penyidikan tanpa ada disposisi Kapolres itu pelanggaran kepada perkap no.6 tahun 2019,


 Kemudian tanggal 18 Agustus 2023 sudah penyelidikan,dari tanggal 7 Agustus ke tanggal 18 Agustus 2023 sudah penyidikan ini ada apa ini, mungkin penyidikan tercepat, tampak kita lihat berkasnya dari pemkos delipi penyidikan, kemudian karena ditahan ditangkap tanggal 31 Agustus 2023 kita praperadilkan tanggal 14 September 2023.


Tanggal 16 Oktober 2023 Pengadilan Negri Lubuk Pakam prapid yang ditangani oleh Hakim tunggal, Hendrawan Nainggolan dengan putusan prapid bahwa penetapan tersangka seluruh penetapan yang berkaitan dengan tersangka yaitu SPDP kemudian SP sidik dan surat keputusan setelah penetapan dianggap tidak sah, ternyata tanggal 19 Oktober 2023 dua hari setelah bebas dari prapid. awalnya penyidik Polres Belawan memanggil terdakwa ini dengan penambahan 2 pasal dari 374, 378 ditambahkan 2 pasal yaitu 372 dan 64 KUHPidana ini menunjukkan dari awal tidak ada konseling, atau naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan mungkin diduga tidak memenuhi persyaratan.


Tanggal 17 Februari 2024 terdakwa ditangkap di Medan kita lihat dari hasil penangkapan ditetapkan penetapan tersangka pada tanggal 16 Februari 2024, didalam penangkapan itu merujuk ke SP sidik yang lama dan SP sidik baru yang sudah dinyatakan tidak sah. dinyatakan oleh hakim prapid, dan itu sangat melukai hukum itu sendiri, masih digunakan surat perintah penyidikan soal SPDP yang sudah di nyatakan prapid itu nampak di berkas perkara, tanggal 18 Februari 2024 ditahan tanggal 22 Februari langsung P21, P22 Kejaksaan Negeri di Labuhan Deli apakah seluruh perkara yang di layani seperti ini,"tegas Longser Sihombing *(Tim)*

 *Sekjen DPN Formapera  Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deliserdang*





*Sumatra Utara,* Sekjen Dpn Formapera akan Melayang Surat Kepada KPUD Deli Serdang terkait perekrutan PPK dan Panwaslu di setiap  Kecamatan Di Deli Serdang 


Banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan money politics dan tidak  beres nya kinerja dari mulai KPPS PPS sampai PPK dan Panwaslu kecamatan 


Sekjen DPN Formapera sdh mengatongi nama nama perserta yang informasi para Perseta mengikuti tes untuk menjadi PPK dan Panwaslu Kecamatan 


Sekjen Dpn Formapera  yg akrab di panggil Bambang sangat perihatin terkait boborok  kinerja  Penyelegara di setiap kecamatan waktu pemilihan Presiden dan Caleg kemaren 


Banyak nya laporan dari masyarakat banyak pihak penyelenggara memanfaatkan momen untuk mengeruk keuntungan sekaligus menjanjikan suara


Contoh nya seperti di kecamatan Batang kuis , Tanjung Morawa, Percut SeiTuan  Dan lain lain Dan temuan dan laporan dari masyarakat ini akan kita Laporkan ke KPU pusat dan Bawaslu Pusat 


Maka sekjen Dpn Formapera berharap kepada  Kpud dan Bawaslu Deli Serdang agar benar benar  serius untuk merengkrut  para Perseta dan jangan salah orang agar  tercipta nya pemilu yg baik nanti  nya ukap nya *(Tim/RI-1)*

ADI SANDRA SIREGAR S.STP MM PIMPIN DPC GRIB KAB. PADANG LAWAS




*Padang lawas,* Ketua Ormas gerakan rakyat indonesia bersatu sumatera Utara Samsul Tarigan , resmi menyerahkan mandat kepengurusan DPC Grib .kab Padang lawas kepada .Adi sandra Siregar .S.STP .MM sebagai ketua ,Riswan Ali syah putra , s.kom sebagai sekjen , Arif Tastas harahap sebagai bendahara ,serta Dwi Syahri Ramadhan Dalimunthe sebagai ketua okk

 


Mandat kepengurusan Dewan pimpinan cabang kab.padang lawas di serahkan pengurus DPD grib Sumut pada pada Kamis 9 mei 2024 lalu .


Saat di konfermasi awak media Adi sandra Siregar S.STP. MM mengungkapkan , ia dan pengurus grib yang di pilih pihak pengurus DPD Sumut , siap untuk membesarkan nama Grib di kabupaten Padang lawas .


" Kami sebagai pengurus Dpc grib kab.padang lawas terkhusus saya sebagai ketua DPC grib kab.padang lawas dan rekan rekan yang namanya masuk dalam. Mandat kepengurusan Grib kab.padang lawas , siap untuk membesarkan nama grib di kab .Padang lawas , GRIB JAYA, GRIB JAYA, GRIB JAYA JAYA JAYA ," tegas Adi 


Lebih lanjut Adi mengungkapkan ia dan pengurus Dpc grib kab. Padang Lawas mengajak para pemuda dan pemudi kab Padang lawas untuk bisa bergabung dalam membesarkan nama grib hingga pelosok pedesaan di kab.padang lawas 



Organisasi ke masyarakatan gerakan rakyat indonesia bersatu yang di pimpin Herqules sebagai ketua umum , saat ini terus mengembangkan kepengurusan. Di seluruh kabupaten kota yang ada di indonesia . *(Rizky Zulianda)*

PEMPROV SUMUT GELAR PERAYAAN FESTIVAL MAYDAY 2024



*Medan,* Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemrov Sumut) gelar perayaan Festival Mayday (Hari Buruh Internasional) 2024, di Gedung Serba Guna Pemrovsu, Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (08/05/2024) pagi. 


Kegiatan yang dihadiri oleh 72 (tujuh puluh dua) serikat buruh yang ada di Sumut itu, bertemakan "Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten" dengan sub tema "Pekerja Terlindungi, Produktivitas Meningkat, Untuk Sumatera Utara Hebat, Indonesia Maju".


Ketua Panitia, Ahmadsyah Eben, pada sambutannya dihadapan Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, mengatakan, sebelum puncak perayaan Festival Mayday, pada tanggal 1 Mei 2024 bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Serikat Buruh bersama Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan, telah melaksanakan dialog public. 


Selanjutnya, kata Ahmadsyah, pada tanggal 7 Mei 2024, Serikat Buruh bersama Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan serta dukungan dari Sponsirship lainnya, melaksanakan pembukaan Job Fair (pameran bursa kerja), diskusi public dan talkshow. 


Job Fair yang dilakukan diikuti oleh 40 (empat puluh) perusahaan dengan menyediakan 150 (seratus lima puluh) posisi jabatan dan menerima 600 (enam ratus) karyawan. 


40 (empat puluh) perusahaan yang membuka lapangan kerja tersebut terdiri dari sektor perbankan, perkebunan, parawisata, makanan dan minuman, kesehatan, otomotif, jasa keuangan, dan sektor retail. 


Puncak perayaan Festival Mayday 2024 yang didukung Polda Sumut itu, tampak dilakukan dengan ragam acara, seperti penyerahan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan, penyerahan piagam penghargaan untuk mengenang jasa beberapa tokoh-tokoh pejuang buruh yang telah meninggal dunia, dan dilanjut dengan, penyerahan piagam prestasi kepada tokoh Pemerintahan, Kepolisian, TNI dan Kejaksaan.


Kemudian, penyerahan piagam penghargaan PARITRANA AWARD kepada perusahaan dan Pemerintah Daerah pemenang PARITRANA AWARD tingkat Provinsi, dan penandatanganan perjanjian kerjasama di bidang ketenagakerjaan antara Bank Sumut dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara. 


Pada pertengahan acara, para buruh melakukan pernyataan sikap. Diantara ke 8 (delapan) poin tuntutan buruh yang disampaikan kepada PJ Gubernur Sumut, hal yang sangat ditekankan buruh adalah meminta pemerintah agar mencabut klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 Tentang Cipta Kerja dan menerbitkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi pekerja/buruh.


Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, dalam arahannya mengatakan, Hari Buruh International adalah merupakan momen yang penting bagi seluruh lapisan masyarakat, untuk merayakan kontribusi yang tidak ternilai daripada pekerja/buruh dalam memajukan kemajuan Bangsa dan Negara. 


"Hari ini tentunya kita tidak sekedar merayakan prestasi buruh, tapi juga mari kita mengenang perjuangan panjang yang telah dilalui, dimana untuk mewujudkan hak-hak dan kesejahteraan yang adil bagi buruh dan keluarganya. Oleh sebab itu, sangat pantas jika kami menyematkan slogan bahwa buruhku adalah pahlawanku," ucap mantan Pangdam I/Bukit Barisan itu. 


Puncak acara perayaan Festival Mayday ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh PJ. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, didampingi Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Provsu) dan jajaran penjabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. 


Dipenghujung kegiatan, panitia tampak membagikan luckydraw menarik kepada para buruh dengan dihibur oleh penyanyi trio. 


Terpantau, didalam gedung serbaguna terdapat berbagai macam pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) milik Pemprov Sumut. 


Informasi yang dihimpun, panitia menjadwalkan pada tanggal 10 Mei 2024 mendatang, dilakukan pemberian sembako kepada para buruh. 


Ahmadsyah didampingi Sekretaris Panitia, Pengadilan Sembiring, SH., MH., saat ditemui awak media usai kegiatan mengatakan, antusias pencari kerja pada pembukaan Job Fair yang telah dilaksanakan sangat tinggi. 


"Ada 1.620 pencari kerja yang melakukan pendaftaran melalui online, kemudian yang mendaftar langsung 812 orang," jelas Ahmadsyah. 


Dengan suksesnya acara tersebut, Ahmadsyah berharap pelaksanaan Festival Mayday itu bukan hanya sekedar seremonial, namun sebagai komitmen para buruh untuk memajukan Sumatera Utara. 


Kepolisian dari Polda Sumut yang telah memberikan dukungan pada pelaksanaan kegiatan tersebut, mendapat apresiasi setinggi-tingginya dari para buruh. 


"Khusus kepada Kepolisian Polda Sumatera Utara, kami mengucapkan terimakasih atas dukungan kerja kerasnya pada acara Festival Mayday Sumatera Utara tahun 2024 ini, sehingga berjalan dengan lancar, aman dan sukses," ucap Ahmadsyah mewakili buruh. *(Rizky Zulianda)*

BERSAMA PEMPROV SUMUT, TASPEN PERSERO SOSIALISAKAN PROGRAM SEJAHTERAKAN ASN DAN PENSIUNAN



*MEDAN –* Bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), PT Tabungan Pensiun Negara (Taspen) melakukan sosialisasi empat program, untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan.


Branch Manager PT Taspen (Persero) Medan Anne Roosfianti mengatakan, empat produk yang telah diterbitkan PT Taspen yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua, Program Pensiun, dan Jaminan Kematian. JKK, terangnya, yang secara mandatory telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017, Aparatur Sipil Negara kini bisa mendapatkan manfaat tambahan melalui program Group Personal Accident yang dikelola oleh Taspen Life. 


“Program ini memiliki premi sangat terjangkau yaitu hanya sebesar Rp5.000/bulan; untuk tanggungan santunan meninggal dunia sebesar Rp60.000.000, akibat meninggal dunia karena kecelakaan kapanpun dan di manapun,” kata Anne Roosfianti saat konferensi pers bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus, tentang sosialisasi program-program PT Taspen di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (6/5).


Disampaikannya, Taspen Grup yang terdiri dari PT Taspen (Persero) sebagai induk perusahaan dan Bank Mantap, serta Taspen Life selaku anak perusahaan berkomitmen perkuat kolaborasi program untuk ASN di wilayah Provinsi Sumut.


“Bersama Taspen, para peserta dapat menjalankan tugas dengan tenang, fokus, dan tidak perlu khawatir akan masa depan dan keluarganya. Perlindungan telah dijamin mulai dari masa CPNS, PNS. Saat aktif, masuk masa pensiun, berhenti sebelum pensiun, hingga peserta dan keluarga/ahli waris meninggal dunia, dengan berbagai manfaat dari Program Tabungan Hari Tua, Dana Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang dikelola oleh Taspen,” ujarnya, di hadapan para wartawan.


Taspen, lanjutnya, juga fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan peserta tidak hanya sewaktu berstatus aktif ASN, namun juga setelah memasuki usia pensiun. Untuk itu PT Taspen juga menghadirkan program Warung Mantap Sejahtera (WMS) dari Bank Mantap.


“Pada program ini ASN yang akan pensiun atau telah pensiun diberikan fasilitas dan pendampingan dalam mendirikan dan menjalankan usaha warung kebutuhan sehari-hari. Saat ini telah ada sejumlah sembilan WMS yang sukses dan tersebar di Kota Medan dan Binjai. Program ini diharapkan dapat menciptakan Masyarakat khususnya pensiunan yang mandiri dan sejahtera melalui aspek kewirausahaan,” terang Anne Roosfianti, yang hadir bersama Distribution Head 1 Bank Mantap Tiara Mayasari dan jajarannya.


Selama ini, kata Anne Roosfianti, Taspen juga telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dengan membuka titik layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Tebing Tinggi, dan Asahan. Di MPP ini peserta dapat mengajukan klaim, non klaim, hingga permintaan formulir, informasi, dan perekaman data biometrik (enrollment) untuk proses otentikasi dana pensiun.


“Mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan peserta, Taspen kini hadir lebih dekat dan lebih mudah. Pengajuan klaim dapat dilakukan secara daring dengan akses ke website Taspen Online Service (https://tos.taspen.co.id); layanan informasi dan keluhan pelanggan melalui Taspen Care https://tcare.taspen.co.id); dan aplikasi Taspen Mobile dan Taspen Otentikasi untuk pengguna smartphone,” pungkasnya 


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus menyambut baik program PT Taspen tersebut. Diharapkan dapat meningkatkan meningkatkan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang menjadi peserta. Tidak hanya ASN berstatus aktif, namun juga setelah memasuki usia pensiun.


“Terima kasih atas sosialisasi program PT Taspen dalam meningkatkan manfaat kepesertaan bagi ASN, sehingga perlu disosialisasikan manfaat program asuransi yang dikelola oleh BUMN ini,” ujarnya.*(Rizky Zulianda)*(H21/DISKOMINFO SUMUT)




Keterangan FOTO : PERLINDUNGAN DAN KESEJAHTERAAN ASN

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus saat konferensi Pers bersama Branch Manage Anne Roosfianti Distribution Head 1 Bank Mandiri Taspen Tiara Mayasari, Branch Manager Taspen Medan Davit Meringgo, dan Business Control Taspen Medan Azhar pada sosialisasi program-prorgam PT Taspen di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (6/5).

PEMKO MEDAN TIDAK AKUI SKW(SERTIFIKASI KOMPETENSI WARTAWAN) DARI NEGARA YANG DIKELUARKAN BNSP (BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI)




*Medan-* Beberapa pimpinan daerah membuat kebijakan yang berbeda beda dan tidak mengacu kepada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 



Pemko Medan di ketahui tidak menerima Wartawan yang memiliki sertifikat ( SKW) yang di keluarkan Negara melalui BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang berlogo Burung Garuda tersebut, tetapi sebaliknya hanya menerima Wartawan untuk bermitra dengan Pemko Medan hanya yang memiliki Sertifikat (UKW) yang di keluarkan oleh Dewan Pers untuk dapat bekerjasama dalam pemberitaan di Pemko Medan.



Seperti yang di alami beberapa media yang diputus kerja samanya secara sepihak oleh Kominfo Medan dengan alasan yang berbeda. Tidak mendapatkan email dari bagian pemberitaan Kominfo Medan, itu berarti tidak mendapatkan kerja sama pemberitaan bersama Pemko Medan, pengakuan salah seorang pegawai Kominfo Ahmad Thoriq dan Siska.



Untuk memastikan info dari Thoriq dan Siska, awak media W. Tambunan mendatangi Pemko Medan Kabid pemberitaan Budi di ruangannya. Budi kepada awak media memberikan penjelasan bahwa dia belum dilibatkan untuk menerima kerjasama media untuk menyebarluaskan informasi berita kegiatan di Pemko Medan. 29/4/2024



Dengan suasana kekeluargaan Budi memanggil stafnya yang bernama Siska untuk menjelaskan kenapa banyak media tidak dilanjukan kerjasamanya.

Ucap Siska, Pak saya hanya mengikuti petunjuk dan arahan dari kepala Dinas Pak Arahman Pane yang surat edarannya ada di papan pengumuman , Media yang diterima bekerja sama bersama Kominfo Medan Harus memiliki Sertifikasi UKW dari Dewan Pers. Sika juga mengatakan Wartawan yang memiliki Sertifikasi SKS Produk Negara yang dikeluarkan BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi) tidak diterima dan diakui di Pemko Medan. Setelah memberikan keterangan singkat Siska langsung meninggalkan ruangan Kabid Pemberitaan.



Ditemui di Kantornya di Jl. Pantai Barat, Medan Ketua DPD SPRI Sumatera Utara/Koordinator SPRI Indonesia Wilayah Bagian Barat Burju Simatupang, ST,SH, mengenai Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) Produk Negara dan yang berlogo Burung Garuda yang dikeluarkan BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang tidak di terima dan diakui di Pemko Medan, Sumut mengatakan , DPDD SPRI SUMUT ( Serikat Pers Republik Indonesia) akan segera menyurati Menkominfo di Jakarta, Walikota Medan, dan Kadis Kominfo Medan, terkait Pernyataan dan kebijakan Kominfo Medan Tersebut. *(Ri-1/Tim)*

JELANG PILKADA 2024, KORWIL USBAT GANJAR SUMUT AJAK MASYARAKAT PERKUAT PERSATUAN DAN KESATUAN



*Sumatra Utara,* Pemilihan Umum (Pemilu) telah terlaksana dengan aman dan damai, Koordinator Wilayah Ustad Sahabat Ganjar Sumatera Utara (Korwil Usbat Ganjar Sumut) Syabrun Jukhoir, MA., ajak masyarakat perkuat persaudaraan dan jaga kedamaian ditengah masyarakat pasca Pemilu 2024.


Hal ini disampaikannya saat kegiatan silaturahmi Usbat Ganjar Sumut di Medan, Rabu (01/05/2024) siang. 


Kepada Wartawan, Syabrun mengatakan, pihaknya meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menyetop penyebaran berita hoax dan menolak segala bentuk tindakan yang terindikasi mengganggu Kamtibmas pasca Pemilu. Sebab menurutnya, pilihan boleh berbeda saat Pemilu tapi sebagai warga Negara yang baik harus tetap bersatu kembali merajut persatuan dan kesatuan.


"Pemilu telah usai, mari kita bersatu kembali yang selama ini terkotak-kotak karena pilihan suara yang berbeda. Kami minta masyarakat legowo apabila hasilnya tidak sesuai dengan pilihan, jangan sampai timbul gesekan di masyarakat yang mengakibatkan ketidakrukunan," ucapnya. 


Apa lagi, kata Syabrun, saat ini sudah memasuki tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), masyarakat harus mengedapankan persaudaraan, selektif terhadap informasi yang diterima, dan tidak mudah terprovokasi terhadap hasutan yang sengaja mengganggu ketertiban dan kelancaran tahapan Pilkada. 


Menurutnya, pesta demokrasi adalah ajang lima tahunan yang perlu didukung dan disukseskan secara bersama sama. Ia menyebut, siapapun Calon Kepala Daerah (Cakada) yang didukung harus tetap mengedepankan konduktivitas ditengah masyarakat. 


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif jelang Pilkada di Sumatera utara. Mari kita jaga persaudaraan dan perdamaian di Sumatera Utara. Sumatera Utara harus menjadi daerah dengan sikap toleransi tertinggi serta menghargai demokrasi," pungkasnya. *(Tim/RI-1)*

KUASA HUKUM DAVID CHANDA KECEWA TERHADAP KINERJA PENYIDIK POLSEK MEDAN AREA, KASUSNYA DI SP3KAN



*Medan - Sumatra Utara,* Korban penganiayaan atas nama David Chandra (40) dan atas nama lina warga Jalan Sutomo kecewa dengan kinerja penyidik Polsek Medan Area.


Pasalnya, mereka menjadi korban penganiayaan di sebuah Cafe di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Sukaramai ll, Kecamatan Medan Area pada hari Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 00:30 wib.


Atas peristiwa tersebut David Chandra dan Lina  membuat laporkan ke Polsek Medan Area,sesuai dengan laporan Polisi No LP/197/B/Iii/2024/SPKT Sektor Medan Area.setelah laporan tersebut David Chandra dan Lina melakukan visum et repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. dan sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik Polsek Medan Area,


Kuasa hukum David Chandra, Zoelfikar, SH menceritakan kronologinya bermula pada saat kliennya bersama korban lain dan rekan - rekan datang ke cafe 38 yang berada di Belakang Central Land.


"Klien kami dan para pengunjung lainnya sedang menikmati minuman beralkohol dengan berbagai jenis sesuai pesanan masing - masing para pengunjung di Cafe tersebut," ucap Zoelfikar.


Singkat cerita, lanjut Zoelfikar, kliennya ingin melakukan pembayaran. Namun pada saat itu ada seorang wanita yang tidak dikenal bertanya kepada kliennya.


"Kapan kita minum di Amapi," ucap Zoelfikar menirukan ucapan wanita tersebut.


Sontak kliennya menjawab kalau soal minum gampang, tapi siapa yang mau bayar, sambil meninggalkan wanita yang tidak dikenal tersebut.


"Setelah itu, klien saya kembali ke tempat duduknya, dan oleh seorang pria yang tadinya duduk bersama wanita yang menanyakan tadi sambil berkata kalau banyak duit minum di Amapi dong, jangan minum disini sampai botolnya dibarisi," jelas Zoelfikar.


Tidak hanya pria itu menghempaskan  sandal di hadapan korban (David Chandra), sehingga terjadi cekcok.


"Karena sendal yang di hempaskan di hadapan, Klien saya langsung respon dan menghempas kursi didudukinya kelantai. Selanjut terjadi cekcok klien  saya dengan pria tersebut, dimana pria tersebut menarik kerah baju klien kami dan pria tersebut memukul klien kami, yang klien kami berusaha melepaskan cengkraman tangan pria tersebut mengakibatkan kalung klien kami terputus, selain itu pria tersebut juga memukul klien kami, atas kejadian itu klien kami berusaha membela diri.


Berdasarkan kejadian itu, David Chandra  melaporkan pelaku ke Polsek Medan Area. Namun sangat disayangkan laporannya tidak direspon bahkan laporannya di SP3 oleh Polsek Medan Area.


Merasa tidak mendapatkan keadilan, Kantor Pengacara Banjar Deli akan melayangkan laporan ke Wasidik dan Bidpropam Polda Sumatera Utara.


Zoelfikar, SH berharap kliennya mendapat keadilan karena menjadi korban penganiyaan yang belakang diketahui pelaku bernama Tjang Sun Sin.


Selain itu,  ada korban lain selain David Chandra yang bernama Lina juga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh wanita bernama Sunny.


"Sudah jelas klien kami David Chandra dan korban lain bernama Lina mendapatkan hasil visum et revertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Medan  dan terdapat tanda kekerasan terhadap klien kami, namun kenapa laporannya di SP3," kesal Zoelfikar.


Disisi lain, ternyata pelaku yang dilaporkan Davit Chandra membuat laporan juga di Polrestabes Medan, laporan Tjan Sun Sin diterima dan langsung diproses sehingga klien Zoelfikar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.


Adanya kejanggalan itu membuat tanda tanya besar bagi kuasa hukum dan keluarga David Chandra.


Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom saat di temuin awak media di ruang kerjanya, Selasa (30/4/2024) malam mengatakan,

tidak ada keterangan saksi- saksi baik itu dari satpam,pemilik dan karyawan  cafe, yang mendukung keterangan korban dan di dukung oleh rekaman vidio dan cctv,bahwa tidak di aniaya.


Setelah di gelar perkara sebanyak 3 kali di Polrestabes Medan hasilnya tidak dapat di tingkatkan ke proses penyelidikan dan dihentikan penyelidikannya. *(Tim/RI-1)*

POLSEK MEDAN AREA TIDAK MERESPON LAPORAN KORBAN PENGANIAYAAN, BAHKAN LAPORAN DI SP3 OLEH POLSEK MEDAN AREA



*Medan - Sumatra Utara,* Korban penganiayaan atas nama David Chandra (40) dan atas nama lina warga Jalan Sutomo kecewa dengan kinerja penyidik Polsek Medan Area.


Pasalnya, mereka menjadi korban penganiayaan di sebuah Cafe di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Sukaramai ll, Kecamatan Medan Area pada hari Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 00:30 wib.


Atas peristiwa tersebut David Chandra dan Lina  membuat laporkan ke Polsek Medan Area,sesuai dengan laporan Polisi No LP/197/B/Iii/2024/SPKT Sektor Medan Area.setelah laporan tersebut David Chandra dan Lina melakukan visum et repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. dan sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik Polsek Medan Area,


Kuasa hukum David Chandra, Zoelfikar, SH menceritakan kronologinya bermula pada saat kliennya bersama korban lain dan rekan - rekan datang ke cafe 38 yang berada di Belakang Central Land.


"Klien kami dan para pengunjung lainnya sedang menikmati minuman beralkohol dengan berbagai jenis sesuai pesanan masing - masing para pengunjung di Cafe tersebut," ucap Zoelfikar.


Singkat cerita, lanjut Zoelfikar, kliennya ingin melakukan pembayaran. Namun pada saat itu ada seorang wanita yang tidak dikenal bertanya kepada kliennya.


"Kapan kita minum di Amapi," ucap Zoelfikar menirukan ucapan wanita tersebut.


Sontak kliennya menjawab kalau soal minum gampang, tapi siapa yang mau bayar, sambil meninggalkan wanita yang tidak dikenal tersebut.


"Setelah itu, klien saya kembali ke tempat duduknya, dan oleh seorang pria yang tadinya duduk bersama wanita yang menanyakan tadi sambil berkata kalau banyak duit minum di Amapi dong, jangan minum disini sampai botolnya dibarisi," jelas Zoelfikar.


Tidak hanya pria itu menghempaskan  sandal di hadapan korban (David Chandra), sehingga terjadi cekcok.


"Karena sendal yang di hempaskan di hadapan, Klien saya langsung respon dan menghempas kursi didudukinya kelantai. Selanjut terjadi cekcok klien  saya dengan pria tersebut, dimana pria tersebut menarik kerah baju klien kami dan pria tersebut memukul klien kami, yang klien kami berusaha melepaskan cengkraman tangan pria tersebut mengakibatkan kalung klien kami terputus, selain itu pria tersebut juga memukul klien kami, atas kejadian itu klien kami berusaha membela diri.


Berdasarkan kejadian itu, David Chandra  melaporkan pelaku ke Polsek Medan Area. Namun sangat disayangkan laporannya tidak direspon bahkan laporannya di SP3 oleh Polsek Medan Area.


Merasa tidak mendapatkan keadilan, Kantor Pengacara Banjar Deli akan melayangkan laporan ke Wasidik dan Bidpropam Polda Sumatera Utara.


Zoelfikar, SH berharap kliennya mendapat keadilan karena menjadi korban penganiyaan yang belakang diketahui pelaku bernama Tjang Sun Sin.


Selain itu,  ada korban lain selain David Chandra yang bernama Lina juga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh wanita bernama Sunny.


"Sudah jelas klien kami David Chandra dan korban lain bernama Lina mendapatkan hasil visum et revertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Medan  dan terdapat tanda kekerasan terhadap klien kami, namun kenapa laporannya di SP3," kesal Zoelfikar.


Disisi lain, ternyata pelaku yang dilaporkan Davit Chandra membuat laporan juga di Polrestabes Medan, laporan Tjan Sun Sin diterima dan langsung diproses sehingga klien Zoelfikar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.


Adanya kejanggalan itu membuat tanda tanya besar bagi kuasa hukum dan keluarga David Chandra.


Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom saat di temuin awak media di ruang kerjanya, Selasa (30/4/2024) malam mengatakan,

tidak ada keterangan saksi- saksi baik itu dari satpam,pemilik dan karyawan  cafe, yang mendukung keterangan korban dan di dukung oleh rekaman vidio dan cctv,bahwa tidak di aniaya.


Setelah di gelar perkara sebanyak 3 kali di Polrestabes Medan hasilnya tidak dapat di tingkatkan ke proses penyelidikan dan dihentikan penyelidikannya. *(Tim/RI-1)*

PERINGATI HARI BURUH, EXCO PARTAI BURUH SUMUT GERUDUK DPRD SUMUT




*Medan - Sumatra Utara,* Peringati Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, seratus dua puluhan massa dari Executive Comitee (Exco) Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) gelar unjuk rasa yang dinamai Aksi Simpati May Day 2024 di 2 (dua) titik lokasi berbeda di Kota Medan, Rabu (01/05/2024). 


Massa aksi memulai orasinya didepan Kantor Pos Medan dan dilanjut di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Prov Sumut), Jalan Imam Bonjol, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. 


Dalam aksinya didepan Kantor DPRD Sumut, ratusan massa mengatakan, pasca berlakunya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, upah semakin murah, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin mudah, hak atas cuti-cuti berpotensi hilang, dan kebebasan berorganisasi semakin diberangus.


Bukan hanya itu, massa juga menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan Undang-Undang perbudakan. Mereka menyebut kehidupan kaum buruh dan keluarganya dimiskinkan secara legal oleh wakil-wakil rakyat di Eksekutif maupun Legislatif melalui regulasi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja maupun aturan-aturan turunannya. 


Koordinator aksi, Tony Rickson Silalahi, dalam orasinya mewakili ratusan massa, mengancam, bila tuntutan mereka tidak ditindak lanjuti oleh DPRD Sumut maupun pihak terkait lainnya, maka akan dilakukan mogok kerja massal dan bahkan akan terus melakukan aksi demonstrasi secara estafet. 


Adapun tuntutan aksi yang dibacakan oleh Tony dihadapan personil Kepolisian yang mengawal dan melakukan pengamanan pada aksi itu adalah:

1. Cabut/batalkan Omnibus Law UU "perbudakan" Cipta Kerja; 

2. Hostum: Hapuskan Outsourching - Tolak Upah Murah;

3. Segera selesaikan kasus-kasus Ketenagakerjaan yang mandeg penanganannya selama bertahun-tahun di Wasnaker-SU; 

4. Segera selesaikan kasus buruh PT. SAMAWOOD dan menolak keras PHK sepihak di perusahaan tersebut;

5. Bayarkan dan selesaikan segera THR di PT. Bahruny Langkat;

6. Agar Disnaker Sumut selesaikan kasus Perburuhan di PT. Starindo Prima yang sudah 10 tahun lebih; 

7. Tambah Personil dan Anggaran bagi Wasnaker-SU untuk penguatan dan penegakkan hukum Ketenagakerjaan. 

8. Segera selesaikan kasus perburuhan yang terjadi di: PT. SAMROCK, PT. ERAMAS, PT. SRI RAHHAYU AGUNG, PT. BINTANG MUTIARA CEMERLANG, PT. GCS dan PT. CIPTA PRIMA.


Ironisnya, aksi tersebut tidak mendapat respon dari pihak DPRD Sumut. Pasalnya, satupun anggota DPRD Sumut tidak terlihat menyambut ataupun menemui massa yang sedang memperjuangkan haknya didepan kantor wakil rakyat Sumut itu. 


Ditemui usai aksi, Tony mengaku pihaknya sangat kecewa terhadap DPRD Sumut yang tidak peduli dengan aksi perjuangan yang mereka lakukan. 


"Kami sangat kecewa dengan wakil rakyat di DPRD Sumatera Utara, mereka wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat tapi pada saat rakyat datang di kantor DPRD mereka tidak datang, mereka tidak ada yang muncul. Mereka tahu bahwa ini ada aksi demonstrasi karena kita sampaikan surat tembusan kepada DPRD, tapi sangat disayangkan DPRD tidak respon terhadap aspirasi-aspirasi rakyat," ucap Tony dengan nada kecewa. 


Dengan ketidakperdulian DPR dan juga pemerintah saat ini terhadap nasib buruh, Tony berharap, DPR maupun pemerintah yang telah terpilih benar-benar bisa menampung dan memperjuangkan aspirasi kaum buruh. 


"Karena nanti ada pergantian pemerintahan, kami berharap pemerintahan yang baru bisa mendengar, menampung dan menindaklanjuti tuntutan kami khususnya tentang cabut dan batalkan Omnibus Law Cipta Kerja," harap Tony. 


Pantauan awak media, sebelum massa membubarkan diri, tampak perwakilan massa memberikan setangkai bunga kepada tiap-tiap personil Kepolisian yang hadir sebagai rasa simpati terhadap kinerja Polri dalam melakukan pengamanan terhadap aksi buruh. 


Wakil Ketua Partai Buruh Sumut, Anggiat Pasaribu, mengatakan, pemberian bunga tersebut merupakan wujud apresiasi kaum buruh terhadap Kepolisian khusunya Polda Sumut yang telah menjadi garda terdepan dalam mengawal dan melakukan pengamanan aksi yang dinamai Aksi Simpati May Day 2024 itu. 


"Selama kita berjuang di lapangan bahkan berpuluh-puluh tahun Polda Sumut selalu bersama kita, mereka sangat akrab dan sangat bersatu dengan buruh apabila melakukan aksi. Kita tadi sudah menyampaikan bunga ke Kepolisian, dimana bunga itu sebagai apresiasi setinggi-tingginya terhadap Polri khususnya Polda Sumatera Utara yang telah mengamankan dan mengawal kegiatan ini. Bunga itu juga sebagai lambang keakraban dan lambang kecintaan buruh yang ada di Sumatera Utara terhadap Polda Sumut," ucap Anggiat. 


Menyikapi Polda Sumut yang telah menjadi benteng utama dalam pengamanan yang humanis ditiap aksi yang dilakukan, Tony berharap, hal tersebut terus dilakukan dan dipertahankan oleh Polda Sumut. Sebab hal itu, ia nilai sebagai wujud keberpihakan terhadap rakyat. 


"Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan yang setiap kami melakukan aksi, kita selalu berkoordinasi dengan baik. Kami berharap hubungan ini terus berjalan dengan baik," kata Tony. *(Tim/RI-1)*