Sikat Kejahatan, Forum Mitra Pengemudi Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan

 



*Medan,-* Gebrakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sikat rayap besi, rayap kayu, begal hingga narkoba, mendapat reaksi positif dari berbagai elemen masyarakat.


  Salah satunya yakni dari Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Sumatera Utara (Sumut) yang berharap agar gebrakan Polrestabes Medan yang menindak tegas pelaku rayap besi hingga narkoba dapat tercipta rasa aman di Kota Medan.


 "Apresiasi kepada Bapak Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, yang belum lama setelah menjabat sebagai Kapolrestabes Kota Medan, langsung menggebrak dengan mengungkap kasus kejahatan rayap besi dan rayap kayu," kata Ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi David Banggar Siagian, Senin (20/10/2025).


 Ia menjelaskan tindakan tegas kepolisian ini dapat terus dilakukan berkesinambungan untuk memutus mata rantai kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat termasuk pengemudi yang mencari nafkah di jalan.


 "Ke depan, kami berharap Polrestabes Medan menjadi ujung tombak dalam memutus mata rantai kejahatan rayap besi, rayap kayu, penadah, dan peredaran narkoba, serta kriminalitas jalanan seperti begal dan lain sebagainya," ucap David.

"Agar tercipta Kota Medan yang aman, nyaman, dan tentram bagi warga Kota Medan. Salam presisi, salam satu aspal," pungkasnya.


  Diketahui, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan yang terdiri dari begal, rayap besi, rayap kayu dan pompa (sabu).

Dari 61 kasus yang berhasil diungkap, tim juga berhasil meringkus 87 orang tersangka.

"Untuk begal kita berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 6 tersangka. Sedangkan untuk kasus rayap besi berhasil kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus pompa (narkoba) berhasil diungkap 29 kasus dengan 36 tersangka," jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi,Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada wartawan, Sabtu (18/10/2025).


 Kapolrestabes Medan juga mengimbau agar panglong dan gudang butut manfaatkan fungsinya untuk berjualan barang-barang yang legal. Jangan menjual atau menampung barang-barang yang ilegal atau hasil curian.

"Jika nanti kita buktikan penadah tidak bisa membuktikan barang yang dijualnya adalah barang-barang legal kita akan tindak,"Tandasnya. (Tim)

Dugaan Miskomunikasi, Pihak Guru Iyusan Sukoco Minta Kapolres Mandailing Natal Tinjau Ulang Laporan




*MANDAILING NATAL,–* Pelaporan terhadap Guru SD Negeri 328 Sinunukan IV, Bapak Iyusan Sukoco, oleh orang tua salah satu siswi, telah memicu keprihatinan luas dari masyarakat dan tokoh pendidikan di Mandailing Natal.


Kasus ini dinilai sebagai cerminan perlunya penguatan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik serta pentingnya komunikasi yang lebih baik antara sekolah dan wali murid.


Bapak Iyusan Sukoco, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa ia telah dipanggil oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.


"Benar, saya dilaporkan ke Polres oleh orang tua siswi. Saya sudah dipanggil satu kali untuk klarifikasi," ujar Iyusan.


Fokus pada Miskomunikasi, Bukan Pidana

Dalam surat pembelaan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Mandailing Natal, tim pendamping hukum Iyusan Sukoco meminta agar Kepolisian meninjau kembali perkara ini secara objektif dan berkeadilan. Mereka meyakini bahwa dugaan yang muncul lebih bersifat kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa, bukan merupakan tindak pidana.


"Kami meyakini bahwa Iyusan Sukoco tidak bersalah. Ini hanya kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa," tulis pihak pembela dalam surat tersebut.


Guru Harus Dilindungi

Sejumlah tokoh pendidikan di Mandailing Natal menyayangkan mudahnya persoalan internal sekolah dibawa langsung ke ranah hukum tanpa upaya mediasi yang optimal terlebih dahulu. Mereka menegaskan bahwa guru seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas mulianya untuk mendidik dan membimbing siswa, selama tidak ada unsur kekerasan atau pelanggaran etika berat.


Pihak sekolah dan komunitas pendidikan berharap agar aparat penegak hukum dapat melihat kasus ini secara proporsional, serta mengedepankan pendekatan Keadilan Restoratif (restorative justice). Pendekatan ini diharapkan dapat memulihkan kembali hubungan yang harmonis antara guru dan orang tua siswa, demi kepentingan terbaik bagi pendidikan anak.


Hingga rilis pers ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proses laporan tersebut. *(Tim)*

Guncang Lereng Tahura! Brimob Sumut Gelar Downhill Lets Rock Party Semarakkan HUT Brimob ke-80

 



Berastagi, Sumatera Utara —

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Korps Brimob Polri ke-80, Satuan Brimob Polda Sumut menggelar Kompetisi Balap Sepeda Downhill “Let’s Rock Party” yang berlangsung meriah di Tahura Bikepark, Berastagi, pada Minggu (19/10/2025).


Event ini menghadirkan nuansa penuh adrenalin di tengah sejuknya alam pegunungan Tanah Karo, sekaligus sebuah kompetisi balap sepeda ekstrem yang memacu adrenalin dan semangat sportivitas di kalangan generasi muda pecinta olahraga ekstrem.


Kegiatan bergengsi ini dibuka langsung oleh Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han yang sekaligus menandai dimulainya rangkaian kegiatan olahraga ekstrem dalam perayaan HUT Brimob tahun ini.


Tercatat sebanyak 90 Rider yang mendaftar dari berbagai daerah seperti Aceh dan Malang ikut ambil bagian dalam kompetisi ini, yang terbagi ke dalam 8 kelas pertandingan, yaitu:

• Men Youth (usia dibawah 16 Tahun)

• Men Junior (usia 17-18 Tahun)

• Men Open (usia diatas 19 Tahun)

• Men Master A (usia 31-39 Tahun)

• Men Master B (usia 40-47 Tahun)

• Men Master C (usia diatas 48 Tahun)

• Women Open (usia diatas 16 Tahun)

• Push Bike (usia dibawah 7 Tahun)


Antusiasme peserta begitu tinggi, mulai dari anak-anak (push bike) hingga atlet senior di kategori master. Setiap pembalap menunjukkan semangat juang, keberanian, dan sportivitas di lintasan menantang yang dipenuhi turunan curam dan tikungan ekstrem khas Bikepark Tahura.


Selain memperebutkan gelar juara, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan sportivitas, mengajak generasi muda untuk menyalurkan energi dan bakat mereka ke arah positif melalui olahraga ekstrem yang menantang mental, fisik, dan disiplin.


"Ajang Downhill Let’s Rock Party ini bukan sekadar perlombaan, tetapi wujud semangat Brimob untuk hadir di tengah masyarakat dengan kegiatan positif yang menyalurkan energi muda secara produktif dan sehat." Ujar Kombes Pol Rantau.


"Dalam momentum HUT Brimob ke-80 ini, Olahraga ekstrem seperti downhill mengajarkan keberanian, disiplin, dan semangat pantang menyerah, nilai-nilai yang sejalan dengan jiwa Korps Brimob. Inilah cara kami menyemarakkan HUT Brimob ke-80, dengan mengajak masyarakat untuk bergerak bersama dalam semangat sportivitas dan persaudaraan,” tutup Kombes Pol Rantau.(js)

Pancasila Sebagai Pemersatu Perbedaan

 



*Medan,-* Indonesia lahir dari semangat perbedaan yang disatukan lewat semangat Sumpah Pemuda yang diwariskan sampai sekarang. Untuk itu, jangan jadikan perbedaan sebagai penghambat. 


"Perbedaan adalah kekuatan. Perbedaan yang kita miliki mari kita satukan dengan mengamalkan Pancasila sebagai pemersatu bangsa,"jelas Koordinator Forum Pemuda Mahasiswa Nasional Indonesia, Ambrin BW Simbolon dalam diskusi bertema "Menyatukan perbedaan, menguatkan persatuan dengan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara", Sabtu (18/10) di Medan. 


Lebih jauh disampaikan, sebagai kaum muda, saat ini kita tengah dihadapkan dalam berbagai situasi sulit menyongsong Indonesia Emas 2045. Apakah nantinya Indonesia Emas 2045 menjadi peluang atau bahkan ancaman bagi kita kaum muda? 


Dalam negara demokrasi perbedaan pendapat adalah hal yang wajar begitupun dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi juga dijamin oleh Undang Undang (UU), namun harus tetap dalam aturan dan etika yang berlaku sehingga tidak merugikan kepentingan umum.


"Kita berharap forum diskusi  ini tidak berhenti di sini, karena masih banyak pemuda yang harus kita sentuh untuk mengajarkan kepada mereka nilai-nilai Pancasila sebagai pemersatu Bangsa dan Negara, sebutnya.


Semetara pembicara lainnya, Rivaldo Nababan yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas (Unika) Medan mengatakan, di 2045 nanti kitalah para kaum muda yang bakal mengisi era Indonesia Emas itu. Untuk itu, mulai dari sekarang kita sebagai kaum muda harus saling dukung untuk menyongsong Indonesia Emas  2045. 


"Tugas kita juga bagaimana mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari untuk menguatkan semangat persatuan.  Untuk menyatukan perbedaan mari kita mulai dari diri sendiri. Menjadikan perbedaan sebagai kekuatan,"ungkapnya. (Tim)

Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian



*MEDAN,-* Tegas! Kapolrestabes Medan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum Panglong dan Gudang Botot yang menerima hasil rayap besi dan rayap kayu akan ditindak. Dan Polrestabes sudah berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk hal ini. 


  "Jika nanti kita buktikan penadah tidak bisa membuktikan barang yang dijualnya adalah barang-barang legal kita akan tindak,"tegasnya,(Sabtu 18/10/2025). 


  Calvijn menuturkan Polrestabes berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan yang terdiri dari begal, "rayap besi", "rayap kayu" dan pompa (sabu). Dari 61 kasus yang berhasil diungkap, tim juga berhasil meringkus 87 orang tersangka. 


   " Untuk begal berhasil diungkap 4 kasus dan mengamankan 6 tersangka. Sedangkan untuk kasus rayap besi berhasil kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus pompa (narkoba) berhasil diungkap 29 kasus dengan 36 tersangka,"bebernya didampingi,Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada wartawan. 


  Calvijn merinci, untuk begal, biasanya ada 3 modus yang sering dilakukan para pelaku. Pertama modus mengancam atau menakut-nakuti korbannya, kedua modus langsung merampas barang milik korban dan modus ketiga yang paling sadis pelaku sengaja membawa sajam untuk melukai korban. 


 "Peredaran narkoba (pompa-sabu) paket hemat juga harus diantisipasi. Sebab, para pelaku kejahatan ini sebelum beraksi melakukan kejahatan umumnya mengkonsumsi sabu paket hemat,"pungkas Perwira Tiga melati di Pundaknya itu. 


 Hasil interogasi, untuk kejahatan rayap besi  karena ada  suply and demand. Para pelaku sudah ada harga standar khusus barang bekas. Biasanya dijual dengan harga Rp 4000 sampai Rp 6000 perkilo dijual ke penadah biasanya gudang butut dan panglong. Gudang butut biasanya yang beroperasi tengah malam sampai subuh. "Hasil survei kami ada 2 tempat yang sudah kita periksa butut dan panglong,"Tandasnya. 


  Kapolrestabes Medan juga mengimbau agar panglong dan gudang butut manfaatkan fungsinya untuk berjualan barang-barang yang legal. Jangan menjual atau menampung barang-barang yang ilegal atau hasil curian. (Tim)

Santuni anak yatim piatu Ketua 234 SC dan Relawan Bonar Octo Simangunsong ,S.H bersama Henry Pakpahan ,S.H berbagi kasih



Medan, Sumatera Utara – 17 Oktober 2025 – 

Ketua DPW 234 SC Sumut / Bonar ( Bobby Nasution Ranger ) Sumut 

Octo G M Simangunsong S.H., bersama Pengacara Henry R H Pakpahan, S.H., menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi dengan menggelar kegiatan Jumat Berkah. Acara ini diisi dengan tausiah dari ustadz dan santunan kepada puluhan anak yatim serta berbagi kebahagiaan bersama ibu-ibu Sari Rejo Polonia dalam acara syukuran pembukaan Kantor DPW 234 SC Sumut , Bonar Sumut / Advokat Octo G M Simangunsong, S.H. dan Henry R H Pakpahan, S.H .

 

Acara berlangsung pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, di Jalan Adi Sucipto Pipa 1, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Kegiatan ini merupakan wujud syukur atas dibukanya kantor advokat Dan Kantor DPW 234 SC / Relawan Bonar yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar Sari Rejo yang dapat menerima aspirasi dari masyarakat .

 

"Kegiatan Jumat Berkah ini adalah bentuk rasa syukur kami atas rezeki yang diberikan. Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim dan ibu-ibu yang membutuhkan," ujar Octo G M  Simangunsong, S.H.

 

Henry Pakpahan, S.H. menambahkan, "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk turut serta peduli terhadap sesama. Semoga kantor advokat dan kantor DPW 234 SC / Bonar Sumut ini dapat menjadi wadah untuk memberikan bantuan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat."

 

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPW Sumut  Beserta jajaran pengurus Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI), Hardep (Raju), beserta Sekretaris Irene Sinaga, Bendahara Trisnahariati , wakil ketua Roymansyah Nasution dan Juan Simanjuntak dan sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran para tamu undangan semakin memeriahkan acara syukuran ini.

 

Kegiatan Jumat Berkah ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak yatim serta mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar.

 

Octo G M Simangunsong, S.H. adalah seorang tokoh yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan menjabat sebagai Ketua 234 SC / relawan Bonar . Beliau dikenal memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan selalu berusaha memberikan kontribusi positif.

 

Henry R H Pakpahan, S.H. adalah seorang pengacara yang memiliki komitmen kuat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Beliau juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan serta aktif dalam membantu pendampingan hukum buat masyarakat yang membutuhkan atau kurang mampu . ( A-PPI Sumut)




Godams Apresiasi Poldasu Sigap Ungkap 3C



*Medan,-* Gabungan Ojek Roda Dua Medan 

Sekitarnya (Godams) sebagai bagian elemen masyarakat siap menjadi mitra Polri dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan jalanan atau street crime. Kami percaya bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. 


Hal itu disampaikan Ketua Umum Godams, Agam Zubir, saat kopi darat (Kopdar) URC Rescue sekaligus memperingati Anniversarry 1 Ambulance Godams, Jumat (17/10) di Villa Kuphi, Jalan Pertahanan Patumbak. "Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,"jelasnya. 


Dalam kesempatan itu, Godams juga  menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Poldasu atas kinerja yang cepat dan sigap dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Kinerja ini menunjukkan komitmen dan profesionalisme Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.


Lebih jauh dikatakan, sekadar informasi, berdasarkan data kinerja Polda Sumut, sejak bulan September hingga Oktober 2025 telah terjadi sebanyak 314 kasus Curas, Curat, dan Curanmor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 311 kasus berhasil diungkap dengan tingkat keberhasilan mencapai 99 persen. 


"Capaian ini tentu menjadi bukti nyata dari kesigapan dan dedikasi aparat Kepolisian dalam menekan angka kejahatan di wilayah Sumatera Utara,"tukasnya. (Tim)

Ketua NasDem Sumut: Saat ini yang Terpenting adalah menjaga Kondusifitas di Medan, Sumut



*Medan,-* Ketua NasDem Sumut Iskandar ST menegaskan telah menerima permohonan maaf dari pihak kepolisian atas insiden cek Identitas di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 193.


  Hal ini disampaikan Iskandar ST ketika dihubungi wartawan lewat selular, Jumat 17 Oktober 2025 petang. Ia mengatakan pihak kepolisian sudah beritikad baik menyelesaikan polemik cek Identitas ini. 


 "(Polisi) sudah minta maaf, sudah berkomunikasi dengan baik," ujarnya. 


 Iskandar menjelaskan selain meminta maaf, pihak kepolisian juga telah mengambil langkah tegas dengan memeriksa 4 orang anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan. 


 "Selain minta maaf, juga sudah ada yang diperiksa," ungkapnya. 


 Oleh sebab itu, Ketua NasDem Sumut ini menjelaskan dirinya bersama Polrestabes Medan dan pihak terkait berkomitmen untuk menyelesaikan kejadian cek identitas ini secara baik. 


 "Kita sudah berkomitmen menyelesaikan dengan baik," ucapnya. 


 Iskandar menjelaskan yang paling penting saat ini adalah menjaga kondusifitas di Medan, Sumut. 


 "Sudah berkomunikasi dengan baik, dan yang paling penting menjaga kondusifitas di Medan,"Tandasnya. 


  Lebih lanjut, Iskandar menyampaikan dirinya juga akan duduk bersama dengan pihak kepolisian, Avsec, dan maskapai Garuda untuk menjernihkan insiden cek identitas tersebut. 


 "Harapan kita kejadian ini tidak terulang lagi, jadi pelajaran juga untuk pihak bandara dan maskapai," tukasnya. 


 Diketahui, Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST mengaku sempat diperiksa identitas saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 193 rute Kualanamu–Soekarno Hatta, Rabu petang, 15 Oktober 2025.


 Pada saat itu, sempat terjadi miskomunikasi antara petugas dan Iskandar. Namun masalah itu kini sudah tuntas. Para pihak sudah saling berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik. (Tim)

Wali Kota Medan dan Kapolrestabes Bersinergi Atasi Permasalahan Kota

 


*Medan,-* Kompak. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut kunjungan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di Balai Kota Medan, Kamis (16/10/2025). 


  Wali Kota Medan Rico Waas mengucapkan selamat kepada Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak atas jabatan yang diembannya sebagai Kapolrestabes Medan yang baru. Diharapkan sinergitas Pemko Medan dan Polrestabes Medan dapat terus terjalin dengan baik.


  Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab tersebut, Rico Waas dan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak membahas sejumlah permasalahan sekaligus mencari solusi untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di Kota Medan.


  Diketahui ada sejumlah permasalahan yang terjadi di Kota Medan diantaranya pedagang kaki lima (PKL) yang ilegal, kemacetan di beberapa titik yang disebabkan naik turun anak sekolah maupun karena kendaraan berhenti atau parkir sembarangan.


  Guna mengatasi permasalahan yang ada di Kota Medan, Rico Waas meminta kepada Perangkat Daerah terkait agar melakukan pemetaan awal dimana yang menjadi titik permasalahan baik itu PKL maupun titik kemacetan. Kemudian hasil pemetaan tersebut dibahas bersama untuk mengetahui solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut.


 "Sebagai langkah awal kita lakukan pemetaan guna memahami permasalahannya sehingga dapat dilakukan upaya untuk mengatasinya. Dengan begitu permasalahan yang ada dapat segera diselesaikan,"kata Rico Didampingi Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Yunus. 


  Rico menambahkan terkait Kamtibmas guna mewujudkan kenyamanan di tengah masyarakat, Pemko Medan telah mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di seluruh wilayah Kota Medan. 


 "Poskamling ini sebagai sarana untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini sudah ada dibeberapa titik di Kelurahan dan akan terus bertambah,"jelasnya.


  Sementara itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan pihaknya siap mendukung Pemko Medan dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di Kota Medan.


 “Demi terciptanya Kamtibmas di Kota Medan kami siap mendukung dan bersinergi dengan Pemko Medan," ujarnya. 


  Selain membahas permasalahan kota, Rico Waas dan Jean Calvijn juga membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) khususnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam memproduksi (MBG). Pemko Medan dan Polrestabes Medan siap mendukung dan mensukseskan Program Presiden Prabowo Subianto tersebut. *(js)*

FGD Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Sumut 2026, Apapun Hasil Penetapan Upah, Sumut Harus Kondusiv



*Medan,-* Pemerintah saat ini sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026. Apapun hasil penetapan UMP nantinya Sumut harus kondusif. 


Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Sumut, Ir Anggiat Pasaribu di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2006, Rabu (15/10) sore di Le Polonia Hotel and Convention. 


"Kita berharap agar penetapan upah bisa diterima semua pihak baik pekerja, pengusaha dan pemerintah. Harapan kami apabila regulasi penetapan upah yang akan dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja bisa terlaksana dengan baik di Sumut tidak mengakibatkan perbedaan yang sangat timpang antara pekerja dan pengusaha,"jelas Anggiat.


Hadir dalam FGD tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Ir Yuliani Siregar MAP, Dir Intelkam Poldasu, Kombes Pol Decky Hendarsono, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya para Narasumber diantaranya, Pengamat Buruh, Hawari, SH, MH, Pakar Hukum Ketenagakerjaan yang juga Wadek I Fakultas Hukum USU, Dr Agusmidah, SH, MH, Sekretaris Eksekutif DPP Apindo Sumut, Bambang Hermanto, SH, MH dan Ketua DPD KSPSI, CP Nainggolan,SE,MAP. 


Dikatakan Anggiat yang juga Ketua Panitia dalam FGD ini mengatakan, para pekerja melalui serikat pekerja (SP) dan serikat buruh (SB) berharap kenaikan upah pada tahun 2026 berada diangka 8,5 persen sampai 10,5 persen. Namun, dari sisi pengusaha agaknya angka ini sedikit memberatkan. 


"Perbedaan pandangan inilah yang kita bahas di FGD ini. Karena perbedaan itukan hal yang lumrah. Harapan kami apabila kenaikan upah tidak sesuai keinginan buruh negara harus hadir dan  bisa mengintervensi stabilitas harga kebutuhan pokok agar tidak naik. Apabila upah yang diterima cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari, kebutuhan pokok tidak naik tidak masalah,"ucapnya. 


Sementara, Direktur Intelkam Poldasu, Kombes Pol Decky Hendarsono dalam sambutannya menyampaikan, apapun keputusan dalam FGD dan soal upah, pada prinsipnya kita menginginkan kodusivitas. Mudah-mudahan tercapai apa yang menjadi keinginan semua pihak. "Para pengusaha bisa menciptakan iklim usaha yang baik dan para pekerja bisa mendapat kehidupan yang layak dan lebih baik lagi,"jelasnya. 



Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Ir Yuliani Siregar, MAP dalam sambutannya menyampaikan, dengan terselenggaranya FGD ini dan beberapa kali pertemuan pembahasan soal upah oleh Pemprovsu, Serikat pekerja dan buruh serta pengusaha diharapkan di Sumut nantinya tidak terjadi gejolak saat penetapan upah nantinya oleh pemerintah. 


"FGD ini sudah beberapa kali kita lakukan. Harapannya dari Sumut jangan ada lagi keributan jika upah sudah ditetapkan dari Pemerintah Pusat. Kita juga sudah berulang kali bertemu untuk berkordinasi dengan buruh dan pengusaha bagaimana jika sudah ditentukan kenaikan upah nantinya,"jelasnya. 


Salah seorang Narasumber, Pakar Hukum Ketenagakerjaan yang juga Wadek I Fakultas Hukum USU, Dr Agusmidah, SH, MH, di Indonesia sebenarnya tidak ada kenaikan upah. Istilah kenaikan upah, menurut Dr Agusmidah, hanya penyesuaian dari kenaikan harga-harga bahan pokok yang sebelumnya sudah naik terlebih dahulu.


"Faktor utama penentu upah minimum di antaranya pertama, kondisi ekonomi suatu negara mempengaruhi upah minimum. Negara-negara dengan kerangka kesejahteraan yang kuat atau biaya hidup tinggi cenderung menetapkan upah minimum tanpa adanya regulasi pemerintah. Kedua, serikat pekerja dan negosiasi kolektif, seperti misalnya Denmark dan Swedia, serikat pekerja memiliki peran besar dalam menegosiasikan upah minimum tanpa adanya regulasi pemerintah. Ketiga, perbedaan regional dan sektoral,"ungkapnya. *(Tim)*