FPI Kota Binjai Angkat Bicara Terkait Aksi Demo FUI-SU Amanar, Ini Katanya!!

 



*Binjai-,* Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Binjai Angkat Bicara terkait aksi FUI-SU AMANAR Kota Binjai ke Pondok Pesantren Ma'rifatulloh Kolo Saketi, pada Rabu.(21/8/24)


Aksi demontrasi yang di lakukan Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SU) Amar Ma'aruf Nahi Munkar (Amanar) kota Binjai ke Pondok Pesantren Ma'rifatulloh Kolo Saketi di jl .Danau Sentani lingkungan 6 Kelurahan Tunggurono, pada Selasa (13/08/2024) lalu, dinilai sarat atas kepentingan.


Laskar Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Binjai Welandri angkat bicara terkait aksi yang di lakukan FUI Amanar Kota Binjai.


Welandri menerangkan kepada awak media prihal aksi yang di lakukan FUI-SU Amanar Kota Binjai ke Pondok Pesantren Ma'rifatulloh Kolo Saketi menyalahi aturan dan pengiringan publik ke arah yang tidak benar. Digiring ke arah pemecahan umat Islam dan dinilai tidak sah dalam kebenaran hukumnya.


Karena belum ada kebenaran rilisan dari kepolisian tentang foto tersebut. Apakah itu benar adanya atau sebuah editan saja??.


Foto yang telah mereka sebarkan itu kan belum tau orangnya (wanitanya) mana dan dimana, dapat foto nya dari mana & apakah, atau katanya dari Instagram, dan orang tersebut sudah membuat laporan atau tidak. Apakah keberatan dari pihak keluarga ataupun suaminya??.


Dan ini sudah dijadikan penggiringan publik. Karena orang yang tidak tahu seakan akan itu adalah foto dari EA istri nya TT khan, yang sekarang ini sedang berproses di Polres Binjai.


Hal senada  juga di sampaikan  Ketua FPI Kota Binjai. Bapak Derian Putra menanggapi persoalan ini dari WhatsApp pribadi nya. Beliau sangat menyayangkan karena itu bisa merusak statement dan paradigma masyarakat tentang Kiyai Amar selaku pendidik yang berfokus tentang pengajaran agama Islam di Kota Binjai. Yang notabene nya foto itu belum jelas kebenaran nya dan kenapa harus di sebarkan kepada masyarakat. Ini akan menjadi acuan kegaduhan umat. 


Dan belum ada bukti forensik dari pihak berwajib apakah itu memang benar Kiyai Amar atau oknum yang sengaja menyudutkan.

Jikalau pun itu benar adanya tidak bisa juga di sebar luaskan ke masyarakat.

Karena barang bukti dari penegak hukum tidak bisa untuk di sebar luaskan ke masyarakat.


Dan bukan sembarangan untuk menyebar luaskan foto tersebut karena bisa terjadi fitnah kepada Kiyai Amar.


Tempat terpisah awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kepada ustadz M. Nuh melalui handphonenya, pada Rabu (14/08) yang lalu.

Beliau merupakan salah seorang yang melakukan orasi pada saat aksi berlangsung.


Beliau menegaskan kalau di dalam foto tersebut bukanlah foto EN istri dari TT khan.

Dan beliau juga dengan tegas mengatakan kepada awak media kalau ia tidak tau menahu tentang kebenaran foto tersebut.


Tanggapan dari ustadz M Nuh sontak mengagetkan Kuasa Hukum Kiyai Amar MHD Alfiansyah Lubis SH . Setelah dikonfirmasi kembali oleh awak media. Karena dengan jelas pada saat melakukan aksi dan orasi beliau sempat menyinggung tentang foto tersebut. Dan sempat mengatakan kalau Kiyai Amar seorang ustadz cabul.


Berarti ada dugaan aksi tersebut di tunggangi karena adanya proses Hukum yang sedang berjalan di Polres Binjai.

Yang melakukan aksi dan berorasi saja tidak mengetahui kebenaran akan foto dan berita sebenarnya, bagaimana bisa orasi seenaknya. 

Ada dugaan indikasi hanya penggiringan publik saja.


MHD Alfiansyah Lubis SH menyayangkan atas aksi yang dilakukan FUI Amanar Kota Binjai.

Aksi demontrasi tersebut di nilai kearah pengiringan publik yang mengakibatkan perpecahan umat Islam yang ada di Kota Binjai dan sekitarnya.


Karena belum terbukti kebenarannya tentang foto yang di sebarkan ke masyarakat.

Apakah wanita yang di dalam foto tersebut keberatan dengan fotonya disebarkan atau tidak. Dan apakah benar yang di dalam foto tersebut adalah Kiyai Amar atau sebuah editan saja.


Alfiansyah juga mengatakan kalau aksi tersebut diduga sebuah titipan atau di tunggangi oleh oknum tertentu.

Karena sekarang ini Kiyai Amar sedang menjalani proses hukum yang ada di Polres Binjai.


Aksi tersebut di nilai agar Polres Binjai bisa bertindak cepat dalam mengambil keputusan tentang proses Hukum Kiyai Amar.

Sedangkan laporan yang kita buat di Polres Binjai tidak bergerak sama sekali, ungkap nya  kepada awak media.


Seperti laporan no STPL / B /378/Vll/ 2024/SPKT/Polres Binjai/ Polda Sumatra Utara.A/ N Muhammad Alpan Daulay , S.SI. 

Laporan penyerangan & memasuki pekarangan tanpa ijin.


No STPL/384/Vll/2024/SPKT/Polres Binjai/ Polda Sumut. Juga atas nama Muhammad Alpan Daulay, S.SI. , laporan dugaan penganiayaan yang dialami ustadz Alpan dalam rumah atau pesantrennya. 


Dan juga laporan STPL/B/380/Vll/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut 

Atas nama Ade Nazli Putra, laporan dugaan pelanggaran UU ITE terhadap akun Juli Oong Al Rasyid. 


Alfiansyah Lubis juga meminta kepada Polres Binjai agar menaati peraturan dan hukum yang ada di negara kita .

Hukum itu jangan tajam kebawah dan tumpul keatas.

Jangan di buat seakan-akan di duga sarat akan kepentingan. Ada apa? Kenapa 3 laporan kita kurang ditanggapi tetapi laporan pihak pelapor bisa cepat terus berjalan bahkan dipaksakan naik ke tingkat sidik.


"Dan dalam waktu dekat ini saya akan membuat laporan atas aksi yang di lakukan pihak FUISU Amanar ke Polres Binjai.

Tentang dugaan fitnah dan provokasi umat Islam khususnya kepada Kiyai Amar dan Pondok Pesantren Ma'rifatulloh Kolo seketi", Tutupnya.*(Red/Tim)*

KOMANDAN KAMTIBMAS INDONESIA PROVINSI SUMUT BERHARAP KEPOLISIAN MEMBONGKAR SEMUA KASUSNYA



LUBUK PAKAM, 

Pria dengan ciri khas tato lingkaran  di lengan warna biru dengan julukan TEMON BRIMOB berbadan besar sangat ditakuti bagi kaum remaja karena sangat sadis saat beraksi terhadap korbannya, tak segan - segan untuk memukul dan melukai. 


Saat merayakan kemerdekaan dan ramainya masyarakat di desa Pagar Merbau lll yang mengikuti pertandingan, pelaku dengan  sapaanTemon Brimob sedang mengikuti panjat pinang didatangi beberapa personil dan langsung menangkapnya, suasana pun sempat gusar pada saat kejadian itu.


Adapun kejadian sebelumnya dilakukan oleh terduga di sebuah kostan. Disaat istirahat sekitar jam 00.01 wib pagi Temon Dkk datang ke kos yang pada saat itu gerbang sudah dikunci dan dibuka oleh penjaga kos kemudian ada seorang anak kos karena ketakutan menghubungi pacarnya yang pada saat itu pergi keluar bersama penjaga kos satunya cari makan, setelah kembali kemudian si Temon panggil penjaga kos dan menanyakan "apa maksudmu melarang aku datang ke kos ini", kemudian dia menjawab " Itu perintah pemilik kos ini" Karena tidak senang, dia menolak  dan penjaga kos juga membalas tolakan nya, dan kemudian dia di pukul si Temon dan kemudian si Temon mengambil gelas untuk memukul kepala penjaga kos, kemudian penjaga kos berlari mengambil papan untuk perlindungan, dan sesaat kemudian teman si Temon memberikan Sajam yang dilihat oleh penjaga kos, karena itu penjaga kos berlari kegudang mengambil cangkul, sehingga terjadilah perkelahian. 

Hal ini bukan pertama kalinya terjadi, sebelumnya pernah juga dilakukan kepada penjaga kos, dan penjaga kos menelpon pemilik kos di tengah malam dan mengatakan "bang si Temon datang 1 mobil bersama kawan-kawan nya kemudian masuk kamar tiba² memukulku" Kemudian pemilik kos mengarahkan supaya melapor tapi beliau tidak mau. Si Temon dkk juga sering datang membawa miras dari luar dan minum bersama teman-teman nya di kos tanpa izin dengan penjaga. 

Baru baru ini juga mereka membuat keributan di Gang Apel (Kos) kec. Beringin, mereka memukuli 3 orang laki-laki dan mengambil 2 handphone.  Pada saat kejadian seorang yang tinggal di kos menghubungi abangannya tapi pada saat itu terhalang hadir karena bekerja. Pagi nya sekitar pukul 10.00 wib, abangannya menghubungi si Bobi, kemudian si Bobi mengajak saya dan penjaga kos ke lokasi dari keterangan korban(yang kena pukul) dia sudah melaporkan kejadian tersebut kepada abangnya yang seorang polisi yang bertugas di samsat. Dan mama yang HP nya diambil mau melapor ke polsek beringin yang pada saat itu didampingi Bobi Tarigan. 

Minggu pagi penjaga kos mengirim video CCTV kepada saya, dan kemudian saya datang ke kos untuk mendengar kejadian, setelah itu saya mengirimkan video singkat rekaman CCTV kepada Kapolsek. Kemudian bapak Kapolsek menelepon saya dan mengatakan " si Temon saat ini sedang kami cari"

Mengingat kembali si Temon dan kawan-kawan pernah menggadaikan mobil rentalan kepada saya. Berharap jika Temon ditangkap agar kasus ini kembali dibuka.(Tim)

Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak, Kunci Utama Pembangunan di Deli Serdang





*Deli Serdang –* Pajak memegang peranan vital dalam pembangunan negara, terutama dalam mendanai berbagai proyek yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tanpa pajak, pemerintah tidak akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor lainnya.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, M. Salim, menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dan badan hukum untuk tepat waktu dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, ia menekankan bahwa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan jatuh tempo pada 31 Agustus 2024.


"Pajak adalah salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Kami menghimbau masyarakat dan badan hukum di Deli Serdang untuk segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo. Dengan demikian, pemerintah dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat," ujar M. Salim.


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa apabila pembayaran dilakukan setelah batas waktu, masyarakat akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 2% per bulan dari total pajak yang belum dibayar. Hal ini diberlakukan untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar pajak.


"Kami harap masyarakat memahami pentingnya kontribusi pajak. Untuk memudahkan pembayaran, masyarakat dapat membayar PBB di gerai Indomaret, Alfamart, Kantor Camat, atau Bank Sumut," tambahnya.


M. Salim juga berharap agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak terus meningkat. Dengan taat membayar pajak, setiap individu dan badan hukum turut berperan dalam mendukung kemajuan Kabupaten Deli Serdang dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.


**Kesimpulan**


Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sangat berperan dalam keberlangsungan pembangunan daerah. Dengan membayar pajak, masyarakat bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga berkontribusi secara langsung dalam upaya peningkatan kesejahteraan publik. *(Rizky Zulianda)*

TERKENAL KEJAM DAN MENGAKU POLISI SAAT MELAKUKAN AKSINYA DITANGKAP INTEL POLRESTA DELI SERDANG

 

Tian alias temon brimob


LUBUK PAKAM, 

Pria dengan ciri khas tato lingkaran  di lengan warna biru dengan julukan TEMON BRIMOB berbadan besar sangat ditakuti bagi kaum remaja karena sangat sadis saat beraksi terhadap korbannya, tak segan - segan untuk memukul dan melukai. 


Saat merayakan kemerdekaan dan ramainya masyarakat di desa Pagar Merbau lll yang mengikuti pertandingan, pelaku dengan  sapaanTemon Brimob sedang mengikuti panjat pinang didatangi beberapa personil dan langsung menangkapnya, suasana pun sempat gusar pada saat kejadian itu.


Adapun kejadian sebelumnya dilakukan oleh terduga di sebuah kostan. Disaat istirahat sekitar jam 00.01 wib pagi Temon Dkk datang ke kos yang pada saat itu gerbang sudah dikunci dan dibuka oleh penjaga kos kemudian ada seorang anak kos karena ketakutan menghubungi pacarnya yang pada saat itu pergi keluar bersama penjaga kos satunya cari makan, setelah kembali kemudian si Temon panggil penjaga kos dan menanyakan "apa maksudmu melarang aku datang ke kos ini", kemudian dia menjawab " Itu perintah pemilik kos ini" Karena tidak senang, dia menolak  dan penjaga kos juga membalas tolakan nya, dan kemudian dia di pukul si Temon dan kemudian si Temon mengambil gelas untuk memukul kepala penjaga kos, kemudian penjaga kos berlari mengambil papan untuk perlindungan, dan sesaat kemudian teman si Temon memberikan Sajam yang dilihat oleh penjaga kos, karena itu penjaga kos berlari kegudang mengambil cangkul, sehingga terjadilah perkelahian. 

Hal ini bukan pertama kalinya terjadi, sebelumnya pernah juga dilakukan kepada penjaga kos, dan penjaga kos menelpon pemilik kos di tengah malam dan mengatakan "bang si Temon datang 1 mobil bersama kawan-kawan nya kemudian masuk kamar tiba² memukulku" Kemudian pemilik kos mengarahkan supaya melapor tapi beliau tidak mau. Si Temon dkk juga sering datang membawa miras dari luar dan minum bersama teman-teman nya di kos tanpa izin dengan penjaga. 

Baru baru ini juga mereka membuat keributan di Gang Apel (Kos) kec. Beringin, mereka memukuli 3 orang laki-laki dan mengambil 2 handphone.  Pada saat kejadian seorang yang tinggal di kos menghubungi abangannya tapi pada saat itu terhalang hadir karena bekerja. Pagi nya sekitar pukul 10.00 wib, abangannya menghubungi si Bobi, kemudian si Bobi mengajak saya dan penjaga kos ke lokasi dari keterangan korban(yang kena pukul) dia sudah melaporkan kejadian tersebut kepada abangnya yang seorang polisi yang bertugas di samsat. Dan mama yang HP nya diambil mau melapor ke polsek beringin yang pada saat itu didampingi Bobi Tarigan. 

Minggu pagi penjaga kos mengirim video CCTV kepada saya, dan kemudian saya datang ke kos untuk mendengar kejadian, setelah itu saya mengirimkan video singkat rekaman CCTV kepada Kapolsek. Kemudian bapak Kapolsek menelepon saya dan mengatakan " si Temon saat ini sedang kami cari"

Mengingat kembali si Temon dan kawan-kawan pernah menggadaikan mobil rentalan kepada saya. Berharap jika Temon ditangkap agar kasus ini kembali dibuka. (Tim)

Satpol PP Medan Dinilai Tutup Mata, Mak Ropo Durian Dirikan Usaha di Taman Kota Kwala Bekala




*Medan - Sumatera Utara,* Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021, guna mewujudkan Kota Medan yang tertib dan tenteram serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi setiap masyarakat, maka perlu adanya peraturan sebagai sebagai upaya meningkatkan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat.


Oleh karena itu pemerintah kecamatan maupun kelurahan diwajibkan untuk mendukung dan mensukseskan terlaksananya Perda Kota Medan agar dapat dijalankan dengan sebagaimana mestinya.  LNamun, hal itu berbanding terbalik dengan yang terjadi di Taman Kota Kwala Bekala, Simpang Jalan Pintu Air IV, Lingk. V, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor.


Pihak pemerintahan setempat dinilai diam dan bungkam terhadap persoalan terhadap pelanggaran Perda No. 10 Tahun 2021 perihal Ketertiban Umum bahwa sesuai dengan Pasal 13, setiap orang dan/atau Badan dilarang: a. melakukan perbuatan yang dapat merusak jalur hijau dan/atau taman beserta kelengkapannya; s/d point d. berjualan atau berdagang, menyimpan atau menimbun barang di jalur hijau, taman dan tempat umum yang tidak sesuai untuk peruntukannya. 


Masyarakat menilai bahwa Camat Medan Johor, Andry Febriansyah dan Lurah Kwala Bekala, Irwanta Ginting dinilai tidak acuh dengan Pengusaha Durian di Taman Kota tersebut.


Informasinya, Mak Ropo Durian itu sudah berulang kali diperingatkan oleh warga setempat  dan turut didampingi dari pihak kecamatan dan kelurahan, namun dengan tidak dilakukannya penindakan dan penertiban terhadap persoalan yang terjadi. Hal itu sudah membuat kegaduhan di tengah masyarakat khususnya pedagang sekitar. 


Kepada awak media, warga berinisial EG menyebutkan bahwa pedagang itu sudah berulang kali diperingatkan, namun pihak Kecamatan maupun Kelurahan hanya sekedar mengingatkan tanpa melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah. Selasa, (20/08/24) malam hari.


"Kami pertanyakan dimana peranan Satpol-PP Kota Medan sebagai Penegak Perda, sampai sekarang belum ada melakukan pengawasan bahkan penegakan hukum terhadap pengusaha bermasalah itu", ucapnya dengan nada kesal kepada awak media yang bertugas.


Pantauan awak media, usaha bermasalah itu aktif dari sore hingga sampai dengan malam hari dan masyarakat cukup meresahkan dengan keberadaannya yang melanggar peraturan tersebut. Dan kabarnya, sang pemilik usaha mengklaim nama seorang preman dan pengurus OKP, berinisial "RS" untuk menantang dan menakut-nakuti masyarakat. 


"Sanksi administratif diabaikannya, kami berharap Walikota Medan, Bapak Bobby Nasution untuk dapat memperhatikan masyarakat dan kembali mengingatkan jajarannya yaitu Camat Medan Johor, Lurah Kwala Bekala bahkan Satpol PP Medan untuk dapat dilakukan himbauan, pengawasan dan penegakan Perda bahkan memberikan peringatan terhadap penjabat yang telah diamanahkan namun tidak menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya", ujarnya. 


Sesuai dengan sanksi administratif yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan bahwa Perda No. 10 Tahun 2021 yang dilanggar oleh Mak Ropo Durian dapat dilakukan ketentuan pidana sesuai dengan Pasal 42 (1). bahwa setiap orang dan/ atau Badan tidak menjalankan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 (bulan) dan/atau denda paling banyak Rp.50.000.00 (lima puluh juta rupiah) dan (2). Tindak pidana terhadap penerapan sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pelanggaran.


Diakhir wawancara, warga Kwala Bekala itu menyampaikan harapannya atas perhatian penuh terhadap persoalan ini. Jangan sampai hal yang tidak diinginkan terjadi. Jika suara rakyat jika tidak lagi didengarkan dalam mengingatkan dan pemerintah terkesan tutup mata dalam melakukan penindakan. Jangan sampai salahkan masyarakat jika hal tidak diinginkan. Tak akan ada asap, jika tidak ada api!", tutup EG dengan tegas. *(Tim)*

PROYEK UNDER PASS GATOT SUBROTO MEDAN, MEMAKAN KORBAN



Medan 15-08-2024

Sedikitnya 8 pengguna sepeda motor mengalami insiden terjatuh akibat material pembangunan jalan jembatan fly over under pass yang berada di Jl. Gatot Subroto simpang empat Manhattan Medan Sunggal Kota Medan, Rabu (14/8/2024) malam.


Dilokasi wartawan menemukan 5 pengguna sepeda motor tampak cedera dan menepi ke pinggir jembatan menunggu pertolongan medis.


Menurut keterangan dilapangan, pesepeda motor tergelincir karena jalan yang dilalui berlumpur dan licin.Tanda tanda marka jalan(hati hati) pun tidak ada di sekitar lokasi.


Proyek under pass yang dikerjakan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu belum memberikan tanggapan atas insiden tersebut.


Sementara para korban masih menunggu pertanggungjawaban para pekerja dan rekanan pelaksana proyek dibawah naungan PT Wijaya Karya (Wika), kso PT Andesmon Sakti dengan pagu anggaran proyek 217, 84 Milliar. *(Tim)*

PW Pemuda Pujakesuma Sumut Gelar Diskusi Dukung Pilkada Damai 2024, Kapolda Sumut : Mari Tolak Berita Hoax



*Sumatera Utara,* Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Pujakesuma Sumatera Utara (Sumut) gelar diskusi dukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai 2024, di Ballroom I, Hotel Santika Medan, Senin (12/08/2024) sore. 


Diskusi yang dihadiri oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut serta sejumlah organisasi masyarakat dan keagamaan itu berthemakan 'Pojok Pilkada Damai Tahun 2024'.


Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., pada sambutannya mengajak suluruh pihak untuk bergandeng tangan menjaga Kamtibmas dan mendukung Pilkada damai 2024.


"Kalau kita kompak, kalau kita mau bersatu, kalau kita mau bergandengan tangan untuk Pilkada damai tidak ada yang mustahil pasti berjalan dengan damai, aman dan kondusif," ucap Kapolda Sumut yang baru menjabat itu. 


Whisnu juga mengajak seluruh organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan yang berhadir untuk menolak dan tidak menyebarkan berita haox, demi keberlangsungan Pilkada tanpa gesekan dan perpecahan ditengah masyarakat. 


Selain itu, Whisnu juga memberitahu bahwa pihaknya dengan dibantu TNI telah siap mengamankan pelaksanaan Pilkada 2024.


"Saya sudah ketemu malam minggu lalu dengan Bapak Pangdam (Pandam I/BB - red), TNI siap membantu pengamanan. Saya bersama Pak Pangdam memberikan rasa aman kepada masyarakat Sumut untuk bisa berdemokrasi yang baik," sebut Kapolda Sumut. 


Sementara Ketua PW Pemuda Pujakesuma Sumut, Raden Bambang Hendra Atmaja, usai kegiatan kepada awak media mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai wujud sikap pihaknya mendukung pelaksanaan Pilkada damai 2024.


"Kami siap mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 dengan damai, aman dan kondusif," ujar Raden. 


Dalam upaya mendukung Pilkada damai 2024, Raden menyampaikan pihaknya menolak dengan tegas penyebaran berita hoax. Ia juga mengajak semua pihak untuk saling bergandengan tangan untuk tidak melakukan praktek penyebaran berita hoax hingga ujaran kebencian terhadap pihak lain. 


"Kami himbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengonsumsi bulat-bulat informasi yang didengar, silahkan disaring dulu informasinya dan jangan mudah percaya dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Mari sama-sama menolak berita hoax dan menolak polarisasi politik," tegasnya. 


Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, SH., SIK., beserta beberapa organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. 


Adapun organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang hadir pada kegiatan tersebut yakni FKPPI, Pemuda Pancasila Sumut, AMPI, PKN Sumut, PBB, HBB, Pemuda Merga Silima, DPW Paguyuban Pasundan Sumut, Aceh Sepakat Sumut, FKWJ Sumut, Pendawa, PW Muhammadiyah Sumut, PWNU Sumut, dan PW Al-Washliyah Sumut. *(RI-1)*


Kepala Desa Se-Kecamatan Tanjung Morawa Bantah Camat Pungli Rp6.5juta terkait Biaya Paskibra HUT RI, Kades: Sudah Kesepakatan Bersama, dan Itu Tidak Benar Camat Pungli

 




*DELI SERDANG,* (Rabu, 14/8/2024). Kepala Desa Se-Kecamatan Tanjung Morawa membantah dengan adanya berita terkait Camat Tanjung Morawa mengutip (Pungli.red) terhadap setiap kepala desa untuk biaya keperluan kegiatan paskibra di beberapa media online yang terbit pada tanggal Selasa,13/8/2024.



Pasalnya, kegiatan anak-anak paskibra untuk persiapan HUT RI yang ke 79 selama satu bulan ini, memakan biaya sebesar Rp6.500.000.- , terkait hal ini, kepala desa se-kecamatan tanjung morawa berkordinasi dengan camat kecamatan tanjung morawa, untuk memenuhi kebutuhan anak-anak remaja yang ikut kegiatan paskibra, antara lain seragam paskibra lengkap dengan atribut sampai sepatu, sehingga tidak membebani para orang tua masing-masing peserta.



Dengan kesepakatan bersama musyawarah kepala desa, yang diketahui Camat Tanjung Morawa, untuk membiayai kegiatan mereka, maka, para kepala desa menggunakan anggaran dana desa untuk membiyai kegiatan paskibra tersebut.



Anak-anak remaja desa ini akan digembleng untuk persiapan kenaikan bendera Merah Putih Pada tanggal 17 Agustus 2024 di tingkat Kecamatan  Tanjung Morawa, yang dilatih oleh personel koramil 16-TM, personel Brimob Tanjung Morawa, personel  Polsek Tanjung Morawa, Pramuka, dan Insan Pers.



Terkait berita yang terbit dibeberapa media online bahwa camat kecamatan tanjung morawa PUNGLI terkait biaya keperluan anak-anak paskibra dibantah oleh kepala desa se-kacamatan Tanjung Morawa.



Terkait pemberitaan itu, awak media mencoba menelusuri kebenaran tersebut, dan menelepon beberapa kepala desa dan camat kecamatan tanjung morawa. Untuk menjaga kebersamaan, bersama pihak yang terkait, para kepala desa tidak mau namannya di publikasikan, namun, mereka siap jika di hadirkan di forum untuk membantah berita tersebut.



"6,5 juta itu, kami para kepala desa tidak keberatan, adapun itu hanya oknum oknum perorangan tidak semua kades, dan 6,5 Juta itu juga, memang benar, bahwa itu dari anggaran dana desa, tapi itu untuk anak anak desa yang di bimbing untuk menjadi anggota paskibra kecamatan  Tanjung Morawa selama satu bulan penuh untuk mengibarkan bendera merah purih ditingkat kecamatan, dan 6,5 juta itu, untuk 3 orang anak-anak  remaja desa yang terpilih dan terbaik di desa kami, dan desa lah yang membiayai dana itu, anggaran ini sudah kami sepakati oleh seluruh kepala desa sekecamatan tanjung morawa." Pungkasnya



Para Kepala Desa juga buka suara terkait Pemberitaan yang mengatakan Camat Melakukan Pungli.



"Untuk kebersaam itu indah buat keberhasilan anak anak di desa bang." Ujarnya



"Ini sudah kesepakatan bersama, dan anak anak ini berasal dari desa kami nya bang, dimana salahnya." Ucapnya



"Ini sudah kesepakatan bersama, dan paskibra ini anak-anak kami bang, dan saya bangga anak-anak kami bisa mengikuti paskibra, kalau tidak biaya dana desa darimana biayanya." Ucapnya tegas.



"Saya bangga 4 orang anak-anak dari desa kami untuk mengikuti paskibra tahun ini, sebelumnya, mana pernah anak kami mengikuti paskibra, dari mana biayanya kalau tidak dari dana desa, ini juga untuk mengangkat masyarakat di desa kami." Pungkasnya  merasa kesal ada pemberitaan dikatakan pungli



"Kami pihak desa sudah Musyawarah yang diketahui camat kecamatan tanjung morawa terkait biaya yang harus kami penuhi untuk warga di desa kami ini, terlebih lagi untuk membiayai anak-anak di desa kami ini untuk mengikuti paskibra, dan kami desa tidak mau membebani orang tua nya untuk biaya seragam dan lain sebagai nya."



Tokoh Masyarakat kecamatan tanjung morawa Sarjono Syam, menanggapi terkait biaya tersebut, mengatakan "kalau itu sudah ada kesepakatan antara kepala desa saya rasa saat ini sah-sah saja, karena anggota pskibra ini berasal dari anak-anak desa yang terpilih dan terbaik di desa masing-masing, dan saya berharap pelaksana upacara Dan Pengibaran Bendera Merah Putih nantinya berjalan dengan baik dan Lancar" Katanya via telpon whatsapp



Camat Kecamatan Tanjung Morawa H. Ibnu Hajar, S.Sos, ketika dikonfirmasi via telpon wahatsapp  mengatakan Pengutipan 6,5 juta itu bang, sudah kesepakatan dan hasil musyawarah bersama para kepala desa se-kecamatan tanjung morawa, *(Tim)*

Rayakan HUT RRG Club Indonesia Ke-49 Puluahan Anak Yatim Diberi Santunan




Roda Roda Generasi (RRG) Club Indonesia merayakan hari jadi ke- 49 di salah satu hotel kawasan Bukit Lawang, Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/8) malam.


Klub otomotif yang berdiri sejak 1975 ini tetap eksis, dengan munculnya generasi baru yang meramaikan berbagai kegiatan otomotif di kabupaten/kota di Sumut, dan juga luar provinsi.


Ketua Umum RRG Club Indonesia H Jasa Wardani Ginting menyampaikan rasa bangga dengan soliditas RRG hingga saat ini masih terus berkiprah. Ia pun mengharapkan tahun depan sudah terbentuk RRG di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.


"Saya bangga dan berterimakasih kepada panitia atas terlaksananya acara ini. Bangga juga hadirnya senior RRG dari Amerika Serikat, Jakarta serta daerah lain di Sumut untuk merayakan hari jadi RRG," ujarnya didampingi Sekretaris Umum Sofyan Siahaan.


Ginting juga menginginkan tahun depan pada HUT emas RRG acara terlaksana lebih baik lagi, dan soliditas semakin kuat. "Walaupun acara hari ini sudah baik, tapi tahun depan diharapkan semakin baik lagi," katanya.


Malam perayaan HUT RRG itu dimeriahkan dengan games dan banjir hadiah serta lucky draw, serta penyampaian pengalaman dan motivasi para legend motocross Ade M, Asprianto (Is Wijaya) yang saat ini berdomisili di AS dan Mustika AR, juga dari generasi RRG Ilham.


Sebelumnya di tempat sama, panitia HUT bersama pengurus dan anggota RRG memberi santunan kepada puluhan anak yatim dan piatu yang berada disekitar wilayah Bukit Lawang, sebagai bentuk rasa syukur bertambahnya usia RRG.


Ginting berharap, santunan yang diberikan bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi anak-anak (yatim/ piatu) untuk lebih kuat dan rajin dalam menimba ilmu. "Mohon doakan juga agar kami (RRG) tetap solid hingga kapanpun,'' kata Ginting kepada anak yatim dan piatu. *(Rizky Zulianda)*

Prapid Dokter Paulus Selesai, Penasehat Hukum Pertanyakan Kejanggalan Pergantian Hakim


*Sumatera Utara,* Para penasehat hukum serahkan Konklusi Praperadilan (Prapid) Dokter Paulus Yusnari Lian Saw kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, M. Nazir, SH., MH., saat agenda persidangan kesimpulan atau sidang tahap ke-5. 


Persidangan tahap akhir menuju sidang putusan tersebut dilangsungkan di Ruang Sidang Cakra 6, Pengadilan Negeri Medan, Jumat (09/08/2024) sore. 


Penasehat hukum, Mahmud Irsad Lubis, SH., didampingi rekannya, Dr. Khomaini, SE., SH., MH., Iskandar, S.H., Muhammad Nasir Pasaribu, S.H., dan Ibrohimsyah, S.H., usai persidangan kepada awak media mengatakan sidang putusan terhadap permohonan Prapid klien mereka dilaksanakan pada Senin (12/08/2024). 


"Kita sudah menyaksikan dan melihat secara langsung bahwa pergelaran permohonan Prapid nomor 42 sudah selesai dilaksanakan mulai dari pembacaan permohonan hingga konklusi tadi tepatnya pukul 15.00 WIB hari Jumat, sehingga diputuskan pada hari Senin," kata Mahmud. 


Dari beberapa tahap persidangan yang telah dilakukan, pembuktian bukti-bukti surat, keterangan saksi fakta, keterangan ahli hingga konklusi Prapid yang diserahkan kepada hakim, penasehat hukum meyakini permohonan Prapid tersebut dikabulkan bila hakim yang memutus objektif. 


"Dari pergelaran tersebut kami yakin bahwa permohonan Prapid kami ini akan dikabulkan berdasarkan bukti-bukti surat, keterangan-keterangan saksi dan keterangan ahli yang kami ajukan semuanya mendukung permohonan dalil-dalil yang kami ajukan di permohonan Prapid nomor 42 ini," ujar Mahmud. 


Mahmud juga mengungkapkan bahwa pihaknya merasakan adanya kejanggalan pada pelaksanaan persidangan Prapid Dokter Paulus. Ia pertanyakan terkait adanya pergantian hakim yang sebelumnya dipimpin oleh Nani Sukmawati, SH., MH., namun tiba-tiba digantikan oleh M. Nazir, SH., MH.


"Kami sedikit bertanya ada apa ini sebenarnya, kok tiba-tiba ada pergantian hakim, padahal waktu dari awal hari Jumat ke Senin dan Selasa Ibu Nani Sukmawati sudah meminta izin untuk berobat kontrol cek, tiba-tiba di hari Rabunya ketika sidang agenda pembuktian dari pemohon ternyata tiba-tiba ada penetapan hakim baru (M Nazir - red), rasanya enggak salah dan tidak berlebihan kalau penetapan ini memberikan sedikit tanda tanya kami, ada apa ini sebenarnya?," ucap Mahmud dengan bertanya. 


Bahkan, para penasehat hukum Dokter Paulus memiliki keraguan dan kecurigaan kuat setelah mendapat informasi dari berita-berita yang menayangkan kehidupan mewah sang hakim M. Nazir. 


Dikatakan Mahmud, sebelumnya M. Nazir diberitakan menunggangi mobil Jeep Rubicon saat ngantor di PN Medan bahkan ditelusuri ternyata memiliki harta kekayaan 4,6 miliar. 


"Dari mana seorang hakim bisa memiliki mobil Rubicon dan harta 4,6 miliar, itu menjadi sesuatu pertanyaan serius bagi kami, benar enggak semua ini," kata Mahmud dengan heran. 


Tidak hanya itu, Mahmud juga menyatakan M. Nazir juga memiliki hubungan kedekatan dengan oknum-uknum diluar pengadilan yang dapat mempengaruhinya dalam mengambil sesuatu putusan persidangan. 


"Kemudian kami juga punya bukti, dugaan-dugaan bukti yang kami lihat Pak M. Nazir ini dekat dengan orang-orang tertentu yang punya peran-peran dalam hal memutuskan sesuatu perkara, maka bentuk keraguan kami ini kami rasa menjadi suatu tanda tanya, tetapi kami akan melakukan perlawanan, andai kata ada sesuatu yang tidak baik maka kami akan lanjutkan mengusut tuntas keterlibatan para pihak dalam rangka membuyarkan permohonan keadilan terhadap klien kami," tegasnya. 


Kendati demikian, para penasehat hukum tetap optimistis dan menaruh kepercayaan, M. Nazir bijaksana dan objektif memutus Prapid tersebut. 


"Harapan kami jika Pak M. Nazir mampu menempatkan dirinya dalam rangka menegakkan kepentingan disisi hukum, kami yakin permohonan Praperadilan kami ini akan dikabulkan," harap Mahmud. 


Pada kesempatan itu, Mahmud juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki rekaman terkait adanya keterlibatan oknum-uknum mafia hukum hingga pejabat tinggi pada perkara yang dialami Dokter Paulus. 


"Ada rekaman, rekaman tersebut dari pengacara Dokter Paulus sebelumnya perbincangan kepada istri Dokter Paulus. Klien kami akan membuka nanti pintu bagaimana kalau sebenarnya ada peran-peran pihak-pihak tertentu, pihak-pihak penguasa, pihak-pihak mafia yang terlibat di dalam permasalahan perkara yang dialami oleh Dokter Paulus maupun juga Dokter Nancy selaku istri Dokter Paulus di kemudian hari," kata Mahmud menutup wawancara dengan awak media. *(Tim/Red)*