*Viral Vidio Aksi Mahasiswa Bubarkan Kegiatan Bimtek Se Kab. Palas, Diduga Dana 12 M Diselewengkan*




*Sumut - Padang Lawas,* Sebuah video viral di media sosial beberapa hari lalu menampilkan sejumlah mahasiswa dari Kabupaten Padang Lawas yang memaksa menghentikan kegiatan pelatihan kepala desa di salah satu hotel di Pekanbaru,


Dalam unggahan vidio viral tersebut, mahasiswa menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kegiatan yang mereka duga sebagai ajang penghamburan dan perampasan dana desa untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Terlihat Aksi itu dipimpin oleh seorang mahasiswa dari Desa Binanga, kab. Padang lawas, yang juga merupakan koordinator aksi tersebut.


Mahasiswa menegaskan bahwa kegiatan pelatihan tersebut hanya akan merugikan masyarakat desa dengan tidak memberikan manfaat yang sesuai untuk kesejahteraan mereka. 


Mereka mengkritik frekuensi kegiatan pelatihan yang terlalu sering, dengan lebih dari 30 kali bimtek dilaksanakan oleh APDES Bercahaya Kabupaten Padang Lawas. Dalam vidio viral tersebut pelatihan berlangsung di Pekanbaru setelah sebelumnya dilakukan di Kota Medan, dalam rentang waktu kurang dari satu bulan.


Dalam orasi vidio viral tersebut, mahasiswa menuntut agar kegiatan pelatihan segera dihentikan. Dia juga mengungkapkan keheranannya atas biaya registrasi yang mencapai Rp. 10.000.000 per peserta, dengan setiap desa diwajibkan mengirimkan empat peserta. Rekaman video menunjukkan bahwa peserta pelatihan sangat sedikit, yang menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan dan efektivitas kegiatan tersebut.


Dalam video tersebut mahasiswa mempertanyakan azas - azas manfaat acara - acara senilai Rp. 12 M tersebut. 


Diduga, biaya yang di pungut sebanyak Rp. 40 Juta perdesa dan dikalikan 303 desa di Padang lawas, berapa uang itu?, uang itu kemana?, acara bimtek ini sarat dengan korupsi kolusi dan nepotisme. (KKN) Ujar tokoh pemuda Padang Lawas.


Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Sumut) Dan Polda Sumatera Utara diharapkan untuk melakukan penyelidikan kepada ketua asosiasi pemerintah desa (APDES) Bercahaya palas, Sumut, dikarenakan diduga menguras uang desa dengan dalih bimtek, (07/06/2024). *(Tim)*

POLRES BATUBARA DAN PEMKAB BATUBARA DEKLARASI DAN GEBYAR BATUBARA BERSIH NARKOBA



Kamtibmas Indonesia|06 juni 2024

*Batu Bara,* Polres Batubara ,Pemkab dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara bersama BNNK Batu Bara menggelar deklarasi dan 

gebyar 'Batu Bara Bersih Narkoba' di lapangan sepak bola Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Kamis (6/6/24). 


Kegiatan diawali  melalui jalan santai dengan titik start halaman Kantor Bupati Batu Bara di Jalan Lintas Sumatera Lima Puluh menuju lapangan sepak bola Kelurahan Lima Puluh Kota, sekira 3.500 orang gegap gempita menyuarakan dukungan pemberantasan narkoba di Kabupaten Batu Bara. 


Didampingi Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Dandim 0208 Asahan, Danyon  126 KC serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara lainnya, Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul melepas gebyar jalan santai dengan mengibaskan bendera start. 


Setiba dilapangan sepakbola, Pj. Bupati, Kapolres, Dandim 0207 Asahan,  Danyon 126 KC, Kajari Batu Bara Diky Octavia Ketua PN Kisaran dan Kepala BNNK Batu Bara secara bersama-sama mendeklarasikan gebyar menuju Batu Bara bersih narkoba. 


"Kami seluruh elemen masyarakat Kabupaten Batu Bara, menyadari bahwa, narkoba adalah perusak generasi bangsa," ucap deklarator lantang. 


Oleh karena itu, deklarator dan seluruh peserta kegiatan  mengucapkan empat butir janji dan ikrar secara serentak. 


Keempat janji dan ikrar yang digaungkan diantaranya menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 


Kemudian dinyatakan sikap dan tekad untuk berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 


Pada butir ketiga dan keempat diikrarkan tekad mewujudkan Kabupaten Batu Bara Bersinar (Bersih narkoba) serta 

menyatakan dengan sungguh-sungguh bahwa NARKOBA MUSIH KITA BERSAMA  


Setelah pembacaan deklarasi, seluruh deklarator dan para tokoh menandatangani baliho 

Deklarasi dan Gebyar Batu Bara Bersih Narkoba. 


Acara deklarasi diikuti pimpinan OPD Pemkab Batu Bara, Camat dan ASN Pemkab Batu Bara, Kepala Desa/Lurah, Tokoh Masyarakat/Pemuda/Agama, pelajar SMP dan SLTA. 


Acara pembacaan deklarasi diakhiri dengan lucky draw dengan ratusan hadiah menarik. *(Rizky Zulianda)*

 *Narkoba Sumber Kejahatan, Warga Dukung Polres Batubara*



*BATUBARA -* Sejumlah elemen masyarakat mendukung kerja keras upaya Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batubara yang tetap komit dan konsisten dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.


"Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi atas atensinya dalam pemberantasan narkoba," ucap Muhrizal Arif, Selasa (4/6/2024).


Dia menyebut, pemberantasan narkoba ini sangat penting. Sebab, selain dapat menekan angka kriminalitas, pemberantasan narkoba juga dapat meningkatkan kwalitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal, juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkoba karena sangat merusak generasi penerus bangsa.


"Saya bersama seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menyatakan sangat mendukung Polri, dalam hal ini Polres Batubara dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," ujar Reza.


Dukungan juga diutarakan masyarakat Kecamatan Medang Deras. Meminta Polres Batubara tidak kendur dan tetap konsisten memberantas narkoba.


"Kamis warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," tegas warga.


Sebelumnya, seorang bandar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ketika dilakukan pada Sabtu (18/5/2024) malam.


Tersangka Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5/2024) siang di RSU Bidadari Sukaraja.


Penangkapan tersangka dilakukan atas DPO / 20 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024 dan DPO/ 18 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024.


"Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita," sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.


Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, seorang tersangka bandar narkoba melompat ke sungai ketika dilakukan penangkapan dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.


"Tersangka ini bandar narkoba dan masuk DPO dalam dua kasus. Tersangka melompat ke sungai hendak melarikan diri," sebut Hadi kepada wartawan, Selasa (4/6/2024). *(Rizky Zulianda)*

 *Berantas peredaran narkoba, berikut tindakan yang dilakukan Polres Batubara*




*Sumatera Utara - BATUBARA,* Sejumlah elemen masyarakat mendukung kerja keras upaya Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batubara yang tetap komit dan konsisten dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.


"Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi atas atensinya dalam pemberantasan narkoba," ucap Muhrizal Arif, Selasa (4/6/2024).


Dia menyebut, pemberantasan narkoba ini sangat penting. Sebab, selain dapat menekan angka kriminalitas, pemberantasan narkoba juga dapat meningkatkan kwalitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal, juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkoba karena sangat merusak generasi penerus bangsa.


"Saya bersama seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menyatakan sangat mendukung Polri, dalam hal ini Polres Batubara dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," ujar Reza.


Dukungan juga diutarakan masyarakat Kecamatan Medang Deras. Meminta Polres Batubara tidak kendur dan tetap konsisten memberantas narkoba.


"Kamis warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," tegas warga.


Sebelumnya, seorang bandar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ketika dilakukan pada Sabtu (18/5/2024) malam.


Tersangka Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5/2024) siang di RSU Bidadari Sukaraja.


Penangkapan tersangka dilakukan atas DPO / 20 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024 dan DPO/ 18 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024.


"Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita," sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.


Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, seorang tersangka bandar narkoba melompat ke sungai ketika dilakukan penangkapan dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.


"Tersangka ini bandar narkoba dan masuk DPO dalam dua kasus. Tersangka melompat ke sungai hendak melarikan diri," sebut Hadi kepada wartawan, Selasa (4/6/2024). *(Rizky Zulianda)*

WARGA DUKUNG POLRES BATUBARA BERANTAS NARKOBA



*Medan,* Sejumlah elemen masyarakat mendukung kerja keras upaya Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batubara yang tetap komit dan konsisten dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.


"Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi atas atensinya dalam pemberantasan narkoba," ucap Muhrizal Arif, Selasa (4/6).


Dia menyebut, pemberantasan narkoba ini sangat penting. Sebab, selain dapat menekan angka kriminalitas, pemberantasan narkoba juga dapat meningkatkan kwalitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal, juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkoba karena sangat merusak generasi penerus bangsa.


"Saya bersama seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menyatakan sangat mendukung Polri, dalam hal ini Polres Batubara dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," ujar Reza.


Dukungan juga diutarakan masyarakat Kecamatan Medang Deras. Meminta Polres Batubara tidak kendor dan tetap konsisten memberantas narkoba.

"Kami warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," tegas warga.


Diketahui, sepanjang Januari hingga Mei 2024 Sat Res Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap 109 kasus narkotika. Dari 109 kasus yang terungkap petugas berhasil membekuk 146 tersangka. 


Dari 146 tersangka yang diamankan terdiri dari 107 pengedar dan 39 pengguna. Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil disita terdiri dari, 2,5 Kg sabu, 7,1 Kg ganja dan 7.028 butir pil ekstasi.


Kasat Res Narkoba Batubara AKP Fery Kusnadi, mengajak semua elemen masyarakat untuk memberantas narkotika. Pihaknya juga berencana akan membuat deklarasi masyarakat anti narkotika pada, Kamis (6/6) sebagai komitmen pemberantasan narkotika. 


Sebelumnya, seorang pengedar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ketika dilakukan pada Sabtu (18/5) malam.


Tersangka Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5) siang di RSU Bidadari Sukaraja.


Penangkapan tersangka dilakukan atas DPO / 20 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024 dan DPO/ 18 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024.


"Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita," sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. *(Rizky Zulianda)*

Rio Lubis Terpilih Sebagai Ketua IWO Deliserdang Secara Aklamasi*





*DELI SEEDANG,* Rio Lubis resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Deliserdang melalui Musyawarah Bersama Daerah (Mubesda) yang digelar pada Sabtu (1/6/24). Acara ini diadakan di kantor APDESI Sumut, Jalan Sultan Serdang Pasar 3, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.


Rio Lubis terpilih secara aklamasi setelah melalui proses musyawarah yang dipimpin oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) IWO Sumut, Amri Abdi, S.I.Kom. Hadir pula dalam acara tersebut Kadis Kominfo Deliserdang, Khairul Azman Harahap, Wakil Ketua APDESI Sumut H. Alfian SH, Sekretaris APDESI Sumut Sugianto SH.MH, dan Kepala Desa Bakaran Batu, Muslim Susanto.


Dalam sambutannya, Amri Abdi menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan kewajiban yang tertuang dalam AD/ART bagi pengurus IWO. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.


"Bawa nama baik organisasi IWO, khususnya di wilayah pemerintahan Kabupaten Deliserdang, dengan menggandeng stakeholder yang dapat bersinergi dengan baik," ujarnya. Amri juga mengingatkan bahwa dalam organisasi, perbedaan pendapat adalah hal biasa dan ketua terpilih harus siap menerima kritik. "Jangan baperan, dalam organisasi berbeda pendapat itu sudah biasa," tambahnya.


Kadis Kominfo Deliserdang, Khairul Azman Harahap, juga memberikan sambutan hangatnya. "Kami dari Dinas Kominfo menyambut baik terbentuknya kepengurusan PD IWO di Deliserdang. Kami harapkan kerjasamanya dengan ketua terpilih nantinya untuk bersinergi membesarkan pemerintahan Kabupaten Deliserdang," ungkapnya.


Setelah melalui proses musyawarah, acara Mubesda dibuka secara resmi oleh Kadis Kominfo Deliserdang. Proses pemilihan berjalan lancar dan Rio Lubis dinyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IWO Deliserdang.


Dengan terpilihnya Rio Lubis sebagai ketua, diharapkan kepengurusan PD IWO Deliserdang dapat semakin solid dan mampu memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan dunia jurnalistik di Kabupaten Deliserdang. Rio sendiri menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak demi kemajuan IWO dan jurnalistik di daerah tersebut.


"Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak untuk memajukan jurnalistik di Deliserdang," ujar Rio Lubis dalam pidato perdananya sebagai ketua terpilih.


Acara Mubesda ini tidak hanya menjadi ajang pemilihan ketua baru, tetapi juga momentum penting bagi IWO Deliserdang untuk memperkuat jalinan kerjasama dengan pemerintah dan berbagai stakeholder di Kabupaten Deliserdang. *(Rizky Zulianda)*

 Anak Pasukan Baret Merah Bersama  Komunitas Sahabat Indonesia MABES DPP KSI AKP Abdi Harahap SH Sudah Layak Menjabat Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang.


Medan 


Segenap Pengurus MABES DPP KSI menyatakan sudah layak.Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang dipimpin seorang AKP Abdi Harahap SH yang merupakan mantan kasat Narkoba Polres Belawan Yang selalu bertindak Cepat memerangi dan memberantas Maksiat penyalah Gunaan Narkoba beliau juga sudah banyak menindak penyakit Masyarakat selalu ia basmi tanpa Mandang Sapapun dalam  hitungan jam selalu ia tindak Baik Pengedar maupun pemakai ia selalu ditindak tanpa memikirkan Waktu mau siang atau pun selalu dibasmi tanpa lalah.

Hal ini terungkap berapa banyak penyalah Gunaan Narkoba baik jenis sabu sabu si wilayah hukum.polres pelabuhan Belawan beliau turun ikut serta memimpin pemberantasan narkoba penyakit masyarakat di wilayah hukum polres belawan di saat ia menjabat sebagai kasat narkoba polres Pelabuhan Belawan.

30  -  05. -  2024


Akp Harahap merupakan sosok ideal pembasmi Penyakit yang meresahkan masyarakat beliau selalu bertindak cepat beserta anggotanya untuk membentuk Tiem memerangi dan Memberantas Peredaran Narkoba di wilayah hukum di saat beliau menjabat sebagai Kasat Narkoba Di Polres Belawan beliau berhasil Membasmi dalam Hitungan Jam para pelaku selalu di tangkap dan di jebloskan Dalam Sel tahanan sampai para pelaku digiring Ke Meja hijau sesuai hukuman mereka apa lagi beliau tidak tanggung tanggung dalam memerangi peredaran narkoba penyakit yang meresahkan masyarakat ini.


Akp Abdi Harahap SH siap memberantas apa lagi sepak terjang Beliau selalu bergerak dengan cepat untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Kapolri Melalui Kapolda Sumut Semua penyalahgunaan narkoba baik pemakai mau pun mengedar semua di sikat Habis gak tangung tangung Beliau meninjak lanjuti penyalahgunaan narkoba ".kami selaku komunitas Sahabat Indonesia MABES DPP KSI meminta Kapolri Melalui Kapolda Sumatra Utara agar merespon AKP Abdi Harahap SH menjadi kasat Narkoba Polresta Deli Serdang apa lagi Sepak terjang Beliau sudah tidak di ragukan lagi untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang apa lagi beliau sudah tidak diragukan lagi sudah layak beliau menjabat Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang siap memerangi dan memberantasnya tanpa pandang Bulu Kalu beliau memberantasnya Sikat Habis.


Tiem Red


SEORANG KEPALA DESA DI NIAS SELATAN MELAKUKAN PEMBIARAN TERKAIT PERMASALAHAN ANTARA MITASIA ZEBUA DAN AROFATI BAENE DI KECAMATAN SIDUAORI KABUPATEN NIAS SELATAN



Nias Selatan, Kecamatan Siduaori, Di dalam sebuah permasalahan sering terjadilah sebuah pertentangan besar di tengah-tengah masyarakat sekitar namun ketika dibiarkan begitu saja maka permasalahan tersebut susah adanya kesepakatan bersama atau bisa disebut Conflick of interesting.


Oleh karena itu salah seorang Kepala Desa Hililaora Kec Siduaori Kabupaten Nias Selatan Atas Nama : ALUIZARO NDRURU, S,Pd diduga telah melakukan pembiaran kepada salah seorang oknum Atas nama AROFATI BAENE Als Ama FANDI yang telah melakukan perampasan tanah beserta isinya terhadap salah seorang Janda di Desa Hililaora Atas Nama MITASIA ZEBUA suami dari Alm (EDUARD BAENE) Dimana tanah tersebut adalah milik Almarhum beserta isinya, namun hal ini setelah Almarhum meninggal Dunia dikuasi oleh oknum atas Nama AROFATI BAENE adek kandung Almarhum sendiri. Dan setelah suami saya meninggal dunia AROFATI BAENE ingin menguasai harta warisan suami saya tersebut. 


Ditambah lagi istri dari suami Almarhum tersebut telah melaporkan kejadian ini beberapa kali kepada Kepala Dusun dan Kepala Desa Hililaora namun tak kunjung tidak ada respon, sehingga saya merasa kecewa dan kesal kepada Pemerintah Desa tersebut. Maka jika tidak ada tanggapan dari Pemerintah Desa tersebut maka kasus ini akan saya bawa ke jalur Hukum (Pungkasnya)


Dan kami berharap Kepada Pemerintah Desa Hililaora agar kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan, agar tidak menjadi sebuah permasalahan besar nantinya di tengah-tengah masyarakat sekitar. (Albert)

PENYIDIK POLSEK MEDAN AREA BATALKAN GELAR PERKARA KHUSUS SECARA SEPIHAK, KUASA HUKUM KECEWA DAN KESAL



*Medan - Sumatra Utara,* Kacau, Penyidik Polsek Medan Area,Polrestabes Medan membatalkan gelar perkara khusus yang rencana akan di gelar di ruang Wasidik Poldasu, Senin (27/5/2024).Jam 10.00 wib,sesuai dengan undangan yang di terima oleh kuasa hukum korban David Chandra dan korban Lina. Pembatal secara sepihak oleh penyidik Polsek Medan Area diketahui setelah kuasa hukumnya Zoelfikar menerima telpon dari penyidik pembantu Polsek Medan Area Bripka Zefri Suryadi .Senin 27 Mei 2024 sekira pukul 12.08 wib.



Zoelfikar dan Jenny Siboro selaku kuasa hukum dari David Chandra dan Lina merasa kesal dengan pembatalan gelar perkara khusus ini apa lagi penyidik Polsek Medan Area memberitahukan pembatal secara sepihak ini pun melalui handphone dengan alasan yang tidak jelas.

 

Dengan batalnya gelar perkara khusus ini Ia akan melaporkan penyidik tersebut ke Propam Poldasu, kami sangat kecewa, kami ingin mencari kebenaran dan keadilan. dalam kasus David Chanda dan Lina yang mana kasus tersebut telah dihentikan penyelidikannya pada tanggal 19 April 2024 oleh Polsek Medan Area dengan alasan tidak adanya saksi - saksi yang mendukung keterangan korban .


." Masa seperti ini perlakuan yang dibuat oleh penyidik Polsek Medan Area benar- benar kecewa sekali saya ," ucap Lina dengan raut wajah kesal didampingi kuasa hukumnya Zoelfikar dan Jeny Siboro saat di temuin awak media di depan Ruangan Ditreskrimum Poldasu,  


Lanjut Zoelfikar yang di dampingi Jenny Siboro kepada awak media ini apa guna slogan Polri Presisi, (prediktif,responsibilitas,transparansi,berkeadilan) kalau pelayanan penyidik Polsek Medan Area seperti ini.



Kasus penganiayaan yang dihentikan penyelidikan Polsek Medan Area adalah laporan Polisi No LP/197/B/Iii/2024/SPKT Sektor Medan Area.dimana korban David Chandra dan Lina menjadi korban penganiyaan di salah satu cafe Jalan Pasir Putih,Kelurahan Sukaramai II,Kecamatan Medan Area,tepatnya di belakang Central Land pada tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 00.30 wib.


Zoelfikar dan Jenny Siboro selaku kuasa hukum korban berharap kepada Kapoldasu dapat mengevaluasi kinerja personil Polsek Medan Area dan kasus penganiayaan ini bisa dibuka kembali oleh kepolisian dan kliennya bisa mendapat keadilan dan kebenaran dalam kasus ini. *(Tim)*

POLSEK PATUMBAK GERAK CEPAT SESER DIDUGA LOKASI JUDI



Medan, 24 Mei 2024 Kamtibmas Indonesia

Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidar, SH,.MH,melakukan penindakan diduga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan ,di wilayah hukum Polsek Patumbak. Kamis ,23 Mei 2024,sekitar pukul 23.00 Wib. 


Gerak cepat Kapolsek Patumbak Kompol Faidar, SH.,MH.Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat,SH.,MH,dan Panit II Unit Reskrim Ipda Ellys Sitorus,SH.,MH, serta Tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penindakan di duga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan di Warung Pak Kulit dan Warung Dani yang berada di Jl.Pertahanan Dusun II Pasar VII Desa Patumbak I Kec.Patumbak.


Tim Sesampainya di lokasi yang di duga di jadikan sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan llangsung melakukan pemeriksaan didalam dan luar warung, yang diduga menjadi tempat permainan judi ketangkasan mesin tembak Ikan.


Kemudian dari hasil Pemeriksaan dilokasi tidak ada di temukan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya.


Selanjutnya, dilokasi yang dilakukan Pemeriksaan tidak ada ditemukan kegiatan perjudian ketangkasan Mesin Tembak Ikan, dan hanya ada beberapa orang pria berada didepan warung sedang duduk-duduk sambil minum teh manis dan kopi.


Lebih lanjut Tim menyampaikan kepada warga yang berada di warung tersebut, agar segera bubar setelah selesai minum dan pulang ke rumah masing-masing, guna mengantisipasi terjadi hal-hal yabg tidak di inginkan, agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Patumbak dapat terjaga dengan aman dan tertib.


Kegiatan patroli gerak cepat dipimpin oleh, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidar, SH., MH, Kanit Unit Reskrim Uptu Jikri Sinurat, SH., MH, Panit II Reskrim, Ipda Ellys Sitorus, SH.,MH,Tieam Team Tekab unit Reskrim Polsek Patumbak.(Joe/Red) 

       

@polsekpatumbak#polri#polisi#polripresisi#polisiindonesia#polrestabesmedan#polrestabesmdn#polrestabesmedanpresisi#polisimedan#Kapolrestabesmedan#Kapolrestabesmdn#cintapolisi#trimspolisi#thankyoupolisi#goodpolice#polisipenolong.