Foto: Pekerja pengamanan lalu lintas, Ramos Alexander Siahaan, saat bertugas mengatur arus kendaraan di proyek pembangunan jembatan di Pagar Merbau. (Tim)
Pagar Merbau,kamtibmasindonesia.my.id Polemik pembayaran upah petugas pengaman lalu lintas (lalin) pada proyek jembatan di Pagar Merbau kembali mencuat. Seorang pekerja bernama Ramos Alexander Siahaan mengaku belum menerima upahnya, sementara pihak perusahaan, CV Murai Batu, melalui Humas Hery, menegaskan bahwa seluruh pembayaran telah dilakukan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada minggu (23/11), Hery menyampaikan bahwa upah pekerja telah disalurkan melalui pihak yang ditunjuk untuk membagikan honor tersebut.
“Upah pekerja lalin sudah dikirim ke Ucok Oppusunggu. Semua sudah dilunasi, baik harian lokal, lalin, maupun jaga malam,” tulis Hery.
Ia menambahkan bahwa bukti transfer menunjukkan dengan jelas alur penyaluran dana tersebut.
“Ini kan jelas dikirim ke rekening siapa. Tidak ada nama, tapi di situ jelas lalin dua orang. Jadi tidak ada gaji yang tidak terbayarkan,” tegasnya.
Hery juga menyarankan agar pihak yang merasa belum menerima upah langsung menghubungi perwakilan Karang Taruna yang disebutnya bertugas menyalurkan pembayaran.
“Tanya aja langsung pak, dia mewakili Karang Taruna yang ditunjuk desa. Tidak semua harus saya urusi, bapak langsung temui beliau,” ujarnya.
Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh pihak yang disebut sebagai perantara, yakni Ucok Ompusunggu.
Menurut Ramos, ketika ia menemui Ucok, disebutkan bahwa tidak ada instruksi dari pihak perusahaan untuk membayarkan upah dirinya.
“Tidak ada perintah Hery kasih gaji mu, Ramos,” kata Ramos menirukan ucapan Ucok.
Ramos juga mengaku bahwa pihak perusahaan justru mengarahkan dirinya untuk meminta pembayaran ke Ucok.
“Tapi si Hery sudah ditelepon abangku, katanya minta gaji mu sama si Ucok,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pekerja mengaku belum menerima hak mereka dan meminta perusahaan menyampaikan klarifikasi yang lebih tegas mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab menyalurkan upah tersebut.
Terpisah, Ucok Ompusunggu saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.
“Datang aja ke warung, bang. Biar enak ngomong, jangan dari chat WA. Terima kasih,” tulisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pekerja mengaku belum menerima haknya dan meminta perusahaan menyampaikan klarifikasi yang lebih tegas mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab menyalurkan upah tersebut.( Tim )

1 Comments:
Copy paste
Posting Komentar