Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79 Dir Krimum Didampingi Istri Tercinta

 



Medan 

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Di Mapolda Sumatra Utara Selasa  01 - Juli 2025.


Dir krimum Polda  Sumatera Utara yang didampingi Istri tercintanya memberikan Semangat Kepada Suami tercintanya ikut  menghadir berbagai kegiatan menarik yang sarat kebersamaan dan pelayanan kepada Masyarakat 


Acara diawali dengan meninjau Pasar Murah' yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana didampingi Dan Sat Brimob Polda Sumut Kombes pol Rantau dan para Pejabat Utama Polda Sumut. Dan Jajaran Kodam 1 BB   menciptakan suasana energik dan penuh kegembiraan.bersama Polri TNI Bersama Masyarakat.


Saat wawancara Dir Krimum Polda Sumut 

Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh yang didampingi Istri tercintanya Mengatakan Kami Polri Siap Melayani dan Mengayomi masyarakat bukan untuk dilayani masyarakat Kami Krimum Polda Sumut siap bekerja semaksimal mungkin dalam mengurangi Tindakan Kejahatan yang ada di Sumatra Utara pada khususnya kota Medan Walapun diacara hari Bhayangkara ke 79  Polri saya akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatra Utara ujar pak Dir Krimum Polda sumut yang didampingi Istri Tercintanya. Tim

Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online



*Sumatra Utara,-* Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPPNU Sumut) DESY WULAN DARI menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat judi online yang saat ini masih marak dan memiliki pengaruh buruk terhadap kehidupan rumah tangga dan kondisi mental yg rusak terhadap generasi muda.


Sebelumnya Ketua PW IPPNU Sumut memberikan apresiasi kepada Pemerintah RI yang telah berusaha memutus akses situs judi online, serta penindakan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam menangkap pemain dan pelaku yang mempromosikan Judi Online. Walaupun masih ditemukan promosi Judi Online di berbagai platform media sosial, sehingga hal tersebut menjadi tantangan pemerintah.


Ketua PW IPPNU Sumut mengatakan bahwa promosi judi online yang marak di media sosial dapat mendorong seseorang untuk terlibat ikut dalam perjudian. Oleh sebab itu, PW IPPNU Sumut memberikan himbauan kepada para influencer media sosial (khususnya mayoritas kaum wanita) agar berhenti menyebarkan konten promosi judi online.


Walaupun promosi judi online menawarkan keuntungan yang besar bagi pelaku yang mempromosikan, PW IPPNU Sumut mengingatkan risiko pelanggaran pidana UU ITE pada Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHP, yang mengatur tindak pidana perjudian.


PW IPPNU Sumut sebagai bagian dari badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang berfokus pada pembinaan dan pengembangan pelajar putri akan terus mendukung Pemerintah dan Polri dalam upaya memberantas judi online di masyarakat dalam memberikan himbauan kepada masyarakat. *(Tim)*

A-PPI Sumut Menyampaikan Peran Media Sangat Penting Dalam Menyampaikan Informasi Kepada Masyarakat

 



*Sumatera Utara,-* 30/06/2025 . Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara menyerukan ketenangan dan menahan diri menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal pada tanggal 26 Juni 2025. 

 

Meskipun penangkapan ini mengguncang Sumatera Utara, Ketua A-PPI Sumut, Hardep, menekankan pentingnya menghindari penyebaran narasi dan opini yang tidak berdasar.


Beliau menyatakan, " biarkan proses hukum berjalan kita mendukung OTT yang dilakukan oleh KPK , investigasi sedang dijalankan , peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepada masyarakat , tetapi media juga harus bijak dalam menyampaikan pesan kemasyarakat jangan sampai menimbulkan opini publik yang menyesatkan ." 

 

Hal senada juga disampaikan oleh wakil ketua A-PPI Sumut Roymansyah Nasution, ia menyampaikan" dengan semangat kebersamaan, kami mendukung sepenuhnya program program Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk membangun daerah kita tercinta, semoga seluruh rencana dan cita cita pembangunan dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara ." 

Sentimen ini juga digaungkan oleh pembina A-PPI Sumut Bastian Tampubolon , yang mendesak seluruh warga Medan untuk menahan diri dari penyebaran informasi spekulatif dan sebaliknya fokus mendukung upaya pemerintah provinsi Sumatera Utara.

 

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, telah merumuskan rencana pembangunan komprehensif yang mencakup lima prioritas utama: kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan UMKM, ketahanan pangan, serta pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia. Beliau juga menyoroti prioritas keenam: program khusus untuk setiap daerah.


Program kerja yang sudah dicanangkan oleh pemerintah harus di dukung ,sekretaris A-PPI  Irene Sinaga juga menyampaikan "  apresiasi dan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Bobby Nasution yang berkomitmen dalam menjalankan program program kerja yang telah dicanangkan.Semoga Sumatera Utara semakin maju dalam kepemimpinan Bobby Nasution ". Harapnya 

 

A-PPI Sumut sepenuhnya mendukung inisiatif ini dan menyerukan kepada semua media untuk berkontribusi positif terhadap kemajuan provinsi dengan fokus pada pelaporan yang konstruktif. Organisasi percaya bahwa jurnalisme yang bertanggung jawab sangat penting pada saat ini, dan mendesak semua pihak untuk bekerja sama membangun masa depan yang lebih baik bagi Sumatera Utara. *(Tim)*

Diduga Langgar HAM dan UU Ketenagakerjaan, RS Methodist Digugat 5 Nakes Senior ke Pengadilan

 



*Medan,-*  Kelima tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Methodist Medan, Carolina Hanna S (26 tahun masa kerja), Nurhayati Sitandaon (masa kerja 32 tahun), Dora Lucyani Tambunan (masa kerja 13 tahun), Tiurma Mei Simanjuntak (masa kerja 34 tahun), dan Debora Verawati (masa kerja 19 tahun), menggugat rumah sakit tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.  


Mereka di-PHK secara sepihak pada Januari 2025 dengan alasan kerugian finansial akibat putusnya kerjasama rumah sakit Methodist dengan BPJS Kesehatan.  Namun, kuasa hukum mereka menilai alasan tersebut tidak berdasar dan melanggar hukum.

 

Gugatan dengan nomor register 86/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Medan ini diajukan melalui Kantor Hukum Henry R.H Pakpahan, S.H & Yudi Karo Karo, S.H.  Kuasa hukum para nakes menilai perhitungan pesangon yang diajukan pihak rumah sakit, bahkan setelah mediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan yang menghasilkan Surat Anjuran No. 509.1514/1994,  sama sekali tidak adil dan jauh dari ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan junto Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.  Mereka  menganggap  Disnaker Medan juga gagal menjalankan fungsinya untuk melindungi hak-hak pekerja.

 

"Hitungan dari Disnaker Kota Medan tidak berpihak kepada pekerja dan tidak mencerminkan keadilan bagi para pekerja," tegas kuasa hukum Henry Pakpahan , S.H .  Mereka mempertanyakan bagaimana loyalitas dan pengabdian selama puluhan tahun para nakes ini diabaikan begitu saja.

 

Pihak Rumah Sakit Methodist Medan, yang hingga saat ini ingin beroperasi kembali dan sudah melakukan rekrutmen pegawai nakes baru dinilai telah melanggar hak-hak azasi manusia dan pasal-pasal dalam UU Ketenagakerjaan, khususnya yang mengatur tentang hak-hak pekerja yang di-PHK, termasuk  hak atas upah, pesangon, dan jaminan sosial.  


Pelanggaran yang dilakukan juga termasuk  ketidakadilan dalam proses mediasi yang dilakukan oleh Disnaker.  (Pasal-pasal spesifik yang dilanggar perlu dirujuk pada UU Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksanaannya).

 

Kuasa hukum  menekankan bahwa gugatan ini bertujuan untuk mendapatkan keadilan dan  hak-hak para nakes sesuai dengan masa bakti dan UU yang berlaku.  Mereka berharap pengadilan akan memberikan putusan yang seadil-adilnya dan menjadi preseden bagi perlindungan hak hak pekerja dikota Medan .


Rumah sakit Methodist juga dikecam karena tidak membayar kan gaji para nakesnya sebanyak 4 orang di bulan Desember 2024 , dikarenakan tidak ingin mengikuti anjuran dan keinginan dari rumah sakit Methodist Medan .


Kasus ini menjadi sorotan tajam atas hak hak pekerja dan diduga lemahnya pengawasan Disnaker dalam melindungi kepentingan pekerja .


Diharapkan kepada Menteri kesehatan Republik Indonesia dan Menteri Dinas Tenaga kerja serta Dinas Kesehatan Kota Medan untuk segera memeriksa Rumah Sakit Methodist Medan diduga ada kejanggalan dalam manajemen rumah sakit yang merugikan para Nakes . *(Tim)*

Ketua LSM GEMPUR Kecam Keras Penyalahgunaan Dana Nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri oleh Anggota DPRD Langkat


 

*Sumatera Utara,-* Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Dan Pejuang Rakyat (GEMPUR), Bapak Bagus Abdul Halim, SE, melontarkan kecaman keras dan Mengutuk dugaan penyelewengan dana nasabah di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang melibatkan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Langkat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Langkat Dedek Pradesa , dikantor pusat DPP LSM GEMPUR jl HM .Yamin 224 BE , 29/06/2025 .


Tindakan ini dinilai sebagai pembodohan dan eksploitasi terhadap masyarakat yang telah menaruh kepercayaan dan harapannya pada koperasi tersebut.

 

"Kami dari DPP LSM GEMPUR mengutuk keras tindakan ini!  Dengan bujuk rayu, masyarakat diiming-imingi keuntungan besar, jika mau menyimpan uang nya di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, namun kenyataannya itu semua hanya sebuah janji manis.terbukti dari masa jatuh tempo nya nasabah tidak bisa dikembalikan atau dibayarkan oleh koperasi Pradesa sesuai dengan tanggal nya ," tegas Bagus Abdul Halim. 


 "Ini sungguh miris!  Rakyat yang bekerja keras, berjuang dari pagi hingga malam, menyimpan uangnya demi masa depan, justru ditipu dan diperlakukan secara tidak adil." pungkasnya pula .

 

Bagus Abdul Halim mendesak Dedek Pradesa dan seluruh pihak yang terlibat untuk segera mengembalikan dana nasabah secara penuh.Kasus ini seperti fenomena gunung es kelihatan nya kecil di permukaan.tapi bila di telusuri korbannya ribuan orang.


Informasi yang dihimpun awak media mendapatkan di sebuah dusun korban dari nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri terdapat 2 sampai 7 orang. 


Berapa jumlah dusun di Kabupaten Langkat, dan kalikan saja dengan 4 orang nasabah , belum lagi nasabah yang ada di kota Binjai dan beberapa kecamatan di Kabupaten lain seperti Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Kecamatan Hamparan Perak.


Yang pasti dampak nya akan sangat berpengaruh bagi merosot nya perekonomian masyarakat sumatera utara khusus nya di kabupaten langkat.


Ketua Umum partai Gerindra bapak Presiden Prabowo dan Ketua partai Gerindra DPD Sumatera Utara Ade Jona Prasetyo dihimbau untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat untuk segera intervensi dan segera melakukan evaluasi terhadap posisi nya sebagai ketua partai Gerindra di kabupaten Langkat, yang dinilai sudah mencederai nama baik partai pengusung Presiden Prabowo .

 

"Sebagai kader Partai Gerindra, tindakan ini sangat memprihatinkan dan berpotensi merusak citra partai di masa mendatang.  Perbuatan segelintir orang tidak boleh mencoreng nama baik partai dan merugikan banyak orang," pungkas Bagus Abdul Halim.  


LSM GEMPUR akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban.


Sebelum nya diketahui Dedek Pradesa sebagai ketua Koperasi di Pradesa Mitra Mandiri.

Di duga  puluhan milyar dana nasabah yang disimpan di koperasi tersebut dengan cara deposit berjangka , tiba jatuh tempo koperasi Pradesa tidak mengembalikan atau membayar uang nasabah tepat pada waktunya .


Dedek mengorbankan mantan manajernya trydarma yoga dengan tuduhan mengelap dana nasabah di koperasi nya sebesar 3,2 Milyar, yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan negeri Langkat .


Tepat dihari Senin , ( 30/06/2025) Trydarma yoga akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pleidoi ( pembelaan) , di pengadilan negeri Langkat .


Dalam keterangan persnya yang lalu (16/06/2025) Trydarma yoga menegaskan kepada media bahwa seluruh dana yang diterima nya sudah ditransfer langsung ke rekening pribadi Dedek Pradesa serta istrinya dari pengakuan Trydarma yoga memastikan dana tersebut dibelikan sejumlah aset pribadi seperti ; 


1. Tanah di Jl, ade irma suryani 3 shm dan membangunnya

2. Membeli tanah di Jl perniagaan stabat, yang dijadikan kantor 2 shm

3. Membeli tanah di hinai, dijadikan kantor

4. Membeli tanah di kota datar yg dijadikan kantor

5. Membeli ruko di Jl. Hm arif yg dijalan toko bahan roti

6. Membeli tanah di pasar 2,5 wampu

7. Membeli tanah di atas namakan adi susanto ayah kandung dedek pradesa, dan di bangun perumahan jentera .


Serta membuat usah Cafe, toko roti, perumahan, pabrik paping blok, pembibitan akasia, dll , pungkasnya . *(Tim)*

Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, Edukasi Narkoba GAMKI Goes To Campus


*Medan,-* Sebagai komitmen dalam upaya pemberantasan narkotika di kalangan anak muda khususnya mahasiswa, Universitas HKBP Nommensen mewajibkan bagi para calon mahasiswa baru agar lolos dalam tes urine. Bukan hanya itu, dalam waktu dekat Universitas HKBP Nommensen juga bakal membuat aturan bagi mahasiswa yang hendak wisuda atau menamatkan kuliahnya juga harus bebas narkoba dibuktikan dengan hasil test urine. 


Demikian disampaikan Rektor HKBP Nommensen melalui Wakil Rektor (Warek) IV, Dr Erika Pardede, MSc di selau-sela Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional "Bahaya Narkoba Pad Generasi Muda dalam Perspektif Pendidikan" yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut, Kamis (26/6) di Aula Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen. 


Lebih jauh, untuk membatasi ruang gerak bahaya penyalahgunaan narkotika di kampus, pihak universitas juga telah mengambil kebijakan aktivitas kampus yang semula sampai pukul 21.00 WIB, kini dibatasi menjadi pukul 18.00 WIB saja. "Kita sekarang ini juga mengambil kebijakan mempercepat kampus tutup. Yang semula jam 21.00 WIB sekarang ditutup jadi pukul 18.00 WIB. Dan bagi mahasiswa yang tergabung dalam unit kegiatan mahasiswa kami beri dispensasi namun tetap kami awasi,"jelasnya. 


Sementara itu, Ketua DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu mengatakan, kegiatan ini bagian dari program GAMKI Sumut Goes To Campus. Kita tidak ingin para mahasiswa yang merupakan agen perubahan terpapar narkoba. Dan ini upaya kami untuk mengedukasi para mahasiswa yang juga calon pemimpin masa depan. "Di internal GAMKI Sumut sendiri, komitmen pemberantasan narkoba sudah diterapkan dengan melakukan tes urine kepada para pengurus di tingkap DPC sampai DPD kita wajib tes urine. GAMKI sebagai salah satu ormas kepemudaan harus bisa membuktikan bahwa tidak semua ormas kepemudaan terlibat narkoba,"tegasnya. 


Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional yang dihadiri sekitar 500 peserta ini juga diisi oleh para narasumber dari berbagai kalangan di antaranya, Kabid Berantas BNN Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon, Wadir Res Narkoba Poldasu, Kombes Pol, Diari Estetika, Anggota DPRD Sumut, Aripay Tambunan dan Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara, M Basir Hasibuan. 


Kabid Berantas BNN Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon dalam paparannya mengatakan, penyalahgunaan narkoba dapat terjadi di semua lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial, pendidikan atau kekayaan. "Tidak ada kelompok yang imun terhadap bahaya narkoba, dan siapapun dapat terjerat dalam penyalahgunaan narkoba jika terpapar,"jelansnya. 


Sementara itu, Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Diari Estetika menjelaskan, pengawasan di sepanjang pantai timur yang sering dijadikan masuknya narkoba Poldasu tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait. "Kami juga mengharapkan peran masyarakat. Karena perahu-perahu yang masuk ke pesisir pantai timur juga milik masyarakat. Jadi kalau masyarakat  sadar dan tidak tergiur juga terjebak oleh bandar narkoba tentunya dia tidak akan melakukan peredaran gelap narkotika,"ungkapnya. 


Anggota DPRD Sumut, Aripay Tambunan mengatakan, ada tiga pilar penting strategi penanggulangan narkoba pertama, pencegahan melalui edukasi massal seperti program Desa Bersinar dan penguatan keluarga. Kedua, penindakan dengan operasi terpadu, melalui peningkatan kualitas penyidik dan hukum yang tegas. Ketiga, rehabilitasi dan perluasan layanan gratis, pendampingan sosial ekonomi. 


Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara, M Basir Hasibuan menambahkan, manusia yang sifatnya labil itu usia sekolah dan mahasiswa. Dan di usia labil ini rentan sekali terjerumus dengan penyalahgunaan narkotika. 


Dikatakan, permasalahan akut generasi muda saat ini diantaranya arus materialisme dan hedonisme yang mengakibatkan redupnya nasionalisme para generasi muda yang menurunkan rasa persaudaraan dan semakin tajamnya individualisme. "Selain itu, ketidakmampuan para generasi muda dalam menyesuaikan peluang partisipasi politik yang semakin terbuka, sehingga menimbulkan anarkisme, tindak kekerasan dan liberalisme,"tukasnya. *(Tim)*

Diduga Salahgunakan Jabatan, Anggota DPRD Langkat Terlibat Skandal Dana Koperasi”



*Sumatera Utara,–* Geger! Dedek Pradesa, anggota DPRD Kabupaten Langkat dan  ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Langkat sekaligus pimpinan Koperasi Syariah Pradesa Mitra Mandiri, diduga telah melakukan penggelapan dana nasabah senilai puluhan miliar rupiah dari tahun 2018 -- 2025 . Skandal ini mengguncang kepercayaan publik dan menimbulkan kemarahan di kalangan korban.

 

Kantor Koperasi Pradesa Mitra Mandiri kini telah beroperasi secara terbatas .  

Saat seorang nasabah datang kekantor Koperasi Pradesa Mitra Mandiri ingin melakukan penyetoran uang ( 16/06/2025) disambut dengan kata kata dari orang yang mengklaim sebagai manager di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri sekarang berinisial SP ( IJL ) kalau koperasi ini telah ditutup , sontak membuat kaget nasabah kapan dan siapa yang menutup koperasi ini , tanyanya .


Diduga seorang mantan napi dalam kasus penggelapan dana nasabah di koperasi yang berbeda yang kini menjabat sebagai manajer koperasi SP ,  mengatakan penutupan dan pengoperasian kantor secara terbatas  dan tanpa penjelasan yang memadai.  


Ketika ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab atas penutupan apakah Dinas Koperasi, Pemkab Langkat, atau Dedek Pradesa sendiri , sang manajer enggan memberikan jawaban yang jelas.  Kejanggalan ini semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana.

 

Modus operandi yang digunakan terbilang licik. Nasabah hanya diberi kompensasi Rp 50.000,- atas kerugian yang mereka alami, sebuah jumlah yang sangat kecil dibandingkan dengan total kerugian yang mereka tanggung.  Upaya ini diduga sebagai cara untuk membungkam para korban dan menghindari tuntutan hukum yang lebih besar.  Pihak manajemen koperasi bahkan mencoba mengalihkan kesalahan kepada mantan manajer, Tridarma Yoga.

 

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Tridarma Yoga. Dalam keterangan persnya, (11/06/2025 ) lalu . Yoga mengungkapkan bahwa dirinya dan bendahara koperasi secara rutin mentransfer dana ke rekening pribadi Dedek Pradesa, istrinya, dan adiknya, Nurhayati.  Yoga juga menyebutkan bahwa Dedek Pradesa menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa pembelian tanah, membangun perumahan, membuka kedai kopi, dan usaha panglong.  Bukti-bukti ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan Dedek Pradesa dalam penggelapan dana nasabah.

 

Lebih mengejutkan lagi, pengakuan para nasabah mengungkapkan bahwa Dedek Pradesa, saat kampanye pemilihan anggota DPRD, mengajak para nasabah untuk memilih nya kembali menjadi anggota DPRD periode ke 2 dan menjanjikan pengembalian dana nasabah jika terpilih.  


Tidak hanya itu, ia juga diduga membagikan uang kepada masyarakat untuk memenangkan pemilihan periode kedua.  Janji-janji manis yang kini terbukti sebagai jebakan yang memilukan bagi para korban.

 

Tuntutan Keadilan dan Intervensi Partai:

 

Para nasabah menuntut keadilan dan pengembalian dana mereka.  Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum Partai Gerindra, akan turun tangan dan mengintervensi kadernya untuk mengembalikan uang rakyat yang telah digelapkan. 


Harapannya,  Presiden Prabowo, yang dikenal dekat dengan rakyat, tidak akan membiarkan kadernya mencoreng nama baik partai dan mengkhianati kepercayaan rakyat.  Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kepercayaan publik terhadap integritas pejabat publik dan mendesak penegakan hukum yang tegas dan transparan.  Ketidakadilan ini harus dihentikan, dan para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya.


Dalam waktu dekat ini para nasabah akan melaporkan Dedek Pradesa dan manajer yang sekarang menjabat ke Polda Sumut guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka atas penggelapan serta penyalahgunaan jabatan. *(Tim)*

APINDO Gelar FGD Cari Akar Masalah Pengusaha

 



*Medan,-* Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) Sumut menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema"Tantangan dan Hambatan Serta Strategi Meningkatkan Ekonomi Sumatera Utara", Selasa (24/6) di Theater Room DPP APINDO Sumut, Gedung Jati Junction Lantai 25, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan Timur. FGD ini juga sekaligus untuk mengetahui akar masalah yang dihadapi para pengusaha di Sumut. 


Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPP APINDO Sumut, Ng Pin Pin dalam sambutannya sebelum membuka acara. 

"Forum ini baru pertama kali digelar karena digagas langsung oleh Kapoldasu. Dan kami sambut dengan baik. FGD ini jadi forum penting untuk menggali informasi dari pengusaha langsung. Bagaimana persoalan-persoalan yang dihadapi para pengusaha seperti sulitnya perizinan dan regulasi, premanisme dan biaya logistik yang tinggi adalah Sederat permasalahan pengusaha saat ini. APINDO  ingin mencari akar masalah melalui diskusi ini,"jelasnya. 


Hadir sebagai pembicara dalam FGD ini diantaranya, Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut, Iman Gunadi, M.Sc, P. hD, Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Medan, Muhardi Akbar, Pelaku Usaha, Ir Sugianto Makmur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut, Dr, H, Faisal Arif Nasution, S.Sos, MSi, Akademisi USU, Dr Arif Rahman, SE, M.Ec, Dev dan Kanit III, Subdit III/ Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, AKP Dr Rismanto J Purba, SH, MH, M.Kn.


Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut, Iman Gunadi, M.Sc, P. hD dalam paparannya menjelaskan, ketidakpastian perekonomian global sedikit mereda dengan adanya kesepakatan sementara antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok untuk menurunkan tarif impor selama 90 hari. Namun, masih ada eskalasi konflik di Timur Tengah. 

"Yang harus diwaspadai di Sumatera yang perekonomiannya didorong oleh komoditas akan berdampak pada ongkos yang meningkat. Harga akan meningkat. Dampak dari perang agak signifikan terhadap dunia usaha,"jelasnya.


Inflasi Sumut sampai Mei, kata Iman, masih terkendali. Daya beli masyarakat Sumut juga masih cukup tinggi dan tidak terganggu.


Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut, Dr, H, Faisal Arif Nasution, S.Sos, MSi menjelaskan, tahun ini Sumut diberikan target investasi sebesar 53 triliun nilai investasi. Di triwulan 1 nilai investasi di Sumut  mencapai 17,4 triliun. "Kita berharap ada investor-investor  baru yang masuk ke Sumut. Sejauh ini kita masih optimis karena kita  punya kawasan strategis seperti KEK, KIM dan kawasan objek wisata yang jadi kawasan Proyek Strategis Nasional yang masih sangat strategis untuk menarik investor datang  ke Sumut,"jelasnya.  


Keluhan perizinan berusaha yang banyak dikeluhkan para pelaku usaha diyakini berkaitan dengan masalah pemenuhan dokumen. Pelaku usaha biasanya menggandeng konsultan untuk memenuhi dokumen tentu kita harus dialami lagi dokumen apa yang tak terpenuhi. Ini kanal yang baik untuk menginventarisir permasalahan.


Pelaku Usaha, Ir Sugianto Makmur menjelaskan, kita selalu terjebak di angka inflasi, padahal saat ini omzet para pengusaha berpuluh persen turun. Kita sebagai pengusaha hancur lebur di lapangan. Sumut terlalu mengandalkan komoditas, seperti CPO, karet dan kertas. Produk lainnya seperti komplementer. "Dalam dunia usaha ini masalahnya bukan hanya usaha dan birokrasi, kita semua sedang sakit. 

Masalah pengusaha kita adalah masalah teknis. Harapan pengusaha, tolong jangan ganggu pengusaha,"ungkapnya. 


Akademisi USU, Dr Arif Rahman, SE dalam paparannya mengatakan, dalam FGD ini Arif merekomendasikan beberapa strategi meningkatkan ekonomi di Sumatera Utara, pertama permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM). Pemerataan kebutuhan SDM oleh dunia usaha. Kedua, harus ada inovasi, salah satu upaya yang mungkin bisa dilakukan adalah membangun pusat inovasi daerah berbasis komoditas unggulan Sumut. Ketiga, kolaborasi dengan membentuk forum inovasi Sumut yang mempertemukan perguruan tinggi, asosiasi usaha (APINDO, Kadin) dan Pemda. 


Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Medan, Muhardi Akbar dalam pemaparan singkatnya menjelaskan, kewenangan pengawasan BPTN Medan diatur dalam Pasal 62 Permendag 55 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan. Yang meliputi, melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean. Pengawasan kegiatan distribusi barang. Penyimpanan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting. Perdagangan barang yang diatur serta perizinan kegiatan perdagangan dalam dan luar negeri.


Kanit III, Subdit III/ Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, AKP Dr Rismanto J Purba, SH, MH, M.Kn menambahkan, Poldasu wajib memberikan jaminan keamanan kepada para pengusaha untuk menjaga iklim investasi yang positif di Sumut. Polisi hadir dan bekerja menciptakan Harkamtimbas. "Penegakan hukum bukan semangat untuk memenjarakan orang. Kamtibmas terjamin ekonomi bertumbuh masyarakat Sumut sejahtera,"tukasnya. *(Tim)*

BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran

 


*Medan - Sumatera Utara,-* Dimas Pradifta meningkatkan upaya hukumnya terhadap Bank Central Asia (BCA), menuduh bank tersebut secara ilegal membekukan dananya berdasarkan laporan polisi yang diduga palsu. Pembekuan tersebut, yang diduga dilakukan tanpa masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melanggar peraturan perbankan.

 

Laporan polisi yang diajukan oleh Erawan Wijaya, mengutip Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan ,  tetapi tidak menyertakan detail penting, termasuk nomor surat resmi dan tanggal yang ditulis tangan. Hal ini, menurut kuasa hukum Dimas Pradifta dari Law office Octo Simangunsong ,S.H and Associates dan Hendry Pakpahan, S.H., menimbulkan pertanyaan serius tentang keabsahan laporan tersebut. 



Henry Pakpahan,S.H mengatakan " hak nasabah telah diatur dalam UU no 10 tahun 1998 tentang perubahan UU no 7 tahun 1992 tentang perbankan, serta UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dimana hak hak nasabah mencakup hak atas informasi produk perbankan, hak atas kerahasiaan data , hak atas pelayanan yang baik serta hak untuk dapat perlindungan hukum ." 


Henry melanjutkan" dimana dana uang nasabah diblokir sepihak oleh bank BCA tanpa dasar yang jelas dan tidak diperbolehkan nasabahnya sendiri untuk meminta rekening koran , kami meminta kepada Bank Indonesia ( BI ) dan OJK segera memangil bank BCA KCU Sumatera Utara untuk diperiksa diduga ada keterlibatannya untuk memiliki dan menguasai uang klien kami Dimas pradifta, " pungkasnya .


Para pengacara telah mengajukan pengaduan resmi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang menduga tindakan BCA tersebut ilegal.

 

Menambah kontroversi, tim hukum BCA, yang menjadi satu-satunya titik kontak untuk Dimas Pradifta ,  pihak manajemen bank tidak pernah melakukan atau menemui secara langsung tim kuasa hukum dari Dimas pradifta .


Kurangnya transparansi dan penolakan bank untuk memberikan Dimas Pradifta rekening koran yang menjadi hak mendasar setiap pemegang rekening semakin memicu tuduhan kesalahan kepada pihak manajemen bank BCA KCU Sumatera Utara . 


Para pengacara menuntut tindakan segera untuk memperbaiki situasi ini dan meminta pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab. Kasus ini menyoroti keprihatinan serius tentang proses hukum dan perlindungan hak-hak nasabah dalam sistem perbankan Indonesia. Pembaruan lebih lanjut akan diberikan seiring perkembangan situasi.


Tim kuasa hukum Dimas meminta kepada kepolisian Sumatera Utara khususnya Polda Sumut untuk mengatensi kasus ini secara serius, agar tidak terjadi lagi korban korban berikutnya karena kejadian seperti ini bukan baru pertama kali terjadi yang bersinggungan dengan perbankan , serta bisa mengembalikan kepercayaan publik dan nasabah kepada bank bank  yang ada di seluruh Indonesia . *(Tim)*

Judi Haram Jadah Tak Tersentuh Oleh Jajaran Kepolisian Sergai Seolah Oleh Kapolres Tutup Mata Copot Kasat Reskrim

 



Sergai 

Judi tembak ikan di Dusun 10, Desa Kota Pare, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, kian meresahkan. Permainan ketangkasan yang beroperasi di bawah jembatan penghubung Sungai Ular, perbatasan antara Sergai dan Deli Serdang, diduga tetap berjalan meski sudah mendapat teguran dari pemerintah desa.


Kepala Desa Kota Pare, Abdul Khair Nasution, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan imbauan kepada pengelola untuk menutup aktivitas ilegal tersebut.


Bahkan, surat resmi juga telah dikirimkan kepada pihak Polsek Pantai Cermin agar segera menindak lanjuti.


“Kita sudah kasih tahu dan menyurati pengelola. Dari desa, kita juga sudah menyurati Kapolsek,” tegas Abdul Khair saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Senin (23/6) sore.


Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan arena judi tersebut masih beroperasi seperti biasa. Beberapa mesin ketangkasan berjajar di bawah jembatan, dan dipadati pemain yang tampak berjudi secara terang-terangan.


8Situasi ini memunculkan dugaan bahwa pengelola seolah kebal hukum, karena tidak tersentuh aparat penegak hukum hingga kini.


Warga sekitar, salah satunya YN, turut mengeluhkan keberadaan judi tembak ikan yang dinilai telah merusak mental dan moral generasi muda. Ia berharap ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.


Ironisnya, maraknya aktivitas judi Togel dan tembak ikan ikan ini justru terjadi menjelang momen peringatan Hari Bhayangkara yang sejatinya menjadi simbol penegakan hukum dan ketertiban.


Keberadaan lokasi judi yang berada di wilayah perbatasan kian memperkuat dugaan bahwa tempat ini sengaja dipilih untuk menghindari pengawasan ketat aparat dari satu wilayah hukum tertentu.


Desakan masyarakat dan pemerintah desa agar judi tembak ikan segera ditutup pun semakin menguat. Namun hingga kini, tidak ada tanda-tanda penertiban dari pihak berwenang.

Kini Satuan Reserse Polres Sergai Tidak Berani Mengangkat Bagi Pemilik Lokasi dan pemilik Barang Haram Jadah Tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum diwikayah hukum polres Sergai apa lagi bagi Sang bandar tak ada satu pun tersentuh sampai ke meja hijau melainkan Diduga Damai tempat diduga menerima upeti dari hasil Haram Jadah Judi tersebut.(Tim)

Kegagalan Polisi Medan-Sumut Tangkap 3 DPO: Kepercayaan Publik Terancam!


*Sumatera Utara,–* Kegagalan aparat kepolisian Polrestabes Medan dan Polda Sumut menangkap tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiayaan menimbulkan gelombang kecaman dan mempertanyakan kredibilitas institusi.  


Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nurintan br Nababan, hingga kini masih bebas berkeliaran, meskipun telah ditetapkan sebagai DPO sejak 14 April 2025 lalu .  Kasus ini berawal dari perkelahian antar keluarga yang berujung pada laporan balik antara korban, Doris, dan para pelaku.

 

Kasus yang dilaporkan Doris ke Polrestabes Medan pada 10 November 2023, dengan pasal 170 Jo 351 KUHP, hingga kini mandek.  Ironisnya, laporan balik Erika terhadap Doris di Polsek Medan Area pada 9 November 2023, justru telah sampai ke tahap putusan pengadilan.  


Bukan hanya sampai putusan bahkan sekarang jaksa banding. Ini jadi pertanyaan, mengapa jaksa melakukan banding sementara Arini Cs masih berkeliaran? Bukankah pada saat SPDP polisi sudah ada pemberitahuan kepada kejaksaan? Mengapa pihak kejaksaan meneruskan kasus ini ke pengadilan sementara kasus yang lain dibiarkan mengendap di kepolisian? Di mana letak keadilan dan kepastian hukum?


Ketidakadilan ini semakin memperkuat dengan dugaan adanya permainan kotor di balik lambannya penangkapan para DPO.

 

Lebih memprihatinkan lagi, Arini Ruth Yuni br Siringoringo, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan, juga belum menyerahkan diri.  Ketaatan pada hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi ASN justru diabaikannya.

 

Pelepasan DPO oleh Polsek Bandara Kualanamu:  Bukti Kolusi?

 

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketiga DPO sempat diamankan Polsek Bandara Kualanamu, namun dilepaskan dengan alasan orang tua sakit dan kekurangan personel.  Pelepasan ini semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap adanya kolusi antara aparat kepolisian dengan para DPO.  Bagaimana mungkin tiga orang DPO dapat dilepaskan dengan alasan yang begitu mudah?  Apakah ini bentuk ketidakmampuan atau ketidakmauan aparat penegak hukum?

 

Dugaan Suap dan Hilangnya Kepercayaan Publik

 

Keluarga korban Doris terang-terangan menuding adanya dugaan suap yang menyebabkan lambannya penangkapan para DPO.  “Jika polisi mau menangkap, di mana pun pasti bisa.  Mereka punya alat yang memadai.  Tapi dalam kasus ini, mereka seakan tak mau mencari dan menangkap para DPO.  Apakah benar ada upeti yang diterima?” tegas keluarga korban.

 

Pernyataan ini tentu saja sangat serius dan mencoreng citra kepolisian.  Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin menipis.  Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dituntut untuk segera bertindak tegas dan menuntaskan kasus ini.  


Keheningan dan ketidakpedulian Kapolda hanya akan semakin memperburuk situasi dan mengikis kepercayaan masyarakat.  Tindakan nyata, bukan sekadar janji, yang dibutuhkan saat ini.  Publik menanti keadilan dan penegakan hukum yang adil dan transparan. *(Tim)*

Turnamen Mini Soccer Medan Jurnalis Championship 2025 Sukses, Tim Wartawan Polda Sumut Raih 'Fair Play Team

     

 *Sumatra Utara,-* Turnamen Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumut Berkah 2025 yang berlangsung sejak tanggal 20 hingga 22 Juni 2025, di Lapangan Bola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemrov Sumut, Jalan Willem Iskandar/Pancing, Kabupaten Deliserdang berakhir. 


  Dalam ajang perebutan Piala Gubsu, Bobby Nasution itu berlangsung dengan sukses dan tim tuan rumah MSJC sebagai juara dalam turnamen tersebut. 


  Terpilih sebagai Fair Play Team atau tim Terbaik yaitu Tim Wartawan Polda Sumut (Sumatera Utara).  


  Capaian sebagai Tim Fair Play ini disambut antusias para penonton dan panitia pelaksana, terkhususnya Tim Wartawan Polda Sumut. Tim Wartawan Polda Sumut juga berhasil menembus perempat final dan sebelumnya juara Grup D dengan perolehan 7 poin (2 kali menang dan 1 kali seri) yang mana Grup D terdiri 4 tim ( Wartawan Poldas Sumut FC, Wartawan Polres Asahan, Wartawan IJTI  dan Tim JAP).


  Kapten tim Wartawan Polda Sumut, Gibson Simanjuntak usai menerima piala dan penghargaan sebagai Fair Play Team mengaku senang dan  mengapresiasi kinerja panitia pelaksana turnamen MSJC ini yang berlangsung selama 3 hari dengan aman dan sukses, meski ada kekurangan di sana-sini, menurutnya adalah wajar.


 "Terimakasih kepada Pak Gubsu Bobby Nasution. Kita bersyukur dengan adanya turnamen ini, ya..ke depannya, di tahun mendatang, kita harap turnamen ini dapat digelar kembali sebagai ajang memperkuat tali silaturahmi, memupuk solidaritas dan kolaborasi antar sesama para jurnalis di Sumatera Utara meski di tengah sibuk dan mobile nya tugas kita sebagai jurnalis sehariannya," ujar Gibson.


  Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi suksesnya Turnamen Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumut Berkah 2025 ini.


  Melalui Plt Kadis Kominfo Sumut, Porman Juanda Mahulai, Gubsu Bobby Nasution menyampaikan pesannya atas keberhasilan penyelenggaraan kejuaraan tersebut.  


 "Saya sampaikan apresiasi, salam hangat dari bapak Gubernur, terimakasih untuk semua peserta terutama untuk semua panitia sudah bekerja keras sampai kita hari ini," ujarnya. 


 Menurut Gubsu Bobby, hal ini menunjukkan kalau jurnalis, khususnya di Sumut ini  bukan hanya piawai menyampaikan informasi atau berita kepada publik tapi memang juga mempunyai semangat sportifitas, dan juga solidaritas dan kekompakan di lapangan hijau.


 Hasil Turnamen Turnamen Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumut Berkah 2025 :


Juara I : MSJC


Juara II : WIB


Juara III : Wartawan Polres Sergai


Juara IV : Mistar


Topskorer: Ilham Fazrir 


Tim Fair Play : Wartawan Polda Sumut. *(Tim)*

X TERNAL MEDAN, mengajak semua pihak untuk mencegah penyebaran Paham Intoleransi, Radikal dan Terorisme



*Medan,-* Eks Napiter Kota Medan, yang tergabung dalam kelompok X TERNAL (Ex Terorist Intern Alliance) menyatakan menolak Paham radikal dan Tindakan Terorisme serta mengajak semua Pihak untuk mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikal dan tindakan terorisme.


Rony, mewakili X TERNAL Kota Medan, menjelasakan bahwa eks Napiter yang tergabung di dalam X TERNAL mengakui bahwa kedamaian yang kini dirasakannya adalah hasil dari pilihan untuk meninggalkan masa lalu. Ia berharap pengalamannya bisa menjadi pelajaran dan inspirasi bagi orang lain untuk ikut menjaga persatuan dan menjauh dari ideologi kekerasan.


Sebagai warga yang cinta NKRI, Sudah seharusnya kita wajib menjaga NKRI dari ancaman pengaruh paham Radikal dan terorisme.


Rony, berharap pemerintah daerah dan aparat keamanan terus melakukan pembinaan terhadap para eks napiter agar mereka bisa kembali diterima dan produktif di tengah masyarakat. Ia juga meminta adanya pelatihan keterampilan kerja dan pembukaan lapangan pekerjaan bagi para mantan napiter.


Kepada segenap lapisan masyarakat khususnya di Kota Medan, Rony juga menghimbau untuk tetap berperan serta membantu kepolisian dalam membumi hanguskan ajaran sesat radikalisme maupun tindakan terorisme. 


Masyarakat tetap tenang dan tidak menghiraukan provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan hasutan yang menyesatkan. Perangkat negara seperti Densus 88/AT Polri dan BNPT RI harus mendapatkan dukungan dari masyarakat luas. 


Menurut Rony, masyarakat masih yakin dan percaya terhadap institusi Polri dalam memberantas paham radikal. Untuk itu langkah dan trik jitu dari Polri harus diapresiasi. 


Kita yakin bahwa Polri tak akan pernah lalai mengintip gerak gerik jaringan mereka. Kita sebagai masyarakat akan tetap memberikan informasi kepada kepolisian bila mana ada mendengar dan mencurigakan terhadap seseorang yang terindikasi telah terpengaruh paham radikalisme. 


"Jangan pernah takut memberikan informasi kepada Polri untuk hal yang baik. Memberikan informasi tentang kejahatan saja sudah termasuk membantu tugas tugas kepolisian, dan itu termasuk amal kebaikan " ujarnya, saat di temui di salah satu Cafe Jl. Amaliun Medan. *(Tim)*

PD IKA BKPRMI Kota Medan Sukses Gelar RAKERDA dengan Tema “Sinergitas Majukan Medan dengan Makmurkan Masjid”



*Medan,–* Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Alumni Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (IKA-BKPRMI) Kota Medan sukses menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan tema “Sinergitas Majukan Kota Medan dengan Makmurkan Masjid”. Acara tersebut berlangsung di Mushola Al Bilal Kec. Medan Petisah pada Ahad, 22 Juni 2025.


Ketua Umum PD IKA-BKPRMI Kota Medan, Muhammad Ichwan yang didampingi sekretaris Ishak Ali Muda, menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakerda adalah bagian dari konstitusi AD/ART IKA-BKPRMI yang akan melahirkan program kerja baru. “Gagasan dan ide sangat dibutuhkan dalam upaya membantu Pemerintah Daerah dalam membangun bidang religius atau agama dengan program yang sifatnya pemersatu yang sesuai dengan selogan Kota Medan yaitu Medan Untuk Semua,” ujarnya.


Muhammad Ichwan juga menekankan pentingnya sikap militan dalam diri setiap pengurus dan anggota IKA-BKPRMI. “IKA-BKPRMI adalah organisasi umat, oleh karena itu sikap militan sangat perlu ditanamkan dalam diri kita masing-masing,” ucapnya.


Rakerda ini bertujuan untuk merumuskan program kerja pengurus harian dan bidang untuk masa bakti kepengurusan, serta menguatkan langkah IKA-BKPRMI dalam mendukung program pemerintah di bidang keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.


Ketua Panitia Rakerda, Yunus, dalam laporannya menyatakan bahwa Rakerda ini sangat penting untuk IKA-BKPRMI Kota Medan dalam menyusun program-program kerja dari tingkat Kota hingga tingkat kecamatan yang nantinya akan direalisasikan kepada masyarakat. “IKA-BKPRMI Kota Medan sebagai wadah pergerakan menampung ide, gagasan, dan kreativitas remaja masjid yang positif dalam membangun daerah,” ungkap Yunus.


Beberapa program prioritas yang dihasilkan dari Rakerda antara lain penguatan kepengurusan, pemberdayaan UMKM dan Insya Allah akan launching dalam waktu dekat air isi ulang IKA-BKPRMI kota medan. Selain itu, juga akan dibangun kemitraan dengan Pemerintah Kota Medan beserta OPD.


“Masih banyak kegiatan program kerja yang telah dirumuskan oleh masing-masing pengurus harian, dan bidang. Dalam pelaksanaan rapat kerja tersebut diharapkan untuk merumuskan program yang bisa menaikan marwah IKA-BKPRMI yang seharusnya selalu konsen dan menitikberatkan pada pembinaan  umat.” tutup Yunus.


Hadir dalam RAKERDA ini Pimpinan Wilayah IKA BKPRMI Sumut yang di wakili sekretaris Drs Zulkarnaen Sitanggang MA, Walikota Medan di wakili Staff Ahli Walikota Medan bidang kemasyarakatan dan sosial Bapak Drs. H. Adlan, MM, perwakilan MUI Kota Medan Ustad Suriono. *(Tim)*

Polsek Medan Timur Tebang Pilih Tak Sportif Dalam Penanganan Korban Laka Lantas

 



Medan, Pada hari Sabtu 10-05-2025 sekira pukul 09.09 wib telah datang ke Polsek Medan Timur bernama JOSUA EINSTEIN PANGARIBUAN, pekerjaan sebagai driver ojol, melaporkan bahwa Ia mengalami kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu (10/05/2025) tersebut saat sekira pukul 09.00 wib di Jl. H.M Yamin. Korban yang sedang bekerja mengendarai sepeda motor Vario BB 4692 EI membawa penumpang melintas di Jl. H.M.Yamin dari arah Aksara menuju ke arah lapangan merdeka (arah timur ke barat). Pada saat itu di tempat kejadian tersebut datang pengendara mobil angkot KPUM 65 BK 1419 UD dari sebelah kanan menyalip langsung ke pinggir kiri jalan secara mendadak menaik turunkan penumpang. Di mana jalan tersebut adalah jalur satu arah.

Sehingga bamper mobil sebelah kiri belakang menyerempet roda dan kap sebeda motor sebelah kiri depan.

Mengakibatkan korban terjatuh ke kanan beserta penumpangnya, dan mengalami luka lecet di kaki serta kerusakan pada sepeda motor. Setelah dironsen dari Rumah Sakit, tulang belakang sebelah kiri bengkok merasa dadanya sesak. Hingga saat ini belum ada titik terang penyelesaian.

Sempat terjadi mediasi 1 jumpa dengan pelaku an. Firmansyah, namun selanjutnya tidak ada penyelesaian damai baik dari pelaku maupun pemilik mobil, sehingga perkara lanjut.

Hari ini Sabtu (21/06/2025) korban merasa terzolimi di Polsek Medan Timur.

Karena Kanit Lantas kemarin sore menjanjikan bahwa besok digelarkan perkaranya (Sabtu hari ini).

Sampai hari ini berita diturunkan pihak dari lantas Polsek Medan Timur cenderung berpihak kepada supir dan pemilik mobil angkot tersebut.

Tidak ada solusi untuk korban yang saat ini tidak bisa bekerja mencari nafkah karena tulang belakangny bermasalah.

Kalau seperti ini hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kemana lagi masyarakat yang sebagai korban mengadu? Apakah masyarakat yang korban dan tak punya uang harus sebagai penonton budiman?(naga)

Pasar Sukaramai Ditutup Pagar Besi, Para Pedagang Pasar Mengeluh dan Omset Penjualan Merosot


*MEDAN,-* Pasar Tradisional Sukaramai ditutup pagar besi. Lokasi dipagari diantara pasar Sukaramai yang dikelola oleh Pemerintah PD Pasar dengan Pasar Akik diatas lahan negara, yang merupakan akses keluar masuknya warga ke arah pasar basement.


Pasar tersebut terletak di Jl. AR Hakim, kelurahan Sukaramai 2, Kecamatan Medan Area, Posisi tepat dibawah tangga berada di tangga sisi barat pasar milik pemerintah, pada Sabtu.(21/6/26)


Pagar besi dibuat setinggi sekitar dua meter oleh Pihak Pengelola Pasar Akik milik swasta, dan membuat para pedagang pasar Sukaramai mengeluh karena menggangu para pedagang pasar Sukaramai yang sudah lama berada disana sehingga terjadi penurunan omset penjualan mereka.


Ketua Pedagang Pasar Sukaramai (P4B) Kamaluddin Tanjung, dikatakannya bahwa, "Kami sangat prihatin atas kejadian Berdiri pagar besi yang merupakan akses jalan dan harusnya direkomendasikan bukan malah kami yang dipersulit dan ditekan oleh PD Pasar, sementara terbangunnya pasar Sukaramai ini adalah swadaya dari para pedagang".


"Setau saya setelah berdiri pasar akik, ada perjanjian bahwa dibuka pintu masuk dari basement, ternyata malahan sekarang pintu itu ditutup oleh pihak orang yang tidak bertanggungjawab dan menutup pintu tersebut", tegasnya lagi.


Sambung Muliadi, salah satu pedagang pasar Sukaramai basement merasa keberatan dan terusik juga karena adanya pagar besi tersebut karena merupakan jalan lintas pedagang dan konsumen selama ini menuju ekonomi kerakyatan (UMKM).


Kemudian Hesti Siahaan salah satu pedagang ikan pasar basement Sukaramai merasa keberatan karena jualan di bawah banyak yang tidak laku akibat pagar besi tertutup yang berdampak besar sehingga modal pun tergerus habis.


Ia meminta keadilan dari pihak PD Pasar dan Pasar Akik atas persoalan para pedagang tersebut dengan membuka akses jalan pintu masuk pagar besi. 


"Kami minta kepada Bapak Pemko Medan, Anggota Dewan dan PD Pasar agar mohon pintu besi tersebut bisa dibuka, tolong agar kami dilindungi sama yang berkepentingan", tegasnya.


Lebih lanjut, salah seorang pengurus pedagang yang juga selaku praktisi Hukum para pedagang pasar saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan, "Sebenarnya ini kasus remeh temeh ya ini, tapi ini bisa besar bila dibesar-besarkan terkait pasar Sukaramai dan pasar akik, tetapi terkait pemagaran tersebut adalah merupakan hak dan kewajiban para pedagang mengetahui, dalam hal ini juga pedagang membayar biaya sewa tempat yang disediakan oleh Pemerintah", ungkapnya.


"Seharusnya pagar tersebut dibuka karena bisa berpengaruh besar terhadap Pendapatan PAD untuk Pemko Medan, dan kalo ini ditutup mana keadilan negara??, artinya juga PAD bisa berkurang dengan tutupnya akses pasar akik ke basement", tegasnya lagi.


Para pedagang berharap agar Wali Kota Medan Rico Waas, Plt.Dirut PD Pasar Sukaramai Imam Abdul Hadi dan stakeholder terkait agar turun untuk dapat menyelesaikan masalah ini karena sudah sangat meresahkan para pedagangnya basement Sukaramai. *(Tim)*

PHRI BPD Sumut Cari Solusi Lewat Diskusi Terbuka


*Sumatra Utara - Medan,-* Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Badan Pimpinan Daerah Sumut menggelar Forum Diskusi Terbuka bertema "Strategi dan Inovasi Dalam Menjaga Dan Meningkatkan Kembali Stabilitas Iklim Usaha Perhotelan Di Sumatera Utara" Jumat (20/6) di Grand Kanaya Hotel. Dalam diskusi itu, Ketua PHRI Sumut Denny S Wardhana mengatakan efisiensi bukan hanya berdampak pada menurunya tingkat okupansi dan pengurangan karyawan, tapi berdampak pada pembelian bahan baku makanan yang melibatkan UMKM. 


"Efisiensi bukan hanya berdampak pada okupansi hunian hotel dan pengurangan karyawan. Tapi berdampak pada pembelian bahan baku makanan yang melibatkan UMKM" jelasnya.


Lebih jauh, sebelum ada kebijakan efisiensi biasanya di semester kedua ini, tingkat okupansi hotel mencapai 70 persen. Namun, ketika ada kebijakan efisiensi ini, okupansi hotel berada di bawah 50 persen atau atau sekitar 30 persen dan ini sangat memberatkan kita. Apalagi kita para pengusaha hotel dan restoran di Medan ini masih mengandalkan MICE. "Bukan bermaksud mau bermewah-mewahan di Kota Medan masih sangat bergantung pada MICE,"ungkapnya. 


Forum Diskusi Publik yang dihadiri sekitar 150 peserta ini juga turut dihadiri,  Sekretaris Dispar Medan, Adryanta Putra Ginting, S.S dan Katim Produktivitas Tenaga Kerja dan Pemagangan Instruktur Muda  Disnaker Kota Medan, Arianto Imam Sitompul, ST, MT.


"Hari ini kita juga ada memberikan bantuan untuk 200 orang yang terdampak. Tenaga kerja yang terdampak bisa dipanggil kembali atau ada solusi yang diberikan seperti pelatihan di BLK dan itu gratis,"jelasnya. 


Sekretaris Dispar Medan, Adryanta Putra Ginting, S.S dalam paparannya menjelaskan, efisiensi yang paling terdampak adalah perhotelan karena adanya kebijakan  tidak boleh sosialisasi dan FGD di hotel. Dari sisi pariwisata terkait okupansi dan MICE di hotel juga menurun.


"Untuk meningkatkan okupansi Dispar Medan telah membuat beberapa event di antaranya, Gelar Melayu Serumpun dan akan datang bakal ada car free night. Diharapkan pengunjung dari dan luar Kota Medan bisa menginap di hotel seputaran Kesawan,"jelasnya. 

Ke depan untuk membantu okupansi hotel di beberapa kawasan wisata di Medan seperti di Kesawan, Warenhuis, akan kita buat kegiatan. Mudah-mudahan tahun depan dengan dibukanya kembali kegiatan di hotel bisa meningkatkan okupansi hotel di Medan. 


Sementara, Katim Produktivitas Tenaga Kerja dan Pemagangan Instruktur Muda  Disnaker Kota Medan, Arianto Imam Sitompul, ST, MT dalam paparannya menjelaskan, tantangan karyawan yang terkena dampak PHK biasanya kesulitan dalam mencari pekerjaan baru yang disebabkan, skill karyawan yang terbatas dan minimnya informasi terkait lowongan kerja. 


"para karyawan yang terdapak PHK/dirumahkan bisa mendapatkan fasilitas pelatihan yang dapat dimanfaatkan para karyawan untuk menambah ilmu serta pengalaman yang dapat digunakan di pekerjaan selanjutnya, para karyawan juga dapat mengases APK/website Siduta untuk melihat/memilih jenis pelatihan dan juga dapat melihat  informasi lowongan kerja yang tersedia" jelasnya. *(Tim)*

Warkop Anugerah Jadi Sponsor Tunggal Tim Warta Polrestabes Medan pada Turnamen Sepak Bola Piala Gubernur Sumut


 *Medan,-* Warkop Anugerah yang terletak di depan Universitas Negeri Medan (UNIMED), Jalan Williem Iskandar, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, menjadi sponsor tunggal tim sepak pola Warta Polrestabes Medan yang bertanding pada turnamem sepak bola atau Mini Soccer Jurnalis Championship piala Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, yang digelar di Stadion Mini Pancing dari tanggal 20-22 Juni 2025.


Manager Tim Warta Polrestabes Medan, Adi Palapa Harahap, menyatakan, dukungan dari Warkop Anugerah menjadi penyemangat bagi seluruh anggota timnya yang berprofesi jurnalis itu untuk merebut kemenangan dari 13 tim yang bertanding. 


"Terima kasih banyak kepada Bang Adv. Indra Surya Nasution, S.H., selaku pemilik Warkop Anugerah yang telah memberikan dukungan penuh kepada kami. Beliau memberikan jersey secara cuma-cuma ke kami, bahkan menyiapkan makanan dan minuman selama bertanding. Semoga Bang Indra dan keluarga semakin banyak rezekinya dan usaha Warkop Anugerah semakin berjaya di Kota Medan," ucap Adi degan nada gembira, saat dijumpai usai mengikuti pembukaan turnamen, Jumat (20/06/2025) sore. 


Diketahui, Warta Polrestabes Medan berada pada Group B, berlaga dengan MSJC FC dan MISTAR FC, pada Sabtu (21/06/2025). 


"Kami tetap optimis menang atas kedua club itu, dan dapat masuk semifinal dan final pada Minggu tanggal 20 Juni 2025," ujar Adi. 


Terpisah, Adv. Indra Surya Nasution, S.H., kepada awak media menyatakan, pihaknya mendukung penuh Warta Polrestabes Medan. Sebab, menurutnya, untuk mendongkrak bibit pesepak bola di Sumatera Utara harus dimulai dari dukungan seperti yang dilakukannya. 


"Turnamen ini sangat perlu dilakukan. Ini bukan hanya sekedar menjalin silaturahmi antar sesama wartawan, namun ini untuk membangun sepak bola di Sumatera Utara. Untuk membangun sepak bola yang baik, perlu dukungan dari semua pihak seperti yang kami lakukan ini. Kami berdoa supaya Warta Polrestabes Medan dapat meraih juara 1 atas piala Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution," ucap Adv. Indra Surya Nasution, S.H., pengacara yang dikenal law profile itu. *(Tim)*

Jelang Perayaan Satu Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijiriah Tahun 2025 , GAPAI Sumut memberikan Bantuan Sosial Semangat Umat.



*Medan,-* Perayaan Tahun Baru Islam satu Muharram 1447 Hijiriah akan bergulir beberapa hari lagi. Panasnya suhu politik saat ini diharapkan ormas Islam yang tergabung kedalam Aliansi Gerakan Anti Penista Agama Islam (Gapai) Sumut agar tidak memecah belah masyarakat. Tentunya kondusifitas dalam Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram ini menjadi tugas semua elemen masyarakat terkhusus umat Islam yang menjalanin.


Demikian diutarakan Sekjen Gerakan Antin Penistaan Agama (GAPAI) Sumatera Utara, Wisyral Valencky alias Ical, kepada wartawan di sela pelaksanaan Baksos bersama GAPAI bersama Umat yang digelar Jumat 20 Juni 2025 di Jalan Jermal 13 Medan Denai Kota Medan. Puluhan paket sembako disalurkan kepada masyarakat, khususnya untuk kaum dhuafa dan fakir miskin di kawasan tersebut.


Dalam kesempatan itu juga, Mantan Ketua LMI Kota Medan ini menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga persatuan dan toleransi terhadap umat tidak ada perbedaan pilihan dalam keyakinannya. 


"Kita harapkan Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijiriah nantinya akan berjalan lancar dan damai. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat, sehingga tercipta kondusifitas yang bersama-sama kita harapkan," ungkap mantan Ketua LMI Kota Medan ini.


Ical yang juga pernah menjabat Ketua LMI Kota Medan ini juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita hoaks yang berniat untuk memecah belah. 


"Kami dari GAPAI Sumut, siap bersinerji dengan siapa saja, termasuk dengan Polda Sumut untuk bersama-sama mewujudkan Perayaan Tahun Baru Islam satu Muharram 1447 Hijiriah," ungkap Wisyral Valencky alias Ical. 


"Kembali lagi ingin saya sampaikan, untuk mewujudkan kondisifitas dalam penyelenggaraan Tahun Baru Islam satu Muharram nantinya, sangat penting menjaga soliditas dan sinergitas antara lembaga dan elemen masyarakat," ungkap, Ical. *(Tim)*

Ketahanan Pangan Diambang Kegagalan, Publik Tagih Ketegasan Bupati Asriludin"


 

*Deli Serdang,-* 19/06/2025 Polemik kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (PSP) Martin Siregar , yang kebijakannya diduga telah  merusak program ketahanan pangan nasional di Kecamatan Batang Kuis.  Keputusan sewenang-wenang yang diambil MR telah menimbulkan kekacauan dan mengancam target swasembada pangan.

 

Luas lahan sawah di Kecamatan Batang Kuis mencapai 1293 hektar, potensi yang seharusnya mampu berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan. Namun, kebijakan MR justru diduga menghambat potensi tersebut.  


Dua penyuluh pertanian, Sulpiyati Batu Bara dan Ade Ine Imansari, ditarik ke dinas. Satu penyuluh lainnya, Jumadil Akhir, dipindahkan ke kecamatan lain.  Yang lebih memprihatinkan, tiga posisi penyuluh di Batang Kuis yang kosong  tidak segera diisi.  


Akibatnya, beban kerja penyuluh yang tersisa menjadi sangat berat, bahkan satu penyuluh harus menangani 2-3 desa.  Efisiensi dan efektivitas program pun menjadi  terancam.

 

"Bagaimana program ketahanan pangan bisa tercapai jika kebijakan yang diambil seenaknya saja?"  ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. ( 17/06/2025 ) "Petani sangat membutuhkan penyuluh, tetapi mereka malah dikurangi.  Ini jelas menunjukkan ketidakpedulian terhadap program Presiden.  Jika terus berlanjut, saya ragu program ketahanan pangan nasional akan tercapai." Ungkapnya .

Situasi di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Batang Kuis semakin memprihatinkan.  Bangunan besar yang dulunya ramai dengan petugas, kini hanya dihuni 5 orang personil.  Kondisi ini terjadi sejak Martin Siregar menjabat sebagai PLT Kabid Penyuluhan.  


Perombakan Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP) yang telah baku di Simluhtan juga menambah kekacauan.  Penyusunan monografi WKPP, program kerja, dan peta WKPP harus diulang,  menyita waktu dan anggaran negara.

 

"Pembuatan program kerja penyuluh dibiayai negara, dan waktu sudah ditentukan," ungkap seorang narasumber . "Kecamatan, kabupaten, propinsi sudah siap, tetapi karena perombakan WKPP ini, semua program dari desa hingga propinsi harus diperbaiki.  Waktu sudah habis, program rusak semua!  Ini jelas tindakan yang sangat merugikan."  Saat ini, hanya tersisa 4 penyuluh di BPP Batang Kuis, ditambah seorang koordinator yang bukan berasal dari latar belakang pertanian.

 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap pencapaian swasembada pangan.  Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, diharapkan dapat bertindak tegas dan segera menyelesaikan permasalahan ini.  


Kepekaan dan ketanggapan yang ditunjukkan saat awal kepemimpinan diharapkan kembali muncul.  Pemimpin harus mampu membedakan antara urusan keluarga dan profesionalisme.  


Diduga adanya hubungan dekat antara  pihak-pihak tertentu dengan pembuat kebijakan menjadi penyebab utama  program pemerintah untuk mencapai swasembada pangan terhambat.  Ketegasan Bupati sangat dibutuhkan untuk mencegah sabotase terhadap program ketahanan pangan nasional.


Saat PLT Kabid PSP dikonfirmasi awak media ini mengatakan " Deli Serdang sedang dalam kondisi krisis PPL , kita sudah meminta ke Kabupaten untuk penambahan personil PPL tetapi anggaran yang tidak memadai makanya tidak ada penambahan honorer , PPL senior juga sudah banyak yang pensiun," terang nya .


Hal ini cukup membuktikan bahwa program kerja yang diemban PLT Kabid PSP diduga kurang memahami atau diduga hanya syarat kepentingan .


Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan diminta bisa kembali seperti awal kepemimpinannya yang berani mengevaluasi ASN mulai dari Kadis , camat dan Kepala Desa , jika hanya dengan seorang PLT Kabid PSP diduga mempunyai hubungan kedekatan Bupati diduga tidak netral maka demi kemajuan dan kemakmuran rakyat dan masyarakat Deli Serdang perlu dipertanyakan kembali .


Sebagai Bupati Deli Serdang keprofesionalan dalam memimpin sedang dipertanyakan .

Kami cinta Deli Serdang kami sayang Bupati kami , jangan karena nila setitik rusak susu Sebelanga. *(Tim)*

FPH- PGRI Kabupaten Deli Serdang Beraudiensi Dengan Kepala Kantor Kementerian Agama RI Kabupaten Deli Serdang

 





Kamtibmas Indonesia, Deli Serdang 16 Juni 2025.

Ketua Forum Perjuangan Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FPH-PGRI) Kabupaten Deli Sedang Bapak Yarman Gulo, S.Th., M.Pd.K, dan rombongan diterima oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Indonesia Bapak Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd. di Kantor Kemenag Kab Deli Serdang Pada Hari Senin, 16 Juni 2025 pukul 14.00 -17.30 Wib. di Lubuk Pakam.

 Pertemuan ini adalah merupakan kegiatan audiensi dan koordinasi yang dilakukan oleh Pengurus FPH-PGRI Kabupaten Deli Serdang dengan Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang untuk menjalin tali Silaturahmi dan juga berkoordinasi terkait tentang isu-isu yang muncul tentang PPG, dan penerimaan TPG bagi Guru-guru Agama yang saat ini masih dibayarkan Rp 1.500.000 per bulan sementara Guru-guru Kelas dan Mapel diluar Mapel Agama dibayar pemerintah sebesar  Rp. 2.000.000 dan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi Guru Agama yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Adapun yang disepakati adalah bahwa Kementerian Agama sangat mendukung agar semua Guru-guru Agama di sekolah binaan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang mulai dari tingkat SD dan SMP belum terpanggil untuk mengikuti program PPG dapat semuanya terpanggil baik yang di sekolah swasta maupun di sekolah negeri. Kemudian bagi yang saat ini belum terpanggil agar bersabar menunggu giliran, karena Kementrian Agama Kabupaten Deli Serdang juga sudah koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang agar Dana yang sudah dianggarkan dari APBD yang diperuntukkan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada program biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) kepada LPTK bagi guru Agama di sekolah binaan Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang bisa direalisasikan segera. Sedangkan terkait pembayaran TPG (Tunjangan Profesi Guru) Guru Agama Non ASN hanya sebesar Rp.1.500.000 perbulan hal ini terjadi karena Kementerian Agama menunggu Surat Edaran dari Menteri Keuangan yang ditujukan kepada Menteri Agama agar dibayarkan TPG kepada Guru Agama Non ASN sebesar Rp 2.000.000 per bulan adalah belum ada atau Menteri Keuangan belum menyurati Kementerian Agama terkait hal ini. Sehingga Kementerian Agama berpatokan pada rujukan atau juknis yang lama. Dalam hal ini jelas guru-guru Agama Non ASN sangat dirugikan dan merasa terdiskriminasi ujar Yarman Gulo sebagai perwakilan yang menyampaikan aspirasi dari guru-guru Agama Non ASN yang sudah bersertifikat pendidik. Kemudian Bapak Yarman Gulo, menyampaikan bahwa hal ini akan meminta bantuan Pimpinan PB PGRI  di Jakarta Bapak Dr.Drs.H.Teguh Sumarno, MM dan jajaran supaya menyurati Menteri Keuangan Republik Indonesia supaya ada solusi bagi permasalahan ini.



Bagi yang sudah lulus PPG maka tidak ada biaya-biaya lain yang muncul yang dibebankan kepada Guru-guru Agama baik Guru Agama Islam, Kristen, Hindu dan Budha baik pada saat proses pengurusan NRG maupun pada proses pencairan Tunjangan Profesi Guru.

Jika ada biaya-biaya yang dibebankan silakan dilaporkan kepada Kepala Kantor, atau Kasi Pakis Kantor Kemenag Kabupaten Deli Serdang. Dengan hal ini FPH-PGRI menanggapi bahwa bila adanya isu-isu yang muncul bahwa ada biaya-biaya yang dianjurkan pada saat mengurus NRG dan pencairan sertifikasi adalah suatu perbuatan yang tidak dibenarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang dan bisa dilaporkan kepada pihak aparat penegak hukum. 

Dalam pertemuan ini, hadir dari pihak Kantor Kementerian Agama Kab Deli Serdang yaitu Kasi Binmas Kristen Kab. Deli Serdang Bapak Janji Sinambela, M.Pd.K, Kasi Pakis/PLH Kasi Penmad H.M Dohri Syah Hasibuan, staf Pakis Bapak Widi Hartono, Bapak Sutrisno Nainggolan sebagai staf Binmas Kristen, dari pihak FPH-PGRI Bapak Aspan Harahap, S.Pd.I sebagai wakil ketua dan Ibu Yesy Defa Ulfa Habibah, S.Pd sebagai bendahara (Red)

.



Kasus dr.Paulus Akan Masuk Tahap 2 dan Diharapkan Transparan, Polda Sumut Tuai Apresiasi


*MEDAN,-* Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyatakan berkas perkara pidana tersangka dr. Paulus Yusnari Lian Saw Zung, telah lengkap (P-21).


Marimon Nainggolan S.H., M.H., mengapresiasi langkah penyidik, namun menyoroti pembantaran tersangka ke rumah sakit karena alasan kesehatan dan meminta proses hukum yang transparan.


Kepastian lengkapnya berkas perkara ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut tertanggal 9 Mei 2025.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre Ginting, membenarkan hal tersebut.


“Telah lengkap secara formil dan materiil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti,” kata Adre kepada wartawan, Rabu.(18/6/25)


Saat dikonfirmasi awak media yang bertugas, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menyebutkan bahwa kasus ini akan masuk tahap 2 akan digelar pada hari Jum'at mendatang.


“Tersangkanya sudah ditahan bang, tapi karena ada surat sakit, saat ini dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara bang, untuk selanjutnya nanti kita informasikan”, sebutnya kepada wartawan melalui Telepon WhatsApp, pada  Rabu siang.


Marimon Nainggolan S.H., M.H., kuasa hukum GO MEI SIANG, menyampaikan apresiasi atas kerja penyidik yang telah menuntaskan berkas perkara. 


“Kami hargai langkah penyidik dan Ini menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum,” ungkapnya.


Namun, Marimon juga menyatakan keheranannya atas pembantaran tersangka karena alasan kesehatan. Ia menegaskan pentingnya keabsahan surat dokter yang menjadi dasar pembantaran.


“Kalau benar sakit, harus ada surat dari dokter yang sah. Karena itu, perlu dilakukan second opinion agar publik tak berprasangka buruk, apalagi tersangkanya seorang dokter spesialis,” tegasnya.


Kasus ini bermula dari laporan Go Mei Siang atas dugaan pengrusakan pagar seng di atas tanah miliknya di Jalan Amplas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.


Tanah tersebut terdaftar atas nama Go Mei Siang berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 64/Sei Rengas II seluas 193 meter persegi, dan Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 54 tanggal 19 Oktober 2011.


Marimon menjelaskan, jika dr. Paulus merasa menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli tanah, seharusnya ia melaporkan penjualnya. “Bukan malah mengklaim dan merusak properti yang secara hukum sah dimiliki klien kami", katanya.


Lebih lanjut katanya, "Alasan pembantaran harus sesuai hukum, apakah karena sakit dengan surat sakit dari dokter, perlu ditegaskan membuat atau menggunakan surat dokter yang tidak benar dapat diancam dgn pidana Pasal 267 KUHP, sehingga perlu dilakukan scond opinion atas surat sakit tersebut guna menghindari asumsi publik adanya "permainan", apalagi TSK berprofesi dokter spesialis di kota Medan dan Janganlah sampai terjadi dugaan obstruction of Justice (Perintangan penyidikan) dengan seolah olah sakit dengan surat dokter untuk menghindari proses hukum", tegasnya saat diwawancarai awak media di PN Medan.


Sebelumnya, dr. Paulus sempat mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Namun, Pengadilan Negeri (PN) Medan melalui hakim tunggal telah menolak permohonan tersebut.


Apresiasi juga datang dari dua tokoh agama dari Vihara, Biksuni Caroline dan Biksuni Helen. 


“Kami berterima kasih kepada Polda Sumut jika benar telah menangkap tersangka atas dugaan pengrusakan. Selama ini beliau terlihat sangat kuat, seolah kebal hukum Kami berharap proses hukum berjalan tegas dan adil agar memberi efek jera,” kata Biksuni Caroline. *(Tim)*

KOMANDAN GARDA KAMTIBMAS INDONESIA SUMUT MENDUKUNG PENUH PEMAPARAN DEPUTI BNN RI DALAM PENCEGAHAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

 



Medan, 18 Juni 2025

GARDA KAMTIBMAS INDONESIA SUMATERA UTARA memenuhi undangan "SIMPOSIUM BELA NEGARA HUMANIS & MUNAS FKBNI". Dengan Thema ' Penguatan Nilai Nilai-Nilai Bela Negara yang ber Sub Thema kan ' Penyalahgunaan NARKOBA Ancaman Bangsa'.  Yang dihadiri langsung Deputi BNN RI Bapak Irjend M.Zainul Muttaqien SH, SIK, M.A.P dan juga dihadiri  oleh beberapa tokoh, dan Prof diantaranya: Ir. H. Indra Gunawan, MP/Ketua APPERTI Sumut, Prof. Dr. H. Bahdin Nur Tanjung, MM/Ketua ABPPTSI Sumut, Prof. Dr. Jon Piter Sinaga, M.Kes/Ketua FKBNI, Prof. Saiful Anwar Matondang, MA, Ph.D/ Kepala LLDikti Wil. 1 Sumut, Brigjen Pol. Drs. Toga H. Panjaitan/Kepala BNNP Sumut, Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, SE, MM/ Ketua APTISI Sumut. 


Disini kami sebagai GARDA KAMTIBMAS INDONESIA sangat berperan dimana kami sebagai Mitra dari kepolisian,  pemerintah , Tni mau pun instansi terkait untuk penanganan masalah NARKOBA. Tentunya GARDA KAMTIBMAS INDONESIA Sumatera Utara akan melakukan tahapan tahapan dalam penanganan masalah Narkoba , melakukan pendekatan-pendekatan dengan ormas-ormas kepemudaan, melakukan penyuluhan kepada masyarakat,  sosialisasi ke sekolah-sekolah , untuk sama- sama mengantisipasi agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan bebas dan bujukan-bujukan orang-orang yg tidak bertanggung jawab untuk penyalahgunaan NARKOBA.


Kami juga sangat berharap agar setiap orangtua yang masih memiliki anak yang masih mengikuti pendidikan agar intensif memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Tidak semua anak yang patuh di rumah dia tidak terindikasi  menggunakan narkoba. Kami juga sangat mendukung pembangunan Tempat Rehabilitasi yang rencananya akan di bangun di Tuntungan seperti yang di utarakan Kepala BNN Sumut Bapak.Brigjend Pol Drs. Toga H. Panjaitan. 

Komanda GKI Sumut dan Kepala BNN Sumut


Kami juga sangat mendukung setiap rencana kerja yang di rancang oleh pemerintah Sumut untuk pemberantasan NARKOBA di Sumut ini. Kami juga mendukung kinerja dari pihak kepolisian juga TNI dalam pemberantasan jaringan NARKOBA. Kami juga mengharapkan kerjasamanya dengan warga masyarakat yang mengetahui adanya jaringan atau pemakai NARKOBA untuk segera melaporkan nya kepada pihak yang berwenang atau link pengaduan. Juga pada kesempatan Simposium ini ada pemaparan FKBNI ( Forum Komunikasi Bela Nusantara Indonesia) yang di hadiri oleh para Rektor Akademis , pemaparan tentang Stabilitas politik,  keamanan, pakan dan pangan. Salam presisi dari kami. GARDA KAMTIBMAS INDONESIA.(lans)

Aksi Demo AMBARA di PTUN Medan, Tuntut Agar Hakim Pengadilan Bijak Dalam Mengambil Putusan



*MEDAN,-* Massa dari Aliansi Mahasiswa Bergerak Bersama Rakyat (AMBARA), menggelar unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Jl.Bunga Raya no.18, Asam Kumbang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa.(17/6/25)


Kedatangan mereka untuk menguatkan pembatalan hak milik tanah nomor 557/Sei Renggas permata, yang terbit tertanggal 25 September 2013 atas nama Dokter T. Nancy Saragih seluas 887 m2, yang ternyata sudah diterbitkan Sertipikat asli sebelumnya dari BPN sejak Tahun 1965.


Sekira pukul 11.00 WIB mahasiswa membawa pengeras suara dan beberapa poster yang bertuliskan "Hakim PTUN harus adil, jangan ada kongkalikong di PTUN !!".


Adapun tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Bergerak Bersama Rakyat (AMBARA) ini antara lain :


1.Mendukung pejabat Pertanahan Sumut yang membatalkan sertifikat tanah yang tumpang tindih dengan sertifikat tanah yg sudah lebih dahulu terbit di Kota Medan dan Sumatera Utara.


2.Mendukung dan menuntut majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan untuk bersikap netral dan tegak lurus melaksanakan Undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan pembatalan Sertifikat Hak Milik karena tumpang tindih atau Cacat Administrasi.


3.Mendukung dan menuntut majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang meriksa, mengadili dan memutus perkara tata usaha negara dengan nomor: 129/G/2024/PTUN-MDN, menguatkan dan mendukung pembatalan Sertifikat tumpang tindih oleh Keputusan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara no. 15/Pbt/BPN.12/IX/2024 tanggal 27 September 2024.


4.Meminta Ketua PTUN Medan dan Ketua PT. TUN Medan supaya memberikan atensi dan supervisi kepada Hakim perkara no.129/G/2024/PTUN-Mdn tersebut supaya terhindar dari perbuatan tercela yang mengakibatkan kesalahan dalam memberikan putusan.


5.Mendukung penuh langkah Ketua MA yang akan menindak tegas Hakim yang menerima Suap dalam memutus perkara.


6.Mencegah mafia tanah berafiliasi dengan Hakim PTUN Medan.


Aksi damai ini juga meminta kejelasan status tanah dengan mendukung langkah BPN Kanwil Sumut dengan pembatalan Sertipikat 557. Mereka mendesak agar Ketua PTUN segera mengatensikan atas sengketa tanah agar tidak tumpang tindih dan mencegah dugaan permainan mafia tanah yang masih dalam proses perkara di Pengadilan saat ini.


Mahasiswa meminta agar perwakilan PTUN bisa hadir menyampaikan tanggapan atas tuntutannya, dengan perdebatan yang alot namun akhirnya mahasiwa di perkenankan masuk ke kantor PTUN dan diterima Humas PTUN Medan Andi Hendra Dwi Bayu Putra SH, dan Fajar Sidik SH, MH.


Saat Humas PTUN Medan Andi Hendra Bayu Putra SH, dan Fajar Sidik SH, MH, menerima beberapa perwakilan aksi massa demo, ia mengatakan ada beberapa poin yang sangat diapresiasi dari tuntutan massa dan hal lain sudah masuk ke ranah Hakim dan mereka tidak bisa mengintervensi majelis hakim dalam mengambil keputusan.


"Kalau dari hasil putusan Hakim tidak memuaskan pihak pemilik yang sebenarnya, PTUN dapat membantu ke Layanan pengaduan selanjutnya untuk dapat diteruskan ke MA", kata Andi.


Orator Rafi Siregar dan kawan kawan akan mendukung sepenuhnya kinerja yang baik dari PTUN Medan, namun agar tidak terjadinya dugaan mafia tanah dalam poses pengadilan ia menekankan agar hasil tuntutan aksi pada hari ini dapat diterima dengan baik dan dikabulkan kedepannya.


"Kami mendukung langkah BPN yang membatalkan sertifikat 557 sebelumnya, dan kami mohon agar hakim dapat mengambil keputusan yang tepat dan berkeadilan, karena kasus ini sudah sangat cukup lama bergulir dan kami duga ada dalang mafia tanah dibalik semua ini", tegas Rafi kepada Humas PTUN Medan.


Setelah Selesai diterima oleh Humas PTUN Medan, Rafi Siregar dan massa langsung  membubarkan diri bersama awak media yang bertugas. *(Tim)*

Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka



*Sumatra Utara,-* 15 juni 2025. Warga Kab. Asahan menolak aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa desa, antara lain:

 

- Desa Silo Baru  

- Desa Pematang Sei Baru 

- Desa Sei Apung Induk 

- Desa Asahan Mati

- Desa Bagan Asahan Baru

- Desa Bagan Asahan Induk 

- Desa Bagan Asahan 

- Desa Sei Nangka 

- Desa Sei Pasir 

- Desa Sei Serindan


Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka karna aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum di Indonesia. 


Salah satu masyarakat Desa Silo Laut menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat disana karena kegiatan tersebut ditentang oleh Pemerintah. 


Terlepas dari aktivitas tersbut merupakan aktivitas ilegal, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomadasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan.


Warga tersebut juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikut aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja. *(Tim)*

Warga Kota Tanjung Balai Tebarkan Spanduk Menolak Adanya Aktivitas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal di wilayah Mereka



*Sumatra Utara,-* Warga Kota Tanjung Balai menolak aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk bertebaran di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Minggu (15 Juni 2025).


Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa kecamatan, antara lain :

– Datuk Bandar

– Sei Tualang Raso

– Teluk Nibung


Masyarakat tanjung balai menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka, karna aktivitas itu merupakan aktivitas yang sangat bertentangan dengan hukum di negara ini.


Salah satu masyarakat di Kec. Teluk Nibung menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat disana .


“Terlepas dari aktivitas tersebut merupakan aktivitas ilegal, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomadasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan.”Ujar MS warga sekitar.


Warga tersebut juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikut aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja.


Dimana sebelumnya,  baru baru ini saja  Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural yang dicegah kepulangannya oleh  Aparat


Para pekerja migran tersebut dicegah kepulangannya oleh pihak Aparat di Tanjung Balai Asahan saat melakukan patroli pada tanggal (14/5/2025) kemarin.


Kapal yang diberhentikan, KM Sari Ulan I GT 15, diduga berlayar dari Perairan Malaysia menuju Perairan Tambuntulang, Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kapal tersebut membawa 20 penumpang yang terdiri dari 18 laki-laki dan 2 perempuan.


Setelah kapal diberhentikan, petugas melakukan pemeriksaan dokumen terhadap para penumpang. Karena tidak ditemukan dokumen resmi yang sah, para Pekerja Migran Non-Prosedural kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan untuk dilakukan pendataan.

Menteri Karding Tegaskan Tak Boleh Ada yang Main-Main soal Urusan PM I: “yang Nakal Saya Sikat Semua”. *(Tim)*