Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari, Personil Pos Pam I Barumun Tengah Laksanakan Apel dan Gatur Lalin

 


Palas |03 Januari 2026

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malam hari, Personil Operasi Lilin Toba Polres  Padang Lawas Pos Pengamanan (Pospam) I Barumun Tengah, melaksanakan Apel Malam dan pengaturan arus Lalu lintas didepan Pospam dan di sejumlah titik rawan keramaian.


Dalam giat tersebut, Ka Jaga Regu II Aipda Ustadz Hasibuan memimpin Apel malam Pospam II Barumun Tengah, dengan personil piket Pospam I Barumun Tengah terdiri dari personil POLRI sebanyak 5 Orang, TNI 1 Orang, DISHUB 2 Orang, BPBD, DINKES, SATPOL dan PRAMUKA. 


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, SIK., melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, yang juga selaku Penjab Pospam I Barumun Tengah, didampingi Ipda Arpan Harahap, menyatakan bahwa giat Apel Malam dan patroli ini merupakan bagian dari rutinitas tugas yang dilakukan di Pospam baik malam maupun pagi. 


“Kami ingin memastikan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas maupun istirahat malam dengan aman dan nyaman. Patroli gatur Lalin ini difokuskan di area-area yang biasanya ramai dikunjungi warga, seperti tempat perayaan dan lokasi wisata, Pasar Objek vital dan lainnya, ” ujar AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH. 


Adapun giat yang dilakukan oleh personil Pospam I Barumun Tengah diantaranya Standby Di Pos Pam I Barteng dan mengikuti Zoom, Melaksanakan pengaturan lalin di depan Pos Pam I Barteng, 

Melaksanakan patroli ke objek pital, tempat keramaian dan tempat ibadah., Live Report situasi arus lalin di sekitaran Pos Pam I Barumun Tengah dan Memberikan Himbauan dan Pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Katanya 


Sampai saat ini, Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Pos Pam I Barumun Tengah hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Serta situasi Arus lalin di wilayah Pos Pam I Barumun Tengah secara umum aman lancar terkendali.


"Selama patroli, personil tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku seperti tidak melakukan balap liar, dan tidak mengonsumsi minuman keras, maupun obat obatan terlarang". Tandas AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, yang juga selaku Penjab Pospam I Barumun Tengah, Polres Padang Lawas. 


Ditempat lainnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan, Selain itu, personil Pos Pam I Barumun Tengah juga bersiaga untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari. 


Bersamaan dengan itu, kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat juga menjadi salah satu fokus utama. Petugas mengajak peran serta warga untuk melaporkan segala bentuk kejanggalan atau potensi kerawanan kepada Kepolisian.


“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk saling menjaga dan mengawasi,  sehingga Wilayah Hukum Polres Padang Lawas semakin tetap terjaga aman dan kondusif". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Humas Polres Padang Lawas)


Tiem

Gelar Salat Jumat Perdana, Jadikan Masjid Sebagai Sumber Kebaikan



*Percut Seituan,-* Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al-Ikhlas menggelar salat Jumat perdana pasca direlokasi dari lokasi sebelumnya yang berada di Komplek Veteran Dusun 8 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan ke lokasi baru yang berada di Desa Sampali, Dusun XIV, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (2/1). Usai menggelar salat Jumat yang dipadati ratusan jamaah itu, BKM Al-Ikhlas juga menyalurkan bantuan paket sembako dan makan siang kepada jamaah dan warga sekitar. 


Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, Ketua MUI Deliserdang, Drs, KH Kaya Hasibuan yang bertindak sebagai khatib dan Ketua BKM Al-Ikhlas Ir, Surachman. 


Ketua MUI Deliserdang, Drs, KH Kaya Hasibuan dalam khutbah Jumatnya menyampaikan, jadikan masjid sebagai sumber kebaikan bagi kita. Karena nanti akan dibalas Allah kebaikan-kebaikan kita. 


"Orang yang memakmurkan masjid akan ditolong Allah. Orang yang membangun masjid akan dibangunkan istana di surga oleh Allah. Tapi membangun masjid atas dasar taqwa dan bukan takkabur,"jelasnya. 


Ustaz Kaya juga menyampaikan, selain sebagai tempat ibadah, masjid juga menjadi pusat informasi untuk mengambil manfaat baik. Masjid juga sebagai penghormatan dan peningkatan kesejahteraan dan martabat kita sebagai hamba Allah. "Mari kita tingkatkan kehadiran kita untuk bersama-sama berjamaah di masjid,"sebutnya.


Sementara, Bupati Deliserdang yang diwawancarai usai salat Jumat mengatakan, sesuai seperti ceramah khatib, kalau kita membangun masjid berarti kita sedang menyiapkan rumah kita di surga. 


"Sudah tugas kita untuk memakmurkan masjid. Ngapain kita mesti bersitegang untuk yang lain-lain. Kalau untuk agama bersatulah kita. Kalau ada masjid yang baru dan  bisa lebih banyak menampung jamaah kenapa tidak itu yang kita gunakan,"jelas Bupati.


Dan yang terpenting, sambung Asri Ludin, di lokasi masjid yang baru ini, lahan sudah atas nama BKM. Jadi, secara legalitas sudah tidak ada masalah. 


"Sekarang bukan perkara kuantitas. Tapi bagaimana kita bisa memakmurkan masjid dan menjadi ladang amal selama kita hidup di dunia. Masjid ini lahannya sudah atas nama BKM jadi sudah tidak ada masalah lagi,"sebutnya. 


Ketua BKM Al-Ikhlas, Ir Surachman menambahkan, pengurus BKM mengucap syukur Alhamdulillah atas pelaksanaan salat Jumat perdana di Masjid Al-Ikhlas di lokasi baru. Pemindahan lokasi (relokasi) sebelumnya telah dilakukan sesuai ketentuan dan musyawarah dengan pihak-pihak terkait. 


"Alhamdulliah, berkat dorongan masyarakat dan pihak-pihak terkait kita bisa menggelar salat Jumat perdana di Masjid Al-Ikhlas, di lokasi sebelumnya sudah tidak ada lagi jamaahnya,"tukasnya. *(Tim)*

Penuh Haru dan Kebanggaan, Kapolres Padang Lawas Pimpin Langsung Pelepasan Wisuda Purna Bakti Personil

 



Palas |02 Januari 2026

Suasana hangat dan penuh rasa kekeluargaan mewarnai kegiatan Syukuran Pelepasan Wisuda Purna Bakti Personel Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) yang digelar di Aula Bhayangkari Polres Palas, Jumat (02/01/2026). Pukul 10.30 wib hingga selesai. 


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK, Bersama melaksanakan Syukuran dan Pemberian Cinderamata Kepada Personil Masa Purnabakti. Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian panjang personel yang memasuki masa purna tugas.


Adapun personel yang memasuki masa purna bakti yaitu Purnawirawan, Kompol Purn Mhd Husni Yusuf, dan Kompol Purn Pesta Simarmata. 


Hadir dalam Kegiatan Syukuran dan Pemberian Cinderamata Kepada Personil Masa Purnabakti 

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK, Ketua Bhayangkari Cabang Palas Ny Ella Dodik Yuliyanto, Waka Polres Kompol Sugianto S.Pd, Kabag OPS /SDM Kompol Charles Panjaitan SH, 

Kabag Log Kompol Sahala Harahap, Kasat intelkam Iptu Wahyu, Kasat Lantas AKP Andrea Nasution SH, Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap, Kasat Samapta AKP Marganda Sibarani SH, Kasat Binmas AKP Gulliat Harahap, Kasi Propam Iptu H Salim Saragih SH, Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, Kapolsek Barumun AKP Golfrit Siregar SH, Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH, Kapolsek Sosopan AKP Irmanto, Para Perwira dan Asn Polres Palas, Personil Polres Palas, Pengurus Bhayangkari Cabang Palas serta PHL Polres Palas. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan, Semua Prosesnya tidak mudah, tidak semua yang mendapat kenaikan pangkat berjalan dengan aman dan lancar. Personil yang mengabdi di kepolisian Republik Indonesia khususnya di Polres Padang Lawas itu prosesnya sangat panjang dan melalui tahapan tidak sampai semua ketahapan Purnabakti.


"Kepada yang naik pangkat diberikan kemudahan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari kedepannya. Dan Kepada Personil yang memasuki Purnabakti agar di berikan kesehatan dan amal ibadah serta mendapatkan keberkahan". Tutup Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK. 


Sementara itu, Kata sambutan dari Personil yang memasuki Purnabakti. Mengatakan Bekerjalah dengan baik dan ikhlas.

Serta Ucapan terimakasih kepada seluruh personil selama melaksanakan tugas di Polres Palas. 


Lebih lanjut dikatakan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Bahwa Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK., juga memberikan apresiasi kepada keluarga para purnawirawan yang selama ini menjadi penopang utama dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, dukungan keluarga memiliki peran penting dalam menjaga semangat, moral, dan konsistensi personel dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.


Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa, ramah tamah, serta prosesi pelepasan personel purna bakti yang berlangsung penuh haru. Seluruh kegiatan berakhir meninggalkan kesan mendalam sebagai penghormatan tulus dari Polres Palas kepada para Bhayangkara yang telah menorehkan pengabdian terbaik sepanjang masa tugasnya.


"Sampai selesai, Syukuran dan Pemberian Cinramata Kepada Personil Masa Purnabakti berjalan dalam keadaan aman dan kondusif". Ujarnya. (Humas Polres Palas)


Tiem

Dugaan pungli untuk menjadi Pendamping Desa Provinsi Sumatera Utara , Presiden Prabowo harus lakukan bersih bersih di Kementrian Desa PDT



*Sumatera Utara,-* Beredar Video Viral di beberapa media sosial , suara percakapan di duga suara

Sidik Suyatno, ST. seorang  kordinator pendamping desa di provinsi Sumatera Utara dengan seorang perempuan yang di duga salah seorang  pendamping desa di salah satu kabupaten di Sumatra Utara .


Dalam percakapan serius yang berdurasi kurang lebih 8 menit tersebut, suara pria yang di duga suara  Sidik Suyatno, ST  kordinator pendamping desa Sumut ini sepertinya  membahas tentang rekomendasi hasil evaluasi para pendamping desa di salah satu kabupaten di Sumatera Utara , 



Dari hasil percakapan tersebut,  juga terdengar ada menyinggung kesepakatan Angka , red  ( uang ) yang harus di siapkan dan  sepertinya  sudah di tentukan dan di duga  dari hasil  sepakati ,  untuk menentukan beberapa nama nama para pendamping desa Sumatera Utara  yang akan di lanjutkan kontrak tahunan para pendamping desa pada waktu dekat .


Selain itu pembicaraan via telfon tersebut membahas kunjungan Poltak Pejabat Pembuat komitmen kementrian desa  Wilayah VI Sumatera Utara ke kabupaten Tapanuli, Sementara itu menanggapi isu dugaan pungli di lingkungan pendamping desa se provinsi Sumatera Utara dan beredarnya Rekaman telefon  yang di duga suara Sidik Suyatno, ST. kordinator pendamping desa provinsi Sumatera Utara. 


ketua LSM  DPW Formapera sumatera Utara  Bambang Syahputra  , mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti , dan pihaknya akan melayangkan surat pengaduan ( Dumas ) terkait dugaan pungli  ke pihak KPK dan Kejati Sumatera Utara  dan Polda Sumatera Utara .


" Kami  mendengar adanya beredar percakapan di duga suara Sidik Suyatno, ST  kordinator pendamping desa provinsi Sumatera Utara , selanjutnya kami akan mengumpulkan bukti bukti dan untuk membuat surat aduan atau Dumas ke pihak KPK dan Kejati Sumatera Utara " tegas Bambang syaputra


Lebih lanjut Bambang Syahputra   meminta ke presiden Prabowo dan kementrian desa untuk memeriksa  siapapun terlibat  terkait dugaan pungli di lingkungan pendamping desa di Provinsi Sumatera Utara, mengingat saat ini Sumatera Utara adalah salah satu daerah terkena dampak bencana , sehingga dugaan pungli ini saat ini cukup meresahkan pendamping desa di beberapa kabupaten yang terdampak  bencana .


Rumor dugaan terjadinya pungutipan liar sejumlah uang  terhadap pendamping desa di Provinsi Sumatera Utara cukup santer terdengar dan saat ini  di benarkan dengan adanya terbit SK 733 Desember 2025 terkait 1016 nama nama yg di lanjutkan kontrak , yg di perkirakan 40  persen nama nama  yang masuk daftar lanjut kontrak pendamping  desa , dari 1349 / SK 45  bulan januari   2025  lalu. *(Tim)*

Keadilan Dipertanyakan dalam Kasus BTN Medan



*Medan - Sumatra Utara,-* Terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap empat mantan pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan menuai sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum. 


Kebijakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tersebut dinilai mencederai rasa keadilan, terutama bagi tiga tersangka lain dalam perkara yang sama yang telah lebih dulu menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Medan.


Sebelumnya, Plh Kasi Penkum Kejatisu, Indra Hasibuan menerangkan, benar pada perkara kredit KMK Bank BTN telah diterbitkan SP3 terdapat 4 (empat) tersangka yang dihentikan penyidikannya diantarnya Ferry Sonefille, Ir Agus Fajariyanto, Aditya Nugroho ST, dan Ir R Dewo Pratolo Adji, berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan tertanggal 27 Oktober 2023.


"Bahwa penghentian penyidikan tersebut telah melalui prapid di Pengadilan Negeri Medan," ujarnya pada Rabu (24/12/2025) lalu.


Selain itu, Kejatisu telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus korupsi kredit macet BTN Medan yaitu Chanakya Suman dari PT KAYA, Elviera SH selaku Notaris, Mujianto dari PT ACR, Ferry Sonefille, Ir Agus Fajariyanto, Aditya Nugroho ST, dan Ir R Dewo Pratolo Adji.


Sedangkan 3 tersangka yakni, Chanakya Suman dan Elviera SH ( Notaris ) dan Mujianto dari PT ACR sudah disidangkan dan dihukum oleh pengadilan.


Namun hingga saat ini, 2 terpidana yakni, Canakya Suman dan Elviera SH ( notaris ) sudah menjalani hukuman, sementara 1 terpidana Mujianto (PT ACR) melalui upaya hukum melakukan peninjauan kembali ( PK ) atas vonis hakim PN Medan, dan melakukan upaya PK di tingkat Mahkamah Agung, dimana Mujianto dinyatakan bebas.


Praktisi hukum Muslim Muis, SH menyatakan keheranannya atas terbitnya SP3 tertanggal 27 Oktober 2023 terhadap empat dari total tujuh tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani tim penyidik pidana khusus Kejatisu. Menurutnya, publik nyaris tidak memperoleh informasi resmi terkait penghentian penyidikan tersebut.


“Apakah memang penyidikannya sudah dihentikan? Setahu saya, tidak ada pemberitaan terbuka di media cetak, elektronik, maupun daring terkait SP3 empat tersangka ini,” ujar Muis. 


Dirinya mempertanyakan konsistensi penegakan hukum ketika hanya tiga orang yang diproses hingga persidangan dan dijatuhi hukuman, sementara empat lainnya justru dihentikan perkaranya.


Muis menegaskan bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi, rangkaian peristiwa dan keterlibatan para tersangka merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan secara parsial. 


Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa penetapan tersangka seharusnya telah didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.


“Jika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, berarti penyidik sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Maka penghentian penyidikan secara diam-diam tentu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” tegasnya, Selasa (30/12/2025). 


Muis berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. (Tim)

Dirut PTPN IV dan Direktur HK PTPN I Dampingi COO Danantara Tinjau Pembangunan Huntara di Aceh

 



*Aceh Tamiang,–* Kepedulian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bersama Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) terhadap korban bencana di Sumatera diwujudkan secara nyata melalui pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Provinsi Aceh.


Chief Operation Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, meninjau progres pembangunan Huntara yang berlokasi di areal konsesi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), tepatnya di Kebun Tanjung Seumantoh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (29/12/2025).


Dalam kegiatan tersebut, Dony Oskaria didampingi Direktur Utama PTPN IV Jatmiko K Santosa dan Direktur Hubungan Kelembagaan (Dir. HK) PTPN I, Tio Handoko. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan Huntara dapat segera terealisasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak bencana yang rumahnya tidak lagi layak huni.


Pada kunjungan tersebut Jatmiko mengatakan bahwa dengan kolaborasi KSO PTPN IV dan PTPN I maka PTPN Grup dedikasi utk menyiapkan lahan Huntara bahkan Huntap (hunian tetap) jika diperlukan kita akan pull support.


Jatmiko juga menyampaikan bahwa pembangunan Huntara ini juga merupakan bentuk kehadiran PTPN Grup melalui sinergi BUMN untuk memberikan solusi cepat dan nyata bagi masyarakat terdampak bencana.


Sementara itu Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN I, Tio Handoko, menyampaikan bahwa pembangunan hunian sementara ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk membantu meringankan beban masyarakat Aceh yang terdampak bencana.


“Dengan dibangunnya Huntara ini, diharapkan dapat membantu dan meringankan beban keluarga kita di Aceh. Kami berharap hunian ini dapat dipergunakan dan dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujar Tio Handoko di sela-sela kunjungan.


Ia juga memohon doa dari seluruh karyawan PTPN I dan masyarakat Indonesia agar keluarga-keluarga yang terdampak bencana di Aceh senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan sehingga dapat kembali menjalani aktivitas seperti sedia kala.


Pembangunan Huntara ini melibatkan kolaborasi 18 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terdiri dari Holding Perkebunan Nusantara III, PT Perkebunan Nusantara I, PT Perkebunan Nusantara IV, Pertamina, Telkom Indonesia, PLN, Hutama Karya, Adhi Karya, Nindya Karya, Waskita Karya, Wijaya Karya, Pembangunan Perumahan, Brantas Abipraya, Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI, dan BTN.


Kolaborasi lintas BUMN ini diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan Huntara sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera memiliki tempat tinggal sementara yang layak dan aman. *(Tim)*

Relokasi Masjid Al Ikhlas Berdasarkan Hasil Musyawarah



*Medan,-* Rapat Pertemuan terkait polemik perpindahan Masjid Al Ikhlas Dusun VIII Desa Medan Estate berlangsung dengan suasana sejuk dan kondusif. Pertemuan yang digelar pada Senin, (29/12/2025) dan dipimpin langsung oleh Camat Percut Sei Tuan, A. Ftriyan Sukri, menjadi wujud kehadiran negara dalam merawat ketenangan umat serta memastikan persoalan diselesaikan melalui musyawarah mufakat.


Dalam arahannya, Camat A. Ftriyan Sukri, S.STP, M.Si menegaskan bahwa pihak kecamatan sejak awal telah memonitor kondisi Masjid Al Ikhlas serta mengawal setiap kebijakan yang lahir dari hasil kesepakatan Badan Kemakmuran Masjid (BKM), warga, dan masyarakat sekitar. Pemerintah kecamatan hadir sebagai fasilitator agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang dapat mengganggu keharmonisan sosial dan ukhuwah umat.


Rapat tersebut turut dihadiri unsur lintas lembaga dan tokoh strategis, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang Ustaz Kaya Hasibuan, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Deli Serdang,



Ketua DMI Kabupaten Deli Serdang H. Sulaiman Hasibuan, Ketua BKM Masjid Al Ikhlas Ir. Surachman, Danramil 13 Percut Sei Tuan Mayor Fitriadi, Kepala Desa Medan Estate Anwar Sadat, Kepala Desa Sampali Ruslan, Ketua BPD Medan Estate, tokoh masyarakat dan tokoh agama Dusun VIII Medan Estate, Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah, SH, unsur aparat keamanan, serta dari Aliansi Kelaskaran Islam. Hadir Ketua Umum BP FORMI Azhari, Panglima FUI Sumut Saiin, dan Panglima LPI/FPI Sumut A. Effendi Bangun.


Seluruh unsur yang hadir diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan pendapat terkait polemik relokasi Masjid Al Ikhlas. Seluruh pendapat tersebut dicatat secara resmi dan dituangkan dalam notulen rapat sebagai bagian dari dokumen hasil mediasi.


Ketua BKM Masjid Al Ikhlas, Ir. Surachman, yang telah memimpin kurang lebih 15 tahun, memaparkan kondisi faktual masjid lama yang menjadi dasar keputusan perpindahan. Ia menyampaikan bahwa masjid lama sudah tidak lagi difungsikan sebagaimana mestinya.


“Jamaah sudah tidak ada, operasional masjid tidak berjalan, tidak memiliki alas hak yang jelas, tidak terdaftar di Badan Wakaf, serta terkendala pembiayaan operasional. Kondisi ini menyebabkan masjid lama tidak lagi optimal sebagai tempat ibadah,” jelasnya di hadapan peserta rapat.


Sementara itu, Tokoh Masyarakat Percut Sei Tuan, Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah, sekaligus Penasehat Ormas Islam BP FORMI, menyampaikan bahwa keterlibatannya berangkat dari ikatan emosional dan sejarah dengan Masjid Al Ikhlas sejak masa kecilnya. Ia mengenang almarhum ayahnya yang pernah bekerja di Kantor Camat dan turut terlibat dalam pembangunan awal masjid.




“Kehadiran saya di sini adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai anggota DPRD Deli Serdang di daerah pemilihan saya, Kecamatan Percut Sei Tuan, agar persoalan ini diselesaikan secara bijak dan bermartabat, tanpa kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.


Dalam forum tersebut, Ketua Umum BP FORMI, Azhari, yang mewakili Aliansi Ormas-Ormas Islam Kelaskaran Sumatera Utara, mengajak seluruh elemen umat untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, menghindari provokasi, serta tidak membangun narasi yang tidak utuh. Perbedaan pandangan, menurutnya, harus disikapi dengan tabayun dan dialog yang santun.


Azhari juga menegaskan bahwa sejak awal perjuangan pada April 2025 di Masjid Al Ikhlas, pihaknya tidak memiliki kepentingan apa pun selain mempertahankan masjid dari upaya penggusuran saat itu.


Ia menekankan bahwa perjuangan tersebut murni lahir dari kepedulian terhadap rumah ibadah dan ketenangan umat.


Seiring perkembangan situasi dan lahirnya kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh BKM Masjid Al Ikhlas, jamaah dan warga Dusun VIII, unsur Muspika Percut Sei Tuan, Kepala Desa Medan Estate, Kepala Desa Sampali, MUI serta KUA Percut Sei Tuan, yang prosesnya saat itu  dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah pada Juli 2025, pihaknya menyatakan menghormati dan menerima keputusan tersebut sebagai hasil musyawarah bersama.


Di akhir rapat Pertemuan, Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang, Ustaz Kaya Hasibuan, menegaskan bahwa hasil mediasi tetap mengacu pada Fatwa MUI Nomor 54 Tahun 2014 tentang Status Tanah yang di atasnya Berdiri Bangunan Masjid. Ia menyatakan bahwa sepanjang perpindahan masjid dilakukan atas dasar kemaslahatan umat dan tidak menyalahi ketentuan syariat, maka relokasi masjid dibenarkan secara agama.


Berdasarkan pembahasan bersama, forum mediasi menyepakati bahwa relokasi Masjid Al Ikhlas Dusun VIII Desa Medan Estate tetap dilaksanakan. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kemaslahatan yang lebih besar, mengingat masjid lama tidak memiliki alas hak yang jelas, tidak terdaftar sebagai tanah wakaf, tidak lagi memiliki jamaah aktif, serta mengalami kendala operasional dan pembiayaan.


Sebaliknya, masjid baru yang dibangun oleh pihak pengembang telah mencapai sekitar 95 persen progres pembangunan dan siap dioperasionalkan.


Masjid tersebut dilengkapi sarana pendidikan madrasah, dibangun dengan nilai investasi miliaran rupiah—dari rencana awal 2,1 miliar rupiah menjadi sekitar 3,1 miliar rupiah serta memiliki alas hak tanah yang jelas dan akan diproses sertifikasi wakafnya secara resmi oleh BKM.


Dalam rapat tersebut juga dicatat bahwa pihak-pihak yang menyatakan keberatan tidak hadir dalam forum mediasi, meskipun undangan telah disampaikan.


Melalui mediasi ini, seluruh unsur Forkopimcam Percut Sei Tuan, MUI, BWI, DMI, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta aliansi ormas Islam Sumatera Utara berharap persoalan perpindahan Masjid Al Ikhlas dapat disudahi secara arif dan bijaksana demi menjaga persatuan, ketenteraman, dan keharmonisan umat. *(Tim)*

Ketua KAMUUU: Ketua PP Medan dan Ketua HIPMI Pusat Paling Relevan Gantikan Musa Rajekshah Pimpin Golkar Sumut



MEDAN//30 Desember 2025

Ketua Koalisi Aksi Mahasiswa USU, UNIMED, dan UINSU (KAMUUU), Rahmat Situmorang, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara harus dilakukan secara serius dan penuh pertimbangan. Menurutnya, Golkar Sumut membutuhkan pemimpin yang tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga relevan dengan tantangan politik ke depan.


Rahmat menyampaikan bahwa Musa Rajekshah (Bang Ijeck) telah mencatatkan prestasi politik yang sangat cemerlang selama memimpin Golkar Sumut. Di bawah kepemimpinannya, Partai Golkar berhasil menjadi partai pemenang di Sumatera Utara,  sehingga standar kepemimpinan Golkar Sumut saat ini berada pada level yang tinggi.


“Prestasi Bang Ijeck itu nyata. Golkar menang di Sumut dan itu tidak lepas dari kepemimpinan yang solid. Maka, penggantinya tidak boleh sembarang orang, harus punya kapasitas yang mumpuni dan rekam jejak yang jelas,” ujar Rahmat.


Atas dasar itu, Rahmat menilai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Medan,  Muhammad rahmaddian  shah dan Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari,  sebagai dua figur yang paling relevan untuk dipertimbangkan menggantikan Musa Rajekshah sebagai Ketua DPD Golkar Sumut.


Menurut Rahmat, Golkar Sumut ke depan membutuhkan pemimpin dari kalangan anak muda yang memiliki relasi politik kuat hingga ke tingkat pusat, serta mempunyai basis pemuda yang aktif dan solid. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kekuatan partai sekaligus memperluas dukungan di kalangan generasi muda.


“Golkar Sumut tidak bisa hanya dipimpin oleh figur yang kuat di daerah saja. Harus ada konektivitas dengan pusat dan basis pemuda yang hidup. Ketua PP Medan dan Ketua HIPMI Pusat punya jaringan nasional dan dukungan pemuda yang nyata,” tegasnya.


Ia juga menilai pengalaman memimpin organisasi besar menjadi modal utama bagi keduanya dalam mengelola partai politik dengan struktur yang kompleks dan dinamika yang tinggi.


“Memimpin Pemuda Pancasila dan HIPMI bukan pekerjaan ringan. Itu melatih kepemimpinan, konsolidasi, dan kemampuan mengambil keputusan strategis. Dua figur ini memiliki kapasitas tersebut,” lanjut Rahmat.


Rahmat berharap proses suksesi kepemimpinan Golkar Sumut dapat melahirkan pemimpin yang mampu melanjutkan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih sebelumnya.


“Golkar Sumut sedang berada di posisi kuat. Untuk menjaga itu, dibutuhkan pemimpin muda, berpengalaman, dan punya jaringan luas,” tutupnya. (Tim)

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Pembangunan TPS3R Tanjung Rejo Tetap Berjalan, Aspirasi Warga Tetap Diakomodir




*Deli Serdang,-* Isu Intimidasi Dibantah

Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan menegaskan bahwa pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Tanjung Rejo tetap dilanjutkan. Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan sosialisasi dan penyerapan aspirasi masyarakat yang digelar di Aula Kantor Desa Tanjung Rejo, Rabu (18 Desember 2025).



Pertemuan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa Tanjung Rejo, BPD, LPM, Babinsa, Karang Taruna, tokoh masyarakat, warga Dusun II, serta Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang H. Rahmatsah. Hadir pula sebagai narasumber Bapak Susanto dari Dinas Lingkungan Hidup.



Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sekaligus memberikan penjelasan menyeluruh terkait kekhawatiran warga atas dampak pembangunan TPS3R, khususnya terkait potensi bau, kebersihan, dan limbah.



Menanggapi beredarnya potongan video pendek yang dinilai seolah-olah mengandung ancaman pidana kepada masyarakat, Camat Percut Sei Tuan secara tegas membantah tudingan tersebut.



“Kami hadir untuk melakukan sosialisasi dan mendengar masukan warga, bukan untuk mengintimidasi. Jika ada informasi yang menyebut saya mengancam masyarakat, itu tidak benar,” tegas Camat.



Dalam pertemuan tersebut, Camat menyampaikan bahwa pembangunan TPS3R merupakan program pemerintah yang dibiayai dari uang rakyat dan sangat dibutuhkan untuk menjawab permasalahan persampahan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan. Oleh karena itu, pembangunan tetap dilaksanakan.



Meski demikian, Camat memastikan bahwa pola dan sistem operasional TPS3R akan dibahas dan disepakati bersama masyarakat, khususnya warga Dusun II. Seluruh kekhawatiran warga akan dampak lingkungan tetap menjadi perhatian utama dan tidak boleh terjadi.



Pengelolaan TPS3R nantinya akan dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan diawasi secara ketat. Bahkan, pada tahap awal operasional, TPS3R akan diujicobakan terlebih dahulu khusus melayani warga Dusun II Desa Tanjung Rejo.



Langkah ini diharapkan dapat menjawab langsung kekhawatiran masyarakat sekaligus membuktikan bahwa TPS3R dapat dikelola dengan baik tanpa menimbulkan dampak negatif.



Terkait pernyataan mengenai unsur pidana yang muncul di akhir potongan video, Camat menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan ancaman, melainkan pengingat hukum agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang menghambat pembangunan.



“Sebagai camat, saya berkewajiban mengingatkan warga agar tidak melakukan perbuatan yang dapat menghambat pembangunan, apalagi tindakan seperti pengrusakan atau perbuatan lain yang memenuhi unsur pidana,” jelasnya.



Di akhir pertemuan, Camat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami bahwa pembangunan untuk kepentingan umum harus menjadi prioritas bersama, dengan menempatkan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh pencitraan negatif dan asumsi liar yang dapat menghambat pembangunan, serta mengajak warga untuk terlibat aktif dalam pengawasan, baik pada tahap pembangunan maupun operasional TPS3R ke depan. *(Tim)*

Patroli dan Pengamanan pelaksanaan ibadah di Gereja di wilkum Polsek Barumun Polres Padang Lawas

 



Palas |28 Desember 2025

Personil Polsek Barumun Polres Padang Lawas melaksanakan kegiatan patroli di berbagai tempat ibadah, termasuk beberapa gereja yang berada di wilayah Hukum Barumun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menyambut perayaan hari besar keagamaan seperti Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Minggu (28/12/2025) pukul 10.00 wib sampai selesai. 


Adapun lokasi/tempat ibadah tersebut yakni di Rumah Ibadah GPDI Ministry Sibuhuan,Ikpos Ling.VI pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, dengan melakukan Ibadah Gereja

Mulai pukul 10.30 Wib s/d selesai

Pengkhotbah/Pendeta, Pdt. Sumuhar Hutabarat, dan jumlah Jemaat sebanyak 60 orang. 


Patroli ini dipimpin oleh Personil Polsek Barumun Aipda Rahmad Gunawan Harahap dan Bripka Zulkifli Hasibuan yang didampingi oleh beberapa anggota polisi lainnya. Dalam kegiatan tersebut, mereka melakukan pengawasan dan memberikan rasa aman kepada jamaah yang sedang melaksanakan ibadah. Personil Polsek juga melakukan dialog dengan pengurus gereja dan masyarakat untuk mendengarkan masukan terkait keamanan di lingkungan setempat.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa situasi di sekitar tempat ibadah tetap kondusif. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli rutin di tempat-tempat ibadah, terutama menjelang maupun hari-hari besar,” ujarnya.


Selama patroli dan Pengamanan pelaksanaan ibadah di Gereja di wilkum Polsek Barumun Polres Padang Lawas, personil Polsek juga memberikan himbauan kepada jamaah untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari jamaah yang merasa lebih tenang dan aman ketika beribadah.


"Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi keamanan di Kecamatan Barumun dapat terjaga dengan baik dan masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk tanpa merasa khawatir. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Polsek Barumun dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat". Katanya. 


Lanjut Bripka Ginda, diharapkan Hasil Kegiatan semakin terlaksananya ibadah Gereja di wilayah hukum Polsek Barumun Polres Padang Lawas dengan aman dan kondusif.


"Warga yang yang sedang melakukan ibadah berterima kasih atas kehadiran polri dalam giat Patroli dan Pengamanan pada saat pelaksanaan ibadah Gereja khususnya di wilayah Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas". Pungkas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan yang mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, SIK. (Humas Polres Padang Lawas


Tiem