Jangan Memperkeruh Suasana Dengan Berita Hoaks



*Sumatera Utara - Langkat,-* Ponpes Tahfiz Quran (PPTQ) Ibnul Jauzi, yang berada di Dusun VII, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat gelar diskusi Ramadhan sekaligus buka puasa bersama dan salurkan paket sembako kepada warga, eks narapida teroris dan masyarakat yang membutuhkan. Diskusi Ramadhan dan Buka puasa bersama yang digelar 14 dan 15 Maret 2025 ini juga diisi dengan tausiah. 


Diskusi Ramadhan dan Buka puasa bersama yang menghadirkan pengurus PPTQ Ibnul Jauzi dan eks Napiter Jemaah Islamiyah (JI) Sumut, dalam kesempatan tersebut Pimpinan PPTQ Ibnul Jauzi, Ustaz Suharman, yang juga merupakan eks Napiter, menyampaikan, puasa adalah perisai, perisai dari hal-hal yang bisa membatalkan ibadah puasa, mengurangi atau bahkan merusak pahala puasa.  "Hal-hal yang perlu diwaspadai di era digitalisasi dan globalisasi ini adalah bisa menjaga lisan dari hal-hal yang dapat memperkeruh suasana,"jelasnya.



Lebih jauh, kita harusnya bersyukur hidup di NKRI negeri yang aman, damai, subur dan makmur. Namun, dalam suasana seperti ini masih ada pihak-pihak yang membuat suasana gaduh dengan menyebar informasi hoaks dan berita bohong. "Ini yg menjadi perisai kita agar kita tidak latah menyebar informasi hoaks. Dengan puasa kita mestinya terhindar dari informasi-informasi hoaks,"sebutnya.



Puasa juga dapat meningkatkan iman dan jadi perisai untuk menghindari hal-hal yang mengurangi pahala puasa. "Perisai dari amarah. Paling tidak kita jangan menjadi bagian dari orang yang amarahnya meluap-luap. Kalau bisa kita membantu menyabarkan dan membantu saudara-saudara kita. Mari kita jadikan negeri ini lebih kondusif,"katanya. 



Sebagai wujud kesediannya menjaga Kamtibmas yang aman dan Kondusif di bulan suci Ramadhan 2025, dalam kesempatan itu, Ustadz Suharman, mengajak pengurus PPTQ Ibnul Jauzi Langkat dan eks Napiter untuk bersama-sama mendeklarasikan beberapa poin mengimplementasikan persatuan dan kesatuan. Isi poin tersebut yakni, pertama, Kami menolak paham radikal dan tindakan terorisme. Kedua, kami mendukung Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif saat ibadah puasa ramadan 2025.



Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut, PPTQ Ibnul Jauzi Langkat juga membagikan paket bantuan sembako kepada pengurus, santri dan eks Napiter serta kepada masyarakat yang membutuhkan. Ujar Ustaz Suharman, saat mengakhiri kegiatan Diskusi Ramadhan dan Buka Puasa bersama. *(Rizky Zulianda)*

Kebijakan Sepihak Pemerintah Terkait Provider, Bisa Membuat Pengusaha Counter Tumpur



*Sumatra Utara,-* Di tengah perekonomian yang semakin tidak menentu, dimana harga-harga kebutuhan pokok terus naik, daya beli masyarakat melemah, dan pengangguran meningkat, kini jutaan pedagang pulsa di Indonesia menghadapi ancaman yang baru. 


Isu Provider besar tiba-tiba menerapkan kebijakan sepihak, membatasi penjualan paket data hanya 3GB dengan harga Rp 35 ribu, tanpa ada pilihan yang lain, pada Sabtu.(15/3/25) 


Kebijakan ini sontak memicu gelombang protes dari pedagang usaha kecil menengah (UMKM) pulsa di berbagai daerah terkhusus di Sumatera Utara (SUMUT). Mereka merasa usaha yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga kini semakin sulit bertahan. 


Dengan semakin mahalnya harga barang, biaya hidup yang meningkat, serta kondisi bisnis yang tidak menentu, kebijakan ini justru menambah tekanan bagi mereka yang menggantungkan hidup dari sektor ini.


"Kami ini bukan karyawan provider, tapi kenapa aturan dibuat seakan-akan kami harus tunduk pada aturan sepihak?, padahal selama ini kami lah yang membantu mereka menjual produk ke masyarakat!", keluh Jeff Hardi Salim, seorang pedagang pulsa di Medan yang sudah menjalankan bisnis ini selama 15 tahun.


Ancaman Bagi Jutaan Pedagang UMKM di Indonesia 


Bagi jutaan pedagang pulsa di Indonesia, bisnis ini bukan hanya sekadar usaha kecil, melainkan sumber penghidupan yang sudah menopang keluarga mereka bertahun-tahun. 


Dengan kebijakan baru ini, mereka kini dihadapkan pada situasi sulit, pelanggan merasa dipaksa membeli paket yang tidak sesuai kebutuhan mereka, sementara pedagang kehilangan fleksibilitas dalam menawarkan pilihan yang lebih beragam.


Akibatnya, penjualan mulai anjlok di berbagai daerah. Pelanggan yang kecewa mulai mencari alternatif lain, seperti membeli paket data langsung dari aplikasi digital atau beralih ke layanan lain yang lebih fleksibel. 


Jika ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin ribuan outlet pulsa akan gulung tikar, yang berujung pada peningkatan angka pengangguran di sektor informal.


"Kami sudah susah cari uang, sekarang malah dipersulit. Apa pemerintah tidak melihat dampaknya?", ujar seorang pedagang di Jakarta yang kini mulai kehilangan pelanggan.


Kecurigaan Monopoli dan Dugaan Kesepakatan Terselubung


Tak sedikit yang menduga ada permainan di balik kebijakan ini, dimana adanya kecurigaan terkait kesepakatan tersembunyi antara para petinggi provider untuk mengontrol pasar secara sepihak dan mengalihkan keuntungan ke platform digital mereka sendiri, tanpa memikirkan nasib jutaan pedagang UMKM pulsa di lapangan.


Dugaan ini semakin kuat mengingat pola serupa pernah terjadi di sektor bisnis lainnya, dimana perusahaan besar berusaha menghilangkan peran distributor kecil demi menguasai pasar langsung. 


Jika benar demikian, maka ini adalah ancaman serius bagi ekosistem bisnis telekomunikasi yang selama ini bertumpu pada peran pedagang pulsa.


"Kalau aturan ini terus dipaksakan, jangan salahkan kami jika kami sepakat untuk berhenti menjual produk mereka. Siapa saja yang rugi?, Konsumen juga!, Karena outlet pulsa yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi layanan telekomunikasi bisa hancur", kata seorang pemilik konter di Surabaya.


Desakan Agar Pemerintah Agar Segera Turun Tangan


Para pedagang UMKM kini mendesak Pemerintah, khususnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk turun tangan dan menyelidiki kebijakan ini.


Mungkin jika memang ada unsur monopoli atau penyalahgunaan kekuasaan pasar, mereka meminta regulasi yang lebih adil dan transparan agar dunia usaha tidak semakin tercekik.


Krisis ekonomi yang sedang melanda seharusnya menjadi momentum untuk memberdayakan usaha kecil, bukan malah menghancurkan mereka dengan aturan sepihak. 


Jika tuntutan para pedagang UMKM tidak segera direspons, maka bukan tidak mungkin gelombang aksi boikot dan protes lebih besar akan terjadi dalam waktu dekat.


Apakah pemerintah akan mendengar keluhan jutaan pedagang UMKM pulsa?, Ataukah mereka akan dibiarkan bertarung sendiri dalam ketidakpastian ekonomi yang semakin sulit?, Kita tunggu perkembangan selanjutnya. *(Tim)*

Personel Brimob Evakuasi dan Bersihkan Material Longsor di Padangsidempuan



*Padangsidempuan,-* Sedikitnya 30 personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut turun membersihkan material longsor akibat cuaca ekstrem yang melanda Kota Padang Sidempuan. Operasi evakuasi dan pembersihan yang dipimpin Danki 1 Batalyon C, AKP, Marihot Sitorus bergerak cepat untuk menggeser tumpukan tanah longsor dan ranting pohon yang menutupi mulut jalan, sehingga akses vital di Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua Jae, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Sumatera Utara dapat segera dibuka kembali.


Operasi pembersihan yang dimulai pada, Jumat (14/3) dini hari ini terus berlanjut hingga pukul 07.00 WIB. Dalam proses tersebut, tim tidak hanya membersihkan jalan dari sisa-sisa longsor, tetapi juga melakukan evakuasi terhadap kendaraan roda dua yang tertimbun.


 Satu unit sepeda motor Honda CBR 150 cc yang terseret dan terjatuh ke jurang sedalam kurang lebih 5 meter juga berhasil diangkat oleh tim.


Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han dalam arahannya, Jumat (14/3) memberikan arahan tegas kepada seluruh personelnya untuk selalu cepat dan tanggap dalam menghadapi situasi darurat. Ia juga menekankan pentingnya untuk tidak lupa berdoa sebelum melaksanakan tugas, sebagai fondasi semangat dan keberhasilan misi. Arahan tersebut tercermin dalam kinerja sigap dan terkoordinasi dari tim yang berhasil mengembalikan kondisi jalan ke keadaan normal, sehingga aktivitas masyarakat dapat segera beroperasi kembali.


Kejadian ini menjadi bukti nyata komitmen Brimob Polda Sumut dalam menghadapi bencana alam dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi. 


Masyarakat setempat pun mengapresiasi kesigapan dan kerja keras tim, yang telah melindungi infrastruktur dan menyelamatkan aset warga di tengah ancaman bencana. Dengan semangat gotong royong dan sinergi yang kuat, Brimob terus berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat *(Tim)*

Gelar Aksi Damai, Warga Perumahan Cluster Elaeis Tagih Janji Depelover Penuhi PAM dan Bronjong



*MEDAN,-* Ratusan warga Perusahaan Kota Mandiri Bekala (BKB) Cluster Elaeis Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi damai di kantor Depelover PT. Propernas Nusa Dua, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.


Dengan berbondong-bondong para warga juga membawa beberapa spanduk-spanduk yang bertuliskan berbagai tuntutan mereka yang sebelumnya telah dijanjikan oleh managamen developer perumahan tersebut. 


"Penuhi janji kalian PND (PT. Propernas Nusa Dua) kepada kami. Jangan bohongi warga Elais. Segera pasang saluran PAM. Kami butuh bronjong dipinggir sungai. Di perumahan banyak maling dan PND pembohong," tulis warga dalam spanduk seraya berharap pimpinan developer menemui mereka.


Perwakilan warga bernama Kristian Charles Ginting (59), kepada wartawan media ini menyampaikan maksud dan tujuan menggelar aksi hari ini adalah tak lain untuk menagih beberapa janji developer kepada pihaknya yang belum terpenuhi, meskipun diakuinya telah ada beberapa janji telah direalisasikan.


"Kami minta saluran PAM air bersih disambung dan dipasang, kemudian bronjong sungai serta tembok di pinggiran sungai Perumahan," kata Kristian Charles Ginting. 


Dia menegaskan bahwa masih banyak falilitas-fasilitas warga perumahan yang belum direalisasikan oleh developer PT. Propernas Nusa Dua, karena merupakan hak warga. Dia mencontohkan seperti bronjong sungai untuk menangkal abrasi dan longsor. 


"Kami menuntut hak kami yang dijanjikan, karena sampai saat ini belum terealisasi semuanya. Seperti PAM dan bronjong sungai. Sudah setahun lebih janji mereka belum dipenuhi semua," ujar Kristian diamini warga lainnya.


Kata Kristian, dulu developer berjanji bahwa tembok perumahan dibelakang dipinggir sungai tersebut akan dipasang dan harus tertutup, namun belum semua dilakukan. Itulah sebabnya pihaknya mendatangi developer. 


Usai menggelar aksi, pihak warga diterima dan bertemu dengan managemen developer, lalu terjadi diskusi atau dialog atas tuntutannya.


"Tadi sudah bertemu dengan kami, alhamdulila air bakal diselesaikan lebih kurang sampai bulan 5 (Mei), dan mungkin bulan 3 - 4 ini akan ada yang masuk dan selesai semua. Untuk bronjong yang jelas minggu depan dikerjakan lagi kembali," ungkap Kristian usai bertemu dengan Agus, Manager Operasional, dan Ragil Kepala Produksi. 


Ditegaskannya, sebagian besar yang dijanjikan developer akan dilaksanakan berupa PAM Air dan Bronjong. "Harapan kami semua direalisasikan dan jangan hanya janji karena mereka yang berjanji kepada kami," ucapnya bersama warga lain sambil meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.00 WIB. *(Tim)*

Diduga Tak Miliki Legalitas Usaha, AMCTA Desak Polisi Tangkap Direktur PT MAS



*MEDAN,-* Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA)  mendesak Kapolrestabes Medan memeriksa dan menangkap Direktur PT MAS.


Pasalnya, PT MAS diduga melakukan penyelewengan terkait perizinan atau diduga tak miliki legalitas usaha pabrik peleburan besi yang berlokasi di Jl. Damar Wulan Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Aksi para unjuk rasa mahasiswa sempat memanas , para unjuk rasa memaksa masuk kedalam Polrestabes untuk menjumpai Kapolrestabes,


"Kami meminta agar Kaporestabes Medan memeriksa dan menangkap Direktur PT MAS diduga melakukan penyelewengan terkait perizinan dan legalitas usaha, mendirikan pabrik di tanah ilegal atau tidak sah," teriak Rapi Lamnur Siregar saat melakukan aksi unjuk rasa di depan markas Polrestabes Medan Jl. H Mohammad Said, Kamis (13/3).


Dalam pernyataan sikap AMCTA yang dibacakan Rapi, mereka juga

meminta  kepada Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang untuk segera turun langsung dan memberikan sanksi tegas terhadap pabrik peleburan besi Foundry & Workshop PT MAS yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan akibat kegiatan operasional pabrik tersebut. Diduga tidak memiliki AMDAL, UPL dan APL.


"AMCTA juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangkap oknum-oknum yang diduga terlibat melakukan penyalahgunaan manipulasi data serta  meminta kepada Polrestabes Medan untuk memeriksa dan tangkap Direktur PT MAS yang diduga telah menggelapkan pajak demi keuntungan pribadi," sebut Rapi.


Massa aksi unjuk rasa membubarkan diri setelah surat pernyataan sikap dan tuntutan para pendemo diterima oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  diduga tak memiliki sejumlah legalitas, pengusaha pabrik besi Foundry & Workshop Maha Akbar Sejahtera berlokasi di lahan garapan Jl. Damar Wulan Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan, Senin (10/3) dilaporkan ke Polrestabes Medan.


Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap pabrik peleburan besi tersebut dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA) melalui ketuanya Rapi Lamnur Siregar.


Kepada Wartawan media ini, Rapi menuturkan, berdasarkan observasi yang telah dilakukan AMCTA, diduga telah terjadi manipulasi data yang dilakukan oleh PT Maha Akbar Sejahtera untuk mendirikan pabrik peleburan besi Foundry & Workshop yang didirikan di lahan garapan dan diduga tidak memiliki legalitas bangunan yang sah.


"Berdasarkan hasil investigasi AMCTA, ditemukan beberapa kejanggalan terkait berdirinya pabrik, tidak memiliki legalitas keabsahan kepemilikan lahan/tanah, AMDAL, analisis pengaruh lingkungan (APL) dan upaya pengelolaan lingkungan (UPL)," ujar Rapi didampingi tim investigasi Fikril Hakim dan Ilham Syahputra.


Dijelaskan Rapi, sanksi tidak memiliki izin APL dan UPL berupa sanksi pidana penjara  maksimal 3 tahun atau denda maksimal Rp750 juta sesuai Pasal 42 UU No 32 tahun 2009 dan pidana penjara maksimal 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1,5 miliar sesuai Pasal 43 UU No 32 tahun 2009.


"Menurut dugaan kami, dalam operasionalnya sejak dari tahun 2021 hingga 2025, pabrik tersebut diduga tidak membayar pajak sehingga mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Deliserdang," sebut Rapi.


Oleh sebab itu, tambah Rapi, pihaknya meminta Bupati Deli serdang melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses laporan Dumas AMCTA terkait dugaan tak memiliki legalitas keabsahan operasional pabrik peleburan besi tersebut.

Sementara itu,  Direktur PT MAS Hazri Fadillah Harahap ketika dikonfirmasi enggan mengangkat sambungan telefon. Bahkan, konfirmasi via whatsApp hingga Senin (10/3) pukul 16:30 belum memberikan jawabannya.


Para mahasiswa yang tergabung dalam AMCTA saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Mako Polrestabes Medan, Kamis (13/3) *(Tim)*

Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Wagub Gelar Safari Ramadan Perdana di Medan



*MEDAN,-* Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya mengegelar Safari Ramadan perdana tahun 1446 H/2025 Masehi di Masjid, Ar Rohmatul Hidayah, Jalan Panglima Denai, Pasar V, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (12/3/2025). Fokus utama kegiatan ini adalah mengunjungi kawasan masjid yang masih dalam kondisi membangun sekaligus mendorong fungsi rumah ibadah umat Islam sebagaimana zaman Rasulullah SAW.


Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadan ini adalah melanjutkan program yang sempat terhenti karena kondisi Covid-19 beberapa tahun lalu. Karena itu, ia mengagendakannya tahun ini dengan membawa konsep yang lebih mengarah kepada kemanfaatan bagi keberadaan rumah ibadah, dan terutama pengembangan di luar aktivitas ibadah.


"Saya minta kita datang ke masjid-masjid yang masih dibangun. Agar kehadiran kami membawa berkah bagi kita semua, terutama untuk masyarakatnya. Dan di sini saya membawa para Pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah), supaya ikut juga memberikan sumbangsih untuk masjid ini," kata Bobby Nasution didampingi Wakil Gubernur Surya.


Menurut Gubernur, ada cita-cita yang sama dengan apa yang direncanakan oleh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Ar Rohmatul Hidayah melalui Ketuanya H Jamaluddin Pane. Bahwa masjid harus mengikuti perkembangan sekaligus kebutuhan tantangan zaman modern sekarang ini. Sebab selain teknologi yang memudahkan banyak hal, umat Islam juga harus melihat fungi masjid bukan sekadar tempat ritual ibadah saja.


"Masjid sekarang harus mengikuti perkembangan (tantangan) zaman. Jadi kita harus mengembalikan fungsinya (masjid) seperti ketika Rasulullah Muhammad SAW mendirikan masjid. Kalau ibadah itu pasti. Tetapi kegiatan yang lain kita harus mulai lagi. Masjid tempat pendidikan, pengembangnan sumber daya manusia, pembentukan akhlak hingga tempat bantuan sosial," sebut Bobby Nasution  sembari menceritakan betapa di zaman Rasulullah, persoalan sosial ekonomi menjadi tanggug jawab masjid.


Untuk itu, kata Bobby, fungsi masjid bukan hanya di dalam saja, tetapi di sekitar dan di luar juga. Apalagi yang menurutnya harus diubah, bahwa selama ini informasi dan pengetahuan tentang perbankan syariah (ekonomi syariah), masyarakat mendapatkanannya dari kampus atau bank. Padahal sejatinya itu adalah peran dari masjid. Termasuk juga peran pencerahan lainnya.


Senada dengan itu, Wagub Sumut Surya BSc mendoakan agar pembangunan Masjid Ar Rohmatul Hidayah tersebut bisa segera selesai. Apalagi niat dan pola pembangunannya tidak hanya sebagai tempat ibadah semata, melainkan ada usaha penunjang seperti keberadaan Badan Usaha Milik Masjid (BUMM) yang berdiri di samping bangunan.


Sementara Ketua BKM Ar Rohmatul Hidayah menyampaikan terimakasih atas kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur di Masjid yang masih dalam tahap pembangunan sejak lima tahun lalu. Dengan dana berkisar Rp6 Miliar. Bahkan untuk membangun rumah ibadah ini, kondisi kas dalam keadaan minus. Namun karena prosesnya berlangsung secara mandiri, maka pihaknya ingin bisa melahirkan nilai-nilai kemandirian dan kebaikan untuk masyarakat sekitar, dan dengan prospek untuk generasi penerus.


Senada disampaikan Walikota Medan, Rico Waas mengajak semua pihak untuk beramai memberikan bantuan bagi pembangunan Masjid. Dengan kemakmurannya, maka akan dapat mendorong kemakmuran masyarakat, khususnya bagi umat muslim di sekitar. Karenanya ia berharap pembangunan Masjid ini bisa selesai dengan cepat dan sesuai harapan.


Dalam Safari Ramadan itu, Gubernur menyerahkan bantuan secara simbolis untuk pembangunan Masjid Rp250 Juta, santunan kepada puluhan anak yatiim piyatu, alat-alat olahraga untuk Remaja Masjid serta bantuana peralatan UMKM. Hadir di antaranya Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Ketua Baznas Medan Ustadz Nursyam serta unsur Forkopimda Provinsi.


Turut mendampingi Gubernur sejumlah pimpinan OPD yakni Sekretaris DRPD Sumut Zulkifli, Asisten Admum Lies Handayani, Kadiskanla Hamdan Sukri Siregar, Kadis Perindag ESDM Mulyadi Simatupang, Kadis Koperasi dan UMKM Naslindo Sirait, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, Kepala Dinas PMPTSP Faisal Nasution, Kabiro Kesra Juliadi Harahap, Inspektur Sulaiman Harahap, Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis, Kepala Dinas PUPR Topan Ginting, Kepala Perumda Tirtanadi Ewin Putra, Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi serta pejabat lainnya. *(Rizky Zulianda)*




*FOTO :* Gubernur Sumut, Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut, Surya hadiri Safari Ramadhan yang diselenggarakan di Masjid Ar-Rohmatul Hidayah, Jalan Panglima Denai, Medan, Rabu (12/3/2025). Turut hadir sebagai Penceramah, Ustadz H. M. Nur Syam.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tugu Selamat Datang Perbatasan Simalingkar B



*MEDAN,-* Lurah Simalingkar B Junedi Sembiring meletakan batu pertama pembangunan Tugu Selamat datang di Perbatasan jalan Bunga Rampe Raya Ling.1 Kecamatan Medan Tuntungan dengan Kelurahan Kwala Bekala, pada Rabu Pagi. (12/3/25)


Prosesi peletakan batu pertama ini juga turut dihadiri, Babinsa Charles Sitinjak, Tokoh Agama Mehamet Ginting, Tokoh Masyarakat Ngalemi Ginting, Tokoh Kepemudaan dari IPK Matius Tarigan, Ketua PMS Salinda Tarigan, PAM Swakarsa Franky Munthe, Kepling Lingk. 1 Oni Gurusinga, Kepling Ling.19 Kwala Bekala Edi Suryadi dan undangan lainnya dari kelurahan Simalingkar B.


Dalam sambutannya, Lurah Simalingkar B Junedi Sembiring  memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus dari dan elemen masyarakat atas dukungan sehingga acara peletakan batu pertama ini terselenggara dengan baik. 


Ia berharap kehadiran Tugu Selamat datang di Perbatasan Simalingkar B dapat menjadi salah satu monumen bersejarah yang mengedukasi masyarakat Kelurahan Simalingkar B betapa pentingnya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).


Pada kesempatan yang sama, Sastra Ginting mewakili masyarakat Simalingkar B yang sekaligus pemerkasa pembangunan Tugu ini, memberikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah setempat, Ormas, OKP dan masyarakat yang turut hadir dalam pembangunan Tugu Selamat datang di Perbatasan Kelurahan Simalingkar B dan Kwala Bekala.


"Tugu ini kami bangun bukan karena kelebihan yang kami miliki, tetapi karena didasari oleh semangat mempromosikan Kelurahan Simalingkar  B sebagai Kelurahan yang Bertoleransi bersama para tokoh-tokoh adat dan para tokoh pemuda, serta masyarakat untuk dapat saling bahu membahu di tengah-tengah masyarakat luas", ucap Sastra Ginting.


"Mengatasi masalah-masalah sosial adalah bagian yang tak kalah pentingnya disamping pelaksanaan formal. Bahkan dalam batas-batas tertentu, keimanan seseorang bisa diukur dari sejauh mana tingkat kepedulian sosialnya terhadap sesama. Oleh karena itu, mari kita berjalan beriringan tangan bersama demi mensejahterakan masyarakat Kelurahan Simalingkar B", tambahnya. *(Rizky Zulianda)*

Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi



*Medan,-* Ojahan Sinurat, SH pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH,MH, MKn, menilai Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani jalanannya sidang perkara ini dinilai cukup objektif.


Adapun keterangan kedua saksi pelapor Anggiat Situngkir dan Haposan Situngkir yang dibantah terdakwa, Tiromsi Sitanggang, itu merupakan hak terdakwa. Ada waktunya nanti bagi terdakwa untuk di dengar keterangannya oleh Majelis Hakim. "Kalau kita dengar tadi keterangan dari para saksi yang mendapat kabar kematian korban lalu mereka cek ke rumah sakit untuk memastikan kabar tersebut. Sampai pada permintaan autopsi oleh pihak keluarga kepada terdakwa dan ditolak Tiromsi dan terdakwa sendiri mengakui menolak untuk dilakukan autopsi. Saya kira para saksi sudah memberikan keterangan yang objektif,"jelas Ojahan Sinurat pada wartawan, Selasa (11/3).


Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny Syahputra, SH, MH, Saksi Haposan Situngkir menerangkan,  ia mendapat kabar bahwa adiknya, Usman Maralen Situngkir tewas dan mayatnya sudah dibawa ke rumah sakit. 


"Lalu saya berangkat dari rumah berangkat ke rumah Anggiat Situngkir. Lalu kami ke RS Advent melihat kondisi korban, Usman Maralen Situngkir. Kami bertanya ke istri korban (terdakwa) kenapa adik saya meninggal. Lalu terdakwa menjelaskan. Korban saat itu sedang ngelap mobil lalu terdengar suara benturan keras dan dilihat terdakwa korban sudah meninggal terkapar,"jelasnya. 


Kemudian saksi, Anggiat Situngkir  menanyakan ke terdakwa apakah  sudah divisum? Terdakwa mengatakan tidak perlu divisum karena dia menyaksikannya langsung kejadian kecelakaan itu. 


Sampai di rumah duka di Jalan Gaperta, Medan, kedua saksi yang melihat rumah duka sudah ramai. Mereka berdua tidak ikut membantu mempersiapkan kebutuhan pemakaman. Karena penasaran kedua saksi lalu pergi ke lokasi yang katanya tempat kejadian kecelakaan. Setelah dicek tidak ada tanda-tanda kecelakaan. 


Lalu kedua saksi pergi ke Polsek Helvetia untuk menanyakan kejadian Laka Lantas. Sampai di Polsek Helvetia petugas unit Laka masih di TKP, lalu petugas mengarahkan kedua saksi ke TKP. 


Kedua saksi bertemu petugas di TKP. Lalu keduanya menanyakan pada petugas. Apa benar ada Laka Lantas di lokasi? Petugas mengatakan tidak ada. Petugas kemudian menyarankan agar membujuk istri korban untuk melakukan visum.


Keduanya kembali ke rumah duka dan kembali menyarankan agar dilakukan visum. Istri korban lagi-lagi  menolak. Dan mengatakan tidak usah bang. Saya melihatnya langsung.


Atas kematian korban yang penuh kejanggalan ini pada, 27 Maret 2024  saksi Haposan Situngkir atas nama keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Helvetia. Setelah melapor, kedua saksi dibawa petugas ke TKP pada 27 Maret 2024. 


Usai dari TKP kedua saksi kembali ke Polsek Helvetia. Pada 28 Maret sekitar pukul 06.00 WIB, terdakwa mendatangi saksi, Anggiat untuk mediasi mencabut laporan agar berdamai. 


Namun, pernyataan saksi ini, dibantah oleh terdakwa. Menurut terdakwa dia datang menemui Anggiat Maralen bukan untuk mediasi tapi mengajak duduk bersama demi menjaga marwah keluarga.  *(Tim)*

Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan



*MEDAN,-* Diduga tak memiliki sejumlah legalitas, pengusaha pabrik besi Foundry & Workshop Maha Akbar Sejahtera berlokasi di lahan garapan Jl. Damar Wulan Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan, Senin (10/3) dilaporkan ke Polrestabes Medan.


Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap pabrik peleburan besi tersebut dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA) melalui ketuanya Rapi Lamnur Siregar.


Kepada wartawan media ini, Rapi menuturkan, berdasarkan observasi yang telah dilakukan AMCTA, diduga telah terjadi manipulasi data yang dilakukan oleh PT Maha Akbar Sejahtera untuk mendirikan pabrik peleburan besi Foundry & Workshop yang didirikan di lahan garapan dan diduga tidak memiliki legalitas bangunan yang sah.


"Berdasarkan hasil investigasi AMCTA, ditemukan beberapa kejanggalan terkait berdirinya pabrik, tidak memiliki legalitas keabsahan kepemilikan lahan/tanah, AMDAL, analisis pengaruh lingkungan (APL) dan upaya pengelolaan lingkungan (UPL)," ujar Rapi didampingi tim investigasi Fikril Hakim dan Ilham Syahputra.


Dijelaskan Rapi, sanksi tidak memiliki izin APL dan UPL berupa sanksi pidana penjara  maksimal 3 tahun atau denda maksimal Rp750 juta sesuai Pasal 42 UU No 32 tahun 2009 dan pidana penjara maksimal 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1,5 miliar sesuai Pasal 43 UU No 32 tahun 2009.


"Menurut dugaan kami, dalam operasionalnya sejak dari tahun 2021 hingga 2025, pabrik tersebut diduga tidak membayar pajak sehingga mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Deliserdang," sebut Rapi.


Oleh sebab itu, tambah Rapi, pihaknya meminta Bupati Deliserdang melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses laporan Dumas AMCTA terkait dugaan tak memiliki legalitas keabsahan operasional pabrik peleburan besi tersebut.

Sementara itu,  Direktur PT Maha Akbar Sejahtera Hazri Fadillah Harahap ketika dikonfirmasi enggan mengangkat sambungan telefon. Bahkan, konfirmasi via whatsApp hingga Senin (10/3) pukul 16:30 belum memberikan jawabannya. *(Tim)*




*Foto :* Pengurus AMCTA diwakili Rapi Lamnur Siregar memperlihatkan surat Dumas terkait keabsahan/legalitas pabrik peleburan besi di Desa Sampali Kabupaten Deliserdang  yang dilaporkan ke Polrestabes Medan, Senin (10/3).

Drs.Kasten Panjaitan,M.S.i Terpilih Ketua PARASI Periode 2025-2030, Dalam Acara Pesta Bona Taon Raja SiPonot Panjaitan Sukses



Pematangsiantar – MEDIA KAMTIBMAS.ONLINE - 

Pada Acara Punguan Pomparan Raja Siponot Panjaitan (PARASI) Kota Pematangsiantar merayakan Pesta Bona Taon di Astro Cafe & Resto Jalan Melanton Siregar Kelurahan Suka Makmur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Jumat (7/3/2025) dimulai jam 14.00 WIB.


Acara bona taon yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus PARASI Peridode 2015-2030 berlangsungnsukses dan meriah


Acara diawali dengan Ibadah Kebaktian Bersama, dimana Pengkotbah Bivr. T Br. Panjaitan berpesan Agar Pomparan Raja Siponot semakin kompak, saling membantu dan mendukung agar pomparan Raja Siponot Panjaitan Kota P. Siantar semakin besar di tengah masyarakat, terkhusus di Kota Pematangsiantar.

 

Setelah selesai ibadah kebaktian, acara dilanjutkan dengan laporan dari ketua bona taon Edison Panjaitan dan laporan dari pengurus lama oleh ketua PARASI periode 2021-2024 M. L. Panjaitan.


Kemudian Acara dilanjutkan dengan pembacaan SK pengurus baru PARASI periode 2025-2028, oleh St. Drs. Raja Hasoge Timbul Panjaitan, M. Pd.


Sesuai Surat Keputusan Pomparan Raja Siponot Panjaitan & Boruna (PARASI) Kota P. Siantar Nomor : 02/PARASI/III/2025, Ketua terpilih Drs. Kasten Panjaitan, M.Si , Sekretaris St. Ir. Poltak Panjaitan, MT, Bendahara Saur Lumbangaol.



Pada saat Pelantikan pengurus baru ditandai dengan penyerahan bendera Pataka PARASI dan SK PARASI Kota P. Siantar kepada pengurus baru oleh penasehat PARASI Drs Hasoloan Panjaitan (Op.Martha).


Dalam sambutan Ketua PARASI Kota Pematangsiantar yang baru dilantik, Drs. Kasten Panjaitan, M.Si mengatakan rasa terimakasihnya karena masih diberikan Tuhan kesehatan untuk semua anggota sehingga bisa hadir diacara bona taon sekaligus Pelantikan Pengurus PARASI Kota P. Siantar Periode 2025-2028 dan juga mengucapkan terimakasih kepada semua panitia telah berjalan sukses dan meriah acara ini ” Terimakasih kepada seluruh panitia yang sudah bekerja keras tanpa kenal lelah sehingga acara ini dapat terlaksana dan berjalan dengan baik,”ujar Kasten.


Drs.Kasten Panjaitan,M.Si.juga mengajak semua anggota Pomparan Raja Siponot Panjaitan untuk bisa bersama bekerja untuk mengembangkan potensi generasi muda dengan membentuk grup pelatihan dan bimbingan agar anak muda khususnya generasi muda PARASI Kota. P.ematangsiantar menjadi pelopor terciptanya lapangan kerja baru sebagai pengusaha sukses kedepannya.


Acara dilanjutkan kata sambutan dari hahadoli Pomparan Raja Dogor diwakili Miduk Panjaitan, SH , Anggidoli Raja Sijanggut diwakili Markus Panjaitan dan mewakili boru S. Lumbangaol.


Kata sambutan terakhir dari Penasehat PARASI Kota. P. Siantar Edison Panjaitan (Op.Abraham) sekaligus Ketua Punguan Raja Panjaitan & Boru (PRPB), dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas dan berkerja kepada pengurus PARASI periode 2025-2028 dan tak lupa berpesan agar PARASI kedepannya semakin besar dan kompak untuk menjalankan program kerja yang sudah direncanakan bisa bermanfaat bagi kita semua di tengah masyarakat terkhusus di Kota Pematangsiantar.


Acara semakin meriah dengan adanya undian lucky draw , manotor bersama dan dihibur artis lokal Kota Pematangsiantar.


Dalam Acara kegiatan turut dihadiri anggi doli Raja Sijanggut dan haha doli Raja Dogor serta pengurus PRPB Kota Pematangsiantar lainnya. 


[ M.P ]