Kerja keras Tekab Narkoba Tangkap Bandar Sabu di Kutagugung tanah Karo.

Karo, Kamtibmas Indonesianews.online


Personil Satnarkoba Polres Karo berhasil menangkap seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu, tangkap tangan (OTT),menguasai narkotika jenis sabu. Minggu(20 Maret 2022) sekira Pukul 01.30 WIB di Desa Kutagugung Kec. Juhar Kab. Karo tepatnya di sebuah rumah.
Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. TOBING, S.H, penangkapan terhadap PAG, berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Minggu(20/03) lalu sekira pukul 23.00 WIB. Bahwa ada seorang laki laki, a.n P.A.G(39), warga Desa Kutagugung Kec. Juhar Kab. Karo.memiliki dan menguasai Narkotika jenis shabu di Desa Kutagugung Kec. Juhar Kab. Karo tepatnya di sebuah rumah.
Atas informasi tersebut, selanjutnya petugas menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan di seputaran Desa Kutagugung Kec. Juhar Kab. Karo. Sekira pukul 01.30 WIB, petugas tiba di sebuah rumah di Desa Kutagugung Kec. Juhar Kab. Karo dan berhasil menangkap bernama PAG, yang saat itu berada di dalam sebuah rumah di lokasi tersebut.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitar rumah sekitar, ditemukan 1 (satu) buah kantongan kain warna putih yang berisikan 2 ( dua ) buah dompet kecil yang di dalam nya terdapat 6 (enam) paket plastik klip bening diduga bersikan Narkotika jenis shabu shabu setelah ditimbang seberat bruto 27,42 gram dan 2 (dua) buah pipet yang ujungnya runcing sebagai sekop, 3 (tiga) bal plastik bening, 1 buah kantongan warna pink yang di dalamnya terdapat 1 buah timbangan elektrik warna silver yang ditemukan di genggaman tangan kiri PAG, lalu ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 200.000,- berada di kantong depan sebelah kanan celana yang dikenakannya.


Dan hasil dari interogasi petugas terhadap PAG, mengaku keenam paket plastik bening narkotika jenis shabu –shabu adalah miliknya.
Kemudian petugas langsung, mengamankan PAG dan barang bukti tersebut ke Mako Polres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.(Yarman/deddybangun)

0 Comments:

Posting Komentar