KASAT SAMAPTA POLRES PADANG LAWAS AKP GANDA DIDUGA TIPU JANDA DUA ANAK MODUS BELI MOBIL


*Sumatera Utara,* Baru sebulan menjabat Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP Ganda Sibarani diduga lakukan penipuan terhadap seorang janda, dengan modus beli mobil merk Pajero Sport BK 1405 AEN yang sebelumnya BK 1212 KB. 


Hal ini diketahui dari penuturan korban, Timur Dalimunthe (45) seorang janda dua anak, sepulang dari Polda Sumut melakukan koordinasi sebelum membuat laporan resmi. 


Timur Dalimunthe menjelaskan, mulanya, pada 31 Desember 2023 lalu, AKP Ganda Sibarani yang saat itu menjabat Kapolsek Sungai Berombang - Polres Labuhan Batu, mendatangi rumahnya (korban) di Jalan Lintas Sumatera, Simpang PTTN, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, untuk membeli mobil. 


"Dia datang kerumahku bersama supirnya untuk membeli mobilku itu merk Pajero Sport dengan nomor Polisi saat itu BK 1212 KB, namun karena nomor plat itu cantik kuurus perubahannya menjadi BK 1405 AEN. Waktu kami transaksi uangnya hanya 35 juta dari harga yang kami sepakati 260 juta," ucap Timur Dalimunthe kepada Wartawan saat ditemui disalah satu cafe di Kota Medan, Rabu (04/09/2024) sore. 


Namun, kata Timur Dalimunthe, saat transaksi, AKP Ganda Sibarani melakukan bujuk rayu agar korban memberikan surat-surat mobil.  


"Dia membujuk saya, supaya saya kasih STNK dan BPKB mobil itu. Dia bilang kasihkan samaku semua surat-surat nya, BPKB dan STNK, karena mobil ini nanti ku lesingkan untuk melunasi sisanya. Karena saya butuh uang, makanya saya kasih surat-surat beserta mobilku ke dia," paparnya dengan menirukan perkataan AKP Ganda Sibarani. 


Ironisnya, setelah transaksi tersebut, AKP Ganda Sibarani hanya membayar sebesar 115 juta kepada korban. 


"Pada tanggal 1 Januari 2024 dia transfer ke saya 65 juta, kemudian tanggal 3 Januari 2024 dia transfer lagi hanya 50 juta," tambahnya. 


Dikatakan Timur Dalimunthe, tiap dilakukan penagihan kepada Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu selalu memberikan respon buruk. 


"Sisanya ada 110 juta lagi. Singkat cerita, ini sudah delapan bulan, tiap saya tagih sisa uang itu, dia selalu memarahi dan membentak saya dan mengatakan 'tidak ada uang'. Kutelpon dan ku chat dari WhatsApp tidak di balas. Makanya sempat saya datangi dia di Polres Padang Lawas tapi tidak jumpa, malah Wakapolres yang menyambut saya dengan baik," ujarnya. 


Terhadap peristiwa yang dialaminya, Timur Dalimunthe menegaskan akan melaporkan Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu ke Polda Sumut. 


"Barusan kami dari Polda Sumut untuk melakukan koordinasi ke Propam, dan malam ini saya mengumpulkan semua bukti dan insyaallah besok pagi saya buat laporan di SPKT dan juga di Propam Polda Sumut," tegas Timur Dalimunthe. 


Sambil menangis, korban Timur Dalimunthe meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H serta Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.IK., M.T.C.P untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalannya dengan AKP Ganda Sibarani. 


"Saya memohon kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Wakapolda Sumut untuk menindak Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Sibarani yang telah menipu dan membentak-bentak saya diharta milikku itu," pungkas Timur Dalimunthe.

Dinas Kesehatan Deliserdang Raih Penghargaan Capaian Imunisasi Tertinggi



*Nasional,-* Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang meraih penghargaan atas pencapaian Imunisasi Kejar Tertinggi Pertama dalam Sepekan Mengejar Imunisasi (Penari) Putaran Agustus 2024 dari Kementerian Kesehatan. 


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh  

Direktur Pengelolaan Imunisasi, dr. Prima Yosephine, MKM kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan di Hotel Harris Summarecon, Bekasi, Jawa Barat, 

Selasa (3/9).


“Alhamdulillah, tadi malam Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang menerima penghargaan atas pencapaian Imunisasi Kejar Tertinggi Pertama dalam Penari putaran Agustus 2024. Kabupaten Deliserdang menjadi pemenang Penari Terbaik pertama,” ujarnya.


Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di Dinas Kesehatan Deliserdang, mulai dari kepala bidang, kepala seksi, kepala puskesmas, juru imunisasi, bidan desa dan seluruh kader-kader desa terkait lainnya serta masyarakat yang sudah berkontribusi besar. 


“Penghargaan ini tentu akan menjadi motivasi dan semangat bagi kami untuk meningkatkan pencapaian menjadi lebih baik lagi ke depan,” tandasnya.


Ia berharap, dengan capaian imunisasi yang sudah tercapai tersebut, maka penyakit seperti polio ataupun tetanus pada ibu hamil dan juga anak-anak ke depan bisa tereliminasi dari Kabupaten Deliserdang. Sehingga menghasilkan anak-anak sehat menuju Generasi Emas Indonesia di 2045. 


Adapun peraih penghargaan atas pencapaian Imunisasi Kejar Tertinggi dalam Penari putaran Agustus 2024 diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang merupakan terbaik pertama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat terbaik kedua serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah terbaik ketiga.(Tim)

TIM PUTRA PUTRI KRIKET SUMUT PERSEMBAHKAN EMAS



*Deli Serdang,* Hasil gemilang ditorehkan Tim Kriket Putra dan Putri PON Sumut. Mereka berhasil mengawinkan medali emas dari nomor Super Six PON XXI Aceh-Sumut 2024.


Pada laga final di Lapangan Cerdas Pemkab Deli Serdang, Selasa (3/9/2024) siang, Tim Kriket Putri Sumut lebih dulu mempersembahkan emas. Mereka menang atas Tim Kriket Putri Bali. Skornya 40/2-39/4.


Kemudian jejak emas tim putri, diikuti Tim Kriket Putra, yang pada tempat yang sama, berhasil mengalahkan DKI Jakarta dengan skor 41/0 - 38/1. Adapun Tim Putri Bali dan DKI, harus puas membawa perak.


Ketenangan bermain dan kematangan teknik tim putra dan putri Sumut, menjadi kunci kemenangan. Hal itu tampak dari dominasi permainan di lapangan.


Pukulan (batting) bola melambung, banyaknya berlari dan memainkan bola rendah, langsung mendongkrak angka untuk Sumut.


Awalnya fisik para pemain sempat dikhawatirkan menurun. Hal itu akibat faktor cuaca yang cukup menyengat. Namun akhirnya tim putra dan putri, mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya.


Apalagi Dede Rahmat Syukur Ndraha di tim putra dan Anggun Amalia Sembiring di tim putri, masing-masing bersama rekan setim terus memperlihatkan kecekatan dalam permainan. Keduanya pun dinobatkan ‘man of the match’.


Tampil dihadapan publik sendiri, apalagi disakikan langsung Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis dan rombongan, membuat tim putra dan putri tampil penuh semangat.


Torehan gemilang itu pun membuat Ketua Pengprov PCI Sumut, Wangsa Amin dan Tim Manager Syawal Gultom dan delapan pelatih yang didatangkan dari Srilanka tersenyum lebar.


Ketua KONI John Ismadi Lubis seusai acara penyerahan medali mengatakan, KONI Sumut sangat bangga dan berterima kasih atas jerih payah atlet baik putra-putri meraih medali emas.


"Saya tau perjalanan kricket daerah ini setahun lamanya dengan berbagai persiapan dan dana mandiri, sehingga harus dilakukan bongkar pasang atlet guna menciptakan tim yang kuat. Dan inilah hasilnya mereka mampu meraih emas," ujar John.


"Untuk itulah kita terus berharap dua emas dari kriket dan satu emas dari cabor para motor dapat memotivasi atlet dari cabor lainnya untuk menoreh emas di ajang PON Aceh-Sumut ini," sambungnya.


Hal senada juga disampaikan Ketua Pengprov PCI Sumut, Wangsa Amin. Menurutnya untuk membentuk tim yang solid, harus sering ikuti try out bersama tim-tim tangguh.


"Kita melakukan persiapan begitu matang selama satu tahun dengan mendatangkan delapan pelatih dari Srilanka, yang mana hasilnya mampu memperlihatkan hasil terbaik. Kita tentu berterima kasih atas kerja keras pemain dan doa serta dukungan masyarakat Sumut," katanya.


*"Kita melakukan persiapan begitu matang selama satu tahun dengan mendatangkan delapan pelatih dari Srilanka, yang mana hasilnya mampu memperlihatkan hasil terbaik. Kita tentu berterima kasih atas kerja keras pemain dan doa serta dukungan masyarakat Sumut," katanya.*

Jumat Berkah, Personil Polres Langkat Bagi Nasi Kotak

 



Langkat 


Sebagai bentuk kepedulian dan rasa sosial terhadap sesama Polres Langkat Polda Sumatra Utara membagikan paket makan siang nasi kotak kepada masyarakat kurang mampu dalam rangka Jumat Berkah diseputaran Desa Ampere Kabupaten Langkat. Jumat, 30 Agustus 2024.


Kegiatan rutin Jumat Berkah ini disambut antusias oleh banyak masyarakat, khususnya para pekerja buruh dan tukang becak dan Masyarakat kurang mampu.


"Terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si,mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri untuk berbagi rezeki kepada masyarakat yang Kurang mampu, untuk sekedar makan siang.


“Kegiatan Jumat Berkah ini merupakan kegiatan rutin Polres Langkat untuk sedikit berbagi rezeki serta sebagai bentuk rasa syukur kami karena telah diberikan kesehatan, keselamatan serta kelancaran dalam menjalankan tugas,” kata AKBP David Triyo.


Dia berharap, kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus sebagai sarana silaturahmi Polri dengan masyarakat.


“Ini merupakan bentuk wujud kepedulian dari kami Polres Langkat, ya walaupun tidak begitu besar namun kami memberikannya dengan penuh rasa ikhlas. Semoga apa yang kami berikan bermanfaat dan mendapat keberkahan dan kami berharap masyarakat lebih dekat dengan Polri khususnya Polres Langkat” Ujarnya Kapolres.(tim)

Perkara Proyek, Kadis PUPR Nias Barat Diduga Kebal Hukum

 


MEDAN | 


  Hingga saat ini Kadis PUPR Kab. Nias Barat berinisial YN belum memberikan etikat baik kepada CV. Miguel selaku rekanan untuk pengerjaan proyek penanganan Long Segmen ruas Jalan Sp. Gatot Subroto Faondrato, Kab. Nias Barat.  


  Buktinya, Laporan Dumas di Krimsus Polda Sumut masih "jalan di tempat".  Siapa yang salah? Ini sudah masuk ke ranah hukum mengapa Kadis sepertinya sepele dengan hukum? Apa dia kebal Hukum? 


 "Kami juga meminta agar Kapolda Sumut dan Dir Krimsus menindaklanjuti Dumas kami,"tandas Hans Silalahi didampingi Ramses Butarbutar, Senin (2/9) siang. 


  Dikatakannya, sikap sepele yang diberikan Kadis PUPR Nias Barat ini sangat mencederai nilai hukum. Apalagi saat ini Pemerintah sedang kencang-kencangnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mengapa dia tidak komit? 


 "Kami segera mempertanyakan ini kepada Bapak Kapolda Sumut agar segera tuntas,"pungkasnya. 


  Diketahui, Kadis PUPR Kab. Nias Barat diadukan oleh CV. Miguel ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Pengaduan diterima oleh Personil bernama Jhoni tertanggal 9/1/2024. 


  Rudi Lumbangaol selaku Wadir CV. Miguel menuturkan pengaduan mereka terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pengadaan pekerjaan kontruksi pekerjaan penanganan Long Segmen ruas Jalan Sp. Gatot Subroto Faondrato, Kab. Nias Barat. 


  " Kami mengadu dengan bukti lengkap dan kontrak yang telah disepakati,"terangnya didampingi Kuasa Hukumnya, Hans Silalahi, SH,MH dan Ramses Butarbutar, SH, Kamis (25/1/2024). 


   Diterangkannya, berdasarkan kontrak nomor 600/7/P3.DAK /SPMK/PPK -2/PUTR-BM/2023 tanggal 5 Juli 2023 dan SPMK nomor : 600/7/P3.DAK /SPMK/PPK -2/PUTR-BM /2023 tanggal 6 Juli 2023, maka CV. Miguel menjadi penyedia /pelaksana pekerjaan yang dimaksud dengan kontrak kerja Rp 7.533.000.000. 


 Nah, di tengah perjalanan pengerjaan, pekerjaan tersebut diputus kontrak secara sepihak oleh PPK. Dugaan putus kontrak telah direncanakan oleh Kadis PUPR Kab. Nias Barat. Fakta -fakta Dugaan kami yaitu adanya Nota dari Kadis  : Teliti betul kesungguhan dan kemampuan mereka dalam melaksanakan pekerjaan. Ini sangat diskriminasi terhadap kami. Selanjutnya Kadis juga mempersulit uang muka padahal sudah disetujui oleh PPK diperjanjian awal, kami juga diperas oleh Oknum yang mengaku suruhan Kadis bernama Albertus Itolo Daili yang meminta pengerjaan proyek terus dijalankan sehingga tanggal 30 November 2023 kami mengirim setoran tunai melalui bank Sumut senilai Rp 180 juta (ada buktinya). 


  Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan setiap pengaduan masyarakat pasti ditindaklanjuti. (Tim)

Pengamat Politik Kritik Video Klarifikasi Yusuf Siregar yang Terkesan Salahkan Pj. Bupati Deli Serdang

 



*DELI SERDANG |* 

Pengamat politik Diffa Sihombing memberikan tanggapan atas video klarifikasi dari Ali Yusuf Siregar (AYS) terkait pelantikan 89 pejabat di akhir masa jabatannya sebagai Bupati Deli Serdang. Klarifikasi tersebut disampaikan AYS setelah mendaftar di KPU Deli Serdang pada Kamis (29/8/2024) dan menyinggung Pj. Bupati Deli Serdang, Wirya Alrahman, yang disebut-sebut menolak melantik pejabat yang diusulkan AYS hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama.


Menurut Diffa, permasalahan non-job yang menimpa dua pejabat eselon III di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang disebabkan oleh keputusan gegabah AYS. Ia menyebut AYS terkesan tidak bertanggung jawab dan malah menyalahkan Pj. Bupati karena tidak melanjutkan pelantikan yang diusulkan oleh AYS. Padahal, persoalan ini timbul karena AYS terlalu terburu-buru menggantikan jabatan pejabat eselon II tanpa menunggu izin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri.


"Kalau saya cermati dari video klarifikasi AYS saat pendaftaran di KPU Deli Serdang, terlihat jelas bahwa AYS menyalahkan Pj. Bupati karena tidak melantik pejabat eselon II yang ia usulkan. AYS berulang kali menekankan bahwa izinnya belum ada saat ia menjabat, dan pelantikan bisa dilakukan oleh Bupati selanjutnya. Namun, Pj. Bupati memiliki hak untuk tidak melantik jika dianggap prosedur seleksi cacat atau ada hal yang kurang tepat dalam usulan tersebut," ujar Diffa kepada wartawan, Jumat (31/8/2024).


Diffa menambahkan, sebagai seorang pemimpin, AYS seharusnya lebih berhati-hati dalam melantik pejabat. Meskipun izin pelantikan telah keluar untuk 89 orang, AYS seharusnya menunggu kepastian izin eselon II sebelum menggantikan dua pejabat, Andriza dan Wagino, agar tidak ada ASN yang terkena dampaknya.


"Saya melihat AYS terkesan gegabah dalam pengambilan keputusan, dan sekarang mencoba melempar tanggung jawab kepada Pj. Bupati. Jika AYS bijaksana, pengganti Andriza dan Wagino seharusnya tidak dilantik dulu, sehingga kedua pejabat yang ikut lelang tidak terkena non-job," jelas Diffa.


Selain itu, Diffa juga menilai video klarifikasi AYS ini menunjukkan indikasi intervensi terhadap Pj. Bupati. AYS seolah mendesak Pj. Bupati untuk melantik pejabat yang diusulkan hasil seleksi terbuka versinya, meskipun ada kemungkinan seleksi tersebut memiliki kekurangan prosedur atau penilaian lain.


"Saya menduga AYS mencoba menggunakan izin Mendagri sebagai alasan untuk mengintervensi Pj. Bupati. Padahal, Pj. Bupati tentu memiliki pertimbangan sendiri dan lebih arif dalam menilai kelayakan pemenang seleksi," tambah Diffa. *(Tim)*

Komunitas CRK Melaksanakan Indahnya Berbagi Kebersamaan Dalam Berbagi Rasa Bersama Anak Yatim Piatu

 


Medan 

Komunitas CRK Melaksanakan Jumat Barokah bersama anak yatim piatu yang dilaksanakan di Bascem CRK jalan Jermal 15 Kecamatan Medan Denai kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara Jumat 30 Agustus 2024 

Sekitar pukul 14.00 WIB kegiatan ini menjalin kekompakan dan berbagi rasa kebersamaan dalam berkomunitas yang terjalin Di Komunitas CRK tersebut kegiatan ini dilaksanakan setiap Seminggu sekali tepatnya setiap Hari Jumat.


Kegiatan ini dihadiri segenap anak yatim piatu sebanyak 50 orang Dan pengurus dan anggota CRK akan tetapi dihadiri anak yatim sebanyak 20 orang dikarenakan dalam suasana Hujan.


Kegiatan ini akan selalu kita laksanakan dalam indahnya berbagi rasa kebersamaan dalam indahnya menjalin persaudaraan sesama komunitas dan anak yatim piatu tersebut.

Dalam Kegiatan Ini Hadir Dari Pengurus NARASI PRESISI NKRI Dalam Kegiatan acara tersebut.(tim)

DINILAI TIDAK PROFESIONAL, KASAT RESKRIM POLRES TEBINGTINGGI DIPROPAMKAN



*Sumatera Utara,* Dinilai tidak Profesional dalam bertugas, Kasat Reskrim bersama Penyidik Reskrim Polres Tebingtinggi Dipropamkan oleh Warga Tebingtinggi bernama Dian Manarata Putra Gurning. Pasalnya, kasus perdata yang seharusnya selesai di bawah malah ditingkatkan Penyidikannya. 


  Hans Silalahi didampingi Ramses Butarbutar selaku kuasa hukum Pelapor menjelaskan kedatangan mereka ke Propam Polda Sumut untuk melaporkan oknum-oknum Penyidik Sat Reskrim Polres Tebingtinggi. Semua laporan sudah kami tuangkan ke dalam laporan yang ditujukan kepada Kabid Propam Polda Sumut. 


 " Tadi suratnya sudah kami masukkan ke Propam. Selanjutnya kami menunggu kinerja Propam yang Presisi,"ujarnya di halaman Propam Polda Sumut, Jumat (30/8) sore. 


 Diceritakannya, awalnya uang diserahkan Rp 350 juta. Kemudian dikembalikan Rp 260 Juta. Sisanya Rp 90 juta adalah kebutuhan selama mengikuti pelatihan, Psikologi, Akademi, Jasmani, Makan, Mess, Transportasi, Berenang dan biaya cek kesehatan kurang lebih selama 8 bulan di Yayasan. 


 "Sebenarnya ini Kasus yang seharusnya Penyidik bisa membantu menyelesaikannya bukan menaikkan ke penyidikan,"sesalnya. 


  Hans menuturkan ada beberapa point -point penting yang kami nilai cacat Administrasi berupa penomoran LP dan Nama Terlapor/Pelapor tidak sesuai. Selain itu, Klien kami hanya sekali dipanggil untuk undangan wawancara, tiba -tiba keluar surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Ini kan aneh? Isi SPDP sama LP berbeda. SPDP tanpa Identitas Terlapor. 


 LP/260/VI/SPKT/2024/ Polres Tebingtinggi/Polda Sumatera Utara tanggal 28 Juni 2024. 

Namun di SPDP nya tertulis LP/260/VII/SPKT/2024. 

Ditandatangani oleh Kasat Reskrim AKP Sahri Sebayang. 


   Kuasa hukum mengatakan Kasat Reskrim  dan Kanit Tipidter Iptu Fernando Sitepu serta Bripka Fernando Silaban tidak profesional,  tidak memahami isi perkap Kapolri no.6 tahun 2019 yang mana SPDP harus menerakan identitas terlapor namun SPDP yang diterima tidak diterangkan identitas terlapornya , hal ini kan tidak sesuai dengan perkap no.6 tahun 2019 dan KUHAP, dan perkara ini tidak layak untuk dijalankan dan terkesan dipaksakan. 


"Apakah Kapolres Tebingtinggi mengetahuinya? Kami sebagai warga negara yang baik meminta agar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi bekerja secara Profesional. Kalau perkara bisa selesai di bawah, untuk apa ditingkatkan lagi,"pungkasnya. 


 Dijelaskannya, uang sudah dikembalikan. Namun, Reskrim Polres menaikkan ke penyidikan. Melihat kasus ini, nampaknya Kasat Reskrim tidak mengimplementasi program Presisi bapak Kapolri. Salah satunya yaitu Jangan mempersulit masyarakat untuk kebaikan. Untuk itu, kami meminta juga agar Kasus ini digelar di Polda Sumut agar terang benderang. 


  " Kami minta agar Kapolda Sumut dan Kabid Propam segera melihat kinerja Reskrim Polres Tebingtinggi,"ucapnya. (Tim)

OKNUM HARDA SAT RESKRIM POLRESTABES MEDAN DIPROPAMKAN




*Medan,* Oknum Sat Reskrim Polrestabes Medan Brigadir DS Di Propamkan oleh Pemilik Lahan di jalan Sei Belutu nomor 62, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Kota Medan bernama Mimi Herlina Nasution, Jum'at (30/8) siang. 


  "Pengaduan dengan bukti SPSP 2/ 115/ VIII/2024/Subbagyanduan".  


  Dijelaskannya, nama Polisinya Darma. Mengapa laporan Dumas saya tidak ada kepastian hukumnya, sementara Laporan Tjong Budi Priyanto langsung ditindaklanjuti. Objek lahan yang sama. 


 Dia datang mau mengukur lahan. Ada juga ikut BPN. Akupun bingung kenapa tiba -tiba ada pengukuran lahan. 


 "Polisinya datang tanpa surat perintah.  Berkas lahan juga tak bisa ditunjukkan. Langsung main ukur,"bebernya di halaman Propam Polda Sumut. 


  Hans Silalahi didampingi Ramses Butarbutar selaku Kuasa hukum pemilik lahan menyayangkan kinerja oknum tersebut tidak profesional. Mengapa main ukur saja. Ada apa ini? 

Sebagai warga negara yang baik, kami berhak melaporkan bila ada anggota Polri yang bekerja tidak sesuai SOP. Dan, kami juga akan meneruskan laporan ini kepada Kapolri, Wakapolri dan Kapolda Sumut. 


 " Aneh kasus ini kan. Sudah SP3 malah diterima oleh Polrestabes Medan,"pungkasnya. 


   Lanjutnya, selama ini Klien kami sudah merawat lahan ini dengan baik. Bahkan, untuk menyambung hidup keluarganya, dia berjualan Kopi di lahan tersebut. Ini mengapa tiba-tiba datang orang (Tjong Budi Priyanto) yang kapasitasnya belum tau membuat laporan dan langsung laporannya ditindaklanjuti oleh Polrestabes.


  " Apa Kapasitas Tjong Budi Priyanto itu? Ada apa "? Tandas Hans. 


  Seperti diketahui, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)yang dikeluarkan oleh Polda Sumut kembali ditangani oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan. Buktinya, SP3 tertanggal 9 November 2022 dengan nomor 1889 b/ XI/2022 kembali ditangani oleh Polrestabes dengan nomor LP /B /2196/VIII/2024/SPKT Polrestabes tertanggal 5 Agustus 2024 an. Pelapor Tjiong Budi Priyanto. 


  " Laporan di Polda an. Alimin sudah SP3, Sekarang yang melapor di Polrestabes an. Tjiong Budi Priyanto dengan objek lahan yang sama. Anehkan," ucap Kuasa Hukum Hans Silalahi dan Ramses Butarbutar, Kamis (29/8) kemarin. 


  Dikatakannya, pelapor dalam hal ini hanya 'Ganti Kulit ' sebab Yang pertama melapor adalah Alimin sekarang Tjiong Budi Priyanto. Apakah mereka kira kita ini nga mengerti hukum ? Objek dan lokasi lahan yang sama dilapor kembali. Anehnya lagi, mengapa Polrestabes menerima laporannya sementara sudah SP3 ?


  Sebelumnya, Mimi Herlina Nasution pemilik lahan di jalan Sei Belutu nomor 62, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Kota Medan menerima surat panggilan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan dengan nomor B/9701/VIII/Res 1.10/2024/Reskrim yang ditandatangani oleh AKP Madya Yustadi. 

Panggilan mengenai objek lahan di jalan Sei Belutu yang dilaporkan oleh Tjiong Budi Priyanto. Padahal objek lahan tersebut yang sempat berperkara di Polda Sumut sudah dihentikan oleh Ditreskrimum Polda Sumut pada 9 November 2022 sesuai surat ketetapan dengan nomor 1889 b/ XI/2022. (Tim)

KUNJUNGAN MEDIA ONLINE KAMTIBMAS INDONESIA KAB SERDANG BEDAGAI KE SEKRET GARDA KAMTIBMAS INDONESIA PROVINSI SUMUT

 

Foto : Pengurus Kab. Sergai



Deli Serdang

Media adalah sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi, yang mana di zaman ini sangat perlu informasi karena pengaruh dizital. 


Dalam kunjungan beberapa pengurus media kamtibmas kab. Serdang Bedagai guna menjalin silaturahmi karena yang baru saja terbentuk di bulan Agustus ini, yang mana di hadiri Kabiro Januari Oppungsunggu, Wakil Kabiro Sitoli Jaluhu dan Sekretaris Jona F. Manullang.


Dalam kunjungan ketiga pengurus inti berharap media ini kedepannya sangat bermanfaat dan diterima masyarakat kab. Serdang Bedagai menjadi sarana informasi terpercaya. Adapun nantinya segala informasi   dan masyarakat yang ingin menuangkan peristiwa kejadian boleh datang ke sekret di Dusun 1 Desa Sei Bulu Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.


Sebagai Kabiro Kab. Serdang Bedagai terkhusus Kec. Sei Bamban saat ini sangat prihatin melihat beroperasinya judi tembak ikan dan togel 303 secara terang-terangan terbuka diwarung- warung. Berharap kedepannya agar Penegak Hukum yang ada di Serdang Bedagai jangan menutup mata agar segera ambil tindakan dan segera ditutup. 


Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumut sekaligus Pimpinan Redaksi media online kamtibmas indonesia setelah mendengar keluhan rekan-rekan dari Kab. Serdang Bedagai agar segera ambil tindakan terhadap aktivitas yang merusak mental masyarakat karena efeknya berdampak buruk seperti meningkatnya kriminal, pengangguran, kemalingan, kekerasan dll. Sangat berharap saat kunjungan nantinya ke Serdang Bedagai segala penyakit masyarakat dapat diatasi sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan tertib karena ini adalah tugas kita bersama.


Tambahan Bung Januari Oppung Sunggu sebagai Kabiro media online kamtibmas kab. Serdang Bedagai agar seluruh masyarakat yang ada di Sergai agar kondusif dan bersih dari bentuk perjudian apapun yang saat ini sedang marak. Karena kita akan mengikuti kembali pesta rakyat dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan harapan siapapun yang terpilih nantinya dapat menampung aspirasi masyarakat dan mengabulkannya supaya Serdang Bedagai ini dalam kondisi aman dan tertib. (Jona)