KINERJA KEPALA DESA OLANORI A.N FAUSTINUS NDRURU PERLU DI EVALUASI MULAI TAHUN 2020 -2024, DIMINTA KEPADA INSTANSI TERKAIT PEMERINTAH KABUPATEN NIAS SELATAN AGAR MENGAMBIL LANGKAH DAN TINDAKAN TEGAS DEMI KEPENTINGAN MASYARAKAT DESA OLANORI

 



NIAS SELATAN, KECAMATAN SIDUAORI DESA OLANORI Terkait laporan Pengaduan Masyarakat setempat atas Duga'an Indikasi Korupsi Dana Desa, Mark Up dan Ketahanan Pangan (KETAPANG) yang dilakukan oleh Pejabat Desa dalam hal ini adalah Kepala Desa OLANORI A.n FAUSTINUS NDRURU S,Pd. 


Dimana Pengaduan Masyarakat tersebut sudah masuk beberapa Instansi terkait antara Lain Bupati, Inspektorat Nias Selatan, Dinas DPMD, Polres Nisel/TIPIKOR, Kejaksaan Nias Selatan dan LSM/PERS dan sampai saat ini sudah berjalan sesuai dengan prosedur walaupun banyak proses atau tahapan yang perlu di persiapkan. 


Salah seorang Pelapor selaku Tokoh dan juga menjabat sebagai aparat Desa (Kadus) A.n TARASOLI BAENE Mengatakan bahwasanya dalam ke Pemimpinan kepala Desa tersebut mulai Tahun 2020 - 2024 saat ini tidak sesuai apa yang di harapkan oleh masyarakat setempat dan tidak menjadi contoh dan teladan bagi Masyarakat Desa OLANORI . .


Dalam penuturan Kadus tersebut Ketua BPD A.n TEHESOKHI BAENE dialah Garda yang paling terdepan dibanding kan dengan Kepala Desa, seharusnya Ketua BPD berada di tengah-tengah masyarakat dan menampung aspirasi masyarakat nya. . (Pungkasnya)


Kami sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan instansi terkait agar mempercepat dan mengambil tindakan tegas atas pengaduan kami agar menjadi Landasan dan moment di tengah-tengah masyarakat sekitar ( tegasnya)


Baru-baru ini dua Lembaga instansi sudah melakukan Monitoring antara lain INSPEKTORAT DAN DINAS DPMD NIAS SELATAN, dalam penemuan di  lapangan salah satunya adalah Aset Desa OLANORI telah di temukan di Rumah Pimpinan Desa tidak lain adalah Kepala Desa sendiri . . 


Dan di tambah lagi hasil Monitoring dari Dinas DPMD menemukan ketidaksesuaian dalam hal ini KETAHANAN PANGAN (KETAPANG) dimana Ketahanan Pangan tersebut sudah tidak bisa di kondisikan lagi dengan kata Lain adalah GAGAL TOTAL alias GATOT  dan seharusnya  Pangan tersebut di Prioritaskan untuk di kembangkan dan di pelihara. .


Oleh karena itu salah seorang Tokoh Pemuda dan juga pendamping Hukum terhadap Pelapor A.n ALBERT NDRURU, S.H Mengatakan bahwasanya tujuan utama kita adalah MENYELAMATKAN ASET DESA DAN DANA DESA dari tangan seorang Kepala Desa. Dan selanjutnya terkait Laporan Masyarakat yang sudah masuk di beberapa Instansi terkait agar Benar-benar menjalankan Tugas dan Fungsinya sebagai Penghubung Pola pikir masyarakat setempat agar menjadi sebuah catatan kecil di masa yang akan datang . .


Albert Ndruru, S.H Menegaskan agar kinerja Kepala Desa segera di Evaluasi oleh Pihak-pihak terkait karena saya menilai selama ke Pemimpinan nya tidak menciptakan rasa keterbukaan dan transparan dalam menjalankan Roda ke Pemerintahan dan berharap Laporan Masyarakat tersebut segera di ACC kan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan (tegasnya) Al N


1 Comments:

Anonim mengatakan...

Di desa oikhoda balaekha aja tidak ada fisi sama sekali ,entah di kemanaindana desa nya yang mencapai miliaran pertahun

Posting Komentar