Lubuk Pakam |09 Desember 2025
Kekecewaan seorang aktivis Sumatera Utara mengeluh karena layanan di salah satu kantor Kepolisian Polresta Deli Serdang yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pengaduan yang dimohonkan ada 2 (dua) yang sudah setahun.
Satu aduan yang mengirim hanya sekali SP2HP tentang pemanggilan saksi tidak datang dan memang sebelumnya sebelum buat pengaduan ini kita susah komunikasi dengan penyidiknya dan bolak balik ketemu tapi tidak ada hasil seperti ingin mengakhirinya, padahal pihak kedua sudah dipenjara 2 tahun dan dipecat dari PNS, sedangkan pihak pertama atau sumber proyek ini tidak dihukum sehingga pelaku melenggang seperti tidak ada masalah.
Pengaduan yang kedua pelaku seorang PNS yang bekerja di Lapak Kelas 1 Medan, dengan perjanjian menitipkan mobil tapi mobilnya tidak diberikan. Proses berjalan dengan alasan Polisi tidak cukup unsur. Kemudian saya chat tidak dibalas dan telp juga tidak diangkat oleh penyidik.
Kemudian saya kembali membuat Dumas ke Irwasda Poldasu, beberapa hari kemudian di telp Kanit Polresta DS untuk ketemu dan mengatakan ada bukti baru biar kita buka kembali. Saya tanya apa dasar penyidik tidak melanjutkan? Karena ada dicicil, sementara sama penyidik dari awal saya katakan saya tidak mau dicicil. Saya pun kasih norek karena dibilangnya minggu depan keluar remon bulan juni-juli 2024. Kemudian oleh Kanit mengarahkan buatlah surat ke Dirkrimum Poldasu, bulan september 2025 kemudian saya buat dan kemudian oleh Kabagwassidik Poldasu pemberitahuan dibuka kembali tapi sampai saat ini tidak ada dilaksanakan
Perlu tambahan bahwa Terlapor memang sering bermasalah dan bahkan sudah pernah di penjara kasus penipuan juga. Jadi berharap kepolisian segera menangkap supaya jangan ada lagi korban. Karena dihub tidak bisa saya juga sudah kerumahnya dan bolak balik kekantornya tapi hanya janji-janji bahkan di depan Kabagnya juga berjanji untuk menyelesaikan yang dengan terpaksa saya terima dengan disepakati dicicil tiap minggu tapi itu pun tidak dilaksanakan.
![]() |
| Sebelah pinggir kanan korban |
Saya Juanda Simanjuntak sekaligus korban sebagai Ketua Garda Kamtibmas Indonesia Provsu, Kepala Pengamanan Khusus Sumut Bela Negara di Kementerian Pertahanan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Sumut di Profesional Jaringan Mitra Negara Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran serta Pengamanan Pasukan 08 Sumut segera Polresta DS segera menindaklanjuti dua Pengaduan ini. (Tim)


0 Comments:
Posting Komentar