Polsek Perbaungan Melaksanakan Halal Bi Halal Bersama Para Media Dan Jajaran Polsek Perbaungan Yang di Hadiri Langsung Waka Polres Sergai Bersama Kabag OPS Dan Ramil 07 Perbaungan Kapten Inf Aris

 


Sergai 

Polsek Perbaungan  menggelar Halal Bihalal bersama dengan puluhan wartawan yang tergabung dalam Group Polsek Perbaungan Dan NARASI PRESISI NKRI mitra kerja Polsek perbaungan Polres Sergai Polda Sumatra Utara, Jumat 

18 - 04 - 2025


Wartawan yang hadir dari yang ber yunit Polsek Perbaungan yang  profesi wartawan di perbaungan, baik media Online da media elektronik    


 Dalam acara momentum Halal Bihalal antara kepolisian dan wartawan, penting dilakukan untuk memperkuat sinergitas antara wartawan dan Polri.Yang Humanis Dan Presisi


"Kemitraan yang dibangun jajaran Polsek Perbaungan dan  Polres Serdang Bedagai bersama dengan teman-teman media selama ini sudah baik. Jadi, momentum Halal Bihalal ini bisa kita jadikan untuk terus menjalin komunikasi yang baik antara Polri dan wartawan," Ujarnya Kapolsek Perbaungan Akp S Gurusinga SH.


mengemukakan, bahwa kita harus terus menjaga  kemitraan dan  dibangun sehingga kemitraan antara Polsek bersama polres sergai dengan wartawan  semakin kuat dan tetap harmonis terjaga


"Komunikasi yang berhasil adalah yang saling menghargai. Saya selaku Kapolsek yang didampingi Waka Polres Sergai Kompol Mukmin Rambe SH bersama Kabag OPS Polres Sergai Kompol Hendro Dan Ramil 07 Kapten Inf Haris dan teman wartawan lainnya berharap, semoga kekompakan dan kemitraan ini terjaga dengan baik dan Humanis Ujarnya Kapolsek Perbaungan Akp S Gurusinga SH 


dalam menjalin kemitraan ini  yang baik, jangan pernah menganggap salah satu pihak lebih unggul atau lebih mendominasi, namun harus sejajar agar tidak ada ketersinggungan antara jajaran Polsek Perbaungan Denga para media tersebut


"Karena jika salah satu menganggap lebih tinggi, maka akan ada kerawanan dalam hubungan kemitraan tersebut," Ujarnya.


Sementara itu, Waka Kapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe SH

bersama Kabag OPS Polres Sergai Kompol Hendro mengatakan, bahwa kegiatan Halal Bihalal merupakan salah satu upaya Polsek dan Polres  untuk menjalin kekompakan yang baik dengan wartawan.


" ' Halal Bihalal yang digelar Polsek Perbaungan Polres Sergai ini adalah upaya untuk terus menjalin kekompakan dan memperkuat sinergitas dengan wartawan di Wilayah Hukum Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai, untuk menjaga kondusivitas.


"Ini juga bagian dari menjalin silaturahmi  yang baik dengan para media atau teman-teman wartawan," imbuhnya baik Jajaran Polres Sergai Polda Sumatra Utara 


Waka Polres Sergai juga meminta kepada para media  baik media Cetak Mau Pun Elektronik dan Media Online yang semuanya hadir untuk membuka akses yang baik dengan wartawan, agar sinergitas terjalin lebih kuat.


agar mempermudah kerja  buat teman-teman kita wartawan. Dan  Harus ada keterbukaan dan transparan

Dalam informasi pemberitaan ini.

Yang kami sampaikan," Ujarnya Kapolsek Perbaungan 

AKP S Gurusinga SH. 


Tiem

Berharap keadilan Riris mengirim surat terbuka kepresidenan, Hendrik Pakpahan,S.H mendukung langkah tersebut



*Sumatra Utara,-* Dua warga Medan, Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia ,kamis 17 April 2025 .


Surat tersebut berisi permohonan keadilan dan kepastian hukum atas kasus penganiayaan yang mereka alami. 


 Pelaku penganiayaan, Arini Ruth Yuni Siringoringo, diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilandak, Jakarta Selatan.  Terlibat juga dalam kasus ini Erika br Siringoringo dan Nur Intan br Nababan yang diketahui saudara kandung dan ibu dari Arini Ruth Yuni br Siringoringo 

 

Kasus penganiayaan ini telah menimbulkan keresahan dan keprihatinan di masyarakat.  Doris dan Riris berharap Presiden dapat turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.  Mereka merasa selama ini upaya mereka untuk mendapatkan keadilan terhambat.  Surat terbuka ini menjadi bentuk terakhir dari upaya mereka untuk mendapatkan perhatian dan pertolongan dari pemerintah.


 Ironisnya, Doris yang sebelumnya dilaporkan oleh Erika di Polsek Medan Area diduga korban provokasi yang dilakukan Erika terhadap Doris sudah menjalani proses persidangan di pengadilan negeri Medan , sedang kan Doris yang melaporkan balik hanya kelang 1 hari sebelumnya sampai sekarang masih jalan ditempat sejak dilaporkan dari tanggal 10 November 2023 .

 

Isi surat terbuka tersebut secara detail menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan, bukti-bukti yang mereka miliki, serta harapan mereka atas penyelesaian kasus ini.  Mereka meminta agar Presiden memerintahkan aparat penegak hukum khususnya bapak Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.  Selain itu, mereka juga meminta perlindungan dan jaminan keamanan selama proses hukum berlangsung.


 Ditempat terpisah Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan,S.H  mengungkapkan apresiasinya terhadap surat terbuka yang dikirimkan oleh Riris kepada Presiden Republik Indonesia.  Pakpahan menilai surat tersebut sebagai bentuk keberanian dan kepedulian warga negara dalam menyuarakan aspirasi.

 

Pakpahan, yang dikenal sebagai advokat yang vokal dalam memperjuangkan keadilan,  mengatakan bahwa isi surat tersebut patut mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.  Ia berharap Presiden akan merespon surat tersebut dengan bijak dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang diangkat.

 

"Surat terbuka ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki kepercayaan kepada pemerintah dan berharap agar permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik dan pelaku segera ditangkap " ujar Pakpahan dalam keterangan persnya hari ini Jumat 18 April 2025 .

 

Lebih lanjut, Pakpahan juga menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dalam sebuah negara demokrasi.  Ia menilai surat terbuka merupakan salah satu cara yang sah dan efektif untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyelesaian permasalahan yang diangkat dalam surat terbuka tersebut . Tutup nya . *(Tim)*

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli




*Sumatera Utara,-* Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPW  Sumut dalam kolaborasi strategis bersama Detektif Monitor dan para pengurus P.BKMAD (Persatuan Badan Kesejahteraan Masyarakat Deli) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Melayu Deli serta meluruskan pemahaman sejarah Kerajaan dan Kesultanan Deli. 


 Kolaborasi ini menandai langkah penting dalam upaya mengangkat kembali martabat dan kebudayaan Melayu Deli yang kaya akan sejarah dan tradisi.


Kehadiran ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Hardep,S.H dan Julhamriadi (Kabiro Medan detektif monitor.com) disambut hangat oleh Tuanku Raja Arif Taufik Kalimasyahada serta  panglima kerajaan dan Datuk Datuk penguasa wilayah serta  pengurus kerajaan di markas P.BKMAD di Marelan pasar VI , Kamis 17 April 2025 .

 

Kolaborasi ini akan fokus pada beberapa inisiatif utama, termasuk:

 

- Penelitian dan Dokumentasi Sejarah: APPI akan memimpin penelitian mendalam untuk mengungkap dan mendokumentasikan sejarah Melayu di Tanah Deli secara akurat dan komprehensif.  Penelitian ini akan melibatkan arsip-arsip, wawancara dengan tokoh masyarakat, dan analisis data historis lainnya.

 

- Sosialisasi dan Edukasi: Detektif Monitor akan berperan dalam menyebarluaskan informasi sejarah yang akurat kepada masyarakat luas melalui berbagai media, termasuk seminar, workshop, dan publikasi online.  Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan apresiasi masyarakat terhadap sejarah leluhur mereka.

 

- Program Peningkatan Kesejahteraan: P.BKMAD akan berkontribusi dalam merumuskan dan menjalankan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah yang terkait dengan sejarah Melayu di Tanah Deli.  Program ini dapat mencakup pelatihan keterampilan, akses ke pendidikan, dan pengembangan ekonomi lokal.

 

Tuanku Raja Arif Taufik Kalimasyahada dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kolaborasi ini dan menekankan pentingnya meluruskan sejarah serta menjaga warisan budaya Melayu di Tanah Deli.  Beliau berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat .


 Detektif Monitor akan berperan aktif dalam memonitor dan mengevaluasi dampak program-program tersebut, memastikan efektivitas dan transparansi.  Sementara itu, P.BKMAD akan memberikan dukungan dan akses kepada sumber daya yang dibutuhkan untuk keberhasilan program. A-PPI Sumut akan berperan sebagai jembatan informasi, menyebarluaskan informasi dan perkembangan program kepada masyarakat luas.

 

Selain fokus pada kesejahteraan, kolaborasi ini juga bertujuan untuk meluruskan berbagai miskonsepsi sejarah Kerajaan dan Kesultanan Deli.  Banyak informasi yang beredar di masyarakat masih simpang siur dan perlu diluruskan berdasarkan fakta dan data sejarah yang akurat.  Upaya ini penting untuk menjaga keakuratan sejarah dan mencegah distorsi informasi yang dapat merugikan pemahaman sejarah bangsa.

 

Sebagai langkah nyata, dalam waktu dekat akan diselenggarakan sebuah seminar nasional bertajuk "Meluruskan Sejarah Kesultanan Deli". Seminar ini akan menghadirkan narasumber terkemuka dari berbagai kerajaan dan kesultanan di Indonesia yang memiliki hubungan diplomatik dengan Kesultanan Deli.  Seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk bertukar informasi, perspektif, dan data sejarah yang akurat, sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang sejarah Kerajaan dan Kesultanan Deli.

 

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD merupakan contoh nyata sinergi antar lembaga dalam upaya memajukan masyarakat dan melestarikan sejarah.  Semoga kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan dan pemahaman sejarah masyarakat Melayu Deli, serta menjadi inspirasi bagi kolaborasi serupa di daerah lain. *(Tim)*

Penetapan status DPO sudah sesuai KUHAP , Tegas praktisi Hukum Hendrik Pakpahan , S.H



*Medan - Sumatera Utara,-* Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan , S.H  memberikan tanggapan resmi terkait penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga tersangka, Arini Ruth Yuni Siringoringo , Erika br Siringoringo dan Nur Intan br Nababan oleh pihak Polrestabes Medan di JIBI kopi jl . H.M Said Medan 17 April 2025 .


Saya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian Republik Indonesia khususnya unit Pidum Polrestabes Medan .

Dalam penetapan tersangka hingga status DPO sudah dilakukan dengan tepat .

Dimana terlapor yang kurang kooperatif secara resmi dipanggil oleh pihak kepolisian .


Penetapan DPO oleh penyidik sudah tepat karena sudah diatur dalam KUHAP pasal 17 ayat 6 perkap Kapolri no 6 tahun 2019 .


 “Jika mereka merasa tidak bersalah, sebagai warga negara yang baik, mereka seharusnya mengikuti proses hukum yang berlaku.  Jika dipanggil polisi sebagai tersangka, mereka harus hadir.  Tidak menghadiri panggilan polisi bukanlah tindakan yang bijak,” tegas Pakpahan.

 

Pakpahan menekankan pentingnya menghormati dan mematuhi proses hukum yang berlaku di Indonesia.  

 

Hendrik Pakpahan ,S.H  adalah praktisi hukum berpengalaman di Medan, Sumatera Utara.  Ia dikenal karena keahliannya dalam menangani berbagai kasus hukum dan komitmen nya dalam penegakan hukum yang adil . 

 

"Penetapan status DPO merupakan bagian dari proses penegakan hukum.  Pihak berwajib tentunya telah memiliki pertimbangan yang cukup sebelum mengambil langkah tersebut," ujar Pakpahan.  Ia menambahkan bahwa  setiap warga negara wajib mematuhi hukum yang berlaku dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

 

Pakpahan berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan secara transparan dan berkeadilan.  Ia juga menghimbau kepada ketiga tersangka untuk kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

 

Sebelum nya diketahui Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan pada tanggal 6 Januari 2025 , dengan penerapan pasal 170 Jo 351  atas laporan Doris Fenita br Marpaung dibulan Oktober 2023 lalu di Polrestabes Medan .


Arini Ruth Yuni Siringoringo , Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama sama kepada Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung pada saat ingin memberikan penghormatan terakhir kepada salah seorang keluarga dekat mereka yang meninggal dunia .


Doris yang menjadi korban penganiayaan langsung melaporkan perbuatan mereka ke Polrestabes Medan disertai dengan bukti visum dan saksi saksi yang menguatkan termasuk kepala Lingkungan ( Kepling) setempat yang hadir dan berada ditempat pada saat penganiayaan terjadi . *(Tim)*

Keadilan Akhirnya Tersampaikan , Ketiga Tersangka Penganiayaan Terhadap Doris Dan Riris Ditetapkan status DPO nya



*Medan - Sumatera Utara,-* Setelah penantian panjang yang penuh duka, keluarga  Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung akhirnya menerima kabar gembira.  


Polrestabes Medan telah menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga tersangka dalam kasus ini: Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan.

 

Ketiga tersangka kini menjadi buronan pihak kepolisian.


 Keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan ketiga tersangka segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. 


 Keadilan yang telah lama dinantikan ini memberikan secercah harapan bagi keluarga Doris atas dugaan provokatif yang di lakukan Erika br Siringoringo kepada dirinya .


Pihak keluarga menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas kerja keras dan komitmennya dalam mengungkap kasus ini.  Mereka juga berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan keadilan .


 Arini Ruth Yuni br Siringoringo diketahui seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilandak, Jakarta Selatan.  Arini diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung mengalami luka memar ditangan dan kepalanya. Ia diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan anggota keluarganya.

 

Penetapan status DPO ini menandai langkah signifikan dalam proses hukum kasus tersebut.  Polrestabes Medan saat ini tengah melakukan upaya penangkapan terhadap Arini dan pihak-pihak yang terlibat.  Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Arini untuk segera melapor kepada pihak berwajib.

 

Kasus ini menyita perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan masyarakat kepada Doris dan Riris dalam mencari keadilan .

Penetapan status DPO terhadap Arini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi peringatan bagi siapapun yang melakukan penganiayaan terhadap orang lain. *(Tim)*

Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok

 



*Medan,-* Fani Sitanggang, saksi perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir mengatakan kalau terdakwa, Tiromsi Sitanggang dan suaminya, Rusman Maralen Situngkir sering cek-cok. Saksi juga menerangkan kalau terdakwa sering berkata kasar dengan suaminya.


"Terdakwa sering memarahi korban. Dan mereka sering terlibat cek-cok. Bahkan terdakwa pernah memberi makan korban hanya dengan nasi putih saja,"ungkap Fani Sitanggang. 


Namun pernyataan saksi,Fani Sitanggang yang merupakan karyawan di Kantor Notaris Tiromsi itu dibantah terdakwa. 


Menanggapi hal tersebut, Pengacara Korban, Ojahan Sinurat, SH, mengatakan itu hak terdakwa untuk membantah keterangan yang diberikan saksi. Dar beberapa saksi yang sudah dihadirkan dalam persidangan menyatakan kalau antara Tiromsi Sitanggang dengan suaminya, Rusman Marelan Situngkir memang sering cek-cok. "Sampai sekarang terdakwa tidak mengakui kalau mereka sering cek-cok. Kalau dia tetap membantah itu urusan pribadinya. Tapi dia harus bisa membuktikan itu dengan menghadirkan saksi-saki,"jelas Ojahan Sinurat.


Lebih jauh, saat kejadian saksi Fani Sitanggang yang sudah datang ke kantor sejak Pukul 08.00 WIB berkali-kali dimintai tolong oleh terdakwa. Mulai dari memberi air galon, memperbaiki risleting celana sampai mengambil sertifikat ke Kampus Sari Mutiara Medan. 


"Jam 8 pagi saya  datang ke kantor. Lalu saya disuruh beli air galon. Karena galonnya belum ada saya kembali ke kantor pada pukul 09.00 WIB saya disuruh lagi beli galon lalu saya beli galon. Lalu pas saya beli galon ada datang sopir terdakwa Gripa Sihotang sekitar 09.00 WIB. Lalu saya tanyak ke Gripa Sihotang disuruh ibu datang ya pak? Dia mengiyakan. Saat saya kembali beli galon sekitar pukul 09.30 WIB Sihotang sudah tidak ada lagi. Saat saya sedang menggantikan galon korban masih lalu lalang di dapur. Lalu saya disuruh memperbaiki risleting celana terdakwa sekitar pukul 10.30 WIB. Saat kembali dari memperbaiki risleting celana pintu kantor sudah dalam keadaan tertutup dan dililit rantai,"ungkap Fani. 


Setelah itu, terdakwa kembali menyuruh saksi untuk mengambil sertifikat ke Kampus Sari Mutiara Medan. Sampai di kampus, saksi menemui seseorang untuk menanyakan sertifikat yang dimaksud. Orang tersebut tidak tahu-menahu soal sertifikat yang dimaksud. Saat saksi hendak menghubungi terdakwa. Terdakwa mengubungi saksi dan menyuruh cepat-cepat kembali ke kantor. 


Sampai di kantor kondisi sudah sepi, karena terdakwa mengantar korban ke  Rumah Sakit. Saksi mendapat kabar kalau korban meninggal dunia karena kecelakaan. Guna memastikan kebenaran informasi ini, saksi kemudian bertanya kepada pemilik grosir tak jauh dr rumah korban apakah benar tadi ada kecelakaan?. Setelah itu saksi  kembali ke kantor.  Lalu  ada orang datang bernama Jeremiah yang diperintahkan terdakwa untuk datang ke kantor. 


Jeremiah inilah yang membantu saksi membereskan rumah terdakwa sebelum jenazah korban datang ke rumah duka. Karena jenazah korban belum juga tiba ke rumah duka sampai pukul 18.00 akhirnya saksi, Fani pulang ke rumah. 



Sedangkan keterangan dua orang saksi dari Dinas Pertanian, Maranatha dan Umar mengaku pergi bersama terdakwa dan sopirnya Gripa Sihotang saat meninjau lahan di Paribuntoba. Selama mengecek lahan yang rencananya akan ditanami kentang kedua saksi mengatakan tidak ada hal aneh atau mencurigakan yang diperlihatkan terdakwa dengan Gripa Sihotang. *(Tim)*

DISEBUT TERIMA SETORAN BANDAR NARKOBA, SAT NARKOBA POLRES DAIRI RINGKUS PENGEDAR DI TIGALINGGA

 



www.mediakamtibmas.online  /Biro Dairi

TIGALINGGA // 

Sat Narkoba POLRES Dairi meringkus seorang pengedar narkotika jenis Sabu di Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Kamis (10/4/2025). 


Penangkapan ini bermula adanya isu yang berkembang di media sosial tentang dugaan isu bahwasanya Kasat Narkoba , Kapolsek Tigalingga dan Kapolsek Tanah Pinem menerima setoran dari Bandar Narkoba.


Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik pun menepis hal itu. Pihaknya menganggap beredarnya isu tersebut sebagai laporan dari masyarakat, sehingga Sat Narkoba pun langsung menurunkan personilnya untuk menangkap para bandar sabu di wilayah tersebut. 


"Ya kemarin tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di wilayah tersebut, " ujarnya. 


Hasilnya, seseorang berinisial RC (28) warga Desa Pandan Kecamatan Siempat Nempu Hulu diringkus petugas saat berpapasan di jalan perladangan jagung. 


Saat itu, RC yang mengendarai sepeda motor tidak sendirian. Dirinya bersama salah seorang berinisial NR (16) tampak membuang 2 paket plastik klip siap edar. 


"Setelah ditelusuri, ternyata paket tersebut berisikan narkoba dengan total berat mencapai 0,28 gram, " jelasnya. 


Saat ini petugas Sat Narkoba bersama personil dari Polsek Tigalingga dan Tanah Pinem masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut. 


Sementara itu, tersangka RC bersama barang buktinya diboyong ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut. 


"Sementara NR yang ikut bersama RC sedang dalam pemeriksaan apakah ikut terlibat atau tidak. Jika dalam pemeriksaan yang bersangkutan terlibat, maka akan kami proses Sesuai Dengan SOP yang berlaku," tegasnya. 


Terkait adanya isu setoran yang diberikan  kepada Kasat Narkoba, Kapolsek Tigalingga dan Kapolsek Tanah Pinem, Ringkon pun membantahnya. 


"Terkait adanya isu nerima setoran itu tidak benar. Maka dari itu, untuk menepis adanya isu tersebut, ketiganya sedang bekerjasama untuk meringkus seseorang yang diketahui bernama Makmur itu, " tutupnya. 


Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak menerima sogokan dari hasil barang haram tersebut. 


"Kami sudah komitmen untuk memberantas narkotika. Jika ada personil kami yang terbukti menerima hasil suap, maka pasti akan ditindak tegas, "


Hal ini, Polres Dairi akan terus bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, sebagai bagian dari komitmen menjaga generasi muda dan ketertiban masyarakat


"Kepada masyarakat juga apabila mengetahui adanya peredaran narkotika, segera melapor kepada kami melalui Call Center 110, Sehingga kedepannya Kabupaten Dairi akan terbebas dari peredaran gelap narkotika, " tutup Kapolres.


(565/Kabiro-Dairi)

Dalam Rangka Halal Bi Halal NARASI PRESISI NKRI Serta Sekaligus Menyambut HUT Ke 4 Tahunnya NARASI PRESISI NKRI Laksanakan Pembentukan Panitia

 



Medan 

Memperingati hari jadinya yang ke 4, NARASI PRESISI NKRI Serta Sekaligus Melaksanakan Acara Halal Bi Halal Panitia menggelar rapat pembentukan dan penyusunan Panitia, yang dihadiri oleh masing-masing Pemimpin Redaksi dan Korwil media yang bergabung di NARASI PRESISI NKRI, Selasa 

08 - 04 - 025


Di Bascemnya 

NARASI PRESISI NKRI yang beralamat di Jalan Karya Jaya, kelurahan pangkalan Masyur kecamatan Medan Johor kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 


NARASI PRESISI NKRI Dipimpin Langsung oleh Raden Dedek Sumarnak SH selaku Ketua NARASI PRESISI NKRI Dedek Sumarnak membuka jalannya musyawarah sebelum terpilih susunan pengurus Panitia HUT ke 4 NARASI PRESISI NKRI.dan Halal Bi Halal 


Dalam kesempatannya Dedek Sumarnak mengatakan, "Hari ini kita berkumpul untuk membahas kelanjutan musyawarah sebelumnya, kita sama-sama berharap kegiatan HUT ke 4 Tahun serta halal' d

bi Halal NARASI PRESISI NKRI dapat berjalan dengan sukses seperti yang kita harapkan, apalagi Bapak Kapolda Sumut Irjen Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H  akan kita hadirkan dengan hadirnya Kapolda nantinya dan  Kapolres se-jajaran Polda Sumut yang akan kita undang juga pasti akan hadir," ucap Dedek Sumarnak SH.


"Maka saya berpesan, siapapun nanti yang berdasarkan rapat musyawarah sore ini dipercayakan menempati posisi Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB), saya sangat berharap kiranya dapat ekstra fokus menjalankan amanah yang telah dipercayakan, mengingat waktu kita tinggal beberapa hari lagi," pesan Dedek Sumarnak.


Sementara berdasarkan musyawarah di sepakati susunan pengurus Panitia HUT ke 4 NARASI PRESISI NKRI Serta Halal Bi Halal diantaranya.


- Ketua : Sofyan.

- Wakil Ketua  : Ahmad.


- Sekretaris : Supri Agus.

- Wakil Sekretaris : Sakila.


- Bendahara : Tinik.

- Wakil Bendahara : Ulvi Yovita


Dan susunan masing-masing Kepala Bidang dan Seksi akan dibahas lebih lanjut, pada hari Sabtu, tanggal : 19 April 2025 mendatang.


Sementara Ketua Panitia HUT ke 4 NARASI PRESISI NKRI  dan Halal Bi Halal Sofyan dalam kesempatannya langsung memimpin jalannya musyawarah dengan menyusun jadwal kegiatan, untuk kegiatan HUT ke 4 NARASI PRESISI NKRI serta Halal' Bi Halal yang rencananya akan berlangsung selama dua hari sejak tanggal : 26-27 April 2025 yang akan dilaksanakan di Hotel Wings Bandara Internasional Kuala Namo.Kecamatan batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara 


"Hari ini kita susun program intinya saja dulu, selebihnya akan kita rampungkan di pertemuan yang akan datang, untuk besok kita akan cek lokasi hotelnya dulu supaya kita bisa lebih paham apa yang akan kita lakukan, untuk hari ini mengingat waktu yang sudah malam, maka kita sudahi pertemuan kita dan kita tetap berkoordinasi di grup untuk mengulas mana-mana yang penting," ucap Sofyan.

Disaat rapat pembentukan panitia pelaksana Halal Bi Halal Serta MILAD Ke 4 Tahun NARASI PRESISI NKRI 


 

Tiem

MMCC siap mendukung Polri dalam menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas



*Medan,-* Medan Media Cyber Club (MMCC) siap mendukung Polri dalam menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya melalui Media. Sebab, peran media saat ini sangat berpengaruh ke kondusifitas Kamtibmas. 


Hal itu ditegaskan Koordinator MMCC, Amirsyam, S. Pdi dalam keterangannya, belum lama ini. "Kami siap mendukung Polri dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas melalui media yang kami punya,"jelasnya. 


Lebih jauh, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bukan hanya tanggungjawab Polri semata. Masyarakat juga punya tanggungjawab yang sama demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif. 


"Peran serta media saat ini di masyarakat sangat berpengaruh dalam menjaga kondusifitas kamtibmas, karena saat ini banyak kejahatan kejahatan seperti berita provokasi maupun berita bohong (isu hoax) yang bersifat memecah belah dan berkembang dengan sangat pesat di media dapat menimbulkan kegaduhan di dunia nyata, sehingga kami siap menggunakan media yang kami miliki untuk memberikan pesan pesan kamtibmas serta meluruskan berita yang tidak benar (isu hoax) yang ada di masyarakat. Hal ini nantinya juga akan sangat berpengaruh dalam menjaga situasi kamtibmas.”


Untuk itu, Amirsyam berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam melihat berita sehingga tidak gampang terprovokasi oleh berita provokasi maupun berita bohong (isu hoax) yang hanya akan menimbulkan kegaduhan. Masyarakat dan Polri bisa bersinergi meningkatkan kewaspadaan melalui patroli media (cyber) apabila ada ditemukan berita yang bersifat provokatif dan isu hoax untuk meminimalisir gangguan pada kondusifitas situasi kamtibmas. *(RZ)*

Halomoan Silitongga Tak Sanggup Membeli Sebidang Tanah Akhirnya Dia Inginkan Kuasai Harta keluarga Demi kepentingan Dirinya Sendiri

 



Medan 

Kolonel Purn Halomoan silitongga tidak ada efek jeranya ingin menguasai harta keluarga yang ditempati Rita br Silitonga  terletak dijalan Ngumban Surbakti  tepatnya dekat  Lampu merah jalan setia Budi  kecamatan Medan Sunggal  kota Medan Provinsi Sumatra Utara, Ibu sanaria br Silalahi (almarhum) merupakan pemilik yang sah atas tanah tersebut dan ditempati oleh putri beliau Rita br Silitonga dari mulai masih rawa rawa, semak seperti hutan kemudian ia bersihkan lalu ia bangun gubuk dan beliau tempati  untuk  jadikan buka usaha  jualan mulai teh manis, Kopi, Makanan dan minuman tersebut 


02 - 04 - 2025


Karna saya seorang janda kemudian  saya mengajak  putri dan Menantu saya untuk tinggal  sama saya  agar dapat membantu saya berjualan di tempat bangunan ini yang kami tempati sampai saat ini Kalau soal ditanya bangunan dan tanah ini bukan milik Halomoan silitonga melainkan milik orang tua Kandung saya (ibu Saya) Sanaria br Silalahi dan saya bertempat tinggal di tanah tersebut dari tahun 2020 - 2025  lebih kurang sudah lima tahun lamanya dan usaha berjalan dengan baik serta dapat membutuhi kebutuhan kami.


Selama dua  tahun, Halomoan silitonga menggugat, menakuti  dan mengusir saya berserta putri dan menantu saya dari tempat  tersebut. " Halomoan telah mengatakan kalau tanah ini, yang saya tempati merupakan punya Halomoan Silitonga dan bukan punya orang tua”. 


Dan Halomoan Silitonga hanya dengan kata-kata mengatakan kepada Saya bahwa itu tanah milik Halomoan Silitonga Kalau tanah ini milik Halomoan silitongga yang memegang surat ini itu tidak benar sama sekali sedangkan yang aslinya adalah keluarga saya yang memegang keabsahannya  bukan Halomoan silitonga yang memegang surat nya.


Saya tidak merasa nyaman tinggal disini, Halomoan Silitonga selalu menggangu dan merusak yang di rumah saya  ujarnya Rita silitonga dan saya bersama putri saya sudah melaporkan kejadian ini kepada  pihak yang berwajib ke Polrestabes Medan  akan tetapi pihak Polrestabes Medan melimpahkan  kasus  ini ke Polsek Sunggal karna kasus ini di wilayah hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara makanya yang menanganinya adalah Polsek Sunggal tersebut.


Karna kasus ini tidak ada tanggapannya dari Polsek Sunggal sampai saat ini, apakah karna saya seorang Janda dan orang tidak mampu makanya pihak Polsek Sunggal tidak mau menanggani kasus saya ini yang tidak pernah di tanggapi  sama sekali.


Hampir lebih kurang setahun kasus ini seperti di Peti Es Kan Oleh pihak Polsek Sunggal atau karna saya orang gak mampu sama sekali makanya Polsek menelantarkan kasus saya tersebut dibandingkan dengan Halomoan  silitonga yang banyak uang sampai sampai kasus tersebut Di Tanggapi oleh pihak kepolisian Polsek Sunggal tersebut ??


Sudah 4 kali rumah saya yang saya buat dari uang saya sendiri  dirusak oleh Halomoan Silitonga dengan Sepupunya Janoak Silitonga dan sudah dilaporkan namun Tidak membuahkan Hasil, malah kasus ini seperti di  Peti Es kan oleh pihak Polsek Sunggal tersebut.


Kita membawa para saksi saksi tentang kejadian pengrusakan tersebut itu,  malah saksi saksi kami tersebut di tolak oleh Polsek Sunggal dengan alasan nanti saja ditunggu di pengadilan ujarnya Pihak Polsek Sunggal tersebut.


Menurut Komentar Adik Kandung Selaku Saksi  korban  Jan Tahan Silitonga mengatakan saya menjelaskan masalah tanah bertempat jalan ngumban Surbakti kecamatan Medan Sunggal Kota Medan Provinsi Sumatra Utara menjelaskan masalah tanah memang benar Rita Br. Silitonga  membangun dan menempati tanah tersebut dan dibangun sebuah gubuk tempatnya tinggal dan tempat  berusaha jualan teh manis, Kopi dan makan minum  bersama putri dan menantunya untuk mencari sesuap nasi dan disitu memang lahan kosong penuh dengan ilalang ilalang kemudian ia bersihkan dan ia tempati bukan untuk di kuasainya tanah tersebut akan tetapi tempat ia berusaha  ujarnya Jan Tahan Silitonga tersebut.


Sedangkan Halomoan silitonga hanya mengaku ngaku kalu tanah itu milik dia seorang sedangkan tanah tersebut  milik ibu saya Sanaria Silalahi yang Sah  Bukan Milik Halomoan Silitonga yang ditempati Rita br Silitonga  bersama putri dan menantunya


Sedangkan Halomoan silitonga Sebagai mengaku ngaku kalau itu milik dia padahal tanah tersebut milik ibu saya yang dibeli melalui keringat Ibu Saya (Sanaria Br. Silalahi) sendiri saat kami masih kecil 


Memang Rita Br. Silitonga merupakan Kakak Saya dan Rita Br. Silitonga  anak yang pertama dari 7 orang bersaudara dan Halomoan silitonga merupakan anak laki - laki yang nomor  tiga sedangkan saya anak yang paling Kecil  laki-laki  ujar Jan tahan Silitonga tersebut. sampai Sampai Ibu kami Sanaria Br Silalahi Terseret Seret Ke pengadilan Negri Medan Akibat Ulah Halomoan silitonga Ingin Menguasai harta tanah ibu saya kini Kami pula lagi yang akan di seret beliau ke pengadilan Sampai dilaporkan nya ke pihak yang berwajib akibat ulah Dia ingin Menguasai Harta Ibu Saya. Makanya kami dilaporkannya ke pihak yang berwajib Polrestabes Medan.Tim