Tersangka Pencucian dan Kekerasan Berhasil Diringkus Team SatReskrim Polres Deliserdang







Deli Serdang, KamtibmasIndonesianews.online

Team Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan seorang laki laki berinisial MUL / Mulyadi (42) pelaku Tindak Pidana pencurian dengan Kekerasaan yang diamankan di dekat Pintu Tol Desa Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

MUL/Mulyadi,(42) melakukan aksi Curas bersama temannya M, jenis kelamin laki laki (36) di Jalan Medan - Lubuk Pakam Desa Perdamaian Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli serdang, namun seorang pelaku tersebut yakni M berhasil melarikan diri dari kejaran masa,Jum'at:14/01/2022.

Kejadian berawal pada hari Jumat 14 Januari 2022 sekira Pukul 11. 30 wib Korban seorang perempuan NS (17) sedang mengendarai sepada motor melintas di Jalan medan Lubuk pakam desa perdamaian Kecamatan Tanjung Morawa hendak menuju global komputer dilubuk pakam , tiba tiba dua orang pelaku tersebut dengan mengendarai sepeda sepeda Motor satria FU BK 4445 MOL memepet korban dari sebelah kiri dan langsung mengambil satu unit HP milik korban yang diletakkan didasbord sepeda motor korban

Kemudian pelaku langsung melarikan diri, selanjutnya korbanpun mengejar pelaku, sesampaiinya di pintu tol paluh kemiri , korban langsung menabarakkan sepeda motornya kesepeda motor pelaku hingga pelakupun terjatuh , kemudian korban berteriak maling dan datanglah beberapa warga sekitar mengamankan satu orang pelaku MUL namun satu orang pelaku lainya berhasil melarikan diri dari kejaran massa.

Mendapat laporan tersebut Tekab Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku di dekat Pintu Tol Desa Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dan membawa pelaku ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjut.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, SIK, MH, mengatakan " Dari hasil interogasi Pelaku MUL mengakui perannya saat melakukan Pencurian dengan kekerasan tersebut sebagai Pengemudi Sepeda motor dan Pelaku M bertugas mengambil HP korban, pelaku MUL juga mengakui sudah empat kali melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan di wilayah Kabupaten Deli Serdang, untuk selanjutnya kita akan mengejar pelaku yang melarikan diri dan kepada pelaku kita terapkan kedalam Pasal 365 KUHP" ungkapnya.

(YG01/Albertin Giawa).

Hari Dharma Samudera 2022 Diperingati di Perairan Sorong Papua Barat








Sorong Papua Barat - KamtibmasIndonesianews.online

Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama TNI Yeheskiel Katiandagho S.E., M.M., M.H, Memimpin Upacara Tabur Bunga dalam rangka memperingati Hari Dharma Samudera yang digelar di Hanggar Heli KRI Teluk Weda-526, di Perairan Sorong Papua Barat. (15/1/2022).

Dalam Amanat Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yang dibacakan Kepala Staf Koarmada III, dikatakan bahwa peringatan Hari Dharma Samudera Tahun 2022, adalah momentum untuk mengenang kepahlawanan pejuang-pejuang samudera yang telah mendharma-bhaktikan hidupnya demi kejayaan bangsa dan negara.





Momentum peringatan Hari Dharma Samudera kali ini memacu kita untuk menghayati, meresapi dan meneladani nilai-nilai patriotisme, heroisme serta kepemimpinan yang telah diwariskan oleh para pejuang-pejuang samudera dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara tercinta.

Meskipun tantangan yang kita hadapi hari ini tidak persis sama dengan masa yang lalu, namun prinsip dan nilai-nilai kepahlawanan tidak akan pernah berubah, apapun tantangan yang kita hadapi sekarang dan yang akan datang. kapanpun tugas negara memanggil, akan kita pertaruhkan jiwa dan raga di bawah Panji Merah Putih, ungkap Kepala Staf Angkatan Laut.



Upacara Tabur Bunga yang dilaksanakan di Perairan Sorong Papua Barat tersebut, ditandai dengan melarung karangan bunga dari atas KRI Teluk Weda-526 oleh Kepala Staf Koarmada III sebagai inspektur upacara, diikuti tabur bunga oleh para undangan.




Hadir pada upacara Peringatan Hari Dharma Samudera Tahun 2022 tersebut, Kapok Sahli Koarmada III Laksamana Pertama TNI Budi Jatmiko, S.T., M.A.P., CHRMP., Komandan Lantamal XIV Laksamana Pertama TNI Imam Musani, Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Y Rudi Sulistyanto, S.E,, para Asisten Pangkoarmada III serta hadir pula Wakil Ketua Jalasenastri Koarmada III, Ketua Korcab XIV DJA III dan Ketua Korcab Pasmar 3 serta unsur Forkopimda Kota dan Kabupaten Sorong.


Sejarah singkatnya, Pada 15 Januari 1962, 3 kapal cepat RI berjuang untuk merebut Irian Barat dari tangan penjajah Belanda. 3 kapal tersebut memiliki tugas infiltrasi mendaratkan pasukan di Papua Barat. Adapun 3 kapal cepat RI tersebut adalah KRI Macan Tutul, KRI Macan Kumbang, dan KRI Harimau.


Ketiga kapal cepat itu tiba-tiba diikuti oleh 2 pesawat Belanda, disusul 2 kapal musuh berjenis Destroyer dan Freegat. Pesawat dan kapal musuh tersebut menembakkan peluru tajam dan suar ke ketiga kapal cepat RI.


Dalam keadaan darurat itu, Komodor Yos Sudarso yang berada di KRI Macan Tutul melakukan manuver perlawanan untuk mengecoh musuh. Hal tersebut membuat tembakan musuh dipusatkan pada KRI Macan Tutul. Dua kapal lainnya dapat diselamatkan.

Perlawanan gigih Komodor Yos Sudarso beserta Anak Buah Kapal (ABK) RI Macan Tutul dilakukan dengan semangat pantang menyerah. Peristiwa tersebut mengakibatkan tenggelamnya KRI Macan Tutul dan gugurnya Komodor Yos Sudarso beserta 25 ABK KRI Macan Tutul.

Sebelum KRI Macan Tutul karam, melalui radio, Komodor Yos Sudarso menggelorakan semangat kepada seluruh personel Armada dengan meneriakkan perintah, "kobarkan semangat pertempuran.” 

(Tk/le)

Polri: Seragam Satpam Akan Diganti Dengan Warna Krem






Jakarta, KamtibmasIndonesianews.online

Polri akan memamerkan seragam satpam yang baru atau bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Satpam pada 31 Januari 2022. Diketahui, korps Bhayangkara berencana mengganti warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa rincian mengenai warna seragam satpam tersebut masih dalam pengkajian.

“Rencana penggantian ini akan diperkenalkan dulu pada saat hari ulang tahun satpam dan nanti akan digelar pada 31 Januari 2022,” kata Ramadhan, pada Kamis, 13 Januari 2022.

Ramadhan mengatakan nantinya juga akan dikeluarkan Peraturan Polisi (Perpol) mengenai penggantian warna seragam satpam. Nantinya, perubahan warna seragam ini akan efektif setahun setelah Perpol terbentuk.

“Kapan rencananya diganti tentu kalau jadi nanti akan dikeluarkan Perpol yang mengatur tentang seragam satpam dan efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol terbentuk,” papar Ramadhan.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana mengubah lagi warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pengubahan warna seragam Satpam tersebut untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat.

“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu, 12 Januari 2022.

Ramadhan menjelaskan seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam.

Sementara itu, Satpam merupakan profesi baru sebagai mengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya. 

Sumber :Humas Polri

Presiden RI Joko Widodo Melalui Kodim 0104/Aceh Timur, Distribusikan Sambako ke Masyarakat Korban Banjir di Kabupaten Aceh Timur








Aceh Timur – kamtibmasindonesianews.online

Komando Distrik Militer 0104/Aceh Timur kembali distribusikan batuan sembako bagi masyarakat terdampak banjir diwilayah Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari bantuan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir.H. Joko Widodo, Senin (10/01/2022).

Sebanyak 810 Paket sembako telah didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak banjir diwilayah Aceh Timur, Sembako tersebut diberikan oleh Bapak Presiden RI Ir.H. Joko Widodo melalui Kodim 0104/Atim yang akan disalurkan ke Koramil jajaran dibeberapa Kecamatan yang terdampak banjir.

Dandim 0104/Aceh Timur melalui Pasi Ter Kodim Kapten Kav Khairul Nizam menyampaikan, untuk mekanisme pendistribusian sembako tersebut kita salurkan melalui Koramil jajaran yang terdampak banjir.

“Adapun paket Sembako tersebut berupa kebutuhan bahan bokok makanan yang meliputi Beras 5 Kg, Gulaku 1 Kg, Minyak Goreng Famili 0,9 L, Biskuit Milk Marie 2 Bks, Teh Celup Sari wangi 1 kotak, Air Mineral 600 Ml 2 botol, Goody Bag 1 buah”, jelas Pasi Ter.




Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Bapak Presiden terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di Aceh Timur.Ia berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang terdampak banjir.



"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban yang dialami oleh saudara-saudara kita yang terdampak banjir di Aceh Timur”,tutupnya. (red/YG01)

Ketua PN Manado Diduga Gelapkan Sejumlah Inventaris Kantor








Manado –kamtibmasindonesianews.online

Sejumlah inventaris kantor berbentuk perabotan kursi majelis hakim dan kursi council ditemukan berada di gedung kos-kosan milik Ketua PN Manado, Djamaludin Ismail, SH, MH. Total perabotan perkantoran itu sekitar 10 buah, terdiri dari 6 kursi majelis hakim warna hijau, 1 kursi council besar warna hitam, 1 kursi council sedang warna hitam, dan 2 kursi bantal kayu warna coklat. Keberadaan barang-barang, yang hampir dipastikan milik kantor PN Manado atau dari PN daerah lainnya, itu diketahui saat team investigasi media dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional dan Sulawesi Utara menyambangi gedung kos-kosan mewah tersebut pada tanggal 14 November 2021 lalu.

Sebagaimana diketahui Ketua PN Manado Djamaluddin Ismail, yang kini sudah dimutasi ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara itu, membangun gedung kos-kosan mewah di Jl. Pomurow, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara. Keberadaan bangunan yang hingga kini tidak jelas dokumen IMB-nya ini sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Manado terkait sumber dana pembangunannya yang menelan biaya miliaran rupiah [1].

“Biaya material untuk membangun gedung kos-kosan ini sudah habis 1 miliar (rupiah) lebih, ditambah ongkos kontraktor yang mengerjakannya 450 juta rupiah,” ungkap pengawas pekerjaan yang mengaku sebagai besan sang Ketua PN Manado, berinisial RSN, kepada team pewarta yang menjumpainya saat itu, Minggu, 14 November 2021.

Tidak hanya itu, kepemilikan tanah tempat bangunan tersebut juga hingga saat ini masih gelap. Setidaknya, belum ada dokumen resmi yang dapat dilihat publik terkait kepemilikan sah atas areal tempat gedung kos-kosan itu didirikan [2].

“Saya kaget sekali baca berita itu, dapat dari sebuah group LPK-RI, koq ada orang membangun di atas tanah kami. Itu tanah di jalan Pomurow adalah tanah peninggalan keluarga besar kami, almahum John Lie,” ujar pemilik warga yang mengaku sebagai pemilik tanah di lokasi itu bernama Satyana beberapa waktu lalu. Wanita yang tinggal di Jakarta ini mengaku sebagai cucu kesayangan pahlawan nasional dari Sulawesi Utara, John Lie, dan memegang dokumen-dokumen kepemilikan tanah di Jl. Pomurow, Manado tersebut.

Kembali ke persoalan sejumlah inventaris kantor yang ditemukan di lantai 2 gedung kos-kosan mewah milik Djamaluddin Ismail, SH, MH di atas, sejumlah warga mempertanyakan hal tersebut. “Saat kita tanyakan kepada RSN tentang asal-muasal kursi-kursi hakim itu, dia hanya menjawab singkat tidak tahu dari mana asalnya, hanya disuruh bawa ke sini oleh Pak Djamaluddin,” ungkap Arthur Mumu, salah satu anggota team investigasi bersama Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, yang menjumpai RSN di gedung kos-kosan tersebut.

Menurut Wilson Lalengke, sebenarnya barang inventaris kantor punya masa kedaluwarsa dan bisa dilelang. “Biasanya pemenang lelang itu orang dalam kantor itu sendiri, dan sudah sangat biasa jika pemenang lelangnya para pejabatnya, bukan pegawai staf biasa. Jadi hal yang biasa saja kalau Pak Djamaluddin sebagai pejabat membeli melalui lelang barang-barang kantor yang sudah habis masa pakainya,” beber tokoh pers nasional ini kepada redaksi, Rabu, 12 Januari 2022.

Namun demikian, lanjut Lalengke, cukup aneh juga kalau kursi hakim dalam jumlah yang cukup banyak dan masih bagus ada di rumah Ketua PN Manado. Secara moral, seharusnya seorang hakim bisa menempatkan nilai kepantasan dalam berperilaku. “Apakah kursi-kursi hakim itu nantinya mau ditempatkan dan dijadikan kursi tamu bagi para kolega yang datang? Tentunya akan selalu menjadi pertanyaan bagi setiap tamu yang datang, dari mana ini kursi hijau majelis hakim, mengapa ada di sini?” tambah lulusan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia itu.

Tapi yang lebih menyedihkan kata Lalengke lagi, jika ternyata barang inventaris itu diambil dan dibawa ke rumahnya tanpa melalui prosedur yang benar. “Kita tidak menuduh yaa, tapi sangat wajar jika kita mempertanyakan terkait barang-barang itu. Apakah didapatkan secara legal atau justru menyalahi aturan,” ujar lelaki yang juga menyelesaikan kuliah pasca sarjananya di bidang Etika Global dari Universitas Birmingham, Inggris ini.

Walaupun barang inventaris kantor sudah kedaluwarsa, imbuh Lalengke, dan nilainya sudah turun banyak karena dimakan usia, tapi hakekatnya barang-barang itu adalah kekayaan negara yang dibeli dari uang rakyat. “Jadi, rakyat berhak mempertanyakannya. Apalagi mempertanyakan terhadap oknum Ketua PN Manado yang belakangan ini sedang dalam sorotan banyak pihak, wajar saja jika keberadaan barang-barang milik negara itu dipertanyakan statusnya,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mengakhiri pernyataannya. (APL/Red)

Catatan:

[1] Ketua PN Manado Bangun Gedung Bernilai Miliaran, Warga Sulut: Dari Mana Sumber Dananya?; https://pewarta-indonesia.com/2021/11/ketua-pn-manado-bangun-gedung-bernilai-miliaran-warga-sulut-dari-mana-sumber-dananya/

[2] Gedung Kos-kosan Ketua PN Manado Diduga Dibangun di Tanah Milik Keluarga Pahlawan Nasional; https://pewarta-indonesia.com/2021/12/gedung-kos-kosan-ketua-pn-manado-diduga-dibangun-di-tanah-milik-keluarga-pahlawan-nasional/

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur






Deli Serdang, kamtibmasindonesianews.online

Unit PPA Polresta Deli Serdang mengamankan seorang laki laki berinisial MS (Muhammad Suginto) Alias Anto Kambing (50) warga Dusun Sedar, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Rabu (12/1/2022).

Korban ANS (15) Pelajar warga Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dan Pelapor AF (29) yang merupakan Abang Kandung Korban warga Jalan Pelak, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.


         Foto: Tersangka MS Alias Anto                      Kambing

Saksi dalam Kasus ini Watik (59) Ibu Rumah Tangga warga Dusun Sedar, Desa Sekip, Kec. Lubuk Pakam, Kab.Deli Serdang dan Dira (14) Pelajar warga Dusun Sedar, Desa Sekip, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang.

Informasi dihimpun, Perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan pelaku MS Alias Anto Kambing terhadap diri korban ANS merupakan Adik Kandung pelapor. Diceritakan kejadian bermula saat korban dan pelapor yang tinggal bersama dirumah pelaku, sekira lebih kurang 1 bulan lamanya, Pelaku selalu melakukan perbuatan cabul terhadap korban pada saat pelapor dan yang lainnya pergi bekerja.

Hingga pada hari Jumat tanggal 15 Oktober 2021 korban pergi dari rumah pelaku karena takut atas perbuatan pelaku tersebut, selanjutnya pelapor menemui korban di rumah Uwak korban dan pelapor menanyakan kenapa pergi dari rumah pelaku, lalu korban mengatakan bahwa dirinya selalu dicabuli oleh pelaku MS

Pelapor selaku abang kandung korban merasa keberatan atas kejadian tersebut selanjutnya membuat laporan di SPKT Polresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi mengatakan “Pelaku diamankan Pada hari Rabu, 12 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB, kami mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah abang kandungnya di Gang Cempaka, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, kemudian tim melakukan pengintaian dirumah abang kandung tersangka Supriadi, melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di dalam rumah abang kandung tersangka, awalnya tersangka berusaha hendak melarikan diri, namun sudah dikepung lalu bersembunyi di bawah tempat tidur, namun oleh Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Pelaku dapat ditemukan selanjutnya diboyong ke Mapolresta Deli Serdang ." ungkapnya.

"Tersangka menerangkan benar korban adalah adik kandung menantunya (pelapor) yang ikut tinggal di rumah tersangka, Setengah bulan setelah korban tinggal bersama dengan tersangka tepatnya pada tanggal 02 Oktober 2021 sekira pukul 13.00 WIB pertama sekali tersangka mencabuli korban di ruangan tamu di atas tempat tidur tersangka di rumahnya sendiri di Gang Sedar, dengan cara bujuk rayu akan membelikkan paket hp ketika istri dan anak-anaknya pergi bekerja." Tutur Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.

"Tiga hari kemudian tersangka melakukan pencabulan kembali terhadap korban di TKP yang sama dan berlanjut hingga 6 kali dengan hari yang berbeda di bulan yang sama dan pernah sekali mencabuli korban di Kebun Sayur saat itu pelaku membawa korban ke kebun sayur.”

"Dari hasil interogasi, Terakhir tersangka mencabuli korban di kamar mandi dirumah tersangka sendiri sehingga korban telah mencabuli korban sebanyak 12 kali." Ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang. (YG01/red,)

(Sumber:Humas Polresta DS )

Ribuan Massa ALMAGARI Geruduk Gedung DPRD Garut, Tuntut Berantas Gerakan Radikalisme dan Intoleransi NII







Garut, KamtibmasIndonesianews.com

Ribuan warga yang mengatasnamakan gerakan Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) geruduk gedung DPRD Garut, Rabu (5/1/22).

Kedatangan ALMAGARI itu menyuarakan penolakan terhadap aliran yang terindikasi radikalisme dan Intoleransi seperti NII (Negara Islam Indonesia) yang beberapa waktu ke belakang ramai di Garut.

Kedatangan ALMAGARI pun disambut jajaran Pimpinan DPRD Garut dan Forkopimda di gedung DPRD Garut.

Bahkan pernyataan yang disampaikan Ketua ALMAGARI yang diketuai Aceng Abdul Mujib itu juga ditandatangani oleh Wakil Bupati, Pimpinan DPRD Garut dan Forkopimda.

Keresahan ALMAGARI salah satunya dilatarbelakangi oleh terungkapnya 59 pemuda di kecamatan Garut Kota yang di bai’at untuk mengikuti NII. Dimana dalam gerakannya mereka didoktrin agar menganggap Pemerintah sebagai thogut. Begitu juga dengan perangkat konstitusi yang ada di negara Indonesia dari mulai Pancasila, dan Undang – Undang Dasar 1945 sebagai produk thoghut.

Oleh karena itu ALMAGARI merasa prihatin dan memutuskan aksi untuk mendorong Pemkab Garut dan Forkopimda bertindak atas aksi penyesatan NII itu.

ALMAGARI sendiri meyakini bahwa jumlah masyarakat di Kabupaten Garut yang di bai’at oleh NII jumlahnya lebih dari 59 orang. Bahkan, disinyalir bisa sampai puluhan ribu masyarakat Garut yang sudah dibai’at.

Mereka meyakini juga bahwa ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut yang sudah terlibat dalam NII. Bahkan tak tanggung-tanggung, disinyalir ASN itu menduduki posisi tinggi di SKPD Garut.

Karena itu ALGAMARI Kabupaten Garut menyatakan sikap siap untuk berkorban baik itu harta maupun nyawa untuk mempertahankan 4 pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang – Undang Dasar 1945.

ALGAMARI juga menuntut kepada Forkopimda Kabupaten Garut baik dari Bupati, DPRD, maupun organisasi lain untuk membersihkan seluruh anggotanya dari NII.

Pernyataan ini juga mengajak Forkopimda Kabupaten Garut beserta masyarakat untuk bersama – sama memberantas habis paham radikalisme dan Intoleransi.

ALMAGARI juga menuntut kepada Bupati Garut untuk melakukan perombakan Satuan Tugas (Satgas) NII yang mereka nilai tidak efektif dan efisien untuk memberantas NII ini.

Selain itu ALMAGARI juga menuntut kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Garut untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang anti radikalisme yang melarang paham dan ajaran NII.

Akhirnya atas desakan tersebut, Pemkab Garut dan DPRD pun sepakat menyetujui pembentukan Perda anti Radikalisme. Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menandatangani kesepakatan itu juga diikuti Wakil DPRD Kabupaten Garut Enan.

Sementara itu Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan mengapresiasi langkah ALMAGARI, selanjutnya tinggal dikawal agar PERDA Anti Radikalisme yang melarang paham dan ajaram NII segera direalisasikan. Tutup Ken.

(YG01/Ken Setiawan)


Presiden dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Nusa Tenggara Barat








Jakarta, Kamtibmasindonesianews.online

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam rangka kunjungan kerja, pada Kamis, 13 Januari 2022. Kepala Negara bersama rombongan terbatas lepas landas melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 07.00 WIB.



Setibanya di Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Presiden Jokowi diagendakan untuk meninjau sejumlah fasilitas bandara yang akan digunakan oleh para peserta dan penonton MotoGP 2022.

Usai peninjauan, Presiden Jokowi dan rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah. Presiden akan meninjau kesiapan jalur _bypass_ menuju KEK Mandalika dan sejumlah fasilitas pendukung yang ada di KEK Mandalika.

Setelahnya, Presiden Jokowi diagendakan untuk meresmikan peluncuran Injourney Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung yang digelar di Pantai Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.

Sore harinya, Presiden akan menggelar rapat terbatas serta meninjau kawasan UMKM yang ada di Bazaar Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.



Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo (YG01/red).



Sumber:

Jakarta, 13 Januari 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

Viral Acungkan Gagang Porseneling, Supir Angkot Diamankan Polsek Tuntungan







Medan, KamtibmasIndonesia news.online

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan, mengamankan seorang supir angkutan kota (Angkot) yang viral mengacungkan gagang porseneling kepada pengendara lain.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat, 7 Januari 2022 pagi.

Pria yang diamankan itu adalah Ronal Sihombing (35) warga Jalan Rakyat, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Ronal diketahui sebagai supir angkot Medan Bus dengan nomor plat BK 7074 DL. Diamankannya Ronal tersebut dibenarkan Kapolsekta Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Elia Karo-karo, Rabu (12/1/2022) dalam siaran persnya.

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa itu terjadi saat Ronal, pengemudi angkot Medan sedang menaikkan penumpang di simpang perpas Tanjung Selamat, Sunggal mengarah ke Pajak Melati. 

Di belakangnya ada mobil pribadi jenis/merk Wuling dengan tidak sabar membunyikan klakson mobil, sehingga pengemudi angkot minggir dan ban angkot sudah menepi ke beram jalan.

Sesudah mengkelekson, mobil wuling warna hitam plat BK 1598 MX saat melewati mobil angkot langsung memaki supir angkot dengan kata-kata kotor dan satu orang perempuan yang ada di samping sopir mobil pribadi juga meludahi Ronal. 

Merasa tidak terima dan langsung melakukan pengejaran pada mobil wulling sambil menggancungkan gagang perseneling ke arah mobil tersebut. 

Setelah tidak dapat mengejar mobil wulling yang mengarah ke arah Sunggal, Ronal langsung meneruskan perjalanaan ke arah Kota Medan, sehingga tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan. Namun aksi tersebut sempat terekam warga dan di upload sehingga viral di media sosial (Medsos). 

"Ronal sudah diamankan berikut barang bukti angkot Medan Bus plat BK 7074 DL, sepotong besi bekas tangkai porseneling mobil. Ronal sudah membuat peryataan yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya mengacungkan besi di tempat umum," kata Kapolsek.

(YG01/Josua Giawa).

Dialog Interaktif Halo Polisi : Penegakan Hukum Polsek Tuntungan Sebagai Motto Polisi Presisi










KamtibmasIndonesia news.online

Medan - Dialog Interaktif Halo polisi Polda Sumatera Utara di hari Rabu tanggal 12/01/22, sekitar pukul 15.00-16.00 WIB, dengan narasumber Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, SS Kapolsek Medan Tuntungan, jajaran Polrestabes Medan, mengambil topik "Penegakan hukum Polsek Tuntungan sebagai motto Polisi Presisi," bersama Host Aska Fikri di Pro 1 Medan di channel 94,3 FM di RRI Medan.

Dalam pelaksanaan daring ini, narasumber didampingi dari Humas Poldasu Penata TK I Jamaluddin S.Sos Paur Mitra Subbid penmas dan Aiptu Widodo Baur Penmas.

Banyak pertanyaan yang disampaikan presenter maupun para pemirsa terkait teknis penegakan hukum, tentang penerimaan pengaduan, daerah rawan tindak kejahatan, perlukah pendamping dalam membuat pengaduan dan banyak lagi pertanyaan yang disampaikan berdasarkan topik yang diangkat dalam Dialog Interaktif ini. 

Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, SS dengan suara lembut dan tegas tanpa ada keraguan sedikitpun menjawab semua pertanyaan tersebut. 

Harus bisa terlebih dahulu membedakan laporan dan pengaduan. 
Laporan adalah berlaku bagi setiap orang kapan saja mau melaporkan sesuatu kejadian, baik itu tindak Pidana, hal ini telah diatur dalam pasal 1 angka 24 UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sedangkan pengaduan hanya dapat dilakukan oleh orang yang berhak mengajukannya. 
Selanjutnya dikeluarkan Laporan Polisi Model B, dibuatkan berita acara interogasi terhadap pelapor dan pelapor menerima tanda bukti lapor Model B1, hal yang sama dengan pengaduan juga mendapat tanda bukti pengaduan agar segera diproses dan ditindak lanjuti oleh unit Reskrim, sesuai dengan moto Polri yang Presisi, ucap narasumber. 



Selanjutnya narasumber mengatakan, proses penanganan laporan dan pengaduan harus mengikuti SOP (Standar Operasional Procedure) yakni menerima laporan, mengintrogasi, mengeluarkan surat tanda bukti lapor, laksanakan gelar perkara guna menentukan tindakan penyelidikan dan selanjutnya bila memenuhi unsur tindak pidana maka akan dilakukan penyelidikan, mengirimkan SP2HP (Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) kepada pelapor. 

Pelapor tidak wajib didampingi penasehat hukum pada saat membuat laporan atau pengaduan, karena tidak semua masyarakat memiliki kemampuan yang sama, apalagi pada saat pelaporan awal sifatnya masih penyelidikan, lanjut Kapolsek Tuntungan. 

Upaya hukum lainnya, selain perkara yang disidangkan di PN, yaitu sebagaimana arahan Kapolri tentang penanganan kasus melalui Alternative Dispute Resolusion (ADR) dan keadilan Restoratif, yakni penyelesaian perkara tindak Pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku /korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil, dengan menekankan pemulihan kembali kekeadaan semula dan tidak ada pembalasan. 
Kriteria yang dapat diselesaikan secara Restoratif Justice berdasarkan Perpol No. 08 Tahun 2021yakni, tidak adanya keresahan /penolakan dari masyarakat, tidak berdampak konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah NKRI, bukan saparatisme dan Radikalisme, bukan pelaku pengulangan tindak pidana, bukan terlibat terorisme, tindak pidana terhadap keamanan negara, tidak korupsi dan tindak pidana terhadap nyawa orang, harus ada perdamaian dari ke-2 belah pihak, kecuali untuk tindak pidana narkoba, harus ada pemenuhan hak-hak korban dan tanggung jawab pelaku, kecuali untuk perbuatan pidana tentang narkoba, adanya surat kesepakatan perdamaian dan ditandatangani oleh para pihak, tutup narasumber. 

Situasi berjalan tertib dan lancar sesuai Protokol Kesehatan. (YG01/
Josua Giawa).