Di Ciduk Polres Polres Tanah Karo Akibat Bermain Dengan Narkoba Akhirnya Masuk Sel la




Tanah Karo |kamtibmas.my.id

Personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Samapta, dan Sipropam Polres Tanah Karo menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu serta enam orang yang diduga pengguna. Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kegiatan GSN ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP J. Pardede, SH, dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, serta Sipropam.


Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP J. Pardede menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di dua titik yang selama ini diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika


Dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini, kami menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabanjahe,” ujar AKP Pardede, Kamis (5/3/2026)


Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Mariam Ginting, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di sebuah rumah. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (42) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.


Dari tangan tersangka ,polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang diantaranya sebanyak 13 Paket Plastik klip berisi sabu sabu dengan berat bruto 2,97 gram sabu sabu ya g tunai senilai 400.000 empat ratus ribu rupiah satu unit telepon genggam android satu alat hisap sabu sabu lengkap dengan Pipetnya.(Tim)

0 Comments:

Posting Komentar