Perdamaian Telah Disepakati Kedua Belah Pihak Perihal Kejadian Mobil


Medan- kamtibmas.my.id. Telah sepakat berdamai " terkait kasus yg menimpa Indra surya Nasution ( tengah ) bersama kuasa Hukumnya DR.Surya Wahyu Danil Dalimunthe .S.H,M.H sepakat berdamai dgn team subdit 3 Jatanras Polda Sumut yg berlokasi di kediaman Indra Nasution d kawasan kecamatan percut sei tuan kabupaten Deli serdang  ( 9/ 2/2026)


Setelah melalui rangkaian tahapan yang dilakukan Indra Nasution , dan team Polda Sumut yg mana sempat bersinggungan di luar area Polrestabes Medan akhirnya sepakat berdamai .


Kedu belah pihak sepakat menandatangani surat perdamaian tersebut diskediaman Indra Surya Nasution dgn  di damping Kuasa Hukum DR.Surya Wahyu Danil S.H,M.H 

Dikediaman Indara Nasution di kawasan percut sei tuan kabupaten Deli serdang 


Saya Arie Simanjuntak S.H.selaku ketua DPC Garda Kamtibmas Kota Medan ,mendukung penuh dgn adanya sebuah jalan perdamaian melalui Restorative Justice ( RJ ) yg dilakukan oleh Kuasa Hukum Abngda DR.Surya Wahyu Danil.S.H,M.H kepada kedua belah pihak  melalui jalan damai 

Dimana beliau juga saat ini  sebagai  Ketua team  Advokasi Hukum di DPC Garda Kamtibmas Kota Medan 


Semoga kedepannya penegak hukum saling sinergi untuk menjaga dan menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah Kota Medan.(Tim)

0 Comments:

Posting Komentar