Gus Yahya: Pernyataan Jenderal Dudung Bukan Penistaan, Berdoa Bisa Dilakukan dengan Semua Bahasa







Jakarta, KamtibmasIndonesianews.online

Para ulama menyatakan
pernyataan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkait tuhan bukan orang arab, bukan sebagai penistaan agama.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam sesi wawancara khusus program Rosi di salah satu stasiun televisi swasta pada Kamis, (20/01/2022) lalu. 

"Kita tidak bisa menganggap itu sebagai penistaan, karena doa itu adalah dialog yang sangat pribadi dengan tuhan," jelas ulama kharismatik yang biasa disapa Gus Yahya. 

Gus Yahya menjelaskan, ada tradisi dari para ulama pada masa awal dari arab yang mewariskan formula formula dalam menyampaikan doa. 

"Formula yang diwariskan itu diyakini dapat membawa berkah, namun tidak ada salahnya berdoa dengan menggunakan bahasa selain arab," kata Ketua Umum PBNU ini. 

Gus Yahya menambahkan, berdoa bisa dilakukan dengan menggunakan bahasa masing-masing. 

Apa yang disampaikan Jenderal Dudung terkait berdoa tidak harus menggunakan bahasa arab, karena tuhan bukan orang arab bukanlah hal yang baru. 

Budayawan sekaligus pemuka agama, Emha Ainun Nadjib atau yang biasa disapa Cak Nun juga beberapa kali menyampaikan perihal tuhan bukan orang arab.

Dalam tausyiahnya yang diunggah di kanal Youtube @GUYON.MAIYAH, Cak Nun menjelaskan bahwa Tuhan bukan orang arab. 

"Tuhan bukan orang arab dan Tuhan bukan orang. Jadi arab tidak sama dengan Islam, makanya sekarang arab mestinya diruwat supaya orang bisa membedakan arab dengan Islam," jelas Cak Nun. 

Berkaca dari itu, semestinya pernyataan Jenderal Dudung tidak dijadikan polemik yang justru bisa merugikan umat Islam sendiri.

Selain itu banyak pula ulama yang menyampaikan bahwa pernyataan Jenderal Dudung Abdurachman tersebut sebagai bentuk pemahamannya, bahwa berdoa bisa menggunakan bahasa apapun, karena Tuhan Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dan tidak bermaksud mempersamakan Tuhan dengan manusia. (Red)

Pancasila Memuat Ajaran Tuhan (Kesaksian Mantan Komandan NII)







Lampung, KamtibmasIndonesianews.online


Pancasila bukan wahyu ilahi, tapi nilai nilai Pancasila adalah terkandung ajaran Tuhan.

Ketuhanan Yang Maha Esa, Tuhan semesta alam yang menciptakan alam beserta isi-Nya hanya satu

Bhinneka Tunggal Ika, walaupun berbeda agama, suku, tapi Tuhan kita hanya satu, didunia ini Tuhan kita semua umat beragama hanya satu.



Tidak ada pengabdian yang mendua, menyekutukan-Nya.

Kita hanya berbeda menyebut nama Tuhan dan berbeda pula cara ibadahnya setiap agama.

Tuhan agama Hindu adalah Sang Hyang Widhi atau Sang Hyang Tunggal, juga bisa disebut dengan nama Allah Subhanahuwataala, begitu juga di agama lainya.

Semua Nabi dan Rasul berserta kitab sucinya sebelum Nabi Muhammad adalah membawa ajaran Tauhid, Tuhan yang Maha Esa.

Jika kita menganggap Tuhan setiap agama berbeda, sama saja berarti kita meyakini Tuhan lebih dari satu, di Indonesia ada 6 agama yang terdaftar, berarti sama saja meyakini ada 6 Tuhan.

Walaupun syariatnya tiap para nabi dan rasul berbeda, kita tidak boleh menyalahkan, apalagi menganggap sebagai musuh yang harus dibinasakan.

Kita diciptakan berbeda beda bukan untuk saling menyalahkan, tapi agar saling mengenal dan saling melengkapi

Seperti pelangi, walaupun berbeda warna, tapi ketika sejajar berdampingan maka menjadi indah

Yang salah bukan agama dan kitab sucinya, tapi setiap agama ada oknum yang memanipulasi agama, sehingga muncul istilah intoleransi, radikalisme dan terorisme yang sejatinya adalah musuh agama dan musuh negara.

Tan Hana Dharma Mangrwa, Tidak ada kerancuan di dalam kebenaran.

Hidayah dari Tuhan itu datang hanya untuk manusia yang berfikir dan menggunakan akalnya.

Oleh: Ken Setiawan Pendiri NII Center dan mantan panglima NII

Referensi:


Klik dan Tonton Video sampai habis https://youtu.be/eb9FFgWpCf8


Boleh dishare/bagikan.
YG01

Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Dalam Menjalankan Profesinya Jangan Dikebiri








Oleh: Wilson Lalengke

Jakarta - KamtibmasIndonesia news.online

Investigasi merupakan salah satu strategi atau cara seseorang ataupun sekelompok wartawan dalam mendapatkan informasi dan data yang diperlukan untuk mengetahui secara persis, detail, dan mendalam tentang suatu gejala, fenomena, fakta, kejadian, dan/atau perkara. Dalam implementasi di lapangan, investigasi dapat berbentuk peliputan terbuka, dapat juga dilakukan secara tertutup atau rahasia. Untuk yang terakhir ini, umumnya dilakukan oleh para jurnalis senior dan terlatih, karena resiko yang dihadapi umumnya cukup tinggi.

Tindak pidana korupsi (Tipikor) adalah salah satu obyek liputan yang cukup beresiko. Hal ini umumnya disebabkan oleh kesulitan mendapatkan narasumber yang dengan terbuka dan sukarela memberikan informasi dan data yang dibutuhkan dalam pengungkapan kasus tipikor. Perlawanan dari para terduga pelaku tipikor yang diinvestigasi tidak jarang dilakukan dengan tindak pidana kekerasan, pengancaman, dan bahkan pembunuhan terhadap wartawan yang melakukan investigasi.

Unsur-unsur tindak (delik) pidana korupsi tidak akan terlepas dari unsur-unsur yang terdapat dalam pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [1]. Kedua pasal itu selengkapnya berbunyi sebagaimana berikut ini.

_“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan denda paling sedikit dua ratus juta rupiah dan paling banyak satu milyar rupiah.”_ (Pasal 2 UU No. 31 tahun 1999)

_“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit lima puluh juta rupiah dan paling banyak satu milyar rupiah.”_ (Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999)

Merujuk kepada Firman Wijaya, unsur-unsur delik pidana korupsi yang terdapat dalam pasal 2 UU PTPK tersebut sebagai berikut:
1. Setiap orang;
2. Secara melawan hukum;
3. Perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi;
4. Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Sementara itu, unsur delik pidana yang termasuk kategori korupsi sebagaimana pada pasal 3 UU PTPK, adalah:
1. Setiap orang;
2. Menyalahgunakan wewengan dan jabatan;
3. Perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi;
4. Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Bagi seorang jurnalis, penting sekali artinya memahami pengertian unsur-unsur delik atau tindak pidana korupsi, antara lain untuk:
1. Untuk menyusun analisis awal dugaan adanya tipikor;
2. Dapat menguraikan perbuatan orang (orang-orang) yang diduga telah melakukan tipikor;
3. Merancang dan menyusun pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber, pakar, para pihak terkait, dan orang/pihak yang diduga melakukan tipikor;
4. Menuntun seorang jurnalis/investigator dalam melakukan tugas investigasi;
5. Menyusun laporan hasil investigasi, baik dalam bentuk jurnal, essay, features, maupun hard-news, baik berbentuk karya tulis, karya foto, karya video, maupun pesan audio;
6. Membangun argumentasi ketika menghadapi pernyataan dan pertanyaan kritis, maupun komplain dari pihak-pihak tertentu.

Sebagaimana telah disinggung di atas tadi bahwa kegiatan investigasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi memiliki konsekwensi dan resiko yang cukup tinggi dibandingkan dengan kegiatan peliputan lainnya. Untuk itu, seyogyanya para wartawan mendapatkan perlindungan dari negara dalam menjalankan setiap aktivitas kewartawanan, teristimewa pada obyek liputan yang memiliki resiko besar.

Peraturan perundangan yang memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis Indonesia dalam melakukan tugas-tugasnya sudah cukup memadai. Pasal 8 Undang-Undang Nomor 4- tahun 1999 tentang Pers sangat tegas menyatakan bahwa: “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum” [2].

Pelarangan wartawan atau jurnalis untuk melakukan peliputan terkait kejadian, peristiwa, fakta, dan fenomena di masyarakat dan dimanapun di negeri ini merupakan pelanggaran terhadap pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal ini disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Pasal 4 ayat (2) menegaskan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Yang dimaksud penyensoran adalah penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi yang akan diterbitkan atau disiarkan, atau tindakan teguran atau peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun, dan atau kewajiban melapor, serta memperoleh izin dari pihak berwajib, dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistik. Lagi, dalam pasal 4 ayat (3), jelas ditegaskan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Jika terjadi pelarangan, penghambatan, bahkan hanya berbentuk teguran untuk tidak melakukan peliputan, maka pihak-pihak yang menghambat wartawan melakukan tugasnya itu dapat diproses secara hukum. Mereka ibarat virus Corona yang sangat berbahaya, yang dengan ganasnya menggerogoti kehidupan demokrasi di negeri ini.

Sebagai saran yang cukup baik bagi para wartawan, khususnya jurnalis investigasi, sebaiknya Anda cetak (print-out) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dan bawa serta kemanapun di saat liputan. Jika ada oknum petugas, warga masyarakat, atau aparat yang melakukan pelarangan atau penghambatan dalam peliputan, maka bacakan saja Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 itu, dan jelaskan isi Pasal 4 ayat (2) dan (3), serta Pasal 1 ayat (8) yang terkait dengan kata 'penyensoran'. Kita juga perlu melakukan edukasi terhadap aparat, petugas, warga, dan siapapun dimanapun tentang Pasal 18 UU Pers ini.

Selain itu, perlu juga dibudayakan sebuah pola kerja yang mendahulukan keselamatan dan kesehatan kerja dalam peliputan, terutama terhadap hal-hal yang beresiko tinggi seperti investigasi tipikor. Kerjasama dengan rekan sekerja, rekan sejawat, kerja dalam team, serta pelibatan pihak berwenang di wilayah peliputan sangat dianjurkan. Dengan demikian, kerja-kerja jurnalisme yang dilakukan dapat berjalan dengan baik, lancar, dan terjaga keselamatan diri para peliput-investigasi tipikornya. (YG01)

Catatan:

[1] Pusat Edukasi Anti Korupsi; https://aclc.kpk.go.id/

[2] Undang-undang (UU) tentang Pers; https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/45370/uu-no-40-tahun-1999

Tinjau Kampung Jeruk, Presiden Disambut Lagu Indonesia Raya di Sepanjang Jalan








Karo, KamtibmasIndonesianews.online

Lagu Indonesia Raya menggema di sepanjang jalan saat Presiden Joko Widodo menuju Kampung Jeruk, Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat, 4 Februari 2022. Masyarakat yang berada di kiri dan kanan jalan tampak sangat antusias menyambut kedatangan Kepala Negara dan menyanyikan lagu kebangsaan di sepanjang jalan dari helipad sampai ke lokasi acara.



Sejumlah anak sekolah juga tampak melambaikan bendera merah putih kecil di tangannya saat rombongan Presiden Jokowi melintas di hadapan mereka. Presiden Jokowi datang ke Kampung Jeruk untuk meninjau langsung perbaikan infrastruktur jalan yang rusak dan melihat potensi pertanian jeruk di daerah tersebut.

Sebelumnya, pada Senin, 6 Desember 2021 lalu, Presiden Jokowi menerima enam perwakilan warga Liang Melas Datas di Istana Merdeka, Jakarta. Selain menyampaikan aspirasi, para perwakilan warga tersebut juga membawa satu truk berisi buah jeruk sebanyak tiga ton sebagai “oleh-oleh” bagi Presiden Jokowi.



Kabupaten Karo sendiri diketahui merupakan salah satu sentra produksi komoditas jeruk. Selain dipasarkan di dalam negeri ke berbagai kota seperti Bandung, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan beberapa kota lainnya, jeruk dari Kabupaten Karo juga telah merambah pasar luar negeri yakni Malaysia dan Singapura.

Saat melihat hasil produksi jeruk di Kabupaten Karo, Presiden Jokowi sempat menelepon Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Presiden mendorong dua hal, yakni pendampingan bagi para petani dan pupuk.

“Saya dari Toba mampir sini untuk melihat jalan. Saya melihat hasil produksi di Karo ini mungkin butuh pendampingan kecil untuk menaikkan kualitas produksi, yang pertama. Kemudian yang kedua urusan pupuk ini lebih bagus kalau disini organik,” ujar Presiden Jokowi kepada Menteri Pertanian.

Presiden memandang, kawasan pertanian jeruk di Kabupaten Karo memiliki potensi yang sangat besar. Namun, masih perlu perbaikan-perbaikan di sejumlah hal mulai dari struktur biaya hingga penjenamaan.

“Memang perlu perbaikan-perbaikan, pertama untuk memperbaiki struktur biaya, kedua untuk memperbaiki kualitas, kemudian yang ketiga buat kemasan dan branding yang lebih baik. Saya kira kalau tiga itu dikerjakan ini jeruknya akan bagus sekali,” jelasnya.
(BPMI Setpres)

YG01

Kasad Pimpin Serah Terima Jabatan Wakasad








Jakarta, KamtibmasIndonesianes.online

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman S.E., M.M., memimpin acara serah terima jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) dari Letjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.IP., M.Si. kepada Mayjen TNI Agus Subiyanto bertempat di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution Mabesad, Jumat (4/2/2022).

Laporan korps serah terima jabatan dan penandatanganan berita acara Wakil Kepala Staf Angkatan Darat dari Letjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.IP., M.Si. kepada Mayjen TNI Agus Subiyanto di hadapan Kepala Staf Angkatan Darat, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/66/1/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.



Pada kesempatan tersebut juga, Jenderal TNI Dudung Abdurachman S.E., M.M., mengucapkan terima kasih kepada Letjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.IP., M.Si. atas kinerjanya selama menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat.

Selanjutnya Letjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.IP., M.Si akan menduduki jabatan baru sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.

Pejabat Wakasad yang baru, Mayjen TNI Agus Subiyanto sebelumnya menjabat Pangdam III/Siliwangi. Pria kelahiran Cimahi 5 Agustus 1967 ini merupakan alumni Akademi Militer (Akmil) 1991. Ia pernah menduduki beberapa jabatan penting di antaranya Komandan Korem 061/Suryakencana pada tahun 2020, Komandan Paspampres (2020 – 2021), Panglima Kodam III/Siliwangi (2021 – 2022) dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (2022).



Dalam rangkaian Sertijab Wakasad tersebut, dilaksanakan pula penyematan lencana Setia Bakti Pratama dari Ketua Umum Persit Kartika Chandra Ny. Rahma Dudung Abdurachman kepada Ny. Dewi Bakti Agus Fadjari. (Dispenad)
YG01

Momen Pangdam I/BB dan Kapoldasu dampingi Presiden Beri BLT dan Sembako Para Pedagang kaki lima di Pasar Kebun Lada Kota Binjai






Binjai, KamtibmasIndonesia news.online


Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin SIP, MM dan Kapoldasu Irjen Pol .Drs.R.Z Panca Putera S, M.Si bersama para Menteri mendampingi Presiden Joko Widodo Bagikan Bantuan Modal di Pasar Kebun Lada Kota Binjai, Jumat (4/2/2022).

Presiden membagikan bantuan langsung tunai bagi para pedagang kaki lima dan warung di Pasar Kebun Lada, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, bantuan tersebut diharapkan bisa membantu meringankan beban para pedagang yang terdampak pandemi Covid-19.

Salah seorang pedagang di Pasar Kebun Lada, yang bernama Rahma mengaku sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan oleh Bapak Presiden Ia mengatakan untuk dimanfaatkan menambah usahanya dalam berjualan telur, “Buat modal tambah telur,” ucap Rahma.


“Dikasih Pak Jokowi sembako sama bantuan uang tunai Kami ucapkan terima kasih banyak semoga Bapak Jokowi sehat-sehat selalu, berkah umur, dilapangkanlah rezekinya,” ungkap Rahma.



Senada dengan Bu Teti Sihole, yang juga pedagang di Pasar Kebun Lada, mengaku senang dengan kedatangan Bapak Presiden ke pasar tersebut. Ia pun berharap, dapat berkunjung kembali ke Kota Binjai dan mengunjungi para pedagang .

“Senang sekali, kalau bisa Bapak Presiden Jokowi sering-sering datang ke Binjai. Terima kasih banyak telah membantu kami pedagang kecil di sini,” ujar Teti.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Wali Kota Binjai Amir Hamzah.(Pendam I/BB)

YG01

Kapolda Sumut Dampingi Presiden Bagikan SK Hutan Sosial, SK TORA, dan Sertifikat Tanah di Humbahas








Humbahas, kamtibmasindonesianews.online


Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si, turut serta mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja hari keduanya di Provinsi Sumatera Utara, Kamis 03/02/22.

Mengawali kunjungan kerjanya, Presiden menyeberang dari Pelabuhan Ambarita, Kabupaten Samosir menuju Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba dengan menumpangi KMP Kaldera Toba

Dari Pelabuhan Ajibata, Presiden melanjutkan perjalanan ke Bandara Sibisa, Kabupaten Toba, untuk kemudian lepas landas menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju _helipad_ Kantor Bupati Humbang Hasundutan Dolok Sanggul.


Kabupaten Humbang Hasundutan, Kapolda Sumut turut mendampingi Presiden melakukan penanaman pohon di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja Bakara

Tak jauh dari lokasi penanaman pohon, Presiden juga membagikan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Selepas acara, Presiden menuju Lapangan Sudirman, Kabupaten Dairi untuk menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat.

Presiden juga membagikan bantuan langsung tunai bagi para pedagang di Pasar Induk Sidikalang sebelum kemudian lepas landas menuju Pangkalan Udara Soewondo, Kota Medan dengan menggunakan helikopter.



Kapolda Sumut beserta Pangdam Sebagai penangkaran Pengamanan terus melekat mendampingi setiap kegiatan Presiden
“Pengamanan Kunjungan Bapak Presiden menjadi tanggung jawab Bapak Pangdam dan Kapolda, jadi tentu kita memastikan setiap kegiatan Bapak Presiden dapat berjalan aman dan lancar, “pungkas Kapolda Sumut. (YG01)


TNI AD Melalui Poltekad Siap Menyongsong Era Revolusi Industri 5.0*








Malang, KamtibmasIndonesiaNews.Online


Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., mengatakan Politeknik Angkatan Darat (Poltekad) merupakan lembaga pendidikan yang mencetak sumber daya manusia prajurit berwawasan sistem teknologi persenjataan sehingga dapat mendukung tugas pokok TNI AD. “Diharapkan TNI AD melalui Poltekad siap menyongsong dan menghadapi era revolusi industri 5.0,” kata Kasad saat mewisuda Program Pendidikan Diploma 4 Angkatan III Poltekad Kodiklatad TP 2018-2022, di Kampus Poltekad Malang, Kamis (3/2/2022).



Pada tahun pendidikan ini Poltekad meluluskan 50 wisudawan yang terbagi dalam 3 Prodi yaitu Prodi Teknik Elektronika Sistem Senjata, Prodi Teknik Telekomunikasi Militer dan Prodi Teknik Otomotif Kendaraan Tempur.

Tiga lulusan terbaik dengan predikat IPK tertinggi diraih oleh Serda (K) Roro Andi dari Prodi Telkommil ( IPK 3.91), Serda Adrian dari Prodi Elkasista (IPK 3.88), dan Sertu Lugas dari Prodi Otoranpur (IPK 3.86). Mahasiswa Poltekad merupakan prajurit Bintara dari seluruh satuan jajaran di TNI AD.



Dalam sambutannya, Kasad menyampaikan bahwa penguasaan teknologi menjadi hal yang mutlak dan harus dimiliki guna menghadapi ancaman teknologi militer saat ini. Politeknik Angkatan Darat sebagai lembaga pendidikan vokasi di lingkungan TNI AD memiliki peran mencetak SDM prajurit TNI AD berwawasan teknologi.



Ke depan, Poltekad Kodiklatad akan terus dikembangkan dan tahun ini akan berdiri Prodi Rekayasa Keamanan Siber dan Teknologi Rekayasa Persenjataan Militer guna memperoleh prajurit TNI AD yang lebih handal dan professional, yang siap menyongsong era revolusi industri 5.0.



Kehadiran Industri 5.0 adalah untuk menciptakan keseimbangan antara kemajuan teknologi digital, kemajuan ekonomi paralel dengan penyelesaian masalah sosial. Industri 5.0 identik dengan sinergi peradaban manusia dan teknologi digital tanpa menghilangkan jati diri manusia yang sesungguhnya.



Harapan Kasad terhadap para wisudawan, agar mengoptimalkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki guna mendukung tugas-tugas TNI AD, baik dalam OMP maupun OMSP, serta mewujudkan profesionalisme TNI AD di bidang teknologi.

Kasad berjanji kepada lulusan Poltekad ke depan akan disekolahkan Secapa tanpa test bagi anggota berpangkat sertu atau berumur 29 tahun, hal ini sebagai bentuk apresiasi pimpinan atas prestasi prajurit.

Guna melihat capaian mahasiswa Poltekad, Kasad meninjau pameran Alat Berbasis Teknologi hasil rancangan para mahasiswa Poltekad. Hasil karya ini diharapkan mampu mendukung terbangunnya kemandirian teknologi dan Alutsista TNI AD dengan hadirnya para teknolog muda TNI AD.

Pada rangkaian kunjungan ini, Kasad juga meresmikan Rusun K-45 Poltekad sebagai salah satu wujud perhatian pimpinan terhadap kesejahteraan prajurit di lingkungan Poltekad. 

Selain itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan masyarakat, Kasad juga menyerahkan bantuan kepada Yayasan Panti Asuhan Amanah Bunda dan Mambaul Hikmah. Kasad berharap bantuan tersebut dapat sedikit meringankan dan membantu kesulitan masyarakat sekeliling Asrama. Suri tauladan sesuai 7 perintah harian Kasad ini diharapkan dapat diikuti oleh seluruh prajurit TNI AD di wilayah masing-masing. 

Acara wisuda Poltekad selain dihadiri Kasad beserta pejabat lainnya juga hadir Dirjen Vokasi Dikti Wikan Sakarinto, S.T., M.Sc., Ph.D.(Dispenad)

Hari Pertama Menjabat Pangdam IX/Udayana Kunjungi Denkav 4/SP*








Badung - kamtibmasindonesianews.online

Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., mengawali tugas sebagai Pangdam IX/Udayana, didampingi para pejabat utama Kodam IX/Udayana memberikan pengarahan kepada Prajurit Detasemen Kavaleri 4/Simha Pasupati (SP) yang berlokasi di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (3/2/2022).



Setibanya di Mako Denkav 4/SP, Pangdam IX/Udayana menerima jajar kehormatan dari regu jaga dan laporan situasi markas oleh Dandenkav diiringi yel-yel penuh semangat dari prajurit karena bangga dikunjungi pimpinan tertinggi Kodam IX/Udayana.

Dalam pengarahannya, Pangdam menyampaikan bahwa beliau mempunyai keyakinan Denkav 4/SP memiliki prajurit-prajurit yang berdedikasi, punya disiplin, dan punya moril yang tinggi. Kondisi ini disampaikan Pangdam setelah melihat semangat prajurit dalam menggelorakan yel-yel satuan. "Saya minta semangat ini dapat ditunjukkan selama kepemimpinan saya sebagai Pangdam IX/Udayana," tegas Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M. 



"Tunjukkan dengan mengukir prestasi-prestasi baik ditingkat Kodam, Angkatan Darat bahkan diluar," lanjut Pangdam sambil menjelaskan prestasi tersebut dapat diraih melalui prestasi olahraga seperti Karateka dan Taekwondo serta bidang yang lain sesuai kemampuan prajurit. 

Sementara itu untuk para komandan, Pangdam berpesan agar unsur pimpinan mulai dari Danru, Danton, Danki sampai yang paling atas untuk meningkatkan kepedulian terhadap prajurit-prajurit yang dipimpinnya. Dicontohkan Pangdam misalnya kepedulian dalam penggunaan media sosial melalui sarana Handphone (HP) yang saat ini sudah menjadi salah satu kebutuhan primer. Menurut Pangdam, media sosial dapat memudahkan kehidupan manusia, tetapi juga dapat menyulitkan kehidupan manusia. 



Dengan gadget bisa membuat yang jauh menjadi dekat dan yang dekat menjadi jauh. Dampak penggunaan gadget yang berlebihan dapat juga menimbulkan berkurangnya kepedulian antara orang perorang. “Penggunaan gadget bagi para prajurit tidak dilarang namun harus bisa dikendalikan," jelas Pangdam. 

Perlu diketahui bahwa Mako Denkav 4/SP saat ini lokasinya berdampingan dengan satuan lain seperti Lanud maupun Kepolisian. Pangdam meminta prajuritnya untuk menjaga hubungan dan mencegah gesekan-gesekan agar tidak terjadi konflik. "Prajurit TNI AD harus santun, sopan dan tidak boleh arogan. Sikap arogan merupakan pangkal munculnya konflik dilingkungan kita," tegas Pangdam. 

Tidak lupa dalam pengarahannya Pangdam mengingatkan tentang kepedulian pimpinan sangat berpengaruh terhadap naik turunnya tingkat pelanggaran. Untuk itu, para Danru betul-betul harus menguasai anak buahnya, harus mengerti apa yang terjadi terhadap anggotanya dan yang paling penting adalah tingkatkan nilai-nilai ibadah apapun agamanya. 

“Tidak ada persoalan yang tidak bisa terselesaikan, semua persoalan bisa diselesaikan. Gantungkan dirimu kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga semua prajurit yang mempunyai persoalan/masalah tidak bertindak dengan mencari jalan pintas," tutup Pangdam mengakhiri pengarahannya. (Pendam IX/Udy)
YG01

Kasad Silaturahim Ke Ponpes Anwarut Taufik dan Darullughah Wadda'wah








Malang, KamtibmasIndonesianews.online

- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., dalam rangkaian kunjungan kerjanya di wilayah Kodam V/Brawijaya melakukan Silaturahmi ke beberapa pondok pesantren, dalam kunjungannya Kasad disambut pimpinan Pondok Pesantren Anwarut Taufiq Malang dan Yayasan Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah, Pasuruan, Kamis (3/2/2022).





Sebagai bentuk kedekatan hubungan emosional dengan para tokoh agama, Kasad berkesempatan silaturahmi ke Ponpes Anwarut Taufik Malang yang disambut langsung oleh Habib Jamal sebagai Ketua Al-Wafa' Bi'ahdillah Yaman se-Indonesia.

Pondok Pesantren Anwarut Taufiq Malang, memiliki santri yang banyak dan tidak hanya berasal dari wilayah Indonesia namun banyak juga santri dari berbagai negara tetangga.

Habib Achmad Jamal Bin Toha Ba'agil sebagai pimpinan Pondok Pesantren Anwarut Taufiq Malang, menyampaikan terima kasih atas bentuk silaturahmi ulama dan umaro yang masing-masing memiliki tugas berbeda namun bertujuan sama untuk kemakmuran bangsa.

Habib Jamal menyampaikan, "Hubungan umaro dan ulama digambarkan bahwa untuk urusan keamanan negara, TNI yang memberi masukkan kepada ulama dan sebaliknya untuk masalah akhidah Ulama yang memberi masukkan kepada TNI. Hubungan keduanya tidak dapat terpisahkan untuk kesejahteraan umat" tegasnya.

Pada kesempatan silaturahmi di Pasuruan, Kasad disambut dengan tari Saman dari para santri. Suasana kekeluargaan dan sambutan yang hangat dari Habib Zen sebagai pimpinan Yayasan Ponpes Darullughah Wadda’wah Pasuruan turut mewarnai kunjungan silaturahim.

Habib Zen bin Hasan Baharun dikenal sebagai ulama yang cukup dekat dengan semua kalangan. Konsep pengelolaan Ponpes beliau adalah "Ponpes ini bukan milik saya ataupun keluarga saya, tapi ponpes ini milik seluruh umat Rosulullah" tegas beliau. Pondok ini juga mengedepankan keragaman Indonesia dengan mengangkat berbagai keragaman budaya daerah.

Ponpes Darullughah Wadda’wah Pasuruan ini memiliki sekitar 15 ribu santriwan dan santriwati dari seluruh wilayah. Pondok ini terdiri dari 4 pondok putra dan 2 pondok putri dengan area yang cukup luas di wilayah Raci dan Rembang Pasuruan. Profil sebagai pondok modern sangat terlihat dari bangunan fasilitas pondok.

Ketua Pasca Sarjana IAI DALWA, Dr. Al-Habib Zainal Abidin Bilfaqih, sebagai pengurus pondok menyambut dengan senang hati dan gembira atas kunjungan silaturahmi Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman beserta rombongan, semoga dengan silaturahmi ini dapat mempererat hungungan TNI AD dengan pesantren sehingga dapat sama-sama berperan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Dalam silaturahmi hangat tersebut, Kasad juga ingin mendengar langsung apa yang menjadi kesulitan para santri serta masyarakat sekitar. 

Kasad juga berpesan agar dari pondok pesantren dapat ikut aktif dalam upaya memperkuat kerukunan di masyarakat. Selain itu, pondok pesantren diharapkan juga dapat memberikan andil dalam mengatasi kesulitan masyarakat sekeliling dengan menggandeng aparat TNI di wilayah sebagai bentuk sumbangan positif dalam membangun persatuan bangsa.

Pada kesempatan tersebut, Kasad juga menekankan rencana bahwa TNI AD membuka kesempatan bagi para santri dan santriwati untuk mendaftar dan bergabung menjadi Prajurit TNI AD melalui jalur penerimaan prajurit baik calon Bintara maupun Tamtama khusus santri dan lintas agama, bagi yang Hafiz Al-Quran. 

Selain itu Kasad juga menyampaikan berita gembira bahwa TNI AD akan menggelar turnamen Liga Santri Piala Kasad tahun 2022, yang akan diikuti oleh pesantren di seluruh Indonesia secara profesional di venue lapangan TNI AD dan pesantren yang standar.

Silaturahmi Kasad kepada alim ulama dan pondok pesantren ini diakhiri dengan photo bersama. (Dispenad )

#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat