Deli Serdang, www.kamtibmasindonesia.online
Peristiwa yang terjadi diDusun Industri desa Pagar Merbau lll Kec.Lubuk Pakam pada tanggal 1 Maret 2011. Renti Silalahi, MPd(korban) membangun sesuai IMB (surat Izin Membangun yang dikeluarkan Camat Lubuk Pakam). Dalam peristiwa tersebut oleh sekelompok orang (Suryaningsih dkk) melakukan pengerusakan atas bangunan yang sedang berjalan. Atas Peristiwa pengerusakan tersebut oleh korban membuat laporan ke Polres Deli Serdang dengan STPL 173/lll/2011/RES.DS.KUHPidana 170 Jo 406.
Penyelidikan berjalan lancar oleh Penyidik an. Ipda Junaidi Haris hingga laporan sudah P21 oleh JPU sesuai dengan SP2HP yang kita terima. Namun pada saat penyidik memanggil para tersangka untuk dilimpahkan ke JPU beserta barang bukti, para tersangka tidak semua hadir serta membawa surat keterangan dari Kepala Desa yang berisikan bahwa 1 orang dari tersangka ke Malaysia, sehingga terjadi penundaan pelimpahan.
Demikian dengan berjalannya waktu pada saat pelapor menghubungi Penyidik Junaidi Haris ternyata beliau sudah pindah tugas ke Polda Sumut. Selanjutnya saat pelapor kembali bertanya tentang kelanjutan laporan tersebut ke Polres Deli Serdang hanya dengan jawaban sabar dan akan dipelajari. Tahun berganti tahun tepatnya bulan April 2021 Pelapor melanjutkan laporan ke Divpropam Mabes Polri di Jakarta dan sudah mendapat jawaban SP2HP dimana penanganan Laporan dilimpahkan ke Subbidwabprop Poldasu. Pada tanggal 2 Juni 2021 pelapor menerima SP2HP dari Subbidpropam Poldasu yang berisikan dugaan ketidak profesionalan Penyidik Junaidi Haris sebagai penyidik pembantu Polres DS. Dengan tegas pelapor menjelaskan bahwa pelapor bukan melaporkan Junaidi Haris sebagai penyidik tidak professional namun pelapor minta kepastian hukum atas laporan atau tindak lanjut Laporan sesuai dengan Prosedur yang berlaku.
Karena dengan peristiwa pengerusakan tersebut pelapor sangat-sangat dirugikan serta merasa diperlakukan tidak adil dan keberpihakan. Pelapor sangat mengharapkan agar kasus ini segera ditindaklanjuti sampai tuntas oleh Pihak Kepolisian. Adapun program Bapak Kapolri Listyo Sigityaitu Presisi kepolisian masa depan dengan metode pendekatan guna membuat pelayanan lebih mudah dan cepat. Upaya pendekatan pemolisian yang prediktif diharapkan bisa membangun kejelasan dari setiap permasalahan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat. Melalui Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara supaya Bapak Kepolisian dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan transparan.
Sumber:Juanda A Simanjuntak

0 Comments:
Posting Komentar