Komandan Garda Kamtibmas Sumut Survey Lokasi Kedatangan Pak Hashim Djojohadikusomo beserta Pak Prof. Sufmi Dasco Ahmad Serta Rombongan

 

Foto. Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubsu


Medan |08 Nopember 2025

Sabtu, tanggal 15 Nopember 2025 akan dilaksanakan Pelantikan Pasukan 08, di Gedung Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur dihadiri langsung Bapak Hashim Djojohadikusomo selaku Pembina di DPP Pasukan 08 dan Ketua Umum Bapak Arfian D Septiandri, S.Kom, MBA,CCA,CCSA,CISA,C.ED Pasukan 08 dengan logo gambar Bapak Presiden Prabowo Subianto, mencerminkan kecintaan Beliau kepada Republik ini, sehingga beliau mendirikan wadah ini dengan basic seorang prajurit sehingga nama Pasukan itu terlintas dan karena Bapak Presiden ke 8, sehingga tercetus nama Pasukan 08.


Terbentuknya Pasukan 08 di Sumut ini yang di Pimpin Bung Justar Ritonga, SH. MHum dan banyak juga tokoh seperti Bapak Mayjen TNI (P) Daniel Chardin,SE.M,S, H.Herry Lontung Siregar, Brigjen TNI(P) Jusua Ginting, Kolonel TNI(P) Ahmad Saidi Harahap mendukung berdiri Pasukan 08 di Sumatera Utara. Dengan hadirnya Pasukan 08 ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Sumut terutama berkurangnya tingkat kriminalitas


Apresiasi garda kamtibmas indonesia dalam pengamanan serta mengawal kunjungan wakil ketua DPR RI bapak prof. Sufmi dasco ahmad dan bapak hashim djojohadikusomo dewan pembina DPP Pasukan 08 serta rombongan.  Ketua Umum DPP KNPI M. Ryano Panjaitan kemungkinan juga hadir pada Pelantikan. 


Dalam kegiatan ini bung juanda simanjuntak sebagai ring 1 pengamanan dibantu juga teman-teman dari FUI sebanyak 10 orang, kepolisian sebanyak 6 orang dan Kopasgat 6 orang, dan pada saat dilapangan nantinya juga akan diberi tanda pengenal supaya kegiatan ini dapat berjalan aman dan kondusif


Banyak hal yang akan kita sampaikan terkait kondisi dan fenomena yg ada di sumut, ini momentum yang tepat untuk memaparkan secara langsung terkait narkoba, THM, perjudian, dan segala aktivitas ilegal yg menjadi sumber tingginya angka kriminalitas di sumut. Ujar ketua garda kamtibmas sumut juanda simanjuntak.


Dan ini menjadi agenda penting daam menjaga keamanan dan ketertiban dlam kehidupan bermasyarakat, perlunya mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan(siskamling)untuk menekan perilaku2 kejahatan di masyarakat. Konsep ini telah dibangun kembali oleh garda kamtibmas sumut koordinasi dgn otoritas pemerintah di berbagai wilayah di kota medan, sebelum konsep ini juga di tekankan kembali oleh kapolri agar di hidupkan serta di aktifkan kembali di setiap daerah.(Tim)

Keributan Antara LBH MABES DPP KSI Selaku Ketua NARASI PRESISI NKRI Raden Dedek Sumarnak SH Bersama Repsionis Informasi Rumah Sakit Mitra Sejati

 



Medan |05 Nopember 2025

Ketua NARASI PRESISI NKRI yang merupakan LBH MABES DPP KSI 

Raden Dedek Sumarnak SH ribut gara gara surat Rujukan kontrol nya dari puskesmas Medan Johor Tolak Oleh Repsionis Informasi Rumah Sakit mitra sejati pada hari Rabu 

05 -  11 - 2025 sekitar Pukul 14.30 Wib 


Raden Dedek Sumarnak SH merasa kecewa kepada pihak rumah sakit setelah surat rujukan tersebut yang dikatakan Repsionis Informasi gak dapat digunakan karna salah tujuan nya sedangkan pihak rumah sakit Repsionis Informasi telah mengatakan bapak minta pengantar surat dulu dari puskesmas buat berobat rujukan nya setelah itu kita terima dan kita layan serah kan pada dokter nya agar bisa di periksa sakit Jantuk nya begitu  setelah kita datangin pihak.puskesmas untuk menunjukan surat pengantar sesuai yang dikatakan dari Resepsionis informasi kita kita kontrol ke rumah sakit ternyata surat tersebut salah ini pak ujarnya repseaionis informasi jadi bapak gak bisa kontrol untuk berobat ya pak ujarnya.


Karna merasa sakit kambuh penyakit tersebut akhirnya Raden Dedek Sumarnak SH mengamuk dan Marah kepada Repsionis.I formasi kalian kalunbila g minta rujukan yang jelas bilang nya setelah kita bawa surat rujukan yang berikan pihak puskesmas kalian katakan salah apa maksudnya kalian ini Kalu memberi penjelasan yang jelas Jang begini kalian buat saya bukan keluarga pasien tetapi saya ini Pasien ujar nya Ketua NARASI PRESISI NKRI yang merupakan LBH MABES DPP partai tersebut setelah ribut aku oiralkan Rumah sakit kalian ini biar tau masyimedan kaku rumah sakit ini pelayanan.nya.macam.kalian gak benar ujarnya Raden Dedek Sumarnak SH tersebut.


Tidak berapa lama pihak rumah sakit sampai pengawas pengamanan. Ya datang menghampiri nya lalu mereka meminta jalan tengah untuk berdamai saya mau damai Kalu Direkturnya datang jumpa saya langsung agar tau bagai.mana pelayanan Repsionis Informasinya ramah gak nya terhadap Pasien biar kalian tau ujarnya" tidak berapa lama pihak rumah sakit humas nya datang saya gak mau humas nya saya gak ada urusan sama humas saya mau langsung jumpa dengan pihak direkturnya .


Lalu utusan direktur rumah sakit datang seorang lelaki mengatakan apa yang bisa saya bantu karna saya selaku pihak dari rumah sakit sebagai menenwmwn nya saya gak mau sy harap kehadiran pihak direktur nya ya g datang agar bagai mana pelayanan kalian ini.


Tidak berapa lama datang seorang lelaki sebagai manejemen juga yang saya kenal lalu saya mengatakan saya tidak mau jumpa sama kaliansaya mau pihak Rumah sakit direkturnya harus jumpa saya sekarang merasa menghargai menejemen selaku yang saya kenal mau tak mau akhirnya diselesaikan juga.


Mau nya kalian ini Harus Humanis terhadap pasien jangan begitu kalian buat harus ada sopan santun nya sama pasien memberikan arahan nya sesuai poksi penyakitnya jng tangung tanggung memberikan informasi nya agar pasien nyaman aman dan adem senang di hati .


Tidak lama kemudian pasien tersebut Akhirnya bawa ke ruangan Untuk berobat Penyakit Jantung kembali dan sampai saat ini mereka tau bahaoi.mana melayani pasien dengan humasi jangan suka suka hati membuat melukai pasien dan akhirnya Repsionis tersebut meminta maaf atas kesalahan perkataan nya terhadap Ketua Umum MABES DPP KSI yang  merupakan LBH KSI Selaku ketua NARASI PRESISI NKRI 

Raden Dedek Sumarnak SH .


Tiem

Ratusan Masyarakat Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum: Pengusaha Lokal Terpinggirkan



*Batu Bara,—* Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakadilan terhadap pengusaha lokal dan sejumlah persoalan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan di Kantor Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Kuala Tanjung, pada Rabu (5/11).


Koordinator Aksi, Flora Sitanggang mengungkapkan bahwa salah satu tuntutan utama adalah penolakan terhadap keterlibatan perusahaan luar daerah yang dinilai menyingkirkan peran pengusaha lokal.


Mereka menduga kuat manajemen PT Inalum melakukan adu domba antara perusahaan anak daerah dengan anak perusahaan PT Inalum sendiri, yakni PT Sinergi Mitra Lestari Indonesia (PT SMLI).


"Seharusnya PT SMLI itu hanya tangani limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bukan ambil sisa besi bekas pakai yang seharusnya menjadi hak pengusaha anak daerah," ujarnya, pada Selasa (4/11). 


Bukan hanya itu, pihaknya juga menuntut kejelasan perjanjian pemeliharaan tusted jaringan transmisi PT Inalum yang melintasi lahan masyarakat di Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.


Kami juga meminta kapolda dan kejatisu periksa Dugaan pencemaran lingkungan yg di hasilkan oleh PT Inalum kami warga sekitar menduga pencemaran lingkungan akibat penimbunan limbah karbon (anoda dan katoda) oleh PT Inalum. Aktivitas tersebut disebut telah mencemari air dan menyebabkan matinya habitat biota laut di sekitar area pembuangan limba serta juga meminta agar sejumlah pejabat di lingkungan PT Inalum seperti Jevi Amri, Joko Susilo, dan Rafiki Komany dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjaga kemitraan yang sehat dan merata dengan pengusaha lokal.


“Nelayan sulit sekali dapat ikan di bibir pantai. Harus melaut lebih jauh baru bisa mendapatkan hasil tangkapan. Kami minta Kapalda Sumut dan Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat," ungkap Flora Sitanggang.


General Menejer PT. Inalum, Joko Susilo serta Plt Kepala Grup Komersial dan Manajemen Rantai Pasok, Jevi Amri, saat dikonfirmasi awak media yang bertugas belum menanggapi terkait persoalan ini.


Informasinya, aksi unjuk rasa ini dihadiri ratusan masyarakat dengan melibatkan berbagai elemen, dari perwakilan nelayan dan tokoh masyarakat. *(Tim)*

Komandan Garda Kamtibmas Sumut Desak Poldasu Menutup Diskotik HW Gold Dragon Diduga Adanya Peredaran Narkoba

Komandan Garda Kamtibmas Sumut Juan Simanjuntak


MEDAN - 02 Nopember 2025 
Paskah razia gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama TNI di Diskotek HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga Kecamatan Medan Barat pada Jum'at (31/10) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari. 

 Garda Kamtibmas Indonesia mendesak Polda Sumatera Utara dan Pihak Terkait untuk menutup sementara HW Gold Dragon. Pernyataan itu disampaikan Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Prov Sumut, Juanda Simanjuntak, ST. SPd, Sabtu (1/11/2025) menyikapi komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas narkoba di tempat hiburan malam. "Kita mendorong Polda Sumut untuk menutup sementara HW Gold Dragon, pasalnya, hasil razia gabungan tersebut, terdapat 13 orang dinyatakan positif narkoba, dari 50 pengunjung yang dilakukan pemeriksaan urine", katanya.

Foto. Bersama Mayjend TNI (P) Adi Sudaryanto Kasatwas Kementerian Pertahanan


 Juan nama panggilan sekaligus kepala pengamanan sumut fkbn di Kementerian Pertahanan tokoh Muda Sumut mendukung penuh langkah Polda Sumatera Utara untuk terus melakukan pengawasan/ razia pada tempat-tempat hiburan malam lainnya yang dicurigai peredaran narkoba. Sebelumnya. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar operasi gabungan bersama unsur TNI. Hasilnya dalam razia ini tim Ditresnarkoba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.

 Kegiatan razia berlangsung pada Jum'at (31/10) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari di Diskotek HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga, No.8 Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Medan. Sebanyak 56 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 50 anggota Polri dan 6 anggota TNI (POM AD, AL dan AU). 

Penggerebekan tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi didampingi Wadirresnarkoba. Tim lapangan terdiri dari jajaran Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bid propam, Ditintelkam, Biddokkes dan Bidhumas. Ditempat hiburan malam tersebut, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melaksanakan pemeriksaan urine terhadap 50 orang pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

THM HW Gold Dragon Segera Ditutup, Ketua Pasukan 08 Mengecam Keras Perihal Narkoba

 

Ketua Pasukan 08 Junstar Ritonga. SH, MH


MEDAN  - 02 Nopember 2025

Paska razia gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama TNI di Diskotek HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga Kecamatan Medan Barat pada Jum'at (31/10) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari.


Pasukan 08 mendesak Polda Sumatera Utara dan Pihak Terkait untuk menutup sementara HW Gold Dragon. Pernyataan itu disampaikan Ketua DPD Pasukan 08 Sumut, Junstar Ritonga SH, M.Hum, Sabtu (1/11/2025) menyikapi komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas narkoba di tempat hiburan malam.


"Kita mendorong Polda Sumut untuk menutup sementara HW Gold Dragon, pasalnya, hasil razia gabungan tersebut, terdapat 13 orang dinyatakan positif narkoba, dari 50 pengunjung yang dilakukan pemeriksaan urine", katanya.


Junstar Ritonga SH tokoh Muda Sumut yang juga merupakan Advokat senior ini mendukung penuh langkah Polda Sumatera Utara untuk terus melakukan pengawasan/ razia pada tempat-tempat hiburan malam lainnya yang dicurigai marak narkoba.


Sebelumnya. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar operasi gabungan bersama unsur TNI.


Hasilnya dalam razia ini tim Ditresnarkoba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.


Kegiatan razia berlangsung pada Jum'at (31/10) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari di Diskotek HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga, No.8 Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Medan.


Sebanyak 56 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 50 anggota Polri dan 6 anggota TNI (POM AD, AL dan AU).


Penggerebekan tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi didampingi Wadirresnarkoba. Tim lapangan terdiri dari jajaran Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bid propam, Ditintelkam, Biddokkes dan Bidhumas.


Ditempat hiburan malam tersebut, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melaksanakan pemeriksaan urine terhadap 50 orang pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Garda Kamtibmas Indonesia Sumut Berharap Forkopimda Menutup THM HW Gold Dragon Diduga Adanya Peredaran Narkoba

 

Komandan Garda Kamtibmasi Indonesia Sumut Juan Simanjuntak


MEDAN  - 02 Nopember 2025

Paska razia gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama TNI di Diskotek HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga Kecamatan Medan Barat pada Jum'at (31/10) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari.


Garda Kamtibmas Indonesia mendesak Polda Sumatera Utara dan Pihak Terkait untuk menutup sementara HW Gold Dragon. Pernyataan itu disampaikan Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Prov Sumut, Juanda Simanjuntak, ST. SPd, Sabtu (1/11/2025) menyikapi komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas narkoba di tempat hiburan malam.


"Kita mendorong Polda Sumut untuk menutup sementara HW Gold Dragon, pasalnya, hasil razia gabungan tersebut, terdapat 13 orang dinyatakan positif narkoba, dari 50 pengunjung yang dilakukan pemeriksaan urine", katanya.


Juan nama panggilan sekaligus kepala pengamanan sumut fkbn di Kementerian Pertahanan tokoh Muda Sumut mendukung penuh langkah Polda Sumatera Utara untuk terus melakukan pengawasan/ razia pada tempat-tempat hiburan malam lainnya yang dicurigai peredaran narkoba.


Sebelumnya. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar operasi gabungan bersama unsur TNI.


Hasilnya dalam razia ini tim Ditresnarkoba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.


Kegiatan razia berlangsung pada Jum'at (31/10) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari di Diskotek HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga, No.8 Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Medan.


Sebanyak 56 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 50 anggota Polri dan 6 anggota TNI (POM AD, AL dan AU).


Penggerebekan tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi didampingi Wadirresnarkoba. Tim lapangan terdiri dari jajaran Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bid propam, Ditintelkam, Biddokkes dan Bidhumas.


Ditempat hiburan malam tersebut, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melaksanakan pemeriksaan urine terhadap 50 orang pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

BKPSDM Deli Serdang Klarifikasi Isu Pungli, Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan ‎

 



*‎Lubuk Pakam,–* Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang berlangsung transparan, profesional, dan tanpa pungutan liar (pungli). Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Kominfo Deli Serdang, jumat (31/10).

‎Konferensi pers dipimpin Plt. Kadis Kominfostan Kab. Deli Serdang, Anwar S Siregar SE, M.Si, didampingi Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM, Ahmad Junaidi NST, dan PLH Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur, Agung Tritantyo.

‎Langkah klarifikasi dilakukan untuk merespons isu yang beredar di media sosial terkait tuduhan pungli dan pemerasan dalam proses kenaikan pangkat seorang bidan ASN bernama Farida Deliana Purba, yang bertugas di UPT Puskesmas Percut Sei Tuan.

‎“Kita luruskan, bahwa Farida mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor BKN Regional VI Medan, bukan di BKPSDM Deli Serdang,” jelas Agung.

‎Menurutnya, Farida tidak lulus ujian penyesuaian pangkat karena yang bersangkutan tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan yang telah ditetapkan BKN dan Pemkab Deli Serdang.

‎Hasil nilai Farida adalah 225 dari total 500, dengan rincian:

‎Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75

‎Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 10

‎Tes Intelegensia Umum (TIU): 85

‎Tes Stabilitas dan Integritas (TSI): 55

‎“Nilai ini menunjukkan yang bersangkutan tidak lulus ujian. Maka tuduhan adanya pungli atau permainan tidak benar. Rlis nilai juga live,” tegas Agung.

‎Agung juga menjelaskan bahwa pada pelaksanaan UPKP tahun 2025, terdapat 81 peserta ASN dari Deli Serdang, namun hanya 23 orang yang lulus sesuai ketentuan nilai ambang batas.

‎Proses pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dinyatakan transparan. BKPSDM menyurati seluruh UPT untuk mendata peserta ujian, kemudian mengirim data ASN ke BKN, dan ujian dilaksanakan secara CAT (Computer Assisted Test) oleh BKN Medan dengan hasil yang diumumkan secara real time dan terbuka.

‎“Jadi sangat jelas, UPKP dilaksanakan oleh BKN. BKPSDM hanya memfasilitasi administrasi. Tidak benar ada pungli dan permainan dalam proses ini,” tegasnya lagi.

‎Menanggapi pertanyaan wartawan terkait kemungkinan adanya oknum di internal BKPSDM, Agung menegaskan pihaknya akan meminta Inspektorat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

‎“Kami akan meminta Inspektorat melakukan penelusuran agar semuanya terang benderang dan menghindari persepsi negatif kepada BKPSDM,” ujarnya.

‎BKPSDM Deli Serdang menutup konferensi pers dengan menegaskan komitmennya memberikan pelayanan kepegawaian tanpa biaya, profesional, dan sesuai peraturan yang berlaku.

‎Hal ini sesuai dengan arahan Bupati Deli Serdang dr. Asri Luddin Tambunan yang selalu beliau sampaikan di beberapa kesempatan, "Jangan buat susah para ASN dan pegawai, kalau bagus kinerjanya akan kita kasi reward dan promosi, kalau tidak bagus kinerjanya akan kita evaluasi". *(Tim)*

Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut!

 



*Lubuk PAKAM,-* Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmi menunda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang seyogianya dilaksanakan hari ini, Jumat (31/10/2025).


Kepastian penundaan ini dilakukan sesuai surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) No.800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025, tanggal 31 Oktober 2025, yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan ST MAB.


Dalam surat itu disebutkan, pelaksanaan penyerahan SK atau pelantikan PPPK Paruh Waktu ditunda sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.


Penundaan dilakukan karena adanya perbaikan naskah dinas PPPK Paruh Waktunya masing-masing.


Hal tersebut juga dibenarkan Sekretaris BKPSDM, Faisal Rahman SSTP MAP. "Benar, seyogianya hari ini akan kita serahkan SK PPPK paruh waktu, sehingga yang bersangkutan bisa langsung membawa pulang SK yang diserahkan. Tapi karena ada kendala teknis pada naskah dinas, makanya penyerahannya kita tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Sekretaris BKPSDM.


Ditegaskan, semua urusan kepegawaian di BKPSDM Deli Serdang semuanya gratis, termasuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu.


Sekretaris BKPSDM mengimbau kepada para calon PPPK Paruh Waktu agar bersabar, karena proses tetap berlanjut. *(Tim)*

APJATI Tidak Akan Tempatkan Tenaga Kerja Yang Terindikasi TPPO



*Medan,-* Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut, Dr, Asa Binsar Siregar menegaskan, APJATI Sumut berkomitmen  dalam memerangi dan menyuarakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mencegah penempatan pekerja migran (PMI) non-Prosedural. Untuk meningkatkan penempatan PMI prosedural, APJATI Sumut selalu berkordinasi dengan pemerintah di semua lini. 


"Komitmen APJATI Sumut dalam  memberantas TPPO kami tidak akan melakukan penempatan tenaga kerja  yang terindikasi TPPO. Kami (APJATI Sumut) selalu menyuarakan dan memerangi TPPO,"jelasnya pada wartawan, Kamis (30/10).


Dikatakan, sebagai bukti komitmen APJATI Sumut dalam menyuarakan dan memerangi TTPO, pekan lalu tepatnya pada, Rabu 22 Oktober 2025, APJATI Sumut menggelar Focus Group Discussion bertema "Peningkatan Kualitas, Perlindungan dan Jumlah Pekerja Migran Indonesia oleh DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga  Kerja Indonesia (APJATI) Sumut dalam rangka Pencegahan dan Mengurangi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , mencegah penempatan PMI Non-Prosedural/ Ilegal ke Luar Negeri".


FGD yang dihadiri puluhan perwakilan perusahaan jasa tenaga kerja ini, Ketua APJATI Sumut, Dr Asa Binsar menyampaikan, salah satu faktor yang menyebabkan mudahnya masyarakat tergiur kerja di luar negeri adalah faktor ekonomi. "Faktor ekonomi masyarakat yang lemah jadi penyebab utama. Begitu mendengar ada tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji yang menjanjikan mereka akan tergiur tanpa memikirkan apa itu baik dan sesuai peraturan,"jelasnya. 


Untuk itu, sambung Dr Asa Binsar, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri jangan mudah percaya dengan informasi dan proses penempatan melalui orang-perorang tanpa ada lembaga penyalur tenaga kerja yang jelas. "Misalnya lembaga paling dekat tanya ke Kepala Desa, apakah benar ada rekrutmen penempatan kerja ke luar negeri, kantornya dimana?. Tanya Disnaker benar tidak informasi yang diperoleh. Kalau hanya ketemu di jalan, tawarannya bagus imingnya bagus itu terindikasi kejahatan TPPO. Sekali lagi kalau orang ditawari kerja tanpa jelas kantor, lembaga dan keberadaannya itu adalah indikasi TPPO,"urainya. 


Dalam FGD itu, Dr Asa Binsar juga memaparkan ciri-ciri dan modus operandi TPPO mulai dari adanya kekerasan dan ancaman untuk mengontrol korban, rayuan yang menipu sering kali berkedok tawaran kerja yang menggiurkan tapi tak sesuai dengan kenyataan, penyalahgunaan kekuasaan sampai dijerat utang. "Korban dijerat utang yang tak sanggup dibayar agar tetap dalam kendali pelaku,"jelasnya. *(Tim)*

(BKPSDM) Ujian kenaikan pangkat sudah sesuai prosedur ,Bidan Farida Tak lulus Menyebarkan Hoax Ada punglli



*Deli Serdang,-* Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, memastikan tidak pernah mempersulit kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Rabu (29/10/2025) 


Tidak hanya itu, BKPSDM juga memastikan tidak ada pungutan apa pun untuk proses kenaikan pangkat ASN

hal itu di tegaskan  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan ST MAB menjawab tudingan Farida Deliana Purba AMd Keb, bidan ASN dengan pangkat Pengatur (II/C) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang viral di media sosial (medsos) baru-baru ini.

 

"Pada dasarnya, BKPSDM Kabupaten Deli Serdang tidak pernah mempersulit proses kenaikan pangkat Ibu Farida dan segala layanan kepegawaian di BKPSDM itu rratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun," Kata Plt Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan 


Dijelaskan, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi dari pendidikan sebelumnya, harus memenuhi syarat salah satunya mengikuti dan lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat.


Mengacu pada peraturan tersebut dan Keputusan Bupati Deli Serdang No.450.a Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas Kelulusan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, Farida Purba tidak memenuhi syarat untuk diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat karena tidak memenuhi Nilai Ambang Batas pada Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang telah selesai dilaksanakan, pada 4 September 2025 di Kantor Regional VI BKN Medan.


"Sehingga, tidak dapat diproses kenaikan pangkat ibu farida dari  Pangkat Pengatur Golongan Ruang (II-c) menjadi Pangkat Penata Muda Golongan Ruang (III-a)," pungkas Plt Kepala BKPSDM.

Kembali ditegaskan, BKPSDM selalu memegang prinsip layanan gratis dan tidak dipersulit. "Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar Plt Kepala BKPSDM.


Dengan demikian, tuduhan proses kenaikan pangkat dipersulit dan terdapat pungutan liar (pungli) adalah TIDAK BENAR. 


"Penundaan proses (kenaikan pangkat) ini semata-mata disebabkan oleh tidak terpenuhinya syarat kelulusan ujian yang menjadi ketentuan hukum yang berlaku bagi semua pegawai negeri sipil (PNS). Kami mengapresiasi setiap pegawai yang berusaha meningkatkan kualifikasi pendidikannya dan siap mendukung proses tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutup Plt Kepala BKPSDM. *(Tim)*