Batu Bara — kamtibmas.my.id
Dugaan praktik adu domba antar wartawan mencuat ke permukaan dan memantik kemarahan publik. Oknum di lingkungan Polres Batu Bara dan Polsek Air Putih kini dituding kuat berupaya menutupi kasus SPBU 14.212.259 Tanjung Seri, dengan cara yang dinilai tidak sehat, bahkan menyeret wartawan untuk kepentingan tertentu.
Dugaan ini semakin menguat setelah muncul pemberitaan dari wartawan yang disebut-sebut sebagai “unit Polres Batu Bara”. Dalam narasi tersebut, media yang pertama kali mengungkap dugaan kasus SPBU 14.212.259 Tanjung Seri, justru diserang balik dengan tudingan menyajikan “berita tidak jelas, tanpa fakta, dan tanpa konfirmasi”.
Pernyataan itu langsung memicu polemik.
Pasalnya, tudingan tersebut berbanding terbalik dengan data dan bukti yang telah dikantongi redaksi.
“Wartawan yang kritis dibilang hoaks, yang dekat sama mereka dikasih bahan buat cuci berita. Tujuannya biar kasus setoran solar subsidi ini tenggelam,” ungkap sumber Ketua DPC PJI-DEMOKRASI Kabupaten Batu Bara, Mariati AB, Spd, Sabtu,18 April 2026.
Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia-Demokrasi (PJI-D) Batu Bara, Mariati AB. Spd., telah mendokumentasikan pemberitaan bantahan tersebut yang terbit pada tanggal Sabtu, tanggal 18 April 2026 di media YLBH-CNI, Media Kontra, Dirgantara News, Target Kasus News, dan Global 24 Jam dengan judul Bantah Isu Setoran Aparat, Kapolsek Air Putih Tegaskan Pihaknya Akan Terus Kawal Distribusi BBM Agar Sesuai Prosedur
Dijelaskan Mariati, AB, Spd, isi pemberitaan itu dinilai bertolak belakang dengan fakta di lapangan, termasuk keterangan kasir SPBU bernama Alentina Sitorus serta video pengakuan manajer SPBU, Fauzi Pasaribu, yang telah didokumentasikan Mariati. AB, Spd
Analisis: Pola Adu Domba Terstruktur
Jika ditarik lebih jauh, pola yang muncul dinilai bukan sekadar perbedaan sudut pandang jurnalistik. Ada indikasi kuat praktik adu domba yang berpotensi mencederai kemerdekaan pers.
Merujuk pada Undang-Undang Pers, kemerdekaan pers merupakan hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Ketika ada upaya sistematis untuk mendiskreditkan media lain melalui pihak tertentu atau “wartawan binaan”, maka patut diduga terjadi pelanggaran terhadap ketentuan
yang melindungi kerja jurnalistik.
Upaya Konfirmasi Lanjutan
Ketua DPC PJI-D,Kabupaten Batu Bara, tidak tinggal diam. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan S.H, M.H dan Kapolsek Air Putih AKP Rahmat R. Hutagaol S.H, M.H.
Selain itu, konfirmasi juga diarahkan kepada wartawan penulis berita bantahan, Asun, alias Rahmad Hidayat pada Sabtu18 April 2026 pukul Pertanyaan yang diajukan sangat jelas: dari mana sumber yang menyebut berita awal “tanpa konfirmasi”, sementara redaksi memiliki bukti chat konfirmasi kepada meneger SPBU Tanjung Seri Fauzi Pasaribu tertanggal kamis 16 April 2026.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada satu pun jawaban yang diberikan.
Penutup & Catatan Ketua PJI-D atas
Tudingan “tanpa fakta dan konfirmasi” yang dilayangkan justru berbanding terbalik dengan bukti yang dimiliki Ketua PJI-D.
Sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik, Mariati AB Spd menegaskan:
Bukti upaya konfirmasi kepada meneger SPBU Fauzi Pasaribu telah dilakukan sebelum berita pertama diterbitkan. Dokumentasi berupa tangkapan layar percakapan akan disertakan sebagai bantahan atas tudingan tersebut.
Mariati akan menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Pers terhadap media yang memuat pemberitaan yang dinilai tidak berimbang. Sengketa pemberitaan ini siap dibawa ke Dewan Pers sebagai jalur resmi penyelesaian, sesuai mekanisme yang berlaku.
Di tengah polemik yang terus memanas, redaksi juga mengajukan tiga pertanyaan penting yang hingga kini belum terjawab:
- Media mana yang memuat berita bantahan tersebut, dan apakah terdaftar resmi di Dewan Pers?
- Siapa wartawan yang menulis berita tersebut, dan dari mana sumber informasinya?
- Apa dasar menyebut berita awal “tanpa konfirmasi”, sementara bukti komunikasi dengan pihak SPBU jelas ada?
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi independensi pers dan transparansi aparat. Publik menunggu:
apakah fakta akan dibuka terang, atau justru dikaburkan oleh permainan opini?
Pengurus PJI-D Kabupaten Batu Bara, memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran benar-benar terungkap ke permukaan.
(Arfen Siadari)

0 Comments:
Posting Komentar