Sertijab Wakapolda Sumut, Kapoldasu Selamat dan Sukses Irjen Jawari






MEDAN -  www.mediakamtibmas.online


Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolda Sumut yang berlangsung di Aula Tribrata, Kamis (21/12)


Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memimpin langsung pelaksanaan Sertijab Wakapolda Sumut dari pejabat lama Brigjen Pol Drs. Jawari,S.H., M.H, kepada pejabat baru Kombes Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P


Dalam sambutannya, Kapolda Sumut mengucapkan selamat dan sukses kepada Brigjen Pol Jawari yang akan mengemban jabatan baru dan naik pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Jenderal Polisi


"Saya mengucapkan terimakasih kepada Brigjen Pol Jawari atas pengabdian dan kerja keras selama pelaksanaan tugas di Polda Sumut. Selamat bertugas ditempat yang baru dengan amanah pangkat setingkat lebih tinggi, Semoga senantiasa diberi kemudahan, kelancaran dan kesuksesan", ujar Kapolda Sumut


Sementara kepada Wakapolda Sumut yang baru Kombes Pol Rony Samtana, Kapolda Sumut mengucapkan selamat bergabung kembali di keluarga besar Polda Sumut. 


"Mohon bantuan dan kerjasama bapak Wakapolda Sumut dalam mengelola Polda Sumatera Utara ini. Mengingat sudah pernah bertugas disini, maka sedikit banyak telah mengetahui bagaimana dinamika Kamtibmas yang ada di Provinsi Sumut yang kita cintai ini", ujar Kapolda Sumut


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut berharap seluruh jajaran Polda Sumut dapat mempersiapkan diri menghadapi berbagai agenda pengamanan Nasional diantaranya Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Pemilu 2024 serta berbagai agenda nasional maupun internasional. 


"Siapkan langkah-langkah konkret dalam mengantisipasi setiap kerawanan. Bangun sinergi dan kerjasama yang baik dengan TNI, pemerintah dan stakeholder terkait di Sumut guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas", pungkasnya (Juanda)

Ed: Yarman Gulo

DPC Kamtibmas Indonesia Langkat menghadiri Sidang Pencabutan Gugatan Terhadap Ketua Umum Kamtibmas Indonesia di Pengadilan Negeri Langkat

 








www.mediakamtibmas.online


Pada hari ini Senin tgl 20 Nopember 2023 pukul 10.45 Ketua DPC Kamtibmas Indonesia kab Langkat Benarta PA beserta anggota Kamtibmas Indonesia Kabupaten Langkat hadir menyaksikan sidang pencabutan gugatan terhadap Ketua Umum Kamtibmas Indonesia Bapak Sutan Erwin Sihombing , SH., MH di Pengadilan Negeri Langkat. Perkara Perdata tercatat dengan Surat No76/ Pdt G / 2023/ PN Stb, 

Juru sita Setia budi Sitepu, selaku juru sita. Memanggil nama Kuasa hukum Penggugat Dodicandra SH M.H Dkk alamat Jl. Bungarinte Raya Puri Zahara 2 Kel, Sp Selayang Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan terkait dengan adanya gugatan yg di ajukan oleh 

Sri Rachmaini 

Alamat: jln Abd. Manaf

RT/ RW 003/001 Kel, Cempaka Putih. Kec, Ciputat Timur kota Tanggerang Selatan Banten terhadap Bapak Sutan Erwin Sihombing, SH., MH.


Juru sita juga turut mengundang tergugat diwakili sebagai kuasa hukum tergugat 

Dr.Perma Bintang dkk, untuk menghadiri Sidang perkara pencabutan GUGATAN PENGGUGAT SRI RACHMAINI. 

Gugatan yang dilayangkan oleh penggugat adalah mengklaim punya hak ATAS TANAH kebun kelapa sawitK milik Ketua Umum  Kamtibmas Indonesia Sutan Erwin Sihombing S.H M.H se luas 18 ha yg berisikan kebun kelapa sawit. Yang mana secara fakta hukum Kebun tersebut sudah di beli/ ganti-rugi oleh Ketum Kamtibmas Indonesia Sutan Erwin Sihombing, SH., MH., 

Dari Thn 2015 berdasarkan Surat Kepala Desa Telagah Sait SK Notaris PPAT Kab. Langkat dan SHM / Sertifikat Hak Milik dikeluarkan BPN Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera utara. Selama 8 Tahun Kebun Sawit yang dimaksud seluas 18 ha telah menjadi milik Sutan Hasil Erwin Sihombing SH., MH . Namun hasilnya atau buah pohon kelapa sawit tersebut di ambil atau dicuri oleh kawan kawan penggugat SRIRACHMAINI dan ada lagi disebut" nama nya yang memerintahkan pekerja agar Mencuri di kebun SUTAN ERWIN SIHOMBING yaitu bernama AICAL.

Mereka kerja sama mencuri Buah Sawit. Yang Menjaga Pondok di kebun sawit tersebut dengan Sebutan Nama SISU yang dan kerja sama OKP/ Organisasi kepemudaan atau dengan oknum yang dikenal ketua OKP berloreng orange dikenal sebutan ONAT di Dusun Tualang Kasih Desa Telagah Sait . Kec: Seilepan 

Kab, Langkat Provinsi Sumatera Utara. 

Oleh karena sering dicuri hasil kebunnya maka Ketum Kamtibmas 

Indonesia, SUTAN ERWIN SIHOMBING, SH , MH.

MEMERINTAHKAN/ membuat Surat perintah khusus/ Sprint Khusus kepada Ketua DPC Kamtibmas Indonesia Kab. Langkat Provinsi Sumatera Utara

BENARTA PA 

PADA TGL 7 SEPTEMBER 2023

DI JAKARTA agar Memberikan/ meyampaikan SEPRIN dan fotokopi SK notaris, Sertifikat/ SHM A/n , Sutan Erwin Sihombing Kepada Kapolres Langkat,

Kasat Intel Polres Langkat , 

Kanit Reskrim Polres Langkat, 

Kepada Camat di Kec Berandan.

Kapolsek Berandan.

Koramil di Berandan.

Kepala Desa Telagah Sait.

Sesampainya SEPRIN tersebut Kepala DesaTelagah Sait meminta Kedua belah pihakTergugat dan Penggugat mengadakan MEDIASI DI Kantor Kades Telagah Sait, di buat waktu satu minggu Namun Penggugat Nama, Sri Rachmaini dan AICAL Tidak juga Datang Hadir dan Tidak mau bertemu

Kemudian Dibuat Pertemuan oleh Kades Telagah Sait. Kemudian agenda Mediasi Di Kantor Camat Seilepan Jangka waktu 2 Minggu kemudian begitu Penggugat Tidak juga mau menghadiri Mediasi Tersebut.


Maka DPP Kamtibmas Indonesia Pusat dan DPD Kamtibmas Indonesia Sumatera utara, DPC, DPK Kamtibmas Indonesia di Kabupaten Langkat mengadakan musawarah kerja di kantor Sekeretariat DPC Kamtibmas Indonesia Kab Langkat jln Binjai Tanah Karo Dusun Deleng Pucuk 

Desa Rumah Galoh 

Kec, Seibingai Kab Langkat , Provinsi Sumatera Utara. Hasil musyawarah tersebut Ketua DPC agar memerintahkan Anggota Untuk membuat Pelatihan Bela Negara Di TKP Lokasi/Lahan Tanah Perkebunan atau Pertanian, dan mengelola lahan tersebut menjadi Lahan Ketahanan Pangan, menurunkan dan Tandan Buah Kelapa Sawit di dusun Tualang kasih Desa , Telagah Sait

Kec, seilepan Langkat

Mendapatkan hasil TBS 1600 Kg,

Minggu kedua dapat sebanyak 4200 Kg, TBS 1600 Kg. 

Namun pemanen/pekerja yg ke dua tidak mau lagi kerja memungut TBS tersebut disebabkan pekerja tersebut mendapat ancaman oleh organisasi pemuda/OKP (PP) Setempat ya g diketuai Onat dan juga ada orang tidak dikenal yang mengancam kepada pekerja agar jangan kau kerja lagi di kebun Sutan Erwin Sihombing itu, mereka mengatakan dalam ancamannya kalau kalian kerja mungkin ada resiko atau perang di kebun itu ujar OTK tersebut kepada pekerja yang dipekerjakan oleh Ketua Kamtibmas Indonesia DPC Langkat. Akibatnya kedua orang maka pekerja upahan dikebun tersebut tidak berani lagi bekerja karena ada ancaman. Kemudian dipekerjakan lagi orang barunke tiga kalinya, tetapi setelah bekerja anehnya Orang tua si pekerja tersebut di jumpai oleh Ketua Ranting OKP PP di Desa, Sukarame Bulu Telang dan mengancam seperti agar pekerja tersebut tidak bekerja. Pekerja tersebut ketakutan sama seperti orang pekerja yg ke satu dan yg ke dua sudah merasa ketakutan kerna kena Ancaman oleh ketua organisasi PP bernama Onat.


Aneh juga para penggugat ini pada Sidang Pencabutan Gugatan pada hari Senin Tgl 20 November 2023 masuk sidang pukul. 10. 50 Wib PENGGUGAT SRI RACHMAINI DAN AICAL tidak nampak batang hidungnya, tetapi hanya kuasa hukum penggugat. Dr. Perma Bintang, sebagai kuasa hukum tergugat menyangkan sidang ini karena penggugat tidak hadir sehingga Sidang Pencabutan Gugatan oleh Penggugat 

DI LANJUTKAN

KEMBALI PADA HARI SENINTGL 27 NOVEMBER 2023(T

IM).

Polres Dairi Berhasil Ringkus Tersangka Kasus Pembunuhan terhadap ibu tirinya

 








www.mediakamtibmas.online - Biro Dairi


Sidikalang // 

Sat Reskrim Polres Dairi berhasil ringkus tersangka DS (29) terkait pembakaran kepada ibu tirinya RS (57) yang mengakibatkan meninggal dunia.


Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari mengatakan, tersangka diringkus dari tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi - Tanjung Jambu.


"Tersangka kita ringkus pada tanggal 13 November 2023, penangkapannya di Jambi atas bantuan dari rekan - rekan kita di Dirreskrimum Polda Sumut, " ujar Kapolres dalam Konferensi Pers, Jumat (17/11/2023).


Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 1 Maret 2023 di perladangan milik keluarga yang berada di Desa Tanjung Saluksuk Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi. 


"Cukup panjang, namun upaya kami tetap menindak lanjuti tersangka berdasarkan barang bukti dan keterangan para saksi, serta tidak lepas dari bantuan Krimum Polda Sumut, " ucap kapolres. 


Adapun motif yang dilakukan oleh tersangka diduga karena sakit hati terhadap perkataan korban ibu tirinya RS.


"Akan tetapi, masih akan kami dalami lebih lanjut terkait motif perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka DS., " terangnya. 


Adapun pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni pasal 340 subs 338 lebih subs pasal 354 ayat (2) dari KUHPidana.


(Singal Gandha Simatupang// KABIRO DAIRI)

Ed: Yarman Gulo 

Pimpinan Daerah Kamtibmas Indonesia Sumatera Utara Menghadiri Giat Komsos di Markas Kodam I/BB

 










mediakamtibmas.online


Medan, Panglima Daerah (pangda) DPD Keamanan, Ketertiban Masyarakat Indonesia (Kamtibmas Indonesia) Sumatera Utara Bapak Yarman Gulo, S.Th., M.Pd.K Menghadiri Acara Kegiatan Silahturahmi dan Komunikasi Sosial dengan tajuk: Moderasi Beragama dan Tantangan Polarisasi di Indonesia Masyarakat Selasa 14 November 2023 di Markas Kodam I/BB di Medan Jl. Binjai Km.10,5


Dalam kegiatan ini Bapak Yarman Gulo sebagai Panglima DPD Keamanan Ketertiban Masyarakat Indonesia (Kamtibmas Indonesia) Sumatera Utara hadir bersama rombongan Anatar lain: Ibu Elisabet Lans sebagai Bendahara, Juanda Simanjuntak sebagai Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Sumatera Utara, Singal Ganda Simatupang Ketua DPC Kamtibmas Indonesia Kab.Dairi dan Surbakti anggota Garda Kamtibmas Indonesia Sumatera Utara.


Yarman Gulo, S.Th., M.Pd.K, mengapresiasi Kodam I/BB terutama kepada Panglima Kodam I/BB Bapak Mayor Jenderal TNI Mochammad Hasan yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, karena melalui kegiatan ini para tokoh-tokoh agama dan para pemimpin organisasi -organisaai masyarakat di Sumatera Utara dapat bersilaturahmi dan sama-sama mendapatkan input agar memiliki tujuan yang sama untuk menjadi komponen pendukung TNI dalam mewujudkan pertahanan negara yang kokoh.



Bapak Yarman Gulo, S.Th., M.Pd.K berterima kasih kepada semua Nara Sumber yang hadir terutama kepada Aster Kasdam I/BB Bapak Kolonel Arh. Dedik Ermanto, S.I.P., M.T. yang mewakili Bapak Pangdam I/BB untuk menyampaikan sambutan kepada tokoh-tokoh agama, pemuda dan masyarakat yang hadir. Dalam Sambutannya beliau mengajak semua komponen masyarakat untuk menjadi pendukung TNI dalam mewujudkan ketahanan dan pertahanan negara yang kuat.

Yarman Gulo, S.Th., M.Pd.K berpendapat bahwa menjelang Pesta Demokrasi Bangsa Indonesia Tahun 2024 maka diharapkan agar semua anak Bangsa tidak mudah terprovokasi dan tidak terlibat menyebarka berita-berita di Media sosial yang bersifat kebencian kepada kelompok tertentu, kepada penganut agama tertentu atau kepada tokoh-tokoh masyarakat maupun kepada semua para Calon atau Kandidat Presiden yang telah ditetapkan dengan keputusan KPU hari Senin 13 November 2023 di Jakarta, karena hal ini bisa memicu suatu polarisasi masyarakat yang semakin melebar dan menjadi sumber perpecahan bangsa yang akibatnya negara asing yang mencari keuntungan di NKRI akan mudah untuk menguasai NKRI dan menjajah NKRI. Kita harus komitmen pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 2028 bahwa dari awal sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia para pendiri bangsa sudah sepakat dan bersumpah kita adalah satu. Mari kita rawat kebhinekaan yang ada dengan mewujudkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya Walaupun kita berbeda-beda baik dari suku,budaya, ras, agama, maupun pilihan dalam tahun politik ini, tetapi kita tetap satu. Satu visi dan tujuan Mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, makmur, sejahtera dan sentosa yaitu Negara yang Gemah Ripah Loh Jinawi Toto Tentram Karto Raharjo" ujar beliau (red).

Gerak Cepat Personil Polres Dairi Di Guyur Hujan Bersihkan Lokasi Longsor

 




www.mediakamtibmas.online - BIRO DAIRI

SIDIKALANG//

Selasa 14 Nopember 2023 sekira pukul 01.00 Wib Personil Polres Dairi yang mendapat laporan dari warga melalui layanan call Centre 110 tentang adanya longsor dan pohon tumbang di Jalinsum Sidikalang Tanah Karo tepatnya antara Leter S dengan Jembatan Lae Pendaroh, dipimpin Pawas Kasat Obvit AKP Lamhot P Sinaga bersama piket fungsi, bergerak cepat menuju lokasi dan membersihkan lokasi longsor dan pohon tumbang.


Bersama warga masyarakat Personil Polres Dairi ditengah guyuran hujan membersihkan lokasi untuk kelancaran arus lalu lintas sehingga jalanan bisa dilalui dan tidak menjadi penghambat kepada warga masyarakat dalam menjalankan aktifitasnya,secepatnya dilakukan tindakan dan tidak menunggu terang hari semata mata adalah wujud pelayanan prima dan quick respon Polres Dairi sebagai tindak lanjut dari Program Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya IE yaitu 5 (Lima) Program Kita yang salah satunya Mewujudkan area publik yang aman dan nyaman (Humas)


(Singal Gandha Simatupang- KABIRO DAIRI) 

Ed: Yarman Gulo 

Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil Meringkus Seorang Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu

 




www.mediakamtibmas.online /Biro Dairi

DAIRI// Sat Res Narkoba Polres Dairi berhasil mengamankan salah seorang pelaku, EBT (39) atas kepemilikan narkotika jenis sabu di sebuah warung milik warga yang berlokasi di Desa Sumbul Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi. 


Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari , P.A, S.I.K, SH, M.Si melalui Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.


"Benar. Tim dari Sat Narkoba Polres Dairi berhasil mengamankan salah seorang tersangka yang diduga memiliki narkotika jenis sabu, " ujar Doni Saleh, Senin (13/11/2023). 


Penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang yang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. 


Setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas kemudian bergerak ke lokasi, dan menemukan salah seorang tersangka, berinisial EJT sedang duduk di sebuah warung.


"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian menemukan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu di dalam 6 buah plastik bening berukuran kecil dengan berat 0, 58 gram, " bebernya. 


Petugas kemudian memboyong tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Dairi terkait sumber barang haram tersebut.

(Singal Gandha Simatupang - KABIRO DAIRI)

Ed: Yarman Gulo 

Jadi Irup Dalam Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Dairi : Mari Tumbuhkan Semangat Kepahlawanan dan Cinta Tanah Air

 



www.mediakamtibmas.online // Biro Dairi


SIDIKALANG // Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A, S.I.K, SH, M.Si bertindak sebagai inspektur upacara dalam memperingati Hari Pahlawan yang diselenggarakan di Makam Pahlawan, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Jumat (10/11/2023). 


Kegiatan tersebut ihadiri oleh Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, Dandim 0206 Dairi, Letkol Inf. Goklas Pirtahan Silaban, Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, S.Sos, Mewakili Ketua PN Sidikalang - Hakim Rumia R.A.C Lumbanraja, S.H, M.H, Mewakili Kejaksaan Negeri Dairi - Jaksa Muda Gusvandi, serta pejabat lainnya. 


Adapun tema dalam memperingati Hari Pahlawan tahun 2023 adalah Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan Dan Kebodohan. 


Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari mengatakan, kegiatan dalam upacara hari ini adalah untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur di medan perang dalam membela Negara Republik Kesatuan Indonesia (NKRI). 


"Tujuan melakukan ziarah ke makam pahlawan tak lain untuk mendoakan para pahlawan yang dulunya gugur dalam membela Tanah Air, " ujar Kapolres. 


Kapolres Dairi pun berpesan kepada masyarakat khususnya kaum muda, untuk menumbuhkan semangat kepahlawanan serta rela berkorban dalam mengemban tugas yang dilaksanakan. 


"Kegiatan ini juga dilakukan untuk mengenang jasa para Pahlawan yang telah gugur, sekaligus untuk menumbuhkan Nilai nilai Kepahlawanan, sehingga semangat kepahlawanan dan cinta terhadap tanah air serta rela berkorban juga pantang menyerah dan suka menolong dapat terwujud dalam pelaksanaan tugas yang diemban setiap harinya, " tegas Kapolres. 


Setelah menggelar upacara, para forkopimda kemudian menabur bunga di makam yang berada di komplek Taman Makam Pahlawan.


(Singal Gandha Simatupang - Kabiro Dairi)

Ed: Yarman Gulo 

Pejuang Batak Bersatu (PjBB) Gelar Aksi Damai di Depan Polrestabes Medan, Minta Bebaskan Boasa Simanjuntak






Medan, mediakamtibmas.online


Rstusan orang massa Pejuang Batak Bersatu (PjBB) dan Satuan Pemuda dan Mahasiswa Pejuang Batak Bersatu (Sapma PjBB) menggelar aksi damai di depan Polrestabes Medan, Jumat (3/11/2023).


Dalam aksinya, mereka menuntut agar Boasa Simanjuntak yang merupakan penasehat di organisasi tersebut dibebaskan.


Diketahui, saat ini Boasa Simanjuntak ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian lewat media sosial (medsos). 


Selanjutnya, massa menilai penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Boasa Simanjuntak melanggar prinsip kemerdekaan dan keadilan serta cacat hukum.


Pantauan wartawan di lokasi, massa PjBB juga terlihat membentangkan sejumlah spanduk  bertuliskan "Kami Pejuang Batak Bersatu mendesak lepaskan Boasa Simanjuntak karena kami duga ada oknum polisi memaksakan jadi tersangka. Gerakan aksi damai Pejuang Batak Bersatu lepaskan Boasa Simanjuntak.


Selain itu ada tulisan, "Aksi bela Boasa Simanjuntak adalah aksi bela harga diri orang Batak. Aksi memperjuangkan keadilan. Satuan Mahasiswa Pejuang Batak Bersatu mendesak agar Kapori mencopot Kompol Teuku Fathir Mustafa sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan. Kalian tangkap Boasa, kami bergerak".


Rio Silalahi mewakili Sapma PjBB dalam orasinya mengatakan mereka siap berjuang demi tegaknya keadilan. 


"Kami minta kepada Kapolretabes Medan agar Boasa Simanjuntak mendapatkan kepastian hukum yang jelas," ujarnya.


Ia menyebut Boasa Simanjuntak merupakan kader terbaik.


"Boasa Simanjuntak merupakan salah seorang kader terbaik PjBB. Namun, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Medan. Padahal Boasa sangat kooperarif. Menurut kami ini tidak masul akal. Apakah ini sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yg berlaku," tuturnya.


Selanjutnya massa aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan lagu O Tanoh Batak dan meneriakkan yel-yel Pejuang Batak Bersatu. Para massa kemudian makan bersama yang sudah dipersiapakan.


Perwakilan dari massa PjBB dijinkan masuk untuk menyampaikan permintaannya ke Kapolrestabes Medan.


"Pada intinya kami sudah menyampaikan agar masalah ini dimediasi antara pelapor, Lamsiang Sitompul dan terlapor Boasa Simanjuntak," ucap pengacara Boasa Simanjuntak.


Setelah itu massa kembali berkumpul di depan Mapolrestabes dan mengucapkan terimakasih kepada polisi lantaran sudah mendengarkan aspirasi mereka. 


Begitupun jika aspirasi mereka tidak dituruti, PjBB akan kembali membawa massa yang lebih banyak lagi untuk menggelar aksi yang sama. Selanjutnya massa bergerak secara konvoi menuju Mapolda Sumut untuk menggelar aksi damai.


Diketahui sebelumnya, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya mengamankan Boasa Simanjuntak yang diduga menyebarkan ujaran kebencian lewat media sosial (medsos). Boasa langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 45 A UU ITE ancaman pidana 6 tahun penjara.

Usai diamankan, Boasa diboyong ke ruang penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Juanda Simanjuntak)


Ed; Yarman Gulo 



Sidang Lapangan Terkait Perkara Perdata Perdata Yang Tercatat di PN Medan No : 447/ PDT.G/2023/PN Segera Di Gelar Kembali


 Foto: Penggugat Bersama Penasehat Hukum di PN Medan

Medan, mediakamtibmas.online


Sesuai jadwal sidang di PN Medan Perkara Perdata Tentang Harta Warisan yang tidak dibagikan kepada beberapa ahli waris yang sah oleh Tergugat terus berlanjut di Pengadilan Negeri Medan. Awak Media mencoba mengkonfirmasi kepada Pengacara Penggugat Bapak Daniel Pardede, SH., MH dalam keterangannya kepada media di PN Medan pada Hari Jumat, 20 Oktober 2023 sekitar PKL. 10.00 WIB setelah selesai Sidang yang diagendakan Sebagai Sidang Lapangan namun karena beberapa hal akhirnya sidang Lapangan tersebut ditunda. Daniel Pardede SH., MH., mengatakan bahwa sidang Lapangan terhadap objek perkara yang ditaksir beromset 70 Miliar tersebut ada di beberapa lokasi yang berbeda sehingga harus terlebih dahulu pihak penggugat memohon kepada Pengadilan Setempat untuk dilaksanakan sidang Lapangan. Kemudian sidang Lapangan dilaksanakan setelah penggugat dalam hal ini yaitu: Rony Christoffel Sitompul, Melati Fabiola Sitompul, Herry Sonata Sitompul telah membayar bea administrasi sidang lapangan di PN Medan. Menurutnya bahwa Objek perkara yang beromset puluhan Milyar tersebut yang berada di wilayah Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Binjai, PN Deli Serdang dan Pengadilan Negeri Tapanuli tetap dilaksanakan sesuai agenda Pengadilan Negeri Medan. Namun untuk objek perkara di Wilayah PN Binjai, PN Deli Serdang dan PN Tapanuli Tengah akan dilaksanakan oleh masing-masing Pengadilan Negeri sesuai lokasi objek perkara dengan sistem delegasi dari PN Medan kepada PN setempat. 

Sebagai Penasehat Hukum Penggugat Daniel Pardede, SH., MH yakin bahwa sidang lapangan yang akan segera dilakukan dibeberapa tempat dapat menjadi bukti yang meyakinkan hakim bahwa pihak tergugat dalam perkara ini yaitu Erita Butar-butar, Sahat Christian Golfried Sitompul, Salmon Hasudungan Sitompul berniat tidak baik untuk menguasai sepihak harta warisan dari pewaris untuk tidak memberikan hak kepada ahli waris yang sah menurut hukum dan undang-undang yang berlaku di NKRI. Bahkan ditambahkannya pihak penggugat telah memiliki bukti-bukti kuat bahwa pihak tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum pidana yaitu memalsukan dokumen-dokumen kepemilikan harta warisan dari pewaris agar penggugat menguasai secara sepihak tanpa hak dan tanpa persetujuan dari ahli waris dalam hal ini pihak penggugat. 

Untuk menindaklanjuti perkara ini maka pihak penggugat telah membuat Laporan Polisi di Polrestabes Medan agar pihak tergugat dapat diproses secara hukum dengan perbuatan mereka yang diduga sengaja melawan hukum. Pihak tergugat tidak hadir dalam sidang kali ini namun hanya diwakili oleh penasehat hukum tergugat hal ini tampak saat sidang selesai dan penasehat hukum Tergugat langsung buru-buru keluar sampai-sampai pihak media tidak sempat mewawancarai pihak penasehat hukum dari tergugat. (YG).

Hadiri Pembacaan Ikrar Deklarasi Pilkades Damai dan Penandatanganan Pakta Intergitas, Kapolres Dairi ajak seluruh elemen menjaga kamtibmas







www.mediakamtibmas.online // Biro Dairi 



Sidikalang // Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A, S.I.K, S.H, M.Si Menghadiri Deklarasi Pilkades Damai Dan Penandatanganan Pakta Intergitas Pada Calon Kepala Desa Di 22 Desa Se-Kabupaten Dairi. Rabu 18-10-2023.


Pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Di Gedung Balai Budaya Kabupaten Dairi.


Tampak hadir Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, P.A, S.I.K, SH, M.Si, Wakil Bupati Dairi Jimmy AL Sihombing, Sekda Dairi Surung Charles Lamhot Bancin, Kejari Dairi Okto Ricardo , SH, MH, Mewakili Dandim 0206/Dairi Kasdim Mayor Inf Jimmy Barus, Mewakili Ketua  Pengadilan Dairi Eparina Sihombing, Kadis Pemdes Simon Malau, Sekretaris Pemdes Angel Siregar, Kabag Ops Polres Dairi Akp Martualesi Sitepu, SH, MH, Para camat dari 11 Kecamatan, 60 calon Kepala Desa dari 22 Desa, Para Kapolsek dan Danramil.


Yang inti pokok dalam kegiatan tersebut adalah Pembacaan Ikrar Deklarasi Damai oleh salah seorang calon kepala desa dan diikuti oleh 22 calon kepala desa se kabupaten Dairi dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Damai, kemudian mendengarkan arahan dan sambutan Kapolres Dairi dan Wakil Bupati Dairi.


Dalam sambutannya Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A, S.I.K, S.H, M.Si mengajak seluruh calon kepala desa dan seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama kita menjaga harkamtibmas di kabupaten Dairi tetap kondusif. Ujarnya.


Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat bila ada konflik atau keluhan serta masalah sekecil apapun silahkan dan sampaikan melalui mekanisme yang ada, dan kami dari polres Dairi siap mengawal dalam menciptakan pemilu Damai dalam menjaga harkamtibmas di kabupaten Dairi tetap kondusif. Ucapnya.


Yang mana hasil dari pelaksanaan Deklarasi Pilkades Damai Dan Penandatanganan Pakta Intergitas Pada Calon Kepala Desa Di 22 Desa Se Kabupaten Dairi berjalan dengan baik lancar aman dan kondusif. (Singal Ganda S)

Ed: Yarman Gulo

Kapolres Dairi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024

 








www.mediakamtibmas.online // Biro Dairi 

Sidikalang // Dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 di Wilayah Kabupaten Dairi, Polres Dairi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024, bertempat di halaman Kantor Bupati Dairi Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Selasa (17-10-2023).


Dalam pelaksanaan Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Mantap Brata Toba 2023-2024" ini Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A, S.I.K, S.H, M.Si membacakan amanat dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.


"Melalui kegiatan ini kita ingin menunjukan bahwa kekuatan kita secara bersama-sama dari unsur Polri sebagai pokok, kemudian didukung TNI, pemerintah daerah dan stakeholder yang lain bersama-sama tampil mewujudkan atau memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa kita siap mengawal Pemilu 2024," Kata Agus Bahari.


Yang mana Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Mantap Brata 2023-2024" ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.


Gelar Pasukan yang kita laksanakan ini merupakan bentuk Pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat "Mantap Brata Toba 2023-2024" sehingga pemilu 2024 diharapkan dapat terselenggara dengan aman dan lancar.


Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia dan sekaligus menjadi titik penentuan masa depan bangsa.


Hal ini sebagai mana penyampaian Presiden Joko Widodo bahwa Tahun 2024 adalah momen Politik yang sangat penting, karena kita menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dan serentak dalam tahun yang sama, ini pekerjaan besar yang sangat menentukan masa depan bangsa kita, masa depan negara kita.



Melihat pentingnya hal tersebut, maka seluruh komponen bangsa tentunya harus berpartisipasi penuh guna mensukseskan pemilu 2024, terlebih lagi pemilu 2024 memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak dengan rentang waktu yang berdekatan, wilayah yang luas geografis yang beragam serta melibatkan jumlah pemilih yang besar.


Oleh sebab itu, guna mengamankan Pemilu 2024 maka Polri didukung TNI, Kementerian lembaga, instansi terkait dan mitra Kamtibmas lainnya.


Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 ini akan dilaksanakan selama 222 hari sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 20 Oktober 2024 yang diikuti oleh 261,695 Personil di seluruh Indonesia guna mengamankan seluruh tahapan pemilu.


Adapun Penekanan dari Bapak Kapolri untuk dipedomani serta dilaksanakan untuk personil yang melaksanakan tugas dalam Operasi Kepolisian Terpusat "Mantap Brata 2023-2024" ini adalah 


1. Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha esa dan semoga tugas pengamanan ini menjadi ladang amal dan ibadah bagi kita semua.


2. Pastikan kesiapan perlengkapan pribadi, sarpras dan fasilitas penunjang lainnya, sehingga dapat mendukung pelaksanaan Operasi.


3. Laksanakan Pengamanan dengan penuh rasa tanggung jawab, humanis dan profesional sesuai SOP dengan menerapkan Buddy System guna menjamin keselamatan Personil.


4. Pimpinan di setiap harus terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan melekat kepada anggota masing-masing.


5. Lakukan pengaturan jadwal pengamanan, sehingga kesehatan personil selalu dalam kondisi yang prima, hal ini penting mengingat operasi yang kita laksanakan cukup panjang dan pemilu 2024 dilakukan secara serentak.


6. Kedepannya komunikasi publik dan upaya cooling system' agar masyarakat berpartisipasi penuh dalam mendukung penyelenggaraan pemilu 2024 dan terhindar dari polarisasi.


7. Tingkatkan sinergitas dan soliditas atas seluruh personil pengamanan maupun stakeholder terkait, karena hal tersebut adalah kunci utama keberhasilan operasi.

Raja Muda Kesultanan Negri Langkat Meminta DPRD Langkat Menyelesaikan Sengketa Tanah Adat Yang Dikuasai Tanpa Hak Oleh PT. LNK Dikembalikan Kepada Masyarakat Adat

 







Langkat, mediakmtibmas.online


Pada tgl 12 September 2023 dilakukan Rapat dengar Pendapat RDP di Gedung DPRD Kab.Langkat di Ruang Rapat BANGGAR yg dihadiri oleh Ibu 

1.Ketua DPRD Kab.Langkat Sribana PA.SE.

2.Sandrak Herman Manurung,S.so.Wakil Ketua Komisi A

3.Dedi anggota Komisi A

4.Salam Sembiring,Anggota Komisi A

5.Zulhartono Ketua Komisi C

6.Ismet Barus Komisi B

7.Pengadilen Sembiring,SH,MH,Bsc.Advokat Sultan Langkat

8.M.Taqwa.Kunsultan Agraria/Team Adv.Sultan Langkat

9.Lendra Dosen STKIP Budi Daya Binjai,Peneliti sejarah Kesultanan Langkat.

10.Tengku Azihar Machmud Kamal Raja Muda Kesultanan Langkat.

11.Gosrin Kasi sengketa BPN Langkat

12.Ganda W.Kab.Hukum PTN.II

13.Mariadi Staf bagian Hukum Pemkab.Langkat

14.Elin W analis Hukum.Pemkab Langkat

15.Sastra,SH.M.Kn.Kuasa Hukum PT.LNK

16.Kurnia Siregar Humas PT.LNK

17.Benar PA.Ketua Kantibmas Kab.Langakt

18.Agus Samura Ketua Kelopok tani Idaman Hati

19.Misnan Ketua Kelompok Tani.

19.Susiawan Kelompok Tani

20.J.Payung,SH.

21.Pertama.PA. kelompok tani

22.Aman Surbakti kelompok tani

23.Rahmat Ginting kelompok tani

24.Katimun PA.kelompok tani

25.Rudianto Ginting Kelompok Tani

26.M.Sabron Kelompok tani

27.Abdurahman Kelopok tani

28.Adi Kelompok tani

29.Abdullah Kelompok tani

Dalam RDP di Kantor DPRD Kab.Langkat Kuasa Hukum dari Kerapan Kesultanan Langkat Pengadilen Sembiring,SH,MH,Bsc.telah memaparkan arti dari pada Akta Konsesi yang ditanda tangani oleh Sultan Macmud Abdul Djalil Rahmadsyah Sultan Langkat Ke-III dgn Perusahan Belanda yg bernama Deli Maatschappij di hadapan Notaris Kantoor Van Fungerend Notaris W.J.M.Michielsen TE Deli Oostkust Van Sumatera dengan Akta Konsesi Kwala Bingei Register No.2.tgl 19 Juli 1872 dan kontrak berakhir 19 Juli 1951.Dan berdasarkan UU No.86 Tahun 1959 Tentang Nasionalisasi Perusahan-Perusahan Milik Belanda dan PP No.9 Tahun 1959 Tentang Tugas Kewajiban Panitia Penetapan Ganti Kerugian Perusahan-Perusahan Milik Belanda yang dikenakan Nasionalisasi dan cara mengganti kerugian.Dalam UU dan PP tersebut diatas tidak satu pasal dan satu ayatpun yang menyatakan bahwa Tanah Konsesi di Nasiolisasi oleh Negara,artinya Sultan Langkat berhak secara keperdataan terhadap Akta Konsesi Register No.2 Tahun 1872 tersebut dan ada sekitar 83 Akta Konsesi Milik Sultan Langkat.Dan sampai saat ini pihak Kesultanan Langkat blm pernah sama sekali mendapatkan Konpensasi terkait tanah tanah Konsesi milik Kesultanan Langkat yang dikusai oleh pihak pihak yg tidak bertanggung jawab.Untuk itu melalui Kuasa Hukumya Pengadilen Sembiring,S,MH,Bsc meminta kepada DPRD Langkat untuk segera meyelesaikan permasalan ini dengan pihak pihak yg telah menguasai tanah tanah sultan.Wakil Ketua Komisi A Bapak Sandrak Herman Manurung,S.Sos komisi yang langsung berkaitan dengan permasalahan ini meminta kepada pihak pihak terkait baik PTP2 PT.LNK dll untuk segera meyelesaikan permasalahan segera agar tidak berlarut larut sehingga bisa menimbulkan konflik dan korban jiwa.Pada dasarnya DPRD Langkat sangat Respect dan meyakini dgn Fakta fakta yg ada bahwa Kerapan Kesultanan Langkat adalah pemilik Tanah Konsesi yg ada di Langkat. YG

Polres Dairi Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Zebra Toba Tahun 2023"







www.mediakamtibmas.online

Polres Dairi //
Plt. Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H pimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2023 Polres Dairi, bertempat di halaman Mapolres Dairi jalan Sisingamangaraja no. 08 kecamatan Sidikalang kabupaten Dairi. Senin 04-09-2023.

Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Toba-2023 mengambil Thema "Kamseltibcar Lantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024".

Dalam pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2023 Plt. Kapolres Dairi selaku Pimpinan Apel membaca Amanat dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi S.H, S.I.K, S, MSi.

Yang mana dalam Amanatnya Kapolda Sumut mengatakan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahan "Zebra Toba 2023" akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 04 September 2023 s/d 17 September 2023.

Gelar Pasukan yang kita laksanakan ini merupakan bentuk Pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Ops. Zebra Toba-2023, baik aspek personil, sarana prasarana, termasuk keterlibatan seluruh unsur terkait.


Bagaimana kita ketahui bersama permasalahan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas masih sangat memperhatinkan, hal tersebut juga tidak terlepas dari rendahnya kesadaran dan Kepatuhan bagi pengguna jalan.

Berdasarkan data yang ada sepanjang tahun 2023 telah terjadi 91.841 kasus pelanggaran lalu lintas.

Sedangkan untuk data kecelakaan lalu lintas tahun 2023 telah terjadi 3.855 kasus yang mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa.

Untuk menyikapi hal tersebut Polda Sumatera Utara dan Jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Tahun 2023.

Yang mana Operasi Zebra merupakan Ops. Harkamtibmas Bidang Lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung Penegakan Hukum secara Elektronik dan tilang ditempat serta teguran humanis bagi pelanggar lalu lintas.

Selain itu Operasi Zebra Tahun 2023 juga bertujuan sebagai sarana cipta kondisi menjelang pelaksanaan "Ops. Mantap Brata Toba 2024".

Didalam pelaksanaannya selain memberikan edukasi mengenai tata cara berlalu lintas yang baik kepada masyarakat, sekaligus membentuk karakter masyarakat yang disiplin dan taat pada aturan hukum yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan kepada para personil yang terlibat dalam Ops Zebra Toba Tahun 2023 harus menerapkan cara bertindak yang tepat antara lain, Melaksanakan deteksi dini, Lidik, dan pemetaan terhadap lokasi dan tempat rawan macet pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas., Melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang Kamseltibcar Lantas melalui giat sosialisasi, Penyuluhan melalui pemasangan spanduk, benner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker baik melalui media cetak elektronik dan media sosial, Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, Melakukan counter opini terhadap berita hoax di medsos, online maupun mainstream terkait Ops Zebra Toba 2023, Melaksanakan penegakan hukum lalu lintas terhadap tindak pelanggaran secara elektronik serta teguran dan penindakan tilang ditempat untuk pelanggaran lalulintas. Ujarnya.

Kapolda Sumut Juga menjelaskan terkait 8 Delapan Prioritas pelanggaran dengan humanis yaitu, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi atau pengendara tidak menggunakan Helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol, Pengemudi atau pengendara yang melawan arus, Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan. dan Pengemudi atau pengendara dengan Knalpot Blong (tidak standar).

Kapolda Sumut juga menekankan kepada seluruh personil selama pelaksanaan operasi agar Senantiasa berdoa kepada Tuhan YME dan niatkan setiap pelaksanaan tugas, Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, Lakukan operasi ini sesuai prosedural tidak arogan dengan simpatik dan humanis 3S, Sabar, sopan dan senyum, Kepada para perwira selaku pengendali dan Propam serta Itwasda selaku pengemban fungsi pengawasan harus mampu melakukan pengawasan melekat terhadap personil dalam pelaksanaan operasi Zebra Toba 2023, Jadilah teladan dalam berlalu lintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat. Tutup Kapolda Sumut.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2023 di Polres Dairi Plt. Kapolres Dairi AKBP Ronny Sidabutar memasangkan Pita tanda dimulainya Operasi kepada perwakilan personil.

Hadir dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra tahun 2023 Komandan Sub POM Kabupaten Dairi Kapten Cpm Joko Priharto, Dandim 0205/Dairi diwakili oleh Pasi Ops Kapten Inf. Aspam Siregar, Kajari Dairi di wakili Kasi Pidum Adhy Limbong, S.H, DPRD Kabupaten Dairi Manat Sigalingging, Kadis Hub Kabupaten Dairi diwakili oleh Tuppal Tinambunan, Yang mewakili Sat Pol PP Kabupaten Dairi, dan PJU Polres Dairi.

(Singal Gandha Simatupang Kabiro Dairi)
Ed:Yarman Gulo

Sat Reskrim Polres Dairi berhasil ungkap dua kasus pencurian sepeda motor (Curanmor)








www.mediakamtibmas.online 


Polres Dairi //  
Sat Reskrim Polres Dairi berhasil ungkap Dua kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di kabupaten Dairi. Sabtu 02-09-2023.


Plt Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S,H, S.I.K, M.M melalui Kasat Reskrim AKP Meetson Sitepu, SH mengatakan, bahwa pelaku berinisial CJS dan IP dilakukan penangkapan terkait dugaan tindak pidana Pencurian Sepeda motor ( Curanmor).

Dari kedua orang tersangka beserta barang bukti yang diamankan masing-masing memiliki Laporan Polisi yang berbeda dalam kasus tersebut.

Yang mana Pelaku berinisial CJS melakukan Pencurian di perladangan yang berada di kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, korban/pelapor an. Ali Amri Sembiring, "dengan Barang bukti yang sudah diamankan dari tersangka, yakni satu unit motor Honda type Supra x 125, Nopol BB 6628 YC,". Ucap AKP Meetson Sembiring.

Sedangkan pelaku berinisial IP melakukan Pencurian di halaman Masjid Agung Sidikalang, Jalan Sisingamangraja Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, an Korban/pelapor Umar Pardholi "dengan barang bukti satu unit motor Yamaha Nmax, Nopol BK 2119 AIV, kita amankan di wilayah Pancur Batu Deli Serdang sehari setelah kejadian".

Atas perbuatannya para tersangka dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) Subs 362 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," Ujar AKP Meetson Sembiring.

Ditambahkan Kasat Reskrim, untuk tersangka CJS merupakan residivis dan telah dihukum sebanyak 3 kali, dalam kasus pencurian sepeda motor tahun 2014, Pencurian di Pengadilan Negeri Sidikalang tahun 2021 dan kasus Narkoba tahun 2018.

"Sedangkan tersangka IP juga merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor," terangnya.


Dari kedua pelaku sekarang sudah menjalani Proses hukuman di RTP Polres Dairi, dan berkas perkara dari kedua tersangka segera mungkin akan di kirimkan di Kejaksaan Negeri Dairi untuk proses selanjutnya. Tutup AKP Meetson Sembiring.


(Singal Gandha Simatupang Kabiro Dairi)
Ed: Yarman Gulo 

Terkait Tersebarnya Berita Hoaks SPBA Sibolga, Suryanto Yusuf : Saya Keliru dan Salah




SIBOLGA I mediakamtibmas.online "Sehubungan dengan pemberitaaan yang telah ditayang di media Buser Bhayangkara TV dan dibeberapa media online lainnya dengan judul 'SPBT Diduga Dialihfungsikan Menjadi Tempat BBM Illegal' Selasa, 29 Agustus 2023. Saya Suryanto Yusuf mengaku telah keliru dalam membuat artikel".

Hal ini dikatakan oleh Suryanto Yusuf kepada awak MEDIA-DPR.COM ketika melakukan klarifikasi di Coffee & Resto Muchsin Sibolga pada Jum'at (1/9/2023) sekira pukul 11.30 WIB.

Dikatakannya, "Saya mengaku salah dalam penerbitan berita ini secara sepihak dan tidak benar bahwa Arzaq Khair telah membuat statement yang mengkritik Stasiun Pengisian Bahan Bakar ABRI (SPBA) Sibolga telah beralih fungsi menjadi tempat BBM Illegal" ujar Suryanto.

"Saya akui telah grusa-grusu (terburu-buru) dan emosional dalam menulis satu artikel dan menyebarkannya ke beberapa media online lainnya hingga berbagi link ke sosial media Facebook" Ucapnya.

"Dalam kekeliruan tersebut, saya minta maaf kepada saudara Arzaq Khair. Tidak hanya kepada Arzaq, melalui berita klarifikasi ini saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Danrem 023/KS, Dandim 0211 TT, Komandan Den Bekang 1/2 Sibolga, Ka Pompa SPBA I-44-04 Peltu Amri, juga lembaga Militer telah tercoreng akibat kesalahan fatal saya" Sesalnya.

Suryanto, "Secara sepihak saya telah menulis satu jurnal tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada Peltu Amri sebagai Kepala Pompa SPBA Sibolga untuk kabar angin yang sama sekali tidak dapat saya buktikan" Ujarnya.

"Segera mungkin saya akan menemui lembaga Militer yang ada di Kota Sibolga dan secara langsung minta maaf. Saya berharap penyesalan saya mendapat maaf dan saya berjanji tidak akan membuat kabar bohong alias Hoaks" Pungkasnya.
Tim

ARTIKEL PENDIDIKAN POPULER: PRINSIP-PRINSIP MENEMUKAN SUATU KEBENARAN (SUATU INDIKATOR BAGI PRAKTISI PENDIDIKAN DALAM USAHA MENEMUKAN DAN MENGUNGKAPKAN SUATU KEBENARAN ILMU PENGETAHUAN)

 ARTIKEL PENDIDIKAN POPULER:

PRINSIP-PRINSIP MENEMUKAN SUATU KEBENARAN (SUATU INDIKATOR BAGI PRAKTISI PENDIDIKAN DALAM USAHA MENEMUKAN DAN MENGUNGKAPKAN SUATU KEBENARAN ILMU PENGETAHUAN)

Oleh Yarman Gulo, S.Th., M.Pd.K 

(Alumni Sarjana Theologia STT Lets Bekasi, Magister Pendidikan Kristen dari STT Lintas Budaya Batam, Tenaga Pengajar di STT Global Misi, STT STT Oikumene Medan, STT Solafide, STIKES Mitra Husada Medan, SD Swasta Surya Anugerah dan SD Swasta Tunas Karya Deli Serdang, Guru Penggerak Angkatan 1 Kabupaten Deli Serdang dan Mahasiswa PPG IAKN Ambon 2023)


 

 

 

ABSTRAK

Kebenaran suatu ilmu pengetahuan yang dipelajari di sekolah-sekolah dan perguruan-perguruan tinggi baik pendidikan umum (sekuler) maupun pendidikan agama di Indonesia diharuskan sesuatu kebenaran yang hakiki supaya hal itu tidak menyesatkan tetapi justru bermanfaat bagi umat manusia.

Dalam kamus Bahasa Indonesia dikatakan bahwa kebenaran itu adalah “ hal atau keadaan cocok dengan hal atau keadaan yang sesungguhnya, sesuatu yang benar atau sungguh-sungguh ada, betul-betul demikian halnya; misal, kebenaran-kebenaran yang diajarkan oleh agama, kejujuran; ketulusan hati.” Kebenaran ialah “ kesesuaian pengetahuan dengan objeknya, jadi ketidaksesuaian pengetahuan dengan objeknya adalah kekeliruan (Sutrisno&D.R.M. Hanafi, 2007:43).”

Tulisan ini memiliki tujuan untuk mengetahui prinsip-prinsip menemukan suatu kebenaran ilmu pengetahuan baik yang diajarkan pada lembaga pendidikan sekuler dan pendidikan agama agar setiap praktisi pendidikan yaitu para pelajar, mahasiswa, guru dan dosen mempunyai prinsip-prinsip yang kokoh dalam menemukan dan menyatakan suatu kebenaran ilmu pengetahuan supaya pengetahuan yang diperoleh dapat berguna bagi diri sendiri, sesama dan lingkungan hidup.

Prinsip-prinsip dalam usaha menemukan dapat menggunakan dua jenis pendekatan yaitu pendekatan secara non ilmiah dan pendekatan secara ilmiah. Tetapi bagi para praktisi pendidikan diharapkan berusaha menemukan dan menyatakan kebenaran suatu ilmu pengetahuan, dipastikan terlebih dahulu telah melakukan suatu proses atau pendekatan yang disebut pendekatan ilmiah melalui metode penelitian ilmiah atau setidak-tidaknya  telah menguji suatu kebenaran itu melalui cara berpikir secara ilmiah yaitu berpikir skeptik, analitik dan kritis.

 

Kata Kunci: Kebenaran dan Ilmu Pengetahuan.

 

Pendahuluan

 Manusia  akan puas apabila ia dapat memperoleh pengetahuan mengenai apa yang dipermasalahkan dan lebih puas lagi apabila pengetahuan yang diperoleh itu adalah pengetahuan yang benar. Oleh karena itu manusia selalu ingin mencari dan memperoleh pengetahuan yang benar (Kholid Narbuko dan Abu ahmadi,1997). [1]

 Kemudian menurut pandangan umum, filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran. Sehingga dengan cara ini maka jawaban yang diberikan berupa kebenaran yang hakiki.[2] Jadi kebenaran dalam  filsafat ilmu adalah suatu hal yang didambakan, dicari, dikejar sampai dapat. Bagi setiap orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan baik di sekolah-sekolah maupun di perguruan-perguruan tinggi, baik para siswa, mahasiswa, guru dan para dosen sangat penting memegang suatu prinsip-prinsip dalam menemukan da mengungkapkan suatu kebenaran suatu ilmu pengetahuan. Dalam melakukan usaha mencari dan menemukan suatu kebenaran yang hakiki itu diperlukan azas-azas pokok, atau aturan-aturan yang dikenal dengan prinsip-prinsip. Prinsip-prinsip dalam menemukan suatu kebenaran tersebutlah yang akan dibahas dalam tulisan ini.

 

Pokok Permasalahan

Apakah prinsip-prinsip yang menjadi indikator bagi para praktisi pendidikan dalam menemukan suatu kebenaran ilmu pengetahuan?

 

Pembahasan

Pengertian Kebenaran

a.             Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang ditulis oleh Purwadarminta dan dikutip oleh Surajiyo[3], kebenaran adalah: 1. Keadaan (hal dan sebagainya) yang benar (cocok dengan hal atau keadaan yang sesungguhnya), 2. Sesuatu yang benar (sungguh-sungguh ada, betul-betul demikian halnya dan sebagainya); misal, kebenaran-kebenaran yang diajarkan oleh agama, 3. Kejujuran; ketulusan hati.

b.            Kebenaran ialah kesesuaian pengetahuan dengan objeknya.[4] Jadi ketidaksesuaian pengetahuan dengan objeknya adalah kekeliruan.

c.             Benar adalah Persesuaian antara pikiran dan kenyataan (Randall dan Bucher :2011).[5]

d.            Menurut Jujun, kebenaran adalah pernyataan tanpa ragu.[6]

e.             Dalam Kamus Alkitab[7] kebenaran dalam Perjanjian Lama:  Allah adalah keterpercayaan-Nya (Yesaya 65:16), laporan-laporan yang telah diuji secara pribadi ditetapkan sebagai benar dan terpercaya/teruji (1Raj.10:6-7).  Dalam Perjanjian Baru pengertian kebenaran adalah: pengetahuan yang tepat (1Tim.4:3; 2 Tim. 2:25), yang harus ditaati (Gal. 5:7), kebenaran Allah (Yoh.3:33), yang dinyatakan oleh Kristus (Yoh.8:26), Kristus sendiri adalah kebenaran (Yoh. 14:6), Roh Kudus adalah Roh Kebenaran (Yoh.15:26).

Jadi kebenaran yang dimaksudkan oleh penulis di sini adalah kebenaran umum dari suatu ilmu pengetahuan, baik yang dipelajari dan diajarkan pada lembaga-lembaga pendidikan sekuler sekolah-sekolah, perguruan-perguruan tinggi maupun pada lembaga pendidikan Agama Kristen seperti Sekolah Tinggi Teologi (STT) di seluruh Indonesia.

                

Prinsip-Prinsip Yang Harus Dikuasai Dalam Menemukan Suatu Kebenaran Ilmu Pengetahuan.

Prinsip-prinsip yang dimaksudkan di sini adalah asas pokok, hal-hal mendasar yang harus ada dalam menemukan suatu kebenaran dari ilmu pengetahuan. Prinsip-prinsip tersebut adalah memahami kriteria suatu kebenaran, jenis-jenis kebenaran dan cara-cara atau langkah-langkah menemukan  suatu kebenaran:

Memahami Kriteria Kebenaran

Ada tiga teori dari kriteria suatu kebenaran yang diungkapkan oleh Jujun:[8]

a.             Teory koherensi (teori kebenaran saling berhubungan).

Prpoposisi (pernyataan )dianggap benar bilamana pernyataan tersebut bersifat koheren atau konsisten atau saling berhubungan dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.

Contoh: pernyataan sebelumnya: “ semua makhluk hidup pasti mati” adalah pernyataan yang  benar, maka pernyataan kedua bahwa “pohon kelapa adalah  makhluk hidup dan pasti akan mati” adalah benar pula sebab pernyataan kedua konsisten dengan pernyataan  yang pertama.. Plato (427-347 S.M) dan Aristoteles (384-322 S.M.) mengembangkan teori koherensi berdasarkan pola pemikiran yang dipergunakan Euclid dalam menyusun ilmu ukurnya.

Matematika ialah bentuk pengetahuan yang penyusunannya dilakukan pembuktian berdasarkan teori koheren. Matematika disusun di atas beberapa pernyataan yang dianggap benar yakni aksioma. Dengan mempergunakan beberapa aksioma maka disusun teoroma. Di atas teoroma maka dikembangkan kaidah-kaidah matematika yang secara keseluruhan merupakan suatu system yang konsisten.

 

b.            Teori korespondensi (teori kebenaran saling  berkesesuaian). Teori ini digagas oleh Bernard Rusell (1972-1970).

 Suatu pernyataan dianggap benar bila materi pengetahuan yang dikandung pernyataan tersebut saling berkesesuaian dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Misalnya jika seseorang berkata bahwa” tugu monas ada di Jakarta” maka pernyataan itu benar sebab objek yang bersifat factual yaitu Jakarta memang tempat berdirinya tugu monas. Tetapi kalau seseorang berkata “tugu Monas ada di Semarang” maka pernyataan itu tidak benar sebab secara factual “Tugu Monas ada di Jakarta bukan di Semarang”. Jadi teori ini menyatakan bahwa sesuatu pernyataan kebenaran itu benar apabila sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

 

c.             Teori pragmatisme (teori kebenaran konsekuensi kegunaan) ( Jujun, 1988; dan Sudarsono, 2001).

Teori ini dicetuskan oleh Peirce (1839-1914),  dalam sebuah makalah yang terbit yang berjudul “How to Make Our Ideas Clear”. Teori ini kemudian dikembangkan oleh beberapa ahli filsafat yang berkebangsaan Amerika yang menyebabkan filsafat ini sering dikaitkan dengan filsafat Amerika.  Ahli filsafat ini diantaranya William James (1842-1910), John Dewey (1895-1952), George Herbert Mead (1863-1931) dan C.I. Lewis.

Teori ini mengatakan:  bahwa kebenaran suatu pernyataan di ukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Artinya suatu pernyataan benar jika pernyataan itu memiliki kegunaan praktis dalam kehidupan manusia.  Misalnya: sebuah teori X dalam dunia pendidikan. Teori ini dikembangkan teknik Y dalam meningkatkan kemampuan belajar siswa. Maka teori X benar karena berfungsi dan mempunyai kegunaan.

 

 

Memahami Jenis-Jenis Kebenaran.

Menurut A.M.W. Pranaka (1897) ada tiga jenis kebenaran:[9]

a.       Kebenaran epistemological adalah pengertian kebenaran dalam hubungannya dengan pengetahuan manusia. Kadang-kadang disebut dengan istilah veritas cognitions ataupun veritas logica.

b.      Kebenaran ontologikal adalah kebenaran sebagai sifat dasar yang melekat kepada segala sesuatu yang ada ataupun diadakan Apabila dihubungkan dengan kebenaran epistemological kadang-kadang disebut kebenaran sebagai sifat dasar yang ada dalam objek pengetahuan itu sendiri.

c.       Kebenaran semantikal adalah kebenaran yang terdapat serta melekat di dalam tutur kata dan bahasa. Disebut juga kebenaran moral karena apakah tutur kata atau bahasa itu mengkhianati atau tidak bertentangan terhadap kebenaran ontological atau epistemologikal tergantung kepada manusia yang mempunyai kemerdekaan untuk menggunakan tutur kata atau bahasa itu.

 

Memahami dan Melakukan Cara Menemukan Kebenaran.

Untuk memperoleh pengetahuan yang benar pada dasarnya ada 2 (dua) cara yang dapat ditempuh oleh manusia yaitu: Cara nonilmiah dan cara ilmiah. Menurut ahli filsafat pengetahuan yang benar pada mulanya diperoleh melalui cara nonilmiah dibanding dengan cara ilmiah karena keterbatasan daya pikir manusia. [10]

Menemukan Kebenaran Dengan Cara Nonilmiah

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan manusia untuk memperoleh kebenaran melalui cara non ilmiah[11] yaitu:

1.      Akal sehat, menurut Counaut yang dikutip oleh Kerlinger (1973) adalah serangkaian konsep dan bagan yang memuaskan untuk penggunaan praktis bagi kemanusiaan.

Konsep adalah pernyataan abtraksi yang digeneralisasikan dan hal-hal yang khusus.  Bagan konsep adalah seperangkat konsep yang rangkaian dengan dalil-dalil hipotesis dari teori.  Akal sehat yang berupa konsep dapat menunjukkan hal yang benar, namun dapat juga menyesatkan. Sebagai contoh, pada abad ke-19 menurut akal sehat yang diyakini oleh banyak pendidik bahwa hukuman adalah alat utama dalam pendidikan. Tetapi penemuan ilmiah membantah kebenaran tersebut. Akal sehat banyak digunakan oleh orang awam.

2.      Prasangka, adalah pengetahuan yang dilakukan dengan akal sehat dan berubah menjadi prasangka karena ada kepentingan orang yang melakukannya.

3.      Pendekatan intuitif adalah pendapat mengenai sesuatu hal yang berdasarkan “pengetahuan” yang langsung didapat dengan cepat tanpa melalui proses yang tidak disadari atau tidak dipikirkan terlebih dahulu. Metode semacam ini biasanya disebut pendekatan “apriori” mungkin cocok dengan dengan penalaran, namun belum tentu cocok utk pengalaman atau data empiris.

4.      Penemuan Kebetulan atau Coba-coba,. Penemuan ini diperoleh tanpa rencana, tidak pasti, dan tidak melalui langkah-langkah yang sistematik dan terkendali. Contoh kasus; Seorang anak terkurung dalam kamar sedangkan pintunya terkunci, ia bingung, kebetulan ia melihat jendela tidak terkunci. Kemudian ia keluar melalui jendela. Penemuan coba-coba (trial and eror).

5.      Pendapat otoritas ilmiah dan pikiran ilmiah

Otoritas ilmiah dapat diperoleh seseorang yang telah menemukan pendidikan formal tertinggi, misalnya Doktor atau seseorang yang mempunyai pengalaman professional atau kerja ilmiah dalam suatu bidang cukup banyak (seorang professor). Biasanya pendapat mereka sering diterima tanpa harus diuji, karena dipandang benar yang mereka katakana. Namun pendapat otoritas ilmiah tidak selamanya benar bila pendapat mereka yang diungkapkan tidak berdasarkan hasil penelitian, namun hanya didasarkan pada pikiran logis semata. Bagi para praktisi sejati untuk menanggapi setiap pendapat otoritas ilmiah perlu menguji dulu dengan cara berpikir ilmiah yaitu skepik, analitik dan kritsis.

a.       Menemukan Kebenaran Dengan Cara Ilmiah.

Menurut Hartono Kasmadi., dkk., (1990), cara mencari kebenaran yang dipandang ilmiah ialah yang dilakukan melalui penelitian ilmiah. Pada setiap penelitian ilmiah melekat ciri-ciri umum yaitu pelaksanaannya yang metodis harus mencapai suatu keseluruhan yang logis dan koheren. Artinya dituntut adanya sistem dalam metode maupun dalam hasilnya, Susunannya logis, Ciri lainnya adalah universalitas. Setiap penelitian ilmiah harus objektif dan tidak mengalami distorsi karena pelbagai prasangka subjektif. Agar penelitian ilmiah dapat dijamin keobjektivitasnya , maka tuntutan intersubjektivitas perlu dipenuhi. Penelitian ilmiah juga harus diverivikasi oleh semua peneliti yang relevan. Prosedur penelitian harus terbuka untuk diperiksa oleh ilmuwan lain. Oleh karena itu penelitian ilmiah harus dapat dikomunikasikan. [12] Kebenaran yang diperoleh adalah hasil penelitian ilmiah yaitu penelitian yang dilakukan secara sistematis dan terkontrol berdasarkan atas data-data empiris yang ditemukan dilapangan. Teori yang ditemukan dapat diuji keajekanya dan kejituannya. Pengetahuan ilmiah kebenarannya terbuka untuk diuji oleh siap saja yang menghendaki untuk mengujinya. Cara ilmiah ini merupakan cara mutlak dalam menemukan suatu ilmu yang dapat berpikir secara ilmiah. Ada 3 tahapan berpikir secara ilmiah yang harus dilalui yaitu:[13]

b. Skeptik.

Cara berpikir ilmiah ini ditandai oleh cara orang di dalam menerima informasi atau pengetahuan tidak langsung diterima begitu saja, namun dia berusaha menanyakan fakta-fakta atau bukti terhadap setiap pernyataan yang diterimanya.

c.  Analitik

Ciri berpikir ilmiah kedua ditandai oleh cara orang dalam melakukan setiap kegiatan, ia selalu berusaha menimbang-nimbang setiap permasalahan yang dihadapinya, mana yang relevan, mana yang menjadi masalah utama dan sebagainya. Cara ini menghasilkan jawaban yang diharapkan terhadap  suatu permasalahan.

d. Kritis.

Ciri berpikir ilmiah ketiga ditandai dengan orang yang selalu berupaya mengembangkan kemampuan menimbang setiap permasalahan yang dihadapinya secara objektif. Ini dilakukan agar semua data dan pola pikir yang diterapkan dapat selalu logis. Jadi selalu membutuhkan data  dan  kerangka berpikir yang logis untuk menentukan suatu pernyataan yang benar.

Dengan menggunakan pendekatan ilmiah dalam mencari suatu kebenaran maka akan mendapatkan hasil kesimpulan yang serupa bagi hampir setiap orang, karena pendekatan atau cara ini tidak diwarnai oleh keyakinan pribadi, bias dan perasaan. Cara menyimpulkannya pun bersifat tidak subjektif tetapi obejektif. Pendekatan ilmiah inilah yang patut dikuasai oleh seorang ilmuwan terlebih-lebih para dosen/guru yang menyampaikan suatu kebenaran ilmu pengetahuan dan juga para murid, siswa dan mahasiswa yang menuntut ilmu.pengetahuan.

 

 

Kesimpulan

Dalam proses mencari suatu kebenaran diperlukan prinsip-prinsip supaya kebenaran yang ditemukan benar-benar akurat dan bermanfaat bagi kehidupan manusia. Adapun prinsip-prinsip yang diperlukan dalam menemukan suatu kebenaran itu yaitu: Bahwa suatu temuan pengetahuan maupun ilmu pengetahuan hanya dapat dikatakan kebenaran apabila hakekatnya sungguh-sungguh ada dan sesuai dengan keadaan sebenarnya. Penemuan tersebut memiliki tiga kriteria yaitu: koheren (berhubungan dengan pernyataan sebelumnya), korespondensi (sesuai kenyataan) dan pragmatis (bermanfat). Pada proses penemuan suatu kebenaran tersebut menggunakan suatu pendekatan atau cara. Pendekatan atau cara yang dapat diterima pada umumnya ialah dengan menggunakan metode ilmiah atau dengan metode non ilmiah. Namun dalam proses penemuan kebenaran suatu ilmu pengetahuan yang akurat maka pendekatan atau cara yang digunakan dalam proses pencarian kebenaran harus secara ilmiah.

Daftar Pustaka

Browning, W.R.F.  Kamus Alkitab, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2009.

Sumantri, Jujun S. Filsafat Ilmu Suatu Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2007.

 Ihsan, H.A. Fuad. Filsafat Ilmu. Jakarta: Rineka Cipta, 2010.

Hanfie, Rita & Soetriono. Filsafat Ilmu Dan Metodelogi Penelitian. Yoyakarta: Penerbit ANDI, 2007.

Surajiyo. Fisafat Ilmu Dan Perkembangannya Di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara, 2010.

Koamesakh, Adolfina. Diktat Mata Kuliah Fisafat Umum Progaram Pasca Sarjana. Medan: STT Paulus, 2012.



[1]H.A. Fuad Ihsan, Filsafat Ilmu, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), hal. 136

[2] Soetriono&SRDm Rita Hanafie, Filsafat Ilmu dan Metodologi Peneltian, (Yoyakarta: Penerbit ANDI,2007), 20.

[3]Surajiyo, Filsafat Ilmu Dan Perkembangannya Di Indonesia, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010, Cetakan ke-5), 102.

[4]Soetriono&SRDm Rita Hanafie, Op.Cit.,43.

[5]H.A. Fuad Ihsan, Ibid., 132.

[6]Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer,  (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2007, Cetakan ke-20), 50.

[7]W.R.F. Browning, Kamus Alkitab, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2009, Cetakan ke-1), 55.

[8]Ibid., 55-59

[9]Surajiyo, Ibid., 102

[10]H.A. Fuad Ihsan, Ibid., 136.

[11]Ibid., 137-139.

[12]Surajiyo, Ibid., 101.

[13]H.A. Fuad Ihsan, Ibid., 140.