Kamtibmas Indonesia- Deli Serdang
Merasa Terzolimi Terkait Pemberitaan Miring Di Media On Line, Yang Merugikan Dirinya, Junita Veronika Sipayung, Akan Adukan Kepolisi
Menurut Penuturan dari Junita Veronika Sipayung (35), Warga Masyarakat Jalan Tengku Raja Muda, Kelurahan Lubuk Pakam 1/2, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, akan mengadukan balik pelapor inisial " VK" (45), yang melaporkan dirinya, atas ' Arisan On Line " Kepolisi
Berawal dari adanya ' Arisan On Line ' emak - emak bernama " Mom Celine", dimana sebagai administrasinya adalah Junita Veronika Sipayung sudah berjalan kurang lebih 6thn
Dengan bergulirnya waktu, Junita Veronika, di laporkan oleh member arisan emak emak tersebut, inisial "VK" (45), yang juga warga Lubuk Pakam, ke - Polresta Deliserdang
Tidak sampai di situ saja, Junita Veronika Sipayung,juga di beritakan oleh Media On Line terkait " Arisan On Line" emak - emak tersebut
Segala macam cara di upayakan oleh ' VK', agar Junita Veronika Sipayung di tangkap oleh Polisi
Ditempat terpisah Junita Veronika Sipayung, memaparkan awal kejadiannya berawal terbentuknya Arisan On Line emak - emak tersebut sekitar kurg lebih 6thn yg lalu,saya memosting arisan online melalui media sosial facebook.mereka melihat,membaca,lalu berkomentar mau dftar main sm saya tanpa ada saya bujuk rayu mau pun paksaan.
Junita, menjelaskan bahwa " VK" memberikan sejumlah Uang berkisar rp.700 juta kepada Junita, sebagai Simpan - Pinjam
Dalam tempo kurang lebih 1thn 9 bulan" VK" telah mendapatkan laba berkisar rp.900 juta berdasar cetak rekening koran atas nama junita veronika sipayung.
Tetapi " VK " juga mengikuti arisan on line emak - emak tersebut, dengan 3 get yaitu 100jt,30jt dan 20jt,bahkan saudara vk sendiri pun ikut dlm arisan tersebut dan sudah menarik dlm get tersebut,beliau juga menyangkut pautkan simpan pinjam ke dlm arisan.sehingga saya harus menalangi arisan dia dan saudara nya di dlm arisan tersebut
Dengan jumlah peserta arisan on line emak - emak tersebut sebanyak 50 perserta termasuk juga " VK" di dalam nya, ucap Veronika selaku administrasi Arisan on line
VK melaporkan Junita ke Polresta Deliserdang, dan Junita pun telah kooperatif telah di panggil sebanyak tiga (3) kali, dalam memberikan konseling/konfirmasi ke - pihak Penyidik Tipiter Polresta Deliserdang
Serta juga telah memberikan semua berkas terkait arisan on line tersebut, ada juga berkas Laporan Koran dari Penerimaan Arisan dari 50 peserta dan juga rekening Koran pengeluaran/pembayaran arisan kepada member di arisan itu
Yang membuat saya terzolimi adalah terkait pemberitaan miring di media on line yang tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada saya (Junita) langsung menerbitkan berita se- enak nya saja
Saat ini Junita dan Keluarga, terlebih lagi ke - 4 anak - anaknya yang masih kecil, yang tidak tau apa apa terkenak dampak dari pemberitaan tersebut, saya merasa terzolimi, dan saya akan menempuh jalur hukum supaya nama baik saya dan keluarga kembali pulih seperti sebelum adanya pemberitaan miring di Media on line tersebut terkait Arisan On Line emak emak itu
Pada hal VK, telah mendapatkan laba/keuntungan dari Simpan - Pinjam dan Arisan Online emak - emak, lalu kenapa arisan ini sampe saya tutup di karenakan kesombongan dari VK yg telah memviralkan saya,melaporkan saya,dan ribut di grup arisan juga.sehingga byk member atas yg sudah narik membuat peraturan mereka masing2 dgn cara main potongan dgn arisan lain yg belum narik dan sebagian juga mencari kesempatan buat perlama byrin arisan,ujar junita veronika sipayung
(FRANSISKUS SILABAN)










