Cegah Kelompok Radikal, Kodam VI/Mulawarman Apel Gelar Pasukan






JAKARTA, Kamtibmas Indonesia, 
diteruskan dari laman tniad.mil.id

- Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso memimpin apel gelar pasukan yang dikuti oleh 1.066 prajurit dari Satuan Tempur, Satuan Bantuan Tempur dan Satuan Balak Kodam yang berada di wilayah garnisun Balikpapan, di lapangan Merdeka Balikpapan Kamis (27/1/2022).

Di hadapan peserta apel gelar pasukan Pangdam menyampaikan bahwa Kodam VI/Mulawarman, sebagai salah satu garda terdepan, harus memiliki tingkat kesiapsiagaan yang optimal sehingga siap menjalankan amanat tugas dari negara, kapanpun dan di manapun dibutuhkan.



“Karenanya, apel gelar pasukan ini memiliki makna sangat penting bagi Kodam VI/Mulawarman sebagai salah satu bentuk sederhana untuk mengukur kesiapsiagaan Satuan Kodam VI/Mlw dalam melaksanakan tugas-tugas kita sebagai bagian integral dari TNI yang merupakan komponen utama pertahanan Negara, “ ujar Jenderal Bintang Dua tersebut.

Terkait pemindahan IKN ke Kaltim, Pangdam menegaskan bahwa Rancangan Undang - Undang Ibu Kota Negara telah disahkan menjadi Undang-Undang Ibu Kota Negara. Ini merupakan sebuah kepastian hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara baru ke wilayah Kaltim. Kodam VI/Mlw berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara tersebut dan jangan sampai ada upaya untuk menciptakan gangguan dalam bentuk apapun. 

 

Disampaikan pula oleh Pangdam salah satu ancaman serius yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah paham Radikalisme. Kita harus memiliki kepekaan untuk senantiasa waspada terhadap perkembangan paham ini terutama di wilayah Kodam VI/Mulawarman. 

“Laksanakan deteksi dini, cegah dini, temu cepat dan lapor cepat untuk mempersempit ruang gerak faham Radikalisme,” ungkapnya. 

Kepada para Komandan Satuan, Pangdam meminta agar senantiasa memelihara kesiapan operasional satuannya. Yakinkan bahwa dalam setiap melaksanakan tugas apapun, tiap perorangan mengerti tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pastikan setiap prajurit, paham tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai dengan aturan pelibatan yang berlaku. Setelah anggota paham, latihkan bagaimana implementasinya di lapangan, sehingga tidak ada lagi keragu-raguan dalam bertindak.

Hadir pada Apel gelar pasukan tersebut Kasdam VI/Mlw, Irdam VI/Mlw, Kapok Sahli Pangdam, para Asisten serta para Kabalak dan Dansat. (Dispenad) /YG01

#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kasad Luncurkan Buku Berjudul "Dudung Abdurachman Membongkar Operasi Psikologi Gerakan Intoleransi"








Jakarta, Kamtibmas Indonesia,
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jendral TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., menggelar Launching Buku berjudul "Dudung Abdurachman Membongkar Operasi Psikologi Gerakan Intoleransi," bertempat di Ballroom B - Hotel Rafless Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/1/2022).



Dalam sambutannya Kasad mengatakan bahwa buku yang ditulis oleh Raylis Sumitra tersebut berkaitan dengan kewaspadaannya terhadap kelompok intoleran yang ingin mencoba merobohkan empat pilar kebangsaan.

"Dalam buku tertulis bahwa kita saat ini mewaspadai kelompok intoleran, yaitu gerakan-gerakan yang mencoba merobohkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI serta UUD 1945 yang merupakan empat pilar Kebangsaan yang harus kita jaga, agar Indonesia tidak goyah dan jatuh kepada tangan perusak persatuan dan kesatuan," katanya.





Di hadapan para tamu undangan yang hadir, Kasad menjelaskan bahwa dirinya meminjam istilah A.M. Hendropriyono dalam pengantar buku yang diluncurkannya tersebut.

"Saya meminjam istilah, Jendral TNI Purn Prof Dr AM Hendropriyono dalam pengantar buku ini, pembiaran gerakan Intoleransi di Indonesia sangat berbahaya, karena sifat dari gerakan intoleransi adalah terorisme," papar Kasad.

"Begitu juga dari Abah Lutfi (Habib Lutfi bin Yahya), jangan beri peluang sejengkal pun terhadap kelompok intoleran, pegang teguh empat pilar kebangsaan. Komitmen kita pada Merah Putih tidak boleh ditawar lagi, Indonesia terlahir sebuah keniscayaan akan keberagaman dan perbedaan, dalam perbedaan itulah terletak kekuatan kita sebagai bangsa," tambahnya.

Lebih lanjut Kasad mengatakan, bahwa perkembangan gerakan intoleransi dan radikalisme saat ini sudah masuk ke seluruh lapisan elemen, sehingga harus kita waspadai.



"Oleh karenanya saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Darat, agar jangan ragu-ragu untuk mengadapi mereka, dan jangan berlebihan karena gerakan-gerakan ini sangat pesat perkembangannya", tuturnya.

Turut hadir pada acara launching buku diantaranya AM. Hendropriyono, Kasal, Kasau, Menteri Koperasi dan UKM, Kepala BIN, Anggota DPR RI, Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Perwakilan dari Polri, Para Asisten Kasad serta tokoh-tokoh lain seperti Habib Lutfi Bin Yahya dan KH. M. Muwafiq. (Dispenad). YG01

#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat








Langsa -kamtibmasindonesines.online

Ok Sebagai bentuk pemeliharaan ekosistem Hutan Mangrove Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Mohamad Hasan yang didampingi Ketua Persit KCK PD Iskandar Muda, bersama rombongan sambangi langsung Hutan Mangrove Kota Langsa sekaligus mempelopori program tanam pohon mangrove di Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Jum'at (28-01-2022).



Dalam kunjunganya tersebut Pangdam IM yang juga didampingi Danrem 011/LW Kolonel Inf Bayu Permana dan para Asisten Kasdam IM, Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Agus Al Fauzi, S.I.P, M.I.Pol disambut langsung oleh Walikota Langsa Usman Abdullah, SE bersama unsur Forkopimda Kota Langsa, dan Ketua Pengelola Hutan Manggrove Ayu Dia.

Dalam sambutannya Walikota Langsa menyampaikan, kita semua perlu menjaga dan menyelamatkan pohon mangrove dari penebangan liar, dikarenakan manggrove ini bisa menghambat akan terjadinya Tsunami, dan pohon Manggrove ini juga tempat berkembang biaknya para binatang laut.

Selama masa pembangunan jembatan Hutan Manggrove ini banyak yang menyampaikan pesan negatif maupun positif akan tetapi saya sebagai Walikota Langsa tetap dengan prinsip karena Pohon Manggrove perlu dilestarikan, Hutan Mangrove ini sudah mendapat juara umum dari pesona Indonesia, tidak menutup kemungkinan akan banyak pengunjung yang akan berwisata ke hutan Manggrove ini.

Saya juga mengucapkan terimakasih kepada bapak pangdam IM yang mau berkunjung ke hutan mangrove sekaligus mempelopori penanaman pohon manggrove, semoga menjadi motivasi kepada warga kota Langsa," ucapnya penuh harap.

Sementara disela-sela kegiatan Pangdam IM saat diwawancarai aeak media mengatakan bahwa, saya melihat hutan Mangrove Kota Langsa ini yang paling baik dan bagus, karena sudah sangat banyak pohon mangrove. Sehingga Hutan Mangrove yang ada di Langsa ini, bisa dicontoh oleh wilayah lainnya.

Saya juga merencanakan seluruh wilayah Korem jajaran Kodam Iskandar Muda untuk membuat program tanam pohon mangrove secara massal, baik wilayah Korem 011/LW maupun Korem 012/TU untuk mencontoh Kota Langsa ini," tegasnya.

Seperti yang disampaikan Bapak Walikota bahwa banyak fungsi dari penanaman pohon mangrove ini seperti proses mitigasi alam atau menjaga struktur alam, kalau itu rusak pasti akan menjadi bencana. Kalau mangrove sudah gundul, kalau ada ombak besar akan mengakibatkan Tsunami, yang kan merusak lingkungan disekitarnya.

Seperti kejadian Tsunami di Aceh 2004 lalu, jika pohon mangrove nya gundul mengakibatkan banyak kerusakan dimana-mana, akan tetapi juga sebaliknya, jika mangrove itu tebal pastinya akan mengurangi dampak dari Tsunami tersebut. Bahkan bisa tidak akan merusak sama sekali.

Saya juga sangat mengapresiasi karya Walikota Langsa yang telah banyak mendapatkan banyak penghargaan untuk Hutan Mangrove ini, juga tempat ini bisa menjadi destinasi wisata, seperti pada hari Sabtu dan Minggu Hutan Mangrove ini selalu dipenuhi oleh para pengunjung dari luar Kota Langsa sendiri.

Sementara Dandim 0104/Atim menyampaikan bahwa, Pangdam Iskandar Muda beserta segenap komponen masyarakat binaan Kodim 0104/Atim dan Forkompinda Kota Langsa bergotong royong memelihara ekosistem hutan mangrove kota Langsa.

Kegiatan ini sekaligus menjadi contoh segenap komponen masyarakat termasuk usia dini mencintai dan melindungi ekosistem alam untuk kehidupan yang baik dan bermanfaat.

Terlebih hutan mangrove di tengah Kota Langsa terancam rusak apabila tidak dibina dengan baik mulai usaha mencintai, memelihara dan mengembangkannya menjadi wahana yang menguntungkan dari berbagai aspek termasuk ekonomi dan wisata," pungkasnya (red).

Akademisi Hukum Asal UNDS Angkat Bicara, Terkait 3 Orang Tewas Dimasa di STM Hilir








Deli Serdang, kamtibmasindonesia.online

|| - Terjadinya perbuatan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat mengakibatkan tewasnya secara tragis terhadap tiga terduga curanmor di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat 28/1/22 lalu, mendapat sorotan dan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satu sorotan dan tanggapan datang dari Akademisi Hukum asal Universitas Deli Sumatera, Muhammad Ilham, S.Pt., S.H.,M.H


Menurut pandangan seorang Akademisi Hukum, Muhammad Ilham, S.Pt., S.H.,M.H mengatakan adanya kasus kematian tiga terduga pelaku curanmor di STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, dipandang dari sudut Perspektif Hukum adanya mosi ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang ada. 



Hal ini tercermin dari tindakan masyarakat yang melakukan aksi penganiayaan berujung kematian terhadap ketiga terduga pelaku, ada apa?, berarti ada sistem penerapan hukum yang tidak berjalan secara maksimal didaerah tersebut, sehingga prilaku masyarakat cenderung mengambil keputusan sepihak kata Ilham. 

Banyak contoh kasus yang sama terjadi seperti ini, bukan saja di Kabupaten Deli Serdang, akibat dugaan lambannya kepolisian menyikapi keluhan, aduhan dari tindakan kriminal yang terjadi, akhirnya masyarakat menyikapi dengan sendiri nya. Inilah yang terjadi, nilai kepercayaan sudah berkurang, Hukum rimba ini akan hilang jika paradigma citra buruk dari kepolisian dimata masyarakat sudah terkikis, terang Dosen Hukum dari Universitas Deli Sumatera ini. 


Dirinya menyebut, terkait tindakan main hakim sendiri atau masyarakat menggunakan hukum rimba tanpa memandang adanya Hukum Negara di negara ini. Bagaimana merubah prilaku masyarakat, merubah pandangan masyarakat adalah tugas stakeholder yang ada, disini Pemerintah Daerah, Kepolisian dengan Babinkamtibmas yang ada harus dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hukum, bagaimana penerapan hukum yang harus dipahami oleh masyarakat. 

Keterkaitan tindakan apa yang seharusnya dilakukan oleh kepolisian dengan peristiwa tersebut, tanya awak media?. 

Muhammad Ilham menerangkan, jika terbukti adanya tindakan dugaan curanmor yang dilakukan, maka secara otomatis perbuatan tersebut tidak dapat dilanjutkan proses hukumnya, karena terduga pelaku ketiga nya telah meninggal dunia. 

Namun, lanjutnya, untuk proses kematian ketiga korban yang dimasa ini, pihak kepolisian harus membuka tabir secara terang benderang, lakukan penyelidikan dan berikan keterangan resmi kepada publik, agar masyarakat tidak salah tafsir, kemana kepolisian saat kejadian ini terjadi, kenapa sampai bisa ketiga nya tewas dimasa tanpa ada yang menghalangi, ada apa ini ?. 

Dirinya yakin, jika pihak berwajib akan dapat menyelesaikan kasus ini dan menjamin tidak akan terulang kembali kejadian serupa lagi terjadi, tutupnya mengakhiri.
(Juanda S)

Setapak Perubahan Oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo







Jakarta, Kamtibmas Indonesianews.online

Hari ini genap satu tahun sudah saya menjabat menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021 lalu.

Selama setahun ini alhamdulillah saya telah memulai setapak perubahan untuk mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) melalui 4 transformasi dengan 16 program prioritas, 51 kegiatan, 177 aksi, dan 8 komitmen yang dituangkan dalam buku berjudul 'Setapak Perubahan: Catatan Pencapaian Satu Tahun Polri yang Presisi yang terdiri dari 5 bab dan 240 halaman yang menggambarkan sejarah lahirnya konsep Presisi hingga apa saja yang sudah berhasil kami capai.

Berbekal niat baik untuk berubah dan hasil perenungan atas tantangan yang akan dihadapi Polri ke depan, saya memohon dengan segala kerendahan hati kepada seluruh elemen bangsa dan masyarakat untuk membantu mewujudkan keinginan kami bertransformasi.

Tentunya saya menyadari bahwa banyak masyarakat yang berpikiran negatif, pesimis, dan mempertanyakan tekad bulat untuk mewujudkan Polri yang baik dalam rangka pelayanan publik yang terintegrasi, modern, murah dan cepat, pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab, transparan, serta menjamin rasa keadilan masyarakat. Saya tak menyalahkan itu. Melalui buku ini, saya ingin menjelaskannya dengan lebih sederhana, dengan semua penjabaran konsep yang ada. Saya ingin masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri dengan mudah.

Banyak yang mengatakan bahwa konsep ini adalah sebuah perjalanan panjang. Namun, seperti sebuah pepatah klasik "Perjalanan ribuan kilometer selalu dimulai dengan satu langkah. Maka ini adalah langkah yang kami jejakkan dalam perjalanan panjang dengan niat yang baik, ikhtiar keras, dan tentunya dengan keikhlasan. Kami berupaya menjadi lebih baik untuk kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat. Dan diatas segalanya tentu kita selalu berdoa dan bermohon diberikan kemudahan dan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa (red).

Wadirbinmas Poldasu AKBP M Hutabarat Menutup Acara Pelatihan Satpam Di Deli Serdang







Deli Serdang| KamtibmasIndonesianews.online

Wadirbinmas Poldasu AKBP M. Hutabarat hadir dalam penutupan acara pelatihan Satpam dan Sekaligus melepas para anggota satpam yang dilaksanakan di Jl. Purwo Bakaran Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis.(27/1/22)

Wadirbinmas Poldasu mengikuti acara pelaksanaan kegiatan ini dimana sudah berlangsung pelaksanaan kegiatan pelatihan fisik dan mental satpam selama kurang lebih sepuluh hari lamanya didukung oleh PT.Arjuna Pratama Jaya dan Ketua Garda Kamtibmas Provinsi Sumatera Utara Juanda Simanjuntak, ST., dan tampak hadir pula Kompol Aritonang serta Iptu Tony yang mewakili dari Jajaran Polresta Deliserdang yang sudah bersinergis dengan perusahaan outsourcing tersebut.


AKBP M. Hutabarat mengatakan bahwa kegiatan acara pelatihan terselenggara berkat dukungan dari beberapa elemen keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan PT yang ada di Wilayah Hukum Kabupaten Deliserdang, dengan langsung dihadiri juga oleh Tokoh Pemuda yang juga sudah sangat akrab sekali dikenal di Wilayah Kabupaten Deliserdang adalah Bung Juanda Simanjuntak yang sekaligus juga merupakan Korwil sumut Media Online Kamtibmasindonesia.Com

Sebelumnya Ketua Garda Bung Juan Simanjuntak sudah sangat mengenal sekali sosok Wadirbinmas Poldasu AKBP M.Hutabarat dan terlihat sudah sangat akrab dengan membariskan sebanyak 160 peserta didik pelatihan satpam yang sudah mau dilepas sebagai simbolis dengan melakukan penyiraman air bunga terhadap peserta yang hadir untuk dilepas ke wilayah kerjanya masing-masing.

AKBP M.Hutabarat pun berharap agar para Satpam yang sudah terdidik ini dapat menjadi Garda Kamtibmas (Keamanan Ketertiban Masyarakat) kedepan, terampil dengan penuh tekad dan disiplin yang sangat tinggi di tengah-tengah masyarakat yang luas.(Juan)

Alumni Lemhannas: Tidak Hanya Lelet, Mahkamah Agung Terindikasi Melanggar HAM dalam Membuat Putusan*







Jakarta – kamtibmasindonesianews.com
Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan XLVIII Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (PPRA-48 Lemhannas RI) tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyayangkan kinerja lembaga Mahkamah Agung (MA) yang dinilainya lelet alias lamban dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya. Pasalnya, terkait kasus dugaan kriminalisasi Kepala SMAN 3 Poso, Drs. Suhariono, yang divonis 4,5 tahun di tingkat kasasi oleh lembaga tersebut, hingga saat ini salinan keputusan MA belum diberikan kepada yang bersangkutan maupun keluarganya [1].

“Bayangkan, permohonan salinan putusan MA atas perkara yang diputus pada 19 Juli 2021 sudah diajukan sejak 21 Oktober 2021, namun MA membutuhkan waktu hingga lebih dari 3 bulan untuk memberikan salinan putusannya. Tiga bulan itu adalah waktu untuk 1 periode panen padi sawah gogo di kampung saya. Mengapa bisa selama itu?” kata Wilson Lalengke yang dikenal luas sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) itu penuh tanya, Rabu, 26 Januari 2022.

Menurut Lalengke, jika kasusnya merupakan tindak pidana yang terang-benderang sebuah kejahatan yang harus dipidana kurungan, hal itu dapat dimaklumi. Akan tetapi dalam kasus yang menjerat Guru Suhariono (sebelumnya ditulis Suharyono – red) itu sangat kental terlihat kekeliruan pembuatan putusan oleh majelis hakim di tingkat kasasi.

“Hakim-hakim yang memeriksa kasus ini di Pengadilan Negeri Palu bukan sembarangan membuat keputusan. Mereka sudah memeriksa dengan seksama kasus ini dan tidak menemukan unsur perbuatan pidana yang pantas untuk diberikan sanksi pidana korupsi kepada Kepala SMAN 3 Poso itu. Mengapa MA mengabulkan begitu saja permohonan kasasi dari JPU Kejari Poso yang terkesan ngawur itu?” tanya tokoh pers nasional yang terkenal kritis ini.

Pihak Gubernur Sulawesi Tengah, sambung Lalengke, sudah mengakui bahwa Gubernur melakukan kesalahan dalam menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 10 tahun 2017 yang digunakan oleh para kepala sekolah di seluruh Sulawesi Tengah sebagai dasar kebijakan memungut dana Komite Sekolah [2] [3]. “Mengapa kesalahan pihak lain itu ditimpakan ke Pak Suhariono? Toh dananya juga digunakan bukan untuk kepentingan pribadinya, tapi justru memajukan sekolah dan memberikan perbaikan ekonomi bagi para guru di sekolah tersebut [4] [5]. Saya menduga para hakim yang membuat keputusan di MA itu pasti sudah lupa akan jasa guru-gurunya yang telah membuat mereka bisa jadi hakim,” ujar mantan guru SMA Negeri Plus Provinsi Riau ini menyesalkan.

Oleh karena kejanggalan putusan Mahkamah Agung itu maka pihak korban kriminalisasi Kejaksaan Negeri Poso (Drs. Suhariono – red) ini akan melakukan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali atas vonis MA yang terkesan tidak manusiawi tersebut. Untuk dapat melakukan upaya hukum PK tersebut diperlukan salinan putusan MA itu.

“Seakan-akan Suhariono melakukan tindak pidana korupsi uang negara miliaran rupiah sehingga layak dihukum 4,5 tahun. Negara tidak dirugikan sepeserpun dalam kasus ini. Putusan itu harus dikritisi dan ditolak, bahkan dapat dikategorikan sebagai putusan yang melanggar hak asasi manusia,” tambah lulusan program pasca sarjana Global Ethics dari Birmingham University, England, tahun 2006 itu dengan nada serius.

Sehubungan dengan putusan MA yang terlihat asal-asalan ini, Lalengke menduga bahwa para hakim –yang dianggap agung– yang memeriksa permohonan kasasi dari Kejari Poso itu sangat mungkin tidak membaca dengan cermat persoalan yang dikasuskan oleh Jaksa terhadap Suhariono. “Jangankan dianalisa dan ditelah dengan benar, berkasnya saja mungkin tidak dibaca. Sangat berbahaya negara ini memiliki jajaran hakim yang sembarangan membuat keputusan. Nasib warga negara dibuat seperti mainan seenak udelnya saja. Padahal, para hakim itu tahu dan paham prinsip memutuskan perkara: ‘Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah’,” beber pria yang juga menamatkan program masternya di bidang Applied Ethics di konsorsium Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia, itu.

Sebagai tambahan informasi, per hari ini Panitera Mahkamah Agung RI mengirimkan tembusan surat Memorandum kepada keluarga korban kriminalisasi, Drs. Suhariono; yang ditujukan kepada Panitera Pengganti Perkara Nomor 1999 K.PID.SUD/2021. Surat Memorandum bernomor 51/PAN/INT/HK.07/1/2022, tertanggal 25 Januari 2022 (Selasa kemarin - red), ini berisi perintah agar Panitera Pengganti, Maruli Tumpal Sirait, SH, MH, segera menyelesaikan minutasi putusan dan melaporkan kepada Panitera Mahkamah Agung RI.

"Anda bayangkan saja bagaimana kacaunya kinerja lembaga yang menjadi benteng tertinggi penjaga keadilan di negara ini. Putusan 6 bulan lalu baru akan dibuatkan minutasinya? _I am speechless Bro!"_ tukas Lalengke sambil geleng-geleng kepala melihat keanehan tersebut. (RUMBI/Red)

Catatan:

[1] Miris..!! Seorang Kepala Sekolah di Poso Mengalami Kriminalisasi; https://pewarta-indonesia.com/2022/01/miris-seorang-kepala-sekolah-di-poso-mengalami-kriminalisasi/

[2] Ombudsman Support Gubernur Sulteng Cabut Pergub Nomor 10; https://sultengraya.com/read/114680/ombudsman-support-gubernur-sulteng-cabut-pergub-nomor-10/

[3] Pergub Pungutan Sekolah Akan Dicabut; https://metrosulawesi.id/2021/09/22/pergub-pungutan-sekolah-akan-dicabut/

[4] Tagar #SavePakSuharyono Menggema di Youtube; https://pewarta-indonesia.com/2022/01/tagar-savepaksuharyono-menggema-di-youtube/

[5] MIRIS..!! SEORANG KEPALA SEKOLAH DI POSO MENGALAMI KRIMINALISASI; https://studio.youtube.com/video/_rnhiO60q5A/edit

PERSONIL POLRES BINJAI LAKSANAKAN VAKSINASI TAHAP-3






Binjai,
KamtibmasIndonesianews.online

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.IK,MH, memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan vaksinasi tahap-3, pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 di aula Catur Sakti Polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Binjai.

Kegiatan vaksinasi ini diberikan kepada personil yang sudah menerima vaksin tahap-2 dengan masa vaksin sudah mencapai jangka waktu 6 (enam) bulan lamanya.



Dimana vaksinasi tahap-3 yang diberikan kepada personil adalah vaksin MODERNA BOOSTER, dengan tujuan agar seluruh personil menjadi Herd Immunity dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran virus covid-19.

Pada giat vaksin tahap-3 tersebut, Kapolres Binjai juga memerintahkan kepada jajaranya untuk dapat mengajak keluarga dan warga masyarakat yang belum menerima vaksin untuk segera melakukan vaksin sehingga menambah kekebalan tubuh , Terang AKBP Ferio Ginting, S.I.K, MH.

(YG01/Albertin G).

Pastikan Giat Khataman dan Wisuda Berjalan Lancar, Personil Polsek Tanjung Morawa Laksanakan Pengamanan







Deli Serdang,
KamtibmasIndonesianews.online

Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Petugas Kepolisian sudah sewajib nya memastikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar. Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Tanjung Morawa Polresta hari ini, Minggu (23/01/2022)

Personil Polsek Tanjung Morawa melaksanakan pengamanan Giat khataman dan wisuda tahfiz angkatan I rumah Qur'an Amindy Barokah yang berlangsung di Lapangan di Jalan Karya Dharma Dusun II Desa Tanjung Morawa B Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang.



Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Deli Serdang, H. M. Ali Yusuf Siregar, Anggota DPRD Kab. Deli Serdang, Imran Obos, Ketua MUI Kab. Deli Serdang, H. Amir Panatagama, Sekcam Tanjung Morawa, H. Ibnu Hajar, S.Sos, Danramil 16 Tanjung Morawa, Mayor Inf. Safruddin Manurung, Kapolsek Tanjung Morawa yang diwakili oleh Babhinkamtibmas Desa Tanjung Morawa B, Aiptu Joni Harto, Pembina rumah Tahfiz Qur'an Amindy Barokah, Mislin, AS dan Para Peserta khataman dan wisuda

Terpantau oleh awak media, kegiatan khataman dan wisuda tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 hingga selesai. 

Petugas Kepolisian khususnya personil Polsek Tanjung Morawa turut melaksanakan pengamanan guna pastikan kegiatan berjalan lancar serta tetap mentaati Protokol Kesehatan.

Saat diwawancarai di ruangan nya, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit SH mengatakan bahwa pihaknya akan selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan masyarakat seperti halnya kegiatan publik yang sedang berlangsung diwilayah hukum nya, "Sudah menjadi tupoksi Kepolisian dalam memberikan pelayaman, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat" pungkasnya

 (Red/YG01/Albertin G).

Team Reskrim Polsek Percut Sei Tuan bersama Porsnil Antisipasi Tawuran Dua kelompok Wilayah Hukumnya








Medan,
KamtibmasIndonesianews.online

Personil Unit Reskrim Polsek Percut Sei tuan bersama BKO Brimob dan Perangkat Desa Melakukan Giat Pengamanan tentang akan adanya tawuran antar Pemuda Percut dengan pemuda cinta damai.

pad hari Minggu Tanggal 23 Januari 2022 sekira pukul 01.00 Wib diterima informasi akan adanya tawuran antar pemuda desa Percut dan pemuda Desa Cinta Damai.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono SH MH memimpin personil reskrim yang dibantu personil BKO Brimob melakukan patroli dan melakukan penyekatan di batas wilayah kedua desa yaitu di Jembatan sungai Cinta Damai batas kedua desa tersebut.



Dalam pengamanan akan terjadinya tawuran dibantu oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Karang Taruna Sirih, LPM, BPD,seluruh Kadus dan Kaur Staf kedua desa.

Situasi sampai pagi hari dalam keadaan aman tidak terjadi tawuran antara 2 kelompok pemuda tersebut.

(YG01/Albertin G).