Medan |02 Desember 2025
Salah satu faktor utama penyebab bencana yang melanda Pulau Sumatera adalah kondisi kritis kawasan Hutan. Ratusan orang meninggal Dunia, Ribuan kehilangan tempat tinggal dan terpaksa harus mengungsi. Pemerintah sampai saat ini belum menetapkan status Bencana Nasional, terhadap situasi yang meninmpa Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, hingga saat ini.
Langkah strategis Pemerintah dinilai lamban menghadapi situasional penanganan Bencana yang terjadi di Sumatera saat ini, mulai dari langkah strategis awal terkait penanganan korban dan status Bencana Nasional, masih ada sampai saat ini daerah yang masih terisolir, dimana ketiadaan jaringan seluler untuk komunikasi, akses air bersih, dan listrik padam. Ketidak sanggupan Pemerintah Daerah dalam menghadapi situasi Bencana yang melanda, juga menjadi poin bahwa bencana kali ini termasuk dalam kategori sangat darurat. Langkah Strategis untuk impact jangka panjang juga tidak jelas sampai sekarang. Pemerintah sampai saat ini belum menetapkan dengan jelas kebijakan strategis terkait penangan kawasan Hijau secara konkret, seperti langkah bijak dalam menetapkan Moratorium Penebangan Hutan, Evaluasi Kebijakan satu peta, dan penindakan tegas kepada perusahaan-perusahaan perambah Hutan, yang mengakibatkan rusaknya ekosistem hijau Sumatera.
Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, yang seharusnya bertugas dan bertanggung jawab dalam pemeliharaan ekosistem Hijau, dinilai Lamban dalam bertindak, dilihat sampai sekarang belum adanya kebijakan strategis yang dikeluarkan Menteri Kehutanan, dalam upaya penanganan bencana ekologis di Masa yang datang. Padahal Kementerian Kehutanan memiliki peran yang penting dalam pengolahan dan penataan kawasan hutan yang ada, mulai dari evaluasi perizinanan sampai langkah ekologis untuk merestorasi kawasan hutan, sampai sekarang tidak ada langkah bijak dan strategis yang muncul dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, Bung Andreas Silalahi S,Hut mengatakan " Presiden Prabowo perlu dan wajib mengkaji ulang penunjukan Menteri Kehutanan yaitu Raja Juli Antoni."
Andreas Berpendapat, Menteri Kehutanan dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri saat ini , pernyataan dari Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, terkait perizinan penebangan yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan sebulan sebelum bencana adalah salah satu bentuk ketidakmampuan Menteri Kehutanan dalam mewujudkan tata kelola Hutan yang Lestari.
Andreas kemudian menambahkan " Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni adalah wujud nyata dari Inkonsistensi pemerintah dalam memperhatikan Kawasan Hutan Indonesia secara jangka panjang, penetapan Raja Juli sebagai menteri hanya sekedar pemberiaan hadiah pasca pemilu saja, bukan fokus dalam penanganan masalah kelestarian ekosistem Hutan untuk Bangsa dan Negara. "
" Hutan adalah penyangga Kehidupan Masyarakat. Respon dan tindakan Menteri Kehutanan sangat lamban dalam menentukan arah strategis keberlangsungan ekosistem Hutan, juga yang paling kita sesalkan pernyataan KemenHut terkait kayu gelonggongan itu bukan dari pembalakan kayu liar, melainkan secara alami karena longsor. Hal ini tentu aneh, tidak ada kajian santifik yang diberikan KemenHut dalam pernyataan mereka, jelas saat ini Kementerian Kehutanan dinilai tidak kompoten dalam mengurus ekosistem Hijau Indonesia. " Pungkas Andreas.
Auriga Nusantara merilis data Deforestasi di Indonesia Pada 2024, disebutkan deforestasi terjadi di 428 kabupaten/kota, atau pada 83% kabupaten/kota di Indonesia yang seluruhnya berjumlah 514. Terdapat 68 kabupaten yang memiliki deforestasi lebih dari 1.000 hektare dan 5 Provinsi di Pulau Sumatera masuk kategori 10 besar provinsi dengan deforestasi terbanyak tahun 2024. Sebagian besar hutan alam yang hilang pada 2024 merupakan habitat spesies langka dan dilindungi di Indonesia. Untuk Tahun 2025, WALHI menuturkan bahwa sepanjang tahun 2025 deforestasi diproyeksikan naik setengah juta Hektar.
" Bencana yang terjadi adalah akibat inkonsistensi Pemerintah dalam menjaga dan memelihara kawasan Hutan, Deforestasi masih tetap berlanjut, kita harap Hutan Indonesia dijaga dengan orang yang amanah " Ungkap Ketua GMNI Medan.
Pembelajaran Ilmu Kehutanan di Indonesia bukanlah hal yang baru, tercatat ada 68 Perguruan Tinggi yang terdaftar dalam keanggotaan FOReTIKA (Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Kehutanan Indonesia). Setiap tahun, ratusan orang dari masyarakat Indonesia mendapat gelar sarjana Kehutanan. Puluhan mungkin ratusan Guru Besar Kehutanan yang dimiliki Indonesia sampai saat ini, sayangnya pemerintah masih saja abai dalam kepentingan pengurusan kawasan hutan, dengan memilih Menteri Kehutanan yang tidak konsisten dan jauh dari lingkup Rimbawan.
Andreas Silalahi, yang juga seorang sarjana Kehutanan menanggapi " Seharusnya Hal ini menjadi bahan evaluasi Presiden Prabowo, Bidang Kehutanan bukan bidang yang sepele sehingga orang yang diamanatkan untuk itu juga harus kompeten, dan tanggap terhadap issue Kehutanan "
Untuk menjawab keresahan masyarakat Sumatera, Pemerintah harusnya tidak memelihara Inkompetensi ini terlalu lama. Indonesia dengan kekayaan Flora dan Faunanya tidak boleh lekang begitu saja karena Inkonsistensi pejabat. " Presiden Prabowo Harus cepat-cepat mengganti Raja Juli Antoni sebagai menteri Kehutanan Republik Indonesia, begitu banyak Rimbawan di Negeri ini yang telah bernilai Guru Besar dan kiprahnya dibidang kehutanan tidak diragukan, tentu secara referensi kita minta Pemerintah harus mempertimbangkan seorang Rimbawan untuk mengurus Hutan Indonesia agar tetap Lestari " Tutur Andreas.
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia harusnya adalah Rumah bagi Rimbawan/Rimbawati untuk mengabdi kepada Bumi Pertiwi, bukan lembaga yang sering kali dijual dalam etalase politik untuk keperluan nafsu kekuasaan, berdasarkan janji politik saja. " Hutan itu menampung hajat hidup masyarakat kita, nenek moyang kita berkelana di rimba dalam mencari kehidupan, Pemerintah harusnya paham kenapa Hutan mempunyai ilmu Kehutanan untuk dipelajari, begitu juga dalam penunjukan jabatan seperti menteri, yang berkaitan. Menteri Kehutanan Republik Indoesia saat ini sudah wajib dari golongan Rimbawan, kita harap Presiden Prabowo mendengar dan memahami, dan copot Menteri Kehutanan saat ini, Raja Juli Antoni " Tutup Andreas.(anes)

0 Comments:
Posting Komentar