KOMANDAN DPD GARDA KAMTIBMAS INDONESIA SUMUT JUANDA SIMANJUNTAK. ST, SPD KONSOLIDASI PEMBENTUKAN DPC PEMATANGSIANTAR

           Foto : Pengurus Garda Kamtibmas



PEMATANGSIANTAR , - Media Kamtibmas Indonesia.Online - Komandan Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Juanda Simanjuntak, menggelar konsolidasi dalam rangka pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda Kamtibmas Indonesia di Kota Pematangsiantar.


Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat, 28/03/2025.pada Pukul 19.00 Wib, bertempat Cafe ayam Pecak, acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, serta para kader organisasi yang memiliki komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pematangsiantar.


Dalam sambutannya, Juanda Simanjuntak, ST, SPD menegaskan pentingnya kehadiran Garda Kamtibmas Indonesia sebagai mitra strategis bagi aparat keamanan dan ketertiban pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis di tengah masyarakat.


"Kami berharap dengan terbentuknya DPC Garda Kamtibmas Indonesia di Pematangsiantar, sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan semakin kuat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban," ujar Juanda.


Konsolidasi ini juga membahas struktur kepengurusan serta program kerja yang akan dijalankan oleh DPC Garda Kamtibmas Indonesia Pematangsiantar. Sejumlah nama telah diusulkan untuk mengisi posisi strategis dalam kepengurusan yang nantinya akan dikukuhkan secara resmi dalam waktu dekat.


Dengan adanya pembentukan kepengurusan di tingkat daerah, diharapkan Garda Kamtibmas Indonesia dapat semakin berkontribusi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di berbagai wilayah, khususnya di Kota Pematangsiantar.


Adapun pertemuan ini juga dihadiri beberapa pengurus media online kamtibmasindonesia yang sudah terbentuk November 2024. Diharapkan disampaikan DPD supaya kedepannya dibangun sinergi antara media dan organisasinya saling bekerjasama membantu pemerintahan Kotamadya Pematang Siantar


( P.M )

SATGAS PENGURUS SATUAN TUGAS PENGAWALAN PERWUJUDAN PENERTIBAN KAWASAN HUTAN KAMTIBMAS INDONESIA MELAKUKAN AUDENSI

 



Dalam rangka Pengawalan Perwujudan Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) secara adil dan sesuai dengan tujuan negara, Pengurus Satuan Tugas Pengawalan Perwujudan Penertiban Kawasan Hutan Perkumpulan Kamtibmas Indonesia (Satgas PP PKH Kamtibmasi) melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta menyampaikan Surat Audiensi dan SK Satgas PP PKH Kamtibmasi mulai dari kantor Presiden RI , Ketua DPR RI, Menteri Pertahanan selaku Ketua Pengarah PKH, Jampidus Kejakgung selaku Ketua Pelaksana PKH hingga ke kantor Kepala Perwakilan UNFF di Indonesia, Rabu 26 Maret 2025 mulai pukul 10.00 WIB - 16.00 WIB. 


Pengurus Satgas PP PKH Kamtibmasi yang ikut serta dalam kunjungan ini adalah Anggiat Domu H. S., A. Md., S. Th., MAP(C) sebagai Ketua pelaksana, Thamrin Tambunan, S. H., sebagai Sekertaris dan Lambok Tambunan serta Joni Verianto sebagai anggota. Memang tidak semua pengurus hadir dalam kegiatan ini dikarenakan kesibukan dan kerja yang tidak dapat ditinggalkan.


Kegiatan ini tetap dalam rekomendasi dan arahan Sutan Erwin Sihombing,       S. H., M. H sebagai Ketua Pengarah Satgas PP PKH Kamtibmasi yang juga Ketua Umum Perkumpulan Keamanan Ketertiban Masyarakat Indonesia (Perkumpulan Kamtibmas Indonesia). 


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai kelanjutan silahturahmi dan diskusi yang dilaksanakan sebelumnya di Kantor Satgas Garuda PKH ,  Gedung Kejaksaan Agung RI di Jl. Panglima Polim No.1 11, RT.11/RW.7, Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160, Hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 yang langsung diterima oleh Kepala Kantor Satgas PKH Bapak Sutikno dan tim. 


Setelah Perjalanan kerja Satgas Garuda PKH yang sudah berjalan 2 bulan 3 hari sejak ditetapkannya Perpres No. 5 tahun 2025 tanggal 21 Januari 2025, Kinerja Satgas Garuda PKH melalui pemberitaan  Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah melaporkan, Kejagung melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas) PKH telah menyita 1 juta hektar lahan hutan. Febrie menyebutkan, capaian tersebut sesuai dengan target yang dipatok Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo Subianto yang terdiri dari beberapa lembaga, termasuk TNI, Polri, dan sejumlah kementerian. Sadur dari beberapa media yang diberitakan terakhir tanggal 26 Maret 2025.


Di hari yang sama Rabu, 26 Maret 2025 juga muncul pernyataan Febrie Ardiansyah menjelaskan penertiban kawasan hutan dilakukan sesuai aturan. Dia menepis anggapan penertiban dan pengambilalihan lahan perkebunan kelapa sawit oleh Satgas PKH dilakukan secara sembrono dan sewenang- wenang.


Harapannya dalam waktu dekat  audiensi dapat dilaksanakan segera, secara khusus dengan Ketua  pengarah dan Ketua pelaksana Satgas Garuda PKH guna mensukseskan maksud yang dituangkan dalam Pasal 3 Perpres No. 5 Tahun 2025 yaitu : penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan hutan dan pemulihan aset dikawasan hutan dan meredam  hal-hal negatif serta kontra produktif terkait Satgas Garuda PKH." Imbuh Anggiat


Dan bagi perorangan, koperasi dan korporasi yang lahannya diambil alih dan disita oleh Satgas Garuda PKH dapat menghubungi dan berkordinasi dengan kami Tim Satgas PP PKH Kamtibmasi di No. Kontak : 0878 9698 1110 dan 0812 3535 3535". Tutup Ketua Satgas PP PKH Kamtibmasi (Andohas)

PIS Nasional Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Narkoba




*Medan,-* Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Islam Sumatera (DPW- PIS) Nasional, Amrin Nasution mendukung penuh upaya Polri dalam pemberantasan narkoba. Pihaknya juga mengajak masyarakat agar mendukung Polri dalam memberantas narkoba. 


"Mari kita dukung bersama upaya Polri dalam memberantas narkoba di wilayah Sumatera Utara,"katanya, Selasa(25/3).


Seperti diketahui, Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang menduduki peringkat teratas dalam penyalahgunaan narkoba. Pemerintah dan Polri terus berupaya untuk memberantas narkoba di Sumut. 


Namun, upaya pemberantasan narkoba ini tak semudah yang diinginkan. Bahkan anggota Polri sampai bertaruh nyawa karena mendapat perlawanan oleh bandar narkoba. 


Seperti yang dialami personel Polresta Deliserdang, Bripka BS yang ditembak saat melakukan penangkapan bandar narkoba. Insiden itu terjadi saat korban memburu pelaku bandar di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.


Dari kronologi yang disampaikan polisi, peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Sidomulyo Desa Sei Rotan, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu siang, 5 Februari 2025 lalu.


Saat itu, Bripka BS yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang bersama 4 personel lainnya, hendak melakukan penangkapan terhadap seorang bandar narkoba berinsial D. 


Korban bersama rekannya sesama polisi saat itu sedang melakukan penyamaran atau under cover sebagai pembeli narkoba. Mendapatkan barang bukti sabu, Bripka BS langsung menangkap bandar narkoba tersebut.  


Lalu, antara Bripka BS dan Bandar narkoba sempat terjadi kericuan hingga sejumlah kawan pelaku berdatangan. Lantaran situasi tak kondusif, korban sempat memberikan tembakan peringatan ke udara.  


Namun, ada rekan bandar narkoba melempar batu ke tangan Bripka BS yang sedang pegang senjata api. Lalu, senjata api milik korban yang terjatuh langsung diambil rekan bandar narkoba lainnya yang belum diketahui identitasnya. Pria itu langsung menembak Bripka BS. *(Tim)*

Hikmah Sumut Dukung Penuh Polri Berantas Tuntas Narkoba



*Medan,-* Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Keluarga Besar Mandailing (Hikmah) Sumatera Utara, Muhammad Hasan Pulungan mendukung penuh Polri dalam upaya pemberantasan narkoba secara tuntas. Serta mengajak masyarakat untuk bersatu mendukung Polri dalam memberantas narkoba di Sumut. 


"Mengajak seluruh masyarakat bersatu mendukung Polri dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Utara,"jelasnya.


Pernyataan ini sebagai bentuk dukungan terhadap personel Polresta Deliserdang, Bripka BS yang ditembak saat melakukan penangkapan bandar narkoba. Insiden itu terjadi saat korban memburu pelaku bandar di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.


Dari kronologi yang disampaikan polisi, peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Sidomulyo Desa Sei Rotan, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu siang, 5 Februari 2025 lalu.


Saat itu, Bripka BS yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang bersama 4 personel lainnya, hendak melakukan penangkapan terhadap seorang bandar narkoba berinsial D. 


Korban bersama rekannya sesama polisi saat itu sedang melakukan penyamaran atau under cover sebagai pembeli narkoba. Mendapatkan barang bukti sabu, Bripka BS langsung menangkap bandar narkoba tersebut.  


Lalu, antara Bripka BS dan Bandar narkoba sempat terjadi kericuan hingga sejumlah kawan pelaku berdatangan. Lantaran situasi tak kondusif, korban sempat memberikan tembakan peringatan ke udara.  


Namun, ada rekan bandar narkoba melempar batu ke tangan Bripka BS yang sedang pegang senjata api. Lalu, senjata api milik korban yang terjatuh langsung diambil rekan bandar narkoba lainnya yang belum diketahui identitasnya. Pria itu langsung menembak Bripka BS. *(Tim)*

Mahasiswa Papua di Medan, Masyarakat Medan Harus Jaga Kondusifitas



*Medan,-* salah seorang mahasiswa Papua yang berada di Kota Medan Noldi Yarangga  mengajak masyarakat Sumut khususnya Kota Medan untuk sama-sama menjaga kondusifitas Kota Medan pada bulan suci Ramadhan 1446 Hijirah.Pesan itu disampaikannya di sela-sela Safari Ramadan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini.


“Saya mengajak seluruh masyarakat Sumut khususnya Kota Medan serta Mahasiswa Kota Medan agar sama - sama menjaga kekondusifan Kota Medan untuk tidak melakukan kegiatan aksi yang bersifat anarkis terlebih dalam bulan puasa Ramadan ini,"jelasnya Senin (24/3).


Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo melaksanakan Safari Ramadan ke Masjid Raya Al Mashun Medan pada Sabtu (22/3). Kunjungan Kapolri yang berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB itu turut didampingi oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto.


Kedatangan Kapolri bersama rombongan disambut hangat oleh berbagai kalangan, termasuk para Kapolres, PJU Polda Sumut, personel TNI, Wali Kota Medan, serta masyarakat yang memadati kawasan Masjid Raya Al Mashun. Sebagai bentuk penghormatan, Kapolri beserta para pejabat lainnya juga dipakaikan topi khas Melayu sebelum memasuki masjid.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolri dan rombongan mengikuti tausiah sambil menunggu waktu berbuka puasa. Kehadiran Kapolri di Masjid Raya Al Mashun ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang ingin bersilaturahmi dan mendengarkan pesan-pesan kebaikan di bulan suci Ramadan.


Setelah melaksanakan kegiatan Safari Ramadan, Kapolri menyampaikan pesannya kepada para awak media di depan Masjid Raya Al Mashun

Kegiatan Safari Ramadan, Kapolri menyampaikan," Kegiatan Safari Ramadan di Masjid Raya Al Mashun bersama-sama dengan TNI, Polri, tokoh-tokoh ulama, dan masyarakat serta mahasiswa Ini menjadi salah satu kegiatan yang kami harapkan dapat membawa kemanfaatan serta meningkatkan sinergitas antara TNI, Polri, masyarakat, dan ulama,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Kapolri menekankan bahwa silaturahmi yang terjalin dengan baik ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang pengamanan mudik Ramadan dan Idul Fitri. *(RI-1)*

Perkuat Wawasan Kebangsaan Nasionalis Bertemakan 'Jangan Biarkan Indonesia Gelap'


*Medan,-* Perkuat Wawasan Kebangsaan Nasionalis, Masyarakat Nasionalis Penegak Keadilan Indonesia gelar diskusi publik terkait #IndonesiaGelap di tengah-tengah masyarakat Sumatera Utara, Kamis.(20/3/25)


Turut hadir di acara diskusi publik Wawasan Kebangsaan termasuk Prof. Ridha, Mangarinpum Parhusip, Bima Nusa, Mian Joe S, Ardi Kacaribu, Indah Tobing, Ali Akbar Harahap, Juhendri Chaniago yang membuat suasana diskusi semakin hangat dengan membacakan puisinya yang berjudul "Menengok Fajar dan Ceracau Mudik".


Diketahui pembuka kegiatan diskusi publik tersebut dibuka oleh koordinator Mangatas P. Simarmata dengan mengawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, bertempat di Jl. Perhubungan Udara No. 45Q, Kota Medan.


Diskusi tersebut bertujuan untuk mendapatkan pemahaman atas kondisi Indonesia saat ini, dengan munculnya demonstrasi dimana mana, atas permasalahan yang terjadi.


Kemudian Diskusi dilakukan dengan Spirit #JanganBiarkanIndonesiaGelap, sekaligus dikaitkan dengan pernyataan Connie Rahakundini Bakrie.


Masyarakat juga harus ikut perduli dengan kondisi yang sedang 'tidak baik-baik saja', dengan ikut mengamati perkembangan ekonomi, menyuarakan perbaikan, dan kalau diperlukan ikut dalam proses perbaikan tersebut kedepannya.


Diskusi ini juga sebagai refleksi di bulan Suci Ramadhan Tahun 2025, dengan harapan para pengambil kebijakan di negeri ini agar betul-betul memihak kepada rakyat.


Dan di akhir sesi acara diskusi Ustadz Agus Rizal menyampaikan siraman Rohani dengan dakwah-nya dan ditutup dengan Doa dan Buka Puasa Bersama.(Tim)

Pengurus NARASI PRESISI NKRI Meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Copot Segera Kapolres Sergai Bersama Kasat Reskrim Polres Sergai Terkait Bandar Togel Ruslan Marbun Disebut Kebal Hukum

 



Sergai. Perjudian toto gelap (togel) saat ini masif beroperasi di kabupaten serdang bedagai saat bulan suci ramadhan 1446 H. Minggu

Diketahui perjudian togel dikendali kan oleh sosok bandar judi yang terkenal licin dan disebut kebal Dimata hukum yang selalu.meresahkan Masyarakat Di wilayah Hukum Polres Sergai 

23 - 03 - 2025


Dari penelusuran Tiem Narasi PRESISI NKRI bahwa sosok bandar judi togel di kabupaten serdang bedagai (sergai) di kendalikan oleh ruslan marbun (56) warga desa pon kecamatan sei bamban kabupaten sergai. Provinsi Sumatra Utara Wilayah hukum Polres Sergai Polda Sumut 


Narasumber saat di temui oleh Tiem ini di sei bamban mengatakan ruslan marbun bandar togel dengan omset terbesar mencapai ratusan juta rupiah per sekali putaran, sidney dan hongkong.Ujarnya


Para juru tulis (jurtul) ruslan marbun tersebar di sei rampah, sei bamban dan tanjung beringin.”ungkap narasumber yang layak dipercaya Tiem mengatakan 


Selain itu, ruslan marbun disebut juga sebagai pengendali perjudian online di kabupaten sergai yang kebal Mata hukum


Fakta ini diperoleh berdasarkan investigasi dilapangan, berulang kali para jurtul ruslan marbun di ringkus polisi. Namun, ruslan marbun tak sekalipun tersentuh hukum.Alias Lolos dari penangkapan akibat diduga dibekap Jajaran Petinggi Polres Sergai


Begitupun jaringan ruslan marbun dilapangan atau disebut koordinator lapangan (korlap) bermarga tambubolon juga kebal hukum 


Saat disoal itu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu belum merespon konfirmasi awak media ini.


Mengetahui hal itu, Ketua DPW LSM Formapera Sumatera Utara Bambang Syahputra mengungkapkan seharus nya pihak kepolisian segera menangkap ruslan marbun dan jaringan nya.yang memiliki usaha Ilegal Perjudian


Kita ketahui saat ini Polres Serdang Bedagai sudah mengantongi jaringan bandar togel ruslan marbun, seperti para jurtul, korlap bermarga tampubolon, namun belum juga di tangkap alias di “sapu bersih.”ujar nya.

Ada apa dengan Polres Serdang Bedagai.”kata nya.


Adanya fakta bandar judi yang kebal hukum membuktikan lemahnya hukum sanksi di negeri ini.


Polres serdang bedagai menunjukkan bekerja setengah hati dalam memberantas kejahatan yang merusak kehidupan masyarakat.


Bambang menyebutkan pihak kepolisian jangan sampai “ciut” dengan bandar togel bernama ruslan marbun. Polisi, perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak – pihak yang terlibat dalam bisnis haram yang dikendali kan oleh ruslan marbun.”Ujarnya


Setelah di Kompirmasi kasat Reskrim polres Sergai malah memblokir WhatsApp tersebut dan diduga kasat polres Sergai diduga jadi dalang Pembekapan Judi tersebut hal ini diduga mosi tak percaya ada nya Pembekapan Jajaran Petinggi Polres Sergai ????Tim

Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya

 



*Medan,-* Korban dugaan malapraktik, Julita Br Surbakti dan massa Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deliserdang (JPMD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapoldasu, Senin (24/3). Dalam salah satu tuntutannya massa mendesak agar pihak Poldasu segera menindaklanjuti laporan korban atas dugaan kasus malpraktik oleh dokter dan manajemen Rumah Sakit Mitra Sejati dengan nomor register Nomor: LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.


 "Perdamaian yang dilakukan pihak RS Mitra Sejati dengan korban tidak sah. Begitu juga dengan kaki palsu yang dijanjikan dalam perdamaian sampai saat ini belum diterima. Kami tidak akan mencabut perkara ini. Karena perdamaian tersebut tidak sah secara hukum. Kami juga minta izin RS Mitra Sejati juga dicabut,"jelas Pengacara Korban, Hans Silalahi, SH, MH.  


  Lebih jauh, harusnya sebelum ada tindakan medis, harus ada persetujuan dari pasien atau keluarga. "Sedangkan kita mau menebang pohon saja harus minta izin ke Dinas Pertamanan. Apalagi mau mengantisipasi kaki pasien?" ungkapnya. 


 Dikatakan Hans, kliennya Sebelumnya mengalami infeksi di jari tengah kaki sebelah kanan. Namun, mengapa kaki kanannya yang diamputasi. 


 Korban yang hadir dalam aksi tersebut menyampaikan, akibat kakinya diamputasi, korban tidak bisa lagi membantu suaminya mencari nafkah. 

"Sekarang saya tidak bisa lagi membantu suami mencari nafkah. Saya minta keadilan,"sebutnya. 


  Korban yang datang menggunakan kursi roda tersebut menangis meminta Keadilan kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan. 


  Semenjak itu, Pasca diduga Rumah Sakit Mitra Sejati di Jalan AH Nasution melakukan Mal Praktik. Advokat Hans Silalahi, SH, MH mendirikan Bantuan Hukum kepada Pasien dan Masyarakat yang pernah mendapatkan perawatan namun tidak sesuai prosedur kesehatan. Niat baik yang dilakukan Hans malah mendapat stigma negatif dari pihak Rumah Sakit. Sementara Masyarakat senang dengan Posko Bantuan itu. Hans menyesalkan sikap SPKT Polda Sumut yang menerima laporan itu. 


 " Sebagai warga Negara yang berprofesi Advokat, saya juga merasa ikut merasakan apa yang terjadi kepada korban. Ini murni dari Hati nurani Kok malah saya dilaporkan membuat Posko Bantuan Hukum. Kan Aneh!?Pungkasnya. 


  Setelah orasi, Massa aksi diterima oleh Wassidik Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Martualesi Sitepu yang menyampaikan kasus dugaan tindak malpraktik ini ditangani oleh Unit II, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu. Selanjutnya, Hans Silalahi bersama korban menuju ruang SPKT.  *(Tim)*

Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap




*Sumatra Utara - Sergai,-* Saipul Amri Kelang, yang merupakan putra daerah setempat, bersama kuasa hukumnya dari R&P Law Firm Medan menggelar konferensi pers di Pantai Romantis, Sergai, untuk meluruskan informasi menyesatkan terkait sengketa tanah di Dusun III Pematang Kelang, Desa Sei Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, (23/3). 


  Dalam kesempatan itu, Saipul menegaskan bahwa sengketa ini telah melalui proses hukum panjang dan telah berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, ia merasa perlu memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta hukum.

Didampingi advokat Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo, S.S., S.H., M.H., Rustam Efendi, S.H., Kukuh Derajat Takarub, S.H., M.H., M.Kn., Jordan Valentino, S.H., M.Kn., Ayu Lestari Malau, S.H., dan Dewi, S.H., Saipul menegaskan bahwa keputusan pengadilan telah final dan wajib dihormati. Mereka meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi keliru yang hanya memperkeruh situasi.


 Fakta Hukum Perkara Perdata

Sengketa ini telah melalui proses hukum yang panjang antara Beny Halim alias Benny melawan Nelson Sagala, dkk, termasuk Sarudin Purba. Berdasarkan:

Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 76/Pdt.G/2004/PN-LP tanggal 19 September 2005.

Putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara No. 137/PDT/2008/PT-Mdn tanggal 19 Mei 2008.

Putusan Mahkamah Agung No. 685 K/PDT/2012 tanggal 14 November 2012.

Mahkamah Agung dalam putusan tersebut mengukuhkan kepemilikan tanah sengketa atas nama Beny Halim alias Benny. Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sei Rampah pada 10 Mei 2023 sesuai dengan Penetapan Eksekusi Nomor 1/Del/Eks/2023/PN Srh jo. Nomor 15/Eks/2015/76/Pdt.G/2004/PN Srh tanggal 8 Februari 2023.

Fakta Hukum Terkait SHM No. 296 dan SHM No. 299

Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 296 atas nama Sarudin Purba dan SHM No. 299 atas nama Rauli Br. Manihuruk telah dinyatakan cacat administrasi dan/atau hukum karena diperoleh dengan cara melawan hukum. Hal ini didasarkan pada:

Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 137/Pid.B/2012/PN-LP-SR tanggal 3 Mei 2012.

Putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara No. 288/PID/2012/PT-Mdn tanggal 25 Juni 2012.

Putusan Mahkamah Agung No. 1538 K/Pid/2012 tanggal 24 Oktober 2012.


 Dalam putusan ini, Sarudin Purba divonis bersalah karena melakukan pemalsuan dokumen dalam penerbitan SHM tersebut. 

 Berdasarkan putusan perdata dan pidana yang telah inkracht, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menerbitkan SK Nomor 20/Pbt/BPN.12/XI/2024 yang membatalkan SHM No. 296 dan SHM No. 299 sesuai dengan Pasal 35 huruf o Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020.

Menanggapi Klaim Sepihak

Saipul bersama tim kuasa hukum menegaskan bahwa klaim dari beberapa pihak yang mengaku sebagai petani tidak berdasar secara hukum. Sengketa ini telah diputus oleh pengadilan dan eksekusi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


 Lebih lanjut, tuduhan bahwa luas tanah yang dieksekusi melebihi yang diperintahkan pengadilan adalah tidak benar. Eksekusi dilakukan sesuai dengan penetapan pengadilan dan dalam pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.

Peringatan kepada Pihak yang Menyebarkan Berita Tidak Benar

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu yang merugikan pihak lain merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi sesuai UU ITE dan KUHP.  

 

 Jika hal ini terus berlanjut, mereka tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan hoaks terkait kasus ini.


 Sebagai bentuk keseriusan, tim kuasa hukum telah secara resmi melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong ke Polda Sumut. 


 Langkah ini diambil untuk menindak tegas oknum-oknum yang sengaja menyebarkan informasi palsu demi menyesatkan opini publik dan mencemarkan nama baik pihak yang memiliki hak sah atas tanah tersebut. Mereka menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan demi menjaga keadilan dan menghindari polemik yang tidak berdasar.


 Saipul dan tim kuasa hukumnya menegaskan bahwa kasus ini telah selesai secara hukum. Tidak ada lagi dasar bagi pihak-pihak tertentu untuk mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut. 


 Mereka meminta semua pihak menghormati putusan pengadilan dan tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat mengganggu ketertiban umum.


 "Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati supremasi hukum. Tanah ini telah diputus secara sah oleh pengadilan dan segala klaim sepihak adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami siap mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap segala bentuk pencemaran nama baik," ujar Saipul dalam konferensi pers yang didampingi para advokat dari R&P Law Firm.

 

 "Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai klarifikasi dan pelurusan informasi di hadapan media dan masyarakat luas. Kami berharap semua pihak dapat melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan fakta hukum yang ada,"ucapnya. *(Tim)*

Berita Hoax Adanya Terkait Berita Salah Satu Media Yang Mengatakan Adanya Judi Sabung Ayam,Mesin Ikan Dan Dadu Di Depan Mako Brimob Itu Ternyata Berita Tidak Benar Adanya Yang Di Muat Salah Satu Media

 


Medan 

Diberitakan salah satu media online yang telah mengatakan Salah Satu media online yang memberitakan adanya 

Perjudian 303 sabung ayam,dadu, tembak ikan tepatnya didepan Mako Brimob Desa buntu bedimbar Kecamatan tanjung morawa Kabupaten Deli Serdang 

ternyata merupakan berita bohong Hoax yang diberitakan media online tersebut ternyata berita tersebut tidak lah benar adanya aktipitas apa pun di dekat Mako tersebut ternyata berita tersebut merupakan Pembohongan publik 

Minggu 23 - 03 - 2025


Hasil pantauan Pengurus 

NARASI PRESISI NKRI pada hari Minggu 

23 - 03 - 2025 sekitar pukul 16.00 Wib Sampai Saatbini pukul 18.28 Wib dikelokasi tersebut tidak ada di temukan apa pun namanya bentuk kegiatannya tersebut.ini merupakan berita hoax untuk memberitakan pembohongan publik saja.


Pengurus NARASI PRESISI NKRI Mendapat info terkait hal tersebut langsung meninjau lokasi namun disayangkan kegiatan ini tidak pernah ada namanya kegiatan apa pun yang di beritakan salah satu awak media online yang diterbitkan. Ini menjadi suatu pemberitaan Hoax yang diberitakan salah satu media tersebut.


Tiem