KOMANDAN KAMTIBMAS INDONESIA SUMUT BERHARAP POLRESTA DELI SERDANG SEGERA MEMANGGIL OKNUM "A" ASN LAPAS KELAS 1 TANJUNG GUSTA ATAS PERBUATAN MERUGIKAN

 

Foto : Atas "U" dan bawah "A'


Lubuk Pakam

Awal mulai perkenalan pada bulan mei, datang seorang tetangga kerumah minta tolong dan memang sebelumnya si "U" sudah cerita bahwa kawannya perlu duit dan dia nanti menggadaikan mobil sebagai jaminan dan tidak lamanya ketua


Pada awal bulan Mei tepatnya tgl 7 si 'U' menghubungi ketua sudah tidur?kawanku yang lapas datang mau gadaikan mobil terus saya bilang sudah jam 23.00 WIB besok aja lah terus dibilang aku pun tiba-tiba dihubungi dan dia perlu kali, kemudian kami ketemu.


Kemudian dibilang si "U" dia perlu Rp 25jt, terus saya bilang gak beranilah, dan akhirnya disepakati diangka Rp 15jt dan dari si "U" Rp 3jt. Si A pun mengatakan aman ini bang krn ini mobil saya dan gak lamanya nanti saya kembalikan. Dan kami pun perjanjian, sekitar 2jam kemudian saya dihubungi si "U", ketua sudah tidur karena mau ditebus, sempat saya katakan besok aja lah terus dibilang dia perlu mobil mau kemedan. 


Kemudian saya kasihkan mobilnya dan bagian si "U" Rp 400rb dari bunga yang dipakai, dan si "A" memberikan Rp 500rb katanya sebagai terima kasih.


Seminggu kemudian si "A" menghubungi saya dan dikatakan dia perlu lagi, dikatakannya pegang dulu SK pegawaiku, dengan sistem nanti kalau sudah Rp 10jt saya antarkan mobil, dan saya oke kan


Kemudian kami bertemu dan dia memberikan SKnya, setelah dia sampai medan kemudian dia bilang bang transferkan 5jt langsung saya transfer, selang 1jam dia minta lagi Rp 5jt terus saya transfer. Kemudian dia minta lagi terus saya bilang, kan perjanjian kalau sudah Rp 10jt kau antar mobil sebagai jaminan, terus dia katakan jelas itu bang amannya itu tp saya tetap tidak berikan, ya udah gini aja kalau kau antar nanti mobilnya saya kasih lagi.


Dua hari kemudian dia pun datang kerumah saya dengan alasan dipakai keluarganya berlibur, kemudian saya pun hubungi si"U" supaya ketemuan. Jadi saya tanya gimana ini cok, amannya itu ketua. Kemudian dia minta tolong pakai Rp 10jt dan kita buat perjanjian bang, positifnya nanti kuantar mobil karena libur jadi dipakai.


Setelah saya transfer Rp 10jt dan dia mau minta tambah lagi Rp 5jt, terus saya tolak dan bilang ginilah kalau kau antar mobilnya saya kasih pun,  kemudian ditulis "A" ini perjanjian dan dua hari kemudian diantar mobilnya.


Setelah dua hari kemudian saya pun ngechat affandy nanyakan jam berapa diantar, kemudian dia bilang ketemulah kita dulu bang, setelah kami ketemu bersama si"U" dengan alasan istrinya marah karena ketahuan chatan,kemudian dia kasih solusi kok gak gini aja kurentalkan aja la mobil ya sebagai bukti dan keseriusanku, cuma 3hari saja 


Setelah ini dia pun berjanji kasih waktu seminggu buat bayar keluar uangnya dari koperasi, setelah satu minggu saya tanya dengan alasan gak berhasil, kemudian dia bilang ajukan pinjaman kebank dan dia minta tolong seminggu, tapi gagal lagi dengan alasan ada pinjolnya.


Karena tidak ada kejelasan kemudian kami kerumahnya, dan dia minta norek saya dan berjanji awal bulan bayar keluar gaji dan gaji 13, tp dibayar hanya Rp 5jt, kemudian saya tanya kok segini terus dibilang sabar bang.


Setelah tidak ada kabar kemudian saya kepolsek lubuk pakam mau buat laporan, diskusi dengan jupernya kemudian jupernya menelepon dan dia berjanji bakal dibayar, setelah seminggu kemudian dia pun ngechat katakan bayar dengan cicil paling sikit Rp 500rb dan pasti nanti dilebihkan dan kalau ada rejeki dihari biasa pun saya kirim, kemudian saya jawab enggaklah karena mau sampai kapan, dengan alasan itu sanggupku, kemudian ditranfernya dan ini pun gantung.


Kemudian atas usulan dari mantan kanwil bali yang saat ini aktif di kementerian hukum dan ham pusat kami harus ketemu kalapas tanjung gusta dikarenakan pada saat itu lagi ada kegiatan kedatangan tamu dari kementerian hukum dan ham, jadi kami diarahkan ketemu Kabag. Dan hasil dari mediasi dan permohonan disepakati dibayar Rp 25jt dan dibayar setiap minggu Rp 700rb, mulai dari tgl 25 sept 2024 tp sampai sekarang tidak ada dicicil.


Karena seperti merasa ditipui tgl 18 Okt 2024 saya dan rekan buat LP ke Polresta Deli Serdang, kemudian oleh penerima SPKT dibuatkan dumas langsung ke Kapolresta supaya dilengkapi berkas, karena pada saat itu hari sabtu jadi kami lanjut antarnya pada hari senin 21 Okt 2024. Berharap saya juga sebagai Ketua Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumut segera memanggil dan menindak hal seperti ini, karena sebelumnya beliau juga sering bermasalah dan juga pernah dipenjara atas pengakuan rekan kerjanya saat kunjungan kita ke lapas tanjung gusta, dan ditindak seberat-beratnya jika perlu dipecat karena bukan memberikan tauladan kemasyarakat dan selalu mengelabui dengan statusnya sebagai PNS. Tiem

0 Comments:

Posting Komentar