Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Satres Narkoba Polres Asahan, Jumlahnya Sangat Fantastis

 



Asahan|kamtibmas.my.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan hari ini, Rabu (03/12/2025)  melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika selama periode Agustus hingga November 2025.


Selama periode tersebut, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap 4 laporan polisi dengan total 6 tersangka, seluruhnya merupakan laki-laki. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 75.588,5 gram (tujuh puluh lima ribu lima ratus delapan puluh delapan koma lima gram).


Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI S.H , S.I.K M.H melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto S.H M.H menyampaikan bahwa jumlah sabu yang berhasil diamankan ini memiliki potensi besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Diperkirakan, barang bukti sebanyak ini mampu menyelamatkan sekitar 75.000 jiwa manusia dari ancaman penyalahgunaan narkoba.


Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak lagi dapat disalahgunakan.


Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Asahan dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.


Tiem

Pemkab Deliserdang Komitmen Dalam Wujudkan Deliserdang sehat Bersih dari Sampah


*Deli Serdang,-* Tak ada yang boleh merusak citra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk bertransformasi menjadi daerah yang lingkungannya bersih dan sehat, terutama dari persoalan sampah.


Apalagi, kebersihan merupakan salah satu fokus utama Pemkab Deli Serdang di bawah pemerintahan Bupati, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, dan tertuang dalam salah satu misi dari empat misi besar pembangunan Deli Serdang, yakni Sehat Lingkungannya.


Salah satu upaya yang terus dilakukan untuk mewujudkan misi Sehat Lingkungannya itu, Pemkab Deli Serdang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pemerintah kecamatan, langsung turun tangan untuk penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal, dan melakukan pengawasan ketat terhadap pembuangan-pembuangan sampah liar.


"Kami siap mendukung penuh pemerintah kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang dalam menindak pelaku pembuangan sampah liar. Setiap pelanggaran akan kami proses sesuai ketentuan. Kami mengajak warga untuk tertib dan bekerja sama demi menjaga kebersihan lingkungan," tegas Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki SSos MAP, Rabu (3/12/2025).


Terpisah, Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri SSTP MSi menjelaskan, pihaknya bersama personel Satpol PP telah menertibkan pembuangan sampah liar menggunakan becak motor (Betor) yang dilakukan masyarakat, salah satunya di Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, pada 24 November 2025 lalu.


Betor tersebut diduga mengangkut sampah dari rumah-rumah warga untuk dibuang sembarangan di lahan terbuka.


Praktik tersebut sudah meresahkan masyarakat karena menyebabkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan, serta memicu risiko penyakit.


Tindakan seperti itu tidak boleh berlanjut karena bertentangan dengan aturan kebersihan dan sangat merugikan warga.


"Kami bertindak cepat karena laporan masyarakat sudah sangat jelas. Pembuangan sampah secara liar harus dihentikan. Ini merusak lingkungan dan tidak bisa lagi ditoleransi," tegas Camat.


Kepada masyarakat diimbau agar tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.


"Jika warga tidak tahu harus membuang sampah kemana, silakan jumpai Kepala Desa. Nanti akan didata untuk menjadi Wajib Retribusi Sampah (WRS), sehingga sampah dapat diangkut secara teratur. Dengan begitu, lingkungan kita menjadi lebih tertib dan lebih sehat," ujar Camat.


Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, lanjut Camat, sangat penting. Sistem pengangkutan sampah yang resmi telah disiapkan desa dan kecamatan agar kebersihan wilayah tetap terjaga.


Selain itu, sambung Camat, berdasarkan arahan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, agar semua perangkat daerah melakukan Jumat Bersih. Bergotong royong melakukan pembersihan sampah di semua kecamatan setiap hari Jumat.


6 KECAMATAN BEBAS SAMPAH 


Di sisi lain, Pemkab Deli Serdang saat ini tengah mengikuti proses penilaian Adipura yang dilakukan tim penilai pusat. Penilaian dilaksanakan di enam kecamatan, yakni Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa, Deli Tua, Sunggal, Namorambe, dan Patumbak.

‎Dalam penilaian tersebut, seluruh titik yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi pembuangan sampah liar dipastikan sudah tidak berfungsi lagi. Seluruh lokasi pembuangan sampah liar telah ditutup secara permanen, dan saat ini tidak ditemukan lagi timbunan sampah liar di enam kecamatan yang dinilai.

‎Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Debora menegaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan intensif sejak jauh hari sebelum tim Adipura turun ke lapangan.

‎"Kami memastikan seluruh titik yang dulu menjadi lokasi pembuangan sampah liar telah ditutup. Saat ini, kondisi di enam kecamatan yang dinilai sudah bersih dan tidak ditemukan lagi sampah liar," tegas Debora.

‎Keberhasilan menutup seluruh titik pembuangan sampah liar ini tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga peran aktif masyarakat yang semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

‎Debora berharap, melalui upaya maksimal yang telah dilakukan, Kabupaten Deli Serdang dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian Adipura tahun ini.

‎"Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.


Debora menambahkan, agar setiap oknum yang memviralkan sampah di Deli Serdang, diapreasiasi dengan cara merekrutnya sebagai penggiat lingkungan yang bekerja sama dengan desa dan kecamatan.


Itu dilakukan untuk penjagaan penuh dalam razia/ronda sampah liar secara rutin bersama Pemkab Deli Serdang guna mengamankan warga nakal yang tidak mau membayar retribusi sampah dan memilih untuk membuang sampah sembarangan. 


"Alangkah bijaknya bentuk cinta lingkungan kita tidak hanya menyudutkan pemerintahan dalam bekerja, melainkan memviralkan orang-orang yang masih saja nakal membuang sampah sembarangan," jelasnya.


Dia berharap, masyarakat memahami fungsi papan imbauan larangan membuang sampah. Bukan sekadar dibaca, tetapi dilaksanakan. 


"Jika papan imbauan tidak dianggap oleh masyarakat, maka bukan pemerintahnya yang disudutkan dan disalahkan, melainkan masyarakat itu sendiri yang harus malu karena masih rendahnya budaya membaca, memahami fungsi papan imbauan serta masih rendahnya kesadaran dalam penerapan pola hidup bersih," tutupnya. *(Tim)*

Polres Asahan Musnahkan 76 Kg Sabu Hasil Ungkap 4 Kasus Narkoba

 



Asahan |03 Desember 2025

Kepolisian Resor (Polres) Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu (3/12/2025), sebanyak 76 kilogram sabu dimusnahkan menggunakan mesin insinerator dari Badan Narkotika Nasional (BNN).


Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan dari empat kasus berbeda di wilayah hukum Polres Asahan. Enam tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba juga hadir menyaksikan proses pemusnahan. Barang bukti dimusnahkan dengan mesin blower bertekanan tinggi untuk memastikan sabu tidak dapat digunakan lagi.


Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur sebelum berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke tahap hukum selanjutnya.


“Pemusnahan ini adalah hasil kerja keras Satres Narkoba Polres Asahan dari Agustus hingga Oktober. Total 75 kilogram kita musnahkan hari ini,” ujar AKBP Revi. Ia menambahkan bahwa sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.


Dari empat kasus tersebut, jumlah sabu yang berhasil diamankan bervariasi, mulai dari 76 kilogram, 1,5 kilogram, 600 gram, hingga 18,35 gram. AKBP Revi menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Asahan dalam menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.(Tim)

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Diduga Terima Setoran 2 Miliar dari Bandar Narkoba Bento



*Batu Bara,—* Dugaan aliran setoran Rp2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, kembali memicu sorotan publik. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa uang tersebut berasal dari bandar besar berinisial MD alias Bento, yang diduga mengendalikan jaringan narkoba internasional dari Malaysia menuju Tanjung Tiram secara masif dan sistematis. Isu ini menimbulkan tanda tanya mengenai independensi penegakan hukum dalam penanganan peredaran narkotika di Batu Bara.


Dugaan praktik setoran mulai mencuat setelah penangkapan seorang pria bernama Irawan. Sumber menyebutkan adanya indikasi koordinasi antara pelaku dan oknum dalam satuan narkoba Polres Batu Bara. 


Informasi menyebutkan Dari hasil pengembangan, barang bukti yang disita disebut milik Mahyu Danil alias Bento, yang diduga mengatur pengiriman menggunakan boat seruai dan kapal penangkap ikan. Tiga hari sebelum penangkapan, barang tersebut dikabarkan telah disimpan di Desa Pahlawan, Tanjung Tiram.


Lebih lanjut, Informasi yang sama menyebutkan bahwa pada Juli lalu MD alias Bento sempat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara. Namun, perkara tidak berlanjut dan justru diduga dikondisikan setelah adanya pembayaran sebesar 2 miliar. Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan penghentian perkara tersebut, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya intervensi dan permainan di balik proses penegakan hukum.


Pada Agustus 2025 barang diduga narkotika kembali masuk dari Malaysia melalui Kampung Nipah, Labuhan Ruku, dengan jumlah yang disebut mencapai ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi. Tiga mobil kemudian diberangkatkan ke Jakarta dan Palembang. 


Sumber menyebutkan bahwa satu mobil sengaja diberikan untuk ditangkap sebagai bentuk pengalihan, dengan kompensasi Rp30 juta per kilogram kepada Bento.

Penangkapan ini sempat dirilis polres batubara dengan barang bukti sebanyak 28kg Sabu dan 60.940 butir pil Ekstasi.


Dugaan ini semakin memperkuat spekulasi mengenai adanya kerja sama antara bandar dan aparat.


Saat dikonfirmasi, Humas Polres Batu Bara memberikan respons singkat dan menyatakan akan meneruskan pertanyaan kepada Satres Narkoba Polres Batu Bara. 


Sementara itu, Ketika dikonfirmasi Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan melalui whasap menyebutkan Tidak benar dugaan berita itu pak


Sikap diam tersebut justru mendorong munculnya desakan agar Polres Batu Bara memberikan klarifikasi terbuka demi menghindari berkembangnya spekulasi yang lebih luas.


Transparansi penanganan kasus menjadi penting agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak semakin tergerus. *(Tim)*

Dihadiri Ribuan Orang, Perayaan Natal PPD HKBP Distrik X Medan Aceh Berlangsung Meriah dan Penuh Sukacita




*MEDAN,-* Perayaan Natal Persekutuan Parompuan Distrik (PPD) HKBP Distrik X Medan Aceh, berlangsung meriah dan penuh sukacita, pada Selasa, 2 Desember 2025 di Gedung Aula Fakultas Kedokteran Universitas HKBP NOMENSEN MEDAN dimulai sejak pukul 16.00 Wib sampai dengan selesai. 


Dalam perayaan tersebut turut hadir Seluruh peserta Ribuan Anggota PPD HKBP Distrik X Medan Aceh, dan tamu undangan termasuk Bimbingan Pastoral dari Pareses HKBP Distrik, Prof. Dr. Efendi Napitupulu, S.H., kemudian Dr. Janter Napitupulu mewakili tokoh Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.


Diketahui Thema Natal tahun 2025 kali ini tertulis di dalam firman Alkitab Matius 1: 21-24," Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga" dan Sub Thema : "Perayaan natal Tahun ini mengajak seluruh umat melalui kehadiran Ina/Perempuan Gereja HKBP untuk mengukuhkan kembali meneguhkan  peran keluarga, sebagai pusat kehidupan iman, kasih dan pengharapan iman. 


Firman tersebut mengajak kita untuk bersama-sama sesama orang percaya kepada Tuhan dan Mari kita semua umat TUHAN bersama-sama berperan sebagai “Gembala” mengajak anak keluarga dan sesama kita serta semua pelayan TUHAN bersama-sama melangkah membawa Damai dan Kasih Tuhan Yesus Kristus, marilah sebagai seorang Ina (Ibu) membawa damai dalam keluarga.


Sebelum Ibadah dilaksanakan Prosesi Ibadah dan Kemudian dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia Pelaksana Natal, lanjut Ketua PPD Ibu Honni Simamora SE, MM, dan dalam laporan serta sambutannya mengatakan Terimakasih atas kepercayaan dan dukungan dari Bapak/Ibu yang hadir, dimana kepanitiaan kali ini yang melaksanakan adalah gabungan kepanitian keseluruhan berkolaborasi bersama.


Ketua Panitia Agustina Lumbantobing, S.H., menyampaikan kata sambutan selamat datang mengikuti perayaan natal persekutuan perempuan distrik X Medan Aceh.


Disambung Ketua PPD HKBP Sumut, Ibu Honni Tiurlan br. Simamora, S.E., M.M., mengatakan, "Terimakasih kepada seluruh jemaat yang hadir, Amang Praeses atau yang mewakili, para personil tahbisan pendeta aktif, bibelvrou, dan para tokoh-tokoh jemaat HKBP yang hadir serta semua pihak yang tidak dapat disebut satu per satu atas doa dan dukungannya baik kehadiran, moril dan dana partisipasi serta kerjasama yang baik sehingga kegiatan ini dapat diselenggarakan", katanya. 


"Terimakasih dukungan mewakili tokoh masyarakat Kombes Pol (purn) Dr.Maruli Siahaan, S.H., M.H., Terimakasih bimbingan pastoral dari Praeses  HKBP Distrik X Medan Aceh, sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik pada hari ini. Kiranya makna Natal ini membawa sukacita dan Damai serta Kasih Tuhan bagi kita semuanya", ucapnya lagi saat diwawancarai awak media yang bertugas. 


Untuk Acara Penyalaan lilin Natal dilakukan oleh antara lain:


Parjamita : Pdt.Swandi Sinambela, S.Th., M.PS.i.


Kabid Koinonia : Pdt. Darwin Sihombing, S.Th.


Mewakili Undangan : Dr. Janter Napitupulu.


Ketua PPD : Honni Tiurlan Sihombing, S.E., M.M.


Ketua Panitia : Agustina Lumbantobing, S.H.,


Mewakili Ama : Prof. Dr. Efendi Napitupulu, S.H.


Mewakili Ina: Ny. Perlaungan Simangunsong br. Silitonga.


Lebih lanjut, Ibadah Natal dilayani oleh Pdt. Darwin Sihombing, S.Th. para Sintua sebagai petugas persembahan. Ibadah diiringi dengan alat musik lengkap berkolaborasi dengan musik gereja yang menambah sentuhan semangat peribadahan yang serasa khidmat penuh rasa damai sejahtera. 


Acara perayaan dihadiri ribuan orang dan berlangsung dengan sukacita di isi dengan beberapa Koor Pujian dari Koor PPD, Koor Ama, Koor, HKBP Teladan dan HKBP Menteng, HKBP Cinta Damai, HKBP Sudirman, HKBP Wahidin Baru, HKBP Glugur, HKBP Bethesda Mandala, dan Koor  dari 16 Group PPD Distrik X Medan Aceh.


Kemudian dilanjutkan dengan Makan Malam bersama, Hiburan dan Gerak tarian dari mewakili berbagai Gereja Distrik X HKBP Medan Aceh yang telah disusun oleh Panitia Pelaksana dan Sukses Terlaksana dengan baik. *(Tim)*

Aparat Bungkam, Judi Sabung Ayam Makin Bebas: Warga Desak Kapolrestabes Medan Bertindak



*Kutalimbaru,–* Rasa kecewa dan kekesalan warga Pasar 2, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, semakin memuncak. Masyarakat menilai Polsek Kutalimbaru gagal menunjukkan ketegasan dalam memberantas judi sabung ayam yang terus beroperasi terang-terangan di wilayah hukum mereka.


Hingga hari ini, arena sabung ayam di Pasar 2 masih “hidup subur”, bebas beroperasi seolah tanpa pernah tersentuh aparat penegak hukum. Warga menilai kondisi ini bukan hanya meresahkan, tapi telah mencoreng rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


“Kami sudah capek melihat sabung ayam ini dibiarkan begitu saja. Seolah-olah Polsek Kutalimbaru tidak berani menggerebek apalagi menutupnya. Karena itu, kami warga mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung ke lapangan,” tegas Lubis (46), warga sekitar.


Keresahan serupa juga disampaikan Sembiring, yang mengaku bahwa aktivitas sabung ayam tersebut sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.


“Bisingnya luar biasa. Teriakan para penonton saat ayam diadu itu sampai terdengar ke mana-mana. Mereka tidak peduli dengan warga sekitar,” ucapnya kesal.


Informasi yang dihimpun warga menyebutkan, arena judi sabung ayam itu rutin digelar setiap Sabtu dan Minggu, dengan jumlah taruhan yang tidak kecil. Saat “event” berlangsung, lokasi tersebut dipenuhi orang, namun tidak pernah sekalipun terlihat aparat melakukan penertiban.


“Kalau sudah ada event, pasti ramai. Justru di saat seperti itu polisi harus hadir. Kami hanya minta penegakan hukum yang benar,” tambah warga lainnya dengan tegas.


Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap jajaran Polsek Kutalimbaru tak membuahkan hasil.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu yang dihubungi melalui pesan WhatsApp di nomor +62 812-6045-xxxx pada Selasa (2/12/2025) tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.


Hal yang sama terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Waka Polsek Kutalimbaru IPTU Syafrizal, S.Sos melalui WhatsApp +62 812-6444-xxxx. Pesan telah centang biru, namun tidak ada balasan.


Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru IPDA A. Sinulingga yang dikonfirmasi melalui WhatsApp +62 813-6176-xxxx juga tidak bersedia memberikan jawaban, meski pesannya telah terbaca.


Sikap bungkam jajaran Polsek Kutalimbaru ini semakin mempertebal kecurigaan warga bahwa ada kelemahan serius dalam upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah tersebut. *(Tim)*

GMNI MEDAN SEBUT MENTERI KEHUTANAN TIDAK KOMPETEN, LAYAK DICOPOT DAN DIGANTIKAN OLEH UNSUR RIMBAWAN

 


Medan |02 Desember 2025

Salah satu faktor utama penyebab bencana yang melanda Pulau Sumatera adalah kondisi kritis kawasan Hutan. Ratusan orang meninggal Dunia, Ribuan kehilangan tempat tinggal dan terpaksa harus mengungsi. Pemerintah sampai saat ini belum menetapkan status Bencana Nasional, terhadap situasi yang meninmpa Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, hingga saat ini.


Langkah strategis Pemerintah dinilai lamban menghadapi situasional penanganan Bencana yang terjadi di Sumatera saat ini, mulai dari langkah strategis awal terkait penanganan korban dan status Bencana Nasional, masih ada sampai saat ini daerah yang masih terisolir, dimana ketiadaan jaringan seluler untuk komunikasi, akses air bersih, dan listrik padam. Ketidak sanggupan Pemerintah Daerah dalam menghadapi situasi Bencana yang melanda, juga menjadi poin bahwa bencana kali ini termasuk dalam kategori sangat darurat. Langkah Strategis untuk impact jangka panjang juga tidak jelas sampai sekarang. Pemerintah sampai saat ini belum menetapkan dengan jelas kebijakan strategis terkait penangan kawasan Hijau secara konkret, seperti langkah bijak dalam menetapkan Moratorium Penebangan Hutan, Evaluasi Kebijakan satu peta, dan penindakan tegas kepada perusahaan-perusahaan perambah Hutan, yang mengakibatkan rusaknya ekosistem hijau Sumatera.


Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, yang seharusnya bertugas dan bertanggung jawab dalam pemeliharaan ekosistem Hijau, dinilai Lamban dalam bertindak, dilihat sampai sekarang belum adanya kebijakan strategis yang dikeluarkan Menteri Kehutanan, dalam upaya penanganan bencana ekologis di Masa yang datang. Padahal Kementerian Kehutanan memiliki peran yang penting dalam pengolahan dan penataan kawasan hutan yang ada, mulai dari evaluasi perizinanan sampai langkah ekologis untuk merestorasi kawasan hutan,  sampai sekarang tidak ada langkah bijak dan strategis yang muncul dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia.


Menyikapi hal tersebut, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, Bung Andreas Silalahi S,Hut mengatakan " Presiden Prabowo perlu dan wajib mengkaji ulang penunjukan Menteri Kehutanan yaitu Raja Juli Antoni." 

Andreas Berpendapat, Menteri Kehutanan dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri saat ini , pernyataan dari Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, terkait perizinan penebangan  yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan sebulan sebelum bencana adalah salah satu bentuk ketidakmampuan Menteri Kehutanan dalam mewujudkan tata kelola Hutan yang Lestari.


Andreas kemudian menambahkan " Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni adalah wujud nyata dari Inkonsistensi pemerintah dalam memperhatikan Kawasan Hutan Indonesia secara jangka panjang, penetapan Raja Juli sebagai menteri hanya sekedar pemberiaan hadiah pasca pemilu saja, bukan fokus dalam penanganan masalah kelestarian ekosistem Hutan untuk Bangsa dan Negara. "

" Hutan adalah penyangga Kehidupan Masyarakat. Respon dan tindakan Menteri Kehutanan sangat lamban dalam menentukan arah strategis keberlangsungan ekosistem Hutan, juga yang paling kita sesalkan pernyataan KemenHut terkait kayu gelonggongan itu bukan dari pembalakan kayu liar, melainkan secara alami karena longsor. Hal ini tentu aneh, tidak ada kajian santifik yang diberikan KemenHut dalam pernyataan mereka, jelas saat ini Kementerian Kehutanan dinilai tidak kompoten dalam mengurus ekosistem Hijau Indonesia. " Pungkas Andreas.


Auriga Nusantara merilis data Deforestasi di Indonesia Pada 2024, disebutkan deforestasi terjadi di 428 kabupaten/kota, atau pada 83% kabupaten/kota di Indonesia yang seluruhnya berjumlah 514. Terdapat 68 kabupaten yang memiliki deforestasi lebih dari 1.000 hektare dan 5 Provinsi di Pulau Sumatera masuk kategori 10 besar provinsi dengan deforestasi terbanyak tahun 2024. Sebagian besar hutan alam yang hilang pada 2024 merupakan habitat spesies langka dan dilindungi di Indonesia. Untuk Tahun 2025, WALHI menuturkan bahwa sepanjang tahun 2025 deforestasi diproyeksikan naik setengah juta Hektar.

" Bencana yang terjadi adalah akibat inkonsistensi Pemerintah dalam menjaga dan memelihara kawasan Hutan, Deforestasi masih tetap berlanjut, kita harap Hutan Indonesia dijaga dengan orang yang amanah " Ungkap Ketua GMNI Medan.


Pembelajaran Ilmu Kehutanan di Indonesia bukanlah hal yang baru, tercatat ada 68 Perguruan Tinggi yang terdaftar dalam keanggotaan FOReTIKA (Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Kehutanan Indonesia). Setiap tahun, ratusan orang dari masyarakat Indonesia mendapat gelar sarjana Kehutanan. Puluhan mungkin ratusan Guru Besar Kehutanan yang dimiliki Indonesia sampai saat ini, sayangnya pemerintah masih saja abai dalam kepentingan pengurusan kawasan hutan, dengan memilih Menteri Kehutanan yang tidak konsisten dan jauh dari lingkup Rimbawan.

Andreas Silalahi, yang juga seorang sarjana Kehutanan menanggapi " Seharusnya Hal ini menjadi bahan evaluasi Presiden Prabowo, Bidang Kehutanan bukan bidang yang sepele sehingga orang yang diamanatkan untuk itu juga harus kompeten, dan tanggap terhadap issue Kehutanan "


Untuk menjawab keresahan masyarakat Sumatera, Pemerintah harusnya tidak memelihara Inkompetensi ini terlalu lama. Indonesia dengan kekayaan Flora dan Faunanya tidak boleh lekang begitu saja karena Inkonsistensi pejabat. " Presiden Prabowo Harus cepat-cepat mengganti Raja Juli Antoni sebagai menteri Kehutanan Republik Indonesia, begitu banyak Rimbawan di Negeri ini yang telah bernilai Guru Besar dan kiprahnya dibidang kehutanan tidak diragukan, tentu secara referensi kita minta Pemerintah harus mempertimbangkan seorang Rimbawan untuk mengurus Hutan Indonesia agar tetap Lestari " Tutur Andreas.


Kementerian Kehutanan Republik Indonesia harusnya adalah Rumah bagi Rimbawan/Rimbawati untuk mengabdi kepada Bumi Pertiwi, bukan lembaga yang sering kali dijual dalam etalase politik untuk keperluan nafsu kekuasaan, berdasarkan janji politik saja. " Hutan itu menampung hajat hidup masyarakat kita, nenek moyang kita berkelana di rimba dalam mencari kehidupan, Pemerintah harusnya paham kenapa Hutan mempunyai ilmu Kehutanan untuk dipelajari, begitu juga dalam penunjukan jabatan seperti menteri, yang berkaitan. Menteri Kehutanan Republik Indoesia saat ini sudah wajib dari golongan Rimbawan, kita harap Presiden Prabowo mendengar dan memahami, dan copot Menteri Kehutanan saat ini, Raja Juli Antoni " Tutup Andreas.(anes)

Skandal Lahan Wisata Padangsidimpuan: Kadispar Hotman Nasution Seret Nama Eks Walikota Irsan Efendi, Diduga Pemilik Lahan Sebenarnya!

 



*MEDAN,–* Proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Dinas Pariwisata Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2021 semakin memanas. 


Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Padangsidimpuan, Ali Hotman Hasibuan, yang kini telah dipindahkan ke Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, menyampaikan kronologi dan dugaan mengejutkan terkait keterlibatan mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.

Ali Hotman Hasibuan, yang mulai menjabat efektif pada Januari 2021, kini telah mendekam di balik jeruji besi selama kurang lebih tiga bulan. 


Melalui keterangannya, ia berharap kepada Kejari Kota Pd. Sidempuan adanya penyelidikan lebih lanjut terhadap peran Walikota saat itu, Irsan Efendi Nasution dkk.

Hotman juga menyebut Walikota sebagai pengatur sesungguhnya dalam proses jual beli lahan dan bahkan menduga lahan yang dibeli Pemkot adalah milik Walikota sendiri, ujarnya Senin 1/12/25.


Kronologi Pengadaan Lahan Tor Hurung Natolu: Peran Walikota, PPTK, dan Bendahara, BPN, KJPP.


Hotman menjelaskan bahwa perencanaan dan penganggaran kegiatan pengadaan lahan sudah dilakukan pada tahun 2020 sebelum ia menjabat sebagai Kadis. Setelah bertugas, lokasi lahan di Tor Hurung Natolu yang melibatkan Irpan dan Azhari telah disepakati oleh Sekretaris Dinas (Plt. Kadis sebelumnya), Mei Jenni Harahap.

Titik krusial yang diungkapkan Hotman adalah serangkaian persetujuan dan perintah dari Walikota Irsan Efendi Nasution, yang kemudian ditindaklanjuti oleh PPTK dan Bendahara:


*Konsultasi dan Pengukuran: Hotman memerintahkan PPTK (Hamdan Damero) untuk konsultasi ke BPN Provinsi. Setelah mendapat hasil bahwa kewenangan di bawah 5 Ha adalah BPN Kabupaten/Kota, Hamdan Damero, didampingi pihak BPN Kota Pd. Sidempuan, turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran.*


*Penentuan Lokasi Final: Hotman sempat meminta Hamdan Damero mencari lahan pembanding (di Barkottopong), namun karena lokasi di Barkottopong dianggap tidak memungkinkan secara infrastruktur, lahan di Tor Hurung Natolu ditetapkan.*


*Kunjungan Lapangan Walikota: Pada sekitar akhir Juli 2021, Hotman mengaku sempat mendampingi Walikota ke lokasi Tor Hurung Natolu dengan sepeda motor, turut serta pula Hamdan Damero (PPTK) dan Khairul Amri Siregar (Bendahara), namun mereka berdua menunggu di bawah tidak ikut naik ke lokasi. Kunjungan ini menguatkan indikasi persetujuan Walikota terhadap lokasi tersebut.*


*Perintah Tindak Lanjut Pencairan: Setelah hasil penilaian KJPP sebesar Rp 765.000.000,- keluar (dengan didampingi di lapangan oleh Hamdan Damero), Hotman melapor ke Walikota dan dijawab, "Ok, tindak lanjuti."*


*Perintah Final Pencairan: Puncak persetujuan terjadi pada 31 Desember 2021 di Rumah Dinas Walikota, di mana Walikota Irsan Efendi kembali memerintahkan: “Laksanakan dan tindak lanjuti saja.”*


Berdasarkan perintah dan persetujuan Walikota inilah, Hotman Hasibuan kemudian menyampaikan kepada PPTK (Hamdan Damero) untuk menindaklanjuti proses pencairan dana sesuai Pagu Anggaran Rp 650.000.000,-.


Drama Pembayaran Pajak Balik Nama

Keterangan Hotman juga menyoroti tekanan Walikota terkait biaya balik nama lahan. 


Pada Januari 2022, setelah terjadi selisih penghitungan biaya pajak, Hotman dipanggil menghadap Walikota di Kantornya. Hotman menceritakan bahwa Walikota Irsan Efendi bahkan sempat melemparnya dengan kertas sambil berkata emosi, *“Kau selesaikan itu paling lambat besok!”*


Peristiwa ini membuat Hotman terpaksa mencari pinjaman uang sebesar Rp 8.500.000,- pada malam hari untuk diserahkan keesokan harinya agar proses balik nama berjalan.


Dugaan Pemilik Lahan Sebenarnya dan Harapan Hotman

*Poin paling sensitif dalam keterangan Hotman Hasibuan adalah dugaannya bahwa pemilik lahan yang sebenarnya adalah Walikota Padangsidimpuan (Irsan Efendi Nasution).*


Dugaan ini, menurut Hotman, kemungkinan besar diketahui oleh: Mei Jenni Harahap (Mantan Sekretaris Disporapar/Plt. Kadispora), Hamdan Damero (PPTK/Kabid Pariwisata), Khairul Amri Siregar (Bendahara), dan Irpan dan Azhari (yang tercatat sebagai pemilik lahan). Hotman juga mengonfirmasi sempat menyampaikan informasi tentang penyelidikan kasus tersebut kepada Walikota Irsan Efendi, termasuk pertemuan di ladang Walikota pada Oktober 2023 dan di Kantor Golkar pada Februari 2025, namun Irsan Effendi Nasution tidak meresponnya.


Saat ini, Hotman terus berharap Kejari Kota Pd Sidempuan dapat mengembangkan kasus dirinya kepada Irsan Effendi Nasution dkknya. Demikian juga kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum nantinya dapat mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dugaan kerugian negara dan peran Walikota Irsan Efendi Nasution dkk-nya dalam skandal pengadaan lahan yang menjeratnya, harapnya. *(Tim)*

Ihwan Bancin, S.H. Kuasa Hukum Imri Elisabeth Purba alias Mak Apong Kecewa atas tindakan Kinerja Polres Humbang Hasundutan

 



*Humbang Hasundutan,-*  Terkait Perkara Dugaan TTPO Imri Elizabeth Purba Alias Mak Apong Yang Di Terbitkan Surat Penahanan oleh polres Humbang Hasundutan nomor SP. Han/61/X/2025  Reskrim Tanggal 13 Oktober 2025 yang terbit oleh polres Humbang Hasundutan


Kuasa Hukum Imri Elizabeth Purba alias Mak Apong 

Ikhwan Bancin S.H

Kecewa dan sangat menyayangkan Terkait Kinerja Polres Humbang HasundutanTekesan memaksakan Perkara tersebut Bahwa kliennya Mak Apong sebagai pemilik cafe Galaxy di Humbang Hasundutan sebagai  Tindak pidana perdangangan orang (TTPO) 


Kuasa Hukum Ikhwan Bancin S.H menyatakan bahwa kliennya tidak pernah mengajak  Selva Nopiana berusia 16 tahun untuk di perkerjakan di cafe Galaxy desa sosor Ginting kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang Hasundutan

Bahwa perekrutan itu dan yang membawa  selva Nopiana adalah tersangka Dimas syahputra di tempat kan di kafe Galaxy tersebut dan di ketahui oleh kasir febri ulina sitanggang berkejasama dengan Dimas syahputra untuk di perkerjakan di kafe tersebut


Setelah mengetahui bahwa ada karyawan baru dicafe tersebut klien kami Imri Elizabeth Purba alias Mak Apong ketika beliau datang ke lokasi kafe  melihat ada karyawan baru beliau mempertanyakan usia kepada Selpa Nopiana dan di ketahui masih di bawah umur  Imri Elisabeth purba berkomunikasi langsung kepada orang tua nya mencari tempat tinggal Selpa Nopiana dan memulangkan kepada orang tua nya  sudarno ayah kandung dari Selpa Nopiana


Dan ketika sudah di pulang Selpa Nopiana kembali lagi ke Humbang hasutan tinggal bersama Febri ulina sitanggang mantan karyawan kasir di cafe Galaxy klien kami


Dan terkejut nya klien kami Imri Elisabeth Purba dengan adanya laporan Polisi tehadap klien kami  Imri Elisabeth Purba atas laporan Sudarno ayah kandung dari selva Nopiana menjadi tersangka terhadap Imri Elisabeth Purba


Namun sangat di sayangkan pihak polres Humbang Hasundutan tetap memaksakan  klien kami Imri Elisabeth Purba 

Dan dalam perkara ini orang tua dari  selva Nopiana kadung  Sudarno  telah mengadakan perdamaian untuk perkara tersebut di polres Humbang Hasundutan 

Dan juga telah membuat permohonan pencabutan dan pemberhentian perkara oleh Sudarno orang tua dari selva Nopiana yg pernah berkeja di cafe Galaxy tersebut


Ikhwan Bancin S.H sangat menyenangkan terhadap perkara kasus ini yang di tangani oleh pihak polres Humbang Hasundutan tidak mengedepankan Restorasi justice  peraturan polisi no 8,2021 tentang penanganan tidak pidana berdasarkan keadilan Restoratif

Orang


Bahwa pelapor Sudarno telah membuat bukti membuat permohonan pada tanggal 7 /10/2025 

Dan di tambah lagi saran dari penyidik untuk menghadir kan tokoh-tokoh masyarakat tokoh agama tokoh pemuda namun pihak keluarga tersangka telah menghadir kan namun pihak polres Humbang Hasundutan melanjutkan perkara tersebut

Dengan pasal persakangkaan pasal 2 ayat 1 uu no. 21 tahun 2007 jo. Pasal 76i uu no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak


Ikhwan Bancin S.H Sebagai kuasa hukum sangat kecewa bahwa perkara ini dan pasal yang di persangkakan sangat prematur dan  tidak terpenuhi unsur pidana perdagangan orang  sebagai mana di maksud pasal 2 ayat 1 UUD no 21 tahun 2007  karen klien kami tidak ada perbuatan perekrutan yang di lakukan pengiriman, atau pemindahan seseorang dengan maksud ekploitasi ekonomi atau seksual.


Tidak ada imbalan, keuntungan ekonomi atau bentuk ekploitasi lain dari tidak mana pun hubungan antara kami  selakku tersangka dengan anak yang bernama selva Nopiana bersifat kekeluargaan dan sosial tanpa unsur kormesial atau paksa aan bahwa secara paktual, perbuatan yang disangka kan lebih tepat  di katagori kan dalam rana perlindungan anak


Berharap perkara ini dapat di henti kan  demi terwujud nya rasa keadilan dan kepastian hukum *(Tim)*

Lima Dari 7 Begal Ditembak Polsek Sunggal



*Medan,-* Tim Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak 5 dari 7 komplotan begal yang beraksi di berbagai wilayah di Medan.Khususnya wilayah Sunggal, Para tersangka yang berhasil dibekuk petugas, diketahui sudah beraksi di 24 lokasi. Diketahui para tersangka begal yg terkenal sadis yang tidak segan segan melukai korbannya ,


Ketujuh pelaku yang berhasil dibekuk yakni, VRM, AJW, JF, CP, M, AF, dan DP. Sedangkan  HBS sebagai penadah hasil curian.


Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, belasan aksi itu dilakukan kawanan terduga pelaku sejak Januari 2025. "Ada sembilan laporan yang masuk ke kita," ucap Bambang, Senin (1/12)


Diterangkannya, para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan senjata tajam. Mereka memepet korbannya dengan menggunakan sepeda motor. Bahkan tak segan, kawanan pelaku melukai para korbannya. "Beberapa korbannya mengalami luka senjata tajam," tuturnya.


Penangkapan terhadap kawanan pelaku,  terjadi, Minggu (23/11). Petugas yang melakukan penyelidikan mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku, VRM di Jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal. "Dari penangkapan itu, kita mendapat informasi pelaku lainnya. Lalu kita lakukan penangkapan di sejumlah lokasi dan waktu," lanjutnya.


Dari keterangan para terduga pelaku, petugas pun berhasil menangkap penadah, Hari Baskoro. "Lima diantara pelaku terpaksa kita beri tindakan tegas terukur karena berupaya kabur saat dilakukan pengembangan," ujarnya.


Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat , menghimbau kepada masyarakat bahwa Polsek sunggal menjawab apa yang menjadi keresahan menjadi kekhawatiran masyarakat atas  banyaknya kejadian aksi begal di wilayah hukum Polsek Sunggal. 


"Saat ini kami memaparkan hasil kerja keras kami sudah menangkap para pelaku begal, dan akan terus memburu para pelaku lainnya, dan juga menghimbau kepada masyarakat akan lebih berhati hati untuk beraktifitas di luar rumah di hari menjelang pagi,"tukasnya. *(Tim)*