Medan- kamtibmas.my.id. Telah sepakat berdamai " terkait kasus yg menimpa Indra surya Nasution ( tengah ) bersama kuasa Hukumnya DR.Surya Wahyu Danil Dalimunthe .S.H,M.H sepakat berdamai dgn team subdit 3 Jatanras Polda Sumut yg berlokasi di kediaman Indra Nasution d kawasan kecamatan percut sei tuan kabupaten Deli serdang ( 9/ 2/2026)
Setelah melalui rangkaian tahapan yang dilakukan Indra Nasution , dan team Polda Sumut yg mana sempat bersinggungan di luar area Polrestabes Medan akhirnya sepakat berdamai .
Kedu belah pihak sepakat menandatangani surat perdamaian tersebut diskediaman Indra Surya Nasution dgn di damping Kuasa Hukum DR.Surya Wahyu Danil S.H,M.H
Dikediaman Indara Nasution di kawasan percut sei tuan kabupaten Deli serdang
Saya Arie Simanjuntak S.H.selaku ketua DPC Garda Kamtibmas Kota Medan ,mendukung penuh dgn adanya sebuah jalan perdamaian melalui Restorative Justice ( RJ ) yg dilakukan oleh Kuasa Hukum Abngda DR.Surya Wahyu Danil.S.H,M.H kepada kedua belah pihak melalui jalan damai
Dimana beliau juga saat ini sebagai Ketua team Advokasi Hukum di DPC Garda Kamtibmas Kota Medan
Semoga kedepannya penegak hukum saling sinergi untuk menjaga dan menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah Kota Medan.(Tim)

0 Comments:
Posting Komentar