Polda Sumut Diminta Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Tentang Pemilik Showroom Diduga Jual-Beli Sepeda Motor Bodong Di Kec. Perbaungan-Kab.Sergai





Foto :(Rudi) Pemilik Showroom

Perbaungan, Kamtibmasindonesianews.online


Beredar surat aduan masyarakat hasil temuan masyarakat yang ditembuskan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk menindaklanjuti temuan masyarakat terkait sepeda motor bodong yang hendak dijual oleh pemilik showroom kepada masyarakat, dalam surat tersebut disebutkan bahwa, kejadian TKP Showroom Jl. Simpang Sukajadi (Jl. Alwasliyah) Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Kronologis kejadian bermula saat Rudi pemilik showroom hendak menjual sepeda motor kepada Jasiah sepeda motor Honda BK2252UA Honda type Supra X, Jasiah meminta tolong kepada M. Jamaludin Nst sebagai saksi untuk memperpanjang STNK dan BPKB, pihak Dirlantas menolak dan menyampaikan ada perbedaan no rangka dengan STNK dan BPKB kepada M.Jammaluddin, lalu saksi bersama rekannya menjumpai Rudi pemilik showroom di Simpang Sukajadi menanyakan perihal perbedaan tersebut kepada Rudi. Rudi mengaku kendaraan sepeda motor tersebut punya Rudi dibeli dari temannya, kemudiaan karena Rudi merasa takut transaksi dibatalkan, kejadian ini dilaporkan agar ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku dan sindikatnya.


Foto: Surat Laporan Jamaludin

Saat awak media bertanya ke Jamaludin dimana sepeda motor yang bodong tersebut, si Jamaluddin menjawab bahwa sudah diantar ke dalam Polda untuk di jadikan barang bukti. Namun ketika ditanyakan dimana di Polda, di unit mana? Tapi aneh si Jamal tidak menjawab, katanya di dalam. Namun karena ini misteri akhirnya tim awak media bergerak ke lokasi showroom di Sukajadi Perbaungan yang dimaksud. Yang sebenarnya lokasinya berada di jalan Alwasliyah. Memang ketika ditelusuri dan ditanyakan kepada masyarakat di sekitar lokasi mereka mengaku, bahwa si Rudi ini agen (pengantara jual beli motor bekas).


Foto : Sepeda motor yang dimaksud


Ketika tim awak media langsung  mencari informasi tentang lokasi showroom yang dimaksud pada Selasa 21 Juni 2022 diketahui bahwa showroom ini bentuknya rumah, tidak ada plank merek, namun menyimpan serta memajang di teras dan di dalam rumah sekitar 20 unit sepeda motor dengan bermacam-macam merek dan jenis, ada beberapa sepeda motor bekas pakai yang dijual tidak mempunyai nomor plat kendaraan, dan ketika awak media konfirmasi terkait laporan masyarakat yang beredar di group media sosial WAG, ia menyangkal dan mengatakan bahwa si Jamaluddin itu bohong. Namun ketika awak media bertanya dimana sepeda motor yang diduga bodong tersebut, yang mana ada perbedaan Nomor rangka pada STNK dan BPKB dengan hasil cek fisik kendaraan? Rudi menjawab bahwa sedang diperbaikinya.
Betul itu sepeda motor miliknya dan sudah diantar oleh orang suruhan Jamaludin, sepeda motornya dan juga STNK dan BPKB asli.  Jamaludin itu bohong Bang, dia mau minta uang, tapi tidak kukasih, kalau dia tidak kembalikan sepeda motor saya tadinya maka  saya lapor dia ke Polisi.

Namun dalam penelusuran awak media dari video yang diberikan Jamaluddin saat mereka konfirmasi kepada Rudi sebelumnya diketahui benar bahwa ada angka yang berbeda pada nomor rangka kendaraan, dan nomor rangka yang tertera pada BPKB dan STNK, hal ini ketahuan saat diperpanjang Pengurusan administrasi di Samsat Dirlantas Poldasu Jl. Putri Hijau pada kertas gesek no. Rangka ada kejanggalan sehingga dikembalikan kepada Jamaluddin oleh Petugas di Samsat Dirlantas Poldasu dan Jamalludin bersama temannya yang berinisial R, menjumpai Rudi penjual kendaraan tersebut. Awalnya memang ada korban menurut Jammaludin bernama Reza atau Jasiah tapi karena Rudi takut akhirnya dikembalikan uang tersebut kepada si korban. Lalu Rudi meminta sepeda motornya kembali, tapi ada yang ganjil di sini, kenapa saat diketahui dan digesek no rangka oleh petugas Samsat Dirlantas Poldasu Jl. Putri hijau tidak langsung menahan kendaraan tersebut?


Foto: Hasil Cek Fisik kendaraan

Dan kenapa kendaraan tersebut bisa dibawa pulang oleh Jamaludin? Dan sekarang kendaraan tersebut bisa kembali kepada Rudi? Siapa di sini yang salah?  Seharusnya sepeda motor yang ditolak oleh Petugas Samsat Dirlantas Poldasu diduga bodong menurut keterangan Jammaludin, maka tidak kembali kepada siapa-siapa baik Jamaludin atau Rudi, tetapi menjadi Barang Bukti yang dapat langsung ditahan oleh Pihak Samsat Dirlantas Poldasu dan dapat dijadikan petunjuk untuk menelusuri selanjutnya siapa para sindikatnya? Dan juga sebagai upaya pencegahan agar tidak ada masyarakat korban berikutnya.

Heran juga bahwa showroom ini masih tetap exist sudah berjalan selama 3 tahun menurut pengakuan Pak Sofyan yang juga tinggal di rumah ini yang merupakan keluarga si Rudi ( agen) walaupun showroom sepeda motor ini hanya bentuk rumah dan tidak berada dipinggir jalan yang lalu lalang di dalam kendaraan.

Menurut pengamatan awak media mungkin showroom ini tidak punya plank merek atau spanduk yang menjelaskan sebuah showroom jual beli sepeda motor, bisa saja diduga tak berizin sesuai peruntukannya atau bangunanannya diduga ilegal sebagai showroom jual beli sepeda motor, inilah yang harus menjadi atensi Penegak hukum agar kendaraan bodong tidak beredar bebas dan para sindikatnya diuntungkan, masyarakat yang tidak pengalaman bisa jadi korban berikutnya.
Tim

0 Comments:

Posting Komentar