Medan | 19 maret 2026
Komandan DPC Garda Kamtibmas Kota Medan Arie Simanjuntak.S.H , mendukung penuh atas kinerja kerja Kasad Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, terkait penangkapan kepala Kapling Medan Barat yg nyari diduga sebagai bandar sabu yang mana telah ditangkap di rumah tgl 9 Maret 2026 skitar pukul yos sudarso di rumahnya lingkungan 13 pulau brayan Medan .
Penangkapan yg dilakukan pada tgl 9 Maret 2026 oleh Kasad Narkoba Polrestabes Medan adalah langkah positif menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat kota medan , dimana dibulan Ramadhan yg penuh barokah ini kegiatan pemberantasan Narkoba harus tetap di tingkatkan agar masyarakat tidak terjerumus dalam narkoba
Komandan Garda Kamtibmas Kota Medan , menegaskan langkah"tegas ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga norma" agama , norma sosial serta mencegah penyalahgunaan Narkotik di wilayah hukum Kota Medan
Kami DPC Garda Kamtibmas Kota Medan , sangat mendukung penuh langkah" yg diambil oleh Kasad Narkoba Polrestabes Medan , Kompol Rafli Yusuf Nugraha , dalam menertibkan tempat" pemakaian Nakoba dan para penggunanya , bgtu juga di tempat hiburan" malam yg mungkin msh ad beroperasi di bulan Ramadhan ini yg berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat kota medan khususnya .
Ini adalah upaya bersama untk meciptakan lingkungan yg aman , kondusif bersih dari Narkotik.(Tim)

0 Comments:
Posting Komentar