CV Murai Batu Diduga Tidak Mampu Membayar Gaji Pekerja Proyek Jembatan Senilai Rp 6,5 Miliyar

 


Lubuk Pakam|22 Nopember 2025

Salah satu pekerja proyek jembatan bernama Ramos Alexander Siahaan menyampaikan keluhan terkait hak gaji yang belum diterimanya setelah bekerja selama satu minggu di proyek konstruksi jembatan yang dikelola CV Murai Batu, dengan nilai proyek tercatat sebesar Rp 6,5 miliar.


Ramos bekerja sebagai petugas pengatur lalu lintas proyek (traffic), namun hingga kini mengaku tidak menerima pembayaran atas pekerjaannya.


“Saya sudah bekerja sesuai tugas dan arahan. Tetapi hingga hari ini, satu minggu gaji saya belum dibayar,” ujar Ramos dalam keterangannya.


Menurut Ramos, pihak perusahaan terkesan tidak memberikan kejelasan mengenai pembayaran tersebut. Saat dikonfirmasi kepada Humas CV Murai Batu, Hery Situmorang, jawaban yang diterima dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan.


“Tanya ke pemuda setempat — itu saja jawabannya,” kata Hery, tanpa penjelasan lebih lanjut.

 

Di tempat terpisah media ini juga mengkonfirmasi keluarga ramos yaitu abg kandung ya mengatakan saya juga sdh menelepon hery selaku humas proyek tersebut mengatakan udh jumpai ucok opung sungguh ketika ramos menjumpai ucok opung sungguh sesuai arahan hery situmorang, ucok menjawab tdk ada di suruh si hery ambil gaji mu. Dgn kejadian itu menambah polemik ada apa dan siapa si ucok opung sungguh ini. apa kah dia sebagai manajemen dari cv murai batu di proyek tersebut dan setahu saya dia juga pekerja di situ dan tdk ada SK dari perusahaan cv. Murai batu untuk melakukan pembayaran gaji pekerja hanya sebagai pemuda biasa. Ujar abg nya dgn rasa emosi adek nya di permainkan begini.


Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa CV Murai Batu tidak mampu atau belum mampu membayarkan upah pekerja, meskipun proyek bernilai miliaran rupiah sedang dikerjakan.


Ketidak jelasan pembayaran ini menimbulkan sorotan publik terkait transparansi manajemen anggaran serta perlindungan hak pekerja dalam pelaksanaan proyek konstruksi bernilai besar.(gom)

0 Comments:

Posting Komentar