Keadilan Dipertanyakan dalam Kasus BTN Medan



*Medan - Sumatra Utara,-* Terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap empat mantan pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan menuai sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum. 


Kebijakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tersebut dinilai mencederai rasa keadilan, terutama bagi tiga tersangka lain dalam perkara yang sama yang telah lebih dulu menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Medan.


Sebelumnya, Plh Kasi Penkum Kejatisu, Indra Hasibuan menerangkan, benar pada perkara kredit KMK Bank BTN telah diterbitkan SP3 terdapat 4 (empat) tersangka yang dihentikan penyidikannya diantarnya Ferry Sonefille, Ir Agus Fajariyanto, Aditya Nugroho ST, dan Ir R Dewo Pratolo Adji, berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan tertanggal 27 Oktober 2023.


"Bahwa penghentian penyidikan tersebut telah melalui prapid di Pengadilan Negeri Medan," ujarnya pada Rabu (24/12/2025) lalu.


Selain itu, Kejatisu telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus korupsi kredit macet BTN Medan yaitu Chanakya Suman dari PT KAYA, Elviera SH selaku Notaris, Mujianto dari PT ACR, Ferry Sonefille, Ir Agus Fajariyanto, Aditya Nugroho ST, dan Ir R Dewo Pratolo Adji.


Sedangkan 3 tersangka yakni, Chanakya Suman dan Elviera SH ( Notaris ) dan Mujianto dari PT ACR sudah disidangkan dan dihukum oleh pengadilan.


Namun hingga saat ini, 2 terpidana yakni, Canakya Suman dan Elviera SH ( notaris ) sudah menjalani hukuman, sementara 1 terpidana Mujianto (PT ACR) melalui upaya hukum melakukan peninjauan kembali ( PK ) atas vonis hakim PN Medan, dan melakukan upaya PK di tingkat Mahkamah Agung, dimana Mujianto dinyatakan bebas.


Praktisi hukum Muslim Muis, SH menyatakan keheranannya atas terbitnya SP3 tertanggal 27 Oktober 2023 terhadap empat dari total tujuh tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani tim penyidik pidana khusus Kejatisu. Menurutnya, publik nyaris tidak memperoleh informasi resmi terkait penghentian penyidikan tersebut.


“Apakah memang penyidikannya sudah dihentikan? Setahu saya, tidak ada pemberitaan terbuka di media cetak, elektronik, maupun daring terkait SP3 empat tersangka ini,” ujar Muis. 


Dirinya mempertanyakan konsistensi penegakan hukum ketika hanya tiga orang yang diproses hingga persidangan dan dijatuhi hukuman, sementara empat lainnya justru dihentikan perkaranya.


Muis menegaskan bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi, rangkaian peristiwa dan keterlibatan para tersangka merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan secara parsial. 


Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa penetapan tersangka seharusnya telah didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.


“Jika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, berarti penyidik sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Maka penghentian penyidikan secara diam-diam tentu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” tegasnya, Selasa (30/12/2025). 


Muis berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. (Tim)

Dirut PTPN IV dan Direktur HK PTPN I Dampingi COO Danantara Tinjau Pembangunan Huntara di Aceh

 



*Aceh Tamiang,–* Kepedulian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bersama Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) terhadap korban bencana di Sumatera diwujudkan secara nyata melalui pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Provinsi Aceh.


Chief Operation Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, meninjau progres pembangunan Huntara yang berlokasi di areal konsesi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), tepatnya di Kebun Tanjung Seumantoh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (29/12/2025).


Dalam kegiatan tersebut, Dony Oskaria didampingi Direktur Utama PTPN IV Jatmiko K Santosa dan Direktur Hubungan Kelembagaan (Dir. HK) PTPN I, Tio Handoko. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan Huntara dapat segera terealisasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak bencana yang rumahnya tidak lagi layak huni.


Pada kunjungan tersebut Jatmiko mengatakan bahwa dengan kolaborasi KSO PTPN IV dan PTPN I maka PTPN Grup dedikasi utk menyiapkan lahan Huntara bahkan Huntap (hunian tetap) jika diperlukan kita akan pull support.


Jatmiko juga menyampaikan bahwa pembangunan Huntara ini juga merupakan bentuk kehadiran PTPN Grup melalui sinergi BUMN untuk memberikan solusi cepat dan nyata bagi masyarakat terdampak bencana.


Sementara itu Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN I, Tio Handoko, menyampaikan bahwa pembangunan hunian sementara ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk membantu meringankan beban masyarakat Aceh yang terdampak bencana.


“Dengan dibangunnya Huntara ini, diharapkan dapat membantu dan meringankan beban keluarga kita di Aceh. Kami berharap hunian ini dapat dipergunakan dan dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujar Tio Handoko di sela-sela kunjungan.


Ia juga memohon doa dari seluruh karyawan PTPN I dan masyarakat Indonesia agar keluarga-keluarga yang terdampak bencana di Aceh senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan sehingga dapat kembali menjalani aktivitas seperti sedia kala.


Pembangunan Huntara ini melibatkan kolaborasi 18 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terdiri dari Holding Perkebunan Nusantara III, PT Perkebunan Nusantara I, PT Perkebunan Nusantara IV, Pertamina, Telkom Indonesia, PLN, Hutama Karya, Adhi Karya, Nindya Karya, Waskita Karya, Wijaya Karya, Pembangunan Perumahan, Brantas Abipraya, Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI, dan BTN.


Kolaborasi lintas BUMN ini diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan Huntara sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera memiliki tempat tinggal sementara yang layak dan aman. *(Tim)*

Relokasi Masjid Al Ikhlas Berdasarkan Hasil Musyawarah



*Medan,-* Rapat Pertemuan terkait polemik perpindahan Masjid Al Ikhlas Dusun VIII Desa Medan Estate berlangsung dengan suasana sejuk dan kondusif. Pertemuan yang digelar pada Senin, (29/12/2025) dan dipimpin langsung oleh Camat Percut Sei Tuan, A. Ftriyan Sukri, menjadi wujud kehadiran negara dalam merawat ketenangan umat serta memastikan persoalan diselesaikan melalui musyawarah mufakat.


Dalam arahannya, Camat A. Ftriyan Sukri, S.STP, M.Si menegaskan bahwa pihak kecamatan sejak awal telah memonitor kondisi Masjid Al Ikhlas serta mengawal setiap kebijakan yang lahir dari hasil kesepakatan Badan Kemakmuran Masjid (BKM), warga, dan masyarakat sekitar. Pemerintah kecamatan hadir sebagai fasilitator agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang dapat mengganggu keharmonisan sosial dan ukhuwah umat.


Rapat tersebut turut dihadiri unsur lintas lembaga dan tokoh strategis, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang Ustaz Kaya Hasibuan, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Deli Serdang,



Ketua DMI Kabupaten Deli Serdang H. Sulaiman Hasibuan, Ketua BKM Masjid Al Ikhlas Ir. Surachman, Danramil 13 Percut Sei Tuan Mayor Fitriadi, Kepala Desa Medan Estate Anwar Sadat, Kepala Desa Sampali Ruslan, Ketua BPD Medan Estate, tokoh masyarakat dan tokoh agama Dusun VIII Medan Estate, Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah, SH, unsur aparat keamanan, serta dari Aliansi Kelaskaran Islam. Hadir Ketua Umum BP FORMI Azhari, Panglima FUI Sumut Saiin, dan Panglima LPI/FPI Sumut A. Effendi Bangun.


Seluruh unsur yang hadir diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan pendapat terkait polemik relokasi Masjid Al Ikhlas. Seluruh pendapat tersebut dicatat secara resmi dan dituangkan dalam notulen rapat sebagai bagian dari dokumen hasil mediasi.


Ketua BKM Masjid Al Ikhlas, Ir. Surachman, yang telah memimpin kurang lebih 15 tahun, memaparkan kondisi faktual masjid lama yang menjadi dasar keputusan perpindahan. Ia menyampaikan bahwa masjid lama sudah tidak lagi difungsikan sebagaimana mestinya.


“Jamaah sudah tidak ada, operasional masjid tidak berjalan, tidak memiliki alas hak yang jelas, tidak terdaftar di Badan Wakaf, serta terkendala pembiayaan operasional. Kondisi ini menyebabkan masjid lama tidak lagi optimal sebagai tempat ibadah,” jelasnya di hadapan peserta rapat.


Sementara itu, Tokoh Masyarakat Percut Sei Tuan, Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah, sekaligus Penasehat Ormas Islam BP FORMI, menyampaikan bahwa keterlibatannya berangkat dari ikatan emosional dan sejarah dengan Masjid Al Ikhlas sejak masa kecilnya. Ia mengenang almarhum ayahnya yang pernah bekerja di Kantor Camat dan turut terlibat dalam pembangunan awal masjid.




“Kehadiran saya di sini adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai anggota DPRD Deli Serdang di daerah pemilihan saya, Kecamatan Percut Sei Tuan, agar persoalan ini diselesaikan secara bijak dan bermartabat, tanpa kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.


Dalam forum tersebut, Ketua Umum BP FORMI, Azhari, yang mewakili Aliansi Ormas-Ormas Islam Kelaskaran Sumatera Utara, mengajak seluruh elemen umat untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, menghindari provokasi, serta tidak membangun narasi yang tidak utuh. Perbedaan pandangan, menurutnya, harus disikapi dengan tabayun dan dialog yang santun.


Azhari juga menegaskan bahwa sejak awal perjuangan pada April 2025 di Masjid Al Ikhlas, pihaknya tidak memiliki kepentingan apa pun selain mempertahankan masjid dari upaya penggusuran saat itu.


Ia menekankan bahwa perjuangan tersebut murni lahir dari kepedulian terhadap rumah ibadah dan ketenangan umat.


Seiring perkembangan situasi dan lahirnya kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh BKM Masjid Al Ikhlas, jamaah dan warga Dusun VIII, unsur Muspika Percut Sei Tuan, Kepala Desa Medan Estate, Kepala Desa Sampali, MUI serta KUA Percut Sei Tuan, yang prosesnya saat itu  dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah pada Juli 2025, pihaknya menyatakan menghormati dan menerima keputusan tersebut sebagai hasil musyawarah bersama.


Di akhir rapat Pertemuan, Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang, Ustaz Kaya Hasibuan, menegaskan bahwa hasil mediasi tetap mengacu pada Fatwa MUI Nomor 54 Tahun 2014 tentang Status Tanah yang di atasnya Berdiri Bangunan Masjid. Ia menyatakan bahwa sepanjang perpindahan masjid dilakukan atas dasar kemaslahatan umat dan tidak menyalahi ketentuan syariat, maka relokasi masjid dibenarkan secara agama.


Berdasarkan pembahasan bersama, forum mediasi menyepakati bahwa relokasi Masjid Al Ikhlas Dusun VIII Desa Medan Estate tetap dilaksanakan. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kemaslahatan yang lebih besar, mengingat masjid lama tidak memiliki alas hak yang jelas, tidak terdaftar sebagai tanah wakaf, tidak lagi memiliki jamaah aktif, serta mengalami kendala operasional dan pembiayaan.


Sebaliknya, masjid baru yang dibangun oleh pihak pengembang telah mencapai sekitar 95 persen progres pembangunan dan siap dioperasionalkan.


Masjid tersebut dilengkapi sarana pendidikan madrasah, dibangun dengan nilai investasi miliaran rupiah—dari rencana awal 2,1 miliar rupiah menjadi sekitar 3,1 miliar rupiah serta memiliki alas hak tanah yang jelas dan akan diproses sertifikasi wakafnya secara resmi oleh BKM.


Dalam rapat tersebut juga dicatat bahwa pihak-pihak yang menyatakan keberatan tidak hadir dalam forum mediasi, meskipun undangan telah disampaikan.


Melalui mediasi ini, seluruh unsur Forkopimcam Percut Sei Tuan, MUI, BWI, DMI, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta aliansi ormas Islam Sumatera Utara berharap persoalan perpindahan Masjid Al Ikhlas dapat disudahi secara arif dan bijaksana demi menjaga persatuan, ketenteraman, dan keharmonisan umat. *(Tim)*

Ketua KAMUUU: Ketua PP Medan dan Ketua HIPMI Pusat Paling Relevan Gantikan Musa Rajekshah Pimpin Golkar Sumut



MEDAN//30 Desember 2025

Ketua Koalisi Aksi Mahasiswa USU, UNIMED, dan UINSU (KAMUUU), Rahmat Situmorang, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara harus dilakukan secara serius dan penuh pertimbangan. Menurutnya, Golkar Sumut membutuhkan pemimpin yang tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga relevan dengan tantangan politik ke depan.


Rahmat menyampaikan bahwa Musa Rajekshah (Bang Ijeck) telah mencatatkan prestasi politik yang sangat cemerlang selama memimpin Golkar Sumut. Di bawah kepemimpinannya, Partai Golkar berhasil menjadi partai pemenang di Sumatera Utara,  sehingga standar kepemimpinan Golkar Sumut saat ini berada pada level yang tinggi.


“Prestasi Bang Ijeck itu nyata. Golkar menang di Sumut dan itu tidak lepas dari kepemimpinan yang solid. Maka, penggantinya tidak boleh sembarang orang, harus punya kapasitas yang mumpuni dan rekam jejak yang jelas,” ujar Rahmat.


Atas dasar itu, Rahmat menilai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Medan,  Muhammad rahmaddian  shah dan Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari,  sebagai dua figur yang paling relevan untuk dipertimbangkan menggantikan Musa Rajekshah sebagai Ketua DPD Golkar Sumut.


Menurut Rahmat, Golkar Sumut ke depan membutuhkan pemimpin dari kalangan anak muda yang memiliki relasi politik kuat hingga ke tingkat pusat, serta mempunyai basis pemuda yang aktif dan solid. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kekuatan partai sekaligus memperluas dukungan di kalangan generasi muda.


“Golkar Sumut tidak bisa hanya dipimpin oleh figur yang kuat di daerah saja. Harus ada konektivitas dengan pusat dan basis pemuda yang hidup. Ketua PP Medan dan Ketua HIPMI Pusat punya jaringan nasional dan dukungan pemuda yang nyata,” tegasnya.


Ia juga menilai pengalaman memimpin organisasi besar menjadi modal utama bagi keduanya dalam mengelola partai politik dengan struktur yang kompleks dan dinamika yang tinggi.


“Memimpin Pemuda Pancasila dan HIPMI bukan pekerjaan ringan. Itu melatih kepemimpinan, konsolidasi, dan kemampuan mengambil keputusan strategis. Dua figur ini memiliki kapasitas tersebut,” lanjut Rahmat.


Rahmat berharap proses suksesi kepemimpinan Golkar Sumut dapat melahirkan pemimpin yang mampu melanjutkan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih sebelumnya.


“Golkar Sumut sedang berada di posisi kuat. Untuk menjaga itu, dibutuhkan pemimpin muda, berpengalaman, dan punya jaringan luas,” tutupnya. (Tim)

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Pembangunan TPS3R Tanjung Rejo Tetap Berjalan, Aspirasi Warga Tetap Diakomodir




*Deli Serdang,-* Isu Intimidasi Dibantah

Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan menegaskan bahwa pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Tanjung Rejo tetap dilanjutkan. Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan sosialisasi dan penyerapan aspirasi masyarakat yang digelar di Aula Kantor Desa Tanjung Rejo, Rabu (18 Desember 2025).



Pertemuan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa Tanjung Rejo, BPD, LPM, Babinsa, Karang Taruna, tokoh masyarakat, warga Dusun II, serta Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang H. Rahmatsah. Hadir pula sebagai narasumber Bapak Susanto dari Dinas Lingkungan Hidup.



Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sekaligus memberikan penjelasan menyeluruh terkait kekhawatiran warga atas dampak pembangunan TPS3R, khususnya terkait potensi bau, kebersihan, dan limbah.



Menanggapi beredarnya potongan video pendek yang dinilai seolah-olah mengandung ancaman pidana kepada masyarakat, Camat Percut Sei Tuan secara tegas membantah tudingan tersebut.



“Kami hadir untuk melakukan sosialisasi dan mendengar masukan warga, bukan untuk mengintimidasi. Jika ada informasi yang menyebut saya mengancam masyarakat, itu tidak benar,” tegas Camat.



Dalam pertemuan tersebut, Camat menyampaikan bahwa pembangunan TPS3R merupakan program pemerintah yang dibiayai dari uang rakyat dan sangat dibutuhkan untuk menjawab permasalahan persampahan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan. Oleh karena itu, pembangunan tetap dilaksanakan.



Meski demikian, Camat memastikan bahwa pola dan sistem operasional TPS3R akan dibahas dan disepakati bersama masyarakat, khususnya warga Dusun II. Seluruh kekhawatiran warga akan dampak lingkungan tetap menjadi perhatian utama dan tidak boleh terjadi.



Pengelolaan TPS3R nantinya akan dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan diawasi secara ketat. Bahkan, pada tahap awal operasional, TPS3R akan diujicobakan terlebih dahulu khusus melayani warga Dusun II Desa Tanjung Rejo.



Langkah ini diharapkan dapat menjawab langsung kekhawatiran masyarakat sekaligus membuktikan bahwa TPS3R dapat dikelola dengan baik tanpa menimbulkan dampak negatif.



Terkait pernyataan mengenai unsur pidana yang muncul di akhir potongan video, Camat menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan ancaman, melainkan pengingat hukum agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang menghambat pembangunan.



“Sebagai camat, saya berkewajiban mengingatkan warga agar tidak melakukan perbuatan yang dapat menghambat pembangunan, apalagi tindakan seperti pengrusakan atau perbuatan lain yang memenuhi unsur pidana,” jelasnya.



Di akhir pertemuan, Camat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami bahwa pembangunan untuk kepentingan umum harus menjadi prioritas bersama, dengan menempatkan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh pencitraan negatif dan asumsi liar yang dapat menghambat pembangunan, serta mengajak warga untuk terlibat aktif dalam pengawasan, baik pada tahap pembangunan maupun operasional TPS3R ke depan. *(Tim)*

Patroli dan Pengamanan pelaksanaan ibadah di Gereja di wilkum Polsek Barumun Polres Padang Lawas

 



Palas |28 Desember 2025

Personil Polsek Barumun Polres Padang Lawas melaksanakan kegiatan patroli di berbagai tempat ibadah, termasuk beberapa gereja yang berada di wilayah Hukum Barumun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menyambut perayaan hari besar keagamaan seperti Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Minggu (28/12/2025) pukul 10.00 wib sampai selesai. 


Adapun lokasi/tempat ibadah tersebut yakni di Rumah Ibadah GPDI Ministry Sibuhuan,Ikpos Ling.VI pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, dengan melakukan Ibadah Gereja

Mulai pukul 10.30 Wib s/d selesai

Pengkhotbah/Pendeta, Pdt. Sumuhar Hutabarat, dan jumlah Jemaat sebanyak 60 orang. 


Patroli ini dipimpin oleh Personil Polsek Barumun Aipda Rahmad Gunawan Harahap dan Bripka Zulkifli Hasibuan yang didampingi oleh beberapa anggota polisi lainnya. Dalam kegiatan tersebut, mereka melakukan pengawasan dan memberikan rasa aman kepada jamaah yang sedang melaksanakan ibadah. Personil Polsek juga melakukan dialog dengan pengurus gereja dan masyarakat untuk mendengarkan masukan terkait keamanan di lingkungan setempat.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa situasi di sekitar tempat ibadah tetap kondusif. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli rutin di tempat-tempat ibadah, terutama menjelang maupun hari-hari besar,” ujarnya.


Selama patroli dan Pengamanan pelaksanaan ibadah di Gereja di wilkum Polsek Barumun Polres Padang Lawas, personil Polsek juga memberikan himbauan kepada jamaah untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari jamaah yang merasa lebih tenang dan aman ketika beribadah.


"Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi keamanan di Kecamatan Barumun dapat terjaga dengan baik dan masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk tanpa merasa khawatir. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Polsek Barumun dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat". Katanya. 


Lanjut Bripka Ginda, diharapkan Hasil Kegiatan semakin terlaksananya ibadah Gereja di wilayah hukum Polsek Barumun Polres Padang Lawas dengan aman dan kondusif.


"Warga yang yang sedang melakukan ibadah berterima kasih atas kehadiran polri dalam giat Patroli dan Pengamanan pada saat pelaksanaan ibadah Gereja khususnya di wilayah Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas". Pungkas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan yang mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, SIK. (Humas Polres Padang Lawas


Tiem

Tingkatkan Harkamtibmas Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Palas Cek Personil Pengamanan

 


Dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) meningkatkan patroli serta kegiatan sambang ke masyarakat. Koordinasi juga diperkuat dengan pengurus gereja, tokoh adat, dan instansi terkait sebagai bagian dari kesiapsiagaan pengamanan.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang diwakilkan Waka Polres Kompol Sugianto S.Pd Patroli dan pengecekan personil Pam Gereja dalam rangka pengamanan Perayaan Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2025 di Wilayah hukum Polres Palas. Kamis (25/12/2025) pukul 10.00 wibwib,  sampai dengan selesai. 


Hadir dalam Kegiatan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK., yang di wakilkan Waka Polres Kompol Sugianto S.Pd, Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap SH, Kasat Lantas AKP Andrea Nasution SH, Kasat Intelkam Iptu Wahyu Sukma, Ps Kasi Propam Iptu Salim Saragih SH, Pamapta II Ipda Taufik Akbar dan Personil Polres Palas. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK., melalui Waka Polres Kompol Sugianto S.Pd menyampaikan Polres Palas juga memastikan akan meningkatkan kesiapsiagaan personel serta melakukan pengamanan terpadu selama perayaan Natal dan Tahun Baru guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat. 


Lanjut Kompol Sugianto, S.Pd, Patroli dan pengecekan personil Pam Gereja gereja dalam rangka pengamanan Perayaan Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Wilayah hukum polres palas. Adapun data gereja yang melaksanakan ibadah perayaan hari Natal 2025.

1. Gereja HKBP Bunut, di Desa Paya Bangau, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas dengan

Ibadah Natal Umum, yang dimulai pukul 10.00 Wib, jumlah Jemaat 300 orang, dan Pendeta / Penceramah Pdt. Sahai M.H.Sigalingging S.Th. MM. 


2. Gereja HKBP Hutaraja Lama, 

Desa Hutaraja Lama, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas melaksanakan Ibadah Natal Umum, Pukul : 10.00 Wib, Pendeta Guru Huria Pandi Daniel Siadari, dan Jumlah Jemaat sebanyak 250 orang. 


3. Di Rumah Ibadah GKPS, 

Desa Hutaraja Lama, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, juga melakukan Ibadah Natal Umum

Pukul 10.00 Wib, Pendeta St. RH. Purba, jumlah Jemaat 75 orang. 


Kemudian 4. Gereja HKBP RESORT SION NAULI, Desa Hutaraja Lama, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Ibadah Natal Umum, Mulai pukul 10.00 Wib, 

Dengan Pendeta, Pdt. R. SITOMPUL, jumlah Jemaat : 300 orang. 


Selanjutnya, 5. Gereja GPDI, Desa Hutaraja Lama, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Ibadah : Natal umum, Mulai pukul 10.00 Wib, 

Pendeta Pdt. ELIA SARWOEDI jumlah Jemaat 150 orang, dan 6.

Gereja GKPA, Desa Hutaraja Lama, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, juga melaksanakan Ibadah Natal Umum, yang dimulai pukul 10.00 Wib, sebagai Pendeta Pdt. K. Tambunan, dengan jumlah Jemaat sebanyak 120 orang, ujar Wakapolres Palas. 


Perayaan Natal dan Tahun Baru hendaknya dimaknai dengan penuh kebahagiaan tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan keselamatan. Mari bersama-sama kita jaga Kabupaten Palas tetap aman, damai, dan kondusif. Patroli dan pengecekan personil Pam Gereja dalam rangka pengamanan Perayaan Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2025 di Wilayah hukum polres Padang Lawas berjalan dengan aman dan kondusif.


"Personil yang melaksanakan pengamanan lengkap dan situasi gereja di wilayah hukum polres Palas masih dalam keadaan aman dan kondusif".Tutup Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd.


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media menambahkan, Mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu, masyarakat juga diimbau untuk selalu memperhatikan perkembangan cuaca, khususnya saat bepergian atau merayakan malam pergantian tahun.


"Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. Patroli ini bertujuan memastikan situasi wilayah tetap kondusif, sehingga umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah Natal dengan khusyuk, serta masyarakat dapat menyambut Tahun Baru dengan rasa aman," ujarnya.


Selain patroli, Wakapolres dan personel  juga melakukan koordinasi dengan aparat keamanan lainnya serta pengurus tempat ibadah untuk memastikan kesiapsiagaan pengamanan selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru.


"Melalui kegiatan patroli dan pengecekan ini, Polres Palas berharap tercipta situasi yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Palas selama momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Humas Polres Palas)

Bongkar Kejanggalan Kasus Gedung Telkom Siantar: Penasihat Hukum Sebut Dakwaan JPU Halusinasi dan Lawan Fakta Ilmiah

 


*Sumatra Utara,-*, 26/12/25 

Tim Kuasa Hukum dari Law Office Bagus Bastoro & Partners melancarkan serangan balik dalam Nota Pembelaan (Pledoi) perkara dugaan korupsi Gedung Telkom Pematang Siantar. Mereka menuding dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hanya lemah secara hukum, tetapi juga melawan fakta fisik dan teknis di lapangan.


*Audit "Ghoib": Beton Di-Nol-kan, Padahal Gedung Tahan Gempa*


Tim hukum mengecam keras kesimpulan ahli yang menihilkan nilai pekerjaan beton. Ir. Hary Gularso dan Safnil Wizar dalam pembelaannya memaparkan bukti yang tak terbantahkan:

1. Fakta Ilmiah Lab USU: Seluruh proses pengecoran menggunakan Job Mix Design resmi dari Lab USU. Bukti surat jalan, test slump, dan hasil uji kubus beton menunjukkan mutu sesuai spek.

2. Melawan Hukum Alam: "Bagaimana mungkin JPU menganggap nilai beton nol rupiah sementara gedung berdiri kokoh 9 tahun? Bahkan saat gempa maret 2025 mengguncang Siantar, gedung ini tidak retak sedikit pun. Ini membuktikan konstruksi kami sempurna," tegas tim hukum.


*Tuduhan Kaca "Tipis" Tanpa Ukur Fisik*

Kejanggalan makin mencolok pada item Curtain Wall (kaca). Ahli JPU, Indra dan Agung, dituding hanya "bermain asumsi" di atas kertas tanpa berani melakukan pembuktian fisik.

"Ahli hanya pakai analisa harga, tapi tidak berani mencopot kaca untuk diukur pakai sigmat. Ini namanya fitnah teknis! Kami punya bukti Asbuilt Drawing dan faktur pengiriman yang sah bahwa kaca sudah sesuai spesifikasi," tambahnya.


*Kontrak Lump Sum Digebuk Pakai Aturan Unit Price*

Terkait penggunaan bata merah, penasihat hukum menegaskan JPU gagal paham mengenai mekanisme Kontrak Lump Sum sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025.

1. Pembayaran dalam kontrak lump sum didasarkan pada output/produk jadi, bukan hitungan satuan detail seperti bata.

2. Penggunaan bata merah adalah solusi lapangan karena kelangkaan bata ringan di Siantar dan sudah direstui secara resmi oleh Konsultan Pengawas serta wakil PT GSD dalam laporan mingguan. "Tidak ada kelebihan bayar, tidak ada kerugian negara, yang ada hanya prosedur administrasi yang sah," tegas mereka.


*"Tumbal" Subkontraktor: Di Mana Tanggung Jawab PT GSD dan Telkom?*

Hal yang paling mengusik rasa keadilan adalah posisi terdakwa yang hanya subkontraktor (PT Tekken Pratama).

"PT GSD sebagai kontraktor utama bentukan Telkom yang tidak punya kemampuan kerja konstruksi malah tidak tersentuh. PPK dan KPA yang mencairkan uang juga melenggang bebas. Mengapa subkontraktor yang bekerja memeras keringat justru dijadikan tersangka tunggal?"

Tim hukum menutup pledoi dengan desakan agar Majelis Hakim tidak ragu membebaskan para terdakwa (Vrijspraak).


*"Hukum tidak boleh kalah oleh asumsi ahli yang tidak kredibel.*  Kami minta para terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum karena faktanya, gedung bermanfaat dan negara tidak dirugikan satu rupiah pun."


Diakhir Konpersnya kepada awak media, PH menjelaskan bahwa terkait Konfrensi Pers awal yang dilakukan Kejari Kota Pematang Siantar yang menyatakan telah melakukan penahanan terhadap Mantan General Manager (GM) PT Graha Sarana Duta (PT GSD) Area I. PT GSD merupakan anak perusahaan PT Telkom Indonesia yang mengelola aset.

Jadi Perlu kami luruskan bahwa penahanan dimaksud *Bukan masalah Pembangunan Gedung Telkom Witel dan Tsel Pematang Siantar, melainkan dalam kasus korupsi pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Amdal Gedung Balei Merah Putih Telkom Pematangsiantar*, Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan Bangunan Gedung tambahnya. *(Tim)*




*Keterangan Foto:* Gedung pada saat pengujian kelayakan operasional pada Maret 2018. Commissioning Test (tahap yang sangat krusial sebelum sebuah gedung resmi dibuka atau digunakan) dan Gambar peresmian gedung Telkom Witel dan Tsel Kota P. Siantar Tahun 2018.

Kades Bandar Klippa Bantah terkait pemberitaan miring yang menimbulkan Kisruh pembanguan TPS 3R di pasar 12 jalan Pendidikan




*Deli Serdang,-* Setelah sebelumnya beredar Surat Keterangan Kepala Desa Bandar Klippa  Nomor 470/4427/2025 yang ditujukan kepada : sdr Ahmad Yaser Daulay dan Sdr Suparman tanggal 23 Desember 2025 dan Surat Keterangan Kepala Desa Bandar Klippa Nomor 470/4426/2025  yang ditujukan kepada sdr. Ari Dian Perdana Aritonang dan Sdr. Marwan Syahputra. Terjadi polemik penghentian bangunan   TPS3R oleh masyarakat yang merasa berkepentingan.


Kericuhan polemik surat keterangan kepala desa Bandar Klippa menyebabkan datangnya sekelompok masyarakat  pada tanggal 24 Desember 2025, dilokasi pembangunan TPS3R Pasar 12 dan berupaya menghentikan pekerjaan proses pembangunan TPS3R  dengan dalih menunjukkan surat keterangan tersebut diatas,  seolah olah surat keterangan tersebut merupakan surat keterangan alas hak.


Ketika dikonfirmasi Kepala Desa Bandar Klippa Suripno  menjelaskan bahwa  dua Surat Keterangan tersebut  dimaksudkan  untuk kelengkapan  administrasi memperoleh  Nilai Ganti Kerugian Tegakan Berupa Tanaman dan Bangunan, dikarenakan sebelumnya belum terdatanya pemilik tegakan dan munculnya pihak pihak yang meminta ganti kerugian tanah tanpa menunjukkan alas hak apapun, 


Oleh karena itu, untuk mencegah polemik dan multitafsir terhadap 2 (dua) Surat Keterangan sebelumnya, Pemerintah Desa Bandar Klippa mengeluarkan Surat Keterangan  per tanggal 24 Desember 2025 dengan  Nomor 470/4438 berkenaan dengan  Pencabutan/Pembatalan Surat Keterangan Nomor  470/4426 dan Surat Keterangan Nomor 470/4427 tanggal 23 Desember sebelumnya.


Hal ini dimaksudkan untuk  mencegah timbulnya multitafsir oleh pihak pihak yang berkepentingan dan untuk  memberikan penjelasan terkait proses pembangunan TPS 3R di Pasar 12 Desa Bandar Klippa (ujar Suripno).


Selanjutnya Suripno Selaku Kepala Desa Bandar Klippa menjelaskan bahwa, Surat Keterangan Kepala Desa Nomor 140/4317/2025  yang diketahui oleh Camat Percut Sei Tuan merupakan surat keterangan  terkait belum diketahuinya  data pasti masyarakat yang menggarap/memiliki tegakan berupa bangunan dan tanaman yang mana  sebelumnya telah dilakukan perhitungan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebesar Rp. 37.983.000.  Oleh karena itu Proses penyerahan nilai ganti kerugian tegakan baik tanaman maupun bangunan akan di konsinyasi ke Pengadilan Negeri, mengingat upaya sebelumnya terkait permintaan data penggarap yang memiliki tanaman dan bangunan terhambat dan  mendapatkan penolakan karena menuntut ganti rugi tanah.


Camat Percut Sei Tuan ketika dikonfimasi terkait permasalahan diatas menjelaskan bahwa ada 5 Titik Lokasi dibangun TPS3R di Kecamatana Percut Sei Tuan. Masing masing lokasi berada di Desa Tanjung Rejo,  Desa Bandar Klippa, Desa Sampali, Desa Sambirejo Timur dan Desa Saentis.

4 Lokasi Pembagunan TPS3R di Kecamatan Percut Sei Tuan merupakan lokasi yang berada pada Areal HGU Aktif PTPN 1. 

Untuk lokasi TPS3R Pasar XII Desa Bandar Klippa berada  pada areal HGU/115 sesuai dengan Surat dari PTPN 1 Regional I yang ditanda tangani oleh Ganda Wiatmaja selaku SEVP ASET PTPN 1 tanggal 1 Oktober 2025, jadi  bukan areal  Eks HGU seperti yang  diberitakan beberapa media sebelumnya. Oleh karena itu proses ganti kerugian berdasarkan KJPP kepada masyarakat penggarap hanya berupa ganti rugi Tegakan saja. Untuk ganti rugi tanah dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang kepada Pihak PTPN 1 untuk selanjutnya diproses pelepasan aset. 

Menurut Camat pembangunan TPS3R di Kecamatan Percut Sei Tuan sangat diperlukan untuk optimalisasi penanganan sampah rumah tangga  yang dihasilkan setiap harinya mencapai 200 sd 250 Ton di Kec Percut Sei Tuan. 


Camat berpesan bagi pihak pihak yang merasa berkeberatan terkait pembangunan TPS3R di Kecamatan Percut Sei Tuan karena merasa  tanahnya diserobot pemerintah apalagi kalau memang masyarakat yang berkeberatan didukung dengan kepemilikan surat tanah silahkan menggugat ke Pengadilan, karena dalam proses pembangunan TPS3R di Kecamatan Percut Sei Tuan dari awal proses perencanaan sampai  dengan sosilisasi di Kantor Camat Percut Sei Tuan maupun di Kantor Desa tidak ada satupun pihak yang melapor keberatan dengan disertai surat kepemilikan tanah  yang diusahai atau digarapnya secara sah.

Karena proses dan mekanisme pengadaan tanah untuk pembangunan TPS3R di Kecamatan Percut Sei Tuan  wajib mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku termasuk proses ganti rugi tanah maupun tegakannya. *(Tim/Hendrik)*

Pembangunan Telekomunikasi Satelit Di STM Hilir Berperan Strategis dalam Memperluas Akses Jaringan Masyarakat




*STM Hilir,-* Pembangunan dan aktivitas telekomunikasi satelit yang dibangun Di Desa Tadukan Raga Kec. STM Hilir Kab. Deli Serdang memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung kebutuhan konektivitas masyarakat, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau oleh infrastruktur jaringan darat, seperti daerah pegunungan, kepulauan, dan kawasan terpencil.hal tersebut diungkapkan Anggi Salah Satu Aktivis Lingkungan


Lanjut Anggi Kehadiran teknologi satelit menjadi solusi efektif dalam mewujudkan pemerataan akses informasi dan komunikasi. Melalui jaringan satelit, masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dapat terhubung dengan dunia luar, sehingga tidak lagi mengalami keterisolasian akses digital.ungkapnya


Selain itu, telekomunikasi satelit juga memberikan kontribusi signifikan dalam sektor pendidikan. Akses jaringan yang memadai memungkinkan pelaksanaan pembelajaran daring, pemanfaatan sumber belajar digital, serta peningkatan kualitas pendidikan melalui akses informasi yang lebih luas dan merata.pungkas anggi


Lanjut Anggi kembali di bidang kesehatan, jaringan satelit mendukung peningkatan layanan kesehatan masyarakat, antara lain melalui pemanfaatan layanan telemedisin, konsultasi jarak jauh, serta koordinasi penanganan keadaan darurat di wilayah dengan keterbatasan fasilitas medis. 


Peran penting lainnya terlihat dalam situasi kebencanaan. Telekomunikasi satelit mampu memperkuat sistem komunikasi darurat ketika jaringan darat mengalami gangguan atau terputus akibat bencana alam, sehingga proses evakuasi, distribusi bantuan, dan koordinasi antarinstansi dapat tetap berjalan secara optimal. Terangnya


Tidak kalah penting, pengembangan telekomunikasi satelit turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat produktif di daerah dapat memanfaatkan konektivitas untuk mengakses pasar yang lebih luas, memperluas jaringan usaha, dan meningkatkan daya saing ekonomi.


Dengan pengembangan infrastruktur satelit yang berkelanjutan serta dukungan sinergis antara pemerintah dan sektor swasta, kesenjangan digital di berbagai wilayah diharapkan dapat terus ditekan, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Tutupnya *(Tim)*

Aktivis Lingkungan Angkat Bicara Terkait Aktivitas Telekomunikasi Satelit di STM Hilir




*DELI SERDANG,–*25 Des 2025

Isu yang menyeret pembangunan Aktivitas Telekomunikasi Satelit di Dusun I Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, memantik polemik. Sejumlah pemberitaan di media online menyebut bangunan tersebut berdiri di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN serta menuding Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bermasalah. Menanggapi tudingan itu, aktivis lingkungan R. Anggi Syahputra angkat suara, Rabu (24/12/2025).


Anggi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, penelusuran lapangan, serta dokumen yang ia lihat, pembangunan Aktivitas Telekomunikasi Satelit tersebut sudah melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Ia menjelaskan, PBG atas nama PT Sarana Mukti Adijaya secara sah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deli Serdang pada 20 Agustus 2025, telah melewati tahapan verifikasi administrasi dan teknis yang ketat.


Dokumen perizinan yang saya lihat menunjukkan seluruh prosedur telah dilalui. Tidak mungkin PBG diterbitkan jika ada persoalan hukum atau kekurangan dokumen.“Jika lahannya bukan milik pemohon atau masih bermasalah, mustahil izin bisa diterbitkan. Ini logika sederhananya,”

ujar Anggi.


Anggi menilai, narasi yang berkembang justru berpotensi menyesatkan publik dan memicu keresahan sosial. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya secara utuh.


Tak hanya itu, Anggi juga mengingatkan media massa untuk tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang profesional, terutama keberimbangan, konfirmasi, dan akurasi, agar pemberitaan tidak menjadi alat pembentukan opini sepihak.


“Kita sangat menghormati kebebasan pers. Namun setiap informasi yang disajikan ke publik harus akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai pemberitaan justru menyesatkan dan merugikan banyak pihak,” pungkasnya. *(Tim)*

Time Advokasi Bidkum Deliserdang sehat tatap muka dengan Bupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan



*Deliserdang,-* Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan didampingi sekretaris daerah  ( Sekdakab) Dedi Maswardy, S.Sos., MAP,  dan para Kepala Dinas terkait menerima kunjungan dari (TIM ADVOKASI BIDKUM) Deliserdang  Sehat yang diketui Ade Chandra, SH.MM turut di damping oleh Tri Habibi,SH,MM, Muslim Maulana,SH,MM, Petrus Grananda Simbolon,SH dan Hendrik jon Saragih ( Opsnal), Rabu (24/12/2025) Sekira pukul 10.00 Wib 


Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan dalam kesempatan memberikan arahan dan bimbingan secara singkat program yang akan di laksanakan oleh Tim Advokas Bidkum , tentunya TIM yang bekerja akan dibantu oleh Kepala Inspektorat dan kabag Hukum  serta OPD  dinas terkait , " Kata Bupati 


Selain itu juga  Tim (BIDKUM) Deliserdang Sehat menyerahkan secara simbolis Baju Pelindung kepada Bupati deliserdang dr Asri Ludin Tambunan  oleh Ade Chandra,SH.MM  Sebagai Ketua (BIDKUM) Deliserdang Sehat , diruang kerja Bupati Deliserdang di saksikan Sekdakab serta Para Pimpinan Kepala Dinas terkait 



Menurut Ketua ( BIDKUM) Ade Chandra ,SH pihaknya menjelaskan kepada awak media , Adapun beberapa program yang di diskusikan salah satunya adalah tindak lanjut hasil kerjasama  dengan  Pemkab Deli Serdang adalah perihal pendampingan, kepentingan  dan hukum  oleh ASN  Pemkab DS secara internal dan secara external  adalah Kepatuhan legalitas Usaha dan Kewajiban   Pajak dan atau restribusi ( PAD) para pelaku usaha yang ada dikabupaten Deli Serdang ," ungkap Ade Chandra 


Diterangkanya Bupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan Selaku Pelindung pada TIm (ADVOKASI BIDKUM) Deliserdang Sehat , tentunya telah banyak memberikan saran masukan kepada kami TIM ADVOKASI untuk segera menjalankan tugas Tim demi Kepentingan Pemkab Deliserdang, "ungkapnya *(Tim)*

Hampir Setahun Muslim Syah Margolang Buron, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Pengawasan dan Percepat Penangkapan DPO Korupsi Disdik Batu Bara.

 



*BATU BARA,–* Penanganan kasus korupsi pengadaan software perpustakaan dan pembelajaran digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2021 kini memasuki babak baru.


Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kini didesak untuk ikut campur tangan mendorong percepatan penangkapan terpidana Muslim Syah Margolang yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir satu tahun.


Aktivis anti-korupsi Kabupaten Batu Bara, Ahmad Fatih Sultan, menilai kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara cenderung stagnan dan "melempem" dalam mengeksekusi putusan pengadilan terhadap aktor intelektual kasus tersebut.


Kejati Sumut Diminta Turun Tangan

Dalam diskusi publik bertajuk "Bincang Kinerja Kajari Batu Bara" di Tanjung Tiram, Senin (22/12/2025), Sultan menegaskan bahwa sudah saatnya Kejati Sumut melakukan fungsi supervisi atau bahkan mengambil alih koordinasi pencarian DPO tersebut.

“Status DPO Muslim Syah Margolang ini sudah hampir satu tahun tanpa progres yang jelas sejak vonis dijatuhkan. 


Kami mendesak Kejati Sumut untuk segera mengintervensi dan mendorong Kejari Batu Bara. Jangan sampai ada kesan aktor utama 'dipelihara' atau dibiarkan bebas berkeliaran karena lemahnya performa kejaksaan di tingkat daerah,” tegas Sultan.


Kejahatan Sistematis dan Vonis In Absentia

Muslim Syah Margolang, yang merupakan adik kandung dari Direktur PT Literasia Edutekno Digital, Wana Margolang, telah dijatuhi vonis in absentia oleh Pengadilan Tipikor Medan pada 4 September 2025 lalu. Ia dijatuhi hukuman Pidana Penjara: 6 Tahun. Denda: Rp100 Juta. Dan Uang Pengganti: Rp1,3 Miliar.


Majelis hakim secara tegas memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terus mencari dan menangkap Muslim demi tegaknya keadilan. Namun, hingga penghujung tahun 2025, keberadaannya masih misterius.

Dugaan Monopoli dan Pola "Tebang Pilih"

Sultan menyoroti adanya dugaan pola kejahatan sistematis yang melibatkan keluarga Wana Margolang dalam proyek teknologi pendidikan di berbagai wilayah Sumatera Utara. Ia menyayangkan jika Kejari Batu Bara di bawah kepemimpinan baru—Kajari Fransisco Tarigan dan Kasi Pidsus Yosep A.M—tidak mampu menunjukkan taringnya.


"Seringkali perkara besar di Batu Bara harus diambil alih Kejati Sumut karena kinerja kejari setempat yang kurang maksimal.


Jika dalam waktu dekat tidak ada pergerakan, kami akan membawa tuntutan ini langsung ke kantor Kejati Sumut agar tim intelijen mereka diturunkan untuk memburu Muslim Syah Margolang," tambah Sultan.


Penutupan Perusahaan secara Sepihak

Fakta persidangan menunjukkan PT Literasia Edutekno Digital ditutup secara sepihak pada akhir 2022 setelah dana cair, yang diduga kuat sebagai upaya memutus kewajiban maintenance sistem. Pola ini disinyalir terjadi di tingkat SD, SMP Kabupaten dan Kota hingga SMA/SMK di bawah naungan Disdik Sumut.

“Ini bukan sekadar korupsi biasa, ini sabotase terhadap masa depan pendidikan. Kami meminta Kejati Sumut memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi siapapun yang telah merugikan negara miliaran rupiah,” pungkasnya. *(Tim)*

Danpuspomad Kirim Bantuan ke Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Tapsel

 



Tapsel - Danpomdam I/BB yang dipimpin oleh Kolonel Cpm Henry S.P Simanjuntak S.H M.Hum pada Jum'at (19/12/2025) kembali menyalurkan bantuan bagi korban yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Tapsel. Bantuan yang diberikan kali ini berasal dari Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Mayjen Cpm Eka Permana Wijaya S.H di Jakarta.


Bantuan yang diberikan melalui Pomdam I/BB itu disalurkan langsung oleh Kolonel Cpm Henry S.P. Simanjuntak S.H., M.Hum dengan didampingi Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 5 POM Cabang lll PD l/Bukit Barisan, Ny. Isti Henry Simanjuntak beserta personel Jajaran Subdenpom I/2-3 Padangsidempuan turun langsung ke posko - posko yang terdampak banjir bandang dan longsor yang berada di Kabupaten Tapanuli Selatan.


Adapun Lokasi pendistribusian 

1. Posko Sanggar seni tari Desa sopo daganak Kec. Batang Toru Kab. Tapsel 

2. Posko Mesjid Desa Aeknadol Kec. batang toru Kab. Tapsel

3. ⁠Posko Kesehatan Desa Batuhula Batang toru kab. Tapsel 

4. ⁠Posko Dapur Umum batuhula kec.Batang toru Kab. Tapsel


Sembako bantuan bencana alam yang didistribusikan kepada warga Batang Toru yakni :


1.  Beras 5 Kg            : 515 sak

2.  Mie instan             : 490 dus

3.  Minyak Goreng   : 5 dus

4.  Kecap manis        : 5 dus

5.  Garam                    : 4 sak

6.  Paket snack          : 79 kantong

7.  Biskuit Unibis       : 1 dus

8.  Roti Mari susu.     : 1 dus

9.  Susu kental          : 4 kaleng

10.  Royco                      : 4 dus

11.  Sarden                    : 2 dus 

12.  Sabun Mandi        : 2 dus

13.  Pepsodent             : 2 dus

14.  Sikat gigi                : 2 dus

15.  Obat obatan         : 1 dus

16. Air mineral              : 450 dus

17.  Baju layak pakai  : 15 dus


Dalam pemberian bantuan tersebut, Komandan Polisi Militer Kodam I/BB Kolonel Cpm Henry S.P Simanjuntak S.H M.Hum menyampaikan kepada masyarakat agar tetap tabah dalam menghadapi hidup, meskipun saat ini masyarakat yang terdampak dari bencana itu kehilangan mata pencahariannya.


Bantuan yang diberikan berupa sembako dan kebutuhan masyarakat yang diserahkan oleh Danpuspomad dan Pomdam I/BB langsung menyalurkannya kepada yang berhak. Bantuan ini jangan dinilai dari besar kecil atau sedikit banyaknya namun nilailah dari keikhlasan Polisi Militer Angkatan Darat untuk membantu masyarakat yang ditimpa Musibah tersebut. Semoga kedepan kehidupan akan kembali seperti sediakala.


Sedangkan masyarakat penerima bantuan dari Puspomad tersebut mengucapkan terima kasih kepada Bapak TNI terutama Polisi Militer Angkatan Darat . Semoga kedepan Polisi Militer Angkatan Darat dapat terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Ujar Pengungsi bernama Rohim tersebut.(js)

Semua Elemen Harus Bersatu Demi Percepatan Pemulihan Bencana



*Medan,-* Sebagai wujud solidaritas dan empati terhadap korban banjir khususnya rekan driver ojek online (Ojol) Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (Godams) salurkan bantuan berupa beras. Bantuan ini nantinya akan disalurkan ke Ojol korban banjir yang ada di Langkat, Tanjung Pura, Binjai, Marelan, Hamparan Perak dan Medan. 


Ketua Godams,  Agam Zubir pada wartawan, Minggu (21/12) mengatakan, Ini sebagai wujud solidaritas rasa keprihatinan dan duka yang sama yang kami rasakan sesama Ojol. Kita semua ikut prihatin. "Ada bantuan berupa beras yang akan disalurkan ke Ojol korban banjir di, Langkat, Tanjung Pura, Binjai, Marelan, Hamparan Perak dan Kampung Aur,"jelasnya. 


Sebelumnya, kata Agam, pihaknya juga telah turun langsung ke lokasi bencana menyalurkan bantuan berupa obat-obatan, sembako dan kebutuhan lainnya kepada warga yang menjadi korban bencana banjir dan longsor. "Kami melihat langsung ke lokasi bagaimana dampak banjir dan longsor yang luar biasa dirasakan oleh para korban. Banyak kerusakan yang  terjadi seperti tempat tinggal dan fasilitas umum. Banyak juga  saudara-saudara kita yang kehilangan tempat tinggal, harta bahkan dan kehilangan anggota keluarganya,"sebutnya. 


Agam Zubir berharap, semoga bantuan yang disalurkan bisa sedikit meringankan beban penderitaan para korban banjir. Ojol Medan dan semua unsur elemen masyarakat, pemerintah dan para relawan saat ini turut serta berpartisipasi memulihkan keadaan di lokasi bencana. 


"Sudah saatnya kita bersatu dan  tinggalkan ego struktural. Demi percepatan pemulihan bencana. Terimakasih pada TNI-Polri yang terus mengawal para korban bencana dan memastikan persediaan logistik serta kebutuhan masyarakat di lokasi bencana,"tukasnya. *(Tim)*

Masjid Al Ikhlas Kini Berada Di Lokasi Yang Lebih Layak



*Medan,-* Humas Badan Kemakmuran (BKM)  Masjid Al Ikhlas Komplek Veteran, Medan Estate, Bambang Herianto menegaskan pada masyarakat khususnya jamaah masjid Al Ikhlas agar tidak terprovokasi dengan pihak-pihak yang sengaja menunggangi polemik pemindahan Masjid Al Ikhlas. Pemindahan masjid, sebelumnya sudah melalui musyawarah dan seusai prosedur bahkan masjid yang baru sekarang berada di tempat yang lebih layak dengan kondisi bangunan yang juga jauh lebih layak. 


"Karena semuanya warga setuju Masjid Al Ikhlas pindah ke lokasi yang lebih layak lagi. Bukan dikurangi malah dilebihkan. Dari  yang awalnya bangunan semi permanen jadi permanen. Kelas Tahfiz dari yang sebelumnya 3 lokal kini menjadi 4 lokal. Dari kubah masjid yang awalnya terbuat dari besi, kini sudah di beton,"ungkap Bambang pada wartawan, Sabtu (20/12). 


Sebelum memindahkan Masjid Al Ikhlas ke lokasi yang lebih layak, kata Bambang, pihak BKM sudah membuka forum musyawarah 4 bulan sebelumnya. Dalam musyawarah tersebut, pihaknya mengundang dan melibatkan masyarakat setempat, remaja masjid, ormas Islam dan para tokoh masyarakat. "Kalau mau melakukan penolakan saat musyawarah berlangsung. Sedangkan saat musyawarah berlangsung oknum-oknum yang melakukan penolakan tidak pernah ada. Tiba-tiba saat masjid sudah di bangun menjadi lebih baik lagi mereka melakukan aksi penolakan. Selama ini kemana saja?" ungkap Bambang. 


Dikatakan Bambang, kuat dugaan oknum-oknum yang menolak perpindahan Masjid Al Ikhlas bisa dipastikan bukan warga setempat atau jamaah Masjid Al Ikhlas. 


Hal senada disampaikan Kepling Dusun VIII, Desa Medan Estate, Sunar, menurutnya,  perpindahan  Masjid Al Ikhlas sebelumnya sudah dilakukan berdasarkan kesepakatan warga yang menyetujui kalau Masjid Al Ikhlas dipindahkan tak jauh dari lokasi sebelumnya ke tempat yang lebih layak.  Sebab menurut Sunar,  kalau tidak dipindahkan, di posisi masjid sebelumnya sudah banyak masyarakat yang pindah dari lokasi tersebut. 


"Karena sudah tidak ada penghuni di sana jadi masyarakat sepakat agar Masjid Al Ikhlas dipindahkan. Perpindahan masjid sudah melalui persetujuan warga dan sudah sesuai prosedur. Pihak-pihak yang menolak pergeseran masjid sebenarnya bukan warga sekitar.  Warga tidak mau ditunggangi oleh orang-orang yang punya kepentingan dalam polemik ini,"sebutnya. 


Menanggapi polemik perpindahan Masjid Al Ikhlas ini, sebelumnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deliserdang, Drs. H Kaya Hasibuan menegaskan bahwa perpindahan atau pergeseran Masjid Al Ikhlas dapat dibenarkan menurut agama dan ketentuan yang berlaku, sepanjang memenuhi unsur-unsur yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Dijelaskannya, menanggapi adanya aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Pengawal Masjid Indonesia (APMI) yang mendatangi dan melaksanakan salat Jum’at di Masjid Al Ikhlas di Ex Komplek Veteran Dusun VIII Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, menolak pemindahan serta meminta agar fasilitas masjid yang telah dibongkar atau diambil agar segera dikembalikan dan dipasang kembali.

 

Ustaz Kaya menjelaskan, setidaknya terdapat tiga unsur utama yang menjadi dasar diperbolehkannya perpindahan atau pergeseran masjid.


“Pertama, harus jelas terkait hak kepemilikan masjid, dasar hak, atau status wakafnya. Kedua, masjid tersebut harus memberikan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat dan jama’ah. Ketiga, masjid dibangun semata-mata untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.


Lebih lanjut, Ketua MUI Deliserdang menegaskan bahwa proses pergeseran Masjid Al Ikhlas telah melalui tahapan musyawarah, kesepakatan, serta penandatanganan resmi oleh berbagai pihak terkait. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua BKM Masjid Al Ikhlas bersama masyarakat sekitar yang rumahnya telah menerima ganti rugi dari pihak pengembang PT. United Orto Berjaya (UOB), yang disaksikan dan ditandatangani oleh unsur Muspika Kecamatan Percut Seituan, Ketua MUI dan KUA Kecamatan Percut Seituan, Perwakilan Ormas Islam serta Kepala Desa Medan Estate dan Kepala Desa Sampali.


Dengan adanya kesepakatan dan penandatanganan tersebut, Ketua MUI menilai bahwa proses pergeseran masjid telah dilakukan secara terbuka, sah, serta sesuai dengan ketentuan agama dan prinsip musyawarah mufakat di tengah masyarakat.


Berdasarkan ketiga unsur tersebut, Ketua MUI Deli Serdang menilai bahwa pergeseran atau perpindahan Masjid Al Ikhlas telah sesuai dengan ketentuan agama dan dapat dibenarkan secara syar’i.


Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak-pihak yang masih mempersoalkan pergeseran Masjid Al Ikhlas agar tidak memancing polemik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah umat. Menurutnya, perbedaan pandangan hendaknya disikapi dengan bijak dan mengedepankan musyawarah serta ketenangan.


“Kami mengimbau masyarakat luas dan jama’ah agar dapat menahan diri dan tidak terpancing oleh perbuatan atau ajakan yang bertentangan dengan hukum dan norma agama,” tegasnya.


Ketua MUI Deliserdang juga mengajak para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam serta seluruh elemen umat untuk tidak memantik kekisruhan. Ia berharap para tokoh dan pimpinan umat dapat melihat persoalan ini secara utuh, objektif, serta memberikan pemahaman yang benar dan menyejukkan kepada pengikut dan jama’ahnya.


“Umat membutuhkan kesejukan, bukan provokasi. Mari kita jaga persatuan dan ukhuwa Islamiyah demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya. *(Tim)*

HUT Ke-47 FKPPI Sederhana Tapi Bermakna, H Buyung: Momentum Memperkokoh Soliditas




*Medan,-* Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-47 FKPPI yang digelar PD II FKPPI Sumut berlangsung sederhana tapi penuh makna. Dalam momen peringatan HUT ke-47 FKPPI tersebut, panitia juga memberi taliasih 200 paket sembako kepada kaum ibu (Lansia).


Ketua PD II FKPPI Sumut, Kharuddin Syah, SE, dalam sambutannya, Sabtu (20/12) mengatakan, HUT kali ini sengaja digelar secara sederhana, singkat tapi tetap penuh makna. Karena saat ini kondisi, masih dalam suasana duka akibat bencana Sumatera. 


"Acara HUT kali ini memang kita buat sederhana saja, singkat tapi penuh hikma. Karena kita masih dalam suasana duka bencana Sumatera. Mari kita jadikan HUT ke-47 FKPPI ini sebagai momentum memperkokoh soliditas organisasi dalam merawat semangat kebangsaan dan mengajak kader FKPPI membangun negeri ,"jelasnya. 


Sebelumnya, PD II FKPPI Sumut juga telah melaksanakan rangkaian kegiatan mulai dari, ziarah ke makam pahlawan, pembagian nasi bungkus pada pengguna jalan dan penyaluran 200 paket sembako kepada yang membutuhkan. "Sekitar 40 persen penerima paket sembako sudah berusia lanjut. Ini tanda cinta kami pada para orangtua kami. Ini yang bisa kami buat dalam suasana duku di Sumut,"jelas Khairuddin Syah atau yang akrab disapa H. Buyung. 


Dalam kesempatan itu, H Buyung juga mengajak semua kader FKPPI untuk bersatu dan jangan terpecah belah. "Jangan lagi terpecah-pecah. Mari kita bangun FKPPI. Regenerasi perlu, kami  mengharapkan regenerasi yang benar. Semoga Allah memberikan yang terbaik kepada kita semua,"jelasnya. 


Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas melalui, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan, Andy Mario Siregar dalam sambutannya, mengucapkan Dirgahayu ke-47 FKPPI. Dalam 47 tahun perjalanannya, FKPPI telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. "Saya berharap kepengurusan yang baru dapat menguatkan konsolidasi serta menjadi mitra strategis Pemko Medan dalam mengawal pembangunan. Dirgahayu FKPPI Ke-47,"ungkapnya. 


Sementara, Ketua Panitia HUT ke-47  FKPPI, Ibrahim Martabaya, SP mengatakan, perjalanan ini tidak terlepas dari kerja keras bersama. Dalam semangat memperkuat solidaritas dan merawat kebinekaan. "Dalam kesempatan ini kami menyampaikan duka cita mendalam untuk korban bencana Sumatera. Terimakasih semua pihak yang sudah membantu menyukseskan acara HUT Ke-47 FKPPI,"tukasnya. *(Tim)*




Politik Golkar Sumut Memanas: Isu Konspirasi Singkirkan Ijeck Demi Ambisi Bobby Nasution di 2029 Mencuat

 




*MEDAN,–* Tensi politik di Sumatera Utara mendadak membara menjelang penghujung tahun 2025. Penunjukan Ahmad Doli Kurnia (ADK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumut menggantikan Musa Rajekshah (Ijeck) memicu gelombang protes dan pengunduran diri pengurus teras, serta memunculkan dugaan adanya konspirasi besar yang melibatkan tokoh-tokoh nasional.



Mundurnya Sekretaris Golkar Sumut: "Prestasi Dikebiri"

Menyusul terbitnya SK DPP Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025, Sekretaris DPD Golkar Sumut, Ilhamsyah, secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya. Ilhamsyah menilai pencopotan Ijeck adalah tindakan tidak demokratis dan bentuk pengkebirian terhadap prestasi yang telah ditorehkan Ijeck dalam membesarkan partai di Sumut.



"Ada upaya sengaja melakukan framming agar Ketua Ijeck disingkirkan dengan segala cara. Ini bukan demokrasi, tapi pengelolaan organisasi berdasarkan kemauan pribadi," tegas Ilhamsyah dalam pernyataannya di Medan, Kamis (18/12)



Tudingan "Operasi Senyap" Jokowi dan Bobby Nasution

Gonjang-ganjing ini disebut-sebut bukan sekadar urusan internal partai. Analisis dari berbagai pengamat, termasuk Azhari A.M Sinik, menuding ada peran mantan Presiden Joko Widodo di balik layar. Langkah Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, mendepak Ijeck disinyalir kuat untuk mengamankan jalur Bobby Nasution (Gubernur Sumut petahana) menuju Pilkada 2029.



Ijeck, yang secara terbuka menyatakan niatnya maju sebagai calon Gubernur 2029, dianggap sebagai "batu sandungan" bagi ambisi Bobby untuk mempertahankan kekuasaan. Mengingat keretakan hubungan antara Ijeck dan Bobby, pengambilalihan kursi Ketua Golkar Sumut oleh faksi yang berseberangan dengan Ijeck menjadi kunci untuk memastikan dukungan Golkar jatuh ke tangan menantu Jokowi tersebut di masa depan.



Panggung "Balas Dendam" dan Pengeroyokan Politik

Masuknya Ahmad Doli Kurnia sebagai Plt Ketua juga dipandang sebagai momentum "balas dendam" politik.



Perseteruan lama antara faksi ADK dan Ijeck kini mencapai puncaknya. ADK diduga telah menyiapkan figur baru, yakni Bupati Labuhanbatu Utara, Hendri Yanto Sitorus, untuk menggantikan Ijeck secara permanen dalam Musda mendatang.



"Ijeck sedang mengalami 'pengeroyokan' dari berbagai lini. Konspirasi antara Bahlil, ADK, dan kepentingan keluarga Jokowi membuat posisi Ijeck terjepit, meskipun ia telah berjasa besar meningkatkan kursi Golkar di parlemen," ujar sumber internal partai.



Dilema Kader di Akar Rumput

Kini, mata publik tertuju pada para pemilik suara di tingkat DPC Kabupaten/Kota. Apakah mereka akan tunduk pada garis instruksi DPP yang sarat kepentingan kekuasaan 2029, atau tetap setia pada kepemimpinan Ijeck yang dinilai telah teruji prestasinya?

Suasana politik Sumut diprediksi akan terus mendidih hingga pelaksanaan Musda awal tahun depan, di mana "perang bintang" antar faksi akan menentukan arah masa depan partai berlambang pohon beringin tersebut di Sumatera Utara. *(Tim)*

Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Harus Terus Dijaga




*Medan,-* Dengan ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut menjadi 7,9 persen, menjadi momentum baik untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Sumut. Situasi Kamtibmas yang kondusif ini harus terus dijaga agar perekonomian terus berputar dan menciptakan kesejahteraan masyarakat. 


Demikian amanat Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang dibacakan langsung oleh Irwasda Poldasu, Kombes Pol Nanang Masbudhi dalam kegiatan Silaturahmi Kapoldasu dengan Serikat Pekerja /Serikat Buruh Se-Sumut Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan  Kondusif  Menjelang Penetapan Upah Tahun 2026 di Wilayah Sumut, Jumat (19/12). 


"Silaturahmi ini digagas untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif setelah penetapan UMP di Sumut. Setelah UMP Sumut ditetapkan menjadi 7,9 persen ini jadi momentum yang baik dalam menjaga situasi Kamtibmas di Sumut,"jelasnya. 


Dikatakan, dengan kebaikan UMP 7,9 persen, menjadi harapan baru bagi para buruh dan pekerja. Dan harapannya jika ada penolakan atau ketidakpuasan dengan penetapan UMP ini, apabila para pekerja atau buruh yang ingin melakukan aksi agar tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Agar aksi nantinya berjalan dengan aman dan kondusif. 


Hadir dalam kesempatan itu, Kadisnaker Sumut, Ir Yuliani Siregar, Dir Intelkam Poldasu,  Kombes Pol Decky Hendersono, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut,  Anggiat Pasaribu dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. 


Kadisnaker Sumut, Ir Yuliani Siregar mengatakan, kebaikan UMP Sumut 7,9 persen jadi UMP Sumut menjadi sekitar Rp 3,2  juta. Untuk UMK kita tinggal menunggu Kabupaten/Kota berdasarkan UMP yang sudah ditetapkan. "Saat penentuan UMP kemarin berjalan kondusif. Dan harapannya setelah UMP Sumut ditetapkan juga tetap kondusif karena selama ini kemitraan kita dengan Serikat Buruh/ Serikat Pekerja dan pihak pengusaha juga terjalin dengan baik,"jelasnya. 


Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumut, Ramlan Hutabarat, mengatakan, kita patut bersyukur kita mengutamakan kepentingan semua pihak. Ada win-win solution sehingga penetapan UMP berjalan dengan kondusif. "Mencermati situasi sekarang yang sedang mengalami musibah bencana Sumatera, kita melihat kepentingan bersama yakni menjaga Kamtibmas yang kondusif di Sumut. Kami juga menghimbau kawan-kawan  yang di daerah harus menemukan win-win solution dan pikirkan kepentingan bersama,"jelasnya.


Ketua DPD K-SPSI Sumut, CP Nainggolan, kordinasi yang sudah dibangun antara Serikat Pekerja/ Serikat Buruh dengan Kadin dan Apindo bisa bersinergi dengan penetapan upah 7,9 persen. "Kenaikan UMP ini  sudah mendekati angka kebutuhan hidup layak di Sumut sekitar Rp 3,5 juta,"jelasnya. 


Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut,  Anggiat Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan,  pertemuan hari ini diharapkan akan mendapatkan hasil yang baik. "Penetapan upah di Sumut berjalan dengan baik kenaikan UMP 7,9 persen 2026.  Kerjasama yang sudah terjalin selama ini berjalan dengan baik untuk menjaga Sumut tetap kondusif,"sebutnya. *(Tim)*

Soft Opening Altan Durian Cafe Lau Cih Medan, Banyak Tawarkan Promo Menarik




*MEDAN,-* Bagi kalian Anak Medan yang hobby Hunting makan durian, Altan Durian Cafe kini resmi dibuka untuk umum, berlokasi di Kawasan Komersil Vienna Botanical, Ruko Banhoff Lau Cih-Medan, dibuka dengan serangkaian acara yang menarik, pada Jum'at.(19/12/25)


Altan Durian Cafe merupakan lokasi baru yang mengusung konsep paduan cafe durian, dan Berdiri di atas nuansa alam lahan yang indah, kawasan  ini menonjolkan konsep ngopi sambil makan durian Premium.


Diketahui bahwa Pengelola Altan Durian Cafe sekaligus Owner Bapak Jeriko Munthe menyebut proses perkembangan saat ini masih terus berjalan. Persiapan matang yang dimulai dari sejak beberapa bulan yang lalu sampai kini sudah mencapai 80% dari keseluruhan rencana. “Kami soft opening dulu, karena mengejar momentum di Hari Imlek Tahun 2026. Proses Penyempurnaan sambil jalan, nanti kalau sudah full selesai baru kita buat Grand Opening,” jelasnya kepada awak media yang bertugas.


Diketahui Soft Opening Ceremony Altan Durian Cafe diisi dengan rangkaian acara kebaktian pagi, potong pita Bakti Sosial kepada Panti Asuhan Eklesia Medan, serta memeriahkan HUT Alfredo Munthe anak sulung sang Owner, Dihadiri oleh puluhan anak beserta tamu undangan.


Pada momen ini pengunjung juga bisa merasakan langsung sensasi "Level Baru Makan Durian". Cuma Rp.50.000/7 Buah, para pengunjung bisa mencicipi durian sepuasnya di lokasi yang nyaman dan dibarengi nuansa alam danau buatan Vienna.


Perlu diketahui, selain memiliki konsep lokasi yang indah, tempat tersebut memang di desain dengan menonjolkan nuansa asri nan sejuk ala rumahan. Sehingga pengunjung akan langsung betah dan nyaman. Diharapkan, pengunjung bisa menikmati level baru makan durian yang sesungguhnya di Kota Medan.


Kemudian Jeriko menjelaskan untuk durian lokal pihaknya mendatangkan langsung buahnya dari berbagai daerah, seperti Tarutung Sidikalang, dan Sumatera Barat.


Ia juga menambahkan, bukan hanya menyajikan buah durian utuh, Altan Durian Cafe juga turut menyediakan berbagai olahan buah durian. Seperti durian kulit, durian kupas, pulut durian, hingga Durian Premium.


"Altan Durian Cafe juga akan menyediakan menu makanan lainnya, seperti Roti Panggang Durian dan Kopi Asap khas daerah Sumatera Utara yang akan menambah suasana makin eksentrik dan betah ditemanin nuansa alam bebas," sambungnya lagi.


Jadi Buat kamu yang masih penasaran dengan promo menarik lainnya, bisa langsung datang ke lokasi di Altan Durian Cafe dan Kunjungi Kami TikTok dan IG Altandurian.id dengan nomor kontak pemesanan via WhatsApp (WA) di nomor Kontak 0857 7007 6666, lokasi sangat strategis Lau Cih - Medan. *(Tim)*

Tutup PT. TPL Harga Mati, HBB Dan Garda Kamtibmas Indonesia Tolak Rencana Audit Presiden Alam Sudah Bicara

 

Ketum HBB Lamsiang Sitompul. SH, MH
Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Juan 

‎Medan |16 Desember 2025

Penderitaan rakyat Tapanuli akibat bencana yang diakibatkan rusaknya lingkungan dan alam atas ulah PT. Toba Pulp Lestari (TPL) sudah menjadi fakta yang tidak dapat dibantah oleh siapapun dan dimanapun. 

‎Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsihang Sitompul, S.H.M.H kepada sejumlah awak media di salah satu kafe di Kota Medan, Selasa (16/12/2025). 

‎Secara tegas, praktisi hukum itu, menolak rencana audit yang akan dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap PT. Toba Pulp Lestari. Rencana audit tersebut justru akan mengulur-ulur dan menambah panjang penderitaan rakyat Tapanuli.

‎Penolakan renacan audit tersebut bukan tanpa alasan, sebab, menurut Lamsiang, audit yang dilakukan manusia masih sangat memungkinkan untuk dimanipulasi dan diakali melalui rekayasa data. 

‎Sementara, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat operasional PT. Toba Pulp Lestari sudah menjadi bukti nyata yang tidak dapat dibantah oleh siapa pun.

‎“Kalau audit manusia itu bisa saja diakal-akali. Tapi audit alam tidak bisa bohong. Alam sudah berbicara dengan jelas,” tegasnya. 

‎Kata Lamsiang, data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah cukup menjadi acuan kuat atas dampak lingkungan yang ditimbulkan PT. TPL, khususnya di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng) dan kawasan Danau Toba. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada lagi yang perlu diragukan terkait kerusakan yang terjadi.

‎“Data BNPB sudah jelas, kerusakan sudah nyata. Jadi tidak perlu lagi audit-audit yang justru membuat persoalan ini kabur,” ujarnya.

‎Lamsihang menegaskan, sikap HBB yang menuntut penutupan total PT. TPL tanpa kompromi. Ia menolak keras opsi penutupan sementara dan menilai langkah tersebut hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat terdampak.

‎“Tutup TPL itu harga mati. Tidak ada istilah tutup sementara. Jangan ditawar-tawar lagi, Pak Presiden,” katanya lugas.

‎Selain penutupan permanen, HBB juga mendesak agar proses hukum pidana dan perdata terhadap PT. TPL segera dilanjutkan. Menurut Lamsiang, perusahaan tersebut harus bertanggung jawab penuh atas kerugian material yang dialami masyarakat Tapanuli Tengah akibat aktivitas industri bubur kertas tersebut.

‎“PT TPL harus menanggung seluruh kerugian material masyarakat Tapteng yang terdampak. Ini bukan soal bisnis semata, ini soal keadilan dan kelangsungan hidup rakyat,” lanjutnya.

‎Di akhir pernyataannya, Lamsiang mengingatkan pemerintah pusat agar tidak membuat masyarakat bingung atau kehilangan arah dalam penanganan kasus PT TPL. Ia meminta Presiden Prabowo untuk berdiri tegak di pihak rakyat dan lingkungan.

‎“Jangan masyarakat dibuat kabur dengan berbagai istilah dan manuver. Rakyat sudah terlalu lama menderita. Saatnya negara hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya. (Tim)

Tutup PT.TPL Harga Mati, HBB Tolak Rencana Audit Oleh Presiden Sementara Alam Sudah Bicara




‎Medan - Penderitaan rakyat Tapanuli akibat bencana yang diakibatkan rusaknya lingkungan dan alam atas ulah PT. Toba Pulp Lestari (TPL) sudah menjadi fakta yang tidak dapat dibantah oleh siapapun dan dimanapun. 

‎Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsihang Sitompul, S.H.M.H kepada sejumlah awak media di salah satu kafe di Kota Medan, Selasa (16/12/2025). 

‎Secara tegas, praktisi hukum itu, menolak rencana audit yang akan dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap PT. Toba Pulp Lestari. Rencana audit tersebut justru akan mengulur-ulur dan menambah panjang penderitaan rakyat Tapanuli.

‎Penolakan renacan audit tersebut bukan tanpa alasan, sebab, menurut Lamsiang, audit yang dilakukan manusia masih sangat memungkinkan untuk dimanipulasi dan diakali melalui rekayasa data. 

‎Sementara, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat operasional PT. Toba Pulp Lestari sudah menjadi bukti nyata yang tidak dapat dibantah oleh siapa pun.

‎“Kalau audit manusia itu bisa saja diakal-akali. Tapi audit alam tidak bisa bohong. Alam sudah berbicara dengan jelas,” tegasnya. 

‎Kata Lamsiang, data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah cukup menjadi acuan kuat atas dampak lingkungan yang ditimbulkan PT. TPL, khususnya di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng) dan kawasan Danau Toba. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada lagi yang perlu diragukan terkait kerusakan yang terjadi.

‎“Data BNPB sudah jelas, kerusakan sudah nyata. Jadi tidak perlu lagi audit-audit yang justru membuat persoalan ini kabur,” ujarnya.

‎Lamsihang menegaskan, sikap HBB yang menuntut penutupan total PT. TPL tanpa kompromi. Ia menolak keras opsi penutupan sementara dan menilai langkah tersebut hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat terdampak.

‎“Tutup TPL itu harga mati. Tidak ada istilah tutup sementara. Jangan ditawar-tawar lagi, Pak Presiden,” katanya lugas.

‎Selain penutupan permanen, HBB juga mendesak agar proses hukum pidana dan perdata terhadap PT. TPL segera dilanjutkan. Menurut Lamsiang, perusahaan tersebut harus bertanggung jawab penuh atas kerugian material yang dialami masyarakat Tapanuli Tengah akibat aktivitas industri bubur kertas tersebut.

‎“PT TPL harus menanggung seluruh kerugian material masyarakat Tapteng yang terdampak. Ini bukan soal bisnis semata, ini soal keadilan dan kelangsungan hidup rakyat,” lanjutnya.

‎Di akhir pernyataannya, Lamsiang mengingatkan pemerintah pusat agar tidak membuat masyarakat bingung atau kehilangan arah dalam penanganan kasus PT TPL. Ia meminta Presiden Prabowo untuk berdiri tegak di pihak rakyat dan lingkungan.

‎“Jangan masyarakat dibuat kabur dengan berbagai istilah dan manuver. Rakyat sudah terlalu lama menderita. Saatnya negara hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya. (Tim)

Panglima Kamtibmas Indonesia Drs. Ardiansyah Tanjung Dukung Klarifikasi Maruli Siahaan



 Medan Jumat 12/12/2025

Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan SH. MH Sudah tepat dalam menjawab tudingan keberpihakan yang di langsir berbagai pendapat netijen. tegasnya.


Menurut Ardiansyah sebagai Putra Tapanuli Maruli Siahaan sudah menempatkan Posisi dan Kapasitasnya selaku Anggota DPRD RI Fraksi Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara. Sebagai Wakil Rakyat

Maruli Siahaan, yang anggota Komisi XIII DPR, terkait berita viral di media sosial karena pernyataannya yang dianggap membela PT Toba Pulp Lestari (TPL). Namun, Maruli membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa pernyataannya diambil tanpa konteks yang utuh. Ia menegaskan bahwa sebagai anggota DPR, tugasnya adalah melakukan pengawasan berdasarkan hukum, data, dan kepentingan publik, bukan tekanan opini atau narasi provokatif ¹.


Dalam klarifikasinya, Maruli mengatakan bahwa ia tidak membela perusahaan mana pun, melainkan proses hukum, kebenaran, dan kepentingan masyarakat. Ia juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk hadir dan menjelaskan dasar pemberian izin kepada PT TPL .


Dalam menyikapi ini semua saya selaku Panglima Kamtibmas Indonesia meminta kepada Masyarakat khususnya di Sumatera Utara agar lebih jeli dalam menyikapi pemberitaan yang belum jelas muara asal berita dan bukan dari lembaga pemberitaan resmi. karena berita yg beredar disangsikan akan menggangu suasana dan kegelisahan di masyarakat yg berakibat terjadinya gangguan Kamtibmas. 


Untuk hal tersebut Saya meminta agar masyarakat Sumatera Utara agar tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif tegas Ardiansyah Tanjung yang Juga aktifis Peduli lingkungan Sumatera Utara. ( Rel }

Maruli Siahaan Tegaskan Tak Berpihak ke TPL, DPP GM KMDT: “Ini Sikap Profesional dan Tujuan Utama Untuk Masyarakat”

 



Medan-kamtibmas.my.id

Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Komite Masyarakat Danau Toba (DPP GM KMDT) memberikan dukungan penuh terhadap sikap tegas Anggota DPR RI, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., yang membantah tuduhan keberpihakan kepada PT Toba Pulp Lestari (TPL). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP GM KMDT, Alexius Turnip, S.H, menyusul klarifikasi Maruli bahwa yang dijunjung tinggi olehnya adalah proses hukum, bukan kepentingan perusahaan tertentu. 


Alexius menilai bahwa pernyataan Maruli dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI menunjukkan sikap objektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. “Kami melihat pernyataan lengkap beliau sangat jelas tidak ada keberpihakan kepada perusahaan mana pun. Yang beliau tekankan adalah penegakan hukum, pemeriksaan izin, dan perlindungan bagi masyarakat. Pernyataan ini Menunjukan bahwa sikap Maruli Tujuan Utamanya adalah Keadilan untuk Seluruh Masyarakat,” ujar Alex. 


Menurutnya, dorongan Maruli agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka secara terang dasar pemberian izin kepada TPL merupakan langkah penting dan Konkrit untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan berdasarkan data, aturan, dan prinsip transparansi. DPP GM KMDT menilai langkah ini vital agar publik tidak terjebak pada narasi yang disusun dari potongan informasi yang terpisah-pisah. 


Tuntutan agar Seluruh Kementerian Lembaga Terkait menjelaskan dasar izin, memeriksa ada tidaknya pelanggaran, serta mendorong investigasi independen dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah langkah yang sejalan dengan prinsip good governance. Kami mendukung penuh tambah Alex. 


Ia juga mengapresiasi sikap Maruli yang meminta aparat kepolisian mendalami potensi pelanggaran baik dari pihak perusahaan maupun masyarakat, serta menelusuri dinamika demonstrasi pro dan kontra agar tidak ada kelompok yang memanfaatkan situasi untuk memecah belah warga. 


“Ini menunjukkan keberpihakan beliau kepada kepastian hukum dan stabilitas sosial. DPP GM KMDT sebagai organisasi kepemudaan berkewajiban berdiri pada prinsip yang sama hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi dan rakyat harus dilindungi dari manipulasi informasi,” tegas Alex. 


DPP GM KMDT juga mengkritik pemberitaan yang memotong konteks pernyataan Maruli sehingga menimbulkan opini yang tidak akurat, serta mengingatkan pentingnya organisasi pemuda untuk turut menjadi penjernih informasi. 


"Kami mengajak media dan publik untuk melihat rekaman utuh RDP. Sikap beliau sangat jelas: tidak membela perusahaan atau kelompok mana pun, melainkan membela hukum, kebenaran, dan kepentingan masyarakat,” Tambah Alex. 


DPP GM KMDT menambahkan bahwa berdasarkan video lengkap pernyataan Maruli dalam RDP tersebut, terlihat jelas bahwa tujuan utama beliau adalah memastikan seluruh perizinan, pengawasan, serta kepastian hukum yang adil terkait TPL benar-benar dijalankan oleh aparat penegak hukum. 


Maruli menyoroti bahwa keadilan hukum hanya dapat tercapai apabila seluruh proses, mulai dari pemberian izin, pengawasan operasional, hingga penindakan, dilakukan secara objektif dan bebas dari kepentingan pihak mana pun. 


Sebagai penutup, DPP GM KMDT menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu-isu strategis di Sumatera Utara dengan mengedepankan edukasi publik, dialog konstruktif, dan keberpihakan pada kebenaran. (js)

Penyidik Polresta Deli Serdang Mengabaikan Perintah Kapolri Merespon Cepat Aduan Masyarakat



Lubuk Pakam |09 Desember 2025

Kekecewaan seorang aktivis Sumatera Utara mengeluh karena layanan di salah satu kantor Kepolisian Polresta Deli Serdang yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pengaduan yang dimohonkan ada 2 (dua) yang sudah setahun.


Satu aduan yang mengirim hanya sekali SP2HP tentang pemanggilan saksi tidak datang dan memang sebelumnya sebelum buat pengaduan ini kita susah komunikasi dengan penyidiknya dan bolak balik ketemu tapi tidak ada hasil seperti ingin mengakhirinya, padahal pihak kedua sudah dipenjara 2 tahun dan dipecat dari PNS, sedangkan pihak pertama atau sumber proyek ini tidak dihukum sehingga pelaku melenggang seperti tidak ada masalah.


Pengaduan yang kedua pelaku seorang PNS yang bekerja di Lapak Kelas 1 Medan, dengan perjanjian menitipkan mobil tapi mobilnya tidak diberikan. Proses berjalan dengan alasan Polisi tidak cukup unsur. Kemudian saya chat tidak dibalas dan telp juga tidak diangkat oleh penyidik.


Kemudian saya kembali membuat Dumas ke Irwasda Poldasu, beberapa hari kemudian di telp Kanit Polresta DS untuk ketemu dan mengatakan ada bukti baru biar kita buka kembali. Saya tanya apa dasar penyidik tidak melanjutkan? Karena ada dicicil, sementara sama penyidik dari awal saya katakan saya tidak mau dicicil. Saya pun kasih norek karena dibilangnya minggu depan keluar remon bulan juni-juli 2024. Kemudian oleh Kanit mengarahkan buatlah surat ke Dirkrimum Poldasu, bulan september 2025 kemudian saya buat dan kemudian oleh Kabagwassidik Poldasu pemberitahuan dibuka kembali tapi sampai saat ini tidak ada dilaksanakan


Perlu tambahan bahwa Terlapor memang sering bermasalah dan bahkan sudah pernah di penjara kasus penipuan juga. Jadi berharap kepolisian segera menangkap supaya jangan ada lagi korban. Karena dihub tidak bisa saya juga sudah kerumahnya dan bolak balik kekantornya tapi hanya janji-janji bahkan di depan Kabagnya juga berjanji untuk menyelesaikan yang dengan terpaksa saya terima dengan disepakati dicicil tiap minggu tapi itu pun tidak dilaksanakan.

Sebelah pinggir kanan korban


Saya Juanda Simanjuntak sekaligus korban sebagai Ketua Garda Kamtibmas Indonesia Provsu, Kepala Pengamanan Khusus Sumut Bela Negara di Kementerian Pertahanan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Sumut di Profesional Jaringan Mitra Negara Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran serta Pengamanan Pasukan 08 Sumut segera Polresta DS segera menindaklanjuti dua Pengaduan ini. (Tim)