Prapid Dokter Paulus Selesai, Penasehat Hukum Pertanyakan Kejanggalan Pergantian Hakim


*Sumatera Utara,* Para penasehat hukum serahkan Konklusi Praperadilan (Prapid) Dokter Paulus Yusnari Lian Saw kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, M. Nazir, SH., MH., saat agenda persidangan kesimpulan atau sidang tahap ke-5. 


Persidangan tahap akhir menuju sidang putusan tersebut dilangsungkan di Ruang Sidang Cakra 6, Pengadilan Negeri Medan, Jumat (09/08/2024) sore. 


Penasehat hukum, Mahmud Irsad Lubis, SH., didampingi rekannya, Dr. Khomaini, SE., SH., MH., Iskandar, S.H., Muhammad Nasir Pasaribu, S.H., dan Ibrohimsyah, S.H., usai persidangan kepada awak media mengatakan sidang putusan terhadap permohonan Prapid klien mereka dilaksanakan pada Senin (12/08/2024). 


"Kita sudah menyaksikan dan melihat secara langsung bahwa pergelaran permohonan Prapid nomor 42 sudah selesai dilaksanakan mulai dari pembacaan permohonan hingga konklusi tadi tepatnya pukul 15.00 WIB hari Jumat, sehingga diputuskan pada hari Senin," kata Mahmud. 


Dari beberapa tahap persidangan yang telah dilakukan, pembuktian bukti-bukti surat, keterangan saksi fakta, keterangan ahli hingga konklusi Prapid yang diserahkan kepada hakim, penasehat hukum meyakini permohonan Prapid tersebut dikabulkan bila hakim yang memutus objektif. 


"Dari pergelaran tersebut kami yakin bahwa permohonan Prapid kami ini akan dikabulkan berdasarkan bukti-bukti surat, keterangan-keterangan saksi dan keterangan ahli yang kami ajukan semuanya mendukung permohonan dalil-dalil yang kami ajukan di permohonan Prapid nomor 42 ini," ujar Mahmud. 


Mahmud juga mengungkapkan bahwa pihaknya merasakan adanya kejanggalan pada pelaksanaan persidangan Prapid Dokter Paulus. Ia pertanyakan terkait adanya pergantian hakim yang sebelumnya dipimpin oleh Nani Sukmawati, SH., MH., namun tiba-tiba digantikan oleh M. Nazir, SH., MH.


"Kami sedikit bertanya ada apa ini sebenarnya, kok tiba-tiba ada pergantian hakim, padahal waktu dari awal hari Jumat ke Senin dan Selasa Ibu Nani Sukmawati sudah meminta izin untuk berobat kontrol cek, tiba-tiba di hari Rabunya ketika sidang agenda pembuktian dari pemohon ternyata tiba-tiba ada penetapan hakim baru (M Nazir - red), rasanya enggak salah dan tidak berlebihan kalau penetapan ini memberikan sedikit tanda tanya kami, ada apa ini sebenarnya?," ucap Mahmud dengan bertanya. 


Bahkan, para penasehat hukum Dokter Paulus memiliki keraguan dan kecurigaan kuat setelah mendapat informasi dari berita-berita yang menayangkan kehidupan mewah sang hakim M. Nazir. 


Dikatakan Mahmud, sebelumnya M. Nazir diberitakan menunggangi mobil Jeep Rubicon saat ngantor di PN Medan bahkan ditelusuri ternyata memiliki harta kekayaan 4,6 miliar. 


"Dari mana seorang hakim bisa memiliki mobil Rubicon dan harta 4,6 miliar, itu menjadi sesuatu pertanyaan serius bagi kami, benar enggak semua ini," kata Mahmud dengan heran. 


Tidak hanya itu, Mahmud juga menyatakan M. Nazir juga memiliki hubungan kedekatan dengan oknum-uknum diluar pengadilan yang dapat mempengaruhinya dalam mengambil sesuatu putusan persidangan. 


"Kemudian kami juga punya bukti, dugaan-dugaan bukti yang kami lihat Pak M. Nazir ini dekat dengan orang-orang tertentu yang punya peran-peran dalam hal memutuskan sesuatu perkara, maka bentuk keraguan kami ini kami rasa menjadi suatu tanda tanya, tetapi kami akan melakukan perlawanan, andai kata ada sesuatu yang tidak baik maka kami akan lanjutkan mengusut tuntas keterlibatan para pihak dalam rangka membuyarkan permohonan keadilan terhadap klien kami," tegasnya. 


Kendati demikian, para penasehat hukum tetap optimistis dan menaruh kepercayaan, M. Nazir bijaksana dan objektif memutus Prapid tersebut. 


"Harapan kami jika Pak M. Nazir mampu menempatkan dirinya dalam rangka menegakkan kepentingan disisi hukum, kami yakin permohonan Praperadilan kami ini akan dikabulkan," harap Mahmud. 


Pada kesempatan itu, Mahmud juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki rekaman terkait adanya keterlibatan oknum-uknum mafia hukum hingga pejabat tinggi pada perkara yang dialami Dokter Paulus. 


"Ada rekaman, rekaman tersebut dari pengacara Dokter Paulus sebelumnya perbincangan kepada istri Dokter Paulus. Klien kami akan membuka nanti pintu bagaimana kalau sebenarnya ada peran-peran pihak-pihak tertentu, pihak-pihak penguasa, pihak-pihak mafia yang terlibat di dalam permasalahan perkara yang dialami oleh Dokter Paulus maupun juga Dokter Nancy selaku istri Dokter Paulus di kemudian hari," kata Mahmud menutup wawancara dengan awak media. *(Tim/Red)*

SAT RESKRIM POLRES DAIRI RINGKUS MB TERKAIT KASUS KDRT KEPADA ISTRINYA

 


www.mediakamtibmas.online -BIRODAIRI- 


SIDIKALANG//

Seorang pemuda berinisial MB diringkus Unit PPA Sat Reskrim Polres Dairi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Tambahan Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi. 


Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, dirinya mengatakan, MB melakukan KDRT kepada istrinya yang berinisial SIB. 


"Ya kami sudah mengamankan tersangka, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA, " ujarnya, Jumat (9/8/2024). 


Dirinya menceritakan kejadian bermula saat SIB baru saja pulang membeli ikan dari sebuah warung bersama sang anak yang masih berusia 1 tahun. 


Saat itu, MB sedang berada di rumah kemudian menuduh sang istri baru saja pulang ngerumpi bersama tetangganya. 


"Tersangka menanyakan darimana si istri. Asik bertandang (ngerumpi) saja. Begitulah kira - kira pertanyaan kepada korban. Lalu di jawab korban, mana ada aku bertandang. Beli ikan nya aku, " ucap Kasat Reskrim meniru percakapan antara korban dan tersangka. 


Emosi korban semakin menjadi - jadi karena sang anak yang berusia 1 tahun itu sedang menangis di gendongan sang ibu. Hingga membuat keduanya cekcok. 


Lantas hal tersebut membuat MB langsung melakukan KDRT dengan cara menampar wajah sebanyak 3 kali, meninju kening sebanyak 1 kali, dan menendang betis kaki kanan korban secara berulang - ulang sampai korban berjalan pincang. 


Usai mendapat kekerasan, korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak keluarga, dan langsung di jemput. 


"Korban sempat mengungsi di rumah sanak saudaranya untuk menghindari perbuatan serupa yang dilakukan oleh tersangka, " kata Kasat Reskrim. 


Korban pun kemudian membuat laporan ke Polres Dairi. Atas laporan tersebut, Unit PPA langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang kuat, MB akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 


"Setelah ditetapkan tersangka, MB langsung kita lakukan penangkapan saat berada di rumahnya, " tegas Kasat Reskrim. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, MB melakukan KDRT karena merasa kesal sang istri sering ngerumpi dan tidak memperhatikan anaknya yang sering menangis. 


Atas perbuatannya, MB dikenakan pasal 44 ayat (1) dari Undang–Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat(1) dari KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara.


(565/Kabiro Dairi)

Pelantikan DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029 Dihadiri Wamendes



*Deli Serdang,-*  Pelantikan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Deli Serdang Hardono siap kawal pembangunan Desa tertinggal dihadiri oleh Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia Prof.Dr.H.Paiman Raharjo,M.Si. tepatnya di Graha Perkasa Jaya Sebrang Depan Kantor Bupati Deli Serdang Kamis (08/08/2024).


Dalam kata sambutannya Wamendes Prof.Dr.H.Paiman Rahardjo,M.Si menyinggung kurangnya pengelolaan anggaran dana Desa untuk pembangunan daerah tertinggal agar lebih efektif dan bermanfaat.



“Mana yang baik ditularkan itulah perlunya kolaborasi dengan adanya budaya lokal dalam meningkatkan pembangunan Desa tertinggal hingga bisa sejahtera dan maju,” Cetus Wamen H.Paiman Raharjo.

 

Dirinya pun berharap dalam pembentukan dan pelantikan Apdesi Deli Serdang agar bisa membuat terobosan baru ataupun masukan terbaik untuk semua kepala Desa agar bisa semangkin sejahtera.


“Kita terima semua masukan dari rekan rekan untuk kemajuan dan kesejahteraan Desa tertinggal,” Tambah Prof.Dr.H.Paiman Rahardjo,M.Si


Hardono Ketua Apdesi terpilih Deli Serdang masa bakti 2024 -2029 resmi dilantik menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Wamendes dan seluruh tamu undangan dan siap mendukung mensukseskan PON ke-21 tahun 2024


“Apabila ada kekurangan dalam acara kegiatan ini saya mohon maaf karena inilah keadaan kita semua dimana sama sama kita rasakan,” Ungkap Hardono.


“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan atas pelantikan Apdesi Deli Serdang saya siap kawal pembangunan untuk Desa tertinggal dan siap mendukung suksesnya PON ke 21 Tahun 2024 hingga Pilkada nanti, ” Jelas Hardono.


Ketua DPD Apdesi Sumut Hajeman resmi melantik seluruh anggota Apdesi Deli Serdang juga menyatakan apakah seluruh nama nama pengurusan siap untuk bersumpah dalam melaksanakan semua ADRT kepengurusan Apdesi Deli Serdang.


Perlu Diketahui Hardono menjabat sebagai Ketrua,, Budi Cayadi sebagau Sekretaris, Janial Ginting Sebagai Bendara, sementara itu kesuksesan acara tersebut tidak lebih dari campur tangan Ketua Panitia M.Ruslan, Wiwin purwadi sebagai Bendahara  Yuli sebagai sekretaris pelaksana kegiatan


Turut hadir Pj Bupati Deli Serdang Ir Wiriya Alrahman Deli Serdang Ketua Umum Apdesi H. Surya Wijaya,S.Pd.,M.Si Tokoh masyarakat Deli Serdang H Ali Yusuf Siregar Camat Kades OPD Deli Serdang Ketua DPRD Deli Serdang Dandim 0204 Kejari Deli Serdang Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Tokoh Pemuda dan seluruh tamu undangan. *(Rizky Zulianda)*

SAT SAMAPTA POLRES DAIRI GELAR PATROLI DI KOTA SIDIKALANG, APABILA PERLU KEHADIRAN POLRI, SEGERA HUBUNGI 110

 


www.mediakamtibmas.online -BIRODAIRI- 

SIDIKALANG // 

Sat Samapta Polres Dairi menggelar patroli di sekitar wilayah dan objek vital yang ada di Kota Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (8/8/2024). 


Kasat Samapta, AKP Idem Sitepu mengatakan, patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, apalagi di jam yang padat aktifitas masyarakat. 


Adapun lokasi yang di tuju yakni Pusat Pasar Sidikalang, permukiman warga, kantor pemerintah, bank, dan stasiun atau terminal angkutan penumpang. 


"Tim patroli melaksanakan monitoring situasi yang ada di lapangan untuk mengantisipasi terjadi gangguan kamtibmas di sekitar masyarakat, " ujarnya. 


Tak hanya itu, petugas juga melakukan pengecekan di salah satu SPBU yang tampak ramai pengendara untuk membeli BBM, sehingga masyarakat yang sedang mengantri merasa aman dan nyaman. 


Selain kegiatan patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada petugas keamanan baik yang berada di instansi maupun perkantoran, untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila ada hal - hal yang mencurigakan. 


"Kami juga memberikan saran apabila membutuhkan kehadiran Polri, untuk segera menghubungi Call Center kami di 110," tegasnya. 


Adapun hasil dari kegiatan tersebut, masyarakat sangat senang dan nyaman, apalagi yang sedang menjalani ibadah di rumah ibadah. 


"Kami berharap kepada masyarakat, apabila menemukan sesuatu yang menganggu Ketertiban umum, untuk jangan segan - segan melapor kepada kami. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dairi yang kita cintai ini, " tutup Idem Sitepu.


(565/Kabiro Dairi)

Kapolda Sumut Ajak Jurnalis Sukseskan PON XXI Sumut-Aceh

 




MEDAN, - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengunjungi Warkop Jurnalis di Jalan Agus Salim, Medan, Rabu (7/8/2024) malam.


Kedatangan Kapolda didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, Dirintel dan kabid humas. Kapolda mengatakan tujuannya adalah silaturahmi dengan rekan-rekan jurnalis.


"Saya datang ke warkop jurnalis ini untuk bersilaturahmi dengan rekan-rekan jurnalis," ujar Kapolda.


Dalam obrolan ringan santai disertai gelak tawa dengan para wartawan, Kapolda menyampaikan pentingnya kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan media massa dalam menyukseskan perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan segera digelar di Sumut-Aceh serta menjaga kondusifitas keamanan.


"Kita saling bersinergi dalam menyelenggarakan PON nanti. Polri bertanggung jawab dalam menjaga keamanan, terutama bagi para atlet dan tamu yang akan hadir di Sumut untuk menyaksikan PON," katanya.


Kapolda juga mengungkapkan bahwa akan ada sepuluh lokasi tempat penyelenggaraan PON di Sumut. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mengamankan setiap lokasi tersebut.


"Kami akan mendirikan pos-pos keamanan dan melaksanakan patroli untuk memastikan keamanan para atlet dan tamu," jelasnya.


Di samping itu, Kapolda mengungkapkan bahwa pemberantasan tindak pidana kekerasan dan narkoba juga menjadi perhatian utama bagi Polri. Hal ini sejalan dengan perhatian nasional terhadap kejahatan jalanan dan peredaran narkoba.


"Kami juga akan fokus dalam memberantas begal dan narkoba," tegasnya.


Kunjungan Kapolda Sumut ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dengan media massa dalam mengamankan PON XXI Sumut-Aceh. Kerja sama yang erat antara kedua pihak diharapkan dapat menciptakan pelaksanaan PON yang sukses dan aman bagi semua pihak yang terlibat.Tim)

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus




*Sumatera Utara,* Pengadilan Negeri (PN) Medan lanjutkan persidangan Praperadilan (Prapid) Dokter Paulus Yusnari Lian Saw. Sidang Prapid tahap ke-3 tersebut dilangsungkan di Ruang Sidang Cakra 6, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (07/08/2024) pagi.


Sidang kali ini dipimpin oleh hakim ketua M. Nazir, SH., MH., sebagai hakim pengganti hakim sebelumnya, Nani Sukmawati, SH., MH., yang dikabarkan sedang sakit. 


Pada persidangan, para kuasa hukum Dokter Paulus membawa sejumlah bukti surat, dan menghadirkan saksi fakta 2 orang serta ahli pidana forensik. 


Mengawali keterangannya dihadapan hakim dan didepan personil Polda Sumut, dengan menjawab sejumlah pertanyaan para kuasa hukum Dokter Paulus, ahli pidana forensik Dr. Robintan Sulaiman, SH., MH., MA., MM., CLA., menyatakan, dalam hal penetapan tersangka tidak boleh berasumsi, tidak boleh memakai analogi, dan ada prosedur yang harus diikuti. 


Robintan menegaskan, pemanggilan terhadap terlapor merupakan bagian prosedur yang harus diikuti oleh penyidik Kepolisian. 


"Terkait penetapan Dokter Paulus sebagai tersangka harus dipenuhi semua prosedur, kalau tidak dipenuhi maka mal administrasi namanya dan tidak berkekuatan hukum," tegas Robintan yang juga merupakan Dosen pada Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian itu.


Sementara kepada hakim, para kuasa hukum yang dipimpin oleh Mahmud Irsad Lubis, SH., memberitahu bahwa Dokter Paulus tidak pernah diberi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), bahkan klien mereka tidak pernah dipanggil sebagai terlapor dan malah langsung ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut.


Terkait Dokter Paulus yang diklaim melakukan pengrusakan seng bekas diatas tanah miliknya dan ditersangkakan dengan pasal 406 KUHP oleh Polda Sumut, Robintan menyatakan, Dokter Paulus tidak tergolong melakukan tindak pidana pengrusakan. Sebab yang tergolong pasal 406 KUHP, sipelaku harus tidak memiliki hubungan hukum, kalau ada hubungan hukumnya bukan merupakan pengrusakan. 


"Seperti saya misalnya merusak rumah saya sendiri kan boleh, tetapi kalau namanya pengrusakan itu adalah bila objek itu tidak ada hubungan dengan si pelaku. Contoh misalnya, saya di pengadilan ini kursinya ini kan bukan punya saya, terus saya rusak itu baru 406, tetapi kalau kursi itu punya saya dan pengadilan ini punya saya itu tidak bisa dikategorikan pasal 406," jelas ahli pidana forensik yang sebelumnya merupakan saksi ahli Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan yang terlibat pada kasus Ferdy Sambo. 


Dijumpai usai memberikan keterangannya sebagai ahli pidana forensik, Robintan kepada awak media kembali menegaskan bahwa penyidik Kepolisian dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tidak boleh melangkahi salah satu prosedur. 


Disinggung terkait tidak adanya upaya Polda Sumut dalam menerapkan Restorative Justice pada laporan Go Mei Siang yang menersangkakan Dokter Paulus, Robintan menyatakan, pada awalnya Polda Sumut dapat melakukan restorative justice yang juga merupakan anjuran Kapolri itu. 


"Harusnya kasus-kasus kecil di RJ kan," pungkasnya. 


Sementara, Mahmud didampingi rekannya, Dr. Khomaini, SE., SH., MH., Iskandar, S.H., Muhammad Nasir Pasaribu, S.H., dan Ibrohimsyah, S.H., kepada awak media mengatakan, Polda Sumut terlalu prematur melakukan penetapan tersangka terhadap klien mereka. 


"Bahwa tindakan-tindakan penyidik Polda Sumut dalam hal ini Unit Krimum yang telah menetapkan klien kami sebagai tersangka itu tanpa didahului adanya penyerahan SPDP sebagaimana diamanatkan dalam putusan MK 130 tahun 2015 dan tanpa adanya pemeriksaan sebagai calon tersangka sebagaimana diamanatkan dalam putusan MK nomor 21 tahun 2014 dan tindakan-tindakan itu tergolong mal administratif dan cacat hukum," ujar Mahmud. 


Keterangan Robintan diruang sidang, Mahmud meyakini dapat menjadi pertimbangan bagi hakim untuk mengabulkan permohonan Prapid Dokter Paulus. 


"Kami berharap dengan bukti ini hakim Praperadilan bisa membaca suasana dan tanpa ragu meyakinkan, memutus dan mengabulkan permohonan Praperadilan ini sehingga penetapan tersangka atas diri Dokter Paulus itu dinyatakan batal demi hukum," kata Mahmud. 


Untuk meyakinkan hakim memutus dan mengabulkan permohonan Prapid tersebut, terpantau pada persidangan itu para kuasa hukum juga menyerahkan salinan putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan Parpid yang dimohonkan Pegi Setiawan pada kasus yang baru-baru ini menjadi perbincangan publik. *(Tim)*

LATIH ANGGOTA PASKIBRAKA, POLSEK BUNTURAJA SAMPAIKAN PESAN HINDARI KENAKALAN REMAJA


 

www.mediakamtibmas.online -BIRODAIRI- 

BUNTURAJA // Personil Polsek Bunturaja bersama Babinsa mulai melatih para petugas Paskibraka jelang HUT RI ke 79 di Lapangan SMK 1, Desa Pardomuan Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi, Rabu (7/8/2024). 


Kapolsek Bunturaja, AKP Daniel J Damanik mengatakan, adapun pelatih para anggota Paskibraka yakni Bripka Harianto Purba dan Sertu Supriadi. 


"Ya kami mulai menjalani latihan kepada petugas Paskibraka yang nantinya akan menjalankan tugas dalam pengibaran bendera merah putih di Kecamatan Siempat Nempu Hilir, " ujar kapolsek. 


Dalam latihan kali ini, pihaknya memfokuskan pada latihan fisik, mental, dan disiplin para petugas di lapangan.


Selain menggelar latihan Paskibraka, di sela - sela waktu istirahat pihaknya memberikan himbauan kepada para siswa - siswi untuk menjauhi kenakalan remaja. 


"Hal ini bertujuan juga untuk anak Paskibraka menjauhi yang namanya kenakalan remaja seperti balap liar, penggunaan narkoba, maupun pergaulan seks bebas, " tegasnya. 


Dirinya berharap, para siswa dapat menjadi contoh yang baik bagi pelajar lainnya, sehingga kenakalan remaja khususnya di wilayah hukum Polsek Bunturaja dapat di cegah.


(565/Kabiro Dairi)

ADMIN ARISAN ONLINE YANG JUGA KORBAN DILAPORKAN MEMBER NYA KE POLRES DELI SERDANG

 



Kamtibmas Indonesia- Deli Serdang

Merasa Terzolimi Terkait Pemberitaan Miring Di Media On Line, Yang Merugikan Dirinya, Junita Veronika Sipayung, Akan Adukan Kepolisi


Menurut Penuturan dari Junita Veronika Sipayung (35), Warga Masyarakat Jalan Tengku Raja Muda, Kelurahan Lubuk Pakam 1/2, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, akan mengadukan balik pelapor inisial " VK" (45), yang melaporkan dirinya, atas ' Arisan On Line " Kepolisi


Berawal dari adanya ' Arisan On Line ' emak - emak bernama " Mom Celine", dimana sebagai administrasinya adalah Junita Veronika Sipayung sudah berjalan kurang lebih 6thn


Dengan bergulirnya waktu, Junita Veronika, di laporkan oleh member arisan emak emak tersebut, inisial "VK" (45), yang juga warga Lubuk Pakam, ke - Polresta Deliserdang 


Tidak sampai di situ saja, Junita Veronika Sipayung,juga di beritakan oleh Media On Line terkait " Arisan On Line" emak - emak tersebut 


Segala macam cara di upayakan oleh ' VK', agar Junita Veronika Sipayung di tangkap oleh Polisi


Ditempat terpisah Junita Veronika Sipayung, memaparkan awal kejadiannya berawal terbentuknya Arisan On Line emak - emak tersebut sekitar kurg lebih 6thn yg lalu,saya memosting arisan online melalui media sosial facebook.mereka melihat,membaca,lalu berkomentar mau dftar main sm saya tanpa ada saya bujuk rayu mau pun paksaan.


Junita, menjelaskan bahwa " VK" memberikan sejumlah Uang berkisar rp.700 juta kepada Junita, sebagai Simpan - Pinjam


Dalam tempo kurang lebih 1thn 9 bulan" VK" telah mendapatkan laba berkisar rp.900 juta berdasar cetak rekening koran atas nama junita veronika sipayung.


Tetapi " VK " juga mengikuti arisan on line emak - emak tersebut, dengan 3 get yaitu 100jt,30jt dan 20jt,bahkan saudara vk sendiri pun ikut dlm arisan tersebut dan sudah menarik dlm get tersebut,beliau juga menyangkut pautkan simpan pinjam ke dlm arisan.sehingga saya harus menalangi arisan dia dan saudara nya di dlm arisan tersebut




Dengan jumlah peserta arisan on line emak - emak tersebut sebanyak 50 perserta termasuk juga " VK" di dalam nya, ucap Veronika selaku administrasi Arisan on line 


VK melaporkan Junita ke Polresta Deliserdang, dan Junita pun telah kooperatif telah di panggil sebanyak tiga (3) kali, dalam memberikan konseling/konfirmasi ke - pihak Penyidik Tipiter Polresta Deliserdang 


Serta juga telah memberikan semua berkas terkait arisan on line tersebut, ada juga berkas Laporan Koran dari Penerimaan Arisan dari 50 peserta dan juga rekening Koran pengeluaran/pembayaran arisan kepada member di arisan itu


Yang membuat saya terzolimi adalah terkait pemberitaan miring di media on line yang tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada saya (Junita) langsung menerbitkan berita se- enak nya saja


Saat ini Junita dan Keluarga, terlebih lagi ke - 4 anak - anaknya yang masih kecil, yang tidak tau apa apa terkenak dampak dari pemberitaan tersebut, saya merasa terzolimi, dan saya akan menempuh jalur hukum supaya nama baik saya dan keluarga kembali pulih seperti sebelum adanya pemberitaan miring di Media on line tersebut terkait Arisan On Line emak emak itu


Pada hal VK, telah mendapatkan laba/keuntungan dari Simpan - Pinjam dan Arisan Online emak - emak, lalu kenapa arisan ini sampe saya tutup di karenakan kesombongan dari VK yg telah memviralkan saya,melaporkan saya,dan ribut di grup arisan juga.sehingga byk member atas yg sudah narik membuat peraturan mereka masing2 dgn cara main potongan dgn arisan lain yg belum narik dan sebagian juga mencari kesempatan buat perlama byrin arisan,ujar junita veronika sipayung

(FRANSISKUS SILABAN)

Terima Rekomendasi Golkar, Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Siap Menangkan Pilkada Deliserdang

 



*MEDAN-,* Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan (dr Aci)  dan Lom Lom Suwondo menerima surat rekomendasi dari DPD Golkar Sumut. Surat Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck) kepada Lom Lom Suwondo mewakili dr Aci yang berhalangan hadir, di Kantor DPD Golkar Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (6/8). 


Ditanyai tanggapannya usai menerima surat rekomendasi, Calon Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo mengaku ia bersama dr Aci merasa bahagia sekaligus merasa bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan yakni amanah untuk memenangkan kontestasi Pilkada Deliserdang di Pemilu 2024. 


“Kami bahagia ya. Kami akan tetap solid untuk memenangkan Pilkada dan membangun  Deliserdang. Kami sangat optimis untuk menang, bukan karena kami pribadi tapi karena apresiasi masyarakat kepada kami, Partai Golkar serta Partai Gerindra yang cukup besar,” ucapnya.


Dikatakannya, jika nanti ia bersama dr Aci terpilih dan dipercaya warga untuk memimpin Deliserdang, mereka akan berupaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat, pelayanan kesehatan yang mumpuni serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mewujudkan Deliserdang yang lebih sehat juga menjadi fokus mereka. Seperti penambahan RSUD tipe D dan lain sebagainya.


“Sehingga dengan peningkatan PAD ini bisa membangun lebih banyak lagi dan menciptakan kesejahteraan masyarakat Deliserdang,” tukasnya. 

 


Sementara, Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck) meminta kepada seluruh calon kepala daerah yang telah menerima surat rekomendasi pada Selasa (6/8) untuk ikut memenangkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby-Surya yang sudah disetujui Partai  Golkar.


“Kami dari Partai Golkar juga memohon kepada seluruh calon kepala daerah, jangan hanya kampanye dengan ucapan-ucapan saja tapi jika nanti diamanahkan oleh rakyat kami mau mereka merealisasikan janji-janji politiknya, saat terpilih nanti,” tegasnya. 



Ia menambahkan, dalam kesempatan itu telah dikeluarkan surat rekomendasi untuk sembilan daerah di tahap satu dan dalam waktu dekat akan ada lagi surat yang dikeluarkan untuk tahap dua dan tiga. 


“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini tahap 2, 3, dan 4 keluar surat rekomendasinya. Ini tidak sekaligus keluar karena masih ada pasangan yang masih bersama partai pendukung lainnya. Insya Allah sebelum 27 Agustus sudah selesai semua,” katanya. *(RI-1)*

KAPOLRES DAIRI PIMPIN KENAIKAN PANGKAT AKBP Beterman Silalahi

 


www.mediakamtibmas.online -BIRODAIRI- 

Sidikalang // Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, PA, SIK, SH,M.Si  pimpin upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Kompol Ke AKBP salah seorang perwira, AKBP Beterman Silalahi Yang Menjabat sebagai Kabag Ren Polres Dairi di halaman Apel polres Dairi, Selasa (6/8/2024).


Dalam upacara kenaikan pangkat tersebut, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari PA, SIK, SH, M.Si mengatakan, kenaikan pangkat 1 tingkat lebih tinggi ini merupakan bentuk penghargaan dari Polri atas dedikasinya selama berdinas sebagai anggota Polri.


"Ini merupakan bentuk penghargaan dari Polri atas dedikasi selama bertugas yang dianggap baik dan tidak pernah sama sekali tersangkut masalah disiplin, kode etik maupun perkara selama berdinas menjadi anggota Polri, " ujar Agus Bahari dalam kata amanatnya.


Dirinya pun tak lupa mengucapkan terimakasih kepada istri Benterman Silalahi selaku ibu Bhayangkari yang sudah setia mendampingi serta memberi dukungan selama berdinas khususnya di Polres Dairi.


Agus Bahari pun memberikan pesan kepada seluruh personil untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.


"Sehingga harapan Polri yang presisi dapat segera terwujud, " tutup Agus Bahari.


(565/Kabiro Dairi)