Tani Merdeka Indonesia Deli Serdang Ubah Lahan Kosong Jadi Lumbung Pangan Produktif



 

*Deli Serdang,-*  Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Deli Serdang, di bawah kepemimpinan H. Khoirun Rijal, menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan lokal melalui pemanfaatan lahan kosong menjadi areal produktif. 


Pernyataan ini di sampaikan pak Khoirun saat melakukan panen raya bersama pengurus Tani merdeka Indonesia Deli Serdang di Jl . Arteri Bandara Kualanamu, Desa Sena , Kabupaten Deli Serdang , Rabu 02/09/2025 .


Inisiatif ini diwujudkan melalui program Demplot Tani Merdeka Indonesia yang berfokus pada optimalisasi lahan tidur untuk pertanian.

 

H. Khoirun Rijal menyatakan, "Kami sangat antusias dengan program ini. Lahan yang sebelumnya tidak produktif, kini bisa menghasilkan berbagai macam tanaman yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini adalah langkah konkret Tani Merdeka Indonesia Deli Serdang dalam mendukung program pemerintah untuk ketahanan pangan, " ujarnya .

 

Demplot Tani Merdeka Indonesia ini tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi pertanian, tetapi juga pada penerapan teknologi pertanian modern dan berkelanjutan. Para petani diberikan pelatihan dan pendampingan intensif untuk meningkatkan kualitas hasil panen.

 

"Kami berharap, keberhasilan Demplot Tani Merdeka ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas, khususnya para petani di Deli Serdang, untuk lebih aktif memanfaatkan lahan yang ada di sekitar mereka. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama mewujudkan kemandirian pangan di daerah kita," tambah Sekretaris Tani merdeka Indonesia Deli Serdang Junafiah , SP .

 

Tanggapan Positif dari Berbagai Pihak

 

Inisiatif Tani Merdeka Deli Serdang ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan akademisi. Mereka mengapresiasi langkah konkret Tani Merdeka dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

 

Sebagai tokoh masyarakat Deli Serdang Bapak Herman Sagita sapaan akrabnya pak CW mengatakan, "Kami sangat mendukung program Tani Merdeka ini. Ini adalah contoh nyata bagaimana masyarakat sipil dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah. Kami berharap, program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Deli Serdang."

 

Dengan adanya program Demplot Tani Merdeka ini, diharapkan Kabupaten Deli Serdang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

 

Tani Merdeka Indonesia Deli Serdang adalah organisasi petani yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung ketahanan pangan lokal. Organisasi ini aktif dalam berbagai kegiatan pelatihan, pendampingan, dan pengembangan pertanian berkelanjutan.  *(Tim)*

Emak emak demo diKlam jadi korban Kriminalisasi oleh penyidik Polrestabes Medan



*Sumatra Utara,-* Mengaku dikriminalisasi oleh oknum penyidik, sekelompok emak-emak melakukan unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Rabu (3/9).


Mereka menolak keras Laporan Polisi (LP) yang dinilai sudah kadaluwarsa namun masih ditangani oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. 

Sembari  membawa sejumlah poster yang meminta perhatian Kapolda dan Wakapolrestabes Medan terhadap penyidik Alam Surya Wijaya, yang diduga memiliki "sesuatu" dengan pelapor, Fahril Fauzi Lubis, sehingga terjadi kriminalisasi terhadap terlapor berinisial MDL dan HBL.


Salah satu terlapor  Masdelina Lubis  menyatakan Tidak terima ditakut takutin oleh penyelidik Polrestabes sebagai tersangka dalam laporan yang dibuat oleh abang kandungnya sendiri, Fahril Fauzi Lubis (Ucok).


Masdelina mengaku dituduh melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan serta memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, berdasarkan Pasal 378, 372, dan 242 KUHP. 


"Penyidik Alam Surya Wijaya masih memeriksa laporan polisi yang diduga sudah kadaluarsa, pidana yang terjadi tahun 2005 baru dilaporkan tahun 2024 oleh Fahril Fauzi Lubis alias Ucok Bandar alias Ucok Jepara  , sesudah 19 tahun baru dilaporkan. Itu sudah kadaluarsa.  Lihat  PERKAP nomor 6 tahun 2019 tentang Penyelidikan Tindak Pidana dan dikaitkan dengan KUH Pidana Pasal 78 tentang hapusnya kewenangan menuntut Pidana karena daluwarsa dan kadaluwarsa. Jangan kriminalisasi kami," teriak Masdelina  di depan Mapolrestabes Medan, Rabu (3/9).



Masdelina menambahkan, dirinya  dan adiknya tidak pernah menipu pelapor dan sudah mengatakan kepada penyidik, kami ada menerima uang dan seingat kami ada menanda tangani hanya  1 lembar kwitansi saja.

"Sementara pelapor ada membuat 3 kwitansi, kami dipaksa penyidik untuk mengakui, kami tidak mau karena jumlah uang yang kami terima berbeda dengan jumlah yang tertera di 3 kwitansi tersebut, malah penyidik membuat di BAP kami tidak mengakui semua kwitansi nya, ini sungguh aneh sekali, kami protes BAP tersebut tapi tidak digubris oleh penyidik. Tapi karena jual beli itu tidak sah dan kami kena bujuk rayu Fahril Fauzi Lubis," Anehnya surat dan fisik bangunan di kuasain pelapor dimana letak kesalahan yang di tuduh saya sebagai penipuan "beber Masdelina.


Sementara itu warisan bukan saya yang memiliki bangunan dan tanah itu, pewarisnya ada  enam orang kenapa saya di laporkan kata masdelina 

Masdelina mengungkapkan bahwa ia telah meminta bertemu dengan penyidik Alam Surya Wijaya, namun ditolak dengan alasan sedang menyidik. Bahkan, saat dirinya diperiksa, Masdelina menilai penyidik kurang beretika dan dirinya terkesan mendapat intimidasi.


"Kami menuntut agar kasus ini di SP3, karena merupakan sengketa keluarga, dan menegaskan bahwa justru saya lah yang menjadi korban penipuan karena belum dibayar lunas oleh Fahril Fauzi Lubis," aku Masdelina.


Menurutnya, pelapor yang menempati rumah dan menggelapkan sertifikat tanah di Jl. Letda Sujono No. 163.


"Sebagai seorang wanita berprofesi dan ibu, saya tidak terima jika saya mau dibuat sebagai status tersangka. Saya berharap Wakapolrestabes Medan dapat menengahi dan mencari solusi atas pekara saya, serta mencabut laporan polisi pelapor yang tidak benar laporanya ," pungkas Masdelina. *(Tim)*





*Teks Foto : Emak-emak yang mengaku jadi korban kriminalisasi membawa sejumlah poster di depan Mapolrestabes Medan, Rabu (3/9)*

Syukuran PT. TBC, Muhammad Rizki SH: Bersyukur Atas Keberhasilan Meraih Gelar Sarjana

 



*Medan,-* PT. Tri Bhala Chakti (TBC) gelar acara syukuran bersama sekaligus silaturahmi dengan para karyawan dan tamu undangan di Komplek Padang Hijau Diski KM 13,5, pada Rabu siang hingga sore.(3/9/25)


Dalam agenda syukuran tersebut, tampak hadir seluruh staf dan karyawan PT. TBC, Direktur PT. SJA, Pengawas dari TNI, Tokoh Masyarakat, Puluhan Anak Yatim dan Piatu, Ustadz Azahar serta tamu undangan baik dari keluarga dekat dan para kerabat yang turut mengikuti acara tersebut termasuk Para Santri serta Santriwati dari Ponpes Kolo Saketi Umar bin Khattab.


Direktur PT. TBC Muhammad Rizki SH, yang dikenal sebagai sosok Pengusaha Muda yang rendah hati, jujur, dan berintegritas penuh tanggungjawab terhadap para karyawannya.


Diketahui, acara syukuran bersama tersebut sekaligus sebagai tanda keberhasilan bahwa PT. TBC yang sudah bekerjasama dengan perusahaan asing di bidang Jasa Tenaga Kerja (Outsourcing), dan membuka banyak lowongan pekerjaan untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara.


Diketahui juga bahwa PT. TBC tidak terlepas dari niat hati yang tulus dari sang Direktur Muhammad Rizki SH, untuk membangun perusahaan ini dari nol bersama orangtuanya Bapak Samsul Bahri yang selalu mensupport nya, hingga sampai saat acara syukuran ini digelar.


Dalam wawancaranya dengan awak media yang bertugas, Muhammad Rizki SH, mengatakan bahwa PT. TBC yang masih tergolong baru ini semoga makin jaya dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia dengan capaian kinerja yang semakin profesional dan maju kedepannya serta sangat bersyukur karena baru saja menyelesaikan pendidikan S1 Sarjana Hukum di Universitas Medan Area. *(Tim)*

Lakukan Pencurian Sarang Walet, Herman dan 3 orang Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polda Sumut



*MEDAN,-* Herman alias Donnie bersama tiga (3) orang yakni Syukur Krisman Harefa, Rudi Supriyanto Alias Edi dan Indra  Feri Raju Saputra Napitupulu alias Edi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Jl. Karet Lk.2 , Gunung Sitoli, Nias atas laporan dari korban Ramadin dengan nomor STTLP/B/1219/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023.


Herman bersama 3 orang pelaku lain diduga melakukan kejahatan tersebut yang terekam kamera CCTV dengan cara merusak gembok dengan gerenda potong, dan mendobrak pintu mengambil tiga karung goni seberat 30 kg sarang walet, hingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta, yang mana penanganan kasus tersebut sudah berjalan 2 tahun.


Marimon Nainggolan, SH MH, selaku kuasa Hukum pelapor menginformasikan kepada media,  proses hukum dilakukan Penyidik pada Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut benar telah menetapkan Herman Hariawan alias Donnie dan 3 orang lainnya sebagai tersangka sebagaimana dituangkan dalam SPDP tanggal 21 Juni 2024 yang sampaikan Penyidik kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan diteruskan kepada Pelapor.


Penyidikan perkara tersebut hingga saat ini masih berproses di Polda Sumut dan infomasi yang diperoleh Kuasa Hukum Pelapor dimana pemberkasan atas perkara tersebut dilakukan secara splitsing, dimana berkas atas nama tersangka Herman Hariawan alias Doni sudah pernah di limpahkan kepada JPU dan Penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa dan segera mungkin akan dikirim lagi ke JPu untuk diteliti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Namun berkas perkara atas 3 orang lainnya masih proses pemanggilan sebagai Tersangka, untuk itu

Korban melalui Kuasa hukumnya berharap proses hukum terhadap para Tersangka dapat segera disidangkan di pengadilan supaya jelas kepastian hukumnya, mengingat perkara perdata yang sempat menjadi hambatan penyidikan sudah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung.


Hingga berita ini naik ke meja redaksi, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut dan Kejaksaan belum memberikan tanggapannya terkait perkara ini. *(Tim)*

DPD BM PAN Medan Tegaskan Komitmen, Dukung Kebijakan yang Benar dan Kawal Pemko Lewat Fungsi Sosial Kontrol




Medan//kamtibmas.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kota Medan di bawah kepemimpinan M. Faisal B IRKH,MH menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis sekaligus pengawal aspirasi masyarakat terhadap berbagai kebijakan Pemerintah Kota Medan. Penegasan ini disampaikan usai audiensi dan dialog dengan Wali Kota Medan Rico Waas di Rumah Dinas Wali Kota, yang turut dihadiri jajaran pengurus BM PAN Medan, Selasa (2/9/2025). 


Dalam pertemuan tersebut, BM PAN Medan menekankan bahwa pemuda harus tampil sebagai representasi suara rakyat, bukan sekadar pelengkap dalam proses pembangunan. Di tengah dinamika sosial yang dihadapi kota, organisasi kepemudaan ini diyakini mampu menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat secara langsung.


Ketua DPD BM PAN Medan M. Faisal B IRKH, MH menegaskan dukungan pihaknya terhadap langkah-langkah strategis Pemko Medan. Namun ia menekankan bahwa dukungan tersebut tidak berarti tanpa kritik. “DPD BM PAN Kota Medan mendukung kebijakan yang tepat dan berpihak pada masyarakat, tetapi kami juga tidak akan ragu untuk mengkritisi setiap kebijakan yang dinilai tidak sesuai sasaran. Kritik konstruktif adalah bagian dari semangat juang pemuda untuk Medan yang lebih baik,” ujarnya.


Menurut Faisal, posisi DPD BM PAN Kota Medan sebagai civil society control harus dijalankan secara konsisten. Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton ketika kebijakan pemerintah berdampak langsung terhadap masyarakat, terlebih bila dinilai tidak berpihak kepada kepentingan warga. Oleh karena itu, pengawasan dan pemberian masukan konstruktif akan terus dikedepankan agar setiap program Pemko Medan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.


DPD BM PAN Kota Medan juga menegaskan kesiapan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan aspirasi warga sekaligus memberikan saran yang membangun. Sikap ini diyakini dapat menjaga keseimbangan antara dukungan dan pengawasan, sehingga pembangunan kota berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Dukungan yang diberikan BM PAN Medan, ditegaskan para pengurus, bukan bersifat mutlak, melainkan tetap berdiri pada prinsip objektivitas. “Kami mendukung kebijakan yang benar, namun fungsi sosial kontrol harus tetap dijalankan agar setiap langkah pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi seluruh masyarakat kota,” tegas salah seorang pengurus BM PAN Medan.


Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris DPD BM PAN Medan Ahmad Tohir, SE, Bendahara DPD BM PAN Medan M. Fajrin Permana, SE serta sejumlah pengurus lainnya yang mendampingi Ketua DPD BM PAN Medan. Dengan semangat kebersamaan itu, BM PAN Medan menegaskan akan terus bersikap objektif, mendukung kebijakan yang benar sekaligus mengkritisi setiap kekeliruan, demi memperkuat kolaborasi dan memastikan kebijakan Pemko Medan memberi dampak positif bagi seluruh warga kota. ( Tim)

Pemkab Deli Serdang memastikan memegang teguh instruksi efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto

 


*Deli Serdang,-* Perihal isu anggaran khusus untuk Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan sebesar Rp100 miliar, dan biaya makan-minum Rp29 miliar, bisa dipastikan tidak benar  Rabu (03/09/2025) 


Hal itu disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dheny H Ginting SE MSi, kepada awak media  , di katakan nya Adapun anggaran yang tertuang dalam DPA pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang tahun 2025, total belanja pegawai di 10 Bagian pada Setdakab dan operasional, yaitu sekitar Rp29 miliar.


Anggaran itu juga terbagi dalam tiga item, yakni untuk belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) kurang lebih Rp27 miliar, belanja gaji dan tunjangan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) Rp305 juta. Sedangkan, untuk penyediaan dana penunjang operasional KDH dan Wakil KDH hanya Rp2 miliar untuk mengunjungi masyarakat di 22 Kecamatan dan melayani masyarakat. 


"Perlu kami menegaskan, bahwa isu yang sengaja dikembangkan ke publik soal anggaran khusus Bupati dan makan minum itu tidak benar. Dalam dokumen penggunaan anggaran (DPA), jumlah anggarannya tidak sebesar itu. Jadi, kami dalam hal ini benar-benar melaksanakan instruksi pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran," tegas Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dheny H Ginting SE MSi, 


Sementara terpisah Kepala Bidang Perencanaan Daerah Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hendri Adiwijaya SE MM menambahkan, hak keuangan kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. "Jadi, sesuai ketentuan tersebut tidak mungkin KDH dan WKDH mengelola di luar ketentuan dimaksud, untuk itu kami harap agar Masyarakat jangan mudah terprovokasi dan termakan isu hoaks yang dibuat," tandas Hendri. *(Tim)*

Polda Sumut Diminta Selamatkan Lahan Milik Negara dari Residivis Nakko Sitanggang di Sergai




*Sergai,-* Polda Sumut diminta tegas untuk menyelamatkan lahan milik Negara (Hutan) yang dirambah oleh Nakko Sitanggang. 

Lahan hutan yang berada di Desa Pekan Sialangbuah, Kec. Sialangbuah Kab. Serdang Bedagai tersebut sudah mulai dibersihkan oleh Nakko yang belakangan diketahui Residivis. 


  Bahkan, Aparat Pedesaan Diancam oleh Kelompoknya. 


  Informasi di lapangan, (2/9/2025), Lahan milik negara tersebut Ingin dikuasai oleh Nakko Sitanggang. Untuk memuluskan niatnya, Nakko mengajak kawan-kawannya membersihkan lahan milik negara tersebut. Nakko juga memakai jasa alat Beko untuk membersihkan lahan tersebut. Apa yang dilakukan oleh Nakko tersebut bertentangan dengan hukum. 


  " Nakko Sitanggang preman. Dia berani melawan Polisi. Hanya Polda Sumut yang bisa menangkapnya,"beber Warga yang mengetahui lokasi tersebut. 


   Warga juga meminta Polda Sumut agar berani memproses Nakko Sitanggang. Apalagi, jelas-jelas Lahan itu adalah Lahan milik Negara. 

Untuk bisa menguasai Lahan itu, Nakko melakukan intimidasi kepada warga. Bila ada warga ke lahan itu, maka Nakko pasti mengancamnya. 


  Pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga sudah datang untuk mengeceknya dan memastikan itu lahan milik Negara (Hutan). Polisi tidak boleh kalah dengan Preman. 


  " Kapolda Sumut harus cepat bertindak. Jangan sampai lahan Milik negara dicuri Preman,"pungkas Warga.


  Warga juga membeberkan bahwa Nakko Sitanggang adalah residivis Narkoba yang baru keluar dari rutan Tebingtinggi. 

Dia pernah diamankan Polda Sumut pada 2017 lalu. 

Selain itu, Nakko juga bertanggung jawab terhadap peredaran Narkoba di Sergai. 


  " Kami juga minta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut turun ke Kecamatan Sialangbuah untuk mengecek peredaran Narkoba disini,"harap Warga. 


  Nakko Juga diduga melakukan peredaran narkoba dan Prostitusi Anak di Bawah Umur di Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Galaxy yang berlokasi di Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai.  *(Tim)*

Pelayanan dan Kinerja Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Alami Peningkatan Luar Biasa di Bawah Kepemimpinan Direktur Utama dr. Zainal Safri, M.Ked(PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K)

 


*Medan,-* Direktur Utama RSUP H. Adam Malik dr. Zainal Safri, M.Ked(PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K) bersama Ketua π˜Ώπ™‹π˜Ώ π™Žπ™‹π™π™„ π™Žπ™π™ˆπ™π™ (Serikat Pers Republik Indonesia) sekaligus Pimpinan/ Owner  Media Pendamping News & Metropos 24, 𝘽π™ͺπ™§π™Ÿπ™ͺ π™Žπ™žπ™’π™–π™©π™ͺπ™₯π™–π™£π™œ, π™Žπ™.π™Žπ™ƒ. mengadakan pertemuan singkat, bertempat  di RSUP H. Adam Malik Medan Sumatera Utara, Selasa 02-09-2025.



Pertemuan ke 2 pimpinan tersebut membicarakan perihal peningkatan pelayanan dan kinerja Rumah Sakit Umum Pusat RSUP H. Adam Malik di bawah ke pemimpinan  dr Zainal Safri, M.Ked(PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K).



Ketua DPD Serikat Pers Republik Indonesia Propinsi Sumatera Utara,  Burju Simatupang, ST.SH. berujar, pelayanan dan kinerja Rumah Sakit Umum Pusat RSUP H. Adam Malik dibawah kepemimpinan dr. Zainal mengalami peningkatan yang sangat luar biasa. 



Pernyataan Burju tersebut didasarkan atas  keterangan yang didapatkan dilapangan dari sejumlah besar warga masyarakat Sumatera Utara dan  warga masyarakat diluar propinsi Sumatera Utara. Mereka  mengatakan  merasa puas atas pelayanan dan kinerja  RSUP H. Adam Malik yang telah diberikan pihak  rumah sakit  kepada warga masyarakat pada kondisi sekarang ini, walaupun demikian, masih ada  yang perlu di benahi terus kedepannya.




Peningkatan pelayanan rumah sakit terhadap warga masyarakat Sumatera Utara dan warga diluar propinsi Sumatera Utara dapat juga dilihat dari semakin meningkatnya jumlah warga masyarakat yang berobat di Rumah Sakit Umum Pusat RSUP H. Adam Malik.



Burju Simatupang, ST.SH. berharap, pelayanan Rumah Sakit Umum Pusat RSUP H. Adam Malik yang telah baik saat ini tetap dipertahankan dan bila memungkinkan, semakin ditingkatkan, sehingga prestasi yang telah didapatkan tersebut semakin meningkat ke depannya.



Pada akhir pertemuan tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum Pusat RSUP  H. Adam Malik, dr. Zainal berpesan,  pelayanan Rumah Sakit Umum Pusat RSUP H. Adam Malik yang telah baik tersebut, agar dapat disampaikan  para insan pers kepada seluruh warga masyarakat Sumatera Utara khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. *(Tim)*







*Foto :* Direktur Utama RSUP H. Adam Malik dr. Zainal Safri, M.Ked(PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K) bersama Ketua π˜Ώπ™‹π˜Ώ π™Žπ™‹π™π™„ π™Žπ™π™ˆπ™π™ (Serikat Pers Republik Indonesia) sekaligus Pimpinan/ Owner  Media Pendamping News & Metropos 24, 𝘽π™ͺπ™§π™Ÿπ™ͺ π™Žπ™žπ™’π™–π™©π™ͺπ™₯π™–π™£π™œ, π™Žπ™.π™Žπ™ƒ.

Polda Sumut Tetapkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Gempar Selamat, Pengendali Narkoba Jalur Laut Asahan



*MEDAN,-* Pasangan Suami istri (Pasutri) pemilik tempat hiburan malam Dragon KTV di Medan Ardinal alias Doni (43) dan Herina br Manurung (40), yang berdomisili di Jalan Jermal VII, Medan Denai resmi ditetapkan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Ditresnarkoba Polda Sumut. Petugas Juga menetapkan DPO terhadap Gempar Selamat alias Gompar (31), warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Selasa (2/9/2025).


   Berdasarkan hasil penyelidikan Ditresnarkoba, Pasutri itu menjalankan operasi peredaran narkotika dengan menyamarkan aktivitas haram tersebut melalui usaha hiburan malam Dragon KTV yang mereka kelola. Tempat hiburan ini diketahui menjadi titik temu sekaligus jalur distribusi barang haram di kota Medan.


  Penetapan DPO terhadap Ardinal dan Herina tercatat dalam surat resmi Ditresnarkoba Polda Sumut dengan nomor DPO/16/VIII/RES.4.2/2025 untuk Ardinal dan DPO/17/VIII/RES.4.2/2025 untuk Herina. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), lebih subsider Pasal 137 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


  Sementara itu, tersangka ketiga adalah Gempar Selamat alias Gompar (31) diduga menjadi pengendali utama jalur distribusi narkotika jenis sabu dan sediaan farmasi ilegal melalui jalur laut di wilayah perairan Kabupaten Asahan. Kasus yang menjeratnya bermula dari operasi di perairan Laut Tanjung Api, Sei Sembilang pada Sabtu, 26 April 2025 pukul 05.00 WIB.


 Gompar menjalankan aktivitas ilegalnya di wilayah perairan, dengan modus penyelundupan menggunakan jalur laut yang dinilai lebih sulit terdeteksi. Ia dijerat dengan pasal yang meliputi Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 115 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


  Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa penangkapan ketiga buronan ini menjadi prioritas utama. “Kami tidak akan berhenti sampai mereka tertangkap. Peran mereka sangat signifikan dalam peredaran narkoba di wilayah ini,” ujarnya.


  Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait keberadaan para DPO. Koordinasi dan laporan dapat disampaikan langsung ke Ditresnarkoba Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Medan, atau melalui kontak petugas yang telah disediakan.


  Bagi masyarakat maupun petugas yang mengetahui keberadaan para DPO, segera melakukan pengawasan dan penangkapan. Informasi dapat disampaikan kepada Ditresnarkoba Polda Sumut melalui kontak berikut:


Kanit Kasubdit I: 0812-8108-2008


Katim TPPU: 0813-6272-4860


Kanit 2 Subdit I: 0812-6231-969


  Atau masyarakat dapat mendatangi langsung kantor Ditresnarkoba Polda Sumut di alamat:

Jl. Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Medan, Sumatera Utara, Kode Pos 20148.  *(Tim)*

Godams Gelar Aksi Solidaritas, Kapoldasu Temui Massa




*Medan,-* Massa Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (Godams) menggelar aksi solidaritas di Mapoldasu, Senin (1/9). Dalam salah satu tuntutannya massa mendesak Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto berkenan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ojol Sumut atas hilangnya nyawa rekan Ojol, almarhum Affan Kurniawan yang ikut aksi demo beberapa hari yang lalu.


Ratusan driver ojek online yang awalnya berkumpul di Taman Makam Pahlawan Medan dengan mengenakan pita hitam sebagai tanda duka.  Dengan tertib dan damai, massa kemudian bergerak menuju Mapolda Sumut menggunakan kendaraan roda dua mereka, dengan sebuah mobil ambulans sebagai kendaraan komando.


Setibanya di Mapolda Sumut, Ketua Godams menyampaikan aspirasi sekaligus tuntutan agar aparat kepolisian lebih humanis dalam pengamanan aksi serta memberikan jaminan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. 


Mereka juga meminta agar seluruh elemen bangsa, mulai dari pejabat pemerintah, DPR RI, hingga tokoh agama, turut hadir merangkul masyarakat untuk menjaga kondusivitas.


“Polri memahami duka yang dirasakan keluarga besar driver online. Bapak Kapolri bersama Presiden dan Wakil Presiden RI juga telah menyampaikan permohonan maaf serta bela sungkawa. Proses hukum terhadap oknum yang terlibat pun sudah berjalan secara transparan. Mari kita jaga persatuan, jangan mudah terprovokasi, dan selalu sampaikan aspirasi dengan damai,” ujar Kapoldasu.


"Hari ini kami menggelar aksi solidaritas untuk almarhum Affan Kurniawan yang meninggal dunia saat aksi unjuk rasa beberapa waktu yang lalu. Kami hadir menyampaikan rasa duka kepada Kapoldasu bagaimana rasa sedih dan kecewa rekan-rekan Ojol atas peristiwa tersebut. Harus kita akui bahwa peristiwa tersebut tidak terlepas dari kelalaian dari petugas yang menangani unjuk rasa. Kami berharap Kapoldasu berkenan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ojol Sumut. Atas nama institusi kepolisian atas kehilangan nyawa salah seorang rekan kami,"jelas Ketua Godams, Agam Zubair pada wartawan, Senin (1/9).


Kedua, kata Agam,  kami meminta Kapoldasu untuk mengevaluasi seluruh jajaran yang diikutsertakan dalam pengamanan demonstrasi khususnya mereka yang berada di garda terdepan agar tidak terpancing  dan tidak melakukan tindakan represif kepada massa pendemo.  Kami juga menyampaikan kepada Kapoldasu agar pascakerusuhan di berbagai tempat di Indonesia supaya cepat bertindak untuk mencegah kejadian yang merambat di banyak tempat dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, pemuka agama untuk hadir langsung di tengah masyarakat.  


''Khususnya yang menjadi perhatian anak remaja yang selama ini terkesan ada pembiaran oleh para orang tua dan masyarakat yang sebenarnya bisa dicegah kalau semua bisa dilibatkan untuk tidak ikut serta dalam demontrasi. Inilah sebenarnya sumber pemicu sehingga aksi berujung ricuh,"ungkapnya.


Tadi kita juga sampaikan biang kerok kericuhan di Indonesia adalah DPR. Kita ketahui bersama anggota Legislatif sudah mempertontonkan perilaku yang tidak baik tidak ada empati seakan hilang hati nurani tidak peka terhadap penderitaan rakyat kecil sekarang banyak yang susah. Kita berharap agar DPR bisa segera dibersihkan dari anggota-anggota yang tidak beretika di masyarakat. "Kita juga minta agar Kapoldasu berjanji akan menindak tegas jika ada anggotanya yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai SOP yang berlaku. Kami juga minta pada Kapoldasu aktif untuk mengawasi anggota-anggotanya terutama bagi mereka yang langsung melayani masyarakat. Dan ini momen Polri untuk berbenah,"sebutnya. 


"Kami berpesan kepada seluruh element masyarakat, organisasi dan komunitas ojol yang ada di Sumut untuk tidak terpancing terhadap isu - isu provokasi yang terjadi saat ini dan atas kejadian wafatnya pengemudi Ojol di jakarta, mari kita percayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwewenang" tegasnya.



Sementara, Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang menemui massa Godams langsung disambut antusias. Kapoldasu menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan. Kami aparat kepolisian akan berbenah diri untuk bisa berbuat baik kepada masyarakat. 


 "Semua akan kami sampaikan ke pimpinan Polri. Bahwa kita Polri alat penegak hukum yang harus melakukan tindakan tegas tapi harus humanis,"jelasnya.


Disinggung soal para  pelaku Anarcho yang ikut dalam aksi demonstrasi, Kapoldasu akan menindak tegas. "Karena ini sesuai  arahan Presiden dan Kapolri jangan  sampai Sumut yang begitu baik dihancurkan oleh beberapa oknum sehingga pertumbuhan ekonomi tidak terjadi,"tukasnya.


Aksi solidaritas tersebut ditutup dengan foto bersama antara Kapolda Sumut, jajaran Polda, dan para driver ojol. Tepat pukul 17.00 WIB, massa Godams membubarkan diri dengan tertib, meninggalkan pesan damai serta harapan besar agar peristiwa tragis tidak kembali terjadi.


Aksi ini menjadi bukti bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan sejuk, dan kepolisian pun hadir merangkul, bukan berhadapan. Semangat kebersamaan antara masyarakat dan aparat keamanan di Sumatera Utara diharapkan terus terjaga demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan penuh persaudaraan. *(Tim)*