Terdakwa Kasus ADD Padang Sidimpuan Ungkap Kejanggalan Proses Hukum dalam Pledoi



*Sumatra Utara – Medan,-* Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) Kota Padangsidimpuan dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, kembali memanas. Dalam nota pembelaan (pledoi) pribadinya, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (10/9/2025), Ismail mengaku terjebak dalam “permainan hukum” yang dilakukan jaksa dan meminta majelis hakim membebaskannya.


Ismail menyebut uang Rp 500 juta yang disebut jaksa sebagai hasil potongan ADD bukan untuk kepentingan pribadinya. Menurutnya, uang tersebut merupakan titipan atas permintaan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, yang mengaku mengetahui adanya praktik pemotongan ADD oleh pejabat lain.


“Atas perintah Walikota, saya mengupayakan uang tersebut dengan menghubungi sejumlah kepala desa. Dari Rp 500 juta yang diminta, hanya Rp 350 juta yang berhasil saya serahkan melalui sopir saya kepada Yunius Zega,” ungkap Ismail dalam pledoinya.


Ismail juga membeberkan daftar pejabat Pemko Padangsidimpuan yang disebut menerima aliran dana, mulai dari Wakil Walikota Arwin Siregar, Sekda Letnan Dalimunthe, hingga sejumlah camat dan pejabat lainnya dengan nominal bervariasi antara Rp 2,5 juta hingga Rp 60 juta.


Tuduhan Tekanan Penyidik


Lebih lanjut, Ismail mengaku dipaksa penyidik Kejati Sumut untuk mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan menghilangkan keterangan soal penyerahan uang kepada Yunius Zega. “Saya bahkan dijanjikan tuntutan ringan 1 tahun 6 bulan jika mengikuti arahan jaksa dan menitipkan uang kerugian negara,” katanya.


Namun, janji itu berbalik. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Padangsidimpuan menuntut Ismail dengan pidana penjara 6 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.


“Saya sangat terkejut, karena janji penuntutan ringan hanyalah jebakan semata. Saya tidak diberi kesempatan menghadirkan saksi maupun ahli yang meringankan,” ujar Ismail.


Soroti Audit dan Saksi yang Tidak Dihadirkan


Dalam pledoinya, Ismail juga menyoroti lemahnya pembuktian kerugian negara. Ia menyebut audit yang dijadikan dasar penuntutan tidak sesuai standar, hanya berdasarkan pengakuan kepala desa, tanpa bukti kerugian nyata (actual loss).


Selain itu, menurutnya, jaksa tidak menghadirkan saksi kunci seperti Kepala Badan Keuangan dan sejumlah camat yang seharusnya dapat memperjelas aliran dana.


Akan Lapor ke Jaksa Agung


Ismail menegaskan akan melaporkan dugaan penyimpangan penanganan perkara ini ke Jaksa Agung. “Jaksa Penuntut Umum menutup mata terhadap fakta persidangan. Tuntutan dibuat tidak berdasarkan aturan, tapi atas kepentingan pribadi,” katanya.


Selain itu yang paling miris adalah ketidakmampuan saksi ahli yang dihadirkan JPU yaitu Inspektorat Kota Padangsidimpuan dalam menentukan kerugian negara. Seharusnya yang dihitung adalah kerugian nyata (actual loss) namun ternyata yang dijadikan bukti hanya pengakuan kepala desa.


Pada akhir pledoinya, Ismail meminta majelis hakim membebaskannya dari semua tuntutan jaksa, atau setidaknya memberikan putusan seadil-adilnya. *(Tim)*

Ketegasan Bupati Deli Serdang Dipertanyakan, Diduga Tebang Pilih dalam Kebijakan

*Deli Serdang,-* Sikap tegas dan jiwa kepemimpinan yang selama ini menjadi panutan warga Kabupaten Deli Serdang terhadap Bupati Asriludin Tambunan kini dipertanyakan. Dugaan tebang pilih dalam pengambilan keputusan dan kebijakan mencuat ke permukaan, menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.

 

Ketua DPP LSM GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, mengecam keras pernyataan MR Siregar yang menggunakan istilah "anjing menggonggong kafilah berlalu" saat dikonfirmasi oleh wartawan. Ironisnya, pernyataan tersebut justru diamini oleh Bupati Asriludin Tambunan, menambah luka bagi insan pers.

 

"Sudah berkali-kali diberitakan di media online, namun Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan tetap saja belum mengambil tindakan tegas terhadap MR Siregar," ujar Bagus Abdul Halim.

 

Bupati Asriludin Tambunan, saat dikonfirmasi oleh media, berdalih bahwa, "Harus ada telahan staf dari bawah, mana bisa langsung bupati memberi hukuman, bisa di PTUN saya."

 

Namun, publik membandingkan dengan kasus pencopotan Kepala Sekolah SD Negeri 104207, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, beberapa waktu lalu. Bupati dengan tegas mencopot kepala sekolah tersebut hanya karena siswa SD tidak berdiri saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.

 

"Perlakuan berbeda ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa MR Siregar, yang jelas-jelas melanggar kode etik ASN dan profesi jurnalis, tidak berani dicopot dari jabatannya? Diduga ada dikotomi kekuasaan dan hubungan kedekatan yang membuat Bupati tidak mengambil sikap tegas," pungkas Bagus Abdul Halim.

 

Pelecehan terhadap profesi jurnalis oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) jelas merupakan pelanggaran kode etik ASN, khususnya yang berkaitan dengan integritas dan kehormatan ASN serta larangan penyalahgunaan wewenang. Pelaku dapat dikenakan sanksi disiplin berat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 dan dapat dikenakan tindakan disiplin termasuk pemberhentian tidak hormat.

 

Dasar Hukum:

 

- PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil: Mengatur sanksi disiplin bagi ASN yang melanggar, di mana pelanggaran berat dapat berujung pada tindakan disiplin berat hingga pemberhentian.

- Pasal 5 huruf a dan l PP Nomor 94 Tahun 2021: Menekankan bahwa ASN wajib menjaga kehormatan dan integritas serta tidak menyalahgunakan jabatan untuk memuaskan keinginan pribadi.

 

Masyarakat menuntut keadilan dan ketegasan dari Bupati Asriludin Tambunan dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah profesi jurnalis. Tindakan tegas terhadap MR Siregar diharapkan dapat menjadi contoh bagi ASN lainnya untuk selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. *(HD/Tim)*

GEMPUR Gelar Rapat Koordinasi Pergantian Kepengurusan, Mantapkan Komitmen untuk Masyarakat

 


 

Medan, Rabu , 10/09/2025 / 

LSM GEMPUR (Gerakan Masyarakat Peduli dan pejuang Rakyat) mengadakan rapat validasi penting terkait pergantian kepengurusan organisasi , di Kantor pusat LSM GEMPUR Jl. HM.Yamin no 350 , pada hari Selasa, 09/09/2025 , 


Rapat ini bertujuan untuk memperbarui struktur organisasi, yang mana sekretaris lama dengan hormat mengundurkan diri di karena sesuatu alasan pekerjaan.


Dengan terpilihnya M.Ichsan Silalahi sebagai Sekretaris yang baru diharapkan dapat menyusun program kerja yang lebih efektif, serta mempertegas komitmen LSM GEMPUR dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, yang sudah tersebar lebih dari 12 provinsi dan 17 Kabupaten Kota . 

 

Acara yang dihadiri oleh seluruh anggota inti LSM GEMPUR ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme. Ketua DPP LSM GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh pengurus dan anggota selama periode sebelumnya.

 

"Pergantian kepengurusan ini adalah bagian dari dinamika organisasi. Kami berharap dengan kepengurusan yang baru, LSM GEMPUR akan semakin solid, inovatif, dan mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat," ujar Bagus Abdul Halim.

 

Tujuan mulia dari LSM GEMPUR untuk memberikan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat: LSM GEMPUR berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program yang menyentuh berbagai aspek, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.


LSM GEMPUR juga siap dalam memberi bantuan Advokasi dan Pendampingan: LSM GEMPUR akan terus berperan aktif dalam melakukan advokasi dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam hal pemenuhan hak-hak dasar dan perlindungan dari berbagai bentuk ketidakadilan.


LSM GEMPUR akan menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, organisasi masyarakat sipil lainnya, serta media massa, untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi secara lebih efektif.

 

Harapan LSM GEMPUR untuk Masyarakat Luas:

 

1. Masyarakat yang Berdaya: LSM GEMPUR berharap dapat mewujudkan masyarakat yang berdaya, mandiri, dan mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

2. Keadilan dan Kesetaraan: LSM GEMPUR mengimpikan terwujudnya keadilan dan kesetaraan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan.

3. Lingkungan yang Lestari: LSM GEMPUR bertekad untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan hidup demi keberlangsungan generasi mendatang.

 

Sekretaris Jenderal LSM GEMPUR, M Ichsan Silalahi, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk merumuskan strategi komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat. "Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, mendengar aspirasi mereka, dan bersama-sama mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi," katanya.

 

Bendahara Umum LSM GEMPUR, Ibu Hayati, menegaskan komitmen organisasi dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. "Kami akan memastikan bahwa setiap dana yang diperoleh LSM GEMPUR digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

 

Dengan semangat baru dan kepengurusan yang solid, LSM GEMPUR siap untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang lebih baik.

 

Susunan Pengurus LSM GEMPUR terbaru 

 

- Ketua Umum.           : Bagus Halim, SE

- Sekretaris Jenderal.: M Ichsan Silalahi

- Bendahara Umum.  : Ibu Hayati *(Tim)*

DKW Garda Bangsa Sumut: Dukung Pemerintah, Tolak Anarkisme dalam Menyampaikan Aspirasi

 



*Lubuk Pakam,-* (9/9/2025) – Dewan Koordinasi Wilayah (DKW) Garda Bangsa Sumatera Utara menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun demikian, organisasi kepemudaan tersebut menolak keras segala bentuk tindakan anarkis dalam penyampaian pendapat di muka umum.


Plt Ketua DKW Garda Bangsa Sumut, Syahruddin Said, SS, MS, menyampaikan hal itu dalam kegiatan Silaturrahmi Garda Bangsa yang digelar di Terra Tori Kafe, Lubuk Pakam.


> “Masyarakat memiliki hak yang dijamin undang-undang untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Namun, dalam praktiknya terdapat aturan yang wajib ditaati agar penyampaian aspirasi tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Syahruddin.




Menurutnya, terdapat sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan dalam menyuarakan aspirasi, yakni tidak mengganggu ketertiban umum, tidak menyinggung isu SARA, serta tidak melakukan tindakan perusakan terhadap fasilitas umum maupun pribadi.


Syahruddin menegaskan, penyampaian aspirasi sebaiknya berjalan sejalan dengan hukum yang berlaku, sementara di sisi lain instansi terkait juga harus terbuka mendengarkan dan menindaklanjuti suara masyarakat.


> “Kami berharap, pemerintah terus meningkatkan program-program kesejahteraan masyarakat serta memperkuat supremasi hukum. Di saat yang sama, DPR maupun pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan organisasi masyarakat maupun organisasi mahasiswa,” tegasnya.




Melalui sikap ini, DKW Garda Bangsa Sumut menekankan bahwa harmoni antara rakyat dan pemerintah hanya dapat terwujud melalui dialog konstruktif, bukan tindakan anarkis. *(Tim)*

KURANGNYA PENGAWASAN PADA PROYEK JEMBATAN SEI KUALANAMU JALAN TIRTA DELI DESA PAGAR MERBAU III DAN MENGABAIKAN K3

 


Lubuk Pakam, 08/09/2025

Terkait beredarnya berita tentang Jembatan Sei Kualanamu  Jalan Tirta Deli Desa Pagar Merbau lll yang sempat ramai dibicarakan dan pemberitaan dimedia online mengatakan adanya markup anggaran. Kepala Dinas SDABMBK janso Sipahutar, ST, MT saat dikonfirmasi tidak ada tanggapan perihal anggaran tersebut.


Saat tim kelapangan dan konfirmasi kepada HS selaku penanggung jawab pelaksanaan beliau mengatakan akan membangun jembatan lebar 8m dan panjang 17m.


Pantauan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan proyek besar ini menjadi intropeksi agar Dinas SDABMBK Deli Serdang memperbaiki managemen perkantorannya, khususnya pengawas dalam penerapan K3, transparansi informasi, serta pengawasan ketat agar pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.


Banyaknya keluhan masyarakat terutama minimnya pengawasan yang membuat dilokasi pengguna jalan harus berhati-hati karena tidak ada yang memberikan arahan. Salah satu warga sebagai penjaga malam datang menjumpai saya dan dia mengeluh karena yang jaga cuma sendiri aja. Bahkan tadi malam ada mobil pickup nyangkut/ amblas, akhirnya muatan dikeluarkan dulu yang mana pada saat itu hujan. Saya sebagai pimpinan Garda Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Sumatera Utara agar Pelaksana menerapkan sistem keamanan terhadap pengendara yang melintas.


Melihat anggaran Rp 6.5M untuk proyek jembatan berubah menjadi 8.6m x 18m. Saya Juanda Simanjuntak sebagai alumni Teknik Sipil dari Unimed dan USU Medan dengan anggaran yang sangat besar itu untuk Jembatan yang 8.6m x 18m berharap agar Kontraktor bekerja sesuai dengan Rencana Anggaran Biasa atau bestek gambar.




Adapun kunjungan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang (jumat/5.9.2025) untuk memantau Proyek Jembatan ini, supaya kiranya pelaksana mengerjakan sesuai aturan dan juga selesai waktu yang ditentukan.


Kembali saya sebagai Ketua KPK Sumut Profesional Jaringan Mitra Negara kabinet Prabowo-Gibran mengharapkan kepada masyarakat agar ikut berperan dan melancarkan proyek ini supaya cepat selesai dan dapat segera digunakan untuk kepentingan masyarakat.(Tim)


TIM REDAKSI :

Berita ini akan terus diperbaharui, sesuai dengan perkembangan serta adanya fakta baru dilapangan

Al-Washliyah Bermunajat, Dengan Bermunajat Indonesia Makin Baik Kedepan

 



*Sumatra Utara,-* Doa adalah deklarasi tertinggi umat manusia kepada Allah. Doa merupakan bentuk pengakuan manusia bahwa apapun posisi keberadaan kita, ada Allah yang maha mengatur, maha menguasai atas semua kehidupan yang ada di muka bumi.


Demikian disampaikan  Ketua Pengurus Wilayah (PW) Al- Washliyah Sumut, Dr, H, Dedi Iskandar Batubara, S.Sos, SH, MH, MSP didampingi Sekretaris PW Al-Washliyah Sumut, H Alim Nur Nasution, SE, Bendahara H Dedi Iskandar SE dan Wakil Ketua I Washliyah Sumut yang juga Bupati Batubara, H Baharuddin Siagian, SH, M.Si  disela-sela kegiatan "Al-Washliyah Bermunajat" yang bertemakan "Untuk Sumatera Utara Yang Aman dan Damai", Sabtu (6/9) malam di  Kantor PW Al-Washliyah Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota. "Malam ini kami PW Alwashliyah Sumut bersama warga Al-Washliyah, para ulama, para tokoh, para kader dan para aktivis berkumpul di Kantor PW Alwashliyah Sumut membacakan ayat-ayat suci Alquran berdoa kepada Allah untuk kebaikan Sumut, kebaikan bangsa dan kebaikan negara, "jelasnya. 


Lebih jauh, dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 500 orang peserta ini, Ketua PW Al-Washliyah Sumut menyampaikan, baru-baru ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada peristiwa yang memerlukan atensi seluruh komponen anak bangsa. Kita perlu melakukan perbaikan, intropeksi, bagi diri sendiri, bagaimana mengelola bangsa dan negara ini dan bagaimana mengurus umat.


"Tentu saja dengan doa kita berharap apa yang menjadi persoalan dengan bangsa ini Allah akan membantu dan membimbing kita. Khususnya juga doa untuk saudara-saudara kita yang ada di Palestina yang menginginkan kemerdekaan atas tanah air dan bangsanya,"ungkap Dedi Iskandar yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. 


Dalam kesempatan itu, Ketua PW Al-Washliyah Sumut juga mengimbau kepada warga Al-Washliyah ingin melakukan aksi dalam berbagai bentuk silahkan lakukan."Karena negara ini negara demokrasi. Boleh aksi di lapangan silahkan. Penuhi segala ketentuan yang ada. Bagi yang mau aksi lewat media sosial (Medsos) silahkan lakukan. Tapi perhatikan dan benar-benar jaga lisan dan tulisan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Tentu sebagai negara demokrasi, apapun yang kita inginkan seperti kebaikan kepada pemerintah harus dilakukan,"sebutnya.


Kritik kepada pemerintah, kata Dedi, bagian dari cara kita untuk mencintai bangsa ini secara paripurna. Kepada seluruh warga Indonesia kita ingin memastikan bahwa negara ini  dalam kondisi baik. Kita doakan Presiden Prabowo sebagai pemimpin bangsa ini bisa mengelola dan mengurus kita sebagai rakyatnya dengan cara yang paling baik. Dan kita meyakini bahwa dengan Munajat Indonesia makin baik ke depannya,"tukasnya. 


Dedi juga menambahkan, tidak ada orang-orang Al- Washliyah yang berbenturan dengan hukum ditengah banyaknya aksi demo saat ini. "Marilah kita tetap menjaga situasi yang kondusif demi kelancaran aktivitas kita sehari-hari,"ungkapnya. 


Pantauan wartawan, kegiatan Al-Washliyah Bermunajat ini diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Ustaz Fahrul, zikir bersama yang dipimpin oleh Ustaz Fahrul, munajat dan doa untuk kedamaian situasi Kamtibmas di Sumatra Utara dipimpin Ustaz Muhammad Nasir, sambutan, salat isya berjamaah, pemberian Sembako kepada Pimpinan Cabang Al- Washliyah dan masyarakat Kota Medan sebanyak 500 paket dan ditutup dengan makan malam bersama. 


Tampak hadir dalam kegiatan itu antara lain, mewakili Pangdam I/BB, Pasipers Kodim 0201/Medan, Mayor Inf. Hary Susilo, mewakili Kemenag Sumut, Muksin Batubara, Mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut,.Abdul Hamid Ritonga,.Rektor Univa Sumut,  Prof, Dr, Syaiful Akhyar Lubis, Ketua Muslimat Al-Washliyah Sumut, Hj,  Zahro Baity, MA, Ketua Ikatan Guru Dan Dosen Al-Washliyah (IGDA) Sumut, Drs, H, Ahmad Yani, M.Pd, Ketua Ikatan Sarjana Al-Washliyah (ISARAH) Sumut,  Abdul Thaib Siahaan, ST, M.Ikom, Ketua Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA) Sumut, Nurul Yakin Sitorus, Ketua Angkatan Putri Al-Washliyah (APA) Sumut Dra,  Hj, Azizah, M.Pd, Ketua Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Sumut, Kamaluddin Nazuli Siregar, Ketua Ikatan Pelajar Al-Washliyah (IPA) Sumut,  Muhammad Amril Harahap, Ketua Amal Sosial Al -Washliyah, Wakil Ketua Dewan Fatwa Alwasliyah Sumut, Pengurus Al- Washliyah Sumut, Pengurus Al-Washliyah tingkat Kecamatan se-Kota Medan dan masyarakat tamu undangan lainnya. *(js)*

Ingin mendapatkan bantuan dari Pemkab ibu Mariasih di Viralkan, Begini Cerita



*LUBUK PAKAM,-* Masyarakat, khususnya warga Kabupaten Deli Serdang diimbau untuk cerdas dan cermat dalam menyikapi segala informasi yang berkembang di media sosial dan media online.


Imbauan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi terkait viralnya seorang guru honorer di Madrasah Aliyah (MA) Alwashliyah Tanjung Morawa, Mariasih SPd yang tinggal di sebuah gubuk reyot tidak layak huni di Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah percaya dan gampang merespon informasi yang beredar di media. Sebab, jika yang diinformasikan di media tersebut salah, maka akan memberi dampak negatif. Kita harus selalu tabayyun. Teliti dan verifikasi informasi sebelum menerima atau menyebarkannya," ungkap Plt Kadis Kominfostan dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025).


Plt Kadis Kominfostan menerangkan, informasi yang telah dikumpulkan dari Dinas Sosial dan pemerintah setempat, Mariasih SPd merupakan seorang Wakil Kepala Sekolah salah satu Madrasah Aliyah di Tanjung Morawa Bagian Kesiswaan.


Suami pertama Mariasih meninggal dunia. Mariasih dan almarhum suami pertamanya memiliki dua orang anak. Keduanya bahkan telah menyelesaikan pendidikan Strata I atau sarjana. Salah satunya sudah berumahtangga.


Kemudian, Mariasih kembali menikah dengan seorang pria yang bekerja sebagai penarik becak bermotor (betor).


"Berdasarkan keterangan dari Dinas Sosial dan pemerintahan setempat yang turun langsung ke lapangan, Ibu Mariasih bersama anak gadisnya mengontrak rumah. Ibu Mariasih ini juga sebenarnya sudah memiliki rumah, tapi karena anaknya telah berumahtangga, maka rumah miliknya diberikan kepada anaknya," jelas Plt Kadis Kominfostan.


Dari keterangan Dinas Sosial dan pemerintah setempat pula, Mariasih tidak tinggal di gubuk reyot tersebut. Gubuk itu hanya dijadikan tempat untuk menjaga ternak ayam, bebek dan kebunnya. Itu dilakukan untuk menambah penghasilan, karena sang suami hanya bekerja sebagai penarik betor. 


Mereka menyewa rumah permanen di depan gubuk tersebut bersama anak-anaknya yang saat itu sedang kuliah, sampai anaknya menikah. 


Dalam hal ini, keluarga Ibu Mariasih meminta agar viralnya video itu di media sosial bisa segera diklarifikasi, agar Ibu Mariasih tidak mendapat masalah di kemudian hari," tutup Plt Kadis Kominfostan.


Sementara itu, Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tanjung Morawa, Rahmat yang turun langsung menemui Mariasih, membenarkan apa yang disampaikan Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi.


Rahmat menambahkan, suami Mariasih bernama Ahmad Razali. Keduanya merupakan warga Jalan Bandar Labuhan Bawah, Gang Damai, Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.


"Hasil klarifikasi langsung kami di lapangan, Ibu Mariasih mengajar di dua sekolah. Di MA Al Washliyah dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta Bersubsidi. Penghasilannya sebesar Rp3 juta per bulan," ungkapnya.


Mariasih, sambung Rahmat, juga mendapat uang sertifikasi guru, honor per jam mengajar dan tunjangan jabatan sebagai Wakil Kepala MA di salah satu sekolah swasta.


"Ibu Mariasih tinggal di rumah permanen dan layak untuk ditempati. Sementara suami ibu Mariasih tinggal di gubuk. Dulunya gubuk itu dibuat untuk ternak ayam, bebek dan suami Ibu Mariaseh sekalian menjaga ternaknya itu," urai Rahmat.


Perlu diketahui pula, dari hasil asesmen yang dilakukan Dinas Sosial, keluarga ini tidak termasuk miskin walaupun berdasarkan pemeriksaan melalui aplikasi SIKS-NG, suami Mariasih, Ahmad Razali masuk dalam desil 5 dan merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang, sedangkan Mariasih dan anak-anaknya masuk dalam kategori BPJS Mandiri Kelas 3.


Berhubung Mariasih dan anaknya masuk dalam kategori warga yang dapat diberikan BPJS gratis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, yaitu tidak memiliki mobil, tidak punya sepeda motor lebih dari dua unit, tidak punya sambungan listrik rumah lebih dari 2200 dan bukan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka bulan September ini akan diusulkan mendapat BPJS gratis dari Pemkab Deli Serdang. *(Tim)*

Wartawan di Medan Ditemukan MD dengan Luka Diduga Akibat Pengani4y44n



Seorang wartawan media online di Medan bernama **Nico Saragih** ditemukan MD di sebuah kos di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah, pada Jumat (5/9/2025) pagi. Kematian Nico dinilai janggal karena pada tubuhnya ditemukan sejumlah luk4 yang diduga akibat penganiay44n.


Informasi yang diperoleh menyebutkan, sebelum meninggal, pria berusia sekitar 30-an tahun itu sempat dilarikan ke RS Advent di Jalan Gatot Subroto. Namun, tak lama setelah mendapat perawatan medis, Nico dinyatakan meninggal dunia.


“Saat tiba di rumah sakit sekitar pukul 08.30 WIB, kondisinya masih hidup. Dia diantar oleh pacarnya yang kemudian melaporkan ke Polsek Medan Baru. Tak lama berselang, pihak rumah sakit menyatakan Nico meninggal,” ujar seorang sumber.


Sumber tersebut juga menegaskan, kematian Nico bukan karena tergelincir di kamar mandi, melainkan ada penyebab lain yang kini masih diselidiki polisi. Dari keterangan penghuni kos, Nico sebelumnya sudah ditemukan terbaring di tempat tidur sebelum dibawa ke rumah sakit.


Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka robek di dagu dan kepala bagian kiri dekat pelipis, lebam di area mata, memar pada punggung tangan kanan, serta luka gigitan. Setelah dari RS Advent, jenazah Nico kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk diautopsi karena kematiannya dianggap tidak wajar.


Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, ketika dikonfirmasi terkait dugaan penganiay44n menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.(js)

DESAKAN PENCABUTAN MR SIREGAR MENGUAT, KETEGASAN BUPATI DELI SERDANG DIPERTANYAKAN

 


 

*Deli Serdang,-* Gelombang desakan untuk pemberhentian MR Siregar, PLT Kabid PSP Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, semakin menguat dari berbagai pihak. Sorotan tajam kini tertuju pada Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, yang ketegasannya dipertanyakan terkait penanganan kasus ini.

 

Bupati Asriludin Tambunan dikenal sebagai sosok yang tegas dan tidak segan mencopot pejabat yang melakukan kesalahan. Namun, dalam kasus MR Siregar, ketegasan tersebut seolah menguap. Meskipun dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan dan pelanggaran kode etik ASN telah dilaporkan 20 hari lalu, MR Siregar masih belum dicopot dari jabatannya.

 

Pimpinan redaksi media yang menjadi korban pelecehan telah melayangkan somasi kepada MR Siregar, dengan tembusan kepada Bupati Deli Serdang, Inspektorat Deli Serdang, Kejaksaan Deli Serdang, dan Polresta Deli Serdang.

 

Pernyataan kontroversial MR Siregar, yang mengutip peribahasa "anjing menggonggong kafilah berlalu," dinilai merendahkan profesi wartawan dan menunjukkan arogansi kekuasaan. Ia diduga merasa mendapat dukungan dari Bupati dan mengklaim memiliki hubungan keluarga, sehingga merasa aman dari sanksi.


" Saya masih percaya dengan pak Bupati , saya yakin beliau akan mendengarkan aspirasi masyarakat tentang arogansi ASN kepada media , karena selama ini bapak Bupati kita di kenal dekat dan menghormati para pelaku media , " ujar Hardep .


pelecehan terhadap profesi jurnalis oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) jelas merupakan pelanggaran kode etik ASN, khususnya yang berkaitan dengan integritas dan kehormatan ASN serta larangan penyalahgunaan wewenang. Pelaku dapat dikenakan sanksi disiplin berat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 dan dapat dikenakan tindakan disiplin termasuk pemberhentian tidak hormat. 

 

Kasus ini bermula dari pemberitaan media online yang menyoroti evaluasi Brigade Pangan (BP) di Deli Serdang. Alih-alih memberikan tanggapan positif, MR Siregar justru melakukan pelecehan terhadap wartawan yang menulis berita tersebut.

 

Berbagai media online dan cetak telah berulang kali memberitakan desakan pemberhentian MR Siregar dan menyampaikan langsung kepada Bupati Asriludin Tambunan. Namun, hingga saat ini, MR Siregar belum mendapatkan sanksi apapun. Hal ini memicu spekulasi tentang kedekatan MR Siregar dengan Bupati.

 

Masyarakat berharap Bupati Asriludin Tambunan bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam mengambil keputusan. Reputasi baik yang telah dibangun selama ini jangan sampai tercoreng hanya karena melindungi satu orang. Sikap profesionalisme Bupati sangat dipertanyakan, dan dugaan dikotomi harus dihilangkan dari citra kepemimpinan di Deli Serdang. *(js)*

Takut Hadapi Massa Ketua DPRD Deliserdang Kembali di demo ( AMPK) perjalanan Dinas 1,1 M, mobil Dinas 4M



*Deliserdang,-*  Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD Deliserdang Ketua DPRD Zakky Sharry Menghilang tak ada kabar, Kamis (4/9/25) sekira pukul 09.30 Wib,unjuk rasa  tersebut  mendapat pengawalan ketat dari Polresta  Deli Serdang dan pihak Satpol PP ,dengan membawa dua mobil pick-up dan soundsistim serta sejumlah angkutan umum (angkot)  mereka meminta anggaran ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang dan anggota DPRD Deliserdang mengembalikan uang perjalanan dinas mulai dari bulan Januari sampai Agustus 2025 sebesar Rp 10, 2 miliar.


Muhari (43) salah seorang pengunjukrasa dalam orasinya mengatakan, kedatangan mereka karena panggilan jiwa. Sebab, DPR-RI dan DPRD Deliserdang tidak berpihak kepada rakyat.


"Apalagi Ketua DPRD dan pimpinan dewan lainnya telah mecederai hati rakyat. Buktinya, uang perjalanan dinas dewan cukup pantastis. Bahkan, uang perjalanan dinas Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Sahri sebesar Rp 1,1 miliar. Ini harua kita lawan," teriak Muhari yang disambut " Betul, harus kita lawan,"sambut massa.


Muhari juga menyoroti anggota DPR-RI sebesar Rp 3 juta perhari, belum lagi uang sewa rumah dan tunjangan lainnya. Sementara gaji buruh sangat kecil dan masih banyak rakyat Indonesia  dibawah garis kemiskinan, serta tak punya rumah.


 Untuk itu, ia meminta Kejaksaan Negeri Deliserdang agar mengusut anggaran perjalanan dinas DPRD Deliserdang. Termasuk laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).


Begitu juga yang disampaikan Fatimah Sinaga dalam orasinya juga menyoroti besarnya anggaran untuk anggota dewan Deliserdang 


Sementara Ketua Umum AMPK, Rahman JP. Hutabarat menyoroti anggota DPRD yang sudah berkelompok-kelompok. Sehingga banyak program dewan dan Pemkab Deliserdang yang terkendala.


"Kalian itu wakil rakyat dari sejumlah partai, tapi kenapa justru tidak berpihak kepada rakyat. Bahkan, ketua DPRD sulit menyatu dengan anggota. Ini akan berdampak buruk bagi Kabupaten Deliserdang," tegas Hutabarat.


Hutabarat juga menyoroti mobil dinas Ford ketua DPRD Deliserdang yang termewah untuk DPRD se-Sumatera Utara, karenanya mencapai Rp 4 miliar.


Harusnya, tambah Hutabarat, dana perjalanan dinas pimpinan dan anggota dewan Deliserdang sebesar Rp10, sangat bermanfaat jika diberikan kepada rakyat Deliserdang. Sebab, masih ada jalan didaerah STM Hulu maupun daerah lainnya yang teraspal.


"Untuk itu, kami meminta uang perjalanan dinas anggota DPRD kembalikan kepada rakyat," pintanya.


Hutabarat menambahkan, BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) bagi warga miskin menjadi skala prioritas, tapi pimpinan dewan mengabaikan. Sehingga, Pemkab Deliserdang sempat mengurangi penerima BPJS PBI.


"Ini bukan keresahan kami, tapi keresahan masyrakat Deliserdang," ungakapnya, seraya menyebutkan pendidikan gratis bagi warga miskin juga harus menjadi prioritas.


Sekitar 30 menit melakukan aksi, anggota dewan yang terdiri dari M.Dhanil Ginting, H.Purwa Ningrum, Adami Sulaiman, Merry Alfrida Sitepu,  Gendro Judo Buwono, Misdianto dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Iwan Salewa menemui pengunjukrasa.


Tapi saat Dhanil Ginting ingin menyahuti aspirasi massa, Rahman JP Hutabarat sempat bersitegang dengan Dhanil Ginting. Pasalnya, maasa meminta Ketua DPRD Zakky Shari turut menemui pengunjukrasa.


"Masa kalian anggota dewan kalah dengan satu orang. Kami ini rakyat, masa ketua dewan tidak mau menemui kami. Padahal, surat aksi hari ini sudah kami sampaikan beberapa hari lalu. Maka kami minta, jika ketua dewan tidak hadir, minimal satu orang pimpinan dewan bisa hadir disini," papar Hutabarat.


"Ada empat pimpinan dewan, masa satu orang pimpinan pun tak ada yang menemui kami. Mana ketua dewan dan pimpinan lainnya. Kami ini rakyat, bukan bandit," ujar Hutabarat dengan nada keras.


Setelah melakukan negoisasi, akhirnya 10 perwakilan massa diterima diruang rapat anggota DPRD Deliserdang.


10 perwakilan massa juga diterima H.Purwa Ningrum, Adami Sulaiman, Dhanil Ginting, Merry Alfrida Sitepu,  Gendro Judo Buwono, Misdianto dan Sekwan Iwan Salewa.


Namun, karena tak satupun pimpinan dewan yang hadir, Rahman JP Hitabarat dan anggotanya meninggalkan ruang rapat. Sebab, dalam pertemuan itu tak satupun pimpinan dewan yang hadir.


"Gak perlu pertemuan ini kita lanjutkan karena tak satupun pimpinan dewan yang hadir. Kami tau, meski aspirasi kami sampaikan, anggota dewan jawabannya akan menyampaikan kepada pimpinan. Artinya anggota dewan tidak bisa mengambil keputusan. Maka bagus kami keluar," teriak Hutabarat sembari meninggalkan ruangan yang diikuti anggotanya.


Terpisah, M. Dhanil Ginting, H Purwa Ningrum dan Merry Sitepu, Gendro Judo Buono, kepada awak media mengatakan, sebagai wakil rakyat mereka sudah menerima aspirasi massa. Mereka juga tidak bisa menjawab kenapa pimpinan dewan tidak hadir. *(Tim)*




*Teks Foto: Massa AMPK lakukan unjukrasa ke Kantor DPRD Deliserdang dan meminta Kejari Delisedang memeriksa uang perjalanan dinas pimpinan dewan, Kamis (4/9/25).*