Berusaha Kabur dan Propokasi Warga Saat Didatangi Polisi, Pengedar Sabu Akhirnya Pasrah

 



Palas |05 Desember 2025

Seorang pemuda Asal Kabupaten Padang Lawas (Palas), DT, (24), yang berprofesi sebagai Pengangguran alias Belum bekerja, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Polda Sumatera Utara lantaran kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu.


“DT ditangkap saat di Lingkungan 4, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas Selasa (02/12/2025), Pukul 21.30 wib yang lalu bersama barang bukti berupa, 3 (tiga) plastik klip berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 1.80 gram., 1 (satu) bal berisikan plastik klip kosong., 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik. Dan uang tunai Rp.785.000,-.,” ujar Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlimen Azhar Harahap, SH, MH, kepada wartawan, Jumat (05/12/2025).


Lebih lanjut Diterangkan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Pada hari Selasa (02/12/2025) sekira pukul 20.30 wib tim opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di Lingkungan 4, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan Mengkomsumsi Narkotika jenis Sabu.


Kemudian mendapatkan informasi tersebut, atas perintah Kasat Narkoba tim Opsnal yang di pimpin oleh kanit 1 Ipda A Sihotang, S.H langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk di lakukan Penyelidikan dan Penangkapan. 


Setelah melakukan pengintaian dilokasi yang dimaksud diatas, sekitar pukul 21.30 wib Tim opsnal mendapat informasi yang akurat bahwa DT yang merupakan pengedar narkotika bersama dengan 2 orang temannya berada di jalan setapak perkampungan sedang menunggu pembeli. 


Selanjutnya Tim opsnal bergerak cepat dan melakukan penyergapan, namun ketiga orang tersebut mengetahui kehadiran tim opsnal dan melarikan diri namun tim opsnal melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DT, dan pada saat badannya digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 bal palstik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sabu sebesar Rp.785.000.


"Selain itu, sebagian tim opsnal juga menemukan 3 buah plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu di lokasi awal sebelum DT melarikan diri". Ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 


Ia menyatakan, Bahwa pada saat DT ditangkap yang bersangkutan sangat tidak koperatif dan mencoba memprovokasi masyarakat dengan meneriaki Tim opsnal sebagai PANAKKO (pencuri), sehingga masyarakat berdatangan ke lokasi termasuk keluarga nya. Pada saat mau dibawa dari lokasi DT juga melawan dan meronta ronta, namun berkat kerjasama yang baik tim opsnal dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, SH.,MH dan komunikasi yang baik dengan Kepala Lingkungan dan beberapa pihak keluarga akhirnya DT berhasil dibawa dari lokasi dan selanjutnya dibawa ke Polres Palas.


Setelah ditangkap, Berdasarkan hasil interogasi DT menerangkan bahwa benar ada menjual narkotika jenis sabu sabu sebanyak 12 paket kecil dengan harga perpaketnya Rp.100.000. dan sudah berhasil menjual 9 paket sehingga tersisa 3 paket lagi.


"DT juga menerangkan bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu sabu tersebut dari inisial U yang juga merupakan warga Pasar Sibuhuan untuk dijual kepada orang lain dan upah yang didapatkan adalah sebesar Rp.200.000. Jumlah narkotika yang diterima dari U adalah 10 paket, namun untuk mendapatkan keuntungan lebih DT membaginya lagi menjadi 12 paket. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan dan mencari U dan tidak berhasil ditemukan", kata Kasat Resnarkoba Polres Palas. 


Setelah itu, Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara terhadap DT telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


"Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH.,MH, menghimbau kepada masyarakat agar ikut serta berperan aktif dalam hal pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Palas dengan cara memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktifitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Serta mendukung dan tidak menghalang halangi personil Satresnarkoba Polres Palas pada saat melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika". Pungkasnya. 


Sementara itu, ditambahkan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Tersangka DT bersama barang bukti nya tersebut diatas saat ini ditahan di Sel Polres Palas untuk proses hukum selanjutnya. Tuturnya. (Humas Polres Palas) .(Tim)

PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board



*MEDAN,-*  Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi keempat di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), mendesak Kejati segera mengambil alih dan menuntaskan dua kasus korupsi pengadaan Smart Board di Kabupaten Langkat, Kota Tebing Tinggi, dan Disdik Sumut.


Hal tersebut disampaikan Ketua Aksi Asril Hasibuan di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut Rabu 3/12/2025.


PERMAK menuntut agar mantan Pj Bupati Langkat F. H dan Pj Walikota Tebing Tinggi M. H dan Kadisdik Sumut A.H. L segera dipanggil, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditangkap karena diduga kuat sebagai inisiator utama proyek yang merugikan keuangan negara ini dengan memaksakan memasukkan anggaran di APBD perobahan tahun 2024 saat itu.


Tuntutan Utama PERMAK:

Tindak Tegas Dua H dan A.H. L. PERMAK menyoroti kelambanan proses hukum, khususnya terhadap F. H (Eks Pj Bupati Langkat), M. H (Pj Walikota Tebing Tinggi dan Kadisdik Sumut A. H. L meskipun sejumlah pejabat Disdik dan rekanan proyek di ketiga lokasi atau daerah telah ditahan di rutan kelas 1 Medan.


F. H. (Langkat): Diduga kuat sebagai inisiator utama untuk semua proyek Smart Board Disdik Langkat, Disdik Tebing Tinghi maupun Disdik Provsu.  (Khusus di Kab Langkat senilai Rp 50 M dan Meubilair 50 M sehingga total anggaran yang di paksakan oleh F. H sebssar 100  Miliar). 


PERMAK mengecam sikap mangkir F. H. dari panggilan Kejari Langkat yang sudah 2 kali dan mendesak Kejati Sumut mengambil alih kasus dan segera memprosesnya.


Sedangkan M. H.  (Tebing Tinggi) dan A. H. L di Disdik Provsu Diduga kuat memaksakan anggaran Smart Board ditampung dalam APBD Perubahan 2024 di dinas tersebut.. PERMAK menuntut agar M.H dan jajaran pejabat terkait segera diproses hukum. 


Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, menegaskan bahwa kasus Smart Board adalah perampokan uang rakyat dan meminta Kejati Sumut untuk tidak menjadikan hukum sebagai "pisau tumpul ke atas."

Fakta Krusial yang Diduga bahwa Pengadaan Smart Board  di daerah (Langkat & Tebing Tinggi dan Disdik Sumut) ini terlaksana di penghujung tahun anggaran menggunakan APBD Perubahan 2024. Dugaan kuatnya, proyek ini dipaksakan oleh para Pj Kepala Daerah tersebut untuk membantu pemenangan salah satu calon Gubernur Sumatera Utara kala itu.


PERMAK menyatakan akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, hingga semua yang terlibat, termasuk F. H, M. H dan A. H.L    "dipakaikan rompi orange." A. H. L saat itu adalah Kadisdik Provinsi Sumatera Utara.


PERMAK diterima oleh perwakilan Kejatisu ([IRA & D. L. H) yang menyampaikan bahwa F. H. sudah dua kali dilakukan pemanggilan oleh Kejari Langkat, namun yang F. H Mangkir dengan alasan sakit dan dinas luar. D. L. H memastikan akan dilakukan pemanggilan ketiga oleh Kejari Langkat dan jika masih mangkir akan dilakukan penjemputan PAKSA. *(Tim)*

Janjikan Perdamaian, Wartawan Medan Diduga Peras Keluarga Tersangka

 




*Medan,-* Dunia jurnalistik tercoreng. Pasalnya, Oknum Wartawan berisinial LS warga Pancurbatu diduga melakukan pemerasan kepada Keluarga Tersangka yang berproses di Polsek Pancurbatu.  Tak tanggung, uang yang diterimanya Rp 28 Juta. Penyerahan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama Melalui Transfer Rp 25 Juta dan Tahap kedua Kontan Rp 3 Juta. 


  Pemerasan ini terungkap setelah keluarga tersangka memberikan laporan ke Penyidik dari rangkaian Perkara yang menimpa Adik Mereka. 

Andre Bancin adalah tersangka yang dimintai uang oleh LS. Kemudian Andre memberitahukan kepada keluarganya. Dengan dalih uang Perdamaian. Merasa yakin dengan LS. Selanjutnya, Kakak dan Ipar Tersangka bernama Hendra dan Teti Damiati Bancin menyerahkannya. 

Pemberian Uang tersebut diketahui oleh Juanda Banurea warga Padangbulan yang tak lain adalah Opung tersangka Andre Bancin. 

 

   Setelah uang diberikan, Tersangka tidak kunjung keluar, malahan Sudah dikirim ke Rutan Pancurbatu. Korban pun teriak dan menempuh Jalur Hukum. 


  Sementara itu, Penyidik terus bekerja untuk mendalami peranan Oknum Wartawan tersebut dan keterangan keluarga yang memberikan Uang.

Info mencuat LS juga meminta uang Rp 250 Juta kepada Tersangka Riski Kristian Tarigan dan Glendito Opusunggu. Kemudian meminta Rp 25 Juta kepada Tersangka Donli Gultom. *(Tim)*

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Satres Narkoba Polres Asahan, Jumlahnya Sangat Fantastis

 



Asahan|kamtibmas.my.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan hari ini, Rabu (03/12/2025)  melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika selama periode Agustus hingga November 2025.


Selama periode tersebut, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap 4 laporan polisi dengan total 6 tersangka, seluruhnya merupakan laki-laki. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 75.588,5 gram (tujuh puluh lima ribu lima ratus delapan puluh delapan koma lima gram).


Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI S.H , S.I.K M.H melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto S.H M.H menyampaikan bahwa jumlah sabu yang berhasil diamankan ini memiliki potensi besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Diperkirakan, barang bukti sebanyak ini mampu menyelamatkan sekitar 75.000 jiwa manusia dari ancaman penyalahgunaan narkoba.


Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak lagi dapat disalahgunakan.


Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Asahan dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.


Tiem

Pemkab Deliserdang Komitmen Dalam Wujudkan Deliserdang sehat Bersih dari Sampah


*Deli Serdang,-* Tak ada yang boleh merusak citra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk bertransformasi menjadi daerah yang lingkungannya bersih dan sehat, terutama dari persoalan sampah.


Apalagi, kebersihan merupakan salah satu fokus utama Pemkab Deli Serdang di bawah pemerintahan Bupati, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, dan tertuang dalam salah satu misi dari empat misi besar pembangunan Deli Serdang, yakni Sehat Lingkungannya.


Salah satu upaya yang terus dilakukan untuk mewujudkan misi Sehat Lingkungannya itu, Pemkab Deli Serdang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pemerintah kecamatan, langsung turun tangan untuk penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal, dan melakukan pengawasan ketat terhadap pembuangan-pembuangan sampah liar.


"Kami siap mendukung penuh pemerintah kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang dalam menindak pelaku pembuangan sampah liar. Setiap pelanggaran akan kami proses sesuai ketentuan. Kami mengajak warga untuk tertib dan bekerja sama demi menjaga kebersihan lingkungan," tegas Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki SSos MAP, Rabu (3/12/2025).


Terpisah, Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri SSTP MSi menjelaskan, pihaknya bersama personel Satpol PP telah menertibkan pembuangan sampah liar menggunakan becak motor (Betor) yang dilakukan masyarakat, salah satunya di Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, pada 24 November 2025 lalu.


Betor tersebut diduga mengangkut sampah dari rumah-rumah warga untuk dibuang sembarangan di lahan terbuka.


Praktik tersebut sudah meresahkan masyarakat karena menyebabkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan, serta memicu risiko penyakit.


Tindakan seperti itu tidak boleh berlanjut karena bertentangan dengan aturan kebersihan dan sangat merugikan warga.


"Kami bertindak cepat karena laporan masyarakat sudah sangat jelas. Pembuangan sampah secara liar harus dihentikan. Ini merusak lingkungan dan tidak bisa lagi ditoleransi," tegas Camat.


Kepada masyarakat diimbau agar tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.


"Jika warga tidak tahu harus membuang sampah kemana, silakan jumpai Kepala Desa. Nanti akan didata untuk menjadi Wajib Retribusi Sampah (WRS), sehingga sampah dapat diangkut secara teratur. Dengan begitu, lingkungan kita menjadi lebih tertib dan lebih sehat," ujar Camat.


Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, lanjut Camat, sangat penting. Sistem pengangkutan sampah yang resmi telah disiapkan desa dan kecamatan agar kebersihan wilayah tetap terjaga.


Selain itu, sambung Camat, berdasarkan arahan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, agar semua perangkat daerah melakukan Jumat Bersih. Bergotong royong melakukan pembersihan sampah di semua kecamatan setiap hari Jumat.


6 KECAMATAN BEBAS SAMPAH 


Di sisi lain, Pemkab Deli Serdang saat ini tengah mengikuti proses penilaian Adipura yang dilakukan tim penilai pusat. Penilaian dilaksanakan di enam kecamatan, yakni Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa, Deli Tua, Sunggal, Namorambe, dan Patumbak.

‎Dalam penilaian tersebut, seluruh titik yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi pembuangan sampah liar dipastikan sudah tidak berfungsi lagi. Seluruh lokasi pembuangan sampah liar telah ditutup secara permanen, dan saat ini tidak ditemukan lagi timbunan sampah liar di enam kecamatan yang dinilai.

‎Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Debora menegaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan intensif sejak jauh hari sebelum tim Adipura turun ke lapangan.

‎"Kami memastikan seluruh titik yang dulu menjadi lokasi pembuangan sampah liar telah ditutup. Saat ini, kondisi di enam kecamatan yang dinilai sudah bersih dan tidak ditemukan lagi sampah liar," tegas Debora.

‎Keberhasilan menutup seluruh titik pembuangan sampah liar ini tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga peran aktif masyarakat yang semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

‎Debora berharap, melalui upaya maksimal yang telah dilakukan, Kabupaten Deli Serdang dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian Adipura tahun ini.

‎"Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.


Debora menambahkan, agar setiap oknum yang memviralkan sampah di Deli Serdang, diapreasiasi dengan cara merekrutnya sebagai penggiat lingkungan yang bekerja sama dengan desa dan kecamatan.


Itu dilakukan untuk penjagaan penuh dalam razia/ronda sampah liar secara rutin bersama Pemkab Deli Serdang guna mengamankan warga nakal yang tidak mau membayar retribusi sampah dan memilih untuk membuang sampah sembarangan. 


"Alangkah bijaknya bentuk cinta lingkungan kita tidak hanya menyudutkan pemerintahan dalam bekerja, melainkan memviralkan orang-orang yang masih saja nakal membuang sampah sembarangan," jelasnya.


Dia berharap, masyarakat memahami fungsi papan imbauan larangan membuang sampah. Bukan sekadar dibaca, tetapi dilaksanakan. 


"Jika papan imbauan tidak dianggap oleh masyarakat, maka bukan pemerintahnya yang disudutkan dan disalahkan, melainkan masyarakat itu sendiri yang harus malu karena masih rendahnya budaya membaca, memahami fungsi papan imbauan serta masih rendahnya kesadaran dalam penerapan pola hidup bersih," tutupnya. *(Tim)*

Polres Asahan Musnahkan 76 Kg Sabu Hasil Ungkap 4 Kasus Narkoba

 



Asahan |03 Desember 2025

Kepolisian Resor (Polres) Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu (3/12/2025), sebanyak 76 kilogram sabu dimusnahkan menggunakan mesin insinerator dari Badan Narkotika Nasional (BNN).


Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan dari empat kasus berbeda di wilayah hukum Polres Asahan. Enam tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba juga hadir menyaksikan proses pemusnahan. Barang bukti dimusnahkan dengan mesin blower bertekanan tinggi untuk memastikan sabu tidak dapat digunakan lagi.


Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur sebelum berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke tahap hukum selanjutnya.


“Pemusnahan ini adalah hasil kerja keras Satres Narkoba Polres Asahan dari Agustus hingga Oktober. Total 75 kilogram kita musnahkan hari ini,” ujar AKBP Revi. Ia menambahkan bahwa sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.


Dari empat kasus tersebut, jumlah sabu yang berhasil diamankan bervariasi, mulai dari 76 kilogram, 1,5 kilogram, 600 gram, hingga 18,35 gram. AKBP Revi menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Asahan dalam menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.(Tim)

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Diduga Terima Setoran 2 Miliar dari Bandar Narkoba Bento



*Batu Bara,—* Dugaan aliran setoran Rp2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, kembali memicu sorotan publik. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa uang tersebut berasal dari bandar besar berinisial MD alias Bento, yang diduga mengendalikan jaringan narkoba internasional dari Malaysia menuju Tanjung Tiram secara masif dan sistematis. Isu ini menimbulkan tanda tanya mengenai independensi penegakan hukum dalam penanganan peredaran narkotika di Batu Bara.


Dugaan praktik setoran mulai mencuat setelah penangkapan seorang pria bernama Irawan. Sumber menyebutkan adanya indikasi koordinasi antara pelaku dan oknum dalam satuan narkoba Polres Batu Bara. 


Informasi menyebutkan Dari hasil pengembangan, barang bukti yang disita disebut milik Mahyu Danil alias Bento, yang diduga mengatur pengiriman menggunakan boat seruai dan kapal penangkap ikan. Tiga hari sebelum penangkapan, barang tersebut dikabarkan telah disimpan di Desa Pahlawan, Tanjung Tiram.


Lebih lanjut, Informasi yang sama menyebutkan bahwa pada Juli lalu MD alias Bento sempat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara. Namun, perkara tidak berlanjut dan justru diduga dikondisikan setelah adanya pembayaran sebesar 2 miliar. Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan penghentian perkara tersebut, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya intervensi dan permainan di balik proses penegakan hukum.


Pada Agustus 2025 barang diduga narkotika kembali masuk dari Malaysia melalui Kampung Nipah, Labuhan Ruku, dengan jumlah yang disebut mencapai ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi. Tiga mobil kemudian diberangkatkan ke Jakarta dan Palembang. 


Sumber menyebutkan bahwa satu mobil sengaja diberikan untuk ditangkap sebagai bentuk pengalihan, dengan kompensasi Rp30 juta per kilogram kepada Bento.

Penangkapan ini sempat dirilis polres batubara dengan barang bukti sebanyak 28kg Sabu dan 60.940 butir pil Ekstasi.


Dugaan ini semakin memperkuat spekulasi mengenai adanya kerja sama antara bandar dan aparat.


Saat dikonfirmasi, Humas Polres Batu Bara memberikan respons singkat dan menyatakan akan meneruskan pertanyaan kepada Satres Narkoba Polres Batu Bara. 


Sementara itu, Ketika dikonfirmasi Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan melalui whasap menyebutkan Tidak benar dugaan berita itu pak


Sikap diam tersebut justru mendorong munculnya desakan agar Polres Batu Bara memberikan klarifikasi terbuka demi menghindari berkembangnya spekulasi yang lebih luas.


Transparansi penanganan kasus menjadi penting agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak semakin tergerus. *(Tim)*

Dihadiri Ribuan Orang, Perayaan Natal PPD HKBP Distrik X Medan Aceh Berlangsung Meriah dan Penuh Sukacita




*MEDAN,-* Perayaan Natal Persekutuan Parompuan Distrik (PPD) HKBP Distrik X Medan Aceh, berlangsung meriah dan penuh sukacita, pada Selasa, 2 Desember 2025 di Gedung Aula Fakultas Kedokteran Universitas HKBP NOMENSEN MEDAN dimulai sejak pukul 16.00 Wib sampai dengan selesai. 


Dalam perayaan tersebut turut hadir Seluruh peserta Ribuan Anggota PPD HKBP Distrik X Medan Aceh, dan tamu undangan termasuk Bimbingan Pastoral dari Pareses HKBP Distrik, Prof. Dr. Efendi Napitupulu, S.H., kemudian Dr. Janter Napitupulu mewakili tokoh Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.


Diketahui Thema Natal tahun 2025 kali ini tertulis di dalam firman Alkitab Matius 1: 21-24," Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga" dan Sub Thema : "Perayaan natal Tahun ini mengajak seluruh umat melalui kehadiran Ina/Perempuan Gereja HKBP untuk mengukuhkan kembali meneguhkan  peran keluarga, sebagai pusat kehidupan iman, kasih dan pengharapan iman. 


Firman tersebut mengajak kita untuk bersama-sama sesama orang percaya kepada Tuhan dan Mari kita semua umat TUHAN bersama-sama berperan sebagai “Gembala” mengajak anak keluarga dan sesama kita serta semua pelayan TUHAN bersama-sama melangkah membawa Damai dan Kasih Tuhan Yesus Kristus, marilah sebagai seorang Ina (Ibu) membawa damai dalam keluarga.


Sebelum Ibadah dilaksanakan Prosesi Ibadah dan Kemudian dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia Pelaksana Natal, lanjut Ketua PPD Ibu Honni Simamora SE, MM, dan dalam laporan serta sambutannya mengatakan Terimakasih atas kepercayaan dan dukungan dari Bapak/Ibu yang hadir, dimana kepanitiaan kali ini yang melaksanakan adalah gabungan kepanitian keseluruhan berkolaborasi bersama.


Ketua Panitia Agustina Lumbantobing, S.H., menyampaikan kata sambutan selamat datang mengikuti perayaan natal persekutuan perempuan distrik X Medan Aceh.


Disambung Ketua PPD HKBP Sumut, Ibu Honni Tiurlan br. Simamora, S.E., M.M., mengatakan, "Terimakasih kepada seluruh jemaat yang hadir, Amang Praeses atau yang mewakili, para personil tahbisan pendeta aktif, bibelvrou, dan para tokoh-tokoh jemaat HKBP yang hadir serta semua pihak yang tidak dapat disebut satu per satu atas doa dan dukungannya baik kehadiran, moril dan dana partisipasi serta kerjasama yang baik sehingga kegiatan ini dapat diselenggarakan", katanya. 


"Terimakasih dukungan mewakili tokoh masyarakat Kombes Pol (purn) Dr.Maruli Siahaan, S.H., M.H., Terimakasih bimbingan pastoral dari Praeses  HKBP Distrik X Medan Aceh, sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik pada hari ini. Kiranya makna Natal ini membawa sukacita dan Damai serta Kasih Tuhan bagi kita semuanya", ucapnya lagi saat diwawancarai awak media yang bertugas. 


Untuk Acara Penyalaan lilin Natal dilakukan oleh antara lain:


Parjamita : Pdt.Swandi Sinambela, S.Th., M.PS.i.


Kabid Koinonia : Pdt. Darwin Sihombing, S.Th.


Mewakili Undangan : Dr. Janter Napitupulu.


Ketua PPD : Honni Tiurlan Sihombing, S.E., M.M.


Ketua Panitia : Agustina Lumbantobing, S.H.,


Mewakili Ama : Prof. Dr. Efendi Napitupulu, S.H.


Mewakili Ina: Ny. Perlaungan Simangunsong br. Silitonga.


Lebih lanjut, Ibadah Natal dilayani oleh Pdt. Darwin Sihombing, S.Th. para Sintua sebagai petugas persembahan. Ibadah diiringi dengan alat musik lengkap berkolaborasi dengan musik gereja yang menambah sentuhan semangat peribadahan yang serasa khidmat penuh rasa damai sejahtera. 


Acara perayaan dihadiri ribuan orang dan berlangsung dengan sukacita di isi dengan beberapa Koor Pujian dari Koor PPD, Koor Ama, Koor, HKBP Teladan dan HKBP Menteng, HKBP Cinta Damai, HKBP Sudirman, HKBP Wahidin Baru, HKBP Glugur, HKBP Bethesda Mandala, dan Koor  dari 16 Group PPD Distrik X Medan Aceh.


Kemudian dilanjutkan dengan Makan Malam bersama, Hiburan dan Gerak tarian dari mewakili berbagai Gereja Distrik X HKBP Medan Aceh yang telah disusun oleh Panitia Pelaksana dan Sukses Terlaksana dengan baik. *(Tim)*

Aparat Bungkam, Judi Sabung Ayam Makin Bebas: Warga Desak Kapolrestabes Medan Bertindak



*Kutalimbaru,–* Rasa kecewa dan kekesalan warga Pasar 2, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, semakin memuncak. Masyarakat menilai Polsek Kutalimbaru gagal menunjukkan ketegasan dalam memberantas judi sabung ayam yang terus beroperasi terang-terangan di wilayah hukum mereka.


Hingga hari ini, arena sabung ayam di Pasar 2 masih “hidup subur”, bebas beroperasi seolah tanpa pernah tersentuh aparat penegak hukum. Warga menilai kondisi ini bukan hanya meresahkan, tapi telah mencoreng rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


“Kami sudah capek melihat sabung ayam ini dibiarkan begitu saja. Seolah-olah Polsek Kutalimbaru tidak berani menggerebek apalagi menutupnya. Karena itu, kami warga mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung ke lapangan,” tegas Lubis (46), warga sekitar.


Keresahan serupa juga disampaikan Sembiring, yang mengaku bahwa aktivitas sabung ayam tersebut sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.


“Bisingnya luar biasa. Teriakan para penonton saat ayam diadu itu sampai terdengar ke mana-mana. Mereka tidak peduli dengan warga sekitar,” ucapnya kesal.


Informasi yang dihimpun warga menyebutkan, arena judi sabung ayam itu rutin digelar setiap Sabtu dan Minggu, dengan jumlah taruhan yang tidak kecil. Saat “event” berlangsung, lokasi tersebut dipenuhi orang, namun tidak pernah sekalipun terlihat aparat melakukan penertiban.


“Kalau sudah ada event, pasti ramai. Justru di saat seperti itu polisi harus hadir. Kami hanya minta penegakan hukum yang benar,” tambah warga lainnya dengan tegas.


Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap jajaran Polsek Kutalimbaru tak membuahkan hasil.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu yang dihubungi melalui pesan WhatsApp di nomor +62 812-6045-xxxx pada Selasa (2/12/2025) tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.


Hal yang sama terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Waka Polsek Kutalimbaru IPTU Syafrizal, S.Sos melalui WhatsApp +62 812-6444-xxxx. Pesan telah centang biru, namun tidak ada balasan.


Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru IPDA A. Sinulingga yang dikonfirmasi melalui WhatsApp +62 813-6176-xxxx juga tidak bersedia memberikan jawaban, meski pesannya telah terbaca.


Sikap bungkam jajaran Polsek Kutalimbaru ini semakin mempertebal kecurigaan warga bahwa ada kelemahan serius dalam upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah tersebut. *(Tim)*

GMNI MEDAN SEBUT MENTERI KEHUTANAN TIDAK KOMPETEN, LAYAK DICOPOT DAN DIGANTIKAN OLEH UNSUR RIMBAWAN

 


Medan |02 Desember 2025

Salah satu faktor utama penyebab bencana yang melanda Pulau Sumatera adalah kondisi kritis kawasan Hutan. Ratusan orang meninggal Dunia, Ribuan kehilangan tempat tinggal dan terpaksa harus mengungsi. Pemerintah sampai saat ini belum menetapkan status Bencana Nasional, terhadap situasi yang meninmpa Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, hingga saat ini.


Langkah strategis Pemerintah dinilai lamban menghadapi situasional penanganan Bencana yang terjadi di Sumatera saat ini, mulai dari langkah strategis awal terkait penanganan korban dan status Bencana Nasional, masih ada sampai saat ini daerah yang masih terisolir, dimana ketiadaan jaringan seluler untuk komunikasi, akses air bersih, dan listrik padam. Ketidak sanggupan Pemerintah Daerah dalam menghadapi situasi Bencana yang melanda, juga menjadi poin bahwa bencana kali ini termasuk dalam kategori sangat darurat. Langkah Strategis untuk impact jangka panjang juga tidak jelas sampai sekarang. Pemerintah sampai saat ini belum menetapkan dengan jelas kebijakan strategis terkait penangan kawasan Hijau secara konkret, seperti langkah bijak dalam menetapkan Moratorium Penebangan Hutan, Evaluasi Kebijakan satu peta, dan penindakan tegas kepada perusahaan-perusahaan perambah Hutan, yang mengakibatkan rusaknya ekosistem hijau Sumatera.


Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, yang seharusnya bertugas dan bertanggung jawab dalam pemeliharaan ekosistem Hijau, dinilai Lamban dalam bertindak, dilihat sampai sekarang belum adanya kebijakan strategis yang dikeluarkan Menteri Kehutanan, dalam upaya penanganan bencana ekologis di Masa yang datang. Padahal Kementerian Kehutanan memiliki peran yang penting dalam pengolahan dan penataan kawasan hutan yang ada, mulai dari evaluasi perizinanan sampai langkah ekologis untuk merestorasi kawasan hutan,  sampai sekarang tidak ada langkah bijak dan strategis yang muncul dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia.


Menyikapi hal tersebut, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, Bung Andreas Silalahi S,Hut mengatakan " Presiden Prabowo perlu dan wajib mengkaji ulang penunjukan Menteri Kehutanan yaitu Raja Juli Antoni." 

Andreas Berpendapat, Menteri Kehutanan dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri saat ini , pernyataan dari Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, terkait perizinan penebangan  yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan sebulan sebelum bencana adalah salah satu bentuk ketidakmampuan Menteri Kehutanan dalam mewujudkan tata kelola Hutan yang Lestari.


Andreas kemudian menambahkan " Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni adalah wujud nyata dari Inkonsistensi pemerintah dalam memperhatikan Kawasan Hutan Indonesia secara jangka panjang, penetapan Raja Juli sebagai menteri hanya sekedar pemberiaan hadiah pasca pemilu saja, bukan fokus dalam penanganan masalah kelestarian ekosistem Hutan untuk Bangsa dan Negara. "

" Hutan adalah penyangga Kehidupan Masyarakat. Respon dan tindakan Menteri Kehutanan sangat lamban dalam menentukan arah strategis keberlangsungan ekosistem Hutan, juga yang paling kita sesalkan pernyataan KemenHut terkait kayu gelonggongan itu bukan dari pembalakan kayu liar, melainkan secara alami karena longsor. Hal ini tentu aneh, tidak ada kajian santifik yang diberikan KemenHut dalam pernyataan mereka, jelas saat ini Kementerian Kehutanan dinilai tidak kompoten dalam mengurus ekosistem Hijau Indonesia. " Pungkas Andreas.


Auriga Nusantara merilis data Deforestasi di Indonesia Pada 2024, disebutkan deforestasi terjadi di 428 kabupaten/kota, atau pada 83% kabupaten/kota di Indonesia yang seluruhnya berjumlah 514. Terdapat 68 kabupaten yang memiliki deforestasi lebih dari 1.000 hektare dan 5 Provinsi di Pulau Sumatera masuk kategori 10 besar provinsi dengan deforestasi terbanyak tahun 2024. Sebagian besar hutan alam yang hilang pada 2024 merupakan habitat spesies langka dan dilindungi di Indonesia. Untuk Tahun 2025, WALHI menuturkan bahwa sepanjang tahun 2025 deforestasi diproyeksikan naik setengah juta Hektar.

" Bencana yang terjadi adalah akibat inkonsistensi Pemerintah dalam menjaga dan memelihara kawasan Hutan, Deforestasi masih tetap berlanjut, kita harap Hutan Indonesia dijaga dengan orang yang amanah " Ungkap Ketua GMNI Medan.


Pembelajaran Ilmu Kehutanan di Indonesia bukanlah hal yang baru, tercatat ada 68 Perguruan Tinggi yang terdaftar dalam keanggotaan FOReTIKA (Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Kehutanan Indonesia). Setiap tahun, ratusan orang dari masyarakat Indonesia mendapat gelar sarjana Kehutanan. Puluhan mungkin ratusan Guru Besar Kehutanan yang dimiliki Indonesia sampai saat ini, sayangnya pemerintah masih saja abai dalam kepentingan pengurusan kawasan hutan, dengan memilih Menteri Kehutanan yang tidak konsisten dan jauh dari lingkup Rimbawan.

Andreas Silalahi, yang juga seorang sarjana Kehutanan menanggapi " Seharusnya Hal ini menjadi bahan evaluasi Presiden Prabowo, Bidang Kehutanan bukan bidang yang sepele sehingga orang yang diamanatkan untuk itu juga harus kompeten, dan tanggap terhadap issue Kehutanan "


Untuk menjawab keresahan masyarakat Sumatera, Pemerintah harusnya tidak memelihara Inkompetensi ini terlalu lama. Indonesia dengan kekayaan Flora dan Faunanya tidak boleh lekang begitu saja karena Inkonsistensi pejabat. " Presiden Prabowo Harus cepat-cepat mengganti Raja Juli Antoni sebagai menteri Kehutanan Republik Indonesia, begitu banyak Rimbawan di Negeri ini yang telah bernilai Guru Besar dan kiprahnya dibidang kehutanan tidak diragukan, tentu secara referensi kita minta Pemerintah harus mempertimbangkan seorang Rimbawan untuk mengurus Hutan Indonesia agar tetap Lestari " Tutur Andreas.


Kementerian Kehutanan Republik Indonesia harusnya adalah Rumah bagi Rimbawan/Rimbawati untuk mengabdi kepada Bumi Pertiwi, bukan lembaga yang sering kali dijual dalam etalase politik untuk keperluan nafsu kekuasaan, berdasarkan janji politik saja. " Hutan itu menampung hajat hidup masyarakat kita, nenek moyang kita berkelana di rimba dalam mencari kehidupan, Pemerintah harusnya paham kenapa Hutan mempunyai ilmu Kehutanan untuk dipelajari, begitu juga dalam penunjukan jabatan seperti menteri, yang berkaitan. Menteri Kehutanan Republik Indoesia saat ini sudah wajib dari golongan Rimbawan, kita harap Presiden Prabowo mendengar dan memahami, dan copot Menteri Kehutanan saat ini, Raja Juli Antoni " Tutup Andreas.(anes)

Skandal Lahan Wisata Padangsidimpuan: Kadispar Hotman Nasution Seret Nama Eks Walikota Irsan Efendi, Diduga Pemilik Lahan Sebenarnya!

 



*MEDAN,–* Proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Dinas Pariwisata Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2021 semakin memanas. 


Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Padangsidimpuan, Ali Hotman Hasibuan, yang kini telah dipindahkan ke Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, menyampaikan kronologi dan dugaan mengejutkan terkait keterlibatan mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.

Ali Hotman Hasibuan, yang mulai menjabat efektif pada Januari 2021, kini telah mendekam di balik jeruji besi selama kurang lebih tiga bulan. 


Melalui keterangannya, ia berharap kepada Kejari Kota Pd. Sidempuan adanya penyelidikan lebih lanjut terhadap peran Walikota saat itu, Irsan Efendi Nasution dkk.

Hotman juga menyebut Walikota sebagai pengatur sesungguhnya dalam proses jual beli lahan dan bahkan menduga lahan yang dibeli Pemkot adalah milik Walikota sendiri, ujarnya Senin 1/12/25.


Kronologi Pengadaan Lahan Tor Hurung Natolu: Peran Walikota, PPTK, dan Bendahara, BPN, KJPP.


Hotman menjelaskan bahwa perencanaan dan penganggaran kegiatan pengadaan lahan sudah dilakukan pada tahun 2020 sebelum ia menjabat sebagai Kadis. Setelah bertugas, lokasi lahan di Tor Hurung Natolu yang melibatkan Irpan dan Azhari telah disepakati oleh Sekretaris Dinas (Plt. Kadis sebelumnya), Mei Jenni Harahap.

Titik krusial yang diungkapkan Hotman adalah serangkaian persetujuan dan perintah dari Walikota Irsan Efendi Nasution, yang kemudian ditindaklanjuti oleh PPTK dan Bendahara:


*Konsultasi dan Pengukuran: Hotman memerintahkan PPTK (Hamdan Damero) untuk konsultasi ke BPN Provinsi. Setelah mendapat hasil bahwa kewenangan di bawah 5 Ha adalah BPN Kabupaten/Kota, Hamdan Damero, didampingi pihak BPN Kota Pd. Sidempuan, turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran.*


*Penentuan Lokasi Final: Hotman sempat meminta Hamdan Damero mencari lahan pembanding (di Barkottopong), namun karena lokasi di Barkottopong dianggap tidak memungkinkan secara infrastruktur, lahan di Tor Hurung Natolu ditetapkan.*


*Kunjungan Lapangan Walikota: Pada sekitar akhir Juli 2021, Hotman mengaku sempat mendampingi Walikota ke lokasi Tor Hurung Natolu dengan sepeda motor, turut serta pula Hamdan Damero (PPTK) dan Khairul Amri Siregar (Bendahara), namun mereka berdua menunggu di bawah tidak ikut naik ke lokasi. Kunjungan ini menguatkan indikasi persetujuan Walikota terhadap lokasi tersebut.*


*Perintah Tindak Lanjut Pencairan: Setelah hasil penilaian KJPP sebesar Rp 765.000.000,- keluar (dengan didampingi di lapangan oleh Hamdan Damero), Hotman melapor ke Walikota dan dijawab, "Ok, tindak lanjuti."*


*Perintah Final Pencairan: Puncak persetujuan terjadi pada 31 Desember 2021 di Rumah Dinas Walikota, di mana Walikota Irsan Efendi kembali memerintahkan: “Laksanakan dan tindak lanjuti saja.”*


Berdasarkan perintah dan persetujuan Walikota inilah, Hotman Hasibuan kemudian menyampaikan kepada PPTK (Hamdan Damero) untuk menindaklanjuti proses pencairan dana sesuai Pagu Anggaran Rp 650.000.000,-.


Drama Pembayaran Pajak Balik Nama

Keterangan Hotman juga menyoroti tekanan Walikota terkait biaya balik nama lahan. 


Pada Januari 2022, setelah terjadi selisih penghitungan biaya pajak, Hotman dipanggil menghadap Walikota di Kantornya. Hotman menceritakan bahwa Walikota Irsan Efendi bahkan sempat melemparnya dengan kertas sambil berkata emosi, *“Kau selesaikan itu paling lambat besok!”*


Peristiwa ini membuat Hotman terpaksa mencari pinjaman uang sebesar Rp 8.500.000,- pada malam hari untuk diserahkan keesokan harinya agar proses balik nama berjalan.


Dugaan Pemilik Lahan Sebenarnya dan Harapan Hotman

*Poin paling sensitif dalam keterangan Hotman Hasibuan adalah dugaannya bahwa pemilik lahan yang sebenarnya adalah Walikota Padangsidimpuan (Irsan Efendi Nasution).*


Dugaan ini, menurut Hotman, kemungkinan besar diketahui oleh: Mei Jenni Harahap (Mantan Sekretaris Disporapar/Plt. Kadispora), Hamdan Damero (PPTK/Kabid Pariwisata), Khairul Amri Siregar (Bendahara), dan Irpan dan Azhari (yang tercatat sebagai pemilik lahan). Hotman juga mengonfirmasi sempat menyampaikan informasi tentang penyelidikan kasus tersebut kepada Walikota Irsan Efendi, termasuk pertemuan di ladang Walikota pada Oktober 2023 dan di Kantor Golkar pada Februari 2025, namun Irsan Effendi Nasution tidak meresponnya.


Saat ini, Hotman terus berharap Kejari Kota Pd Sidempuan dapat mengembangkan kasus dirinya kepada Irsan Effendi Nasution dkknya. Demikian juga kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum nantinya dapat mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dugaan kerugian negara dan peran Walikota Irsan Efendi Nasution dkk-nya dalam skandal pengadaan lahan yang menjeratnya, harapnya. *(Tim)*

Ihwan Bancin, S.H. Kuasa Hukum Imri Elisabeth Purba alias Mak Apong Kecewa atas tindakan Kinerja Polres Humbang Hasundutan

 



*Humbang Hasundutan,-*  Terkait Perkara Dugaan TTPO Imri Elizabeth Purba Alias Mak Apong Yang Di Terbitkan Surat Penahanan oleh polres Humbang Hasundutan nomor SP. Han/61/X/2025  Reskrim Tanggal 13 Oktober 2025 yang terbit oleh polres Humbang Hasundutan


Kuasa Hukum Imri Elizabeth Purba alias Mak Apong 

Ikhwan Bancin S.H

Kecewa dan sangat menyayangkan Terkait Kinerja Polres Humbang HasundutanTekesan memaksakan Perkara tersebut Bahwa kliennya Mak Apong sebagai pemilik cafe Galaxy di Humbang Hasundutan sebagai  Tindak pidana perdangangan orang (TTPO) 


Kuasa Hukum Ikhwan Bancin S.H menyatakan bahwa kliennya tidak pernah mengajak  Selva Nopiana berusia 16 tahun untuk di perkerjakan di cafe Galaxy desa sosor Ginting kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang Hasundutan

Bahwa perekrutan itu dan yang membawa  selva Nopiana adalah tersangka Dimas syahputra di tempat kan di kafe Galaxy tersebut dan di ketahui oleh kasir febri ulina sitanggang berkejasama dengan Dimas syahputra untuk di perkerjakan di kafe tersebut


Setelah mengetahui bahwa ada karyawan baru dicafe tersebut klien kami Imri Elizabeth Purba alias Mak Apong ketika beliau datang ke lokasi kafe  melihat ada karyawan baru beliau mempertanyakan usia kepada Selpa Nopiana dan di ketahui masih di bawah umur  Imri Elisabeth purba berkomunikasi langsung kepada orang tua nya mencari tempat tinggal Selpa Nopiana dan memulangkan kepada orang tua nya  sudarno ayah kandung dari Selpa Nopiana


Dan ketika sudah di pulang Selpa Nopiana kembali lagi ke Humbang hasutan tinggal bersama Febri ulina sitanggang mantan karyawan kasir di cafe Galaxy klien kami


Dan terkejut nya klien kami Imri Elisabeth Purba dengan adanya laporan Polisi tehadap klien kami  Imri Elisabeth Purba atas laporan Sudarno ayah kandung dari selva Nopiana menjadi tersangka terhadap Imri Elisabeth Purba


Namun sangat di sayangkan pihak polres Humbang Hasundutan tetap memaksakan  klien kami Imri Elisabeth Purba 

Dan dalam perkara ini orang tua dari  selva Nopiana kadung  Sudarno  telah mengadakan perdamaian untuk perkara tersebut di polres Humbang Hasundutan 

Dan juga telah membuat permohonan pencabutan dan pemberhentian perkara oleh Sudarno orang tua dari selva Nopiana yg pernah berkeja di cafe Galaxy tersebut


Ikhwan Bancin S.H sangat menyenangkan terhadap perkara kasus ini yang di tangani oleh pihak polres Humbang Hasundutan tidak mengedepankan Restorasi justice  peraturan polisi no 8,2021 tentang penanganan tidak pidana berdasarkan keadilan Restoratif

Orang


Bahwa pelapor Sudarno telah membuat bukti membuat permohonan pada tanggal 7 /10/2025 

Dan di tambah lagi saran dari penyidik untuk menghadir kan tokoh-tokoh masyarakat tokoh agama tokoh pemuda namun pihak keluarga tersangka telah menghadir kan namun pihak polres Humbang Hasundutan melanjutkan perkara tersebut

Dengan pasal persakangkaan pasal 2 ayat 1 uu no. 21 tahun 2007 jo. Pasal 76i uu no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak


Ikhwan Bancin S.H Sebagai kuasa hukum sangat kecewa bahwa perkara ini dan pasal yang di persangkakan sangat prematur dan  tidak terpenuhi unsur pidana perdagangan orang  sebagai mana di maksud pasal 2 ayat 1 UUD no 21 tahun 2007  karen klien kami tidak ada perbuatan perekrutan yang di lakukan pengiriman, atau pemindahan seseorang dengan maksud ekploitasi ekonomi atau seksual.


Tidak ada imbalan, keuntungan ekonomi atau bentuk ekploitasi lain dari tidak mana pun hubungan antara kami  selakku tersangka dengan anak yang bernama selva Nopiana bersifat kekeluargaan dan sosial tanpa unsur kormesial atau paksa aan bahwa secara paktual, perbuatan yang disangka kan lebih tepat  di katagori kan dalam rana perlindungan anak


Berharap perkara ini dapat di henti kan  demi terwujud nya rasa keadilan dan kepastian hukum *(Tim)*

Lima Dari 7 Begal Ditembak Polsek Sunggal



*Medan,-* Tim Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak 5 dari 7 komplotan begal yang beraksi di berbagai wilayah di Medan.Khususnya wilayah Sunggal, Para tersangka yang berhasil dibekuk petugas, diketahui sudah beraksi di 24 lokasi. Diketahui para tersangka begal yg terkenal sadis yang tidak segan segan melukai korbannya ,


Ketujuh pelaku yang berhasil dibekuk yakni, VRM, AJW, JF, CP, M, AF, dan DP. Sedangkan  HBS sebagai penadah hasil curian.


Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, belasan aksi itu dilakukan kawanan terduga pelaku sejak Januari 2025. "Ada sembilan laporan yang masuk ke kita," ucap Bambang, Senin (1/12)


Diterangkannya, para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan senjata tajam. Mereka memepet korbannya dengan menggunakan sepeda motor. Bahkan tak segan, kawanan pelaku melukai para korbannya. "Beberapa korbannya mengalami luka senjata tajam," tuturnya.


Penangkapan terhadap kawanan pelaku,  terjadi, Minggu (23/11). Petugas yang melakukan penyelidikan mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku, VRM di Jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal. "Dari penangkapan itu, kita mendapat informasi pelaku lainnya. Lalu kita lakukan penangkapan di sejumlah lokasi dan waktu," lanjutnya.


Dari keterangan para terduga pelaku, petugas pun berhasil menangkap penadah, Hari Baskoro. "Lima diantara pelaku terpaksa kita beri tindakan tegas terukur karena berupaya kabur saat dilakukan pengembangan," ujarnya.


Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat , menghimbau kepada masyarakat bahwa Polsek sunggal menjawab apa yang menjadi keresahan menjadi kekhawatiran masyarakat atas  banyaknya kejadian aksi begal di wilayah hukum Polsek Sunggal. 


"Saat ini kami memaparkan hasil kerja keras kami sudah menangkap para pelaku begal, dan akan terus memburu para pelaku lainnya, dan juga menghimbau kepada masyarakat akan lebih berhati hati untuk beraktifitas di luar rumah di hari menjelang pagi,"tukasnya. *(Tim)*

PTPN I Regional 1 Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Deli Serdang dan Langkat

 



*Tanjung Morawa,-* PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 1 melakukan aksi cepat tanggap dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap korban bencana dengan mengusung semangat “Peduli & Berbagi – Solidaritas Tanpa Batas.”


*Bantuan Tahap Pertama di Kabupaten Deli Serdang*

Penyaluran bantuan tahap pertama dilaksanakan pada Sabtu (29/11/2025) di Gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. PTPN I Regional 1 menyerahkan bantuan berupa 250 zak beras 5 kg, 400 kotak mi instan, 300 kotak air mineral cup, 450 bungkus gula pasir 1 kg, 100 papan telur, Bantuan diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution.


Kasubbag Kesekretariatan dan Humas PTPN I Regional 1, Rahmat Kurniawan, yang mewakili perusahaan bersama jajaran serta perwakilan Pengurus Serikat Pekerja Perkebunan Kantor Regional 1, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.


*Bantuan Tahap Kedua di Kabupaten Langkat*

Keesokan harinya, Minggu (30/11/2025), PTPN I Regional 1 melanjutkan bantuan tahap kedua di Posko Penanganan Bencana Banjir Kabupaten Langkat, berlokasi di Kantor Camat Stabat.

Bantuan sembako yang diserahkan meliputi 250 zak beras 5 kg, 400 kotak mi instan, 300 kotak air mineral cup, 100 papan telur.


Penyerahan bantuan diterima langsung oleh Bupati Langkat, Syah Afandin (Ondim), didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril.


Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada PTPN I Regional 1 atas kepedulian dan kontribusi nyata dalam membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat terdampak banjir. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada PTPN I Regional 1 yang turut berpartisipasi dalam penanganan logistik bagi masyarakat kami yang terdampak banjir. Semoga bantuan ini bermanfaat dan mampu meringankan beban masyarakat,” ujarnya.


*Komitmen PTPN I Regional 1 dalam Penanganan Bencana*

PTPN I Regional 1 menegaskan komitmennya untuk terus mendukung masyarakat di wilayah operasional perusahaan, terutama pada situasi darurat bencana alam. Semangat kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian menjadi dasar pelaksanaan bantuan ini.


Bantuan sembako yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat di Deli Serdang dan Langkat, terlebih pada kondisi di mana persediaan bahan makanan mulai terbatas akibat banjir yang melanda. *(Tim)*

Surya Dharma Sitepu Ketua IWO Binjai Apresiasi pemkot Binjai Atas penanganan Cepat Atas Bencana Banjir

 



menangani persoalan serupa. Dan berharap agar Pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi banjir di masa depan. Selain itu, kami IWO kota Binjai juga mendorong Pemerintah untuk terus meningkatkan infrastruktur dan sistem drainase guna mengurangi risiko banjir," ujarnya kepada Wartawan Via Whatsapp, Sabtu (29/11/2025) siang.


Lebih lanjut, kami sangat mengapresiasi sikap Wali Kota Binjai yang rendah hati dengan hadir langsung ke lokasi banjir menunjukkan bahwa dirinya benar-benar peduli dengan masyarakat. Ini adalah contoh yang baik bagi pemimpin lainnya.


"Terima kasih kepada Pemko Binjai atas upaya penanganan banjir yang telah dilakukan. Kami berharap kerja sama antara Pemerintah dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan Binjai yang lebih baik," ungkap Surya Darma.


Sejumlah bantuan yang telah diterima di Posko utama yakni GOR Kota Binjai. Selain posko utama, dapur umum juga disiapkan di seluruh kecamatan sebagai bentuk percepatan penyediaan makanan siap saji bagi warga terdampak.


"Titik lokasi dapur umum tersebut diantaranya yakni di Kecamatan Binjai Utara (1. Jl. Benih Lingkungan 8 Kelurahan Cengkeh Turi, 2. Lingkungan 3 Kebun Lada, 3. Lingkungan 5 Kebun Lada). Kecamatan Binjai Kota yakni di Simpang Tikun, Masjid Nurul Iman Kelurahan Berngam, Masjid Baiturrahman Kelurahan Berngam, Kampung Tanjung/Vihara Titi Kembar, dan Kantor Kelurahan Tangsi. Lalu di kecamatan Binjai Selatan (1. Jl. Bengkalis Lingkungan 2 Kelurahan Rambung Dalam, 2. Musholla Al-Ikhlas (sebelah panti asuhan) Rambung Timur, dan Jl. Teluk Betung Masjid Sabilal Muhtadin Lingkungan 4). Sementara di kecamatan Binjai Timur (1. Timbang Langkat Lingkungan 2 sebelah Puskesmas)," jelasnya.


Kinerja Pemko Binjai dibawah kepemimpinan Amir Hamzah dalam menangani bencana banjir sudah sangat baik, seluruh warga yang terdampak bencana banjir dapat sarana dan prasarana yang cukup memadai. Kita berharap Walikota Binjai agar dapat lebih efektif lagi disaat ada bencana banjir kedepannya, agar dengan cepat mengevakuasi para korban.


"Dengan cepat, Wali Kota bersama tim terkait merespon musibah banjir akibat Curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini yang memang berdampak pada peningkatan debit air. Berbagai langkah penanganan disusun dan dilakukan untuk kepentingan masyarakat terdampak. Terlebih, bencana banjir rawan menimbulkan penyakit," pungkasnya.(dri)

Hitari Boemi Coffee Space Gelar Mobile Legends Tournament Piala Bergilir Kapolres Pematangsiantar, Total Hadiah Rp 5 Juta

 



Pematangsiantar, – Upaya menciptakan kegiatan positif dan menjauhkan generasi muda dari pengaruh narkoba kembali digaungkan Polres Pematangsiantar melalui sebuah event kreatif. Hitari Boemi Coffee Space secara resmi mengumumkan penyelenggaraan Mobile Legends Tournament Piala Bergilir Kapolres Pematangsiantar Season I – 2025, sebuah turnamen e-sports yang tidak hanya menawarkan hiburan, tetapi juga menjadi wadah pembinaan bagi kaum muda. Turnamen ini menyediakan total prizepool sebesar Rp 5.000.000.


Event ini akan digelar selama dua hari, yakni 6 dan 7 Desember 2025, berlokasi di Hitari Boemi Coffee Space, Jalan Jawa No. 58, Pematangsiantar. Tempat ini dipilih untuk menciptakan suasana kompetitif, nyaman, dan aman bagi seluruh peserta serta penonton yang ingin merasakan atmosfer pertandingan secara langsung.


Antusiasme masyarakat, khususnya kalangan pemuda, sangat tinggi. Turnamen ini membuka 32 slot pendaftaran dengan sistem Multi Slot On, memungkinkan satu tim mendaftarkan lebih dari satu squad. Biaya pendaftaran ditetapkan Rp 150.000 per slot, sementara proses registrasi sudah dibuka melalui tautan: s.id/TurnamenMLKapolres.


Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menghadirkan ruang kreativitas yang sehat bagi anak muda.


“Turnamen ini bukan sekadar bermain game, tetapi sarana membangun sportivitas, kreativitas, serta memperkuat interaksi positif antar pemuda. Kami ingin generasi muda memiliki kegiatan yang bermanfaat dan menjauhkan mereka dari bahaya narkoba maupun aktivitas negatif lainnya,” ujarnya.


Hadiah yang diperebutkan dibagi untuk tiga tim terbaik. Juara 1 akan menerima Rp 2.500.000, Juara 2 memperoleh Rp 1.500.000, dan Juara 3 berhak atas Rp 1.000.000. Selain uang tunai, seluruh pemenang juga mendapat Trophy bergengsi serta Sertifikat resmi dari penyelenggara.


Untuk mempermudah proses administrasi, panitia menyediakan dua narahubung yang siap membantu para peserta, yaitu Ricky (0838 9162 1843) dan Rozy (0812 6360 7772). Pembayaran biaya pendaftaran dapat dilakukan melalui berbagai layanan e-wallet seperti DANA dan Gopay, sehingga memudahkan tim dalam mengamankan slot mereka.


Kesuksesan penyelenggaraan turnamen ini juga didukung oleh berbagai sponsor dan media partner lokal, termasuk PLN, Pabrik Minuman Cap Badak, Media Indotoday News, Media Linktoday News, Media Siantar 24 Jam, Selektif News, PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun dll. Kolaborasi ini menjadi bukti kuat bahwa banyak pihak ingin turut andil dalam membangun ekosistem e-sports yang positif dan aman bagi generasi muda di Pematangsiantar.


Dengan semakin dekatnya hari pelaksanaan, komunitas gamers, tim e-sports lokal, serta pemuda di Pematangsiantar dan sekitarnya diimbau segera mendaftarkan diri. Turnamen Mobile Legends berlabel Piala Bergilir Kapolres Pematangsiantar Season I – 2025 ini diprediksi akan menjadi salah satu event e-sports terbesar di akhir tahun, sekaligus mempertegas komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang produktif, kreatif, dan bebas dari narkoba.(gultom)

Oknum Serakah Hancurkan Alam di Sumut, Aceh, dan Sumbar: Formappel’RI Layangkan Kecaman Keras”

 




*Sumatera,—* Rentetan bencana alam yang melanda tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali membuka mata publik terkait maraknya aktivitas perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Mulai dari perambahan hutan, pembukaan lahan ilegal, hingga eksploitasi alam tanpa izin disebut menjadi pemicu utama kerusakan ekosistem dan meningkatnya potensi bencana.


Kerusakan itu kini berimbas pada banjir, longsor, serta terganggunya kehidupan masyarakat di berbagai wilayah. Aktivitas alam yang dulu stabil kini berubah drastis akibat hilangnya tutupan hutan dan rusaknya daerah tangkapan air.


Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI), R. Anggi Syaputra, Didampingi Sekjend Rio Lubis Dan Wagiono Ardiansyah menyampaikan kecaman keras terhadap pihak-pihak yang diduga merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.


“Kami mengecam keras keserakahan oknum-oknum yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi. Perambahan dan perusakan lingkungan di Sumut, Aceh, dan Sumbar bukan hanya tindakan tidak bertanggung jawab, tetapi juga kejahatan moral karena dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas R. Anggi Syaputra.


Ia menyebut bahwa kerusakan lingkungan secara masif tidak mungkin terjadi tanpa adanya permainan dan kelalaian pihak tertentu. R. Anggi Syaputra menegaskan bahwa Formappel’RI mendorong aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal tersebut.


“Bencana yang terjadi bukan semata-mata musibah alam, tetapi konsekuensi dari ulah manusia yang mengabaikan keseimbangan ekosistem. Kami meminta tindakan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai alam terus menjadi korban keserakahan,” lanjutnya.


Formappel’RI juga menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan, memperketat izin pengelolaan lingkungan, serta mengedepankan prinsip keberlanjutan. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan masyarakat agar kerusakan alam tidak semakin meluas.


“Alam adalah titipan untuk generasi mendatang. Jika dirusak hari ini, anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Formappel’RI berdiri di garis depan untuk memastikan kejahatan lingkungan tidak lagi dibiarkan,” tutup R. Anggi Syaputra.


Bencana yang terjadi di tiga provinsi tersebut kini menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi tanpa batas akan selalu berujung pada tragedi. Publik pun berharap agar pemerintah dan penegak hukum benar-benar bertindak, bukan sekadar memberikan janji. *(Tim/Formappel'RI)*

Atas Arahan Bupati Deli Serdang & Dinkes Deli Serdang, RSUD Pancur Batu Distribusikan Bantuan kepada Korban Banjir

 



*Pancur Batu,—* Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir di Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (28/11/2025). Bantuan ini diserahkan melalui Puskesmas Pembantu (Pustu) Perumnas Simalingkar sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang mengalami musibah.


Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan atas arahan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, sebagai upaya membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur RSUD Pancur Batu, drg. Dina Saraswati, bersama jajaran manajemen serta Tim Promosi Kesehatan (Promkes) RSUD Pancur Batu.


Dalam kesempatan tersebut, drg. Dina Saraswati menyampaikan bahwa bantuan diberikan sebagai bentuk empati dan dukungan kepada warga yang mengalami musibah banjir.

“Pemberian bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir di wilayah Kabupaten Deli Serdang, khususnya di Kecamatan Pancur Batu. Kami berharap masyarakat diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini, serta senantiasa diberi kesehatan pasca musibah,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa RSUD Pancur Batu siap memberikan pelayanan kesehatan kepada warga apabila dibutuhkan setelah kejadian banjir.

“RSUD Pancur Batu siap melayani masyarakat pasca musibah banjir. Instalasi Gawat Darurat (IGD) kami beroperasi 24 jam dan siap membantu warga yang membutuhkan,” tegasnya. *(Tim)*

Aktivitas Rutan Medan Normal Setelah Banjir, Layanan Kunjungan Ditunda Sementara

 



*Medan,-* 28 November 2025 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memastikan bahwa penanganan dampak banjir yang melanda kawasan tersebut berjalan lancar, efektif, dan tidak mengganggu aktivitas warga binaan secara keseluruhan. Di bawah kepemimpinan Kepala Rutan, Andi Surya, dan jajarannya, langkah-langkah proaktif diambil untuk menjamin keselamatan, kebutuhan logistik, dan sanitasi warga binaan.

Banjir menyebabkan genangan air di beberapa kamar hunian. 


Ka Rutan Andi Surya menjelaskan bahwa warga binaan yang terdampak segera dievakuasi ke lokasi yang dianggap lebih aman dan kering.


"Kami dengan sigap memindahkan warga binaan yang kamarnya tergenang. Mereka dipindahkan ke tempat sementara seperti Masjid, Gereja, dan Gedung Fatmawati yang merupakan blok binaan narkoba serta Blok Hasanuddin," ujar Andi Surya disela kunjungannya ke blok blok hunian, Kamis, 27/11.

Andi menegaskan bahwa Tindakan ini diambil untuk memastikan tidak adanya korban dan seluruh warga binaan dalam kondisi baik.


*Kendala Listrik dan Logistik Terjamin, Bantuan Air Bersih Disalurkan*

Andi Surya menyampaikan permohonan maaf kepada warga binaan terkait terputusnya pasokan listrik. Pemadaman dilakukan sebagai langkah pencegahan darurat. 

"Kami mohon maaf karena penerangan (listrik) terpaksa tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Ini murni untuk menjaga hal yang tidak diinginkan mengingat seluruh area rutan sempat tergenang air, demikian juga halnya dengan pasokan air bersih, tegasnya.


Meskipun terjadi kendala, pihak rutan menjamin kebutuhan logistik warga binaan. Sejak Kamis malam hingga Jumat pagi, rutan menyediakan kebutuhan makanan dan minuman.


Logistik Makanan: "Kami terus melakukan yang terbaik dengan menyediakan nasi bungkus untuk makan malam dan minuman kemasan untuk semua warga binaan," tambah Andi.


Air Bersih: Untuk mengatasi masalah sanitasi, Rutan Kelas I Medan bekerja sama dengan Kanwil Imipas Sumut dengan memasukkan mobil tangki air bersih untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi warga binaan.


*Aktivitas Normal Kembali, Fasilitas Umum Berfungsi*

Ka Rutan menegaskan bahwa petugas rutan senantiasa melakukan pengawasan ketat ke blok-blok hunian sejak Kamis malam untuk memastikan keselamatan.


Andi menambahkan  Per Jumat 28/11 pagi, aktivitas di Rutan Kelas I Medan dilaporkan telah berjalan normal kembali. 

Fasilitas Umum: Seluruh fasilitas umum sudah berfungsi sebagaimana mestinya, termasuk ruang kunjungan, ruang portir, ruang registrasi, dan rumah ibadah. Pelaksanaan ibadah Shalat Jumatpun juga dilaksanakan hari ini di Masjid At Taubah Rutan Kelas I Medan sebagaimana biasanya, tambah Andi.


Layanan Kunjungan Ditunda: "Semua aktivitas rutan sudah berjalan seperti biasa pada pagi ini. Hanya saja, layanan kunjungan terpaksa kami tunda sementara karena warga binaan masih fokus melakukan pembersihan di blok huniannya masing-masing," tutup Andi Surya. *(Tim)*

Penyambutan Ketua Umum Pasukan 08 di Bandara Kualanamu Berlangsung Antusias

 

Tim Pengamanan Bung Juanda


Kualanamu — 28 November 2025 

Ketua Umum Pasukan 08, Arfian D. Septiandi, S.Com., MBA, CCA, CCSA, CIISA, CED didamping Wasekjend Bapak Roky TP. Marpaung tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis (28/11). Kedatangan rombongan disambut antusias oleh para kader dan pengurus Pasukan 08 Sumatera Utara.


Dalam penyambutan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Ketua DPD Pasukan 08 Sumatera Utara, Juntar Ritonga, SH., M.Hum, didampingi Sekretaris DPD Abdul Rahman Lubis, Bendahara DPD Novan Efendi Siregar, SE., MSI, Humas DPD Ediwardo Ritonga, S.Sos, serta jajaran pengurus lainnya.


Selain itu hadir juga Ketua Panitia Alfagino P. Purba, SH, Ketua OKK DPD Deardo K. Sinaga, serta Juanda Simanjuntak, ST, SPd sebagai Pengamanan serta perwakilan inisiator Pasukan 08 Binjai dan sejumlah anggota serta loyalis organisasi tersebut.

Kedatangan Ketum Pasukan 08 dan Rombongan


Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh semangat. Para anggota Pasukan 08 tampak antusias memberikan dukungan dan penghormatan kepada jajaran pengurus pusat.


Acara ini sekaligus menjadi momentum pelaksanaan Pelantikan DPD Pasukan 08 Provinsi Sumatera Utara, sebagai tanda penguatan struktur organisasi di wilayah tersebut.


Ketua DPD Sumut, Juntar Ritonga menyampaikan harapannya agar kehadiran Ketua Umum menjadi awal penguatan jaringan organisasi.


“Semoga kedatangan ketua umum dan pimpinan pusat dapat membawa energi baru untuk memperkuat Pasukan 08 di Sumatera Utara,” ujarnya.


Dengan dilaksanakannya penyambutan dan pelantikan tersebut, Pasukan 08 berharap mampu membangun koordinasi yang lebih solid dalam langkah organisasi ke depan.(js)

Banjir Rendam Rumah Warga di Dusun 13B, Warga Mengungsi ke Tenda Darurat

 



Tanjung Morawa, 27 November 2025 

Hujan deras yang mengguyur wilayah Desa Bangun Sari, Dusun 13B, Kecamatan Tanjung Morawa pada Kamis malam menyebabkan banjir setinggi pinggang orang dewasa dan merendam puluhan rumah warga.


Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga terpaksa mengungsi ke lokasi tenda darurat yang telah disediakan oleh perangkat desa untuk sementara waktu. Kondisi banjir membuat aktivitas warga terhambat, terutama bagi keluarga yang memiliki anak kecil dan lansia.


Kepala Desa Bangun Sari, Muhammad Rifai, terlihat turun langsung ke lokasi banjir untuk memastikan kondisi warga dan proses penyaluran bantuan darurat.


Hingga berita ini diterbitkan, air masih menggenangi pemukiman warga dan sebagian warga masih bertahan di tenda pengungsian sambil menunggu air surut dan bantuan lanjutan. (Zulbahri Pasaribu)

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang



*Deli Serdang,-* Polemik gugatan Muhammad Yusuf Batubara, eks Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak kepada Bupati Deliserdang dr H Asri Ludin Tambunan, akhirnya menemui titik terang.


Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dalam amar putusannya nomor: 58/G/2025/PTUN.MDN tanggal 25 November 2025, menyatakan menolak gugatan penggugat (Muhammad Yusuf Batubara) secara keseluruhan.


Artinya, Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan menang atas gugatan yang diajukan oleh Muhammad Yusuf Batubara tersebut.


"Keputusan Bupati Deliserdang nomor: 185 tentang Pemberhentian Kepala Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak sudah sesuai prosedur yang berlaku. Ini dibuktikan dengan ditolaknya secara keseluruhan gugatan yang dilakukan Muhammad Yusuf Batubara di Pengadilan Tata Usaha Negera Medan dengan nomor register 58/G/2025/PTUN.MDN," jelas Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deliserdang, Muslih Siregar SH dalam keterangan resminya, Rabu (26/11/2025).


Sebelumnya, tambah Kabag Hukum, Muslih Siregar, keputusan Bupati Deliserdang nomor: 185 ditetapkan berdasarkan Audit Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Keuangan Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Deliserdang, menyimpulkan Kepala Desa Paluh Kurau (Muhammad Yusuf Batubara) telah menyalahgunakan wewenang, tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, sehingga menyebabkan kerugian keuangan desa.


"Dengan ditolaknya gugatan Muhammad Yusuf Batubara, diharapkan agar pihak-pihak terkait bisa menyikapi hasil putusan tersebut dengan kepala dingin agar suasana kondusif, tetap terjaga di Desa Paluh Kurau," imbau Kabag Hukum.


Kasus ini bermula ketika M Yusuf Batubara, mantan Kepala Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, tak terima dipecat Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan. Pemecatan itu dilakukan karena Muhammad Yusuf Batubara dinilai telah menyalahgunakan wewenang, tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, sehingga menyebabkan  kerugian keuangan desa.


Muhammad Yusuf Batubara yang tak terima dengan penilaian dan pemecatan itu, lantas mengajukan gugatan ke PTUN Medan, pada Senin, 16 Juni 2025 lalu.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang melalui Inspektur, H Edwin Nasution SH MSi CGCAE sudah menegaskan, jika pemberhentian Muhammad Yusuf Batubara telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Bahkan ditegaskan juga, Pemkab Deliserdang tidak semana-mena dalam mengambil keputusan. 


Keputusan pemberhentian yang dilakukan terhadap Muhammad Yusuf Batubara didasari pertimbangan- pertimbangan yang matang *(Tim)*

Miliaran Rupiah Kerugian Keuangan PT Angkasa Pura II dan Indikasi Dua Kegiatan Fiktif Jadi Temuan BPK

 



Medan//25 Nopember 2025

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), menemukan dugaan kerugian keuangan PT Angkasa Pura II (PT AP II) hingga miliaran rupiah pada 24 kegiatan, termasuk dua kegiatan diantaranya terindikasi fiktif.


Dugaan kerugian keuangan perusahaan BUMN yang nilainya cukup signifikan tersebut terjadi pada PT AP II, anak perusahaan dan instansi terkait lainnya di wilayah Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat Tahun Buku 2021 dan 2022.


Kasus dugaan kerugian keuangan PT AP II ini terungkap ke publik setelah BPK RI merilis hasil auditnya pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 58/LHP/XX/11/2024 pada tanggal 18 November 2024.


BPK menyebut, penyelesaian piutang PT AP II sebesar Rp207,85 miliar berlarut-larut, dan outstanding atau jatuh tempo piutang Parking Surcharge atau biaya tambahan parkir LAG pada Bandara Kualanamu sebesar Rp57,02 miliar belum jelas penyelesaiannya.


PT AP II kehilangan kesempatan memperoleh pembagian pendapatan konsesi atas kegiatan penanganan Ground Handling untuk maskapai PT LAG pada tiga bandara, dan kerjasama pemanfaatan pasilitas komersial pada PT AP II, PT APA, dan PT APS tidak sesuai ketentuan.


Proses rekonsiliasi data pemungutan JKP2U/CSC belum memadai dan Aplikasi SIGO sebagai pendukung pengelolaan pendapatan jasa usaha kargo pada KC BHS belum dimanfaatkan secara optimal.


Kerjasama bisnis terindikasi fiktif atas pengiriman material proyek PLTU Transformer 2×3 MW Ampana pada PT APK merugikan keuangan perusahaan sebesar Rp8,67 miliar.


Kegiatan jasa penerbangan Charter dengan menggunakan blok waktu atau Blockhour pada PT APK tidak dilaksanakan sesuai dengan perjanjian, dan kerjasama pengiriman kargo pada PT APK tidak dilaksanakan sesuai dengan perjanjian.


PT APK melaksanakan kerjasama bisnis terindikasi fiktif terkait proyek bendungan Sadawarna Indramayu-Subang paket 3 merugikan perusahaan keuangan sebesar Rp1,69 miliar.


Kerjasama antara PT APK dengan PT STNS dalam proyek Handling dan pengiriman Scrap Kapal KM Pagaruyung disinyalir tidak sesuai ketentuan.


Kemitraan strategis PT AP II dan GMR Airport Consortium dalam pengelolaan Bandar Udara Internasional Kualanamu berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.


Proses penyelesaian perjanjian konsesi jasa kebandarudaraan (Tahun 2018 s/d saat ini) untuk disepakati antara PT AP II dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berlarut-larut.


Pembayaran premi atas tunjangan Asuransi Purna Jabatan atau Aspurjab tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1,81 miliar, dan pemberian Insentif kerja pada PT AP II dan anak perusahaan tidak mempertimbangkan kondisi kinerja perusahaan.


Penunjukan langsung sewa kendaraan operasional pada Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno – Hatta (KCU BSH) PT AP II tidak sesuai ketentuan.


Penempatan investasi dana pensiun karyawan PT AP II belum memberikan hasil yang optimal dan beban pengelolaan belum digunakan secara efisien, dan pertanggungjawaban anggaran beban pemasaran tidak sesuai keputusan Direksi PT AP II Nomor KEP.05.01/07/2012.


Pelaksanaan perjalanan dinas tidak sesuai peraturan direksi sebesar Rp673,86 juta dan tidak sesuai dengan jangka waktu penugasan sebesar Rp153,66 juta.


PT AP II menanggung pembayaran klaim manfaat Tunjangan Hari Tua atau THT Karyawan yang telah memasuki masa pensiun yang tidak dibayarkan oleh AJB Bumiputera 1992 minimal sebesar Rp134,77 miliar.


Pengelolaan aset/aktiva tetap pada PT AP II belum memadai, dan terdapat kemahalan harga pada pelaksanaan pekerjaan Airport Passanger Processing System (APPS) dari PT AP II yang dilaksanakan oleh Pihak Ketiga sebesar Rp4,96 miliar.


Pengadaan pekerjaan jasa kebersihan (Cleaning Service) dan jasa tenaga Aviation Security (Avsec) tidak sesuai ketentuan.


Pembangunan Hotel Integrated Building berlarut-larut dan berpotensi tidak dapat diselesaikan sesuai perjanjian kerja sama.


Pekerjaan terdampak pandemi Covid-19 berisiko mangkrak dan menimbulkan Dispute dengan Pihak Ketiga serta perencanaan investasi pada PT AP II belum didukung kajian kelayakan/feasibility study.


Kekurangan volume pada tujuh paket pekerjaan sebesar Rp2,66 miliar, pelaksanaan atas empat paket pekerjaan tidak sesuai ketentuan, investasi pada Bandara Jenderal Soedirman Wirasaba belum memberikan kontribusi, dan aset pekerjaan yang diserahterimakan belum dimanfaatkan sebesar Rp14,43 miliar.


Sekadar informasi, PT AP II merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara.


PT APK juga perusahaan BUMN yang merupakan perusahaan kargo dan logistik yang bernaung di bawah PT Angkasa Pura Indonesia atau yang sebelumnya dikenal sebagai InJourney (sebelumnya gabungan dari Angkasa Pura I dan II), yang merupakan Holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata.


PT APA adalah anak perusahaan PT AP II yang didirikan dengan fokus pada pengelolaan kemitraan strategis dan operasional di bandara tertentu, salah satunya adalah Bandara Internasional Kualanamu. Perusahaan ini merupakan bagian dari BUMN dan bergerak di bidang jasa kebandarudaraan dan jasa terkait lainnya.


Hingga berita ini dipublikasikan, Senin (24/11/2025), pihak PT Angkasa Pura II belum terkonfirmasi untuk dimintai keterangannya terkait kasus yang diduga melibatkan sejumlah pihak tersebut. *(Tim)*

Lapor Pak Polisi! Aktivitas perjudian jenis sabung ayam siam dan judi kartu diduga kembali marak Di Marelan Pasar 4




*Sumut,-* Ijin Melaporkan Komandan di kawasan Gang Bunga, Pasar 4 Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Lokasi tersebut disebut-sebut beroperasi secara bebas setiap Sabtu dan Minggu, tanpa sentuhan penindakan dari aparat penegak hukum.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena perjudian tersebut diduga dikelola seorang pria bernama Wandi. Lokasi ini dikabarkan sudah lama beroperasi dan kerap dipadati ratusan orang, baik pemain sabung ayam maupun pemain judi kartu.


Hasil pantauan wartawan di lapangan pada Minggu (23/11/2025) memperlihatkan keramaian di arena tersebut. Sumber internal yang ditemui di lokasi mengaku permainan hanya dibuka pada akhir pekan.


“Bukanya hari Sabtu dan Minggu saja,” ujar sumber yang mengaku sebagai pecinta adu ayam siam.


Menurutnya, lokasi tersebut dijaga ketat. Di pintu masuk utama berdiri sejumlah pria yang diduga preman maupun aparat, melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang hendak masuk.


“Kalau wajahnya dianggap asing, biasanya langsung disuruh pulang,” ungkapnya.


Untuk besaran taruhan, sumber menyebut nilai uang yang berputar bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per sekali show, terutama ketika pemain-pemain besar hadir.


“Taruhannya bisa sangat besar, apalagi kalau pemain dari kalangan non pribumi ikut turun,” ucapnya.


Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 813-5236-xxxx pada Senin (24/11/2025) belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

Hal serupa juga terjadi saat wartawan menghubungi Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Dedy Dharma, S.H. melalui nomor +62 812-8576-xxxx. Pesan yang dikirim belum mendapat balasan. *(Tim)*

Universitas Battuta Ikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar




*Sumatra Utara,-* Ketua Pengurus Yayasan dan Rektorat Universitas Battuta melepas Tim Mahasiswa dan Dosen Pembimbing Universitas Battuta (@pkmpi.nexuscrm ) untuk berangkat ke Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) tahun 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar dan menjadi 1 dari 4 Perguruan Tinggi yang mewakili Sumatera Utara


Pada kesempatan lain, Burju Simatupang ST.SH. yang juga merupakan Humas Universitas Battuta sekaligus Ketua DPD SPRI SUMUT ( Serikat Pers Republik Indonesia ) dan Pimpinan serta Pemilik Media Pendamping News Dan Metropos 24,  mengucapkan selamat buat prestasi yang dicapai para Mahasiswa Universitas Battuta sehingga dapat menjadi salah satu Universitas yang mewakili Provinsi Sumatera Utara di ajang kompetisi bergengsi tersebut.


Burju Simatupang ST. SH  berharap para mahasiswa yang berangkat  mengikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) tahun 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar dapat mengukir  prestasi terbaik nantinya, dengan mendapatkan penghargaan juara di ajang kompetisi tersebut. *(Tim)*

Dirut PTPN 4 Diminta Evaluasi Manajemen Gunung Pamela, Whistleblower Pencurian TBS Di-PHK




*Serdang Bedagai,-* Kisruh pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pardomuan Zebfri Panjaitan, karyawan bagian pengamanan Kebun Gunung Pamela PTPN 4 Regional 1, memicu sorotan publik. Zebfri yang merupakan pelapor pencurian 7 tros Tandan Buah Segar (TBS) justru diberhentikan, sementara terduga pelaku pencurian tidak tersentuh tindakan hukum maupun sanksi perusahaan.



Kasus ini bermula pada Minggu (12/11/2025) pukul 01.30 WIB saat Zebfri melakukan patroli rutin di Afdeling 5 Kebun Sayur. Ia menemukan 7 tros TBS yang diduga hasil panen liar. Sesuai prosedur, Zebfri menghubungi rekannya, Suanto. Namun, jawaban Suanto di luar dugaan. Suanto meminta agar 5 tros dijual untuk membeli rokok, dan hanya 2 tros dilaporkan kepada atasan.


Zebfri mengaku tidak berniat melakukan penggelapan karena justru menelepon Suanto untuk melaporkan temuan TBS tersebut. Namun ia merasa dijebak ketika Suanto belakangan melaporkannya ke Danton sebagai pelaku penggelapan.


Pemeriksaan yang dianggap janggal

Zebfri kemudian dipanggil untuk BAP oleh Papam dan APK. Dalam pemeriksaan ia menjelaskan bahwa arahan menjual 5 tros datang dari Suanto. Namun keterangan itu disebut tidak diindahkan. Zebfri mengaku dibentak, tidak diperbolehkan membaca BAP, dan dipaksa menandatanganinya. BAP tersebut menjadi dasar PHK.


Keanehan lain mencuat saat proses bipartit antara SPbun dan perusahaan berlangsung tanpa kehadirannya, padahal ia tidak pernah memberikan kuasa. Hingga kini, ia mengaku belum menerima salinan resmi surat PHK.


Upaya hukum dan mediasi

Zebfri melaporkan kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan Serdang Bedagai untuk dilakukan mediasi tripartit. Namun mediasi pertama belum menghasilkan kesepakatan karena manajemen tidak mengindahkan sanggahannya.


LSM angkat bicara

Ketua DPD LSM BIN Sumut Abdi Muharram Rambe dan Ketua DPC LSM Gempur Sergai Aliakim HS menilai PHK terhadap whistleblower mengindikasikan dugaan keterlibatan orang dalam serta upaya membungkam pengungkapan kasus pencurian di kebun.


Mereka mendesak Direktur Utama PTPN 4 (Palmco) Jatmiko Krisna Santoso untuk mengevaluasi Manajer dan APK Kebun Gunung Pamela, minimal melalui mutasi jabatan.



LSM BIN dan Gempur meminta agar Zebfri dipekerjakan kembali demi penegakan keadilan serta membuka dugaan praktik kejahatan terorganisir di Kebun Gunung Pamela. Bila permintaan tidak ditanggapi, mereka menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kebun Gunung Pamela dan Kantor Direksi PTPN 4 Regional 1. *(Tim)*