PENGURUSAN PRONA DI PUNGUT BIAYA DIDUGA ADANYA PUNGLI DILAKUKAN OKNUM KADUS


Sei Bamban-Serdang Bedagai//

Di duga oknum Kadus melakukan pungli. Warga dusun 1 desa sei buluh estate kec sei Bamban di pungut biaya hingga Rp 1.5jt. Sei buluh estate, pengurusan sertifikat tanah gratis melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang merupakan program nasional agraria (PRONA) di warnai pungutan liar (pungli) pungli PRONA di laporkan terjadi di kawasan dusun 1 desa sei buluh estate kec sei Bamban, pengurus sertifikat ini merupakan program andalan presiden RI Joko Widodo.


 Seharusnya PRONA dibawah badan pertanahan Nasional (BPN) ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis   namun, kenyataannya masyarakat harus merogoh kocek hingga Rp 1.5 juta. Sejumlah warga harus mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk bisa mendapatkan sertifikat tanah miliknya yang semestinya gratis. 


Oknum Kadus diduga meminta sejumlah uang dari warga yang ingin membuat sertifikat PRONA sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1.5 juta per bidangnya.untuk mendapatkan sertifikat yang jadi haknya. Salah satu warga dusun 1 desa sei buluh estate kec sei Bamban berinisial j mengaku di pungut biaya Rp 1 juta untuk memperoleh sertifikat tanah miliknya. dengan pembayaran Rp 500rb sewaktu pengukuran dan pelunasannya setelah sertifikat keluar yang tanggal dan bulannya tidak ingat tapi tahun nya tahun 2022 yang silam, dan saya sendirpun pernah meminta kuitansi pembayaran kepada Kadus tersebut.


Kadus tersebut mengatakan tidak usah pake kuitansi saya kan Kadus kalian masak nggak percaya ucap Kadus kepada inisial j. pria itu mengaku mengetahui informasi 12 September 2024 dari media massa jika PRONA tidak dipungut biaya apapun ujar inisial j kepada media online Kamtibmas Serdang Bedagai


Inisial j pun mengaku aksi pungli ini sudah berjalan 2 tahun, disambut inisial DS yang berada duduk di samping inisial j, bawah inisial DS pun mengurus PRONA pada tanggal 30 Agustus 2024 di minta uang oleh oknum Kadus inisial PMS yang baru menjabat sebagai kepala dusun 1 desa sei buluh estate kec sei Bamban sebesar Rp 1 juta, inisial DS pun mengaku belum memberikan uang kepada Kadus tersebut dikarenakan inisial DS belum memiliki uang.


Inisial DS berharap kepada pihak yang berwajib atau pun yang berwenang untuk menindaklanjuti Kadus tersebut yang melakukan pungli kepada masyarakat dusun 1 termasuk saya ujar DS kepada media online Kamtibmas Serdang Bedagai, DS pun mengaku kepada media online Kamtibmas kalau Kadus meminta kepadanya Rp 300 ribu untuk uang minum mereka, itu masih wajar jangan sampai berlebihan apalagi saya dengar pengurusan PRONA itu gratis ujar DS.  


Kembali di sambut inisial j, inisial j berharap uang Rp 1 juta dan Rp 1.5 juta bagi yang tidak memiliki surat dasar yang diberikan kepada Kadus tersebut untuk pengurusan PRONA agar di kembalikan kepada mereka.(jan)

0 Comments:

Posting Komentar