KADES SIKHORILAFAU A.N ARIYANTO NDRURU, S.Pd KECAMATAN ARAMO KABUPATEN NIAS SELATAN MEMBANTAH POSTINGAN AKUN PALSU OWOKHI LAIA DI FACEBOOK.

 



NIAS SELATAN, Desa SIKHORILAFAU. Baru-baru ini terdapat berbagai macam informasi di berbagai Media dalam hal ini adalah Media sosial (Medsos) Dimana menyeret nama seorang Kepala Desa SIKHORILAFAU a.n ARIYANTO NDRURU Terkait dalam postingan tersebut AKUN A.N OWOKHI LAIA (PALSU) Bahwasanya Kades menggelapkan DANA DESA dan tidak ada FISIK setiap Tahun.


Maka dalam kesempatan ini Kades menanggapi terkait postingan di FB tersebut mengatakan Bahwasanya Semuanya itu tidak benar alias HOAX, soal masalah Fisik dan Anggaran Dana Desa tetap saya jalankan sesuai dengan Prosedur yang sudah di tetapkan Oleh Pemerintah Pusat sampai ke Kabupaten. 


Lanjut lagi Kades menambahkan bahwasanya akun A.n OWOKHI LAIA ini adalah Tidak lain dari  Masyarakat SIKHORILAFAU yang ingin menjatuhkan keluarga saya dan mencari celah saya dalam menjalankan Roda Pemerintahan Desa SIKHORILAFAU yang kita banggakan ini.

 

Selanjutnya Kata Kades  ada Kasus di Desa saya saat ini terkait Penipuan yang dilakukan oleh Oknum tersebut, maka saya sebagai Kades sedang memperhatikan sejauh mana langkah mereka. 'pungkas nya.


Salah seorang Tokoh Masyarakat Desa SIKHORILAFAU Mengatakan soal Dana Desa dan Fisik setiap tahun tetap di jalankan oleh Pak kades sesuai dengan prosedur yang sudah ada, dan kami sendiri sudah merasakan walaupun tidak 100%, selama dia menjabat sebagai kades di Desa kami ini tidak pernah ada masalah apalagi  terkait soal Dana Desa dll. Tegasnya 


Ketua BPD A.n OHEZATULO LAIA. . .  Menyatakan bahwasanya selama kepemimpinan Pak Kades ARIYANTO NDRURU tidak ada Kejanggalan dalam hal menjalankan Roda Pemerintahan Desa.

Terkait postingan di FB tersebut itu adalah tidak benar/Hoax sekali lagi saya katakan tidak benar karena saya tau betul kinerja Pak kades " dengan nada tegas oleh ketua BPD ' Soal masalah Fisik dan Anggaran Dana Desa tetap di jalankan oleh Kepala Desa sesuai dengan prosedur. 


ALBERT NDRURU, S.H. Selaku Korwil Nias Selatan Dari Lembaga KAMTIBMAS (KEAMANAN KETERTIBAN MASYARAKAT INDONESIA) Menanggapi Postingan tersebut yang dimuat di MEDIA SOSIAL oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab adalah TIDAK BENAR ALIAS OMONG KOSONG tidak berdasarkan dengan bukti/fakta, Dan ini adalah saya kategorikan termasuk Pencemaran nama baik seorang Pejabat Desa karena  tidak sesuai dengan fakta yang ada . .


Dalam bahasa HUKUM "FACTA SUN PONTETIORA VERBIS yang artinya Adalah FAKTA LEBIH KUAT DARI PADA KATA-KATA. . 



Maka dalam hal ini perlu saya sampaikan kepada kawan-kawan penggiat Media Sosial agar tidak sembarangan membuat Postingan di FB yang tidak berdasarkan kan dengan bukti. . Tegas (AL Ndruru)

Kapolrestabes Medan Bergerak Cepat Dalam Memberantas Keluhan Masyarakat, Garda Kamtibmas Mendukung Penuh Kinerja Bang Calvijn Simanjuntak

 Atas:Konferensi Pers Kapolrestabes Medan Bawah: Kepala BNN Sumut Brigjend Pol Toga Panjaitan dan Ketua Garda Kamtibmas Sumut



Medan, 20 Oktober 2025

Gebrakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sikat rayap besi, rayap kayu, begal hingga narkoba, mendapat reaksi positif dari berbagai elemen masyarakat.


 Ketua Garda Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) sangat berharap agar gebrakan Polrestabes Medan yang menindak tegas pelaku rayap besi hingga narkoba dapat tercipta rasa aman di Sumatera Utara khususnya Kota Medan.


 Dukungan dan Apresiasi kepada Bapak Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, yang belum lama setelah menjabat sebagai Kapolrestabes Kota Medan, langsung menggebrak dengan mengungkap kasus kejahatan rayap besi dan rayap kayu," kata Ketua Garda Kamtibmas Sumut Juanda Simanjuntak. ST, SPd, Senin (20/10/2025).


Kedepannya dengan tindakan tegas kepolisian ini dapat terus dilakukan berkesinambungan untuk memutus mata rantai kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat termasuk pengemudi yang mencari nafkah di jalan.


 "Ke depan, kami berharap Polrestabes Medan menjadi ujung tombak dalam memutus mata rantai kejahatan rayap besi, rayap kayu, penadah, dan peredaran narkoba, serta kriminalitas jalanan seperti begal dan lain sebagainya," ucap Juanda.

"Agar tercipta Kota Medan yang aman, nyaman, dan tentram bagi warga Kota Medan. Salam presisi, salam satu aspal," pungkasnya.


 Diketahui, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan yang terdiri dari begal, rayap besi, rayap kayu dan pompa (sabu).

Dari 61 kasus yang berhasil diungkap, tim juga berhasil meringkus 87 orang tersangka.

"Untuk begal kita berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 6 tersangka. Sedangkan untuk kasus rayap besi berhasil kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus pompa (narkoba) berhasil diungkap 29 kasus dengan 36 tersangka," jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi,Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada wartawan, Sabtu (18/10/2025).


 Kapolrestabes Medan juga mengimbau agar panglong dan gudang butut manfaatkan fungsinya untuk berjualan barang-barang yang legal. Jangan menjual atau menampung barang-barang yang ilegal atau hasil curian.

"Jika nanti kita buktikan penadah tidak bisa membuktikan barang yang dijualnya adalah barang-barang legal kita akan tindak,"Tandasnya.


Kembali Bang Juanda juga berharap semua Pimpinan Kepolisian di Kabupaten/ Kota semakin lebih bekerja terkhusus Deli Serdang yang dimana keberadaan Sekretariat di Deli Serdang lebih bekerja dalam memberantas Judi, Narkoba dan Begal yang semakin hari semakin meningkat, dan seolah terjadi pembiaran oleh APH. Berharap kedepannya kita bersama untuk menjadi Garda terdepan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Sumatera Utara ini.(Tim)

Pencalonan Ahmad Irham Tajhi Jadi Ketua PW IPA Sumut Tuai Sorotan Tajam Soal Dugaan Eks Kader Banser


MEDAN — Menjelang Musyawarah Wilayah (Musywil) Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) ke- XIX yang akan dijadwalkan pada 20 – 21 Oktober 2025 di Asrama Haji Medan atas pencalonan Ahmad Irham Tajhi menuai kritik dari sejumlah kader khususnya Ketua Pimpinan Daerah (PD) IPA se- Sumatera Utara. Senin, 20 Oktober 2025.


Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua PD IPA Medan, M. Reza Abdillah yang menilai bahwa pencalonan dari Ahmad Irham Tajhi sebagai Ketua Pimpinan Wilayah IPA Sumut dinilai tak layak, karena seharusnya organisasi ini dipimpin oleh kader tulen yang lahir dan besar dalam Ikatan Pelajar Al Washliyah secara utuh.


"Bagi kami beliau kader karbitan, yang bagaikan kutu loncat karena disinyalir pernah bergabung ke Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) khususnya Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang merupakan Badan Otonom dari Nahdatul Ulama. Hal ini sangat memalukan bagi Ikatan Pelajar Al Washliyah," ujar Ketua PD IPA Kota Medan, M. Reza Abdillah, saat bersama sejumlah Ketua PD IPA se- Sumatera Utara lainnya.


Selain itu, Ketua PD IPA Asahan, Said Ibnu Rulian Ahmad tidak menafikan etika dan moral yang bersangkutan dalam berorganisasi bahkan beberapa waktu yang lalu saat menjabat sebagai Sekretaris PW IPA Sumut pernah secara terang-terangan melakukan upaya pengambilalihan kepemimpinan secara tidak sah (kudeta) terhadap PP IPA periode sebelumnya sehingga terbitnya surat rekomendasi pemberhentian walaupun akhirnya memilih mundur.


Hal senada juga disampaikan Ketua PD IPA Tebing Tinggi, Rio Arbansyah yang menegaskan bahwa beberapa alasan itu sangat memungkinkan bahwa Ahmad Irham Tajhi tidak layak secara aklamasi untuk dipersilahkan menjadi Ketua PW IPA Sumut secara aklamaai walaupun ada sekelompok yang berusaha untuk meloloskan prosesnya di Muswil IPA Sumut ke- XIX yang sarat dengan ketidaknetralan dan dugaan pelanggaran aturan organisasi maupun administrasi.


Ketua PD IPA Simalungun, Ajie Apriansyah juga meminta kepada PP IPA untuk bersikap tegas untuk mengevaluasi penyelenggaraan musyawarah dan pencalonan Ahmad Irham Tajhi, karena jika terjadinya pembiaran dari PP IPA seolah-olah ada indikasi kepentingan tertentu.


"Kami secara tegas menolak pencalonan Ahmad Irham Tajhi sebagai Ketua PW IPA Sumut, kami punya hak dalam bersikap dan menyatakan pendapat bahkan syarat rekomendasi 50% hanyalah menjadi siasat untuk menjegal kandidat lainnya dalam berkontestasi dan upaya pembungkaman ini akan kami lawan," tegas Ketua PD IPA Dairi, Ahmad Syahroni.


Ketua PD IPA Padang Lawas Utara, Parlun berharap kepada seluruh pihak untuk mengambil peran dalam persoalan ini karena mengangkut masa depan dan marwah organisasi untuk menolak Ahmad Irham Tajhi sebagai Calon Ketua PW IPA Sumut yang terindikasi diaklamasikan karena figurnya dinilai bermasalah.


"Tak mungkin kami bisa terima mereka yang diduga Eks Kader Banser bahkan PMII dapat memimpin Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara dengan menabrak sejumlah aturan dan sarat kepentingan," pungkasnya mengakhiri. (Tim)

Sikat Kejahatan, Forum Mitra Pengemudi Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan

 



*Medan,-* Gebrakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sikat rayap besi, rayap kayu, begal hingga narkoba, mendapat reaksi positif dari berbagai elemen masyarakat.


  Salah satunya yakni dari Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Sumatera Utara (Sumut) yang berharap agar gebrakan Polrestabes Medan yang menindak tegas pelaku rayap besi hingga narkoba dapat tercipta rasa aman di Kota Medan.


 "Apresiasi kepada Bapak Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, yang belum lama setelah menjabat sebagai Kapolrestabes Kota Medan, langsung menggebrak dengan mengungkap kasus kejahatan rayap besi dan rayap kayu," kata Ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi David Banggar Siagian, Senin (20/10/2025).


 Ia menjelaskan tindakan tegas kepolisian ini dapat terus dilakukan berkesinambungan untuk memutus mata rantai kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat termasuk pengemudi yang mencari nafkah di jalan.


 "Ke depan, kami berharap Polrestabes Medan menjadi ujung tombak dalam memutus mata rantai kejahatan rayap besi, rayap kayu, penadah, dan peredaran narkoba, serta kriminalitas jalanan seperti begal dan lain sebagainya," ucap David.

"Agar tercipta Kota Medan yang aman, nyaman, dan tentram bagi warga Kota Medan. Salam presisi, salam satu aspal," pungkasnya.


  Diketahui, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan yang terdiri dari begal, rayap besi, rayap kayu dan pompa (sabu).

Dari 61 kasus yang berhasil diungkap, tim juga berhasil meringkus 87 orang tersangka.

"Untuk begal kita berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 6 tersangka. Sedangkan untuk kasus rayap besi berhasil kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus pompa (narkoba) berhasil diungkap 29 kasus dengan 36 tersangka," jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi,Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada wartawan, Sabtu (18/10/2025).


 Kapolrestabes Medan juga mengimbau agar panglong dan gudang butut manfaatkan fungsinya untuk berjualan barang-barang yang legal. Jangan menjual atau menampung barang-barang yang ilegal atau hasil curian.

"Jika nanti kita buktikan penadah tidak bisa membuktikan barang yang dijualnya adalah barang-barang legal kita akan tindak,"Tandasnya. (Tim)

Dugaan Miskomunikasi, Pihak Guru Iyusan Sukoco Minta Kapolres Mandailing Natal Tinjau Ulang Laporan




*MANDAILING NATAL,–* Pelaporan terhadap Guru SD Negeri 328 Sinunukan IV, Bapak Iyusan Sukoco, oleh orang tua salah satu siswi, telah memicu keprihatinan luas dari masyarakat dan tokoh pendidikan di Mandailing Natal.


Kasus ini dinilai sebagai cerminan perlunya penguatan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik serta pentingnya komunikasi yang lebih baik antara sekolah dan wali murid.


Bapak Iyusan Sukoco, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa ia telah dipanggil oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.


"Benar, saya dilaporkan ke Polres oleh orang tua siswi. Saya sudah dipanggil satu kali untuk klarifikasi," ujar Iyusan.


Fokus pada Miskomunikasi, Bukan Pidana

Dalam surat pembelaan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Mandailing Natal, tim pendamping hukum Iyusan Sukoco meminta agar Kepolisian meninjau kembali perkara ini secara objektif dan berkeadilan. Mereka meyakini bahwa dugaan yang muncul lebih bersifat kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa, bukan merupakan tindak pidana.


"Kami meyakini bahwa Iyusan Sukoco tidak bersalah. Ini hanya kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa," tulis pihak pembela dalam surat tersebut.


Guru Harus Dilindungi

Sejumlah tokoh pendidikan di Mandailing Natal menyayangkan mudahnya persoalan internal sekolah dibawa langsung ke ranah hukum tanpa upaya mediasi yang optimal terlebih dahulu. Mereka menegaskan bahwa guru seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas mulianya untuk mendidik dan membimbing siswa, selama tidak ada unsur kekerasan atau pelanggaran etika berat.


Pihak sekolah dan komunitas pendidikan berharap agar aparat penegak hukum dapat melihat kasus ini secara proporsional, serta mengedepankan pendekatan Keadilan Restoratif (restorative justice). Pendekatan ini diharapkan dapat memulihkan kembali hubungan yang harmonis antara guru dan orang tua siswa, demi kepentingan terbaik bagi pendidikan anak.


Hingga rilis pers ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proses laporan tersebut. *(Tim)*

Guncang Lereng Tahura! Brimob Sumut Gelar Downhill Lets Rock Party Semarakkan HUT Brimob ke-80

 



Berastagi, Sumatera Utara —

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Korps Brimob Polri ke-80, Satuan Brimob Polda Sumut menggelar Kompetisi Balap Sepeda Downhill “Let’s Rock Party” yang berlangsung meriah di Tahura Bikepark, Berastagi, pada Minggu (19/10/2025).


Event ini menghadirkan nuansa penuh adrenalin di tengah sejuknya alam pegunungan Tanah Karo, sekaligus sebuah kompetisi balap sepeda ekstrem yang memacu adrenalin dan semangat sportivitas di kalangan generasi muda pecinta olahraga ekstrem.


Kegiatan bergengsi ini dibuka langsung oleh Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han yang sekaligus menandai dimulainya rangkaian kegiatan olahraga ekstrem dalam perayaan HUT Brimob tahun ini.


Tercatat sebanyak 90 Rider yang mendaftar dari berbagai daerah seperti Aceh dan Malang ikut ambil bagian dalam kompetisi ini, yang terbagi ke dalam 8 kelas pertandingan, yaitu:

• Men Youth (usia dibawah 16 Tahun)

• Men Junior (usia 17-18 Tahun)

• Men Open (usia diatas 19 Tahun)

• Men Master A (usia 31-39 Tahun)

• Men Master B (usia 40-47 Tahun)

• Men Master C (usia diatas 48 Tahun)

• Women Open (usia diatas 16 Tahun)

• Push Bike (usia dibawah 7 Tahun)


Antusiasme peserta begitu tinggi, mulai dari anak-anak (push bike) hingga atlet senior di kategori master. Setiap pembalap menunjukkan semangat juang, keberanian, dan sportivitas di lintasan menantang yang dipenuhi turunan curam dan tikungan ekstrem khas Bikepark Tahura.


Selain memperebutkan gelar juara, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan sportivitas, mengajak generasi muda untuk menyalurkan energi dan bakat mereka ke arah positif melalui olahraga ekstrem yang menantang mental, fisik, dan disiplin.


"Ajang Downhill Let’s Rock Party ini bukan sekadar perlombaan, tetapi wujud semangat Brimob untuk hadir di tengah masyarakat dengan kegiatan positif yang menyalurkan energi muda secara produktif dan sehat." Ujar Kombes Pol Rantau.


"Dalam momentum HUT Brimob ke-80 ini, Olahraga ekstrem seperti downhill mengajarkan keberanian, disiplin, dan semangat pantang menyerah, nilai-nilai yang sejalan dengan jiwa Korps Brimob. Inilah cara kami menyemarakkan HUT Brimob ke-80, dengan mengajak masyarakat untuk bergerak bersama dalam semangat sportivitas dan persaudaraan,” tutup Kombes Pol Rantau.(js)

Pancasila Sebagai Pemersatu Perbedaan

 



*Medan,-* Indonesia lahir dari semangat perbedaan yang disatukan lewat semangat Sumpah Pemuda yang diwariskan sampai sekarang. Untuk itu, jangan jadikan perbedaan sebagai penghambat. 


"Perbedaan adalah kekuatan. Perbedaan yang kita miliki mari kita satukan dengan mengamalkan Pancasila sebagai pemersatu bangsa,"jelas Koordinator Forum Pemuda Mahasiswa Nasional Indonesia, Ambrin BW Simbolon dalam diskusi bertema "Menyatukan perbedaan, menguatkan persatuan dengan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara", Sabtu (18/10) di Medan. 


Lebih jauh disampaikan, sebagai kaum muda, saat ini kita tengah dihadapkan dalam berbagai situasi sulit menyongsong Indonesia Emas 2045. Apakah nantinya Indonesia Emas 2045 menjadi peluang atau bahkan ancaman bagi kita kaum muda? 


Dalam negara demokrasi perbedaan pendapat adalah hal yang wajar begitupun dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi juga dijamin oleh Undang Undang (UU), namun harus tetap dalam aturan dan etika yang berlaku sehingga tidak merugikan kepentingan umum.


"Kita berharap forum diskusi  ini tidak berhenti di sini, karena masih banyak pemuda yang harus kita sentuh untuk mengajarkan kepada mereka nilai-nilai Pancasila sebagai pemersatu Bangsa dan Negara, sebutnya.


Semetara pembicara lainnya, Rivaldo Nababan yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas (Unika) Medan mengatakan, di 2045 nanti kitalah para kaum muda yang bakal mengisi era Indonesia Emas itu. Untuk itu, mulai dari sekarang kita sebagai kaum muda harus saling dukung untuk menyongsong Indonesia Emas  2045. 


"Tugas kita juga bagaimana mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari untuk menguatkan semangat persatuan.  Untuk menyatukan perbedaan mari kita mulai dari diri sendiri. Menjadikan perbedaan sebagai kekuatan,"ungkapnya. (Tim)

Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian



*MEDAN,-* Tegas! Kapolrestabes Medan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum Panglong dan Gudang Botot yang menerima hasil rayap besi dan rayap kayu akan ditindak. Dan Polrestabes sudah berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk hal ini. 


  "Jika nanti kita buktikan penadah tidak bisa membuktikan barang yang dijualnya adalah barang-barang legal kita akan tindak,"tegasnya,(Sabtu 18/10/2025). 


  Calvijn menuturkan Polrestabes berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan yang terdiri dari begal, "rayap besi", "rayap kayu" dan pompa (sabu). Dari 61 kasus yang berhasil diungkap, tim juga berhasil meringkus 87 orang tersangka. 


   " Untuk begal berhasil diungkap 4 kasus dan mengamankan 6 tersangka. Sedangkan untuk kasus rayap besi berhasil kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus pompa (narkoba) berhasil diungkap 29 kasus dengan 36 tersangka,"bebernya didampingi,Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada wartawan. 


  Calvijn merinci, untuk begal, biasanya ada 3 modus yang sering dilakukan para pelaku. Pertama modus mengancam atau menakut-nakuti korbannya, kedua modus langsung merampas barang milik korban dan modus ketiga yang paling sadis pelaku sengaja membawa sajam untuk melukai korban. 


 "Peredaran narkoba (pompa-sabu) paket hemat juga harus diantisipasi. Sebab, para pelaku kejahatan ini sebelum beraksi melakukan kejahatan umumnya mengkonsumsi sabu paket hemat,"pungkas Perwira Tiga melati di Pundaknya itu. 


 Hasil interogasi, untuk kejahatan rayap besi  karena ada  suply and demand. Para pelaku sudah ada harga standar khusus barang bekas. Biasanya dijual dengan harga Rp 4000 sampai Rp 6000 perkilo dijual ke penadah biasanya gudang butut dan panglong. Gudang butut biasanya yang beroperasi tengah malam sampai subuh. "Hasil survei kami ada 2 tempat yang sudah kita periksa butut dan panglong,"Tandasnya. 


  Kapolrestabes Medan juga mengimbau agar panglong dan gudang butut manfaatkan fungsinya untuk berjualan barang-barang yang legal. Jangan menjual atau menampung barang-barang yang ilegal atau hasil curian. (Tim)

Santuni anak yatim piatu Ketua 234 SC dan Relawan Bonar Octo Simangunsong ,S.H bersama Henry Pakpahan ,S.H berbagi kasih



Medan, Sumatera Utara – 17 Oktober 2025 – 

Ketua DPW 234 SC Sumut / Bonar ( Bobby Nasution Ranger ) Sumut 

Octo G M Simangunsong S.H., bersama Pengacara Henry R H Pakpahan, S.H., menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi dengan menggelar kegiatan Jumat Berkah. Acara ini diisi dengan tausiah dari ustadz dan santunan kepada puluhan anak yatim serta berbagi kebahagiaan bersama ibu-ibu Sari Rejo Polonia dalam acara syukuran pembukaan Kantor DPW 234 SC Sumut , Bonar Sumut / Advokat Octo G M Simangunsong, S.H. dan Henry R H Pakpahan, S.H .

 

Acara berlangsung pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, di Jalan Adi Sucipto Pipa 1, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Kegiatan ini merupakan wujud syukur atas dibukanya kantor advokat Dan Kantor DPW 234 SC / Relawan Bonar yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar Sari Rejo yang dapat menerima aspirasi dari masyarakat .

 

"Kegiatan Jumat Berkah ini adalah bentuk rasa syukur kami atas rezeki yang diberikan. Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim dan ibu-ibu yang membutuhkan," ujar Octo G M  Simangunsong, S.H.

 

Henry Pakpahan, S.H. menambahkan, "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk turut serta peduli terhadap sesama. Semoga kantor advokat dan kantor DPW 234 SC / Bonar Sumut ini dapat menjadi wadah untuk memberikan bantuan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat."

 

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPW Sumut  Beserta jajaran pengurus Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI), Hardep (Raju), beserta Sekretaris Irene Sinaga, Bendahara Trisnahariati , wakil ketua Roymansyah Nasution dan Juan Simanjuntak dan sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran para tamu undangan semakin memeriahkan acara syukuran ini.

 

Kegiatan Jumat Berkah ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak yatim serta mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar.

 

Octo G M Simangunsong, S.H. adalah seorang tokoh yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan menjabat sebagai Ketua 234 SC / relawan Bonar . Beliau dikenal memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan selalu berusaha memberikan kontribusi positif.

 

Henry R H Pakpahan, S.H. adalah seorang pengacara yang memiliki komitmen kuat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Beliau juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan serta aktif dalam membantu pendampingan hukum buat masyarakat yang membutuhkan atau kurang mampu . ( A-PPI Sumut)




Godams Apresiasi Poldasu Sigap Ungkap 3C



*Medan,-* Gabungan Ojek Roda Dua Medan 

Sekitarnya (Godams) sebagai bagian elemen masyarakat siap menjadi mitra Polri dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan jalanan atau street crime. Kami percaya bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. 


Hal itu disampaikan Ketua Umum Godams, Agam Zubir, saat kopi darat (Kopdar) URC Rescue sekaligus memperingati Anniversarry 1 Ambulance Godams, Jumat (17/10) di Villa Kuphi, Jalan Pertahanan Patumbak. "Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,"jelasnya. 


Dalam kesempatan itu, Godams juga  menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Poldasu atas kinerja yang cepat dan sigap dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Kinerja ini menunjukkan komitmen dan profesionalisme Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.


Lebih jauh dikatakan, sekadar informasi, berdasarkan data kinerja Polda Sumut, sejak bulan September hingga Oktober 2025 telah terjadi sebanyak 314 kasus Curas, Curat, dan Curanmor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 311 kasus berhasil diungkap dengan tingkat keberhasilan mencapai 99 persen. 


"Capaian ini tentu menjadi bukti nyata dari kesigapan dan dedikasi aparat Kepolisian dalam menekan angka kejahatan di wilayah Sumatera Utara,"tukasnya. (Tim)