Pihak Car Wash Janji Ganti Biaya Kerusakan Sunroof



*Medan,-* Polsek Sunggal sukses memediasi antara pemilik mobil dengan pihak manajemen Mata Air Car Wash. Pihak Mata Air Car Wash sepakat berjanji akan membayar kerugian kerusakan sunroof mobil milik korban, Yessi warga Jalan Melur V, Pasar III, Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang. 


Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Rabu (24/9) mengatakan, hal yang paling utama dalam proses mediasi ini adalah bahwa masyarakat senang terlayani dengan baik oleh Polri.


Sementara, Wakapolsek, AKP Jumeilan didampingi, Kanit Binmas, Iptu Rudi Salam Tarigan dan Kanit Samapta, Ipda Maruli H Simanulang,  mengatakan, mediasi ini dilaksanakan untuk mencari solusi bukan menambah masalah. "Disini kita mau mencari solusi, bukan menambah masalah,"jelasnya. 


Pemilik mobil CRV BK 1130 JS, Yessi warga Jalan Melur V, Pasar III, Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang menguraikan kronologis kerusakan sunroof mobil bermula saat pemilik mobil sekitar pukul 10.00 WIB mengantarkan mobilnya untuk dicuci ke Mata Air Car Wash di Jalan Tanjung Sari Pasar I, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (14/9). "Sekitar pukul 14.00 WIB saya diinformasikan mobil sudah bisa diambil. Tapi Karena waktu itu hujan saya menundan menjemput mobil saya. Pada pukul 16.00 WIB saya ditelpon pihak admin Mata Air Car Wash  menanyakan sunroof mobil saya rusak. Dan saya pastikan sebelumnya tidak ada kerusakan  sunroof mobil saya. Tak lama berselang kami meluncur ke Mata Air Car Wash,"urai Yessi yang juga pelanggan tetap Mata Air Car Wash. 


Tiba di Mata Air Car Wash, salah seorang pekerja mengatakan kalau di sunroof mobil saya ada bekas lem. Padahal mobil saya itu tidak pernah dilem sebelumnya. Dugaan saya ini ada upaya mau diperbaiki oleh pekerja yang sebelumnya mungkin tidak sengaja merusak sunroof mobil saya. 


"Kemudian saya minta pertanggungjawaban soal kerusakan. Tapi mereka menyarankan agar saya menunggu pihak penanggungjawab. Dan para pekerja berupaya untuk memperbaikinya kamipun merelakan untuk diperbaiki sambil menunggu pihak manajemen. Akhirnya kami berinisiatif untuk menemui owner dan diceritakan soal kejadian kerusakan sunroof mobil tersebut,"jelasnya. 


Namun setelah ketemu, owner Mata Air menyarankan agar membawa mobil pulang dulu agar besok diperbaiki. 

Kami hanya minta surat tanda terima, kalaupun mobil kami ditinggal untuk diperbaiki harus ada surat pernyataan. Tapi pihak manajemen, menolak. 


Pihak manajemen Mata Air Car Wash yang hadir saat mediasi mengakui kalau sunroof mobil tersebut mengalami kerusakan saat masih berada di Car Wash. Pihaknyapun tidak pernah menolak setiap komplain dari konsumen. "Kita akan tanggungjawabi kerusakan sunroof mobil tersebut. Jika range biaya kerusakan mencapai Rp 5 juta kami akan tanggung sepenuhnya. Dan besok mobil sama-sama dibawa ke showroom Honda Arista Ringroad Medan,"jelasnya. *(Tim)*

BPRS Amanah Bangsa Kembali mengadakan Gebyar Undian Tabungan Berhadiah Priode ke V Tahun 2025

 



Pematangsiantar – BPR Syariah Amanah Bangsa Kantor Cabang Kota Pematangsiantar kembali menyelenggarakan Gebyar Undian Berhadiah kepada nasabah Tabungan BPR Syariah Amanah Bangsa periode V, Rabu  (24/09/25), bertempat di Kantor Cabang BPR Syariah Amanah Bangsa, Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, sekira pukul 14.00 WIB.


Acara pengundian langsung dihadiri oleh Direktur Bank Syariah Amanah Bangsa Roslinawati, SE, Pimpinan Cabang BPRS Amanah Bangsa Nova Firmansyah SE, Manager, dan karyawan, serta para nasabah yang manyoritas merupakan para pedagang di wilayah pasar horas dan pasar dwikora parluasan Kota Pematangsiantar.


Dalam sambutannya Roslinawati mengucapkan rasa terimakasih nya kepada seluruh nasabah BPRS Amanah Bangsa atas partisipasi dan kepercayaan nya untuk menabung di Bank Syariah Amanah Bangsa, serta mengajak para pedagang kecil khususnya padahang yang berada di lokasi pasar horas dan pasar parluasan jangan segan segan dalam menitipkan keuangannya karena BPRS Amanah Bangsa sudah masuk dalam LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 


Semoga dengan adanya Gebyar Undian Berhadiah ini akan memberi motivasi kepada pedagang yang belum menjadi nasabah BPRS Amanah Bangsa. Gebyar Tabungan Berhadiah ini akan menjadi program berkelanjutan dan diumumkan dalam waktu 1 tahun 3 kali. Sedangkan bagi para nasabah BPR Syariah Amanah Bangsa, tidak akan dipungut biaya administrasi tabungan.




Direktur BPR Syariah Amanah Bangsa, Roslinawati, SE berharap dengan diadakannya acara Gebyar Undian Tabungan Berhadiah akan menjadi semangat kepada para pedagang untuk bisa bergabung dan menabung ke BPR Syariah Amanah Bangsa, serta diharapkan para pedagang bisa memanage/mengontrol keuangan bersama BPR Syariah Amanah Bangsa.


Penerima hdiah utama gebyar undian berupa mesin cuci diserahkan oleh Roslinawati, SE, penerima hadiah berupa Standing Dispenser diserahkan oleh Kepala Cabang BPRS Amanah Bangsa Nova Firmansyah, SE, dan yang menerima hadiah Rice cooker dan beberapa hadiah lainnya di serahkan oleh Dwita Hanisa Sagala selaku operasional manager BPRS Amanah Bangsa Cabang Pematangsiantar. Sedangkan bagi pemenang yang belum sempat hadir dalam acara tersebut, dapat mengambil dikantor BPRS Amanah Bangsa Cabang Pematangsiantar. (Umrie/*).

Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan?

 


 

*Medan,-* Kontroversi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Kepala Dinas ( Kepala Dinas) Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Janshu Sipahutar, diduga keras menunda pembayaran utang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dari Mahkamah Agung (MA) kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra. Utang ini merupakan imbas dari pengadaan aspal Iran dan batu pecah sejak tahun 2014.

 

Berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) yang telah dikeluarkan oleh MA pada tahun 2023 dan 2024, PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra dinyatakan sebagai pemenang. MA memerintahkan Dinas SDABMBK untuk segera membayarkan utang kepada kedua perusahaan tersebut, dengan rincian: PT. Intan Amanah sebesar Rp. 1.998.400.000 dan CV. Siliwangi Putra sebesar Rp. 2.503.757.000, beserta denda keterlambatan sebesar 6 persen.

 

Kuasa hukum penggugat, Joko Suandi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, Dinas SDABMBK melalui Janshu Sipahutar, meminta PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra untuk menggugat Pemkab Deli Serdang. Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya Dinas SDABMBK untuk mendapatkan payung hukum agar dapat segera membayarkan utang tersebut. Namun, setelah gugatan dimenangkan secara inkrah oleh pihak penggugat, pembayaran utang tak kunjung direalisasikan.

 

Muncul dugaan kuat bahwa Janshu Sipahutar sengaja menunda pembayaran karena khawatir anggaran untuk proyek-proyek di Deli Serdang akan berkurang. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan, yang berpotensi merugikan Pemkab Deli Serdang. Denda keterlambatan sebesar 6 persen per tahun dapat membengkak hingga mencapai lebih kurang Rp. 500 juta.

 

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada pihak inspektorat beberapa waktu lalu, jawaban yang diberikan justru menimbulkan kebingungan. Inspektorat menyatakan akan melakukan upaya hukum kembali, yang memicu pertanyaan dari berbagai pihak mengenai kepastian hukum di Indonesia. "Apakah bisa Peninjauan Kembali (PK) dilakukan dua kali?" tanya salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Masyarakat berharap agar Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, segera bertindak dan menaati putusan pengadilan dengan membayarkan utang Pemkab Deli Serdang kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra. Selain itu, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam diminta untuk segera melakukan eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga diharapkan turun tangan untuk memeriksa Janshu Sipahutar atas dugaan kerugian negara akibat kelalaian dalam membayar utang dengan membengkak nya denda keterlambatan.


Awak media berusaha mengkonfirmasi pihak SDABMBK melalui Sekretaris nya , dan Sampai saat berita ini diturunkan pihak dinas SDABMBK belum memberikan jawaban konfirmasi dan penjelasan tentang permasalahan ini . *(Tim)*

dr.Paulus Vonis 2 Tahun Penjara, Marimon Nainggolan: 'Hati-hati Terhadap Yang Mengaku-ngaku Pemilik Tanah Terdakwa dan Istrinya!!'



*MEDAN,-* Di bawah pengawalan ketat aparat security pengadilan negeri (PN), pada Selasa sore (23/9/25) di Ruang Cakra 7 PN Medan, Ketua Majelis Hakim Philip Mark Soentpiet membacakan amar putusan terhadap terdakwa yakni dr.Paulus yang terjerat kasus pengrusakan pagar seng.


Kini terdakwa diyakini telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pengancaman dan serta pengrusakan pagar seng Korban Ibu Go Mei Siang di Jalan Amplas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.


Hanya saja, tidak diketahui secara persis apa saja hal yang meringankan terhadap terdakwa, sehingga diketahui dari pihak dr. Paulus mengundang beberapa Wartawan dan LSM di saat sidang berlangsung.


Sedangkan menurut Jaksa Penuntut Umum Friska Sianipar, tindakan dr.Paulus memenuhi unsur tindak pidana perusakan barang milik orang lain sebagaimana dalam KUHPidana Pasal 406 Junto Pasal 55, dimana Kasus ini bermula pada 12 September 2023 yang lalu, saat Paulus bersama beberapa orang lain, yakni Irwansyah Lubis alias Iwan Jangek, Helmi Fadli, Fajri Alwi, dan Alui Zisokhi Halawa (dalam berkas terpisah) melakukan perusakan terhadap pagar seng setinggi 8 meter milik Go Mei Siang.


Kemudian, setelah sekian lama bersidang Ketua Majelis Hakim Philip Mark Soentpiet yang didampingi oleh Panitera Simon Sembiring, memberikan vonis dan menjatuhkan hukuman selama 2 Tahun, dan telah menyatakan dr.Paulus terbukti bersalah dan wajib menjalaninya, serta memberikan kesempatan agar JPU dan PH Terdakwa berpikir-pikir untuk melakukan banding.


Terpisah, Pihak Kuasa Hukum Korban Go Mei Siang Bapak Marimon Nainggolan SH MH, menghargai putusan pengadilan negeri medan tersebut, bahwa bersamaan dengan itu juga atas tanah yang berdiri pagar seng yang dilakukan dan diperintahkan terdakwa untuk dilakukan pengrusakan yang dinyatakan terdakwa bersama istrinya adalah miliknya berdasarkan sertipikat 557 sei rengas permata yang terdaftar atas nama dokter T. Nancy Saragih yang merupakan istri dari terdakwa dr. Paulus Yusnari Lian Saw Zung telah dibatalkan oleh Kanwil BPN Sumatera Utara dengan SK Pembatalan Nomor : 15/Pbt/BPN.12/IX/2024 tanggal 27 September 2024.


Dan juga bersamaan dengan putusan tingkat bading pada PT.TUN No. 110/B/2025/PT.TUN.MDN yang juga telah menguatkan pembatalan sertipikat No. 557 sei rengas permata atas nama dr. T. Nancy Saragih yang dilakukan oleh Kanwil BPN Sumatera Utara tersebut, sehingga kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti, berhati-hati dan jangan tergiur apabila ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai pemilik tanah yang terletak di Jl. Amplas kelurahan sei rengas permata dengan alas hak Sertipikat no 557 atas nama dr. T. Nancy Saragih


"Apabila ada yang menawarkan untuk jual beli ataupun sebagai jaminan pinjaman dikarenakan sertipikat tersebut telah dibatalkan berdasarkan SK Pembatalan Nomor : 15/Pbt/BPN.12/IX/2024 tanggal 27 September 2024", ungkap Marimon Kepada awak media yang bertugas. *(Tim)*

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara barbut 13 kg sabu


*Labuhan Batu,-*  Lagi, Jaringan Narkoba yang menggunakan Jalur Laut diungkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Labuhan Batu. 

Kali Ini, Dua Nelayan 'Dijaring' karena membawa 13 Kg Sabu. 


   Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan Pengungkapan ini merupakan hasil join operation Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhan Batu. Tersangka yang diamankan ada dua orang yang merupakan nelayan. 


 "Barang bukti yang diamankan 13 Kilogram sabu,"ujarnya, Selasa (23/9/2025). 


   Calvijn menuturkan pihaknya mengungkap penyelundupan sabu jaringan internasional ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengantaran narkoba dari Tanjung Balai menuju Palembang. Tim kemudian melakukan pengejaran dan mengetahui posisi target akan memasuki wilayah Labuhan Batu.


  "Kami berkoordinasi dengan Polres Labuhan Batu dan menangkap dua tersangka,"Tandas Perwira dengan Tiga Melati di Pundaknya ini. 


   Lanjut Calvijn, Keduanya adalah pria inisial TE (41) dan AY (39). Mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, pada 25 Agustus 2025.


 Hasil interogasi tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial IC (DPO) yang merupakan pengendali distribusi antarprovinsi.


 "Rencananya barang tersebut akan dibawa ke Palembang,"bebernya. 


  Keduanya dijanjikan upah Rp 104 juta dan telah menerima Rp 10 juta untuk biaya operasional. Jaringan ini dikendalikan oleh Warga Negara Asing, RUD. Dia mengendalikan barang yang masuk dari Malaysia," jelasnya.


  Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap kedua DPO tersebut, pungkas Calvjin. (tim)

Adep Prabudi Resmi Pimpin Syarikat Islam Kota Medan Masa Bakti 2025–2030

 



Medan, 21 September 2025 — Adep Prabudi secara resmi terpilih sebagai Ketua Pimpinan Cabang Syarikat Islam Kota Medan untuk Masa Bakti 2025–2030. Penetapan tersebut dilakukan secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X yang berlangsung pada hari Minggu, 21 September 2025, di Banta Convention Centre, Jalan Sunggal, Sei Sikambing B, Medan.


Musyawarah Cabang ke-X ini dihadiri oleh jajaran pengurus, kader, serta tokoh-tokoh Syarikat Islam dari berbagai kecamatan di Kota Medan. Proses musyawarah berlangsung lancar dan demokratis, dengan seluruh peserta sepakat menetapkan Adep Prabudi sebagai pemimpin baru tanpa adanya calon lain yang diajukan.


Dalam pidato sambutannya, Adep Prabudi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk membawa Syarikat Islam Kota Medan lebih aktif dalam perjuangan dakwah, sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat sesuai dengan prinsip-prinsip Syarikat Islam.


"Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Dengan semangat jihad organisasi, kita akan memperkuat peran Syarikat Islam di tengah masyarakat dan membangun sinergi lintas sektor demi kemajuan umat," ujar Adep Prabudi di hadapan para peserta Muscab.


Musyawarah ini juga menetapkan berbagai program strategis untuk lima tahun ke depan, termasuk penguatan kaderisasi, pengembangan ekonomi berbasis syariah, dan peningkatan peran pemuda serta perempuan dalam struktur organisasi.


Dengan terpilihnya Adep Prabudi, diharapkan Syarikat Islam Kota Medan dapat terus tumbuh sebagai organisasi yang konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai keislaman, keadilan, dan kesejahteraan umat di tingkat lokal maupun nasional. (Tim)

Mahasiswa Harus Menjaga Sentimen Kebangsaan

 



*Medan,-* Berkaca dari aksi unjuk rasa yang belakangan marak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia dan berujung anarkis sampai terjadi penjarahan dan vandalisme Cipayung Plus Sumut menggelar Dialog Publik bertema "Jaga Indonesia, Mahasiswa Penentu Keberlangsungan Bangsa", Jumat (19/9) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan. Dialog publik yang dihadiri sekitar 200 peserta ini menghadirkan dua Narasumber yakni, Muhammad Ikhyar, SH Aktivis '98 dan Sekretaris Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa  Muhammadiyah  (Fokal- IMM) Sumut, Ahmad Khairuddin, M.Si.


Ketum Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (PW Himmah) Sumut, Kamaluddin Siregar dalam sambutannya mengatakan, mahasiswa punya tanggungjawab bersama menjaga keutuhan dan keberlangsungan bangsa di masa depan. Mahasiswa harus memiliki kesadaran karena punya tugas yang sama dalam menjaga keamanan dan keutuhan dalam berbangsa dan bernegara. 


"Kita tetap pada garis perjuangan. Tapi bagaimana perjuangan dan pergerakan tidak lari dari substansi. Mahasiswa garda terdepan dan punya peran penting dalam menentukan masa depan Indonesia,"jelasnya. 


Muhammad Ikhyar, SH Aktivis '98 dalam paparannya menjelaskan, sentimen kebangsaan harus dijaga mahasiswa. Karena sentimen bisa naik-turun. "Yang perlu dijaga oleh gerakan mahasiswa sekarang mahasiswa harus benar. Sehingga yang dikawal bisa benar. Untuk bisa mencapai itu, mahasiswa harus mencari teori revolusioner yang baik,"jelasnya. 


Sementara itu narasumber kedua, Sekretaris Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah  (Fokal- IMM) Sumut, Ahmad Khairuddin, M.Si dalam paparannya menyampaikan, laboratorium kepemimpinan itu lahir dari aktivis. Semangat gerakan aktivis jangan pernah pudar. "Cipayung Plus ini tetap bersatu jangan mau diadu domba dan terus membangun kekuatan. Aktivis tetap menjaga Indonesia dengan kontrol sosial dan telaah kritis,"ungkapnya. 


Ahmad Khairuddin mengajak para aktivis untuk bersama-sama membangun sejarah, bagaimana pemuda dan mahasiswa yang membangun sejarah positif. 'Mari bangun kesadaran kolektif menjaga Indonesia dengan kita yang mengisi di dalamnya,"jelasnya.


Hadir dalam kegiatan itu, para Ketua dan kader Organisasi Cipayung Plus antara lain, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (PW Himmah) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). *(Tim)*

Mahasiswa Garda Terdepan Penentu Nasib Bangsa




*Medan,-* Berkaca dari aksi unjuk rasa yang belakangan marak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia dan berujung anarkis sampai terjadi penjarahan dan vandalisme Cipayung Plus Sumut menggelar Dialog Publik bertema "Jaga Indonesia, Mahasiswa Penentu Keberlangsungan Bangsa", Jumat (19/9) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan. Dialog publik yang dihadiri sekitar 200 peserta ini menghadirkan dua Narasumber yakni, Muhammad Ikhyar, SH Aktivis '98 dan Sekretaris Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa  Muhammadiyah  (Fokal- IMM) Sumut, Ahmad Khairuddin, M.Si.


Ketum Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (PW Himmah) Sumut, Kamaluddin Siregar dalam sambutannya mengatakan, mahasiswa punya tanggungjawab bersama menjaga keutuhan dan keberlangsungan bangsa di masa depan. Mahasiswa harus memiliki kesadaran karena punya tugas yang sama dalam menjaga keamanan dan keutuhan dalam berbangsa dan bernegara. 


"Kita tetap pada garis perjuangan. Tapi bagaimana perjuangan dan pergerakan tidak lari dari substansi. Mahasiswa garda terdepan dan punya peran penting dalam menentukan masa depan Indonesia,"jelasnya. 


Muhammad Ikhyar, SH Aktivis '98 dalam paparannya menjelaskan, sentimen kebangsaan harus dijaga mahasiswa. Karena sentimen bisa naik-turun. "Yang perlu dijaga oleh gerakan mahasiswa sekarang mahasiswa harus benar. Sehingga yang dikawal bisa benar. Untuk bisa mencapai itu, mahasiswa harus mencari teori revolusioner yang baik,"jelasnya. 


Sementara itu narasumber kedua, Sekretaris Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah  (Fokal- IMM) Sumut, Ahmad Khairuddin, M.Si dalam paparannya menyampaikan, laboratorium kepemimpinan itu lahir dari aktivis. Semangat gerakan aktivis jangan pernah pudar. "Cipayung Plus ini tetap bersatu jangan mau diadu domba dan terus membangun kekuatan. Aktivis tetap menjaga Indonesia dengan kontrol sosial dan telaah kritis,"ungkapnya. 


Ahmad Khairuddin mengajak para aktivis untuk bersama-sama membangun sejarah, bagaimana pemuda dan mahasiswa yang membangun sejarah positif. 'Mari bangun kesadaran kolektif menjaga Indonesia dengan kita yang mengisi di dalamnya,"jelasnya.


Hadir dalam kegiatan itu, para Ketua dan kader Organisasi Cipayung Plus antara lain, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (PW Himmah) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). *(Tim)*

Cipayung Plus Gelar Dialog Publik, Mahasiswa Punya Tanggungjawab Jaga Keutuhan Bangsa




*Medan,-* Berkaca dari aksi unjuk rasa yang belakangan marak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia dan berujung anarkis sampai terjadi penjarahan dan vandalisme Cipayung Plus Sumut menggelar Dialog Publik bertema "Jaga Indonesia, Mahasiswa Penentu Keberlangsungan Bangsa", Jumat (19/9) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan. Dialog publik yang dihadiri sekitar 200 peserta ini menghadirkan dua Narasumber yakni, Muhammad Ikhyar, SH Aktivis '98 dan Sekretaris Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa  Muhammadiyah  (Fokal- IMM) Sumut, Ahmad Khairuddin, M.Si.


Ketum Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (PW Himmah) Sumut, Kamaluddin Siregar dalam sambutannya mengatakan, mahasiswa punya tanggungjawab bersama menjaga keutuhan dan keberlangsungan bangsa di masa depan. Mahasiswa harus memiliki kesadaran karena punya tugas yang sama dalam menjaga keamanan dan keutuhan dalam berbangsa dan bernegara. 


"Kita tetap pada garis perjuangan. Tapi bagaimana perjuangan dan pergerakan tidak lari dari substansi. Mahasiswa garda terdepan dan punya peran penting dalam menentukan masa depan Indonesia,"jelasnya. 


Muhammad Ikhyar, SH Aktivis '98 dalam paparannya menjelaskan, sentimen kebangsaan harus dijaga mahasiswa. Karena sentimen bisa naik-turun. "Yang perlu dijaga oleh gerakan mahasiswa sekarang mahasiswa harus benar. Sehingga yang dikawal bisa benar. Untuk bisa mencapai itu, mahasiswa harus mencari teori revolusioner yang baik,"jelasnya. 


Sementara itu narasumber kedua, Sekretaris Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah  (Fokal- IMM) Sumut, Ahmad Khairuddin, M.Si dalam paparannya menyampaikan, laboratorium kepemimpinan itu lahir dari aktivis. Semangat gerakan aktivis jangan pernah pudar. "Cipayung Plus ini tetap bersatu jangan mau diadu domba dan terus membangun kekuatan. Aktivis tetap menjaga Indonesia dengan kontrol sosial dan telaah kritis,"ungkapnya. 


Ahmad Khairuddin mengajak para aktivis untuk bersama-sama membangun sejarah, bagaimana pemuda dan mahasiswa yang membangun sejarah positif. 'Mari bangun kesadaran kolektif menjaga Indonesia dengan kita yang mengisi di dalamnya,"jelasnya.


Hadir dalam kegiatan itu, para Ketua dan kader Organisasi Cipayung Plus antara lain, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (PW Himmah) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). *(Tim)*

Sunroof Mobil Rusak di Car Wash, Manajemen Car Wash Kecewakan Pelanggan



*Medan,-* Yessi warga Jalan Melur V, Pasar III, Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang kesal bukan kepalang dengan sikap pengusaha pencucian mobil (car wash), Mata Air Auto Care Jalan Tanjung Sari Pasar I, Kecamatan Medan Selayang. Pasalnya, pihak pengusaha tak mau bertanggungjawab atas kerusakan sunroof mobil Honda CRV saat dicuci di tempat tersebut. 


"Mereka suruh aku bawa mobilku dalam kondisi sunroof nya rusak dan mereka tak mau bertanggungjawab,"jelas Yessi pada wartawan, Senin ,(15/9). 


Lebih jauh, kejadian ini bermula saat Yessi mencuci mobilnya di Mata Air Auto Care Jalan Tanjung Sari Pasar I, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (14/9). Tiba di car wash mobil langsung dicek oleh petugas dan kondisinya aman tidak ada kerusakan. Usai dicek, Yessi kembali ke rumah.


Sekitar pukul 14. 17 WIB pihak car wash menghubunginya dan mengatakan kalau mobilnya sudah selesai dicuci. Karena kondisi sedang hujan, Yessi tidak langsung menjemput mobilnya di car wash. 


Baru sekitar pukul 15. 23 WIB pihak car wash menghubunginya kembali sambil bertanya. "Kak sunroof mobil kakak rusak ya?,"jelas Yessi menirukan perkataan petugas car wash.


Usai mendapat kabar tersebut, Yessi yang juga pelanggan tetap di Mata Air Auto Care bergegas ke car wash dan minta pertanggungjawaban pihak car wash. Cek-cok antara Yessi dan pihak manajemen pun sempat terjadi. Pihak manajemen car wash mengatakan akan bertanggungjawab atas kerusakan sunroof mobil tersebut. 


Namun, pemilik mobil ingin pertanggungjawaban itu dituangkan dalam surat perjanjian. Sebab menurut Yessi, di bon tertulis apabila mobil sudah berada di luar car wash segala kerusakan tidak menjadi tanggungjawab pihak manajemen. Untuk mengantisipasi hal ini, pemilik mobil ngotot perjanjian itu harus dituangkan di atas surat. 


Sampai akhirnya, owner car wash merasa tidak senang dengan ucapan pemilik mobil yang mengatakan "kalau ngomong pakai otak", seakan berdalih dan coba mengaburkan objek perkara perusakan mobil dengan tuduhan perasaan tidak menyenangkan.


Pemilik mobil juga telah mendatangi Polsek Sunggal untuk mengadukan permasalahan ini.  


Sementara, Pihak Manajemen Mata Air Auto Care yang dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya akan tetap melakukan pengecekan ke dealer honda agar dapat mengetahui penyebab rusaknya sunroof mobil tersebut ."Apabila memang ada kerusakan di sebabkan faktor kondisi elektrikal mobil tersebut kami tidak akan mengganti sparepart  sunroof. Kami hanya akan menanggung jawabi biaya ongkos atas penggantian sparepart sunroof saja,"jelasnya. *(Tim)*