*Langkat, 15 Mei 2026* – Praktik pungutan liar di sejumlah SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Langkat dinilai semakin merajalela. Kondisi ini dinilai mencederai semangat pendidikan gratis dan membebani orang tua siswa.
*Panglima Garda Kamtibmas* Drs Ardiansyah Tanjung di dampingi Komandan GARDA KAMTIBMAS Kabupaten Langkat Benarta Peranginangin dalam keterangannya menegaskan bahwa Pemprov Sumatera Utara tidak bisa tinggal diam melihat persoalan ini.
“Pungli di sekolah negeri itu sudah terang-terangan. Mulai dari uang pendaftaran, uang buku, hingga iuran kegiatan yang tidak jelas peruntukannya. Ini melanggar Permendikbud dan Pergub Sumut tentang sekolah gratis,” ujar Panglima Garda Kamtibmas.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Sumut sebagai penanggung jawab SMA/SMK negeri wajib melakukan inspeksi mendadak dan audit terhadap seluruh sekolah di Langkat. Jika ditemukan pelanggaran, kepala sekolah dan pihak yang terlibat harus diberi sanksi tegas.
“Kami minta Pemprovsu turun langsung, jangan hanya menunggu laporan. Pendidikan itu hak dasar warga. Kalau sejak SMA sudah dibiasakan dengan pungli, bagaimana generasi kita bisa bersih dari korupsi?” tegas Ardiansyah Tanjung yg juga Pegiat Peduli Pembangunan Sumatera Utara.
Ia juga meminta masyarakat, guru, dan siswa berani melapor jika menemukan praktik pungli. Garda Kamtibmas Kabupaten Langkat di bawah Kendali Komandan Benarta Peranginangin menyatakan siap menerima laporan dan mengawal kasus ini hingga ke APH bila diperlukan.
“Jangan biarkan sekolah negeri berubah jadi ladang pungli. Pemprovsu harus hadir untuk melindungi hak siswa dan orang tua,” tutupnya.
*Narahubung:*
Panglima Garda Kamtibmas .
Komandan Garda Kamtibmas Langkat

0 Komentar