Medan, Pada hari Sabtu 10-05-2025 sekira pukul 09.09 wib telah datang ke Polsek Medan Timur bernama JOSUA EINSTEIN PANGARIBUAN, pekerjaan sebagai driver ojol, melaporkan bahwa Ia mengalami kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu (10/05/2025) tersebut saat sekira pukul 09.00 wib di Jl. H.M Yamin. Korban yang sedang bekerja mengendarai sepeda motor Vario BB 4692 EI membawa penumpang melintas di Jl. H.M.Yamin dari arah Aksara menuju ke arah lapangan merdeka (arah timur ke barat). Pada saat itu di tempat kejadian tersebut datang pengendara mobil angkot KPUM 65 BK 1419 UD dari sebelah kanan menyalip langsung ke pinggir kiri jalan secara mendadak menaik turunkan penumpang. Di mana jalan tersebut adalah jalur satu arah.
Sehingga bamper mobil sebelah kiri belakang menyerempet roda dan kap sebeda motor sebelah kiri depan.
Mengakibatkan korban terjatuh ke kanan beserta penumpangnya, dan mengalami luka lecet di kaki serta kerusakan pada sepeda motor. Setelah dironsen dari Rumah Sakit, tulang belakang sebelah kiri bengkok merasa dadanya sesak. Hingga saat ini belum ada titik terang penyelesaian.
Sempat terjadi mediasi 1 jumpa dengan pelaku an. Firmansyah, namun selanjutnya tidak ada penyelesaian damai baik dari pelaku maupun pemilik mobil, sehingga perkara lanjut.
Hari ini Sabtu (21/06/2025) korban merasa terzolimi di Polsek Medan Timur.
Karena Kanit Lantas kemarin sore menjanjikan bahwa besok digelarkan perkaranya (Sabtu hari ini).
Sampai hari ini berita diturunkan pihak dari lantas Polsek Medan Timur cenderung berpihak kepada supir dan pemilik mobil angkot tersebut.
Tidak ada solusi untuk korban yang saat ini tidak bisa bekerja mencari nafkah karena tulang belakangny bermasalah.
Kalau seperti ini hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kemana lagi masyarakat yang sebagai korban mengadu? Apakah masyarakat yang korban dan tak punya uang harus sebagai penonton budiman?(naga)

0 Comments:
Posting Komentar